EN

ID

Siaran Pers

Rabu, 16 Maret 2022 12.58.01

Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan

dpd.go.id -Jakarta, 15 Januari 2025 - Potret kesejahteraan pengajar di perguruan tinggi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang memilukan. Hasil riset yang dilakukan tim dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Mataram (Unram) pada tahun 2023, menunjukkan bahwa 42 persen pengajar di Indonesia masih mendapatkan gaji di bawah Rp3 juta per bulan. Dosen swasta menghadapi nestapa yang lebih parah. Mereka menerima gaji Rp45.000 per jam dengan total penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp900.000. Ini merupakan fakta yang ironis, mengingat para pengajar merupakan garda terdepan pendidikan tinggi yang menjadi pilar esensial dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Ini menunjukkan ada pengabaian yang serius di dunia pendidikan tinggi negara kita. Ketidakadilan ini tidak hanya menunjukkan kelemahan dalam sistem penggajian pendidik, tetapi juga menimbulkan ketidaksetaraan yang merusak ekosistem pendidikan tinggi. Sudah banyak biaya dan waktu yang dikorbankan para dosen untuk menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 demi mencetak generasi penerus, yang justru harus berhadapan dengan kenyataan pahit berupa ketidakpastian ekonomi. Lebih buruk lagi, dalam 12 tahun terakhir, tunjangan kinerja bagi dosen ASN yang diatur dalam Perpres No. 136/2018, Permendikbud No. 49/2020, serta Keputusan Mendikbudristek No. 447/2024 belum juga direalisasikan. Kenyataan ini sangat berbeda dengan cita-cita besar yang sering disuarakan oleh pemerintah. Dalam pertemuan dengan Komite III DPD RI yang pertama dan terakhir pada 2024, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjelaskan perlunya percepatan kualitas pendidikan tinggi untuk merealisasikan visi Asta Cita Presiden RI. Namun, apa jaminan yang diberikan oleh Pak Menteri? Ketidaksesuaian antara retorika dan kenyataan ini semakin mengurangi kepercayaan dosen terhadap pemerintah, yang terlihat jelas melalui tagar #JanganJadiDosen yang viral di platform media sosial. Diperlukan langkah strategis dan penyelesaian yang nyata dari permasalahan ini. Pertama, kami mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan nomenklatur dosen sehingga tunjangan kinerja yang telah tertunda selama bertahun-tahun bisa dicairkan. Kedua, perubahan sistem gaji dosen menjadi sangat penting. Perlu peningkatan gaji dosen sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab yang mereka jalani. Ketiga, alokasi anggaran yang cukup untuk mendukung kesejahteraan dosen, termasuk peningkatan tunjangan profesi adalah keharusan. Selain itu, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan harus dilakukan sehingga kebijakan yang ada seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif yang tidak memberikan dampak nyata. Pemerintah perlu membangun dialog terbuka dan sarat makna dengan serikat dosen untuk memahami kebutuhan mereka secara langsung dan membangun kembali kepercayaan yang telah menurun serta menyinergikan arah kebijakan pemerintah. Bonus demografi yang berkualitas takkan kita dapatkan ketika dosen masih dihantui dengan minimnya kesejahteraan mereka. Menjamin dan memastikan kesejahteraan mereka bukan hanya tuntutan ekonomi, tetapi juga gambaran sejauh mana bangsa ini menghormati pendidikan dan masa depan anak-anaknya. Saatnya pemerintah menunjukkan dukungan yang konkret kepada dosen, karena meningkatkan kesejahteraan mereka merupakan investasi penting untuk kesinambungan pembangunan nasional.

Humas Kamis, 16 Januari 2025 10.46.00

Mewakili Anggota DPD RI Asal Aceh, Haji Uma Sampaikan Beberapa...

dpd.go.id - Anggota komite I DPD RI asal Aceh Sudirman atau kerap disapa Haji Uma, kembali melaporkan beberapa aspirasi Daerah untuk ditindak lanjuti, Hal tersebut disampaikan Haji Uma pada Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Terkait rencana rancangan undang-undang kepulauan, ini disambut baik oleh daerah, mengingat daerah kepulauan tidak pernah tersentuh, paska berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, RUU Tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi harapan bagi kemajuan dan pembangunan kedepannya, Tegas "Haji Uma" Adapun poin lain Menyangkut dengan seleksi PPPK dan rekrutmen P3K Ini membawa polemik di daerah, sangat kita sayangkan seperti di bola bolai, yang sudah melewati masa umurnya tapi belum juga mendapatkan kepastian penerimaan P3K, Sesuai dengan pengawasan atas pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil Negara, maka perlu pertimbangan bagi kita semua yang berada di pusat, laporan komite II DPD RI Terkait penyebrangan kepulau seumeulu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sangat potensial untuk wilayah wisata, maka sangat dibutuhkan pembukaan pelabuhan dan penambahan armada kapal cepat. Sedangkan untuk komite III  DPD RI maraknya terjadi di Aceh dan provinsi lain, bahkan di seluruh Indonesia terkait Eksploitasi terhadap anak, bahkan anak yang masih dibawah umur dipergunakan dan dimanfaatkan tenaganya untuk bekerja, Kemudian perdagangan manusia semakin meningkat, setiap hari terjadi bahkan ribuan dipekerjakan diperusahaan Kamboja sebagai pengendali judi online, maka menjadi catatan penting bagi kita semua mencari solusi agar tidak menelan korban, terakhir laporan komite IV DPD RI Memicu pada Undang undang Nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena di aceh merupakan produksi gas juga tetapi penghasilan dan pembayarannya dilakukan ke pusat, sementara daerah tidak tahu berapa hasil yang di terima oleh Aceh dan bagaiman pola yang dibagi dalam sistem itu, maka ini butuh penjelasan supaya DBH itu jelas berapa penghasilan untuk Aceh, "Ujar Haji Uma" Dalam kesempatan pembacaan laporan reses mewakili Provinsi Aceh, Haji Uma berharap dukungan bahkan solusi pemerintah pusat agar mencari solusi setiap aspirasi masyarakat di daerah, Tutup "Haji Uma"

Humas Kamis, 16 Januari 2025 10.38.00

Banyak Aspirasi Masuk Tentang Desa, BULD DPD RI Akan Panggil...

JAKARTA, dpd.go.id - Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI telah merangkum hasil pemantauan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tata kelola pemerintahan desa. Alhasil, banyak aspirasi yang harus segera disampaikan kepada pemerintah pusat. Pembahasan hasil pemantauan dimaksud dilakukan dalam Rapat Pleno BULD yang dipimpin langsung oleh Pimpinan BULD, Stefanus B.A.N Liow (Ketua), Marthin Billa (Wakil Ketua), Abdul Hamid (Wakil Ketua), dan Agita Nurfianti (Wakil Ketua), di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (15/01/25). “Banyak aspirasi masyarakat dan daerah yang harus kami tindaklanjuti ke pemerintah pusat seperti kesiapan daerah dalam pemilihan kepala desa dalam mengatur perangkatnya. Namun sampai saat ini belum ada regulasi turunannya, sebagai turunan UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Desa,” ucap Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow. Senator asal Sulawesi Utara itu menambahkan sesuai tugas dan kewenangan BULD DPD RI terkait legislasi daerah, pihaknya akan mengundang instansi terkait dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian PPN/Bappenas dalam satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyuarakan suara daerah. “Sesuai kewenangan BULD, kami akan mengundang kementerian terkait dalam satu RDP untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan daerah,” ulasnya. Stefanus memaparkan bahwa aspirasi masyarakat dan desa yang diserap anggota BULD DPD RI di setiap provinsi telah diunggah ke aplikasi Asmasda dan aplikasi yang dikelola oleh BULD, yang langsung dianalisis oleh tim pendukung. “Dengan aplikasi ini, kita lebih cepat dalam menindaklanjuti aspirasi melalui RDP atau RDPU dengan stakeholder serta kementerian terkait,” paparnya. “Faktanya, penyusunan Perda sering terhambat oleh ketiadaan peraturan pemerintah sebagai payung hukum. Kondisi ini memicu permasalahan, termasuk konflik dalam pengisian jabatan perangkat desa, yang berpotensi terus terjadi. Oleh karena itu, BULD DPD RI perlu mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pelaksana, sekaligus mendukung pemerintah daerah menyusun Perda yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik desa masing-masing,” tambahnya. Dalam Pleno dimaksud, beberapa Anggota BULD juga memberi masukan substansi antara lain Agustinus R. Kambuaya (Papua Barat Daya), Muh. Nuh (Sumatera Utara), Muhdi (Jawa Tengah), Destita Khairilisani (Bengkulu), Habib Said Abdurrahman (Kalimantan Tengah), Sudirman Haji Uma (Aceh), Elviana (Jambi) serta Darmansyah Husein (Kep. Bangka Belitung). Pada kesempatan itu, Tim Pendukung terlebih dahulu memaparkan analisis hasil pemantauan Anggota BULD terhadap Ranperda dan Perda terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa.

Humas Rabu, 15 Januari 2025 18.00.00

Sultan Sambut Baik Rencana Presiden Adakan Retreat Kepala Daerah

dpd.go.id -Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pelaksanaan retreat kepala daerah se-Indonesia oleh presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, retreat tidak hanya akan menyatukan misi antara presiden dan para kepala daerah, namun juga akan meningkatkan semangat patriotisme dan nasionalisme para kepala daerah dalam mengawal program strategis pemerintah pusat di Daerah. "Kami mengapresiasi langkah presiden Prabowo yang ingin memastikan para kepala daerah memiliki semangat yang sama dengan pemerintah pusat. Retreat memiliki dampak yang positif dan berarti dalam menumbuhkan rasa persatuan dan cinta tanah air", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (14/01). Mantan wakil gubernur Bengkulu itu meminta agar semua kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan walikota untuk berpartisipasi dalam kegiatan retreat tersebut. Agenda nasionalisme tidak boleh terhalangi oleh warna dan motif politik. "Kami optimistis para kepala daerah akan antusias berpartisipasi dalam retreat nasional nanti. Sekaligus menjadi ajang silaturahmi nasional kepala daerah", tegasnya. Meski demikian, Sultan berharap agar retreat kepala daerah tidak diartikan sebagai upaya sentralisasi kekuasaan pemerintah pusat di tengah wacana pelaksanaan pilkada melalui DPRD. "Kami ingin Retreat menjadi tradisi kebangsaan yang rutin diselenggarakan bagi setiap warga negara yang diamanahkan sebagai pejabat negara dan kepala daerah", tutupnya. Presiden RI Prabowo Subianto berencana menggelar pelatihan atau retreat untuk seluruh kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024. Konsepnya akan mirip seperti retreat kabinet Merah Putih yang saat itu dikumpulkan di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah.

Humas Selasa, 14 Januari 2025 09.38.00

WAKIL KETUA KOMITE III DPD RI KRITISI PENGURANGAN MASA TINGGAL...

Jakarta, dpd.go.id – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jelita Donal, memberikan tanggapan terkait dengan wacana pengurangan masa tinggal haji, yang sebelumnya 41 hari menjadi hanya 30 hari. Usulan ini diajukan dengan tujuan untuk menghemat biaya perjalanan haji serta meningkatkan kualitas fasilitas yang dapat diberikan kepada jamaah. Wacana ini memunculkan tanggapan dari Wakil Ketua Komite III DPD RI, yang menyadari bahwa pengurangan masa tinggal haji dapat menghasilkan penghematan biaya yang signifikan. Meskipun demikian, Pimpinan Komite III DPD RI menekankan pentingnya mempertimbangkan secara menyeluruh dampak dari kebijakan ini sebelum diberlakukan. “Pengurangan durasi haji ini memang bisa menghasilkan penghematan yang signifikan, tetapi ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Kami meminta agar pemerintah lebih bijak dalam merumuskan kebijakan ini, dengan memperhatikan dampaknya bagi jamaah,” kata Jelita Donal. Menurutnya, apabila rencana ini dapat dilaksanakan dengan matang, maka pengurangan durasi tersebut tidak akan menjadi masalah. Percepatan waktu akan menyebabkan kemungkinan, seperti kemungkinan penghilangan kegiatan Arba'in di Madinah. jika tidak dilaksanakan, maka akan menjadi kehilangan bagi Jama’ah yang menginginkannya. Untuk itu sokongan dari MUI kepada Pemerintah akan sangat diperlukan untuk menjaga keabsahan dan kelancaran ibadah agar tetap sesuai dengan tuntutan syariat. Namun jika tetap ada arba’in, malah lebih baik. Pengurangan waktu juga akan menyebabkan jadwal kedatangan dan kepulangan jamaah haji menjadi lebih cepat dan bergulir. Oleh karena itu, petugas haji akan menghadapi tantangan besar dalam memadatkan jumlah kedatangan dan pemulangan jamaah. Hal ini tentu membutuhkan kesiapan yang ekstra dari petugas haji untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan jamaah selama proses tersebut. Dalam pembahasan lebih lanjut, Jelita Donal menekankan pentingnya mengalihkan dana yang terhemat ke sektor-sektor yang dapat langsung meningkatkan kualitas ibadah dan kenyamanan jamaah haji, seperti peningkatan layanan dan fasilitas jamaah atau pengembangan infrastruktur dan teknologi yang mendukung kelancaran ibadah. Jelita Donal juga mengingatkan bahwa pengalihan biaya harus dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel, serta tidak mengurangi kualitas pengalaman ibadah jamaah. Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan pengurangan waktu haji ini tidak akan mengurangi kekhusyukan ibadah haji, yang merupakan tujuan utama perjalanan haji bagi umat Islam. "Yang terpenting adalah kualitas ibadah. Selama pelaksanaannya dapat dijamin dengan baik, maka kami mendukung langkah pemerintah. Namun, segala tantangan harus dipersiapkan dengan matang, terutama terkait aspek logistik dan layanan kepada jamaah," ujar Jelita Donal.

Humas Minggu, 12 Januari 2025 09.10.00

Dorong Partisipasi Pembiayaan MBG, Sultan Minta Pemerintah Manfaatkan Potensi Dana...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis kepada masyarakat melalui Zakat infaq dan sedekah (ZIS). Menurutnya, selama ini sudah banyak masyarakat kelas menengah atas yang sudah memiliki tradisi memberikan bantuan makanan kepada anak sekolah. Kami percaya Masyarakat juga ingin bergotong royong untuk terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah. "Bagi kami dalam Program MBG terkandung misi kemanusiaan yang universal. Bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program MBG menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (11/01). Mantan aktivis KNPI itu mengatakan, di sisi lain pihaknya menyadari pemerintah tentu masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih dalam mensukseskan program ini. Sehingga kami merasa partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat adalah cara yang perlu disiapkan oleh pemerintah. "Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebudayaan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah. Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, Zakat infaq dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan," tegasnya. Lebih lanjut, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mendorong agar pemerintah perlu memanfaatkan potensi zakat yang besar melalui lembaga-lembaga ZIS khususnya Badan Zakat Nasional (BAZNAS). Dana ZIS bisa memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG. "Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong. Kami percaya masyarakat juga organisasi kemasyarakatan khususnya ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU akan menyambut baik dan mendukung penuh inovasi pembiayaan yang kami usulkan ini," tutupnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan anggaran Makan Bergizi Gratis sebesar Rp 71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia.

Humas Sabtu, 11 Januari 2025 21.50.00

WUJUDKAN PARIWISATA RAMAH DISABILITAS, KOMITE III DPD RI CANTUMKAN NORMA...

dpd.go.id - Sebelum pandemi, pariwisata di tanah air sukses menghasilkan devisa. Puncaknya pada tahun 2019 dimana sektor pariwisata berhasil membukukan devisa hingga US$16,91 miliar. Jumlah devisa sektor pariwisata terjun bebas pada tahun 2020 saat Covid-19 berlangsung. Sektor pariwisata hanya mampu membukukan devisa sebesar US$3,38 miliar. Terburuk, terjadi pada tahun 2021 dengan jumlah devisa menjadi US$0,52 miliar. Sektor pariwisata Indonesia menunjukan geliat kehidupannya kembali mulai tahun 2023 silam. BPS mencatat pada tahun 2023, devisa sektor pariwisata sebanyak US$14 miliar. Pada tahun 2024 ini, BPS menyebut, Pemerintah membukukan potensi nilai devisa senilai Rp25,4 triliun dari sejumlah kegiatan pemasaran sepanjang 2024 baik yang berlangsung di dalam negeri maupun luar negeri. “Komite III DPD RI sangat mengapresiasi kinerja Kementerian Pariwisata yang telah melakukan berbagai inovasi dalam program kerjanya dalam mengupayakan bangkitnya pariwisata Indonesia,” ujar Erni Daryanti, Wakil Ketua Komite III DPD mengawali perbincangan dengan wartawan di ruang kerjanya. Terlepas dari semua capaian kinerja yang sangat baik yang sudah dicapai oleh Kemeterian Pariwisata sepanjang tahun 2024, menurut Erni tahun 2025 justru akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi Kementerian itu. “Selain soal kenaikan PPN 12% yang akan berdampak pada daya beli masyarakat termasuk daya beli pada sektor pariwisata, tantangan terbesar lainnya adalah implementasi konsep pariwisata ramah disabilitas. Di tingkat global konsep pariwisata ramah disabilitas yang menjadi bagian dari pariwisata berkelanjutan, sudah dikenal sejak tahun 2019. Saat itu United Nations Tourism Organization (UNWTO) dan The ONCE Foundation meluncurkan The "Accessible Tourism Destination (ATD)." ATD merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh UNWTO yang didasarkan pada evaluasi Komite Ahli, yang mengakui destinasi wisata tertentu, sebagai destinasi mampu memberikan layanan bagi setiap wisatawan secara inklusi, terlepas dari keterbatasan para wisatawan tersebut. Portugal, Barcelona, ​​dan kota Thrissur di India adalah 3 destinasi wisata yang memperoleh penghargaan ATD untuk pertama kali pada tahun 2020,” ujar senator Kalimantan Tengah itu. Di Indonesia, konsep tersebut mulai diperkenalkan sejak tahun 2021, dengan terbitnya Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan melalui Permenparekraf No 9 Tahun 2021. Namun tiga tahun berjalan, jumlah destinasi yang ramah disablitas masih bisa di hitung dengan jari. Masih banyak pengelola destinasi yang belum memahami atau bahkan abai melaksanakan konsep tersebut. Padahal jika merujuk data BPS tahun 2023, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia ada 22,97 juta orang. Jumlah ini setara dengan 8,5% dari total penduduk Indonesia. Dari sisi ekonomi, potensi wisatawan dalam negeri ini tentu harus diperhitungkan. Selain soal teknis perihal minimnya sosialisasi sebagai salah satu sebab lambannya progres implementasi konsep pariwisata disabilitas, Erni menyebut pencantuman konsep pariwsata disabiltas dalam peraturan Menteri juga sebagai kelemahan. “Komite III DPD RI memandang perlu adanya penguatan terhadap konsep pariwisata ramah disabilitas sebagai perintah Undang-Undang menjadi muatan Undang-Undang, yang apabila tidak dilaksanakan dibebani sanksi hukum. Sehingga ada daya paksa bagi stakeholder pariwisata untuk melaksanakan. Oleh karena Komite III DPD RI cantumkan norma konsep pariwisata ramah disabilitas dalam Perubahan UU Pariwisata yang telah disusun oleh Komite III DPD RI tahun 2024,” sebutnya menutup perbincangan.

Humas Sabtu, 11 Januari 2025 21.40.00

Senator Filep Wamafma Tekankan Aspek Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis...

JAKARTA, dpd.go.id - Pimpinan Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan keberlanjutan dari Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu program utama dari Pemerintahan Prabowo ini mendapatkan sorotan lantaran dinilai membutuhkan anggaran yang fantastis. “Sejak awal saya sudah sampaikan bahwa pemerintah harus berhati-hati terhadap aspek sustainability atau keberlanjutan dari program Makan Bergizi Gratis ini. Karena program bukan sekedar pemenuhan janji kampanye, yang sewaktu-waktu bisa saja dihentikan begitu saja. Ini sudah menetap dalam memori masyarakat, khususnya para orang tua siswa, bahwa program ini akan berjalan terus. Saya khawatir karena anggaran 71 triliun itu tidak akan bisa meng-cover selama satu tahun. Terbukti perkiraannya hanya sampai Juni tahun ini. Lalu bagaimana selanjutnya? Pasti perlu tambahan anggaran. Mau ambil dari mana lagi?” kata Filep dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025). Filep menambahkan, bahkan Juru Bicara Istana Kepresidenan sebagaimana dilansir dari detik.com, Senin (6/1/2025) mengklaim uang pribadi Presiden Prabowo Subianto digunakan untuk program makan siang gratis. Menurutnya, hal ini menjadi problematik dan bukan sekedar masalah sederhana. “Pertama, penggunaan uang pribadi Presiden selaku pejabat negara menyimpang dari prinsip pengelolaan keuangan negara, karena sesuai Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17/2003 (UU Keuangan Negara), semua penerimaan dan pengeluaran negara harus dikelola dalam mekanisme resmi APBN. Kedua, transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawabannya menjadi bermasalah jika memakai uang pribadi. Bagi saya, hal seperti ini mengindikasikan persoalan serius terkait keberlanjutan program ini,” tegas Filep lagi. Lebih lanjut, Senator Papua Barat ini meminta Pemerintah Pusat untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengantisipasi keberlanjutan program ini. “Untuk memastikan supaya program ini tidak berhenti di tengah jalan, selaku pimpinan Komite III, saya meminta Pemerintah Pusat untuk bekerja sama dengan Pemda dalam hal, pertama, pembenahan data anak-anak sekolah dan ibu hamil. Kesesuaian data ini menjadi dasar guna menghindari potensi penyelewengan atau korupsi,” urainya. “Kedua, adanya kerja sama dalam hal pengawasan terkait jenis makanan, kualitasnya, kuantitasnya. Masyarakat protes juga kalau tiba-tiba tidak ada susu, lalu muncul pembelaan bahwa susu bisa diganti ini dan itu. Bagi saya, hal ini seperti menunjukkan ketidaksiapan. Ruang pengawasan ini tentu saja ranahnya di lapangan. Sejauh ini SOP-nya belum jelas seperti apa. Saya khawatir belum sampai Juni 2025, anggaran sudah habis,” kata Filep lagi. Sebagai perwakilan daerah, senator Filep menekankan bahwa Komite III DPD RI mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis ini dengan sejumlah catatan di atas. Dia menekankan bahwa aspek efektivitas penggunaan anggaran dan keberlanjutan program ini menjadi hal yang harus dipertimbangkan secara matang. “Pada prinsipnya, Komite III mendukung program ini. Dengan catatan, realisasinya memperhatikan aspek efektivitas anggaran, tepat sasaran hingga pertimbangan sustainability-nya di bawah komando Badan Gizi Nasional,” pungkas Filep.

Humas Rabu, 08 Januari 2025 21.40.00

Aanya Rina Casmayanti, S.E. Anggota DPD RI dari Jawa Barat...

dpd.go.id - Menyikapi semakin kuatnya desakan aspirasi masyarakat Jawa Barat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), saya, Aanya Rina Casmayanti, Anggota DPD RI asal Jawa Barat, menegaskan kembali komitment saya untuk memperjuangkan asprirasi tersebut. Hari ini Kamis 9 Januari 2025, saya menerima delegasi Pimpinan DPRD Cianjur, Ibu Susilawati, SH, M.K.P. dari Fraksi PDI P dan Bapak Lepi Ali Firmansyah, S. Pd. M. P dari Fraksi PKB. Kedatangan para wakil rakyat dari kabupaten kota ini bukan yang pertama karena sebelumnya saya menerima beberapa delegasi lain yang menyampaikan aspirasi serupa. Dalam kapasitas saya sebagai Anggota DPD RI dari Jawa Barat, izinkan saya menyampaikan beberapa poin terkait aspirasi masyarakat Jawa Barat yang terus mendesak realisasi pembentukan DOB. *1. Penyampaian Usulan DOB* Pada tanggal 10 Desember 2024, dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di Senayan, saya secara langsung telah menyampaikan usulan pembentukan sembilan DOB dari DPRD dan Pemprov Jawa Barat kepada Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Bapak Bima Arya. Adapun sembilan DOB yang diusulkan adalah: Kabupaten Cianjur Selatan Kabupaten Sukabumi Utara Kabupaten Garut Selatan Kabupaten Bogor Barat Kabupaten Bogor Timur Kabupaten Indramayu Barat Kabupaten Tasikmalaya Selatan Kabupaten Garut Utara Kabupaten Subang Utara *2. Alasan Mendesak Pembentukan DOB* Pembentukan sembilan DOB ini sangat mendesak dan harus segera direalisasikan karena: Peningkatan Anggaran: DOB akan membuka peluang kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, yang sangat penting untuk percepatan pembangunan di wilayah Jawa Barat. *Pemerataan Pembangunan:* Pembentukan DOB akan memungkinkan pemerataan pembangunan yang lebih adil dan efisien, khususnya di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau. *Peningkatan Pelayanan Publik:* DOB akan memperbaiki akses dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. *Kesejahteraan Masyarakat:* Dengan DOB, percepatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat akan lebih mudah terwujud. *3. Permintaan Keadilan* Saudara-saudaraku warga Jawa Barat, Saat ini, Jawa Barat dengan populasi lebih dari 50 juta jiwa hanya memiliki 27 daerah administratif. Bandingkan dengan Jawa Timur, yang memiliki 38 daerah dengan populasi 41 juta jiwa. Ketimpangan ini berdampak pada alokasi dana transfer daerah yang tidak proporsional. Jawa Barat menerima Rp10,6 triliun lebih sedikit dibandingkan Jawa Timur, meskipun jumlah penduduknya lebih besar. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera diatasi. *4. Desakan Moratorium DOB Jawa Barat* Kami mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengakhiri moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi wilayah yang sangat membutuhkan seperti Jawa Barat. Pencabutan moratorium adalah solusi terbaik untuk memastikan pemerataan pembangunan dan keadilan anggaran bagi daerah dengan populasi besar seperti Jawa Barat. Saudara-saudaraku wargI Jawa Barat,, Sebagai perwakilan masyarakat Jawa Barat di DPD RI, saya berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini. Kami percaya bahwa pembentukan DOB adalah langkah strategis untuk mewujudkan keadilan, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Mari kita bekerja bersama untuk memastikan bahwa suara rakyat Jawa Barat didengar dan diwujudkan.

Humas Jumat, 10 Januari 2025 17.32.00

Haji Uma Kembali Terima Aduan TPPO Warga Pidie di Kamboja,...

dpd.go.id - Setelah beberapa hari lalu warga Lhokseumawe dilaporkan keluarga telah menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja, anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos kini kembali menerima laporan keluarga untuk kasus yang sama di negara yang sama. Korban terbaru yang dilaporkan keluarga kepada Haji Uma asalah Muhamad Rijal (22) asal Pidie. Mirisnya, menurut laporan keluarga, korban dikabarkan mengalami penyiksaan berat, yakni disetrum dengan arus listrik. Penyiksaan berat tersebut dialami korban selama disekap lokasi tempat pengelolaan operasional scamming di daerah yang belum diketahui pasti di Kamboja. Hal tersebut disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, Jumat (10/1/2025) setelah menerima pengaduan dan permohonan bantuan bagi perlindungan terhadap Muhammad dari pihak keluarga. Dari informasi keluarga sebagaimana yang disampaikan Haji Uma, Muhammad Rizal asal Gampong Gogo Kecamatan Padang Tiji, Pidir berangkat ke Kamboja dengan modus yang sama dengan korban terakhir sebelumnya, yakni melalui seorang agen yang dikenalkan oleh temannya. Korban diberangkatkan melalui Dumai Provinsi Riau, 6 Januari 2025. Selanjutnya korban masuk ke Malaysia dan kemudian diselundupkan ke Kamboja melalui Thailand. Pada Awal masa kerja Muhammad Rijal di janjikan gaji yang besar dengan pekerjaan bidang manajemen namun sampai ke Kamboja, korban di paksa kerja di sebuah kasino. Karena tidak mampu mencapai target, korban lalu dijual ke perusahaan lain di Kamboja. Di perusahaan lain inilah korban di sekap dan di siksa di sebuah kamar serta di setrum arus listrik tanpa ampun karna mereka tidak puas dengan hasil pekerjaan Muhammad Rijal yang tidak mampu mencari ke untungan untuk perusahaan melalui praktik penipuan online. Alasan penyiksaan ini menurut keluarga kepada Haji Uma melalui Surat Keuchik Gampong Gogo, karena pihak penyekap meminta uang tebusan Rp 20 Juta rupiah. Karena panik mendapat kabar tersebut, keluarga sudah mengirim uang tebusan sebanyak Rp 8 juta Rupiah hasil patungan keluarga. Setelah mendapat laporan tersebut, Haji Uma langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dengan mengirim surat ke Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mempercapat langkah penanganan bagi korban. "Kita berharap semoga masalah ini cepat selesai dan kita menghimbau kepada masyarakat hendaknya waspada terhadap praktik TPPO yang makin marak saat ini", ujar Haji Uma. Haji Uma juga menyampaikan agar kalau warga Aceh ingin bekerja di luar negeri, hendaknya menempuh jalur yang legal dan tervalidasi oleh pemerintah. Bukan malah termakan iming-iming gaji besar semata namun tidak jelas sehingga akhirnya malah menjadi korban TPPO. Diakhir penyampaiannnya, Haji Uma juga menyampaikan jika korban TPPO di Aceh saat ini bahkan ratusan dan ribuan orang jadi korban diseluruh Indonesia sejak tahun 2020. Karena itu, dirinya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja diluar Negeri agar tidak bertambah korban kedepannya.

