Informasi Seputar Kegiatan di DPD RI
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
14 Desember 2025 oleh admin
dpd.go.id ,Yogyakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), GKR Hemas, menyoroti pentingnya peran ulama perempuan dalam merespon berbagai persoalan sosial yang dihadapi bangsa. Pandangan tersebut ia sampaikan dalam pembukaan Halaqah Kubro di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (12/12). Forum nasional ini menjadi wadah konsolidasi gerakan ulama perempuan Indonesia yang mengusung tema “Membumikan Spirit Keulamaan Perempuan untuk Peradaban Islam yang Ma’ruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki”.
Acara tersebut dihadiri jajaran pimpinan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), perwakilan jaringan ulama perempuan, akademisi, serta para ulama perempuan dari berbagai daerah, termasuk peserta difabel tunanetra.
Dalam sambutannya, GKR Hemas menyampaikan bahwa gerakan ulama perempuan memiliki peran peradaban yang signifikan, tidak hanya sebagai ruang intelektual dan spiritual, tetapi juga sebagai motor perubahan sosial. Ia menilai DPD RI terus berkomitmen menyuarakan kepentingan perempuan dalam berbagai isu kebijakan nasional.
“Saya selalu percaya bahwa gerakan ulama perempuan Indonesia bukan sekadar gerakan keilmuan, tetapi gerakan peradaban. Suara dan pengalaman perempuan merupakan bagian dari otoritas keagamaan Islam yang setara dan perlu diakui,” ujar GKR Hemas.
Lebih lanjut, ia menguraikan tiga isu mendesak yang perlu mendapat perhatian serius. Pertama, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan. Catatan tahunan Komnas Perempuan 2024 mencatat 445.502 kasus, dengan kekerasan seksual, psikis, fisik, dan ekonomi sebagai bentuk yang paling dominan. Kedua, persoalan kemiskinan perempuan, terutama yang dialami perempuan kepala keluarga, janda, dan pekerja informal yang terbebani kerja perawatan yang tidak terlihat namun sangat signifikan. Data UNDP menunjukkan perempuan menghabiskan waktu tiga kali lebih banyak untuk kerja domestik dibanding laki-laki. Ketiga, dampak bencana ekologis yang belakangan melanda sejumlah wilayah dan cenderung memberi tekanan lebih berat kepada perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya. “Ketiga persoalan ini menuntut hadirnya pendekatan keagamaan dan kebijakan publik yang lebih berpihak pada keadilan, memuliakan perempuan, serta berorientasi pada kemanusiaan,” ungkapnya.
GKR Hemas juga menilai bahwa KUPI memiliki posisi strategis sebagai mitra moral dan intelektual bangsa. Ia mendorong para ulama perempuan untuk terus memperkuat kontribusi pemikiran dalam merumuskan perspektif keagamaan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“KUPI bukan sekadar gerakan moral, tetapi gerakan strategis bagi keberlanjutan bangsa,” tuturnya.
Di akhir sesi, GKR Hemas menyampaikan harapan agar Halaqoh Kubro semakin mempererat sinergi antara DPD RI dan jaringan ulama perempuan. Menurutnya, kerja-kerja keulamaan perempuan penting dalam menjaga nilai keadilan, kemanusiaan, dan keberlanjutan sosial serta nilai yang sejalan dengan amanat konstitusi serta arah legislasi nasional.*
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA