Senator Agita Serap Aspirasi Permasalahan Guru Mulai Kurangnya Kesejahteraan Hingga Penyebaran Belum Merata

24 Desember 2025 oleh admin

BANDUNG, dpd.go.id – Keberadaan guru sebagai aktor utama dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia sangat sentral, tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga pemimpin pembelajaran, pembentuk karakter, dan fasilitator peningkatan kompetensi peserta didik. Realitas di lapangan menunjukkan sejumlah persoalan mendasar mulai dari distribusi guru yang tidak merata, kurangnya kesejahteraan guru, dan sebagainya. Untuk itu, Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan pertemuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan daerah terkait peningkatan kualitas dan kompetensi, serta kesejahteraan guru, Senin (22/12), di Bandung.

Disampaikannya, data nasional terbaru bahwa Indonesia memiliki lebih dari 2,7 juta guru, namun distribusinya tidak merata di berbagai daerah. Banyak sekolah di berbagai daerah, termasuk di daerah tertinggal, terluar, dan terpencil mengalami kekurangan guru, mulai dari guru mata pelajaran inti, mata pelajaran tertentu, dan guru Bimbingan Konseling. Di sisi lain, rata-rata 60.000 guru pensiun setiap tahun hingga 2030, sementara rekrutmen guru baru belum sepenuhnya mampu menutup kekurangan tersebut.

Dari aspek kompetensi, meskipun berbagai program pelatihan, sertifikasi, dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) telah diselenggarakan, masih terdapat ratusan ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal atau belum tersertifikasi. Banyak guru non-ASN belum mendapatkan kesempatan pelatihan berkelanjutan secara memadai.

Kesejahteraan guru juga masih menjadi isu serius. Sebagian besar guru non-ASN (honorer) masih menerima gaji yang sangat kurang, jauh di bawah standar upah minimum. Sementara ekspektasi publik terhadap kualitas pembelajaran semakin meningkat, penghargaan terhadap pendidik belum sepenuhnya sejalan.

Untuk itu, Agita melakukan Kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 ”Inventarisasi Materi Pertimbangan terhadap Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, terkait Peningkatan Kualitas dan Kompetensi, serta Kesejahteraan Guru dan Dosen”

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk melakukan inventarisasi materi menyangkut berbagai permasalahan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2003 serta menyerap aspirasi, pandangan, pendapat dan masukan dari masyarakat dan daerah dalam memberikan Pertimbangan terhadap Rancangan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003.

“Reses ini bertujuan menghimpun data langsung dari guru, sekolah, dan pemerintah daerah mengenai kondisi nyata mutu pendidik, kebutuhan peningkatan kompetensi, serta tantangan kesejahteraan di berbagai wilayah,” ujar Agita.

Hadir pada pertemuan ini antara lain dari Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Jabar, Dinas Pendidikan Kota Bandung, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Agita menekankan pentingnya peningkatan kualitas kompetensi pendidik yang selaras dengan perkembangan zaman, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan guru. Menurutnya, kualitas pendidikan nasional sangat ditentukan oleh profesionalisme dan kesejahteraan tenaga pendidik, sehingga masukan yang terinventarisasi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan komprehensif dalam penyempurnaan regulasi sistem pendidikan nasional ke depan.

“Masukan dan pandangan yang terinventarisasi dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan yang komprehensif bagi DPD RI dalam memberikan rekomendasi terhadap penyempurnaan regulasi sistem pendidikan nasional, sehingga mampu menjawab tantangan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan,” ujar Agita.

“Hasil inventarisasi ini akan menjadi dasar penting bagi DPD RI dalam memberikan pertimbangan terhadap penyusunan RUU Sisdiknas, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan pendidik dan mampu memperkuat kualitas pendidikan nasional,” tambahnya.

Menurut Agita, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan nasional agar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh daerah di Indonesia.

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan