EN

ID

Hasan Basri Beri Pertanyaan Seputar Kesejahteraan Masyarakat - Perbatasan ke Capres Anies Baswedan

03 Februari 2024 oleh admin

JAKARTA, dpd.go.id - Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri bersama anggota lainnya turut menghadiri sarahsehan bersama Calon Presiden dan hanya dihadiri oleh Calon Presiden RI Nomor Urut 1 Anies Baswedan, dua calon lainnya berhalangan untuk hadir, Jumat (2/2) lalu.

Dalam kesempatan ini, Hasan Basri sebagai penyambung aspirasi masyarakat Kaltara, turut memanfaatkan momen ini mendengar pendapat dan program para calon presiden yang bermanfaat khususnya untuk wilayah Kalimantan Utara.

Pertanyaan yang pertama dilontarkan lelaki yang dibesarkan di lingkungan nelayan ini, terkait usulan daerah otonomi baru yang tak kunjung menyentuh Kaltara.

Seiring berjalanya dinamika masyarakat dan pertumbuhan penduduk, beberapa daerah mengalami pemekaran. Hal Ini menyangkut usulan daerah tentang daerah otonomi baru.

Terdapat 329 usulan daerah otonom baru (DOB). Usulan itu mengenai pembentukan 56 provinsi, 236 kabupaten, dan 37 kota. Usulan-usulan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena kebijakan moratorium terhadap DOB.

Usulan tersebut beriringan dengan tarik menarik kewenangan pusat-daerah sehingga memberi kesan tidak harmonisnya hubungan pusat-daerah. Apalagi setiap kepala daerah, merasa dipilih oleh rakyat dan lebih merupakan pemimpin daerah ketimbang sebagai orang pusat yang bertugas di daerah. Dalam sejarah otonomi daerah, pendulum kewenangan daerah selalu bergerak berdasarkan pemahaman dan interpretasi pemerintah pusat. Pemahaman dan interpretasi ini menjadi masalah krusial pada saat pusat sangat berkepentingan dengan sumber daya alam di daerah yang bersangkutan.

Situasi ini mengakibatkan kesenjangan antar daerah sulit teratasi, karena masalah keluasan geografi maupun karena masalah keterbatasan infrastruktur fisik dan infrastruktur sosial. Dampak dari kesenjangan antar daerah mengakibatkan lahirnya kesenjangan di bidang lain. Maka, kedalaman dan keluasan otonomi daerah menjadi isu sentral dalam hubungan pusat dan daerah.

Menurut Hasan Basri, jika daerah yang bersangkutan memiliki kesenjangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka daerah itu niscaya terseok-seok dalam pemenuhan tanggung jawab otonomi daerah. Akibatnya, indeks pembangunan manusia meningkat secara lamban sementara dinamika masyarakat sekitar berjalan secara cepat.

"Berdasarkan hal tersebut, bagaimana kajian dan pandangan bapak calon presiden dalam memosisikan Hubungan dan Kewenangan pusat-daerah dalam merespons, usulan Daerah Otonomi Baru dan penyelarasan daerah dalam pembangunan sumber daya manusia dengan merujuk pada kewenangan daerah?," tanya lelaki yang akrab disapa HB ini.

Pada kesempatan tersebut, Anies Baswedan langsung memberikan jawaban- jawaban atas pertanyaan yang diberikan.

Menurut capres Nomor Urut 1 ini, hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) demi meningkatkan kesejahteraan rakyat membutuhkan komitmen dari pusat dan daerah secara bersamaan. Apabila daerah bekerja sendiri, fiskalnya tidak akan mencukupi, harus didukung pusat. Selama ini, kewenangan yang diberikan dalam urusan kesra sangat mengandalkan pada kepemimpinan yang ada di wilayah tersebut.

"Apabila gubernur/bupati/walikota peduli pada isu kesra, maka itu di-handle. Apabila yang dipedulikan isu yang lain, maka isu kesra akan dilewatkan. Hal itu dapat dilihat dari alokasi anggaran untuk bidang kesehatan, pendidikan antar kabupaten/kota terdapat variasi yang tinggi," jelas Anies sapaan akrabnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, karena itu, perlu ada komitmen bersama dari pusat dan daerah untuk memajukan kesra, yang kemudian menjadi dokumen yang dikerjakan bersama-sama. Hal ini yang rencana akan dikerjakan oleh Calon Presiden Nomor Urut 1.

Mereka akan mengumpulkan pemerintah daerah dan bekerja sama untuk mengetahui apa yang bisa pemerintah pusat bantu untuk mencapai target suatu daerah. Membuat target-target capaian kesra yang disepakati bersama dan didorong bersama supaya bisa memastikan delivery-nya berjalan baik karena delivery-nya tidak di tangan pemerintah pusat, tetapi di pemda, khususnya di kabupaten.

