BULD DPD RI PERTEGAS BAHASAN REGULASI MASYARAKAT ADAT

09 September 2025 oleh Humas DPD RI

Jakarta - BULD DPD RI mengadakan rapat dengar pendapat umum terkait masyarakat adat dengan sejumlah pakar.

Ketua BULD, Stefanus BAN Liow menegaskan bahwa perda sangat penting bukan untuk menetapkan keberadaan masyarakat adat tapi untuk pemberdayaan mereka.

#BERITADPDRI #DPDRI #DNEWSDPDRI

ALAT KELENGKAPAN DPD

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan