DPD RI dan Kementerian Desa Sepakati Green Village sebagai Model Pembangunan Desa Masa Depan

23 Januari 2026 oleh admin

JAKARTA, dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sepakat memperkuat arah pembangunan desa berbasis keberlanjutan melalui konsep Green Village. Konsep ini menempatkan desa sebagai pusat penguatan ekonomi sekaligus penjaga ekosistem dan ketahanan lingkungan di tingkat lokal.

Dalam pertemuan yang berlangsung di DPD RI hari Jumat (23/1/2026) tersebut, Sultan menegaskan bahwa DPD RI tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan aktif mengawal dan memastikan program Presiden yang dijalankan kementerian dapat berjalan efektif hingga menjangkau desa-desa.

“Saya pikir kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci percepatan pembangunan, terutama dalam menghadapi tantangan ekologis dan perubahan iklim, oleh karena itu kami berharap kementerian desa bisa berkolaborasi dengan kami untuk membangun desa,” jelasnya.

Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki kekuatan jaringan politik dan representasi daerah yang luas dengan 152 anggota yang mewakili seluruh provinsi. Potensi tersebut dinilai strategis untuk mendukung Kementerian Desa yang membina lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

“Jadi kami sudah merancang sebuah konsep Green Village, dimana DPD dan kemendes yang mempunyai peran strategis, maka desa bisa diarahkan menjadi pusat pendidikan lingkungan, pelestarian ekosistem, dan ketahanan ekologis,” tambahnya.

Inisiatif Green Village, lanjut Sultan, sejalan dengan gagasan Green Democracy yang ia inisiasi, serta diharapkan dapat disempurnakan melalui pengembangan konsep Green Parliament yang telah dijalankan DPD RI.

“Jadi ada potensi ekonomi tingkat desa yang akan kita kapitalisasi, akan create sedemikian rupa bahkan akan go global, tapi di sisi lain kita juga harus berkontribusi dengan basis desa untuk memastikan bahwa ekosistem dan ekologi lingkungan kita terjaga dengan baik,” ujar Sultan.

Sultan menegaskan bahwa konsep Green Village juga dapat memperkuat sinergi nyata antara DPD RI dan Kementerian Desa dalam mendorong pembangunan desa yang hijau, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga ekosistem lingkungan.

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan kolaborasi yang dibangun Ketua DPD RI. Ia menilai konsep Green Village sangat relevan untuk mewujudkan desa yang subur, mandiri, dan berdaya saing, termasuk sebagai desa wisata dan desa ekspor.

Dirinya pun berkomitmen untuk membangun desa bersama DPD RI melalui konsep Green Village. Menurutnya, DPD RI sebagai mitra strategis Kementerian Desa dalam mendorong pembangunan desa yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Dirinya pun berkomitmen membangun desa bersama DPD RI melalui konsep Green Village. Menurutnya, DPD RI merupakan mitra strategis Kementerian Desa dalam mendorong pembangunan desa yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu, Ketua Komite III Filep Wamafma, dan Ketua Komite IV Ahmad Nawardi, sebagai wujud dukungan lintas komite terhadap penguatan kolaborasi pembangunan desa.

“Ke depan, saya setuju untuk DPD RI dan Kementerian Desa akan merumuskan secara teknis lokasi dan model Green Village yang terukur dan terarah, dengan pilot project di sejumlah daerah. Program ini diharapkan menjadi contoh nasional sekaligus jejak sejarah pembangunan desa yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” terang Menteri Desa Yandri.

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan