AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
15 Agustus 2023 oleh Humas DPD RI
BADAN AKUNTABILITAS PUBLIK DPD RI sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPD RI mempunyai tugas seperti yang tercantum pada Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib pasal 118 yaitu Pertama, melakukan peneelahan dan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara yang disampaikan kepada DPD atas permintaan Komite IV; dan Kedua, menampung dan menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat terkait dengan korupsi dan maladministrasi yang masalahnya berkaitan dengan kepentingan daerah yang lintas Komite sebagaimana dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pimpinan DPD RI.
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Sosial Media
Ikuti Official Akun Sosial Media
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
TEMUKAN KAMI
© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2023