Humas Jumat, 10 Januari 2025 16.51.00

Senator Filep Respons Problematika Dosen, Soal Tukin Hingga Beban Administrasi...

dpd.go.id, -JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum menanggapi problematika yang dihadapi kalangan dosen di Indonesia. Diantaranya terkait tunjangan kinerja (tukin), beban administrasi hingga ketentuan jam kerja dosen. Filep menekankan bahwa tukin dosen ASN merupakan komponen penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas dosen. Menurutnya, ketidaksesuaian dalam regulasi dan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan ini. “Pada permasalahan ini, penyusunan Peraturan Presiden (red, Perpres), harmonisasi regulasi, penguatan anggaran, dan revisi kebijakan merupakan solusi konkret yang harus segera dilakukan. Karena realisasi tunjangan kinerja akan linier dengan upaya menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih sehat, produktif, dan berintegritas,” ujar Filep dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025). Pasalnya, lanjut Filep, dosen yang berstatus sebagai ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) hingga saat ini belum sepenuhnya menerima tunjangan kinerja. Kondisi ini berbanding terbalik dengan ASN di kementerian lain yang telah menerima tunjangan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Dosen berstatus ASN sempat dijanjikan mendapatkan tunjangan kinerja mulai 2025. Namun, realisasi kebijakan ini menghadapi kendala anggaran karena Kementerian Keuangan tidak mengakui tunjangan kinerja untuk dosen, diantaranya soal perubahan nomenklatur. Tunjangan ini hanya diakui untuk pegawai kementerian. Sementara itu, Mendiksaintek menyebut, draft Perpres mengenai tunjangan kinerja dosen sedang disiapkan sebagai bagian dari program 100 hari Kemendiktisaintek,” katanya. “Di sisi lain, tuntutan pembayaran tukin ini juga mencuat dari ADAKSI di awal tahun ini. Kritik soal ketidakpastian kebijakan ini mendesak pemerintah segera merealisasikan pembayaran tukin yang tertunda sejak 2020. Kondisi ini menyebabkan banyak dosen ASN bergantung pada honor tambahan dari tugas dinas, seperti seminar/workshop. Sedangkan, keterlambatan pembayaran tukin juga berdampak pada kesejahteraan dosen dan berisiko menurunkan kualitas ekosistem pendidikan tinggi,” sambung senator Papua Barat itu. Oleh sebab itu, Filep menekankan penerbitan Perpres harus mencakup mekanisme pemberian tukin yang sesuai dengan karakteristik profesi dosen. Diperlukan juga harmonisasi regulasi antara Kemdikbud Ristek dengan Kementerian Keuangan diperlukan agar anggaran dapat dialokasikan secara efektif. Selain itu, evaluasi terhadap kemampuan anggaran negara juga perlu dilakukan secara transparan. “Penyusunan skema pembayaran tunjangan kinerja dapat dimulai dengan pemberian secara bertahap berdasarkan prioritas tertentu. Misalnya, berdasarkan jabatan fungsional atau beban kerja. Langkah ini dapat mengurangi beban keuangan negara sekaligus memberikan manfaat langsung kepada dosen ASN yang membutuhkan,” sebutnya. ”Tak kalah penting juga, perlu penguatan alokasi anggaran di tingkat legislatif yakni Banggar DPR. Dukungan legislatif dapat mempercepat proses pengesahan anggaran sehingga tukin dapat direalisasikan sesuai target. Ini dapat didukung dengan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan. Langkah lain yang perlu diambil adalah revisi Permendikbud Ristek 44/2024. Revisi ini dapat memuat ketentuan yang lebih jelas soal hak dosen ASN atas tukin, diiringi dengan kebijakan pengelolaan perguruan tinggi yang otonom dan akuntabel,” jelas Filep. Di kesempatan yang sama, Filep yang akrab disapa Pace Jas Merah itu juga menanggapi perihal beban administrasi dan beban jam kerja dosen. Menurutnya, beban administrasi dosen di Indonesia menjadi salah satu tantangan utama yang menghambat efektivitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang memuat pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. “Beban administrasi yang berlebihan kerap mengalihkan perhatian dari tugas inti dosen. Penelitian menunjukkan bahwa beban administrasi yang tinggi secara signifikan mempengaruhi kualitas pengajaran. Misalnya, Beban Kerja Dosen (BKD) mencakup pelaporan berkala dalam bentuk SKS yang terdiri dari pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan diri, serta tugas tambahan lainnya. Sistem pelaporan ini sering dianggap membebani dosen," katanya. Filep memandang, deregulasi beban administrasi dosen menjadi langkah strategis yang diusulkan oleh Mendiksaintek. Deregulasi ini bertujuan untuk mengurangi tugas administratif yang tidak relevan dengan pelaksanaan Tri Dharma, sehingga dosen dapat lebih fokus pada pengajaran dan penelitian. Proses deregulasi ini dapat mencakup penyederhanaan aturan pelaporan BKD dan penghapusan tugas yang tidak memberikan nilai tambah bagi kinerja akademik dosen. “Langkah pertama dalam deregulasi bisa penyederhanaan pelaporan BKD. Ini bisa dilakukan dengan mengintegrasikan laporan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat ke dalam satu format yang lebih ringkas. Penggunaan indikator kinerja utama (IKU) yang terstandar juga dapat membantu menilai kinerja dosen secara lebih objektif tanpa memerlukan laporan yang terlalu detail. Ini bisa didukung dengan pemanfaatan teknologi,” terang Filep. Soal jam kerja dosen, Filep menyinggung kebijakan KemenPAN-RB yang mengharuskan dosen bekerja di kantor dari pukul 8 pagi hingga 4 sore. Filep menilai pendekatan ini belum sepenuhnya memahami karakteristik dan ritme kerja dosen sebagai tenaga akademik. "Tugas dosen yang bersifat multidimensional mencakup pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, serta kegiatan administratif memerlukan pengaturan jam kerja yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan akademik. “Solusi untuk mengatasi permasalahan ini memerlukan pendekatan yang holistik. Kebijakan pengelolaan jam kerja dosen menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem yang adaptif terhadap kebutuhan akademik. Penghitungan jam kerja perlu dirancang berdasarkan output dan capaian kerja, bukan hanya kehadiran fisik di kantor. Mekanisme pelaporan kinerja berbasis digital dapat digunakan untuk memantau aktivitas dosen secara transparan dan efisien,” urai Filep. “Pemerintah perlu memahami karakteristik profesi dosen lebih dalam dan merancang kebijakan yang mendukung produktivitas tanpa mengorbankan fleksibilitas. Perguruan tinggi perlu mengembangkan sistem manajemen waktu kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil kerja. Dosen juga perlu meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab profesinya dan memanfaatkan fleksibilitas waktu kerja untuk meningkatkan kontribusi terhadap institusi dan masyarakat,” tutupnya.

Humas Rabu, 08 Januari 2025 12.44.00

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor...

dpd.go.id - Lhokseumawe - Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja. Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos. Menyikapi laporan pihak keluarga korban, Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan. Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat. "Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan. Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada" ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025). Berdasarkan laporan pihak keluarga yang diterima Haji Uma melalui Surat Keuchik Gampo Banda Masen Kecamatan Banda Sakti, Mirza Saputra berangkat ke Kamboja melalui agen yang dikenal dari temannya dengan dijanjikan gaji besar. Mirza berangkat melalui Medan, kemudian menuju Sibolga Sumatera Utara, tanggal 31 Desember 2024 dan kemudian menuju Padang, Sumatera Barat. Pada 1 Januari 2025, korban tiba di Malaysia, kemudian masuk ke Kamboja sekitar tanggal 2 atau 3 Januari 2025. Lalu sekitar tanggal 5 Januari 2025, pihak keluarga menerima sambungan telepon dari Kamboja yang meminta uang tebusan sebesar Rp. 50 juta rupiah. Apabila dalam waktu tertentu tidak diserahkan, nyawa korban menjadi taruhan. Kemudian pada 6 Januari 2025, keluarga dapat kabar dari Mirza jika dirinya disiksa dan hanya diberi makan 1 butir telur setiap hari. Paspornya ditahan dan HP miliknya tidak dalam penguasaan Mirza. Pada saat ini, keluarga hanya bisa berkomunikasi jika ditelfon atau menerima whatsapp Mirza yang menurut keluarga disekap disebuan gedung. Dalam surat Keuchik Gampong Banda Masen kepada Haji Uma tertanggal 6 Januari 2025 yang berisikan permohonan bantuan perlindungan, pencarian serta pemulangan korban dari Kamboja, pihak keluarga juga telah menyampaikan melalui saluran perlindungan WNI Kemenlu RI pada tanggal 4 Januari 2025. Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos mengaku telah menyurati Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI untuk upaya proteksi dan advokasi terhadap korban di Kamboja. Haji Uma berharap korban dapat segera ditemukan untuk dipulangkan. "Menidaklanjuti permohonan bantuan dari keluarga korban, kita telah menyurati pihak Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI untuk dapat memberikan perlindungan bagi korban. Harapannya korban segera dapat ditemukan guna dipulangkan", kata Haji Uma. Haji Uma juga mengingatkan agar warga Aceh dimanapun bahwa di Aceh saat ini banyak agen dari warga Aceh sendiri yang mencari korban dengan mengajak serta menjanjikan kerja diluar negeri dengan gaji besar, terutama tujuan negara Kamboja, Myanmar dan Laos. Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan sikap waspada dan tidak mudah termakan ajakan dan janji kerja bergaji besar di luar negeri terutama di 3 negara tersebut diatas. Mengingat mayoritas kasus TPPO yang menimpa warga Aceh terjadi di 3 negara tersebut.

Humas Rabu, 08 Januari 2025 09.50.00

Senator Teh Aanya Datangi Bawaslu Jabar, Apresiasi Kinerja dan Respons...

dpd.go.id - Bandung, 6 Desember 2025 – Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, mendatangi kantor Bawaslu Jawa Barat. Kedatangan senator yang akrab disapa Teh Aanya ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dalam kunjungan tersebut, Teh Aanya mengawasi implementasi UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. UU tersebut telah diubah terakhir kali melalui UU Nomor 6 Tahun 2020. Ketua Bawaslu Jabar Zacky dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Nuryamah, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Jabar menyambut hangat kedatangan Teh Aanya di kantor mereka di Jalan Turangga, Bandung. Pertemuan berlangsung produktif, membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan Pilkada. Soroti Gugatan Pilkada Teh Aanya menyinggung hasil rekapitulasi suara Pilkada di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sebanyak 11 hasil Pilkada digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan oleh salah satu pasangan calon kepada KPU sebagai termohon. Daerah yang digugat meliputi Kabupaten Pangandaran, Subang, Bandung, Sukabumi, dan lainnya. Tanggapi Penundaan Pelantikan Gubernur Dalam dialog, Teh Aanya menyebut penundaan pelantikan Gubernur Jabar adalah bagian dari proses demokrasi. “Keputusan itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui mekanisme panjang,” ujar Teh Aanya. Ia juga memuji Bawaslu Jabar yang tetap konsisten menjalankan tugasnya sesuai UU Pilkada. Masalah yang dibahas dalam pertemuan itu, beberapa isu penting diinventarisasi: Relokasi TPS karena bencana di Kabupaten Bogor, Pangandaran, dan Bandung. Surat suara tertukar di 41 TPS dan logistik yang tidak lengkap di 1.773 TPS. Pemungutan suara ulang di enam TPS karena berbagai kendala teknis. Intimidasi kepada penyelenggara di dua TPS. Jajaran Bawaslu menyampaikan saran kepada penyelenggara untuk memperbaiki berbagai masalah teknis tersebut. Tindak Lanjut Hasil Rekapitulasi, Bawaslu Jabar mengeluarkan beberapa saran terkait rekapitulasi suara. Misalnya, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak dikenal tetap terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). KPU Jabar juga memberikan penjelasan rinci terkait kendala tersebut melalui surat resmi kepada Bawaslu. Teh Aanya berharap koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat terus terjalin. “Kita semua punya tanggung jawab menjaga demokrasi berjalan jujur dan adil,” katanya. Kunjungan ini mempertegas komitmen DPD RI dalam mengawasi implementasi undang-undang terkait Pilkada Serentak 2024.

Humas Senin, 06 Januari 2025 09.47.00

ARAB SAUDI BERI BATASAN USIA HAJI 90 TAHUN, KOMITE III...

dpd.go.id - Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam Raker dengan DPR RI pada Jum’at (3/1/25) menyebut perihal rencana otoritas Arab Saudi pada musim haji tahun 2025 mendatang untuk tidak akan memberi izin jemaah usia 90 tahun ke atas dan akan membatasi jumlah jemaah berusia 70 tahun lebih untuk melaksanakan haji. Informasi perihal pembatasan usia Jemaah haji itu tak urung membuat wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal bersuara. “Tentu saja kita akan menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi dalam bentuk formal letter. Apa yang tertulis itulah sikap dan aturan yang berlaku. Sebagai tamu yang berkunjung ke rumah orang lain, sesuai adabnya kita harus mematuhi aturan tuan rumah.” Data Pusat Kesehatan Haji menyebutkan dalam 7 tahun terakhir terjadi trend peningkatan jamaah haji lansia dengan usia 65 tahun ke atas. Pada tahun 2017 ada sekitar 32% jamaah lansia dari total jamaah haji Indonesia . Tahun 2018 ada sekitar 32% jamaah lansia. Tahun 2019 jamaah haji lansia sebanyak 34%. Tahun 2020 tidak ada keberangkatan haji karena covid. Tahun 2021 hanya ada sekitar 5 % jamaah haji lansia. Tahun 2022, ada 23% jamaah haji lansia. Tahun 2023 sebanyak 44% adalah jamaah haji lansia dan pada tahun 2024, ada sebanyak 21% jamaah lansia. Meski terjadi trend peningkatan jamaah haji lansia, Senator asal Sumatera Barat yang juga dikenal dengan nama Buya Jel Fathullah, menegaskan Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir berlebihan. Menurutnya aturan pembatasan usia oleh Pemerintah Arab Saudi dikeluarkan karena alasan kesehatan atau kemampuan fisik jamaah haji. Aturan ini justru untuk melindungi jamaah haji. Selain soal kemampuan finansial, kesehatan dan kemampuan fisik juga menjadi syarat melaksanakan ibadah haji. Ritual ibadah haji seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, thawaf di Ka'bah, dan sa'i, membutuhkan kondisi prima dari setiap jamaah. “Data dari Puskes Haji itu menunjukan bahwa jauh sebelum adanya perihal pembatasan usia haji oleh Pemerintah Arab, Pemerintah Indonesia sudah menetapkan aturan tersebut. Hal ini dipertegas dengan PMA No 13 Tahun 2021, dimana Menteri memberi prioritas kuota kepada Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang berusia paling rendah 65 (enam puluh lima) tahun dengan persentase tertentu. Selain itu sejak 2023 Pemerintah menetapkan kebijakan haji ramah lansia, dengan penekanan pada istitha’ah kesehatan, “ ujarnya. Perihal pelaksanaan istitha’ah sebenarnya telah diatur oleh Pemerintah dengan serangkaian regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji. Bahkan telah juga diterbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jamaah Haji. Dirinya tidak menampik adanya kasus layanan istiha’ah kesehatan yang dilakukan sebagai formalitas belaka sebagaimana temuan hasil pengawasan DPD RI pada penyelenggaraan haji tahun 2024 silam atau dugaan adanya ketidakjujuran dari jamaah haji dalam proses anamnesis dimana jamaah haji sengaja memberikan informasi yang tidak akurat terkait riwayat kesehatan atau keluhan kesehatan kepada petugas kesehatan. “Oleh karena itu, kita akan mendesak Pemerintah untuk melakukan optimalisasi dan memperketat istitha’ah kesehatan sebagai langkah mitigasi layanan Ramah Lansia. Disamping itu, kita juga akan mendesak Pemerintah untuk menerapkan kembali kebijakan jamaah lansia dengan pendamping dengan persyaratan tertentu, sebab faktanya proporsi jumlah petugas haji utamanya petugas kesehatan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah jamaah,” tegas Jelita menutup wawancara.

Humas Senin, 06 Januari 2025 09.44.00

Mempersoalkan Alih Fungsi 20 Juta Hektar Hutan untuk Swasembada Pangan...

Jakarta, dpd.go.id - Rencana Menteri Kehutanan untuk mengubah 20 juta hektar hutan menjadi lahan pertanian dan energi adalah kado mengkhawatirkan di awal tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih. Rencana kebijakan ini mengancam keberlanjutan lingkungan, merusak ekosistem yang sudah kritis, dan memarjinalisasi masyarakat adat dari wilayah nenek moyang mereka. Visi ini tidak hanya mempercepat penggundulan hutan yang telah menjadi isu serius di Indonesia, tetapi juga menyingkirkan data empiris yang menunjukkan keadaan hutan yang semakin memburuk. Data Forest Watch Indonesia (2021) menunjukkan bahwa area hutan alami di Indonesia terus menurun: dari 106 juta hektar di tahun 2000 menjadi hanya 82 juta hektar pada 2017. Deforestasi bukan sekadar angka, melainkan bahaya nyata bagi kehidupan masyarakat terutama masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya dari hutan yang lestari. Banjir dan kekeringan yang salah satunya disebabkan deforestasi yang massif mengakibat jutaan orang menderita. Menurut data BNPB, sejak tahun 2000, banjir telah terjadi sebanyak 14.545 kali, berdampak pada 33,3 juta jiwa, mengakibatkan lebih dari 23 ribu orang meninggal, dan menyebabkan ribuan lainnya hilang. Di sisi lain, kekeringan telah memengaruhi 17,3 juta orang, termasuk petani yang kehilangan sumber penghidupan mereka. Berdasarkan survey BPS, jumlah petani gurem (petani yang memiliki tanah di bawah 0,5 hektar hingga tidak memiliki tanah) terus mengalami kenaikan dari 14 juta orang pada 2013 menjadi 16,89 juta jiwa pada 2023. Ironisnya, penebangan hutan juga berlangsung di wilayah yang seharusnya dilestarikan. Sebanyak 31 taman nasional, 45 cagar alam, dan 26 suaka satwa dilaporkan telah mengalami deforestasi selama tahun 2023. Kondisi ini menggambarkan kurangnya pengawasan dan ketidakseriusan pemerintah dalam merawat area konservasi. Kebijakan ini terlihat lebih memprioritaskan kepentingan pengusaha besar dan investasi besar, tanpa melibatkan masyarakat lokal, petani dan Masyarakat adat yang kehidupannya bergantung pada hutan. Pendekatan ini mencerminkan kecenderungan kebijakan yang lebih memprioritaskan keuntungan ekonomi jangka pendek ketimbang keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Keputusan yang kontroversial ini menunjukkan ketidakpahaman Menteri Kehutanan mengenai isu-isu ilmiah dan ekologi yang mendasar. Sebagai seorang pemimpin, Menteri Kehutanan seharusnya dapat mengutamakan kepentingan lingkungan dan masyarakat di atas segalanya. Sayangnya, kebijakan ini menunjukkan hal yang berlawanan. Sudah sepantasnya kita menegur, dan mengutuk rencana Menteri Kehutanan dan meminta pertanggungjawaban mengenai kebijakan yang berpotensi merusak masa depan lingkungan di Indonesia. Wacana yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan tidak sesuai dengan semangat Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar terhadap perubahan iklim dan komitmen Presiden untuk melindungi hutan kita bagi generasi selanjutnya. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan wacana rencana alih fungsi 20 juta hektar hutan ini dan mengevaluasi kembali kebijakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Pemerintah perlu berkomitmen untuk melindungi hutan di Indonesia, mengutamakan suara masyarakat adat dan lokal, dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak merusak lingkungan. "Hutan merupakan masa depan kita, jangan korbankan demi keuntungan sekelompok elit kecil!"

Humas Selasa, 07 Januari 2025 16.55.00

Sambut Baik Kabar Indonesia Resmi Diterima BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengapresiasi kinerja diplomatik Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri RI Sugiono. Hal ini disampaikan Sultan saat mengetahui Indonesia resmi diterima sebagai salah satu anggota organisasi kerjasama multilateral BRICS. "Kami menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Hal ini tentunya menjadi kabar yang positif bagi hubungan internasional khususnya kinerja perdagangan Indonesia," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (07/1). Menurutnya, capaian diplomatik tersebut tidak terlepas dari kerja keras Presiden dan jajaran kementerian Luar Negeri RI yang secara maraton dan intensif melakukan kunjungan kenegaraan untuk meyakinkan para pemimpin di banyak negara dalam dua bulan awal pemerintahan. "Sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar dunia, Indonesia tentunya memiliki daya tarik tersendiri bagi organisasi-organisasi multilateral. Dengan demikian peluang Indonesia untuk mendapatkan kepercayaan pasar dan memperoleh investasi asing semakin terbuka," ujarnya. Lebih lanjut mantan aktivis KNPI itu mengatakan energi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menandai awal dari momentum bagi bangsa Indonesia untuk melewati fase yang penting ini. Di mana peningkatan eskalasi dan ketidakpastian geopolitik di banyak kawasan berpengaruh langsung terhadap Indonesia. "Kita beruntung memiliki pemimpin nasional yang sudah lebih dulu menyiapkan modal diplomatik untuk tampil percaya diri di panggung internasional. Artinya keberadaan dan sikap diplomatik Indonesia semakin diperhitungkan oleh kekuatan-kekuatan global saat ini," tegasnya. Seperti diketahui, Kementerian Luar Negeri Brazil dalam sebuah pernyataan mengatakan Indonesia bersama dengan negara-negara anggota lainnya memiliki keinginan untuk mereformasi lembaga-lembaga pemerintahan global dan memberikan kontribusi positif terhadap kerja sama di negara-negara Selatan. Brasil saat ini memegang jabatan presiden bergilir BRICS pada tahun 2025. Pemerintah Brasil menyebut tawaran Indonesia untuk bergabung dengan BRICS telah disetujui dalam pertemuan puncak di Johannesburg pada tahun 2023.

Humas Selasa, 07 Januari 2025 15.17.00

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

dpd.go.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan konstitusional yang sangat penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia. "Putusan MK mengubah pilpres, kini menjelma sebagai ajang festival gagasan. Putusan MK menjadi stimulan lahirnya pikiran-pikiran segar untuk membangun Indonesia. Mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis dan berkualitas," ungkapnya kepada media, Sabtu (4/1). Menurut Tamsil, pilpres membuka ruang dan peluang yang lebih luas bagi kepemimpinan nasional yang inklusif dan kompetitif. Putra putri terbaik bangsa dapat tampil di gelanggang secara adil. Potensi terbaik bangsa memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun negara, terlepas dari besar kecilnya kekuatan partai politik pengusung. “Keputusan MK sejalan dengan apa yang kami perjuangkan di DPD. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka seluas-luasnya. Tahun 2021, saya dan teman-teman senator juga maju sebagai penggugat di MK agar PT 20% dihapuskan," terang Tamsil. Mantan anggota DPR tiga periode ini mengimbuhkan, bahwa putusan MK berimplikasi positif terhadap penguatan kelembagaan partai politik. "Sangat promotif untuk penguatan partai politik sebagai institusi kaderisasi pemimpin bangsa," sambungnya. Dihapusnya ambang batas pencalonan presiden, menempatkan semua partai politik di posisi penting yang memiliki ruang lebih luas untuk mempromosikan kader-kader terbaiknya ke level kepemimpinan nasional. “Ini momentum pagi parpol untuk menampilkan kualitas kader dan kader berkualitas,” jelasnya senator dari Sulawesi Selatan ini. Ia menambahkan, partai politik bakal terpacu untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu mencetak pemimpin yang kompeten, visioner, dan memiliki integritas. Dengan terbukanya peluang lebih banyak kandidat untuk maju, partai-partai politik ditantang untuk melahirkan calon pemimpin yang benar-benar dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat. “Ini menjadi tantangan bagi partai untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjadi mesin politik yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dalam jangka panjang,” kata Tamsil. *Selaras Misi Presiden* Tamsil menambahkan, keputusan ini juga selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya stabilitas, kerukunan dan persatuan nasional pasca kontestasi. Menurutnya, ketika kompetisi politik tidak lagi terpolarisasi secara ekstrem, proses rekonsiliasi antar elemen politik akan menjadi lebih mudah. "Setelah pemilu, kita ingin semua pihak untuk bersatu membangun bangsa. Dengan kontestasi yang lebih inklusif, peluang untuk mencapai itu semakin besar," jelas Tamsil. Keputusan MK, merupakan langkah strategis untuk meredam polarisasi politik yang selama ini menjadi tantangan besar dalam demokrasi Indonesia. Menurut Tamsil, sistem threshold sering kali membuat masyarakat terjebak dalam persaingan dua kubu besar, yang berujung pada keterbelahan sosial yang tajam. Dengan kontestasi secara terbuka, perdebatan politik diharapkan akan lebih fokus pada gagasan dan program kerja daripada sekadar perbedaan identitas. "Ini adalah momentum bagi kita untuk menciptakan demokrasi yang lebih sehat, subtantif dan kompetitif," ujarnya. Tamsil juga menilai bahwa penghapusan presidential threshold merupakan kesempatan untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan, karena presiden terpilih dalam sistem yang lebih terbuka. Hal itu menunjukkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat. Menurutnya, penghapusan ambang batas pencalonan presiden bakal mendongkrak kualitas demokrasi dan kontestasi kepemimpinan nasional yang menguntungkan bagi rakyat. Rakyat memiliki lebih banyak pilihan pemimpin dalam kompetisi politik yang terbuka, sehingga suara dan aspirasi mereka lebih terwakili. “Keputusan ini menjadi stimulan penting bagi rakyat untuk lebih aktif terlibat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Kita harapkan menjadi antitesis terhadap gejala apatisme politik yang mengkhawatirkan dan mulai terlihat belakangan ini,” tandas mantan pimpinannya Badan Anggaran DPR ini. Tamsil Linrung mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya pemangku kepentingan untuk menghormati dan menjalankan sepenuhmya putusan MK tersebut. Ia berharap, putusan MK diikuti dengan terobosan lain untuk semakin memperkuat sistem pemilu. Termasuk mengkaji kembali wacana penerapan sistem pemilu berbasis elektronik atau e-voting demi mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel dan efisien seperti harapan Presiden.

