Informasi Seputar Kegiatan di DPD RI
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
15 Januari 2024 , oleh admin
Indonesia kini berada di ambang pelaksanaan Pemilu 2024, sebuah perhelatan demokrasi penting yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Pemilu ini tidak hanya krusial untuk memilih anggota legislatif dan presiden yang akan memimpin untuk lima tahun mendatang, tetapi juga menjadi titik tolak bagi masa depan bangsa. Saat ini, negara ini memasuki fase kampanye yang intens, melibatkan calon anggota legislatif serta pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan memainkan peran kritis dalam pemilu ini dengan membuka posko pengaduan dugaan pelanggaran pemilu di setiap provinsi di Indonesia. Sebab, DPD RI bertugas mengawasi pelaksanaan berbagai undang-undang, termasuk UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur pemilu. DPD RI berkomitmen untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara demokratis, jujur, adil, bebas dari politik uang,dan sah sesuai aturan hukum. Hasil pemilu ini akan menentukan arah bangsa Indonesia untuk lima tahun ke depan, menjadikan tanggung jawab DPD RI semakin berat dan penting. Dalam upaya menjaga integritas pemilu, DPD RI akan mengawasi setiap tahapannya, termasuk Pilkada Serentak 2024. Dengan membuka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu di setiap provinsi, DPD RI mengundang partisipasi masyarakat untuk melaporkan potensi pelanggaran. Keputusan ini diresmikan dalam sidang paripurna DPD RI, menegaskan komitmen lembaga ini dalam menjaga transparansi dan keadilan pemilu.
30 September 2025 , oleh mediadpd
“Beras adalah komoditas pangan strategis yang dikendalikan negara dalam produksinya. Maka, kasus beras oplosan ini mencederai kepercayaan publik dan mengancam integritas sistem pangan nasional,” tegas Sultan B Najamudin. Lebih jauh, Sultan mengusulkan dua pengawas pemerintah ditempatkan di setiap pabrik penggilingan beras swasta. Gagasan ini sederhana, tapi efektif untuk mencegah manipulasi kualitas dan takaran.
18 September 2025 , oleh mediadpd
Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, persoalan tata ruang di berbagai daerah justru kian kompleks. Alih-alih menyederhanakan regulasi dan mempercepat investasi, implementasinya malah memicu kebingungan dalam koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
18 September 2025 , oleh mediadpd
Dalam pertimbangannya MK menilai bahwa pemisahan tersebut bertujuan menyederhanakan proses pagi pemilih, meningkatkan kualitas demokrasi serta menjamin hak konstitusional warga dalam memilih secara jernih dan proporsional. Namun, meskipun putusan tersebut bersifat final dan mengikat, respon dari kalangan politisi, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menunjukan adanya perbedaan pendapat yang cukup tajam. Dalam konteks ini, DPD RI menegaskan peran pentingnya untuk memastikan suara daerah tidak tenggelam dalam hiruk pikuk nasional.
17 September 2025 , oleh mediadpd
Keputusan penting dan bersejarah diumumkan dari Istana melalui rapat terbatas virtual pada Selasa, 17 Juni 2025. Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh.
17 September 2025 , oleh mediadpd
Anggota DPD RI dari dapil Maluku Utara, Graal Taliawo, dalam pernyataannya melalui Antara.com, pada 20 Mei 2025, Kekhawatiran masyarakat bukan sekadar desas-desus. Hasil tangkapan berkurang drastis, dan kesehatan mulai terganggu. Krisis ekologis ini tak hanya soal pencemaran air. Perambahan hutan mangrove yang dilakukan untuk membuka lahan tambang memperburuk kondisi pesisir. Akar-akar bakau yang dulunya menahan abrasi dan menjadi tempat bertelur biota laut kini digantikan tumpukan batu dan alat berat. Ekosistem terganggu, ketahanan pangan mulai goyah, dan satwa endemik seperti burung mamoa terancam punah.
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA