EN

ID

Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI Dalam Rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

31 Januari 2024 oleh admin

Bandung, dpd.go.id = Komite IV DPD RI berupaya mendapatkan informasi mengenai dampak pemilu terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal itu mengemuka dalam Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM.

Amang Syafrudin, Ketua Komite IV DPD RI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Penyelenggaraan Pemilu dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi di tingkat lokal, terutama dengan melibatkan secara aktif para pelaku UMKM”. Namun, Senator Provinsi Jawa Barat ini juga menjelaskan bahwa, “Survei yang dilakukan Kemenkop UKM mencatat terjadinya penurunan penjualan peraga kampanye sekitar 40 sampai 90% dibandingkan periode Pemilu 2019”. Oleh karena itu, Amang berharap mendapatkan masukan mengenai kendala dalam pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, khususnya berkaitan dengan dampak penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bandung, Eric Mohamad Atthauriq, menyebutkan bahwa,”Digitalisasi pelaku UMKM di Kota Bandung masih kecil, yakni sekitar 20 persen”. Salah satu implikasinya, menurutnya, ialah pemasaran belum massif karena pelaku UMKM masih belum banyak yang melek digital. Sejumlah kendala lainnya yang Eric sampaikan adalah homogennya UMKM membuat mereka khawatir kalau karyanya dicontek pesaing, keberlanjutan bahan baku masih belum pasti, dan harga bahan baku tinggi karena beli secara ketengan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Bandung, Atet Dedi Hendiman, menyampaikan bahwa,”Terdapat sekitar 10181 UMKM yang terdata di Dinkop UKM Pemkot Bandung dengan total omzet sebesar Rp 1,3 triliun”. Lanjutnya, Atet menyebut bahwa usaha mikro menyerap 21298 tenaga kerja, usaha kecil menyerap 4576 tenaga kerja, dan usaha menengah menyerap 352 tenaga kerja. Terkait dengan pemilu, beliau berujar bahwa terdapat pelaku usaha konveksi 108 dari 806 pelaku di Kota Bandung. Selain itu, hasil wawancara Dinkop UKM terhadap sentra kaos dan percetakan bahwa penjualannya menurun secara signifikan, “Karena penggunaan medsos dan pemesanan APK dalam jumlah besar dari pusat” jelasnya.

Untuk memberdayakan UMKM di Kota Bandung, Pemkot Bandung mengimplementasikan sejumlah program, diantaranya adalah pendampingan kepada sekitar 900 pelaku usaha mikro setiap tahun. Dalam hal ini, Atet mengusulkan, “Perlu penambahan pendamping UMKM” usulnya. Implementasi program lainnya adalah fasilitas promosi secara offline dan online, fasilitasi pembiayaan (KUR daerah dengan fasilitas subsidi suku bunga, subsidi jaminan kredit, dan fasilitas kemudahan yang ada di PKBL), fasilitasi peningkatan SDM (digital marketing, kewirausahaan tematik, desain kemasan produk, dan manajemen keuangan), serta kemitraan dan jaringan.

Kunjungan kerja tersebut ditutup oleh Ketua Komite IV DPD RI, Amang Syafrudin, yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkot Bandung karena sudah meluangkan waktu dan menyampaikan gambaran mengenai dampak pemilu terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung.(*)

Berita Terkait

Sosial Media

Ikuti Official Akun Sosial Media

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Unduh Sekarang

Aplikasi Mobile Dewan Perwakilan Daerah

Republik Indonesia

TEMUKAN KAMI

© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024