Humas Sabtu, 04 Januari 2025 08.15.00

Respon Keputusan PT Nol Persen, Sultan: Calon Presiden Independen Perlu...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai pengusulan bakal calon presiden secara independen atau non partisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia. Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu mengingat kondisi partai politik yang cenderung tidak serius dalam kaderisasi untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa. Hanya sedikit partai politik yang memiliki atensi dalam proses kaderisasi. "Saat ini UUD NRI 1945 memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (04/01). Menurut Sultan, beberapa negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat bahkan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat Amerika yang dinilai kompeten untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen. Presiden Rusia Vladimir Putin adalah Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen dalam Pilpres. "Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi baik oleh aturan Presidential Threshold maupun institusi politik tertentu saja," tegasnya. Meski demikian, mantan aktivis KNPI itu mengatakan pihaknya menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan presiden hanya melalui partai politik. Tapi wacana dan kajian pencalonan presiden melalui jalur independen adalah penting untuk dilakukan oleh pembentuk UU khususnya para akademisi hukum tatanegara. "Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional," ujarnya. Sultan berharap agar hak untuk memilih dan dipilih ini bisa dibuka secara lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat. Sehingga bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu. "Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai," tutupnya.

Humas Sabtu, 04 Januari 2025 08.00.00

Wakil Ketua Komite III DPD RI Mendukung Rencana Libur Sekolah...

dpd.go.id - Komite III DPD RI menyoroti pro kontra adanya wacana libur sekolah selama sebulan di Bulan Ramadan. Walaupun memiliki tujuan yang sangat baik, namun Kemenag harus mempertimbangkan banyak aspek secara komprehensif sebelum memutuskan untuk meliburkan siswa sekolah di bulan Ramadan. Erni Daryanti, selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI, mendukung rencana libur sekolah sebulan penuh selama bulan Ramadan dengan tujuan memberikan kesadaran pada pelajar akan makna esensi di bulan suci Ramadan. “Manfaat yang didapat antara lain anak-anak usia sekolah akan lebih fokus dalam menjalankan ibadah di bulan puasa,” kata Erni. “Namun, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dalam menyikapi pro kontra wacana ini, diantaranya keberagaman yang ada di Indonesia, di mana masing-masing daerah memiliki kearifan lokal dan keyakinan yang berbeda dalam menjalani aktifitas di bulan Ramadan. Erni Daryanti juga menambahkan bahwa kegiatan selama libur ramadan dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat bagi anak-anak didik seperti pesantren kilat maupun kegiatan positif lainnya.” Selama ini sudah banyak pesantren yang menerapkan libur selama Ramadan. Tapi untuk sekolah negeri maupun swasta umum memiliki kebijakan yang berbeda. Banyak sekolah negeri maupun swasta yang menjadikan bulan Ramadan justru sebagai bulan untuk meningkatkan pendidikan keagamaan di sekolah. Sebagai Senator dari Kalimantan Tengah, Erni juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas ibadah para siswa selama bulan Ramadan, tidak sekedar hanya sekolah diliburkan atau tidak. “Peningkatan kualitas ibadah para siswa lebih penting dilakukan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Harapannya para siswa dapat lebih konsentrasi dalam melakukan amalan-amalan ibadah di bulan Ramadan, sehingga memperoleh pahala yang berlipat,” ungkap Erni. Lebih lanjut Erni mengungkapkan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa pembelajaran harus tetap berjalan secara efektif. Jika libur panjang selama Ramadan diterapkan, perlu ada upaya untuk mengganti waktu belajar yang hilang agar sasaran pembelajaran di sekolah tetap tercapai. Pemerintah diharapkan dapat mendorong adanya program keagamaan baik di sekolah maupun di luar sekolah, berupa kegiatan pesantren kilat, kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial selama Ramadan agar kualitas pembelajaran tetap terjaga, terutama dalam pembinaan karakter siswa. Rencana penerapan kebijakan libur selama Ramadan perlu perencanaan yang komprehensif dengan melibatkan para stakeholder di bidang Pendidikan, agar tujuan dari rencana penerapan kebijakan ini dapat tercapai, yaitu meningkatkan kualitas dan konsentrasi ibadah para siswa selama di bulan Ramadan. Erni juga menekankan bahwa kebijakan libur selama bulan Ramadan ini lebih cocok diterapkan untuk siswa muslim, karena bulan Ramadan memiliki nilai ibadah dan keagamaan yang penting bagi mereka. Sementara untuk siswa non-Muslim, mungkin tidak begitu terasa manfaatnya secara langsung. “Perlu dipertimbangkan adanya inklusifitas dan kesetaraan dalam sistem pendidikan di bulan Ramadan bagi siswa muslim dan siswa non-muslim, agar keduanya memperoleh manfaat dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Erni.

Humas Jumat, 03 Januari 2025 15.15.00

AWASI PROGRAM MAKAN BERGIZI DI DAERAH, WAKIL KETUA KOMITE III...

JAKARTA, dpd.go.id - Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus mengecam dugaan adanya kewajiban pembelian wadah untuk program makan siang bergizi oleh orang tua, yang terjadi di sebuah sekolah. Kejadian itu sempat viral di beberapa sosial media. “Kami memahami betul, bahwa program makan siang bergizi ini harus benar-benar diawasi pelaksanaannya di daerah. Ada banyak celah dan lubang yang bisa menimbulkan berbagai macam persoalan dan pelanggaran dalam implementasinya di lapangan. Padahal program ini secara resmi akan mulai dilaksanakan pada 2 Januari 2025 mendatang,“kata Dailami. Salah satu yang dikritisi oleh Anggota DPD RI dari Daerah Khusus Jakarta itu perihal anggaran yang dipatok sebesar sepuluh ribu rupiah per porsi dari lima belas ribu rupiah sebelumnya. Program ini bukan sekedar memberi makan gratis tetapi juga harus memperhatikan perihal kandungan gizi dari setiap menu dan cita rasa. Menurutnya sulit untuk menebak menu yang akan disajikan senilai angka tersebut, mengingat inflasi, kenaikan harga termasuk pengaruh kenaikan PPN 12% di tahun 2025 mendatang. Untuk paket nasi, ayam dan sayur saja saat ini di setiap warung makan mematok minimal dua belas ribu rupiah. “Selain soal harga, soal siapa yang dapat membuat makanan itu juga perlu dipikirkan secara matang. Untuk wilayah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dll mungkin tidak sulit untuk mencari rekanan rumah makan atau warung makan, yang punya kemampuan untuk menyediakan ratusan porsi makanan dalam waktu serentak, tetapi tidak demikian untuk di daerah apalagi wilayah pedalaman misalnya,” imbuh Dailami lebih lanjut. Sebagaimana diketahui, program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo ini akan menyasar 4 target utama yakni *Pertama, Peserta Didik dari PAUD* hingga pendidikan menengah, di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren, baik negeri maupun swasta. *Kedua, Balita. Ketiga, Ibu Hamil dan Keempat, Ibu Menyusui.* Sasaran program itu dilakukan secara bertahap, fokus di awal adalah pada anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Pada tahun 2025 pelaksanaannya akan ditargetkan mencapai empat puluh persen. Tahun 2026 menjadi delapan puluh persen target sasarannya dan pada tahun 2029 digenapkan target sasarannya menjadi seratus persen. “Jadi karena program makan bergizi ini program yang sangat luar biasa, menyasar sekitar 19,47 juta orang. Pemerintah telah mengalokasi anggaran sebesar Rp71 triliun pada APBN 2025, dengan rinciannya Rp63,356 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,433 triliun untuk program dukungan manajemen. Program ini murni gratis – penerima manfaat tidak dibebankan kewajiban apapun. Selain harus dipersiapkan secara matang program ini juga harus diawasi secara seksama. Oleh karena itu kami, masing-masing anggota Komite III DPD RI pada reses masa sidang II ini terjun ke lapangan ke daerah masing-masih untuk lakukan pengawasan atas persiapan dan ujicobanya agar program ini tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan,” tegas Dailami. Menutup wawancaranya, Dailami Firdaus memastikan adanya agenda untuk melaksanakan Rapat Kerja dengan Badan Gizi Nasional, Kementerian Sosial RI dan beberapa pemangku kepentingan lain paska reses di Januari 2025 mendatang sebagai tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan oleh anggota Komite III DPD RI terhadap program makan bergizi.

Humas Jumat, 03 Januari 2025 15.00.00

Sambut Baik Penghapusan PT 20 Persen, Sultan: Pemilu Harus Tetap...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menyambut baik keputusan Penghapusan ketentuan ambang batas calon presiden (Presidential Threshold) 20 Persen oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, keputusan tersebut telah sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat. Bahwa proses politik kandidasi calon presiden dan wakil presiden perlu dilakukan secara terencana, terbuka dan bebas oleh setiap partai politik. "Dengan ketetapan nol persen, setiap partai akan semakin memberikan perhatian pada proses kaderisasi. Karena sudah menjadi kewajibannya partai politik untuk menyiapkan kader terbaiknya sebagai bakal calon pemimpin nasional" ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (02/01/2025). Mantan wakil gubernur Bengkulu itu menyampaikan apresiasi kepada para Hakim MK. Dengan keputusan tersebut, semua putra putri terbaik bangsa berpeluang dicalonkan sebagai calon presiden dan wakil presiden. "Kami atas nama lembaga DPD termasuk menjadi pihak yang menggugat pasal 22 UU 7 tahun 2017 itu ke MK. Namun gugatan puluhan pihak penggugat ditolak oleh MK saat itu", kisahnya. Meskipun nol persen, proses pilpres harus tetap dilaksanakan secara efisien dan efektif. Agar proses pilpres tidak perlu dilaksanakan lebih dari satu kali dan meningkatkan legitimasi politik pemimpin nasional terpilih", tegasnya. Mantan aktivis KNPI itu mengatakan bahwa tanpa ketentuan presidential Threshold, diharapkan budaya musyawarah pengusulan calon presiden di MPR kembali dihidupkan. Hal ini dilakukan agar terjadi pembentukan maksimal dua poros kekuatan politik pengusung capres-cawapres. Selain itu, Sultan juga meminta agar waktu pelaksanaan pilpres dan pileg perlu kembali dilakukan secara terpisah. Pemilihan legislatif dulu baru kemudian pemilihan presiden. Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan capres maupun cawapres. MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengusulkan pasangan calon capres dan cawapres.

Humas Kamis, 02 Januari 2025 08.15.00

Komite III DPD RI berharap biaya BPIH dan Bipih 2025...

dpd.go.id - Komite III DPD RI menyoroti pernyataan Menag Nasaruddin Umar terkait usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 atau sekitar Rp93,3 juta. Usulan ini disampaikan pada rapat kerja Komite VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Kepala BP Haji terkait persiapan haji 2025 pada Senin (30/12/2024) di komplek Senayan, Jakarta. Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah mengajukan usulan rata-rata BPIH Rp93.389.684,99, terdiri dari Bipih (70%) Rp65.372.779,49, dan nilai manfaat (30%) Rp28.016.905,5. Dibandingkan dengan tahun 2024, nilai Bipih meningkat sekitar Rp10 juta. Tahun 2024, nilai Bipih yang ditanggung Jemaah haji sebesar Rp56.046.172. Adanya usulan kenaikan rata-rata Bipih, disebabkan adanya perubahan komposisi nilai Bipih sebagai biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jika pada tahun 2024, komposisi Bipih dan nilai manfaatnya 60% : 40%, sementara pada tahun 2025, diusulkan adanya perubahan menjadi 70% : 30%. Jelita Donal, selaku wakil Ketua Komite III DPD RI, menyoroti adanya perubahan komposisi Bipih dan nilai manfaat yang berubah secara signikan dan berpengaruh pada biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah. Jelita Donal meminta pemerintah dan DPR RI untuk mempertimbangkan kembali kemampuan keuangan calon jamaah haji dan berharap nilai Bipih tidak terlalu jauh berbeda dengan tahun 2024. “Pemerintah dan DPR RI harus lebih memprioritaskan kepentingan jamaah haji dalam penentuan nilai BPIH dan Bipih secara lebih berkeadilan,” ungkap Jelita Donal. Jelita Donal sebagai Senator dari Sumatera Barat juga meminta penetapan BPIH dan Bipih dilakukan lebih awal sebelum penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. “Penetapan besaran BPIH dan Bipih agar dilakukan lebih cepat sebelum penyelenggaraan ibadah haji, agar calon jamaah tidak terburu-buru dalam melakukan pelunasan Bipih,” tegas Jelita Donal. Jelita Donal juga meminta Kemenag dan BP Haji memperbaiki kualitas layanan dan akomodasi baik selama di tanah air maupun ketika di tanah suci, sehingga tidak lagi terjadi permasalahan seperti di tahun-tahun sebelumnya. “Perbaiki kualitas layanan penerbangan haji, optimalisasi akomodasi di Armuzna, dan optimalisasi layanan konsumsi selama di tanah suci,” pungkas Jelita Donal.

Humas Senin, 30 Desember 2024 08.00.00

Komite III DPD RI berharap biaya BPIH dan Bipih 2025...

dpd.go.id - Komite III DPD RI menyoroti pernyataan Menag Nasaruddin Umar terkait usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 atau sekitar Rp93,3 juta. Usulan ini disampaikan pada rapat kerja Komite VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Kepala BP Haji terkait persiapan haji 2025, pada Senin (30/12/2024), di komplek Senayan, Jakarta. Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah mengajukan usulan rata-rata BPIH Rp93.389.684,99, terdiri dari Bipih (70%) Rp65.372.779,49, dan nilai manfaat (30%) Rp28.016.905,5. Dibandingkan dengan tahun 2024, nilai Bipih meningkat sekitar Rp10 juta. Tahun 2024, nilai Bipih yang ditanggung Jemaah haji sebesar Rp56.046.172. Adanya usulan kenaikan rata-rata Bipih, disebabkan adanya perubahan komposisi nilai Bipih sebagai biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jika pada tahun 2024, komposisi Bipih dan nilai manfaatnya 60% : 40%, sementara pada tahun 2025, diusulkan adanya perubahan menjadi 70% : 30%. Jelita Donal, selaku wakil Ketua Komite III DPD RI, menyoroti adanya perubahan komposisi Bipih dan nilai manfaat yang berubah secara signikan dan berpengaruh pada biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah. Jelita Donal meminta pemerintah dan DPR RI untuk mempertimbangkan kembali kemampuan keuangan calon jamaah haji dan berharap nilai Bipih tidak terlalu jauh berbeda dengan tahun 2024. “Pemerintah dan DPR RI harus lebih memprioritaskan kepentingan jamaah haji dalam penentuan nilai BPIH dan Bipih secara lebih berkeadilan”, ungkap Jelita Donal. Jelita Donal sebagai Senator dari Sumatera Barat juga meminta penetapan BPIH dan Bipih dilakukan lebih awal sebelum penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. “Penetapan besaran BPIH dan Bipih agar dilakukan lebih cepat sebelum penyelenggaraan ibadah haji, agar calon jamaah tidak terburu-buru dalam melakukan pelunasan Bipih,” tegas Jelita Donal. Jelita Donal juga meminta Kemenag dan BP Haji memperbaiki kualitas layanan dan akomodasi baik selama di tanah air maupun ketika di tanah suci, sehingga tidak lagi terjadi permasalahan seperti di tahun-tahun sebelumnya. “Perbaiki kualitas layanan penerbangan haji, optimalisasi akomodasi di Armuzna, dan optimalisasi layanan konsumsi selama di tanah suci,” pungkas Jelita Donal.

Humas Kamis, 02 Januari 2025 17.06.00

Menyongsong Era Baru Ketahanan Nasional Prasyarat Indonesia Emas 2045 oleh...

dpd.go.id - Setelah merefleksikan perjalanan bangsa di tahun lalu, saatnya kita menyongsong Era Baru. Langkah pertama dan yang paling utama adalah membangun ketahanan nasional sebagaii fondasi Indonesia Emas 2045. Sebagai negara dengan keberagaman dan dinamika global yang tinggi, Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan yang menguji stabilitas dan persatuan bangsa. Visi Indonesia Emas 2045 adalah tujuan bersama, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang berdaulat, adil, dan makmur. Namun, untuk mewujudkan visi tersebut, ketahanan nasional harus diletakkan sebagai prioritas utama. Tanpa ketahanan nasional yang kokoh, ancaman terhadap kedaulatan, persatuan, dan pembangunan bangsa dapat menggagalkan cita-cita besar kita. *Ketahanan Nasional sebagai Fondasi* Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu bangsa untuk menghadapi ancaman internal dan eksternal, baik di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun keamanan. Ada beberapa pilar ketahanan nasional yang perlu menjadi perhatian kita bersama: *1. Ketahanan Ideologi* Pancasila sebagai dasar negara harus terus dijaga dari ancaman ideologi transnasional yang dapat merusak persatuan bangsa. Upaya penguatan ideologi ini perlu dimulai dari pendidikan hingga kebijakan yang inklusif. *2. Ketahanan Ekonomi* Ketahanan ekonomi menjadi penopang utama menuju Indonesia Emas 2045. Penguatan sektor strategis, ketahanan pangan, dan kemandirian energi menjadi prioritas yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang berkelanjutan. *3. Ketahanan Sosial-Budaya* Keberagaman budaya adalah kekayaan bangsa yang harus dirawat dengan sikap toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan. Ketahanan sosial-budaya yang kuat menjadi tameng dari ancaman disintegrasi. *4. Ketahanan Keamanan* Stabilitas keamanan di tingkat lokal dan nasional harus terus dijaga, termasuk menghadapi ancaman keamanan nontradisional seperti kejahatan siber yang kian meningkat. *Tantangan dan Peluang* Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, kita tidak bisa menutup mata terhadap tantangan yang ada. Ketimpangan ekonomi antardaerah, ancaman polarisasi politik, serta dampak globalisasi menjadi tantangan besar yang memerlukan solusi strategis. Namun, Indonesia juga memiliki modal besar berupa bonus demografi, kekayaan sumber daya alam, dan posisi strategis di kancah internasional. *Rekomendasi Strategis* Sebagai Anggota Komite 1 DPD RI yang membidangi pemerintahan daerah, otonomi daerah, dan ketahanan nasional, saya menilai bahwa beberapa langkah strategis perlu dilakukan untuk memperkuat ketahanan nasional: *1. Penguatan Pendidikan Berbasis Kebangsaan* Pendidikan harus menjadi sarana menanamkan nilai-nilai Pancasila, cinta tanah air, dan wawasan kebangsaan kepada generasi muda. *2. Pengembangan Teknologi dan Inovasi* Pemerintah harus mendorong penguasaan teknologi untuk memperkuat daya saing nasional, terutama di sektor strategis seperti energi dan pangan. *3. Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah* Ketahanan nasional harus diwujudkan melalui kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu-isu strategis, termasuk pengelolaan sumber daya dan keamanan wilayah. *4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat* Ketahanan nasional bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kesadaran kolektif untuk menjaga persatuan bangsa harus terus dibangun melalui berbagai program dan inisiatif masyarakat. *Penutup* Ketahanan nasional adalah prasyarat utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dengan memperkuat fondasi ini, kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada, sekaligus memanfaatkan peluang besar yang dimiliki bangsa. Sebagai anggota DPD RI saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan tahun mendatang sebagai momentum memperkuat persatuan, stabilitas, dan komitmen menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan bermartabat. Bersama, kita bisa mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.

Humas Rabu, 01 Januari 2025 19.21.00

Hadiri Musrembang Nasional, Sultan Harap Perencana Pembangunan Pemerintah Pusat-Daerah Makin...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin berharap agar rencana atau peta jalan pembangunan nasional antara pemerintah pusat dan daerah semakin seirama dan terarah untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu itu usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional di Kantor Bappenas RI Menteng Jakarta pada Senin (30/12). "Kami mengapresiasi pemerintah melalui Bappenas RI menyelenggarakan Musrembang Nasional lebih awal, sebelum pergantian tahun. Tentunya hal ini menjadi pertanda baik dan wujud optimisme pemerintah dalam memaksimalkan pembangunan nasional", ujar Sultan kepada awak media. Sultan mengatakan Musrembang merupakan tradisi kebangsaan Indonesia yang penting dalam menyiapkan rencana pembangunan nasional yang dilaksanakan secara bottom up. Oleh karenanya perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi rencana pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. "Artinya, ke depan Bappenas dan Bapedda perlu berkolaborasi dalam membangun koordinasi dan sinkronisasi rencana pembangunan nasional. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi disorientasi dan mispersepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam setiap agenda pembangunan", tegasnya. Banyak program unggulan pemerintah, kata Sultan, yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah perlu menyiapkan skema perencanaan pembangunan Nasional yang lebih akomodatif dan inklusif. Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu mendorong agar Bappenas untuk memperhatikan kebutuhan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat daerah pada Musrembang di tingkat daerah dan desa. "Besar harapan kami agar hasil Musrenbang daerah dan desa diperhatikan dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dalam menyusun rencana pembangunan nasional. Karena biasanya masyarakat lebih paham dengan apa yang dibutuhkan dan perlu disiapkan oleh pemerintah pusat", tutupnya.

Humas Senin, 30 Desember 2024 18.00.00

Senator Mirah Desak Solusi Konkret Atasi Alih Fungsi Lahan Pertanian...

Mataram, dpd.go.id – Senator Mirah Midadan Fahmid dari Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan keprihatinannya atas fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam keterangannya, Mirah menyoroti bahwa sekitar 10.000 hektare lahan pertanian di NTB mengalami penyusutan setiap tahun, terutama akibat pembangunan perumahan. Data ini mencerminkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. “Dari total 270.000 hektare lahan produksi di NTB, penyusutan sebesar 10.000 hektare per tahun adalah angka yang signifikan. Masalah ini tidak hanya mengancam ketersediaan pangan, tetapi juga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor agraris,” ujar Mirah. Fenomena ini dipicu oleh tingginya permintaan akan perumahan yang didorong oleh backlog perumahan, urbanisasi, dan pertumbuhan populasi di daerah perkotaan. Di sisi lain, pengembang properti menghadapi keterbatasan lahan strategis non-pertanian yang mahal. Akibatnya, mereka sering menjadikan lahan pertanian sebagai solusi alternatif. “Permasalahan ini tidak hanya soal penyediaan perumahan. Kita juga harus memikirkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan nasional. Pengembangan kawasan pemukiman tidak boleh mengorbankan lahan pertanian yang strategis,” tambah Mirah. Dalam upayanya mencari solusi, Anggota Komite II DPD RI ini mengusulkan beberapa pendekatan strategis, baik melalui kebijakan lokal maupun adopsi praktik terbaik internasional. Mirah merekomendasikan pengembangan perumahan di area Brownfield atau lahan bekas industri, seperti yang diterapkan di Inggris. “Langkah ini memungkinkan regenerasi lahan yang sudah tidak produktif tanpa mengorbankan lahan pertanian,” jelasnya. Selain itu, merujuk pada konsep cohousing di Denmark, Mirah menilai pendekatan ini relevan dengan budaya masyarakat NTB. Perumahan komunal horizontal memungkinkan pemanfaatan lahan yang efisien, sambil tetap mendukung interaksi sosial. Untuk mencegah alih fungsi lahan, Mirah menekankan pentingnya insentif yang mendukung keberlanjutan lahan pertanian. “Pemerintah perlu menawarkan program insentif yang menarik, seperti sertifikasi lahan sawah, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur yang mendukung,” tambahnya. Mirah juga mendorong penguatan regulasi pengendalian alih fungsi lahan. Selain menetapkan lahan sawah dilindungi (LSD), pemerintah harus memberikan insentif yang tidak tumpang tindih dengan program lain dan benar-benar bermanfaat bagi petani. “Budaya masyarakat NTB lebih condong pada hunian horizontal dengan pekarangan luas. Selain itu, daya beli masyarakat pedesaan yang sebagian besar berpenghasilan menengah ke bawah membuat rumah susun menjadi kurang terjangkau,” paparnya. Melalui usulan strategis ini, Senator Mirah berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama dalam menyusun kebijakan yang seimbang antara pengembangan perumahan dan pelestarian lahan pertanian. “Kita perlu merumuskan kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga melindungi sumber daya yang menjadi fondasi keberlanjutan bangsa ini,” tutup Mirah.***

Humas Senin, 30 Desember 2024 14.30.00

Soal Program Makan Siang Gratis, Senator Filep Tekankan Langkah Antisipatif...

JAKARTA, dpd.go.id - Menyikapi penyelenggaraan program Makan Siang Gratis era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, senator Filep Wamafma mengingatkan jajaran stakeholder terkait bersama masyarakat agar aktif mengawasi realisasi program. “Kemarin sempat ada berita yang viral terkait dugaan pungli soal program Makan Siang Gratis, dimana orang tua siswa diharuskan membeli tempat makan seharga Rp 30.000 untuk program makan siang gratis anaknya. Tentu saya sangat khawatir jika hal seperti ini terjadi. Dukungan kita pada maksud baik Pemerintah, jangan sampai dicederai oleh oknum tertentu, ini jelas berbahaya,” kata Filep (27/12/2024). “Dengan contoh kasus di atas, saya selaku Ketua Komite III DPD RI meminta agar ada upaya preventif berupa antisipasi penyalahgunaan kewenangan program Makan Bergizi, misalnya pungli dan sejenisnya. Itu poin pertama. Poin kedua adalah langkah antisipasi untuk memastikan efisiensi dan efektivitasnya, supaya jangan sampai salah sasaran. Oleh sebab itu memang sangat diperlukan peran semua pihak tanpa terkecuali, mulai dari pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukumnya, semuanya harus saling bersinergi,” katanya lagi. Lebih lanjut, Senator Papua Barat ini menekankan juga pentingnya tata kelola makan bergizi yang berkualitas. “Saya kira harus ada tata kelola makan bergizi yang holistik dari Badan Gizi Nasional yang menjadi koordinator program ini. Anggaran kurang lebih 71 triliun untuk program Makan Bergizi ini perlu dikawal secara transparan, akuntabel dan profesional. Kita sama-sama paham di negara ini, program-program yang bagus akhirnya mandeg, tidak kontinu, karena ada korupsi. Maka sosialisasi yang masif, utuh, terintegrasi, mengenai hak dan kewajiban siswa, hak dan kewajiban pihak-pihak terkait misalnya sekolah, orang tua siswa, dinas-dinas pendidikan, pemerintah daerah, agar semua memahami dan menjalankannya dengan benar,” kata Filep mengingatkan. “Saya juga mengapresiasi metode penyaluran program Makan Bergizi atau Makan Siang Gratis ini, yaitu melalui skema pendirian dapur pusat, skema pendirian dapur di sekolah, dan skema pelayanan di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau melalui pengiriman terjadwal. Kemudian pengawasan dari hulu ke hilir yang diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum harus diterapkan dengan baik dan benar,” pungkas Filep. Seperti diketahui, Program Makan Bergizi Gratis dijadwalkan akan dimulai 2 Januari 2025. Adapun pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), yakni sebuah lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024. Program ini diharapkan dapat terealisasi dengan baik sehingga terasa manfaatnya sepenuhnya bagi masyarakat.

