AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
2023-05-15 03:00:00Z , oleh admin
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada akhir Maret lalu, Badan Pangan Nasional menugaskan Perum Bulog untuk mengimpor 2 juta ton beras di tahun 2023 ini, di mana 500 ribu ton harus didatangkan secepatnya. Kebijakan impor beras ini rencananya digunakan untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Rencana impor beras tersebut menjadi polemik karena dilakukan saat petani tengah menghadapi panen raya yang dapat menghasilkan surplus 2,84 juta ton di bulan Maret dan di April akan ada surplus 1,26 juta ton beras. DPD RI pun meminta pemerintah tidak selalu merujuk pada stok cadangan beras pemerintah (CBP) dalam memutuskan kebijakan impor beras. Karena kebijakan impor beras memiliki dampak yang luas dan sistematis dalam jangka panjang bagi petani dan masa depan pertanian Indonesia.
2023-11-30 02:01:00Z , oleh admin
Pesta demokrasi sudah kian mendekat dan Indonesia tengah bersiap untuk Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. Tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden telah melempar topi ke dalam arena politik, siap bersaing dalam pertarungan untuk memperebutkan kursi paling penting di negeri ini. Pemilihan Umum Presiden 2024 akan menjadi pertarungan yang menarik, di mana masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin yang dianggap paling cocok untuk membawa negara ini ke masa depan yang lebih baik. Tiga pasangan yang telah mendaftar ke KPU turut memperkaya bursa kandidat dengan pengalaman dan visi yang berbeda, dan pilpres ini akan menjadi salah satu momen terpenting dalam sejarah politik Indonesia. DPD RI menyoroti nominasi yang diusung oleh elit politik cenderung tidak mewakili KeIndonesiaan yang plural, dengan fokus yang kuat pada Pulau Jawa, dikenal sebagai Jawasentrisme. Pilihan elit yang terpaku pada jumlah suara dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa, memunculkan istilah “battle ground” yang menjadi pusat pertempuran politik. Battle ground hanya akan meningkatkan polarisasi politik Jawasentrisme saat pilpres dan mengubah tradisi politik Indonesia menjadi semakin feodal.
2023-11-01 04:10:00Z , oleh admin
Penguatan kewenangan pemerintah pusat atas urusan daerah mengakibatkan pemerintah daerah kehilangan posisi tawar dan tidak lagi terlibat secara aktif dalam pengelolaan sumber daya alam. Akibatnya, konsep otonomi daerah menjadi terdistorsi dan berbeda jauh dari prinsip asli otonomi daerah itu sendiri. Melemahnya kewenangan daerah menjadi suatu hal yang menghawatirkan karena mencerminkan hilangnya esensi dari sistem pemerintahan kita. Untuk itu, DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan otonomi daerah agar daerah-daerah di Indonesia dapat berkembang dan sejahtera.
2023-10-13 06:58:00Z , oleh admin
DPD RI secara khusus menawarkan proposal kenegaraan dengan lima hal pokok pembahasan. Pertama, mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara. Kedua, membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari perseorangan atau non partai. Ketiga, memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah, bukan penunjukan oleh presiden seperti pada era orde baru. Keempat, memberikan kewenangan kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi rancangan undang-undang (RUU). Kelima, menempatkan secara tepat, tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk di era reformasi, sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur kenegaraan.
2023-08-31 04:07:00Z , oleh admin
Meski BPK RI secara rutin melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah, namun fakta dilapangan masih ditemukan kasus penyelewengan yang berulang. Inilah yang menjadi fokus pengawasan Komite IV DPD RI dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI ke daerah-daerah.
2023-08-07 08:28:00Z , oleh admin
Berbagai permasalahan umum dalam pengelolaan dana desa sudah menjadi perhatian khusus bagi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI selama ini. Bahkan dalam kunjungan DPD RI ke berbagai daerah ditemukan banyak fakta terkait Kepala desa yang menginginkan desanya tetap berstatus desa berkembang agar mudah bagi desa tersebut mendapatkan bantuan dari pemerintah. Atas temuan tersebut, DPD RI dalam perannya melakukan pengawasan anggaran meminta agar pengawasan pengelolaan dana desa terintegrasi antara pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawas internal (APIP) dengan aparat penegak hukum (APH).
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Sosial Media
Ikuti Official Akun Sosial Media
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
TEMUKAN KAMI
© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2023