"Sehingga, pemerintah pusat memiliki instrumen untuk transfer daerah itu terkait capaian-capaian kesra," tutur lelaki yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Setelah pertanyaan pertama yang dijawab secara langsung oleh Calon Presiden RI Nomor 1 Anies Baswedan, Hasan Basri melanjutkan pertanyaannya di bidang pendidikan.

Untuk diketahui, saat ini Hasan Basri dalam 15 program prioritas, salah satunya bantuan beasiswa untuk SD, SMP, SMA dan KIP Kuliah. Pendidikan merupakan suatu pilar penting untuk melalukan perubahan besar terutama ekonomi. Hasan Basri kembali melontarkan pertanyaan.

"Bapak Calon Presiden yang saya hormati, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi. Data menunjukkan, hampir setengah dari jumlah penduduk Indonesia dalam status tidak berpendidikan cukup, sementara mereka yang lulusan SMA dan kejuruan tidak juga mampu masuk ke pasar tenaga kerja," tutur HB.

Di sisi lain, setiap penduduk Indonesia membutuhkan asupan sekitar 2.300 kalori per hari dalam rangka memenuhi hidup layak. Batas kemiskinan pun bergerak diatas Rp 535.000 per jiwa per bulan. Batasan-batasan ini merujuk pula angka Indeks Pembangunan Manusia Indonesia yang naik melandai dari tahun 2014 pada posisi 68,90 hingga tahun 2022 pada posisi 72,91. Dipanggung global, IPM Indonesia menempati urutan 114 pada tahun 2022 dan pada tahun 2015 berada diurutan 113. Pengangguran tahun 2023 masih tercatat hampir 8 juta penduduk atau sekitar 5,32 persen.

Tetapi ini karena yang dimaksud dengan bekerja adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu. Kegiatan tersebut termasuk pola kegiatan pekerja tak dibayar yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi. Dari angka pengangguran, kemiskinan, IPM, dan jumlah kalori yang dibutuhkan bagi kehidupan layak, maka angka gini rasio yang mengemuka menjadi ramai diperdebatkan.

Suatu penelitian yang dilakukan oleh Universitas di Bogor menyebutkan angka gini rasio mencapai 0,45. Sementara wali data menyebutkan 0,389. Ini berarti ketersediaan sumber daya alam, banyaknya jumlah penduduk, dan luasnya geografi Indonesia menggambarkan situasi kesejahteraan sosial yang tidak menggembirakan. Kondisi seperti ini, bertentangan dengan visi Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur sebagaimana dirumuskan dalam alinea II Naskah Pembukaan UUD 1945. "Berdasarkan hal tersebut, bagaimana kajian dan pandangan Bapak Calon Presiden dalam merumuskan strategi kesejahteraan sosial merujuk pada visi Indonesia menurut alinea II Naskah Pembukaan UUD 1945 dan misi sebagaimana tertuang pada alinea 4-nya?," tanya HB.

Lebih lanjut Anies menjawab terkait kawasan perbatasan memerlukan tambahan dukungan karena belum tentu berhadapan dengan perbatasan yang konsidi sosial ekonominya rendah. Kalau berhadapan dengan kondisi sosial ekonominya tinggi, maka ada tantangan tersendiri pasar-pasar yang dibanjiri produk negara tetangga.

"Di Kalimantan misalnya, wortel, tomat dari negara tetangga. Hal itu bukan hanya menggerus petani lokal, tetapi mengganggu pasar. Untuk itu, perlu ada kesepakatan dukungan agar pusat memberikan dukungan ke daerah supaya kesejahteraan menjadi lebih baik dan dapat mengamankan perbatasan. Berdasarkan pertemuan ini, Hasan Basri beserta anggota Komite 3 lainnya banyak berdiskusi banyak hal terkait program-program para calon presiden, terutama yang menyasar daerah-daerah," jelas Anies.

Setelah pertemuan, HB mengungapkan apresiasinya terhadap calon presiden yang menyempatkan waktu, untuk hadir pada Sarahsehan yang diinisiasi oleh DPD RI.

"Kami apresiasi atas waktu dan kesempatan dari calon presiden yang hadir pada Sarahsehan kali ini," tutur Hasan Basri yang juga kembali mencalonkan pada pemilihan DPD RI Nomor Urut 5 pada wilayah pemilihan Kalimantan Utara ini. (**)

Berita Terkait

Sosial Media

Ikuti Official Akun Sosial Media

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Unduh Sekarang

Aplikasi Mobile Dewan Perwakilan Daerah

Republik Indonesia

TEMUKAN KAMI

© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024