Humas Jumat, 27 Desember 2024 11.00.00

Pdt. Penrad Siagian Dorong Sinergi Gereja untuk Kemajuan Sumut

Medan, dpd.go.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt. Penrad Siagian melaksanakan kunjungan kerja ke berbagai sinode gereja di Sumatra Utara (Sumut). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antar gereja dalam membangun kemajuan Sumut sekaligus memperjuangkan penambahan guru-guru agama Kristen di tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah tersebut. Dalam kunjungan kerja yang dimulai pada 15 Desember 2024, Pdt. Penrad telah menemui sejumlah sinode gereja, seperti GKLI, GKI Sumut, dan GKPA. Sebelumnya, ia juga telah menjalin konsolidasi dengan Sinode GKPS, HKI, GPP, Methodis, GTDI, GKPI, hingga sinode-sinode gereja di Kepulauan Nias. Dalam pertemuan dengan para pemimpin sinode, Pdt. Penrad menekankan pentingnya peran gereja sebagai pilar sosial yang dapat mendorong perubahan positif di masyarakat. “Gereja memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Kita perlu bersatu dan berkolaborasi untuk membangun Sumut yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Pdt. Penrad mengutip keterangan tertulisnya pada Selasa, 25 Desember 2024. Selain mendorong sinergi antar gereja, Pdt. Penrad juga tengah berupaya agar jumlah guru agama Kristen di tingkat SD, SMP, dan SMA di Sumut bertambah. Ia menilai bahwa kekurangan guru agama Kristen menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya mencetak generasi muda yang memiliki nilai-nilai spiritual dan moral yang kuat. “Guru agama Kristen adalah ujung tombak dalam membentuk karakter anak-anak kita. Sayangnya, jumlahnya masih sangat terbatas, terutama di daerah-daerah terpencil. Saya sedang memperjuangkan agar pemerintah memperhatikan kebutuhan ini dan menambah kuota guru agama Kristen di Sumut,” tegasnya. Dalam kunjungannya, Pdt. Penrad juga mendorong gereja-gereja untuk lebih aktif dalam pengembangan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Ia berharap gereja dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengatasi berbagai tantangan sosial di Sumut, termasuk kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pendidikan. “Kita bisa membantu masyarakat keluar dari jerat kemiskinan. Saya mengajak seluruh gereja untuk mengambil bagian dalam misi ini,” katanya. Pdt. Penrad berkomitmen untuk terus melibatkan gereja dalam berbagai program pembangunan di Sumut. Ia juga akan membawa masukan-masukan dari hasil kunjungan kerja ini ke tingkat nasional agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat di Sumut. “Ini bukan hanya tentang gereja, tetapi tentang bagaimana kita, sebagai umat Tuhan, bisa berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kita,” pungkasnya. Langkah ini diharapkan mampu mempererat solidaritas antar gereja dan membuka jalan bagi terciptanya perubahan yang lebih baik di Sumatra Utara.

Humas Rabu, 25 Desember 2024 08.50.00

Tamsil Jajaki Riset Pangan dan Beasiswa dengan Universitas Arkansas

Jakarta, dpd.go.id - Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menegaskan pentingnya optimalisasi riset untuk mencapai swasembada pangan. Ia mendorong kolaborasi program beasiswa bagi putra putri terbaik bangsa Indonesia untuk belajar di Amerika Serikat. Hal itu disampaikan Tamsil dalam penjajakan kerjasama di bidang riset pangan dan beasiswa antara DPD RI dengan Universitas Arkansas, Amerika Serikat, yang berlangsung di Ruang Pimpinan DPD RI, Jakarta, Senin (23/12). Tamsil mengakui, kerjasama bidang riset antara Universitas Arkansas dengan Pemerintah Indonesia perlu ditempuh untuk mendukung program swasembada pangan dan makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh pemerintah. “Presiden Indonesia, Bapak Prabowo Subianto mempunyai program swasembada pangan dan makan bergizi gratis. Dua program tersebut saya pikir relevan dengan apa yang nantinya bisa dikerjasamakan di bidang riset antara Universitas Arkansas dengan Pemerintah Indonesia,” ujar Tamsil. Lebih lanjut, senator asal Sulawesi Selatan itu juga menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara agraris dengan basis pertanian rakyat, butuh kekuatan riset sebagai fondasi utama untuk membuka potensi swasembada pangan. Tamsil menyebut, riset mampu menghasilkan teknologi tepat guna serta mendukung penyediaan bahan pangan berkualitas dalam program makan bergizi gratis. “Riset memungkinkan pengembangan varietas unggul yang lebih tahan terhadap hama, penyakit, dan perubahan iklim, serta meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan kualitas melalui inovasi teknologi tepat guna. Kami juga percaya, bahwa riset yang terarah bisa memastikan ketersediaan pangan hewani yang mencukupi kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan,” Ucap Tamsil. Oleh karena itu, sebagai politikus dan tokoh pendidikan, Tamsil menegaskan bahwa DPD RI berkomitmen mendorong inisiatif untuk kolaborasi dibidang riset dan pendidikan. Ia berharap, pertemuan ini mampu membuka gerbang kerjasama untuk memberikan lebih banyak peluang bagi mahasiswa Indonesia belajar di Universitas Arkansas. “Kami berharap ada peningkatan kerjasama terkait beasiswa bagi putra putri terbaik bangsa Indonesia untuk belajar di Universitas Arkansas. Saya mendapat informasi bahwa sudah ada beberapa mahasiswa Indonesia yang pernah mengambil riset di Universitas Arkansas, dan saya pikir perlu lebih banyak lagi tawaran riset, agar mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang menyerap ilmu di Universitas Arkansas semakin banyak jumlahnya,” harap Tamsil. Profesor Bidang Mikrobiologi Unggas Departemen Ilmu Unggas sekaligus Direktur Asosiasi Program Pascasarjana Biologi Sel dan Molekuler Universitas Arkansas, Amerika Serikat, Profesor Adnan Alrubaye menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa dan peneliti asal Indonesia yang bekerja di Universitas Arkansas. Ia mengakui mahasiswa Indonesia sangat produktif melakukan riset dan mempublikasikan karya di jurnal ilmiah. Hal itu lanjut Adnan, berdampak positif bagi universitas. Atas pencapaian tersebut Adnan menawarkan posisi manajer riset kepada Andi Asnawati, salah satu mahasiswa doktoral yang kuliah di Universitas Arkansas sejak tahun 2018. Menurut Adnan, Arkansas merupakan salah setu sentra pangan utama di Amerika Serikat. Selain beras, beberapa jenis pangan seperti budidaya sapi dan unggas, merupakan produk unggulan dari Arkansas yang telah dikembangkan berdasarkan riset dari universitas. Karena itu, ia menilai merupakan langkah tepat jika Indonesia melakukan kerjasama dengan Universitas Arkansas. Adnan juga menawarkan beasiswa bagi mahasiswa Indonesia yang tertarik menempuh pendidikan di kampusnya. Pertemuan ini turut dihadiri staf khusus Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Profesor Sri Hartati R. Suradijono, yang selanjutnya akan menindaklanjuti rencana kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Profesor Adnan Alrubaye sebagai representasi Universitas Arkansas.

Humas Selasa, 24 Desember 2024 08.33.00

Soal PPN 12 %, Sultan Rekomendasikan Pihak Yang Keberatan Ajukan...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen merupakan perintah UU yang sangat dilematis bagi pemerintah. Meski demikian, menurut mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPN 12 persen pada produk tertentu sudah tepat dan bijaksana. Dalam konteks ini Pemerintah sudah berupaya keras untuk mensiasatinya dengan pendekatan yang lebih ramah kepada masyarakat. "Harus kita akui bahwa pajak yang dianggap terlampau tinggi merupakan persoalan sosial dan ekonomi yang harus diwaspadai oleh pemerintah. Oleh karenanya sejak awal kami mengusulkan agar sebaiknya kebijakan ini ditunda hingga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat kembali pulih", ujar Sultan kepada awak media pada Senin (23/12). Dia mengatakan jika UU HPP tersebut tidak dijalankan pemerintah, tentu akan menjadi preseden buruk bagi kewajiban konstitusional Presiden sebagai kepala pemerintahan. Namun jika masih terdapat pihak yang keberatan, kami sarankan agar dilakukan Judicial Review terhadap UU HPP ke Mahkamah Konstitusi. "Agar lebih adil dan tidak hanya menyalahkan pemerintah, kami rekomendasikan agar UU HPP di challenge ke MK. Itu solusi konstitusional yang saya kira cukup adil", tagasnya. Diketahui, wacana Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% berlaku 1 Januari 2025 menuai penolakan dari berbagai pihak. Dasar pemerintah menaikan PPN adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Humas Senin, 23 Desember 2024 15.19.00

Jelang Nataru, Senator Mirah Midadan Fahmid Minta Jaga Ketersediaan Pasokan...

Mataram, 23 Desember 2024, dpd.go.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menyampaikan pentingnya menjaga ketersediaan pasokan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama masa liburan. Dalam pernyataannya, Senator Mirah menekankan bahwa kebutuhan energi cenderung meningkat pada momen Nataru, terutama dengan tingginya mobilitas masyarakat. “Ketersediaan BBM dan pasokan listrik yang memadai harus menjadi prioritas utama selama Nataru. Liburan panjang sering kali menyebabkan lonjakan permintaan energi, terutama di daerah wisata seperti NTB. Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan distribusi berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman,” ungkap Senator Mirah. Sebagai salah satu destinasi wisata utama di Indonesia, NTB diperkirakan akan menerima lonjakan wisatawan domestik dan mancanegara selama Nataru. Senator Mirah mengingatkan bahwa distribusi energi, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan, harus dipastikan merata. “Lombok dan Sumbawa akan menjadi pusat perhatian wisatawan. Penting bagi Pertamina, PLN, dan stakeholder lainnya untuk memastikan ketersediaan energi tidak terganggu, baik di SPBU, jalur transportasi utama, maupun kawasan wisata,” tambahnya. Senator Mirah meminta adanya langkah antisipatif, termasuk cadangan pasokan energi yang memadai untuk mengatasi lonjakan konsumsi. Ia juga mendorong pemerintah daerah dan aparat untuk berkoordinasi dengan penyedia layanan energi guna meminimalisasi risiko kelangkaan. “Langkah antisipasi seperti penambahan stok BBM di SPBU dan kesiapan petugas PLN dalam menjaga stabilitas listrik sangat diperlukan. Pemerintah harus menjamin masyarakat dapat mengakses energi tanpa hambatan,” tegas Senator Mirah. Selain ketersediaan pasokan, Senator Mirah menyoroti pentingnya pengawasan terhadap harga energi. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum Nataru untuk menaikkan harga secara tidak wajar. “Jangan sampai masyarakat terbebani oleh kenaikan harga BBM atau listrik selama liburan. Pemerintah harus memastikan distribusi energi berjalan dengan baik, tanpa ada spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” ujar Senator Mirah. Dalam upayanya untuk menjaga ketersediaan energi selama Nataru, Senator Mirah juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, BUMN, dan aparat keamanan. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan agar pelayanan energi kepada masyarakat berjalan optimal. “Saya yakin, dengan kolaborasi yang solid, kita dapat mengatasi tantangan distribusi energi selama Nataru. Pemerintah, BUMN, dan aparat keamanan memiliki peran besar untuk memastikan tidak ada kendala dalam penyediaan energi bagi masyarakat,” katanya. Di akhir pernyataannya, Senator Mirah mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak selama Nataru. Ia mengingatkan bahwa peran masyarakat juga penting dalam menjaga ketersediaan energi. “Gunakan energi dengan efisien dan bijak, baik itu BBM, listrik, maupun gas. Mari kita semua berkontribusi untuk memastikan momen Nataru berjalan lancar dan penuh kebahagiaan,” tutupnya.***

Humas Senin, 23 Desember 2024 15.17.00

Terima Aspirasi APDESI Sulut, Senator Stefa : BULD Sementara Pantau...

dpd.go.id - Dalam momentum pertemuan dengan Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, maka Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulut meminta untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan desa dengan pemerintah pusat. Bertempat disebuah rumah makan dibilangan Kelurahan Kecamatan Kawangkoan Utara, Sabtu (21/11), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Sulut Luki Kasenda, SE yang juga Kades/Hukum Tua Kanonang Satu Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa) mengatakan saluran aspirasi berfokus pada penguatan desa, kesejahteraan kepala desa dan perangkatnya, serta optimalisasi peran desa dalam pembangunan nasional dan daerah. Aspirasi ini, kata Luki Kasenda didampingi Sekretaris DPD APDESI Sulut Wanly Lempoy (Hukum Tua Pinabetengan Selatan), serta Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Minahasa Jemmy Suak (Hukum Tua Kiawa), serta sejumlah pengurus lainnya, seperti Treis Rawung, ST (Hukum Tua Tombasian Atas), Christian Lukow (Hukum Tua Tempang), Varianda Emor (Hukum Tua Taraitak), Djenly Kasenda (Hukum Tua Kanonang Empat), Danni Iroth (Hukumtua Kanonang Lima), Reigen Goni (Hukum Tua Tondegesan) mencakup aspek kelembagaan, keuangan, kesejahteraan, hingga penguatan otonomi desa. Senator Indonesia dari Sulut Stefanus Liow menyambut aspirasi dari DPD APDESI Sulut tersebut, seraya mengatakan dalam masa sidang berjalan ini, BULD DPD RI sementara melakukan pemantauan ranperda/perda terkait tata kelola pemerintahan desa (pemdes). Menurut Senator Stefa, bahwa dalam beberapa kali kunjungan kerja disejumlah daerah dan kampus serta pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar, praktisi dan asosiasi terkai desa, punya kesamaan pandang dan pendapat dalam mendorong penguatan otonomi desa, peningkatan kesejahteraan, kapasitas kepala desa, perangkat desa dan BPD. Lebih lanjut Senator Stefa menjelaskan telah diagendakan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan Kemendes.

Humas Senin, 23 Desember 2024 15.13.00

Perempuan Tangguh dan Mandiri: Pesan Aanya Rina Casmayanti di HUT...

dpd.go.id - Dalam peringatan Hari Ibu yang dirayakan bersamaan dengan HUT ke-8 Himpunan MUA Bandung (HMB), Anggota Komite 1 DPD/MPR RI, Aanya Rina Casmayanti,S.E. menyampaikan pesan inspiratif kepada para anggota HMB di Scarlet Hotel, Jalan Siliwangi No. 5, Kota Bandung, Minggu 22 Desember 2024. "Perempuan Jawa Barat harus tangguh dan mandiri. Tidak takut untuk punya cita-cita tinggi. Berjuang dengan segenap kemampuan dan yakin bahwa di mana ada kemauan, di situ ada jalan," ujar sosok yang akrab disapa Teh Aanya ini. Acara tersebut dihadiri oleh Pendiri HMB Edy Hermansyah, Ketua HMB teh Ani serta komunitas-komunitas pendukung seperti Komunitas Fotografer Amatir Bandung, Komunitas MUA Jawa Barat, HARPI Kota Bandung, APFI Jawa Barat, The Star Project, Bandung Flawless, Himpunan Model KOFABA, Fototainment, dan Cinta Dewi Handicraft. *Perjalanan Inspiratif di Dunia MUA dan Politik* Dalam kesempatan itu, Aanya memperkenalkan diri sebagai anggota HMB yang telah bergabung sejak 2017. Meskipun jarang aktif dalam kegiatan komunitas, ia tetap merasa diterima dan bersyukur atas dukungan teman-teman HMB. "Dulu saya bergabung karena ingin mengembangkan bakat dan kemampuan di bidang MUA. Saya memulai karir sebagai make-up artist untuk acara wisuda, pernikahan, atau pesta dengan tarif awal Rp100 ribu. Kemudian, tarif saya telah meningkat menjadi Rp500 ribu, meski masih jauh dibandingkan dengan teman-teman yang sudah lebih profesional," ungkapnya. Teh Aanya mengajak para anggota MUA Bandung, untuk terus mengembangkan kemampuan dan jaringan. Pasalnya dua hal itu adalah kunci keberhasilan dalam berbisnis. Aanya juga berbagi pengalamannya saat terjun ke dunia politik. Ia memberanikan diri mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI pada dua tahun lalu dan berhasil menduduki peringkat kedua dari 55 calon dengan perolehan suara sebanyak 1.976.561. "Perempuan masih minim keterwakilannya di dunia politik. Oleh karena itu, saya mengambil langkah ini. Alhamdulillah, atas dukungan teman-teman HMB, saya kini menjadi anggota Komite 1 DPD RI yang menangani bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pertahanan dan keamanan," jelasnya. *Komitmen untuk HMB dan Pelayanan Masyarakat* Dalam pidatonya, Aanya menyatakan komitmennya untuk mendukung HMB agar semakin berkembang. Ia juga mengungkapkan rencana meluncurkan layanan masyarakat online 24 jam dalam waktu dekat. "Saya akan berikhtiar mencari solusi dan bantuan pemerintah agar HMB semakin sukses, memiliki lebih banyak anggota, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat," tuturnya. Acara HUT ke-8 HMB ini juga dimeriahkan dengan sesi kuis berhadiah voucher, yang membuat suasana semakin hangat dan penuh semangat. "Semoga HMB terus menjadi komunitas yang tangguh dan inspiratif bagi para anggotanya. Selamat Hari Ibu dan HUT ke-8 HMB," tutup Aanya. Sementara, Pendiri HMB Edy Hermansyah, menyampaikan terimakasih kepada Teh Aanya atas dorongan motivasi yang diberikan pada para anggota HMB. Dia juga mengungkapkan rasa bangganya, karena kini ada Anggota HMB yang menjadi tokoh nasional sekaligus wakil rakyat.

Humas Senin, 23 Desember 2024 15.09.00

Dinilai Akan Ungkit Tax Ratio, Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mendorong pemerintah melalui kementerian UMKM dan ekonomi kreatif membentuk holding company bagi UMKM dengan pendekatan komunitas di daerah. Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu guna meningkatkan kapasitas bisnis dan formalisasi UMKM secara terstruktur di daerah. "Tantangan pengembangan UMKM terkait modal hingga pemasaran selalu menjadi keluhan yang selalu kami terima saat berjumpa dengan pelaku UMKM di daerah. Seringkali kami mendapati banyak produk olahan UMKM yang mampu bersaing berskala rumah tangga namun kesulitan mendapatkan perizinan BPOM dan pembiayaan dari lembaga keuangan," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jumat (20/12). Menurutnya, selain akan membentuk supply chain yang efektif dan terintegrasi, holding UMKM akan mendorong penerimaan negara (tax ratio) melalui peningkatan sumber pajak. "Kami optimistis holding UMKM akan mengungkit tax ratio dan menciptakan daya saing produk olahan dan menciptakan lapangan kerja baru secara lusa," tegasnya. Meski demikian, Sultan mendorong pemerintah untuk terlebih dahulu menyiapkan skema klasifikasi jenis usaha, hingga kawasan industri mini yang jelas dan terukur dengan manajemen sumber daya manusia yang terbaik. "Pastikan manajemen holding UMKM akan dilaksanakan secara profesional oleh profesional-profesional muda berpengalaman, penuh inovasi dan berintegritas," tutupnya.

Humas Jumat, 20 Desember 2024 10.30.00

Senator Aceh Tgk Ahmada Kunjungi Pasien Bocor Jantung Abdya di...

JAKARTA, dpd.go.id – Senator Aceh, Tgk Ahmada MZ berkesempatan mengunjungi Armiadi (27), pasien bocor jantung asal Aceh yang saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita di Jakarta pada Selasa (17/12/2024). Armiadi merupakan warga Gampong Gunong cut, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Selama di Jakarta, Armiadi (27) bersama orang tuanya, Sawani tinggal di rumah singgah. Saat didatangi Tgk Ahmada, Armiadi mengaku sudah satu bulan berada di Jakarta. “Alhamdulillah hari ini saya menjenguk Armiadi yang sedang berobat di Jakarta,” kata Tgk Ahmada Tgk Ahmada mengungkapkan Armiadi datang ke Jakarta dengan biaya sendiri. Mereka terpaksa menjual lahan sawah untuk biaya pengobatan di Rumah Sakit Harapan Kita di Jakarta. “Karena itu kita hadir memberikan sedikit bantuan untuk mengurangi beban mereka. Mereka datang ke Jakarta menjual sawah untuk biaya tiket pesawat,” ungkap Tgk Ahmada. Meskipun sudah sebulan berada di Jakarta, namun hingga saat ini Armiadi belum mendapat jadwal operasi dari rumah sakit. Sementara 2 Januari 2025, Armiadi harus kembali kontrol ke rumah sakit. “Kita berdoa semoga jadwal operasinya lebih cepat. Saya berjanji bulan depan saya akan datang lagi dan saya bantu untuk kebutuhan hidup di Jakarta,” tutupnya. Untuk diketahui, anggota DPD RI asal Aceh, Tgk Ahmada MZ selama ini rutin melakukan kegiatan sosial dengan mengunjungi orang-orang Aceh yang menimpa kemalangan di Jakarta. Saat pulang ke Aceh, Tgk Ahmada juga rajin berkeliling Aceh mendatangi dan menyapa warga sambil untuk menyerap aspirasi dan membantu warga yang membutuhkan. (*)

Humas Selasa, 17 Desember 2024 12.00.00

Boxing Senator Daud Yordan Pimpin Konsolidasi Pembentukan Pengurus Dua Ormas...

dpd.go.id - Boxing senator Daud Yordan gelar konsolidasi pembentukan Tani Merdeka Indonesia (TMI) dan pembentukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Matahari Pagi Indonesia (MPI) Provinsi Kalimantan barat, di Kopikoe Cafe, Pontianak, pada Senin (16/12/2024). Boxing senator Daud Yordan gelar konsolidasi pembentukan Tani Merdeka Indonesia (TMI) dan pembentukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Matahari Pagi Indonesia (MPI) Provinsi Kalimantan barat, di Kopikoe Cafe, Pontianak. Boxing senator Daud Yordan gelar konsolidasi pembentukan Tani Merdeka Indonesia (TMI) dan pembentukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Matahari Pagi Indonesia (MPI) Provinsi Kalimantan barat, di Kopikoe Cafe, Pontianak. Konsolidasi dua organisasi besar ini bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan petani dan menyatukan tokoh dalam satu wadah besar untuk kepentingan Indonesia khususnya Kalimantan Barat. Selain itu, menurut Daud Yordan, DPW akan menjadi wadah strategis untuk mendukung program-program Kementerian Pertanian dan membantu memenuhi kebutuhan petani di Kalimantan Barat. “Saya berharap pembentukan pengurus DPW Kalimantan barat ini segera terbentuk, dengan adanya pengurus DPW, kita bisa lebih fokus memperjuangkan aspirasi petani dan memastikan program pertanian berjalan optimal,” ujar senator asal Kalbar ini. Dirinya juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan DPD tingkat satu di seluruh daerah, bukan hanya di Kalimantan Barat. Namun di 14 kabupaten kota se Kalimantan barat, hal ini akan mendukung pelaksanaan program yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup petani. Konsolidasi dua organisasi besar ini bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan petani dan menyatukan tokoh dalam satu wadah besar untuk kepentingan Indonesia khususnya Kalimantan Barat. Selain mengawal kebijakan, pengurus diharapkan berperan aktif dalam mengidentifikasi tantangan yang dihadapi petani, seperti akses ke pupuk, pemasaran hasil tani, hingga pembiayaan usaha. “Pembentukan pengurus DPW Tani Merdeka Indonesia ini kita proyeksikan menjadi langkah nyata dalam mendukung pembangunan sektor pertanian yang lebih berkelanjutan di Kalimantan Barat,” pungkasnya. Daud bilang, antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan diimbau untuk bekerja sama demi mendorong kemajuan sektor ini. Menurutnya, sektor pertanian merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kalimantan Barat. “Saya berharap langkah ini membawa dampak positif bagi kesejahteraan petani dan keberlanjutan pembangunan daerah di bumi khatulistiwa ini,” tutup Daud.

Humas Senin, 16 Desember 2024 10.26.00

Bertemu Komunitas UMKM Bengkulu, Sultan: Bapak Ibu Adalah Pahlawan Ekonomi...

dpd.go.id - Pemerintah melalui kementerian terkait telah melakukan banyak program unggulan guna mendukung peningkatan kapasitas usaha UMKM. Pengembangan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah masih mengalami banyak tantangan. Hal ini disampaikan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin di hadapan ratusan pelaku UMKM Bengkulu di Kota Bengkulu pada Selasa (17/12). "Indonesia cukup berhasil melewati beberapa fase krisis secara baik berkat kontribusi pelaku UMKM. Artinya Bapak ibu pelaku UMKM merupakan pahlawan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini," ujar Sultan disambut tepuk tangan para peserta. Oleh karena itu, kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, kami mendorong para pelaku usaha UMKM Bengkulu untuk memiliki mindset bisnis yang lebih inovatif dan efisien. UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah yang harus selalu harus sehat dan secepat mungkin naik kelas. "Kami sangat memahami, bahwa UMKM mengalami banyak persoalan terkait pemasaran produk. Kami akan berupaya menyampaikan kepada pemerintah melalui kementerian terkait, baik menteri Koperasi, Menteri UMKM hingga kementerian BUMN untuk memberikan perhatian khusus kepada pelaku UMKM di daerah" tegasnya. Mari kita bangun brand lokal Bengkulu yang bisa dipasarkan dan dinikmati oleh komunitas internasional. Tentunya dengan kerja keras, inovasi dan disiplin manajemen keuangan yang baik. "Ke depan kami juga akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada pelaku UMKM. Kantor DPD perwakilan Bengkulu juga perlu memiliki UMKM binaan dan menyiapkan gerai khusus UMKM di kantor perwakilan DPD Provinsi Bengkulu," terangnya. Salah seorang ketua Komunitas Pelaku Ekonomi Kreatif Bengkulu mengatakan dirinya dan ribuan pelaku UMKM membutuhkan dukungan permodalan secara mudah dengan bunga murah.

Humas Rabu, 18 Desember 2024 08.00.00

Terkait Ranperda dan Perda Tata Kelola Pemdes, BULD DPD RI...

dpd.go.id - Dalam Sidang Paripurna Ke-9 DPD RI, bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/12), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) melaporkan kinerjanya. Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan BULD DPD RI memandang bahwa desa dalam melaksanakan otonomi aslinya, dalam bingkai otonomi daerah, masih menghadapi sejumlah tantangan. Lebih lanjut, Stefanus Liow Senator Indonesia dari Sulawesi Utara mengatakan bahwa sesuai pengkajian dan pengayaan awal, setidaknya BULD DPD RI menemukan 4 (empat) aspek yang berpotensi sebagai pokok persoalan dalam tata kelola pemerintahan desa yang perlu menjadi perhatian. Pertama, aspek perencanaan, terkait keterbukaan partisipasi masyarakat dalam penyusunan program. Kedua, aspek penganggaran, mengingat peningkatan Dana Desa sering diiringi kasus korupsi. Ketiga, aspek kebijakan, menyangkut produktivitas desa dalam menyusun peraturan dan inovasipengelolaan urusan desa. Keempat, aspek kelembagaan, karena peran BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai belum optimal. Namun, setelah mendalami lebih jauh, kata Wakil Ketua II BULD DPD RI H. Abdul Hamid, S.Pi,M.Si ketika menyampaikan laporan BULD dalam sidang paripurna, berdasarkan hasil sementara pemantauan perda terkait tata kelola pemerintahan desa oleh Anggota BULD di daerah pemilihan pada masa kegiatan di daerah (reses) periode 29 Oktober – 17 November 2024, serta hasil temu konsultasi legislasi pusat dan daerah, seperti ke Provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan pada tanggal 21-23 November 2024, juga pembahasan materi bersama para pakar dan praktisi pada tanggal 20 November dan 4 Desember 2024, BULD DPD RI menemukan bahwa persoalan tata kelolapemerintahan desa menyangkut persoalan yang jauh lebih kompleks. Abdul Hamid yang pernah berprofesi Jurnalis dan mantan Anggota KPUD Provinsi Riau mengurai kompleksitas persoalan tata kelola pemerintahan desa ini, setidaknya berkaitan dengan 4 (empat) hal substansial. Pertama, menyangkut regulasidan kebijakan. Kedua, menyangkut hubungan antara desa dengansupra desa. Ketiga, terkait dengan kelembagaan internal di tingkat desa, dan keempat, terkait pengelolaan pemerintahan desa antara lain perencanaan, partisipasi masyarakat, persoalan anggaran, pembinaan dan pengawasan, kebijakan, kelembagaan, SDM, dan sebagainya. Semakin didalami, persoalan tata kelola pemerintahan desa yang secara spesifik ditinjau dari perspektif harmonisasi legislasi pusat dan daerah semakin menarik. Oleh karena itu, BULD DPD RI telah menyepakati untuk melanjutkan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait tata kelola pemerintahan desa ini. Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bersama Ketua Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Ketua GKR Hemas, dan Tamsil Linrung, dihadiri juga Pimpinan BULD, masing-masing Ketua Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP (Sulawesi Utara), Wakil Ketua I Dr. Drs. Marthin Billa, M.M (Kalimantan Utara), Wakil Ketua II H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si (Riau) dan Wakil Ketua III Agita Nurfianti, S.Psi (Jawa Barat) serta Anggota DPD RI dari 38 provinsi. dari Sulawesi Utara mengatakan bahwa sesuai pengkajian dan pengayaan awal, setidaknya BULD DPD RI menemukan 4 (empat) aspek yang berpotensi sebagai pokok persoalan dalam tata kelola pemerintahan desa yang perlu menjadi perhatian. Pertama, aspek perencanaan, terkait keterbukaan partisipasi masyarakat dalam penyusunan program. Kedua, aspek penganggaran, mengingat peningkatan Dana Desa sering diiringi kasus korupsi. Ketiga, aspek kebijakan, menyangkut produktivitas desa dalam menyusun peraturan dan inovasipengelolaan urusan desa. Keempat, aspek kelembagaan, karena peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai belum optimal. Namun, setelah mendalami lebih jauh, kata Wakil Ketua II BULD DPD RI H. Abdul Hamid, S.Pi,M.Si ketika menyampaikan laporan BULD dalam sidang paripurna, berdasarkan hasil sementara pemantauan perda terkait tata kelola pemerintahan desa oleh Anggota BULD di daerah pemilihan pada masa kegiatan di daerah (reses) periode 29 Oktober – 17 November 2024, serta hasil temu konsultasi legislasi pusat dan daerah, seperti ke Provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan pada tanggal 21-23 November 2024, juga pembahasan materi bersama para pakar dan praktisi pada tanggal 20 November dan 4 Desember 2024, BULD DPD RI menemukan bahwa persoalan tata kelolapemerintahan desa menyangkut persoalan yang jauh lebih kompleks. Abdul Hamid yang pernah berprofesi Jurnalis dan mantan Anggota KPUD Provinsi Riau mengurai kompleksitas persoalan tata kelola pemerintahan desa ini, setidaknya berkaitan dengan 4 (empat) hal substansial. Pertama, menyangkut regulasidan kebijakan. Kedua, menyangkut hubungan antara desa dengansupra desa. Ketiga, terkait dengan kelembagaan internal di tingkat desa, dan keempat, terkait pengelolaan pemerintahan desa antara lain perencanaan, partisipasi masyarakat, persoalan anggaran, pembinaan dan pengawasan, kebijakan, kelembagaan, SDM, dan sebagainya. Semakin didalami, persoalan tata kelola pemerintahan desa yang secara spesifik ditinjau dari perspektif harmonisasi legislasi pusat dan daerah semakin menarik. Oleh karena itu, BULD DPD RI telah menyepakati untuk melanjutkan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait tata kelola pemerintahan desa ini. Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bersama Ketua Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Ketua GKR Hemas, dan Tamsil Linrung, dihadiri juga Pimpinan BULD, masing-masing Ketua Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP (Sulawesi Utara), Wakil Ketua I Dr. Drs. Marthin Billa, M.M (Kalimantan Utara), Wakil Ketua II H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si (Riau) dan Wakil Ketua III Agita Nurfianti, S.Psi (Jawa Barat) serta Anggota DPD RI dari 38 provinsi.

Humas Jumat, 13 Desember 2024 08.07.00

Tamsil Linrung: Revitalisasi Koperasi Manifestasi Agenda Ekonomi Kerakyatan

Jakarta, dpd.go.id - Meskipun koperasi telah lama didapuk sebagai "soko guru ekonomi bangsa," realitas di lapangan menunjukkan nasib koperasi seperti antara ada dan tiada. Posisi koperasi sebagai tumpuan ekonomi Indonesia harus direvitalisasi, agar tidak sekadar jadi jargon saja. Sorotan terhadap nasib koperasi dikemukakan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Tamsil Linrung dalam keterangannya kepada media, Kamis (12/12). "Sejak bangsa ini merdeka, koperasi telah ditempatkan di posisi terhormat. Ekonomi Indonesia adalah ekonomi koperasi. Bukan ekonomi korporasi. Kebijakan pro koperasi harus lebih menonjol," ujar Tamsil. Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR ini menuturkan, koperasi harus kembali memperoleh perhatian serius sebagai penggerak ekonomi rakyat. "Saat ini, koperasi menghadapi sejumlah masalah serius. Antara lain, minimnya tata kelola profesional, rendahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM), sulitnya akses modal, hingga keberadaan koperasi papan nama yang tidak beroperasi sesuai prinsip-prinsip koperasi," imbuhnya. Tamsil melanjutkan, bahwa koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan manifestasi semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun Indonesia. Tanpa tata kelola yang baik dan dukungan kebijakan yang memadai, koperasi sulit untuk berkembang dan memenuhi perannya sebagai penggerak sektor ril. Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD bersama Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu yang lalu, Tamsil juga menyampaikan bukti aktual mengenai dampak kebijakan perdagangan bebas yang mempersulit daya saing koperasi lokal, khususnya di sektor susu. Sehingga dipandang perlu upaya serius dari pemerintah untuk melindungi koperasi. “Ketahanan koperasi susu lokal, misalnya, menghadapi ancaman serius dari produk impor. Ini bukan hanya soal kompetisi, tetapi soal keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor ini,” tegasnya. Menurut Tamsil, DPD dan Kementerian Koperasi menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini. Diantaranya adalah mendorong peningkatan kapasitas SDM koperasi melalui pelatihan dan pendampingan, memberikan insentif untuk koperasi yang ingin memodernisasi usaha mereka, serta mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Senator asal Sulawesi Selatan ini juga mengusulkan perlunya kebijakan yang lebih melindungi produk lokal dari tekanan perdagangan bebas. “Kita membutuhkan regulasi yang berpihak pada koperasi. Termasuk penerapan tarif proteksi terhadap produk impor dan insentif bagi koperasi lokal untuk meningkatkan daya saing,” kata Tamsil. Tamsil Linrung mengungkapkan keterlibatannya dalam mendorong tumbuhnya koperasi di Sulsel, seperti Koperasi Syariah Amanah dan Koperasi Syariah Tali Berdaya yang berhasil menjalankan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa dukungan dan perhatian terhadap koperasi menjadi stimulus penting eksistensi wajah ekonomi kerakyatan tersebut. Lebih lanjut, Tamsil mengajak semua pihak untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam mendorong pemerataan ekonomi. “revitalisasi koperasi harus menjadi prioritas nasional. Pemerintah, legislatif, dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi koperasi,” ujar Tamsil. Ia juga mendorong Kementerian Koperasi untuk memperkuat edukasi dan kampanye konsumsi produk lokal serta menjadikan koperasi sebagai mitra strategis dalam program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dikenal getol mengangkat gagasan ekonomi kerakyatan. “Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dapat menjadi solusi bagi ketimpangan ekonomi sekaligus pendorong kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. Menurut Tamsil, berbagai tantangan yang dihadapi koperasi saat ini harus menjadi momentum untuk melakukan perubahan besar-besaran. Sinergi antara DPD, Kementerian Koperasi, dan kementerian terkait lainnya harus ditingkatkan untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi koperasi. “Koperasi adalah potret sejati dari ekonomi kerakyatan yang berdiri di atas nilai-nilai kebersamaan. Jika koperasi tumbuh kuat, maka perekonomian rakyat juga akan kuat. Inilah yang harus menjadi fokus kita bersama,” pungkasnya.

Humas Jumat, 13 Desember 2024 08.00.00

BULD DPD RI Mengurai Kompleksitas Tata Kelola Pemerintahan Desa

dpd.go.id - Dalam Sidang Paripurna Ke-9 DPD RI, bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/12), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) melaporkan kinerjanya. Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan BULD DPD RI memandang bahwa desa dalam melaksanakan otonomi aslinya, dalam bingkai otonomi daerah, masih menghadapi sejumlah tantangan. Lebih lanjut, Stefanus Liow Senator Indonesia dari Sulawesi Utara mengatakan bahwa sesuai pengkajian dan pengayaan awal, setidaknya BULD DPD RI menemukan 4 (empat) aspek yang berpotensi sebagai pokok persoalan dalam tata kelola pemerintahan desa yang perlu menjadi perhatian. Pertama, aspek perencanaan, terkait keterbukaan partisipasi masyarakat dalam penyusunan program. Kedua, aspek penganggaran, mengingat peningkatan Dana Desa sering diiringi kasus korupsi. Ketiga, aspek kebijakan, menyangkut produktivitas desa dalam menyusun peraturan dan inovasipengelolaan urusan desa. Keempat, aspek kelembagaan, karena peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai belum optimal. Namun, setelah mendalami lebih jauh, kata Wakil Ketua II BULD DPD RI H. Abdul Hamid, S.Pi,M.Si ketika menyampaikan laporan BULD dalam sidang paripurna, berdasarkan hasil sementara pemantauan perda terkait tata kelola pemerintahan desa oleh Anggota BULD di daerah pemilihan pada masa kegiatan di daerah (reses) periode 29 Oktober – 17 November 2024, serta hasil temu konsultasi legislasi pusat dan daerah, seperti ke Provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan pada tanggal 21-23 November 2024, juga pembahasan materi bersama para pakar dan praktisi pada tanggal 20 November dan 4 Desember 2024, BULD DPD RI menemukan bahwa persoalan tata kelolapemerintahan desa menyangkut persoalan yang jauh lebih kompleks. Abdul Hamid yang pernah berprofesi Jurnalis dan mantan Anggota KPUD Provinsi Riau mengurai kompleksitas persoalan tata kelola pemerintahan desa ini, setidaknya berkaitan dengan 4 (empat) hal substansial. Pertama, menyangkut regulasidan kebijakan. Kedua, menyangkut hubungan antara desa dengansupra desa. Ketiga, terkait dengan kelembagaan internal di tingkat desa, dan keempat, terkait pengelolaan pemerintahan desa antara lain perencanaan, partisipasi masyarakat, persoalan anggaran, pembinaan dan pengawasan, kebijakan, kelembagaan, SDM, dan sebagainya. Semakin didalami, persoalan tata kelola pemerintahan desa yang secara spesifik ditinjau dari perspektif harmonisasi legislasi pusat dan daerah semakin menarik. Oleh karena itu, BULD DPD RI telah menyepakati untuk melanjutkan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait tata kelola pemerintahan desa ini. Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bersama Ketua Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Ketua GKR Hemas, dan Tamsil Linrung, dihadiri juga Pimpinan BULD, masing-masing Ketua Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP (Sulawesi Utara), Wakil Ketua I Dr. Drs. Marthin Billa, M.M (Kalimantan Utara), Wakil Ketua II H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si (Riau) dan Wakil Ketua III Agita Nurfianti, S.Psi (Jawa Barat) serta Anggota DPD RI dari 38 provinsi.

Humas Jumat, 13 Desember 2024 07.55.00

Haji Uma Sorot Anggaran Pilkada dan Dorong Pemungutan Suara Digital...

Jakarta, dpd.go.id - Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma menyoroti persoalan anggaran yang tidak optimal sehingga berdampak terhadap kualitas proses pelaksanaan Pilkada Serentak di daerah. Hal tersebut disampaikan Haji Uma dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/12/2024) kemarin. Menurut Haji Uma, terlepas perencanaan anggaran pelaksanaan Pilkada ditetapkan dan dialokasikan dalam APBD, namun hal ini belum maksimal, bahkan terbatas dari hasil pengawasan DPD RI di daerah. Akibatnya, sejumlah kegiatan penting tidak berjalan optimal seperti sosialialisasi dan pendidikan pemilih. Bahkan, hasil temuan pengawasannya di Aceh didapati alokasi gaji untuk komisioner Panwaslih adhoc Pilkada seperti di Lhokseumawe hanya cukup untuk 9 bulan dari 12 bulan masa kerja. "Masalah anggaran Pilkada perlu menjadi perhatian, karena terlepas alokasinya telah dianggarkan dalam APBD namun itu tidak maksimal dan berdampak terhadap proses agenda dilapangan. Bahkan gaji pelaksana alokasinya hanya cukup 9 bulan dari masa kerja 12 bulan, seperti di Lhokseumawe", ujar Haji Uma. Hal itu harus dievaluasi dan dilakukan upaya perbaikan, terutama perencanaan dan skema anggaran. Dirinya juga menilai daerah jangan sepenuhnya dibebankan untuk anggaran pilkada yang membuat daerah keteter dan dapat mengganggu agenda pembangunan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Haji Uma juga mendorong untuk dipertimbangkan dan dikaji mendalam terhadap peluang penerapan sistem Pemungutan suara secara digital bagi daerah tertentu. Karena hasil pengawasan atas sistem berjalan saat ini banyak menghadapi tantangan dan kendala dilapangan. "Bicara pilkada menjadi penting, termasuk pemilu legislatif. Perlu pertimbangan bagi pemanfaatan teknologi untuk pemungutan secara digital yang dapat diterapkan untuk daerah tertentu yang dikombinasi dengan sistem manual seperti yang berlaku saat ini yang penerapannya dilapangan banyak menghadapi tantangan", cetus Haji Uma. Pada akhir penyampaiannya, Haji Uma juga secara tegas menolak wacana sistem proporsional tertutup yang mencuat dalam agenda revisi UU Pilkada. Menurutnya, itu merupakan kemunduran demokrasi bagi Indonesia karena sistem yang ada saat ini sudah baik dan demokratis. Jika wacana tersebut dilandasi kalkulasi biaya politik yang mahal saat ini, menurut Haji Uma tidak ada jaminan juga dengan sistem proporsional tertutup pemilu atau pemilihan kepala derah lewat legis latif maka biaya politik akan lebih kecil. Bahkan, terbuka kemungkinan biaya politik malah akan lebih besar nantinya.

Humas Kamis, 12 Desember 2024 08.59.00

Sidang Paripurna DPD RI Putuskan Agar Pemerintah Naikkan Tukin ASN...

Jakarta, dpd.go.id - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Ke-9 masa sidang II tahun sidang 2024-2025. Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai tersebut diputuskan beberapa hal salah satunya agar pemerintah segera menaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Komite I DPD RI mendesak percepatan proses peningkatan kesejahteraan ASN melalui peningkatan tunjangan kinerja secara bertahap menjadi 100%,” kata Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam. Senator asal Kalimantan Timur itu menjelaskan, peningkatan kesejahteraan ASN menjadi prioritas Komite I DPD RI. Upaya tersebut terus dijalankan dengan mendorong Kementerian PANRB RI untuk mengangkat seluruh pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah sebagai ASN pada tahun 2024. Sementara itu dalam laporan lainnya, Komite II DPD RI mengajak agar Pemerintah dan DPR RI untuk bersama-sama dengan DPD RI segera membahas revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, keamanan,kemandirian, dan ketahanan pangan. Komite II DPD RI juga melakukan advokasi, terkait Permasalahan Kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Pangan dan Energi (food estate) di Kabupaten Merauke. “DPD RI akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah yang terlibat untuk mempertimbangkan budaya masyarakat adat Papua yang memperoleh penghidupan dari hutan adat. DPD RI juga terus berupaya menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan food estate tersebut,” tutur Wakil Ketua Komite II Angelius Wake Kako di Gedung Nusantara V, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Selanjutnya Komite III DPD RI melaporkan Hasil Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, khususnya pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024. Dalam pengawasan tersebut, Komite III DPD RI menemukan berbagai permasalahan yang meliputi keterlambatan konstruksi dan arena yang kurang respresentatif, akomodasi dan konsumsi atlet yang kurang layak serta dugaan penyelewengan anggaran PON 2024. “Komite III DPD RI mendesak pemerintah dan daerah agar melakukan evaluasi dan audit menyeluruh atas pelaksanaan PON XXI, serta memastikan agar pihak penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan anggaran,” ujar Wakil Ketua Komite II DPD RI, Erni Daryanti. Di sisi lain, Ketua Komite IV DPD RI asal Provinsi Jawa Timur, AA. Ahmad Nawardi meminta pemerintah mengkaji ulang regulasi izin ritel modern yang masuk ke daerah hingga tingkat kecamatan yang berpotensi mematikan pedagang kecil dan UMKM di daerah. Komite IV DPD RI juga mendorong pemerintah untuk menurunkan tarif impor bahan baku, meningkatkan pengawasan impor, menekan tingginya harga impor bahan baku industri, dan penguatan satgas impor ilegal untuk meminimalisir impor ilegal serta mendorong pemerintah agar memprioritaskan produksi dalam negeri sebelum melakukan kebijakan impor. “Komite IV DPD RI meminta pemerintah mengamankan pasar dalam negeri, memperluas pasar ekspor, serta meningkatkan UMKM yang mampu melakukan ekspor dan cepat beradaptasi dengan pasar global,”tutup Nawardi. *hes

Humas Rabu, 11 Desember 2024 21.21.00

Jalin Dialog Antar Elemen Masyarakat, Tamsil Linrung Hadiri Silaturahmi Anak...

Jakarta, dpd.go.id - Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menerima Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) pada kegiatan Silaturahmi Anak Bangsa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai persatuan dan kebangsaan serta menjalin dialog antar elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan. Kegiatan silaturahmi anak bangsa yang dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i ini mengusung tema “Bersinergi untuk Berkontribusi Demi Mewujudkan Indonesia Berkah 2045”. Dalam sambutannya, Tamsil mengatakan bahwa berkah dapat juga diartikan sebagai karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia, Indonesia berkah sebagai sebuah bangsa bermakna Baldatun Thoyyibatun Warobun Ghofur (Negeri yang baik dan diampuni Allah). “Demikianlah Indonesia, harus senantiasa dinaungi keberkahan. Jangan menunggu 2045. Terapkan hari ini dan selanjutnya dalam kehidupan pribadi dan komunitas, maka tercipta dalam kehidupan berbangsa dan peradaban,” ucap Tamsil di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (11/12/24). Senator asal Provinsi Sulawesi Selatan ini mengatakan kemampuan menjadi umat yang adaptif pada perkembangan zaman diperlukan untuk menjadi kuat dan bertahan. Pemimpin adaptif adalah mereka yang bisa membaca situasi, merespon perubahan dengan cepat, dan dapat membuat keputusan tepat sesuai keadaan. “Hal ini diperlukan untuk dapat bertahan lama di puncak peradaban. Bukan tentang siapa yang paling kuat, tapi siapa yang paling adaptif terhadap perubahan dan situasi lingkungan,” ucapnya. Lebih lanjut ia mengatakan dalam Falsafah Jawa, Indonesia Berkah adalah Gemah Ripah Loh Jinawi artinya adalah kondisi masyarakat dan wilayah yang subur makmur. Sedangkan Toto Tentrem Kerto Raharjo bermakna keadaan suatu wilayah yang tertib, tentram, sejahtera, dan berkecukupan dalam segala hal. “Tentu saja aspek regulasi perlu kita perkuat agar sistem negara kita mendukung terwujudnya Indonesia berkah ini,” ucapnya. Pada agenda Keumatan dan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh MPUII, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i merasa bangga atas terselenggaranya acara silaturahmi ini. Ia berharap acara silaturahmi seperti ini merupakan ajang membangun kesadaran bersama dalam menjaga persatuan bangsa. “Silaturahmi ini merupakan langkah nyata untuk menjembatani perbedaan dan memperkuat persaudaraan antar elemen,” ucap Wamenag. Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam mempererat silaturahmi nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara masyarakat dan lembaga negara dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. ddn**

Humas Rabu, 11 Desember 2024 16.20.00

Terima Kunjungan President JCI, Sultan: Organisasi Pemuda Harus Punya Worldwide...

dpd.go.id - Organisasi kepemudaan memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk kualitas calon pemimpin bangsa dan menjadi wadah bagi konsolidasi gagasan dan inovasi pemuda. Hal ini disampaikan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin saat menerima kunjungan President World 2024 Junior Chamber Internasional (JCI) Kaveen K dan rombongannya di kantor pimpinan DPD RI Senayan Jakarta pada Rabu (11/12). Di era digital yang serba cepat dan presisi, kata Sultan, pemuda harus mampu membaca segala kemungkinan dan ketidakpastian. Indonesia tentunya memiliki kepentingan yang sangat besar dalam meningkatkan kualitas pemuda untuk menyambut Indonesia Emas 2045. "Kami mengapresiasi JCI yang telah berkontribusi besar dalam membentuk karakter pemuda Indonesia dan global selama ini. Kami mengetahui JCI memiliki komitmen pada demokrasi dan regenerasi kepemimpinan organisasi kepemudaan," ujar Sultan. Sudah semestinya Organisasi kepemudaan mengedepankan nilai-nilai dan prinsip demokrasi dan regenerasi agar menjadi organisasi yang berdampak positif pada masyarakat luas. Regenerasi adalah ciri utama organisasi kepemudaan yang maju dan berdaya saing tinggi. "Pemuda Indonesia harus mampu menerjemahkan kehendak zaman. Artinya kita perlu memiliki worldwide minded yang mampu melihat peluang dan menjalin kolaborasi bersama pemuda di level global," terang mantan aktivis KNPI itu. Sultan yang merupakan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu juga mendorong agar JCI Indonesia untuk aktif menjalin link and match dengan anggota JCI di 119 negara lainnya. "Pemuda harus mampu memanfaatkan peluang pasar global yang besar saat ini. Tentunya dengan memanfaatkan digitalisasi dan jaringan organisasi yang luas seperti JCI," tegasnya. Dalam diskusi yang hangat itu President World JIC Kaveen K mengucapkan selamat atas terpilihnya Sultan B Najamuddin sebagai ketua DPD RI. "Indonesia sangat beruntung dengan kehadiran kepemimpinan muda di level nasional. JCI telah memiliki struktur di banyak daerah untuk berkolaborasi dengan semua elemen bangsa Indonesia," tutupnya.

Humas Rabu, 11 Desember 2024 15.55.00

Komite III DPD RI Menuntut Upaya Maksimal Pemerintah untuk Melestarikan...

dpd.go.id - Wakil ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus mendukung upaya pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) yang telah melakukan upaya revitalisasi bahasa daerah sebanyak 97 bahasa daerah pada tahun 2024 dan rencana untuk merevitalisasi 120 bahasa daerah pada tahun 2025. Dailami Firdaus menyatakan, “Perlu upaya maksimal dari pemerintah untuk melestarikan bahasa daerah sebagai aset bangsa dan warisan leluhur.” Lebih lanjut, Dailami Firdaus sebagai senator dari Jakarta, menjelaskan bahwa Komite III DPD RI telah berinisiatif menyusun RUU tentang Bahasa Daerah pada tahun 2015 silam. Pihak pemerintah pun telah mengeluarkan surat dari Presiden RI Nomor R-34/Pres/2023 tanggal 07 Juli 2023, perihal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah. Tapi sampai sekarang belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai RUU Bahasa Daerah. “Kami mendorong pemerintah dan DPR RI untuk mengagendakan kembali pembahasan RUU Bahasa Daerah yang sempat dihentikan pembahasannya karena ada transisi pemerintahan pada tahun 2024 ini,” ungkap Dailami. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Bahasa, terdapat total 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, hanya sebanyak 24 bahasa daerah berstatus aman, sementara 5 bahasa daerah berstatus kritis. Dan sudah ada 71 bahasa daerah yang telah direvitalisasi selama 2021-2023. Upaya pelestarian bahasa daerah yang dilakukan melalui penyaluran bantuan dana hingga Rp 150 juta bagi 437 komunitas sastra dan literasi di Indonesia serta 121 sastrawan yang sudah berkarya selama 40-50 tahun dianggap jauh dari mencukupi dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa daerah melalui komunitas literasi dan sastra. “Pemerintah harus lebih serius dalam upaya mengembangkan dan melestarikan bahasa daerah, dengan memberikan insentif dan anggaran yang lebih besar, disertai dengan dukungan kebijakan perundang-undangan,” tegas Dailami. Dailami juga menyoroti keberadaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) masih ada di bawah Kemendikdasmen. Sudah semestinya Badan Bahasa ada di bawah Kementerian Kebudayaan agar lebih fokus dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa sebagai bagian dari kebudayaan di Indonesia. Sebagai salah satu kekayaan budaya, Bahasa Daerah memiliki arti strategis untuk mengekspresikan pandangan hidup, mengungkapkan nilai-nilai sosial budaya, dan membentuk cara berfikir sebagian besar masyarakatnya. Bahasa Daerah juga menjadi sarana pengembangan jati diri dan identitas suatu daerah dan sarana pengintegrasian masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Daerah berfungsi sebagai penyimpan pengetahuan dan kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai yang luhur dalam masyarakat sehingga harus dijaga keberadaannya secara berkesinambungan agar tetap berfungsi dan lestari.

Humas Rabu, 11 Desember 2024 11.28.00

TKD Meningkat, Sultan Minta Pemda Maksimalkan Realisasi Belanja Daerah Untuk...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan realisasi atau belanja daerah dengan memanfaatkan Dana transfer pemerintah pusat di tahun depan. Besaran Transfer Pusat ke Daerah (TKD) yang terus meningkat, kata Sultan, menjadi instrumen fiskal yang penting bagi pemerintah untuk memastikan semua kebutuhannya pokok masyarakat dan layanan publik di daerah dapat terlaksana secara optimal. "Tentunya kami mengapresiasi pendekatan kebijaksanaan fiskal pemerintahan presiden Prabowo Subianto yang lebih pro daerah. Kami optimistis hampir 1000 triliun anggaran yang akan mengalir ke daerah tahun depan memberikan dampak yang berarti bagi pertumbuhan ekonomi nasional", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (11/12). Mantan wakil gubernur Bengkulu itu mengakui bahwa alokasi TKD tidak selalu mampu memenuhi kebutuhan anggaran belanja daerah. Oleh karenanya pemerintah daerah perlu cermat dan taktis dalam mendesain rencana penggunaan anggaran secara seimbang antara belanja daerah dan pengembangan sumber pendapatan asli daerah. "Pemerintah daerah juga harus mampu  menerjemahkan dan wajib mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan target peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan melalui TKD. Terutama dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis dan pemberdayaan dana desa" tegasnya. Lebih lanjut, ketua DPD RI ke-6 itu mengingatkan pemerintah daerah untuk aktif berkoordinasi dengan para anggota DPD RI di masing-masing daerah. Dengan TKD yang semakin meningkat, ke depan fungsi kontrol DPD RI juga akan menyasar pada perencanaan belanja dan realisasi anggaran pemerintah daerah. "DPD RI secara kelembagaan tentunya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap anggaran yang dititipkan kepada pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat daerah. Jangan sampai ada kepala daerah yang justru hanya memarkir alokasi TKD di Bank, sementara banyak sekali kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi," tutupnya.

Humas Rabu, 11 Desember 2024 09.15.00

Penrad Siagian: Sistemik dan Tak Terbantahkan, Ketergantungan Daerah Adalah Desain...

Jakarta, dpd.go.id - Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, dalam rapat Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Rabu, 10 Desember 2024, mengungkapkan kritik tajam terkait lemahnya implementasi otonomi daerah di Indonesia. Ia menyoroti bagaimana provinsi-provinsi kaya justru menjadi daerah yang paling bergantung pada keuangan dari pemerintah pusat. "Data menunjukkan 10 provinsi terkaya di republik ini berada di posisi paling buncit dalam hal kemandirian fiskal. Artinya, ada masalah besar dalam pengelolaan sumber daya alam. Undang-Undang Minerba, misalnya, membuat hak-hak daerah tergerus karena pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya diambil alih oleh pusat," tegas Penrad. Ia juga mengkritik kebijakan yang dihasilkan oleh UU Cipta Kerja, yang disebutnya memangkas kewenangan daerah dan memperkuat sentralisasi. "Pemerintah secara sistemik mendesain ketergantungan daerah dengan regulasi-regulasi yang ada. Harmonisasi undang-undang otonomi daerah dengan berbagai regulasi lain, termasuk UU No. 23 Tahun 2014," ujarnya. Penrad juga menyoroti pentingnya mempercepat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Ia menyebut, jika penataan otonomi daerah dilakukan dengan baik dan daerah diberi kewenangan yang adil, maka DOB tidak akan menjadi beban bagi pemerintah pusat. "Daerah-daerah yang mengajukan DOB banyak yang sebenarnya memiliki potensi besar, baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dengan pengelolaan yang baik, mereka bisa mandiri," tambahnya. Ia menyampaikan itu mengacu pada audiensi yang dilakukan dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (FORKONAS PP DOB), Senin, 9 Desember 2024. Penrad juga mengangkat isu status wilayah administrasi desa yang hingga kini masih berstatus kawasan hutan. Ia menyebut hampir 60 persen wilayah administratif di Indonesia berada di kawasan hutan, termasuk 33 ribu dari total 77 ribu desa di Indonesia. "Desa-desa ini secara administrasi berada di bawah Kemendagri, tetapi status wilayahnya di bawah Kementerian Kehutanan. Ini menjadi persoalan besar karena banyak desa, termasuk kantor kepala desa, secara hukum masih dianggap berada di hutan. Bagaimana kita tidak malu dengan kondisi ini?" kritiknya. "Ada desa-desa yang memiliki kantor kepala desa, pemukiman, dan fasilitas pemerintahan, tetapi secara hukum masih dianggap kawasan hutan. Ini memalukan bagi negara yang sudah merdeka puluhan tahun," ujarnya menambahkan. Penrad mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehutanan untuk segera berkoordinasi dan memetakan ulang wilayah administrasi desa agar status desa-desa ini dikeluarkan dari kawasan hutan dan diberi kepastian hukum. Di akhir pernyataannya, Penrad menegaskan bahwa otonomi daerah di Indonesia masih berjalan setengah hati. Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat otonomi daerah melalui harmonisasi regulasi dan penguatan kewenangan daerah. "Selama ketergantungan daerah terhadap pusat terus dipertahankan, cita-cita kemandirian daerah hanya akan menjadi wacana. Harmonisasi undang-undang dan penguatan hak daerah adalah kunci untuk membangun Indonesia yang lebih adil," pungkasnya.

Humas Selasa, 10 Desember 2024 09.01.00

Komite IV DPD RI Mendesak Kementerian Perdagangan agar Perketat Pengawasan...

Jakarta, dpd.go.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendesak Kementerian Perdagangan agar memperketat pengawasan terhadap barang import, karena barang import yang tidak terkendali akan mematikan industri dalam negeri. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, di Ruang Rapat Mataram, Gedung B Lantai 2 DPD RI (10/12). “Rapat ini bertujuan untuk membahas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menjadi landasan penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap H. Ahmad Nawardi, S.Ag., Ketua Komite IV DPD RI. H. Ahmad Nawardi, S.Ag., pada rapat ini menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan bertujuan untuk mengatur kegiatan perdagangan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. “Undang-Undang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaku perdagangan, mekanisme transaksi, hingga perlindungan konsumen. Salah satu fokus utama dari undang-undang ini adalah menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Senator dari Provinsi Jawa Timur tersebut.  Komite IV DPD RI memberikan perhatian khusus pada beberapa isu strategis yang menjadi tantangan pelaksanaan UU Perdagangan, antara lain (1) Tingginya impor bahan baku strategis, seperti beras, gula, daging, dan garam, yang mendominasi pemenuhan kebutuhan domestik. (2) Masuknya produk impor melalui e-commerce, yang berdampak pada persaingan dengan industri lokal. (3) Fluktuasi harga bahan baku industri yang memengaruhi daya saing produk dalam negeri. (4) Perubahan regulasi perdagangan yang dinamis, menciptakan tantangan kepastian usaha bagi pelaku bisnis dan (5) Belum optimalnya sistem perdagangan antarpulau, yang menyebabkan disparitas harga antarwilayah di Indonesia. Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Budi Santoso, M.Si., dalam rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa peraturan dan regulasi terkait perdagangan bersifat dinamis karena tergantung situasi yang berlaku. “Oleh sebab itu regulasi import dan aturan lainnya bisa juga berubah atau bahkan dihapus jika sudah tidak dibutuhkan,” jelas Menteri Perdagangan. Selain itu juga disampaikan bahwa program prioritas Kementerian Perdagangan tahun 2025 adalah pengadaan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor ke luar negeri, dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa melakukan eksport produk ke luar negeri. Lebih jauh Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa pengamanan pasar dalam negeri dilakukan karena pasar dalam negeri Indonesia ini sangat besar oleh sebab itu harus berdaya saing yang baik. Jika produk-produk Indonesia tidak berdaya saing maka produk-produk asing yang akan masuk ke pasar dalam negeri ini. Hal kedua yang menjadi program Kementerian Perdagangan adalah melakukan perluasan pasar ekspor hal ini agar pasar di luar negeri bertambah dengan membuat perjanjian dengan negara lain. Agar produk Indonesia bisa masuk ke pasar negara lain. Turut hadir dalam rapat kerja tersebut, Sinta Rosma Yenti, Novita Anakotta, SH., M.H., Arif Eka Saputra, S.Pi., Hj. Evi Apita Maya, SH., M.Kn., Dra. Elviana, M.Si., Amaliah Sobli, M.KG, MBA., RA Yasinta Sekarwangi Mega, Dr. Habib Ali Alwi, M.Si., Darwati A. Gani, SE., Henock Puraro, KH. Muhammad Nuh, Nelson Wenda, S.T.,  I Komang Merta Jiwa, Daud Yordan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Leni Andriani, Siti Aseanti, Amira Nabila Fauzi, Dinda Rembulan, Rudy Tirtayana, Pdt. Mamberob Y. Rumakiek,  Cerint Iralloza Tasya, Andhika Mayrizal Amir SH, M.Kn, Jufri Mahmud, S.E., H. Gusti Farid Hasan Aman, SE., Akt., MBA., dan Larasati Moriska. Kementerian Perdagangan melakukan usaha peningkatan agar UMKM bisa eksport dengan berani inovasi. Agar UMKM bisa melakukan eksport maka perlu pengelolaan dan manajemen yang baik. Kementerian Perdagangan melakukan pembinaan agar UMKM ini memiliki manajemen yang baik. Melalui rapat ini, Komite IV DPD RI berharap sinergi antara DPD RI dan Kementerian Perdagangan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung perumusan kebijakan perdagangan yang pro-UMKM, berkeadilan, dan adaptif terhadap dinamika global. Rapat Kerja menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. (*)

Humas Selasa, 10 Desember 2024 08.45.00

Rapat Kerja dengan Kemendagri, Haji Uma Tekankan Proses Konsultasi Qanun...

Jakarta, dpd.go.id - Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, menekankan agar konsultasi Qanun Aceh dan beberapa daerah lainnya berstatus otonomi khusus, di Kemendagri harus lebih khusus. Hal itu disampaikan Haji Uma dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihadiri Wakil Menteri, Bima Arya Sugiarto bersama para jajaran Kemendagri Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Haji Uma menyampaikan, sebagaimana disebutkan Biro Hukum Pemerintah Aceh, bahwa selama ini proses konsultasi qanun Aceh melalui Direktorat Produk Hukum Dirjen Otonomi Daerah, sama dengan seluruh daerah lain di Indonesia. Paska dibentuk Dirjen Otonomi Khusus, 16 Juni tahun 2023 yang menaungi sejumlah daerah khusus, proses konsultasi masih di DPH namun juga Aceh mesti berkoordinasi dengan Dirjen Otsus Kemendagri. Terkait hal ini, Haji Uma meminta agar ada evaluasi agar Aceh dan daerah khusus lain mestinya untuk konsultasi perda tidak lagi melalui Direktorat Produk Hukum Dirjen Otda atau berlaku sama dengan daerah lain secara umum, tapi langsung melalui Dirjen Otsus yang membawahi daerah khusus. "Ini pertimbangannya terkait pendalaman subtansi daerah bersifat khusus yang akan lebih optimal dilakukan Dirjen Otsus serta memangkas proses birokrasi bagi daerah. Tinggal jika diperlukan, proses koordinasi dilakukan antara Dirjen Otsus dengan BPH Dirjen Otda," ujar Haji Uma. Haji Uma menambahkan jika konsultasi Produk Hukum Daerah khusus akan lebih efektif dan maksimal langsung melalui Dirjen Otsus, karena secara fungsional bersifat khusus. Sehingga lebih memiliki pemahaman yang mendalam terhadap berbagai aspek dari daerah khusus. Hal ini berbeda dengan DPH Dirjen Otda yang menangani seluruh daerah secara umum. "Dari aspirasi yang kami terima di daerah, kita memberi penekanan agar konsultasi Qanun Aceh langsung dengan Dirjen Otsus karena akan lebih efektif dan maksimal serta memudahkan daerah khusus secara birokrasi karena hanya berkoordinasi dengan satu dirjen," tutup Haji Uma.

Humas Selasa, 10 Desember 2024 08.25.00

Komite I Usulkan Revisi UU Pemda Jadi Prioritas Pembahasan 2025...

Jakarta, dpd.go.id - Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) telah berlangsung kurang lebih satu dasawarsa. Selama perjalanannya UU Pemda telah mengalami beberapa kali revisi. RUU Perubahan UU Pemda ini telah masuk dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025 nomor urut 32 dimana DPD RI bagian dari Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tersebut. Dalam proses pembahasannya, Komite I menemukan berbagai persoalan terkait pelaksanaan UU Pemda, terutama mengenai Otonomi Daerah dan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite I Andy Sofyan Hasdam pada Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B, Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (10/12/2024). “Komite I DPD RI dalam proses penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemda ini menemukan berbagai persoalan yang memerlukan jalan keluar, besar harapan kami RUU Perubahan Pemda ini dapat dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang di tahun 2025,” ujar Andy. Andy berpendapat bahwa Pemerintah perlu melakukan kajian tentang penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) khususnya mengenai Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Menurutnya, kajian tersebut dilakukan untuk menjawab keresahan daerah-daerah yang telah menunggu begitu lama untuk dibukanya moratorium pemekaran daerah otonomi baru tersebut. “Kami telah menerima audiensi dari Forkonas Calon DOB di seluruh Indonesia, untuk itu kami minta agar pemerintah segara melakukan kajian dan menerbitkan Peraturan Pemerintah dan membuka moratorium pemekaran DOB,” pinta Andy. Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Dapil Papua Selatan Frits Tobo Wakasu menilai bahwa dengan ditutupnya moratorium pemekaran DOB akan membunuh karakter masyarakat untuk maju di segala bidang. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera membuka keran DOB untuk dilakukan evaluasi kesiapan daerah pemekaran. “Pemerintah harus segera membuka moratorium pemekaran, agar daerah dapat berbenah dan mempersiapkan daerahnya. Pemekaran perlu dilakukan terutama untuk daerah perbatasan yang merupakan garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harap Frits. Pembahasan lain yang muncul dalam rapat kerja yaitu terkait penyelenggaraan Pilkada serentak. Anggota DPD RI Aceh Sudirman Haji Uma menilai pelaksanaan pilkada serentak kedepan perlu dibenahi. Menurutnya pemilihan langsung memerlukan biaya politik yang mahal. Untuk itu, sebaiknya dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada dapat memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan pemilih dalam menggunakan hak suaranya. “Sebaiknya kita segera berbenah dalam pelaksanaan pemilu/pilkada serentak dengan memanfaatkan teknologi digital agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dan mengurangi biaya politik,” ucap Sudirman. Senada dengan Sudirman, Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara Hasan Basri mengungkapkan persoalan pilkada yang berbeda di setiap daerah. Menurutnya, biaya politik yang sangat mahal dan fenomena money politic bisa dirasakan tapi tidak bisa dihilangkan. “Saya mengusulkan agar pemilu/pilkada menggunakan sistem hybrid dengan pemanfaatan teknologi IT hingga memudahkan pemilih untuk menggunakan hak suaranya. Bagi daerah yang tidak terjangkau teknologi maka pemilihan dilakukan secara langsung ke TPS, sementara yang terjangkau teknologi dapat melakukan pemilihan menggunakan teknologi IT,” pungkas Hasan. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Carnavian menjelaskan dalam paparannya, sampai saat ini sejumlah 337 telah mengajukan calon DOB. Namun sejak ditutupnya moratorium pada tahun 2014 semasa pemerintahan Presiden SBY, DOB masih belum dapat terlaksana. Presiden yang juga Pimpinan DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) sebagai penentu pemekaran suatu daerah menghentikan pemekaran daerah karena terkendala anggaran. “Jika nanti dibuka moratorium, yang harus menjadi pertimbangan terwujudnya pemekaran daerah yaitu adanya kesiapan keuangan negara dan skala prioritas. Untuk itu, DPD RI perlu menjalin komunikasi yang intensif dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, agar mendapatkan data dan penjelasan terkait kondisi fiskal negara mewujudkan pemekaran atau DPD RI dapat langsung berkomunikasi dengan Presiden dan Wakil Presiden sebagai DPOD,” jelas Tito. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan terkait pelaksanaan pilkada serentak, secara keseluruhan berjalan aman dan kondusif. Sampai saat ini, Kemendagri telah menerima permohonan gugatan pilkada sejumlah 86 untuk bupati dan 29 untuk walikota dan tidak ada gugatan untuk gubernur. Bima Arya mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka ruang seluas-luasnya dalam menerima masukan pembenahan sistem pemilu/pilkada di Indonesia. “Presiden Prabowo telah memberikan arahan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pilkada dan pemilu. Kami menerima masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan pilkada/pemilu di Indonesia. Apakah akan tetap dilaksanakan serentak atau pemilihan proporsional tertutup, hal ini akan kita lakukan evaluasi,” tutur Arya.

Humas Selasa, 10 Desember 2024 15.19.00

Sultan Minta Pemerintah Pastikan Produksi dan Suplay Bahan Pangan Cukup...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah untuk memastikan Suplay bahan pangan terpenuhi secara simultan dan murah sebelum memulai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan ini disampaikan Sultan untuk mendukung kelancaran program MBG yang akan dilaksanakan pemerintah secara efisien. Di saat yang sama bertujuan untuk mencegah terjadinya inflasi harga bahan pangan. "Kami harap pemerintah melalui kementerian teknis khususnya kementerian perdagangan menyiapkan ekosistem rantai pasok bahan pangan khusus program Makan Bergizi Gratis. Karena sukses tidaknya program MBG sangat ditentukan oleh suplay bahan pangan", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (10/12). Menurutnya, program MBG membutuhkan suplay pangan dalam jumlah yang sangat besar secara konsisten. Kami melihat masih terdapat celah yang perlu dibenahi dalam pemenuhan kebutuhan bahan pangan. Jangan sampai akibat tingginya permintaan, menyebabkan inflasi harga bahan pangan secara umum. "Tentunya bahan pangan yang disiapkan adalah pangan yang berkualitas, aman dan murah. Terutama pada bahan pangan yang terpaksa diimpor, seperti daging sapi", tegas mantan aktivis KNPI itu. Sultan mengatakan pihaknya akan siap berkolaborasi bersama pemerintah dalam memastikan program MBG dilaksanakan secara efektif dan efisien di daerah. Namun yang paling penting adalah pemerintah harus terlebih dahulu men-developt ekosistem rantai pasok bahan pangan. "Kolaborasi stakeholder terkait adalah penting dilakukan. Terutama pada kesiapan produksi dan supply pangan baik di sektor hulu oleh kementerian pertanian maupun perikanan hingga ke sektor hilir (pasar)", tutupnya.

Humas Selasa, 10 Desember 2024 14.35.00

Komite IV DPD RI dan Kementerian Koperasi Sepakat Bersinergi untuk...

Jakarta, 9 Desember 2024, dpd.go.id -Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) rapat kerja dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Rapat kerja tersebut dilaksanakan membahas terkait kewirausahaan dan Perkoperasian serta ketahanan industri susu lokal. Pentingnya peran Koperasi karena koperasi memiliki cakupan yang cukup luas, Novita Anakotta, SH., MH., Wakil Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan dalam bidang perkoperasian masih ditemukan masalah-masalah dan kendala terkait perkembangan koperasi di Indonesia. “Kendala tersebut antara lain adalah minimnya tata kelola perkoperasian yang profesional, kurangnya kompetensi SDM anggota dan pengurus koperasi, dan sulitnya akses modal,” jelas Senator dari Provinsi Maluku tersebut. Lebih jauh Novita menyampaikan bahwa masih ditemukan koperasi yang beroperasi tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, atau koperasi yang hanya “nama” saja namun tidak berjalan. Untuk itu, diperlukan kebijakan pengawasan yang efektif dari Kementerian Koperasi agar tujuan dari UU Perkoperasian dapat tercapai secara maksimal dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional. AA. Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV DPD RI yang juga Senator dari Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak baik kementerian lain maupun lembaga lain. Sinta Rosma Yenti, Wakil Ketua Komite IV DPD RI yang juga Senator dari Provinsi Kalimantan Timur dalam kesempatan tersebut menyampaikan aspirasi dari pengelola Koperasi di Kalimantan Timur agar bisa dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Arif Eka Saputra, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Senator dari Provinsi Riau juga menyampaikan agar ada aturan yang jelas terkait dengan pengelolaan sumur bekas tambang Pertamina di Riau oleh Koperasi. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa rencana strategis Kementerian Koperasi dalam mendukung pencapaian Asta Cita 2025-2029 yang meliputi pengembangan industri agro-maritim berbasis koperasi, hilirisasi industri melalui koperasi, dan swasembada pangan nasional. “Untuk merealisasikan hal ini, Kementerian Koperasi menetapkan beberapa prioritas utama, antara lain revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD) dalam penyediaan bahan pangan dan gizi masyarakat, digitalisasi koperasi, fasilitasi pendirian Bank Koperasi, serta peningkatan tata kelola koperasi yang baik untuk mendukung transformasi koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat,” ucap Budi Arie Setiadi. Budi Arie Setiadi juga menyampaikan fokus Kementerian Koperasi pada ketahanan industri susu lokal. Perhatian khusus diberikan pada ketahanan industri susu lokal. Koperasi susu dipandang sebagai pilar utama dalam memperkuat sektor peternakan sapi perah. Beberapa inisiatif yang dibahas meliputi (1) Peningkatan Produktivitas Peternak Sapi Perah dengan Menyediakan pembiayaan, pelatihan, dan teknologi modern dan mengatasi masalah rendahnya genetik sapi perah, akses pakan bergizi, serta infrastruktur pendukung. (2) Diversifikasi Produk Susu Lokal dengan mengembangkan inovasi produk olahan susu guna meningkatkan daya saing. (3) Dukungan Kebijakan Pemerintah dengan meningkatkan preferensi penggunaan produk susu lokal melalui promosi dan edukasi masyarakat. “Statistik menunjukkan penurunan populasi sapi perah dan produksi susu dalam beberapa tahun terakhir, akibat tantangan seperti perubahan iklim, fluktuasi harga, hingga persaingan produk impor. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi akan memperkuat kemitraan antara peternak, industri, dan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi produksi, distribusi, serta branding susu lokal.” jelas Menteri Koperasi tersebut. Budi Arie Setiadi juga menyampaikan bahwa sumbangan Koperasi bagi perekonomian Indonesia hanya 1,17% dari PDB Indonesia. Hal ini sangat kecil untuk perekonomian Indonesia. Tantangan bagi pemerintah untuk membuat Koperasi menjadi lebih baik, butuh dukungan dari berbagai pihak untuk meningkatkan peran koperasi di Indonesia. Turut hadir dalam Rapat Kerja tersebut Fahira Idris, Hj. Evi Apita Maya, SH., M.Kn., Amaliah Sobli, M.KG, MBA., RA Yasinta Sekarwangi Mega, Dr. Habib Ali Alwi, M.Si., Darwati A. Gani, SE., Henock Puraro, Casytha Arriwi Katmandhu, Muhammad Nuh, Nelson Wenda, S.T.,  I Komang Merta Jiwa dari Bali, Daud Yordan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Leni Andriani, Siti Aseanti, Amira Nabila Fauzi, Dinda Rembulan, Rudy Tirtayana, Pdt. Mamberob Y. Rumakiek,  dan Cerint Iralloza Tasya. Rapat ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Komite IV DPD RI dengan Kementerian Koperasi, sekaligus merumuskan kebijakan dan program yang tepat untuk mendukung ketahanan ekonomi berbasis koperasi. Selain itu juga meningkatkan kolaborasi lintas sektoral untuk mewujudkan koperasi sebagai penggerak utama perekonomian nasional, termasuk dalam pengelolaan industri susu lokal yang berkelanjutan. (*)

Humas Selasa, 10 Desember 2024 13.40.00

Komite I DPD RI Desak Pemerintah Terbitkan Peraturan Pemerintah tentang...

Jakarta, dpd.go.id - Hingga saat ini regulasi terkait Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum dilahirkan. Hal ini menjadi kendala utama pelaksanaan Penataan Daerah, terutama terkait pemekaran daerah yang telah menjadi tuntutan masyarakat dan daerah di Seluruh Indonesia. Komite I sebagai alat kelengkapan yang membidangi Hubungan Pusat Daerah memiliki perhatian serius terhadap pemekaran daerah yang bertujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempersingkat rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan. “Kami sependapat bahwa pemekaran ini menjadi salah satu solusi dalam upaya memajukan daerah dan meningkatkan pelayanan publik, khususnya di daerah calon DOB”, ucap Wakil Ketua Komite I, Muhdi saat memimpin Rapat Audiensi dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) di Ruang Sriwijaya, Ged. B, Lt. 2, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/12/24). Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara Amirul Tamim mengaku pernah ikut terlibat saat pembahasan peraturan pemerintah tentang penataan daerah. Menurutnya, jika pemekaran daerah masih akan dilakukan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagai langkah utama sebaiknya fokus untuk menata daerah persiapan. “Diharapkan tahun 2025 pemerintah dapat mengeluarkan PP tentang otonomi daerah. Untuk itu, Komite I perlu merumuskan langkah-langkah strategis dan menyusun jadwal untuk melakukan pembahasan intensif agar dapat mendorong Pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah terkait DOB,” jelas Amirul. Senada dengan Amirul Tamim, Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Teras Narang mengungkapkan harapannya agar aspirasi dari Forkonas ini dapat segera ditindaklanjuti terutama terkait daerah otonomi baru. Karena menurutnya, tujuan dari daerah otonomi baru ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Komite I mendukung sepenuhnya untuk dilakukannya pemekaran DOB, kita jangan sampai berhenti, kita harus terus perjuangkan agar pemerintah segera menerbitkan PP terkait Pemekaran DOB ini,” pungkas Teras. Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau Ismeth Abdullah menegaskan agar pada rapat audiensi ini disepakati usulan yang konkret dan mengusulkan mendukung dicabutnya moratorium pemekaran daerah. “Sebaiknya Komite I membuat usulan konkret agar pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB),” tegas Ismeth. Ketua Forkonas Majedi Darham meminta Komite I mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah terutama terkait pemekaran Provinsi dan Kabupaten\kota. “Kami mohon agar Komite I DPD RI dapat memberikan dukungan untuk terlaksananya pemekaran DOB di seluruh Indonesia dan mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan PP terkait Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah,” harap Majedi. ***BE

Humas Senin, 09 Desember 2024 16.25.00

Komite III DPD RI Evaluasi Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut dan...

JAKARTA, dpd.go.id - Komite III DPD RI menggelar rapat finalisasi hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Bertempat di Ruang Padjajaran DPD RI, Senin (9/12/2024), rapat ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi komprehensif yang akan disampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait demi penyelenggaraan PON yang lebih baik ke depannya. Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, menegaskan pentingnya menyempurnakan laporan pengawasan yang telah dilakukan. “Pada rapat finalisasi ini, kita berharap dapat menyempurnakan muatan materi yang dianggap penting, sehingga nantinya laporan ini dapat dijadikan rekomendasi kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Kita ingin hasil ini benar-benar bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujarnya. Dalam paparan Tenaga Ahli Komite III DPD RI terungkap delapan temuan utama dalam laporan pengawasan Komite III DPD RI. Salah satunya adalah keterlambatan konstruksi arena pertandingan yang dinilai kurang representatif. "Rekomendasinya adalah pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan koordinasi, memastikan perencanaan matang, serta mencairkan anggaran tepat waktu," ungkap Tenaga Ahli Komite III DPD RI Andri Kusmayadi. Andri juga menyampaikan masalah akomodasi dan konsumsi atlet yang sering kali kurang memadai sebagai temuan. Menurutnya, kualitas layanan akomodasi dan konsumsi harus ditingkatkan melalui koordinasi dan pengawasan ketat. Masalah lain seperti pengurangan anggaran penyelenggaraan, indikasi kecurangan perangkat pertandingan, serta jumlah cabang olahraga yang terlalu banyak turut menjadi temuan dalam laporan pengawasan tersebut. Dalam PON 2024 melibatkan 65 cabang olahraga, 87 disiplin cabang olahraga, 1038 nomor pertandingan, menyebabkan penyelenggara harus mempersiapkan arena yang lebih banyak, waktu lebih Panjang, dan menambah anggaran. “PB PON perlu memastikan kompetensi perangkat pertandingan dan memanfaatkan teknologi seperti VAR untuk meminimalisir kecurangan. Jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan juga disesuaikan dengan even Internasional,” jelas Andri. Terkait penyelenggaraan PON 2028 di NTB dan NTT, Andri menyampaikan rekomendasi dari hasil temuan agar pemerintah menetapkan tuan rumah jauh sebelumnya dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana. Ia juga menekankan perlunya pembinaan atlet secara berkelanjutan agar mereka dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional. Menanggapi temuan tersebut, Ketua Komite III Filep Wamafma menyerukan evaluasi total terhadap semua aspek PON. “Kita mendesak adanya audit transparan terkait penggunaan anggaran. Selain itu, perlu ada desain besar pelaksanaan olahraga yang melibatkan Kemenpora dan instansi terkait agar permasalahan tidak terus berulang,” tegas Filep. Sementara itu, Wakil Ketua Komite III Dailami Firdaus, menilai PON Aceh-Sumut sebagai salah satu PON dengan persiapan dan pelaksanaan yang amburadul. “Ini harus menjadi pembelajaran, terutama dari sisi hukum, agar tidak terulang di masa depan,” katanya. Anggota DPD RI lainnya turut menyampaikan pandangannya. Senator dari Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menyoroti keterbatasan anggaran akibat bersamaan dengan pemilu. “Ini menjadi pengawasan melekat bagi kita, dan jika ada pelanggaran, harus ada tindakan hukum yang tegas,” ujarnya. Sementara itu, Senator dari Gorontalo Jasin U. Dilo dari Gorontalo menyarankan peninjauan ulang kebijakan pemilihan lokasi penyelenggaraan PON dengan mempertimbangkan pemerataan pembangunan. Selain itu, Senator dari DI Yogyakarta Ahmad Syauqi Soeratno menekankan pentingnya perencanaan yang matang. “Dalam sport management, 50% keberhasilan ada di perencanaan. Pemerintah harus turun tangan memastikan kesiapan host province jauh sebelumnya,” jelasnya. Diskusi ini juga menghasilkan masukan untuk membangun grand design penyelenggaraan PON. Zuhri M. Syazali dari Bangka Belitung menekankan bahwa momentum PON harus dimanfaatkan untuk pembangunan berkelanjutan di daerah. “Pasca-PON, daerah harus dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun untuk kepentingan jangka panjang,” paparnya. Di akhir kegiatan, Filep menegaskan komitmen Komite III DPD RI untuk memastikan pelaksanaan PON menjadi ajang olahraga yang tidak hanya mencetak prestasi, tetapi juga mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh. Rekomendasi hasil finalisasi ini diharapkan mampu mendorong perubahan signifikan dalam tata kelola penyelenggaraan PON mendatang.

Humas Senin, 09 Desember 2024 16.15.00

POLEMIK PSN, DPD RI SAMBANGI PSN TROPICAL COSTLAND DAN AKAN...

dpd.go.id - Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai melakukan advokasi ke pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Costland di Kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Advokasi ini dalam rangka melihat secara langsung kondisi dan situasi di lapangan. Dari hasil advokasi diketahui bahwa area PSN di Kecamatan Teluk Naga ini merupakan tanah milik pemerintah yang tidak dihuni oleh warga karena sebagian besar wilayah merupakan hutan lindung dan telah mengalami abrasi. “Kesimpulan sementara, kami mengetahui bahwa apa yang menjadi polemik ternyata tidak ada, hanya sejumlah pihak yang mendramatisir saja. Tidak ada penduduk yang menghuni PSN karena ini adalah wilayah hutan lindung. Adapun para penggarap yang membangun empang-empang sebagai usaha, sudah diberikan uang kerohiman, meski demikian tetap bisa menggarap sampai saatnya tiba dimulai pembangunan,” ujarnya. Lebih lanjut, Yorrys menambahkan, pihaknya akan memanggil sejumlah kementerian yang terkait dengan PSN termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengeluarkan pernyataan terkait ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PSN Tropical Costland serta belum mengantongi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) “Kami sudah melakukan audiensi dengan pihak pengelola, tahap awal sudah komunikasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk pembahasan tata ruang, setelah itu ditingkatkan ke provinsi dan sekarang berproses di Kementerian KLH dan Pariwisata, sesudah itu ke kementerian yang menangani PSN baru habis itu ke kementerian ATR. Baru disitu Kementerian ATR bisa memberikan kajian tentang tata ruang. Itu juga kami bingung kenapa sudah ada statement. Ini kan beliau belum 100 hari kerja, tahunya gimana, tiba-tiba membuat statement,” ungkap Yorrys. Sementara itu, Wakil Ketua BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual mengatakan kunjungan saat ini adalah dalam rangka pengawasan atas aspirasi yang diterima oleh BAP DPD RI. “Kami sudah terima laporan dari pihak sebelah, Bara Kemang. Oleh sebab itu, kami ingin tinjau langsung sehingga kami bisa memilih atau memilah informasi. Jangan sampai kepentingan masyarakat yang sudah difasilitasi negara disebar isu negatif yang justru akan merugikan masyarakat itu sendiri. Kami ingin tahu yang mana yang benar. Oleh sebab itu, terimakasih ada kesempatan untuk meninjau langsung mudah-mudahan akan ada solusinya. Kalau memang banyak manfaatnya kita akan dukung,” ujar Henock. Senada dengan Henock, Ketua Komite III, Filep Wamafma menekankan pada keterlibatan masyarakat setempat baik dalam pembangunan maupun operasional PSN ke depannya. “Pada prinsipnya PSN ini strategis sekali untuk program dan percepatan pembangunan. Kita juga berharap, jangan sampai rakyat di sekitar PSN hanya menjadi penonton, ini sangat tidak boleh. Kewajiban DPD RI untuk memantau langsung aktivitas disini, apakah benar masyarakat itu sebagai penonton saja atau ikut dilibatkan. Kami berharap masyarakat di sekitar direkrut sebagai tenaga kerja,” tambahnya. Menanggapi hal itu, Estate Management Director PT. Agung Sedayu, Restu Mahesa menjelaskan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Costland merupakan proyek yang berbeda dengan PIK 2 dan pembiayaan sepenuhnya dilakukan pihak swasta atau tanpa APBN. Area PSN terbagi dalam 5 zona yang secara keseluruhan luasnya mencapai 1.836 hektar, terdiri dari area abrasi dan hutan mangrove, namun karena abrasi saat ini area hijau nya hanya tersisa 91 hektar. “Lokasi ini sudah kritis karena mengalami abrasi, lahan hijau hanya sekitar 91 hektar. Kita mempunyai niat dengan adanya proyek PSN kita mau kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah supaya menjadikan daerah wisata dan mengembalikan zona hijau. Harapan kami juga akan membuka lapangan kerja sekitar 6000 warga pada saat pembangunan dan lebih dari 13.000 setelah beroperasi nanti,” ujar Restu. Ketua APDESI Nasional, Surta Wijaya menjelaskan pihaknya mengapresiasi langkah advokasi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai yang didampingi sejumlah pimpinan alat kelengkapan DPD RI. Sebelumnya Surta telah melakukan audiensi dengan Pimpinan DPD RI terkait keresahan masyarakat atas polemik PSN kawasan PIK 2 di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. “Saya sudah mengundang tokoh masyarakat di lima kecamatan, dan tidak ada pihak yang menyampaikan penolakan. Masyarakat mendukung pembangunan yang dilakukan oleh PT. Agung Sedayu, meski tentunya menitipkan sejumlah harapan untuk kebaikan masyarakat dan daerah ini ke depannya. Tapi anehnya, muncul berita-berita di medsos seakan-akan kami mendapatkan intimidasi dan sebagainya, yang justru membuat keresahan di kami masyarakat,” jelas Surta. Advokasi ini turut dihadiri Pimpinan Alat Kelengkapan lainnya seperti Badikenita Sitepu dan Angelius Wake Kako.*tho

Humas Minggu, 08 Desember 2024 07.26.00

Dorong Ekspansi Industri dan Investasi, Sultan Minta Permendag Nomor 8...

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah melalui kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi beberapa kebijakan yang terindikasi menghambat perkembangan ekspansi industri dalam negeri. Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu itu setelah melakukan diskusi intensif dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta pada Jumat (06/12). Menurutnya, kontraksi Index Purchasing Manager's (IPM) yang menjadi indikator pertumbuhan atau ekspansi industri dalam negeri sedikit banyak diakibatkan oleh beberapa kebijakan yang justru merugikan permintaan produk hasil industri dalam negeri. "Salah satunya yang menurut kami sangat berkontribusi dalam terkontraksinya IPM adalah Permendag No. 8 tahun 2024. Di mana kebijakan kebijakan tersebut merelaksasi aturan import produk tertentu yang sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal dalam jumlah yang besar," ungkap mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. Sultan mengatakan pihaknya menghormati upaya kementerian perdagangan untuk melakukan penyesuaian kebijakan yang dianggap penting bagi permintaan dalam negeri. Namun kami juga mengharapkan agar semua kebijakan yang terkait dengan industri dan perdagangan perlu dilakukan harmonisasi lintas kementerian teknis. "Kebijakan HS code produk impor tentunya penting, namun jika dianggap mengorbankan industri dalam negeri, saya kira kita perlu mengevaluasi atau meninjau kembali kebijakan dimaksudkan," tegasnya. Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa dirinya sangat optimistis ekspansi industri dalam negeri akan terus mengalami peningkatan. Banyak negara yang tertarik untuk berinvestasi setelah pak Presiden Prabowo melakukan kunjungan di beberapa negara pada waktu yang lalu. "Semangat mengembangkan industri dan investasi perlu disambut dengan kesiapan kebijakan yang lebih protektif bagi produk lokal," tutupnya.

Humas Sabtu, 07 Desember 2024 18.00.00

Kasus Judol Mengkhawatirkan, Ketua Komite III DPD RI Minta Kepolisian...

JAKARTA, dpd.go.id - Maraknya kasus judi online yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini turut menjadi perhatian Ketua Komite III DPD RI. Filep Wamafma turut mengungkapkan kekhawatirannya terkait jumlah pemain judi online yang kini menyentuh angka 8,8 juta dan didominasi oleh anak muda. “Saya selaku ketua komite III yang juga membidangi Kepemudaan dan Kesejahteraan sosial sangat khawatir terkait banyaknya jumlah pelaku judi online. Anak muda harus menyadari bahwa bermain judi online jelas akan menghancurkan generasi kita. Tidak hanya itu, bermain judi online tentu akan berdampak pada kondisi keuangan pelaku. Anak muda kita akan rentan sekali turun kelas, menjadi kelas rentan dan miskin hanya karena ambisi sesaatnya,” Jelas Filep. Filep Wamafma menjelaskan bahwa pernyataannya terkait kerentanan kaum muda akan finansial karena judol ia simpulkan dari jumlah transaksi akibat judi online yang nominalnya cukup tinggi. “Kita tahu putaran uang pada Judi Online tidak sedikit. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi uang judi online mencapai Rp 900 triliun. Artinya, hilangnya potensi ekonomi rakyat akibat judi sangat tinggi. Berapa banyak Masyarakat yang akan turun kelas. Para pemain jelas akan menjadi korban utama.” Ungkap Filep (06/12/2024). Atas pertimbangan tersebut, Ketua Komite III DPD RI tersebut mendorong pengawasan UU ITE diterapkan lebih ketat. Menurut Filep juga, pengetatan transaksi online wajib menjadi fokus utama dalam melakukan pencegahan. “Kita harus bersama-sama mendorong pengetatan transaksi online yang terhubung dengan situs judi online. Bila perlu langsung bekerjasama dengan pihak Bank dengan cara membatasi debit card dan credit card yang terindikasi terafiliasi situs judol. Dan terakhir, tentu perlu patroli siber dari Pihak Kepolisian sangat penting,” Tambahnya lagi. Tak hanya itu, Filep juga meminta penegakan hukum terhadap para bandar judi online dilakukan lebih tegas. Hal itu mengingat jumlah situs judi online yang kian hari terus bermetamorfosis ditengah anak muda. “Kita juga berharap pihak kepolisian benar-benar memantau DNS Server judi termasuk rekening penampungnya. Isu terkait adanya keterlibatan oknum penegak hukum dan politisi harus dibuktikan terbalik dengan kinerja Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Digital,” Tutup Filep. (KR)

Humas Sabtu, 07 Desember 2024 17.44.00

Sultan Dorong RI Proaktif Ambil Bagian Dalam Proses Pembentukan Negara...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil bagian dalam konferensi internasional pembentukan negara Palestina yang diinisiasi oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Pemimpin defacto Kerajaan Arab Saudi Muhammad Bin Salman. Hal ini disampaikan mantan aktivis KNPI itu sebagai wujud dukungan dan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Palestina dari jajahan zionis Israel. "Indonesia harus proaktif untuk menjadi bagian yang signifikan dari upaya diplomatik yang penting ini. Kami percaya peran Indonesia sangat dinantikan oleh Prancis dan Arab Saudi sebagai inisiator dan ketua bersama konferensi tersebut", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (07/12). Meski demikian, Sultan meminta agar kementerian luar negeri untuk mengkaji secara detail proposal diplomatik kemerdekaan Palestina yang akan diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi. Sultan mengatakan peran diplomatik Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia telah menemukan momentumnya saat ini. "Kami melihat komitmen Indonesia dalam memperjuangkan nasib bangsa Palestina semakin solid dan konsisten pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tentunya inisiatif Presiden Prancis dan Putra Mahkota Arab Saudi tersebut patut disikapi secara serius oleh pemerintah Indonesia", tegasnya. Partisipasi Indonesia dalam konferensi pembentukan negara Palestina, kata Sultan, akan menjadi penentu bagi tercapainya tujuan solusi dua negara pada konflik Palestina-Israel. "Suasana geopolitik dan dukungan PBB saat ini sangat memungkinkan untuk tercapainya hasil konferensi yang positif. Mari kita do'akan agar Palestina segera mendapatkan pengakuan internasional sebagai sebuah negara yang berdaulat dan damai" tutupnya. Diketahui, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa ia dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman akan menjadi ketua bersama sebuah konferensi tentang pembentukan negara Palestina. Konferensi tersebut akan digelar pada bulan Juni mendatang. "Kami telah memutuskan untuk menjadi ketua bersama sebuah konferensi untuk kedua negara tersebut pada bulan Juni tahun depan," kata Macron, mengacu pada Israel dan Palestina.

Humas Sabtu, 07 Desember 2024 17.33.00

Tamsil Linrung Dorong Pemerintah Orkestrasi Inovasi Petani

dpd.go.id - Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung meminta pemerintah mengorkestrasi semua elemen bangsa untuk terlibat pada mega proyek swasembada pangan. Ia mengakui bahwa masyarakat sangat memahami langkah strategis di sektor pertanian, yang dibutuhkan adalah dukungan dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat tani. Hal itu diungkapkan saat Tamsil Linrung menghadiri acara Muktamar ke-6 Serikat Tani Islam Indonesia (STII) yang berlangsung di Aula Gedung PT Riset Perkebunan Nusantara, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2024). Tamsil menyampaikan amanat penting untuk memperkuat komitmen dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo mencapai swasembada pangan nasional. Dalam kesempatannya, Ia mengutip Presiden Prabowo yang mengatakan bahwa “ketahanan pangan adalah wibawa bangsa”. Mengacu pada pernyataan presiden itu, Tamsil menegaskan bahwa swasembada pangan bukan semata target teknis. Melainkan misi strategis, fondasi bagi kemandirian, martabat, dan kontinuitas bangsa Indonesia. “Kita semua tentu menyadari, bahwa target swasembada pangan tidak bakal dapat dicapai dengan cara-cara konvensional. Dibutuhkan terobosan, inovasi, kolaborasi, dan sinergi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi seperti Serikat Tani Islam Indonesia,” ucap Tamsil. Menurutnya, Habitus masyarakat kita adalah masyarakat agraris. Masyarakat kita tahu betul bagaimana mengelola sektor pertanian. Rakyat kita tidak harus belajar dari nol untuk becocok tanam. Yang dibutuhkan adalah dukungan dan keberpihakan pemerintah. Wujud keberpihakan itu, termasuk memproteksi komoditas pertanian agar tidak tersisih oleh kebijakan impor yang mencekik petani. Tamsil juga menyampaikan apresiasi terhadap inovasi-inovasi yang dihasilkan oleh petani lokal, khususnya yang diinisiasi oleh STII, seperti varietas unggul Padi Trisakti yang mampu menghasilkan panen hingga empat kali setahun dan memberikan hasil produktivitas yang signifikan. Ia pun mendorong pemerintah untuk mengadopsi inovasi yang ditemukan STII. “Inovasi Padi Trisakti yang diintrodusir oleh Serikat Tani Islam Indonesia adalah wujud nyata dari kreativitas petani yang memahami tantangan dan kebutuhan di sektor pertanian. Namun, inovasi yang lahir di masyarakat tidak akan bermakna jika tidak diadopsi oleh pemerintah. Oleh karena itu, saya mendorong pemerintah untuk proaktif dalam mengadopsi inovasi-inovasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat petani Indonesia,” kata Tamsil. lebih lanjut, Tamsil juga mendorong pemerintah untuk bersikap proaktif mengadopsi inovasi-inovasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat petani Indonesia. “Pemerintah perlu jemput bola, memberikan stimulus dan insentif kepada para petani dan organisasi yang berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Perlu dukungan konkret dalam bentuk kebijakan, pembiayaan, dan akses pasar yang memadai” terang Tamsil. Anggota DPR RI tiga periode itu juga menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, agar inovasi yang lahir dari bawah dapat menjadi kebijakan yang mendukung kemandirian bangsa. Ia pun menegaskan bahwa DPD siap menjadi fasilitator untuk menyampaikan inovasi-inovasi dari masyarakat kepada pemerintah. “Kami akan terus mendorong terciptanya sinergi antara berbagai pihak, Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, inisiatif swasembada pangan yang lahir dari partisipasi aktif masyarakat menunjukkan bahwa semangat kebangkitan negeri agraris ini telah menjadi gerakan semesta” harap Tamsil. Kegiatan yang berlangsung di Bogor tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono, para pemimpin STII, pakar pertanian, dan ratusan peserta yang berkomitmen untuk mewujudkan swasembada pangan dan membangun sektor pertanian yang maju, modern, dan berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan bermartabat.

Humas Sabtu, 07 Desember 2024 17.20.00

Haji Uma Terima Aspirasi 2 Calon PPPK Asal Bireuen Yang...

Jakarta, dpd.go.id - H. Sudirman Haji Uma Anggota Komite I DPD-RI menerima aspirasi dari dua guru honerer asal Bireuen yang ditolak oleh sistem saat mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 7 Agustus 2024. Mauliza seorang guru Honorer SD Negeri Peusangan Selatan dan Nuraini Honorer SDN 5 Bireuen merasa kaget saat mendaftarkan diri untuk mengikuti tes PPPK tetapi tidak bisa mengikuti test tersebut, menurut info pada sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah di nyatakan lulus di tahun 2022. Kedua guru honorer tersebut mengaku pernah mengikuti tes PPPK pada tahun 2022 namun mengenai informasi penyataan kelulusan mereka tidak mengetahui sama sekali. Sesudah terkonfirmasi ke Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) Badan Kepegawaian Nasional (BKN), NIK mereka sudah lulus tes seleksi CASN pelamar PPPK pada tahun 2022 lalu. Menurut mereka, pemerintah terkait di Kabupaten Bireuen tidak pernah mengkonfirmasi mereka sehingga mereka tidak pernah tahu telah lulus. Menanggapi hal tersebut, Haji Uma menyurati Pj. Bupati Bireuen dengan Nomor 11/10.2/B-01/DPD RI/x/2024 pada tanggal 20 November 2024 untuk meminta penjelasan terkait laporan warga tersebut dan meminta agar ini bisa di tindaklanjuti. Selanjutnya, pada tanggal 26 November 2024 Pj. Bupati Bireuen membalas surat tertulis Haji Uma dengan Nomor Peg.800/1707 yang menjelaskan perihal kedua honorer Calon PPPK Bireuen. Pemerintah Bireuen melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah berupaya memfasilitasi serta menyurati BKN pusat di Jakarta. Menurut Keterangan Pj. Bupati Bireuen sebenarnya kedua calon PPPK ini telah di kirimkan hasil kelulusan nya ke akun masing masing dan pemberitahuan untuk melengkapi pemberkasan, namun kedua calon PPPK ini tidak mengecek kembali akunnya dan tidak menyerahkan pemberkasan. Dalam surat balasan Bupati Bireuen menyebutkan, mereka seharusnya begitu mendapatkan info kelulusan sudah harus melakukan pemberkasan dan mengisi riwayat hidup sesuai dengan tanggal penetapan akhir pemberkasan. Mengenai hal ini pemerintah Bireuen juga sudah meminta kepada BKN Pusat untuk dapat mengaktifkan dan membuka akun mereka kembali sehingga mereka bisa mendapatkan hak mereka sebagai PPPK. Haji Uma mengucapkan terima kasih Kepada Pj. Bupati Bireuen dan BKPSDM yang sudah bertindak tanggap terhadap persoalan masyarakat dan berharap permasalahan ini segera tuntas. (*)

Humas Sabtu, 07 Desember 2024 15.30.00

Teh Aanya: Banjir Bandang Sukabumi dan Cianjur Selatan Perlu Tindakan...

dpd.go.id - Banjir bandang melanda Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Selatan, Jawa Barat, sejak Rabu, 4 Desember 2024. Video dan foto yang dibagikan Anggota Komite I DPD/MPR RI, Aanya Rina Casmayanti, menunjukkan dampak banjir yang meluas di media sosial. Salah satu video memperlihatkan arus banjir di kawasan Pelabuhanratu yang menyeret sedikitnya enam mobil. Banjir disebabkan meluapnya Sungai Cikaso akibat hujan deras sejak dini hari. Video lainnya menunjukkan air bah setinggi atap rumah di wilayah Cianjur Selatan. Teh Aanya, sapaan akrabnya, menyampaikan keprihatinan mendalam dan belasungkawa kepada para korban. Ia mengapresiasi gerak cepat aparat Polda Jabar dan BPBD dalam melaporkan kejadian tersebut. "Namun, yang lebih penting adalah langkah darurat menyelamatkan warga terdampak," ungkapnya kepada redaksi, Kamis, 5 Desember 2024. Ia mendesak BPBD Jawa Barat, BPBD Kabupaten Sukabumi dan BPBD Kabupaten Cianjur segera turun ke lokasi bencana dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Selain itu, Aanya menyoroti kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam di tengah pembangunan yang semakin masif. Ia juga menyoroti sinkronisasi aturan tata ruang antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang belum tuntas. "Masih sering ditemukan perbedaan data sektoral pada RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota," jelasnya. Teh Aanya mengungkapkan, hingga saat ini telah diterbitkan 18 Perda RT/RW Kabupaten, 9 Perda RT/RW Kota, dan 34 Perda atau Perkada RDTR di Jawa Barat. Namun, kurangnya sinkronisasi penegakan aturan tersebut menjadi salah satu pemicu komplikasi yang berdampak pada bencana alam. "Penegakan aturan yang tidak sinkron ini memicu dampak seperti bencana yang terjadi belakangan ini," tandasnya. Teh Aanya menegaskan perlunya evaluasi tata ruang yang komprehensif dan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat.

Humas Kamis, 05 Desember 2024 12.18.00

Dorong Ekspansi Industri dan Investasi, Sultan Minta Permendag No. 8/2024...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah melalui kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi beberapa kebijakan yang terindikasi menghambat perkembangan ekspansi industri dalam negeri. Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu itu setelah melakukan diskusi intensif dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta pada Jum'at (06/12). Menurutnya, kontraksi Index Purchasing Manager's (IPM) yang menjadi indikator pertumbuhan atau ekspansi industri dalam negeri sedikit banyak diakibatkan oleh beberapa kebijakan yang justru merugikan permintaan produk hasil industri dalam negeri. "Salah satunya yang menurut kami sangat berkontribusi dalam terkontraksinya IPM adalah Permendag No. 8 tahun 2024. Di mana kebijakan kebijakan tersebut merelaksasi aturan import produk tertentu yang sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal dalam jumlah yang besar", ungkap mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. Sultan mengatakan pihaknya menghormati upaya kementerian perdagangan untuk melakukan penyesuaian kebijakan yang dianggap penting bagi permintaan dalam negeri. Namun kami juga mengharapkan agar semua kebijakan yang terkait dengan industri dan perdagangan perlu dilakukan harmonisasi lintas kementerian teknis. "Kebijakan HS code produk impor tentunya penting, namun jika dianggap mengorbankan industri dalam negeri, saya kira kita perlu mengevaluasi atau meninjau kembali kebijakan dimaksudkan", tegasnya. Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa dirinya sangat optimistis ekspansi industri dalam negeri akan terus mengalami peningkatan. Banyak negara yang tertarik untuk berinvestasi setelah pak Presiden Prabowo melakukan kunjungan di beberapa negara pada waktu yang lalu. "Semangat mengembangkan industri dan investasi perlu disambut dengan kesiapan kebijakan yang lebih protektif bagi produk lokal", tutupnya.

Humas Jumat, 06 Desember 2024 08.06.00

Hadir dalam Acara Disability Fest, GKR Hemas: “Kita Harus Wujudkan...

dpd.go.id - Setiap individu penyandang disabilitas memiliki potensi dan perlu diperhatikan hak-haknya sebagai warga negara. Hak-hak ini meliputi kesempatan untuk maju dan berkembang dengan adil dan bermartabat, tanpa adanya pembatasan atau hambatan yang disebabkan oleh perlakuan diskriminatif dari pihak manapun. Menganggapi hal ini, Gusti Kanjeng Ratu Hemas (GKR Hemas), Wakil Ketua DPD RI menegaskan bahwa pemerintah perlu mewujudkan Pembangunan yang inklusif. Beliau terus mendorong berbagai upaya dan sinergi dari berbagai pihak untuk mewujudkan mewujudkan pembangunan inklusif dengan prinsip keadilan dan kesetaraan. “Ada beberapa hal penting untuk mewujudkan pembangungan yang inklusif, antara lain menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat terutama bagi penyandang disabilitas,” jelasnya saat menghadiri acara Hanenda Disability Fest Tahun 2024 (05/12/2024). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa selain akses, pemerintah perlu menjamin ketersediaan layanan publik yang nyaman untuk semua serta menjamin keterbukaan dan kebebasan bagi seluruh warganya. Baik dalam ekonomi, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya. Apalagi, tema yang diangkat dalam acara memperingati Hari Disabilitas Internasional yang berlangsung 3 Desember kemarin ialah “Batik dan Transisi Disabilitas dari Dunia Pendidikan ke Dunia Kerja, Industri maupun Wirausaha”. “Tema yang cukup progresif,” imbuh GKR Hemas, Senator dari DIY.  Menurutnya, panitia cukup kreatif dengan menjadikan batik sebagai medium pemberdayaan. Terutama bagi kelompok disabilitas. “Kita tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, dan potensi mereka yang luar biasa. Semoga kelompok disabilitas bisa memiliki kesempatan untuk melebarkan sayap dan memiliki jaringan,” jelasnya lagi. Bertempat di Omah Pakem, Sleman, Yogyakarta, acara ini menampilkan beberapa karya Karya Produk dan Seni Budaya Disabilitas, Bazar UMKM Warga Sekitar dan Disabilitas, Pameran Lukisan Disabilitas, Sosialisasi Lingkungan Ramah Disabilitas (JBI) dan kegiatan menarik lainnya. “Acara ini ialah lanjutan hasil audiensi dengan Ibu GKR Hemas pada bulan Juli lalu. Beliau memberikan masukan untuk kami tetap melangkah. “Sithik-sithik neng mlaku” (sedikit-sedikit yang penting jalan)” Jelas Hendri Hendradi selaku Kakanwil Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) DIY. Menurutnya acara ini merupakan upaya untuk menciptakan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas. “Hari Disabilitas Internasional juga menjadi momentum untuk memperjuangkan kesetaraan hak dan peluang bagi penyandang disabilitas, mempertegas bahwa mereka memiliki potensi besar yang harus dihargai, diakui, dan dikembangkan di berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, seni, olahraga, dan banyak lainnya. Kami mohon dukungan Ibu GKR Hemas supaya yang kami lakukan lebih terarah kedepannya,” jelasnya.

Humas Kamis, 05 Desember 2024 16.23.00

Apresiasi Pernyataan Wapres, Senator Filep Ungkap 3 Isu Sentral terkait...

dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma SH, MHum mengapresiasi pernyataan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka yang meminta adanya peningkatan inklusivitas penyandang disabilitas di Indonesia. Hal itu disampaikan Gibran dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Taman Ismail Marzuki, Selasa (3/12/2024). “Saya mengapresiasi pernyataan Wapres yang meminta inklusivitas disabilitas ditingkatkan. Bagi saya, makna inklusif ini sarat akan kesetaraan, jadi memastikan terpenuhinya hak-hak disabilitas di semua sektor, utamanya di ruang publik oleh pemerintah, yaitu akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perlindungan sosial,” ujar Filep dalam keterangannya, Kamis (4/12/2024). “Jadi Komite III mendorong kementerian terkait dapat merealisasikan arahan Wapres sehingga dapat berwujud nyata dan adanya peningkatan dampak atau manfaat yang betul-betul dirasakan. Karena kami mencatat dalam kurun waktu 1 dekade terakhir, isu-isu perihal terpenuhinya hak penyandang disabilitas masih perlu banyak perhatian,” sambungnya. Menurut Filep, keberpihakan kebijakan ini mutlak dilakukan karena Indonesia memiliki prevalensi disabilitas tertinggi di Asia Tenggara menurut UNESCAP. Pada tahun 2023, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa jumlah Penyandang Disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5% total penduduk Indonesia, mayoritas berada pada kelompok usia lanjut. Dia menjelaskan, dari data itu disebutkan bahwa penyebab utama dari disabilitas adalah penyakit. Penyakit berperan 59,1% sebagai penyebab disabilitas (melihat, mendengar, berjalan) pada penduduk yang berusia di atas 15 tahun, dimana 53,5% dari penyakit tersebut termasuk penyakit tidak menular (PTM). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat prevalensi disabilitas Indonesia pada tahun 2023. Disabilitas terbanyak berasal dari disabilitas penglihatan, yakni 0,6%. Berdasarkan provinsi, Papua Pegunungan paling banyak memiliki penyandang disabilitas penglihatan, yakni 1,1% dari sampel daerah tersebut. Disusul Papua Tengah dan Sulawesi Selatan masing-masing 0,9%. Disabilitas terbanyak kedua adalah disabilitas berjalan sebesar 0,4%, di mana terbanyak berada di Papua Tengah dan Papua Pegunungan masing-masing 0,8%, serta Sulawesi Selatan 0,6%. Ketiga, disabilitas pendengaran sebesar 0,4%. Di sini Papua Pegunungan memiliki jumlah terbanyak dari disabilitas ini yaitu 1,1%, diikuti DI Yogyakarta (0,8%), dan Papua Tengah (0,7%). Senator Papua Barat itu lantas mengungkapkan 3 isu penting berkaitan dengan fakta-fakta mengenai kondisi disabilitas di Indonesia. Ia menyoroti persoalan pemenuhan hak disabilitas, di sisi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. “Kita tentu cermati, pernyataan Mensos menyebutkan bahwa sebesar 11,42 persen orang penyandang disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan. Kondisi ini harus menjadi perhatian, melalui ketersediaan akses, peluang dan ruang yang memadai. Karena 71,4 persen penyandang disabilitas masih bekerja pada sektor informal,” sebutnya. “Di sisi pendidikan, ada 50 persen anak usia sekolah penyandang disabilitas belum bisa mengenyam pendidikan yang layak. Bahkan di sisi kesehatan, ada 24 persen penyandang disabilitas belum memiliki asuransi kesehatan. Angka ini cukup signifikan, hak pendidikan yang layak dan jaminan kesehatan merupakan kebutuhan fundamental,” kata Filep lagi. Pace Jas Merah itu pun menambahkan bahwa persoalan pendidikan pada anak penyandang disabilitas juga masih menjadi problem. Dia menyebutkan, per Maret 2024, BPS mencatat jumlah anak dengan kategori disabilitas pada usia 7-12 tahun yang tidak melanjutkan sekolah sebanyak 19,48%; sedangkan usia 13-15 tahun sebanyak 41,9% dan 16-18 tahun sebanyak 69,24%. “Tentu data dan fakta ini menjadi gambaran realitas kondisi penyandang disabilitas saat ini. Saya perlu ingatkan bahwa secara legal, Indonesia telah meratifikasi Convention On The Rights of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas), melalui UU Nomor 19 Tahun 2011. Kemudian lahir juga UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sebagai turunannya terdapat tujuh Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal disabilitas,” katanya. “Maka saya mendorong pemerintah utamanya stakeholder terkait menjalankan perlindungan di daerah secara masif. Misalnya melalui pembentukan regulasi daerah terkait perlindungan bagi Penyandang Disabilitas. Jika tema Hari Disabilitas Internasional 2024 ‘Memperkuat kepemimpinan penyandang disabilitas untuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan’, maka sejatinya para Penyandang Disabilitas mutlak mendapatkan ruang yang cukup untuk mengekspresikan kemampuannya dan terus berkarya di berbagai sektor sesuai bidang minat dan ketertarikan yang ditekuni,” pungkas Filep.

Humas Kamis, 05 Desember 2024 13.45.00

BAP DPD RI MINTA PEMERINTAH SIAPKAN SKEMA PENYELAMATAN KORBAN TINDAK...

JAKARTA, dpd.go.id - BAP DPD RI mempertanyakan upaya dan peran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/P2MI dalam melindungi pekerja Indonesia di luar negeri dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam rapat bersama Plt. Dirjen Pelindungan Kementerian P2MI, Irjen Pol. I Ketut Suardana, BAP DPD RI menerima pengaduan dari Yayasan Sambinoe terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang di Aceh dan Sumatera Utara. Dimana, korban dijanjikan bekerja sebagai pelayan toko di Malaysia, namun dalam perjalanan justru dibawa ke Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai admin penipuan online dan judi online. "Apa upaya Kementrian Pelindungan Pekerja Migran dalam memberantas TPPO, salah satunya kasus yang disampaikan oleh Yayasan Sambinoe ini, langkah apa saja yang sudah dilakukan untuk memulangkan korban," tanya Wakil Ketua BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual dalam RDPU yang berlangsung di Ruang Majapahit, Rabu, 4/12/2024. Lebih lanjut Yulianus Henock menambahkan BAP DPD RI memandang perlu untuk duduk bersama antara pihak Kepolisian, Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Polhukam. Senada dengan Henock, Anggota BAP DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian menyatakan keprihatinannya atas adanya selisih data antara World Bank dengan Kementerian P2MI tentang jumlah pekerja Indonesia di luar negeri. Dimana, World Bank menyatakan terdapat sekitar 9 juta jumlah pekerja Indonesia yang tersebar di berbagai negara, sedangkan data Kementerian P2MI hanya mencatat sebesar 3 juta pekerja. "Selisihnya sangat besar, artinya lebih dari 5 juta anak bangsa yang tidak memiliki status pekerjaan yang jelas. Artinya, mereka tidak akan mendapatkan pelindungan. Ini harus di cari penyelesaiannya. Pemerintah jangan fokus pada pekerja yang dokumennya lengkap karena kondisi mereka justru aman-aman saja, justru harus dipikirkan adalah yg ilegal," ujar Penrad Siagian. Lebih lanjut Penrad Siagian menilai dibutuhkan perubahan peraturan yang dapat memberikan pelindungan kepada seluruh pekerja Indonesia dimana pun berada, termasuk kepada pekerja yang tidak memiliki dokumen yang lengkap. "Ini sindikat internasional sehingga tidak mudah untuk memberantasnya. Bayaran untuk para perekrut itu sangat besar dan pola perekrutan susah untuk dilacak karena mereka merekrut dan menuntun korban hanya melalui WhatsApp saja, apalagi ini terjadi di Myanmar yang merupakan wilayah konflik. Untuk itu memang dibutuhkan mekanisme atau skema yang tepat untuk memberantas TPPO," tambahnya. Menjawab hal itu, Plt. Dirjen Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, Irjen Pol. I Ketut Suardana mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah terkait pemberangkatan pekerja Indonesia secara ilegal yang berdampak pada kejadian perdagangan orang. Pada prinsipnya, Kementerian P2MI berkomitmen memberikan pelindungan kepada pekerja di luar negeri. "Terkait kasus dari Aceh ini, pekerja yang berangkat yang disebutkan tadi masuk kategori illegal. Kewenangan kami hanya koordinasi. Kami sudah menerima pengaduan dari orang tua korban. Kami juga sudah membuat surat ke Kedutaan Myanmar dan menunggu respon. Kasus online scammer ini paling banyak dilaporkan di Kamboja, Laos dan Myanmar, " ujarnya. Dalam rapat, Ketua Yayasan Sambino, Teguh Agam Meriah menyampaikan adanya pengaduan dari seorang ibu berusia 48 tahun, yang memiliki anak laki-laki berinisial A, 28 tahun. Awalnya, A mengajukan lamaran bekerja ke Malaysia namun pihak penyalur justru menempatkannya di Myanmar. Di lokasi A bekerja, terdapat 20 pekerja asal Indonesia yang disekap dan bekerja 24 jam menjadi admin penipuan online dan judi online. Perusahaan kerap memberikan hukuman yang berat kepada pekerja yang tidak mampu mencapai target yang ditentukan, serta ancaman pembunuhan bagi pekerja yang mencoba melarikan diri. "Korban pada akhirnya bisa berkomunikasi dengan keluarga dan berharap bisa dipulangkan. Kasus ini juga sudah ditangani Polda Aceh dan sudah dikomunikasikan ke pihak Kedubes, namun hingga kini tidak ada kemajuan dalam upaya pembebasan A dan kawan-kawannya, " jelas Teguh.*tho

Humas Rabu, 04 Desember 2024 22.30.00

Rapat Kerja dengan Menpan RB dan BKN, Haji Uma minta...

Jakarta, dpd.go.id - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos meminta agar honorer dengan masa bakti diatas 5 tahun dapat pertimbangan pemutihan atau tanpa tes untuk menjadi tenaga PPPK. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). "Kita harus menyamakan sudut pandang, yaitu memanusiakan manusia. Tes ujian seleksi PPPK ini berlarut dan pesertanya pun di bola bolain dengan berbagai syarat ujian. Sebagian besar dari mereka ada yang sudah mengabdi puluhan tahun", ujar sosok yang akrab disapa Haji Uma ini. Dirinya menambahkan, merujuk kepada UU Nomor 66 Tahun 2023, bahwa seluruh pegawai Non ASN ini wajib di terima seluruhnya menjadi PPPK paling lambat Desember 2024. Karena itu, dia meminta semua harus taat hukum, jangan sampai menjalankan instrument seleksi namun kemudian melanggar Undang-Undang. Menurut Haji Uma kondisi tersebut tidak berbanding lurus di lapangan, dimana ada banyak tenaga honorer yang sudah masuk database BKN namun belum bisa submit PPPK atau CPNS 2024 karena berbagai kendala seperti lokasi tes yang jauh dan terkendala transportasi, akses Internet yang tidak terjangkau disemua daerah dan kendala lainnya. Untuk Aceh sendiri, lebih kurang tersisa 11 ribu dari 17 ribu pengajuan peserta PPPK dan Untuk Nasional 1,8 juta calon P3K yang belum di SK kan. "Tentu ini sangat miris mengingat durasi waktu yang sangat sempit dan mustahil bisa di rampungkan kalau bertele tele dengan tes seleksi yang ribet. Apalagi bagi honorer lanjut usia. Ini tidak relevan, ada yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri", ucap Haji Uma. Sementara itu, Menpan-RB Rini Widyantini dan Plt BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Raker tersebut berkomitmen menuntaskan honerer menjadi PPPK dalam waktu yang singkat dan meminta peran pemerintantah daerah untuk membantu menyelaraskan pengajuan dan penerimaan seluruh calon PPPK yang ada di daerah.

Humas Rabu, 04 Desember 2024 22.20.00

BULD DPD RI Dorong Otonomi Dana Desa

Jakarta, dpd.go.id - Kewenangan pengelolaan dana desa semestinya diserahkan ke daerah terkait agar program desa bisa berjalan dengan baik. Pembahasan mengenai tata kelola pemerintahan desa tersebut mencuat pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) bersama Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI), Ketua Umum Masyarakat Publik Indonesia dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa. Dalam RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua I BULD DPD RI Marthin Billa dan dihadiri oleh Ketua BULD DPD RI Stefanus B.A.N Liow, Wakil Ketua II BULD DDP RI Abdul Hamid dan Wakil Ketua III DPD RI Agita Nurfianti tersebut, sejumlah Anggota BULD DPD RI memberikan pandangan, pendapat, serta mengkaji paparan pakar dan praktisi untuk mendorong agar pengelolaan dana desa dikelola secara otonom. “BULD DPD RI memandang, tata kelola pemerintahan desa terutama terkait pengelolaan dana desa merupakan hal krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Marthin Billa yang juga merupakan Senator asal Kalimantan Utara di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Senator asal Jambi, Elviana mempertanyakan mengapa dana desa masih dikelola pemerintah pusat dan tidak dikonsentrasikan ke provinsi dengan melibatkan Kabupaten. “Sudah seharusnya dana desa dikelola oleh daerah terkait, karena Provinsi dan Kabupaten terkait lebih mengetahui kebutuhan daerahnya daripada mengikuti patokan penggunaan dana dari pemerintah pusat,” ujar Elviana. Senada dengan Elviana, Anggota DPD RI asal Papua Selatan Sularso mengatakan jika desa hanya mengikuti kebijakan yang telah diatur dan ditentukan dari pemerintah pusat tanpa melihat kebutuhan desa, maka ia yakin akan banyak program desa yang tidak berjalan. Tujuan digelontorkannya dana desa dan kebutuhan yang tidak sesuai, mengakibatkan dana desa tidak terpakai. “Contohnya anggaran dana desa untuk covid-19 di beberapa wilayah Papua Selatan yang tidak terdampak pandemi tersebut, jadi percuma karena anggarannya tidak bisa dipakai. Oleh karena itu, kita harus mendorong kebijakan dana desa agar dapat dikelola secara otonom,” sebut Sularso. Senator asal Lampung Ahmad Bastian mengusulkan, untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang otonom, BULD DPD RI harus mendorong agar pemerintah bersedia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (KEPPRES). “Jika mengubah undang-undang prosesnya sangat sulit, maka kita harus bersinergi mendorong penerbitan PP dan KEPPRES,” ujar Bastian. Guru Besar Ilmu Administrasi Publik UI Irfan Ridwan Maksum dan Koordinator Kelembagaan dan Kerjasama di P3PD Ditjen Bina Pemerintahan Desa Ismail Zainuri menyepakati agar pengelolaan dana desa diserahkan ke daerah. “Permasalahan tata kelola desa termasuk di dalamnya dari sisi perencanaan dan penganggaran dimana desa tidak dapat mandiri jika hal tersebut masih diatur oleh pemerintah pusat,” pungkas lrfan yang ikut diamini oleh Ismail. Rian Nugroho selaku Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang melindungi desa dan warganya termasuk dari deprivasi sosial dan ekonomi. Ia menyarankan sebaiknya tidak menjadikan desa korban atau uji coba gagasan saja. “Kita harus bersinergi membangun desa tanpa menjadikan desa korban dari kota atau pemerintah pusat dengan otonomi pengelolaan dana desa di daerah, desa bisa maju walau bentuknya tetap desa,” tutupnya. *hes

Humas Rabu, 04 Desember 2024 22.15.00

Komite III DPD RI Desak Pemerintah Percepat Pemerataan Pendidikan Tinggi...

JAKARTA, dpd.go.id - Komite III DPD RI menilai dinamika perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian serius. Ironisnya kesenjangan akses dan kualitas pendidikan tinggi antara wilayah barat dan timur Indonesia masih menjadi isu yang mengemuka. “Distribusi perguruan tinggi berkualitas belum merata, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Hal ini berdampak pada terbatasnya kesempatan masyarakat di daerah untuk mengenyam pendidikan tinggi yang berkualitas,” ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat rapat kerja dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (3/12/24). Filep juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), terutama di perguruan tinggi daerah. Selain itu, penguatan riset dan inovasi daerah juga menjadi kunci untuk membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan. "Pengembangan pusat-pusat unggulan riset di daerah serta peningkatan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri lokal harus menjadi fokus kita," tegas Filep. Lebih lanjut, Filep menekankan pentingnya relevansi program pendidikan tinggi dengan kebutuhan daerah melalui penyesuaian program studi dan pengembangan kurikulum berbasis kearifan lokal. "Optimalisasi peran pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan tinggi juga perlu terus didorong untuk menciptakan sinergi yang lebih baik antara pusat dan daerah," tukasnya. Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengatakan bahwa di daerah pemilihannya DI Yogyakarta banyak bertaburan perguruan tinggi. Namun ia merasa prihatin karena masih banyak masyarakat lokal yang belum bisa menikmati bangku kuliah. “Padahal kita bisa mengejar ketinggalan pendidikan di Yogyakarta. Kami berharap mutu pendidikan di Yogyakarta bisa ditingkatkan,” paparnya. Sementara Wakil Ketua Komite III DPD RI Dailami Firdaus mengusulkan seharusnya perguruan tinggi negeri bisa menambah kuota penerimaan mahasiswa. Sedangkan untuk perguruan tinggi swasta bisa mengfokuskan pada kualitas pendidikannya. “Untuk perguruan tinggi negeri harusnya bisa menerima lebih banyak mahasiswa. Untuk yang swasta bisa difokuskan pada kualitas pendidikan,” harapnya. Anggota DPD RI asal Provinsi lampung Ahmad Bastian menjelaskan berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada tahun 2022 hanya 6,4 persen masyarakat Indonesia yang bisa mengeyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Artinya, pada massa depan nanti hanya segelintir orang yang mengatur bangsa Indonesia baik tingkat desa hingga pejabat tinggi. “Analoginya yang membuat nasib Indonesia baik atau tidak ditentukan 6,4 persen ini. Ini seharusnya hanya menjadi catatan penting kita semua,” lontarnya. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengakui bahwa kesenjangan akses pendidikan tinggi antara wilayah barat dan timur Indonesia mencerminkan disparitas dalam upaya pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi daerah dan di wilayah 3T masih relatif rendah. “Ini disebabkan keterbatasan infrastruktur pendidikan, tingkat kemiskinan, kurangnya kesempatan kerja, letak geografis, akses teknologi, dan lainnya. Maka diperlukan kebijakan terpadu dan keterlibatan multi-pihak untuk menjamin pemerataan akses,” imbuhnya. Satryo juga menyinggung sejauh ini daerah yang paling tinggi APK-nya yaitu Banten 148,61 persen dengan perhitungan jumlah yang kuliah dibagi populasi penduduk. Sementara untuk urutan terbawah Provinsi Bangka Belitung dengan 16,53 persen. “Bagaimana mengatasinya? kita membuat strategi program afirmasi beasiswa, peningkatan kualitas pendidikan, kapasitas perguruan tinggi lokal, pengembangan akademi pemerintah daerah, dan lain-lain,” bebernya.

Humas Selasa, 03 Desember 2024 16.30.00

Pentingnya Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara Untuk Mendukung Pembangunan Daerah

Serang, dpd.go.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten untuk menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 pada Senin (2/12). Tujuan kunker untuk menggali informasi mendalam terkait pengelolaan keuangan negara, khususnya hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di berbagai sektor. Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen DPD RI dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. “Komite IV memiliki komitmen dalam meningkatkan kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang baik dan akuntabel, kolaborasi yang solid diharapkan mampu mendukung pembangunan, pertumbuhan ekonomi inklusif, serta kesejahteraan masyarakat di daerah” ujar Ahmad Nawardi. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Nawardi juga menanyakan tentang rekomendasi BPK yang tidak ditindaklanjuti oleh entitas. “Bagaimana dengan rekomendasi BPK yang tidak ditindaklanjuti oleh entitas dalam jangka waktu lama misalnya sampai dengan 20 tahun?” tanya senator dari Provinsi Jawa Timur tersebut. Senada dengan Ahmad Nawardi, Senator Kepulauan Riau Dwi Ajeng Sekar Respaty juga menanyakan tentang bagaimana tindakan BPK terhadap entitas yang tidak mengembalikan kerugian negara/daerah sesuai rekomendasi BPK. Selanjutnya Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Arif Eka Saputra menyampaikan bahwa kunjungan ini penting untuk memperkuat kolaborasi antara DPD RI dan BPK RI dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Arif menegaskan bahwa temuan yang disampaikan BPK memerlukan perhatian serius dan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan pertimbangan DPD RI atas IHPS I Tahun 2024. “Pertimbangan ini akan disampaikan kepada DPR dan Presiden sebagai bagian dari pengawasan sesuai dengan tupoksi yang dimiliki DPD RI,” ucap Senator dari Provinsi Riau tersebut. Anggota DPD RI dari Provinsi Banten Habib Ali Alwi sekaligus Koordinator Tim Kunker menyampaikan apresiasi kepada BPK Provinsi Banten atas penerimaan yang baik serta kontribusinya dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara. "Kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari tugas pengawasan DPD RI," ujarnya. Senator lain, Rudy Tirtayana asal Papua Selatan menyoroti tentang berbagai kasus yang melibatkan auditor dengan auditee dalam rangka perolehan opini WTP suatu daerah. “Yang berbahaya bilamana ada kerjasama antara auditor dan auditee, dalam hal ini adalah entitas seperti pemda dalam rangka memperoleh opini WTP, bagaimana BPK mengkondisikan hal ini dan apa kira-kira punishment terhadap auditor yang demikian?” tanya Rudy Triyana. Kemudian Senator Jambi Hj. Elviana dan Senator Papua Barat Yance Samonsabra juga menyoroti terkait perolehan opini WTP suatu daerah. “Dari paparan dan hasil pemeriksaan BPK, disampaikan bahwa banyak temuan permasalahan SPI dan ketidakpatuhan di beberapa daerah, namun daerah tersebut juga selalu mendapat opini WTP, bagaimana BPK menyikapi fakta ini?” tanya Elviana. Sementara itu, Evi Apita Maya menanyakan tentang MoU antara BPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH), “Pada Agustus 2020 ada MoU antara BPK dan APH (Kejaksaan) terkait dengan hasil pemeriksaan BPK, apakah MoU ini telah dijalankan oleh BPK?” tanya Senator asal Provinsi NTB tersebut. Menanggapi pertanyaan Anggota Komite IV, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan khususnya terkait dengan proses pemeriksaan dan perolehan opini WTP pada entitas, BPK RI telah melakukan pemeriksaan berdasarkan standar, yakni kompetensi, independensi dan integritas pemeriksa. BPK RI juga memastikan bahwa auditor yang memeriksa di suatu daerah tidak terafiliasi dengan entitas manapun. “Kami juga membuat semacam pernyataan pakta integritas dimana dalam surat tugas ada pasal kode etik pemeriksaan yang berisi larangan pemeriksa untuk menerima apapun dari entitas dan larangan membicarakan temuan entitas dengan pihak luar. Kami juga menyediakan sarana pengaduan bagi masyarakat jika menemukan anggota BPK yang menyimpang” jelas Dede Sukarjo. Terkait peningkatan permasalahan ketidakpatuhan pada pemda, menurut Dede Sukarjo dalam paparannya, disebabkan oleh beberapa hal yaitu faktor SDM pengelola keuangan, pelaksana pengadaan barang & jasa dan pihak ketiga yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku, lemahnya pengendalian & pengawasan secara berjenjang atas pelaksanaan kegiatan, serta pengawasan internal yang dilakukan inspektorat belum efektif” ungkap Dede Sukarjo. “Berdasarkan pengawasan kami, kendala utama yang seringkali dihadapi oleh Pemda dalam meraih WTP pada umumnya adalah dikarenakan kekurangan SDM yang kompeten dan seringnya mutasi pada pejabat kunci dalam pengelolaan keuangan daerah serta perubahan regulasi dan sistim informasi pengelolaan keuangan daerah” tambah Dede Sukarjo. Di akhir paparan Kepala Perwakilan BPK Banten ini berharap agar DPD dapat menjembatani permasalahan-permasalahan pada Pemda yang bersifat lintas sektoral/melibatkan kementerian dan lembaga, sehingga koordinasi dan sinerginya berjalan dengan baik, “Kami juga berharap agar DPD RI dapat mendorong Pemda untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tuntas dan menyeluruh” tutup Dede Sukarjo. Ahmad Nawardi berharap agar rapat dengan BPK Perwakilan Provinsi Banten dapat mendukung Pembangunan daerah. "Diskusi yang dilakukan hari ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan negara dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan yang berkelanjutan bagi daerah," kata Ahmad Nawardi menutup kegiatan rapat.

Humas Selasa, 03 Desember 2024 13.55.00

MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN FOOD ESTATE YANG HARMONIS, KOMITE II MENYELENGGARAKAN AUDIENSI...

MERAUKE, dpd.go.id – Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dalam melakukan pengawasan terhadap undang-undang tersebut, Komite II DPD RI melakukan audiensi dengan masyarakat Papua terkait pembangunan Food Estate pada hari Senin (02/12) di Merauke, Papua Selatan. Delegasi Komite II DPD RI melaksanakan audiensi dengan masyarakat Papua di Gedung Kantor Bupati Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan yang dihadiri oleh PJ Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan; Plh. Sekda Pemerintah Kabupaten Papua Selatan; Sekretaris Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan beserta tim; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang beserta tim; Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan dan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta tim; Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional beserta tim; Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian beserta jajaran pejabat Kementerian Pertanian; Staf Wakil Presiden Perwakilan Papua Selatan; Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua; Perwakilan PT. Global Papua Abadi; dan para tokoh adat Papua Selatan. Drs. Maddaremmeng, M.Si. selaku PJ Sekda Pemprov Papua Selatan mengawali audiensi ini dengan memberikan sambutan selaku perwakilan pemerintah Provinsi Papua Selatan. Beliau menyoroti bahwa wakil rakyat, dalam hal ini DPD RI, jika di dalam kunjungannya ke daerah sudah melibatkan pimpinan dari suatu komite, maka hal tersebut berarti terdapat hal-hal yang perlu didengarkan dan perlu diketahui secara mendalam oleh perwakilan rakyat Papua di pemerintahan pusat terhadap suatu persoalan yang terjadi dan perlu diambil kebijakan yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Pemprov Papua Selatan mengapresiasi respons cepat yang diberikan oleh Komite II DPD RI terhadap aduan dari masyarakat Papua Selatan terkait kegiatan/program pembangunan di tanah Papua Selatan yang dinilai mengganggu sumber penghidupan mereka. Kedatangan pimpinan Komite II DPD RI yang didampingi oleh senator dari Papua Selatan menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat Papua Selatan untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam sambutannya, Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E., S.H., M.Si. selaku Ketua Komite II DPD RI menyampaikan bahwa kehadiran mitra kerja Komite II DPD RI dalam acara audiensi ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius untuk mengatasi permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat Papua Selatan. Isu pertanian dan pangan merupakan bidang kerja Komite II DPD RI sehingga isu mengenai ketahanan pangan merupakan hal yang menjadi perhatian Komite II DPD RI. Ketua Komite II DPD RI juga menyoroti bahwa setiap provinsi memiliki karakteristik yang unik. Hal ini tentunya memengaruhi bagaimana visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapat di seluruh provinsi, khususnya di Papua. Pemekaran provinsi di Papua menyebabkan provinsi-provinsi Papua yang baru memiliki usia yang sangat muda. Hal ini tentu mengindikasikan bahwa provinsi Papua yang baru tersebut memiliki kondisi masyarakat, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan tahapan pembangunan yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang sudah ada sejak lama dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas 2045. Dengan demikian, penentuan koridor ekonomi juga disesuaikan dengan situasi unik di setiap provinsi. Dalam audiensi mengenai food estate ini, masyarakat Papua Selatan dapat menyampaikan aspirasinya sehingga pihak pemerintah yang menjalankan program food estate juga dapat menilai mengenai pelaksanaan program tersebut. Dalam kesempatannya, Ketua LBH Papua Teddy Wakum menyampaikan bahwa melindungi lahan adat merupakan hak konstitusional masyarakat adat. Wilayah Papua tidak dapat disamakan dengan wilayah lain di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena Papua merupakan wilayah yang diberikan perlakuan khusus berdasarkan hukum yang berlaku. LBH Papua menjalankan perannya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Papua, khususnya terkait lahan adat. Kepemilikan lahan adat atau tanah ulayat di Papua cenderung tidak jelas karena wilayah Papua seperti dikontrol oleh pemerintah. Banyak masyarakat adat yang menolak pembangunan food estate ini karena tanah ulayat mereka dirampas oleh pemerintah. Masyarakat Papua Selatan sudah memberikan aspirasi beberapa kali kepada pemerintah, tetapi belum ada tindakan yang konkrit untuk mengakomodir aspirasi mereka. Hal ini tentunya bertentangan dengan moto Kabupaten Merauke, yaitu Izakod Bekai Izakod Kai (Satu Hati Satu Tujuan), dimana aspirasi masyarakat Papua terhadap pembangunan yang dilakukan tidak terpenuhi. Masyarakat adat setiap distrik di Merauke yang terdampak proyek food estate dengan tegas menolak pembangunan food estate di lahan dan hutan adat mereka di Papua Selatan. Alasan utama penolakkan mereka terhadap food estate ini adalah masyarakat adat dapat memeroleh penghidupan dari hutan adat mereka, dimana bahan pangan dapat mereka peroleh dari hutan adat, dan mereka tidak bergantung pada perusahaan apapun untuk memeroleh bahan pangan mereka. Investasi dalam pembangunan food estate cenderung “menghancurkan” sumber penghidupan masyarakat adat. “Kalau tidak ada hutan, kami mati”, ujar salah satu masyarakat adat Papua yang hadir dalam acara audiensi ini. Selain itu, masyarakat adat juga menyampaikan bahwa banyak perempuan dan anak-anak Papua yang menderita kelaparan dan kehausan karena lahan dan hutan adat mereka dirampas dan digusur oleh pemerintah untuk membangun food estate. Masyarakat adat menginginkan agar lahan dan hutan adat mereka tidak dirampas karena lahan dan hutan adat bersifat sakral dan menjadi sumber penghidupan mereka. Mereka menegaskan bahwa jangan bermain dengan hukum untuk dapat merampas hak masyarakat adat atas lahan dan hutan adat mereka. Masyarakat adat juga mengungkapkan bahwa sawah untuk menanam padi tidak dapat tumbuh di lahan gambut. Hal tersebut tentunya perlu diperhatikan agar visi dari pembangunan food estate di Merauke tidak salah sasaran. Lahan di Merauke tidak cocok untuk ditanam padi karena lahannya bersifat asam. Lahan di Merauke lebih cocok untuk ditanamkan sagu. Sagu merupakan bahan pangan yang sudah melekat erat pada kebudayaan masyarakat Papua sehingga pemaksaan untuk memakan nasi cenderung tidak selaras dengan kebudayaan masyarakat Papua. Masyarakat adat Papua menyoroti pembebasan lahan untuk pembangunan food estate yang dilakukan tanpa izin kepada mereka. Sudah ribuan hektar lahan dan hutan adat mereka digusur, masyarakat adat sudah lama tidak setuju dengan dilakukannya pembangunan food estate. Masyarakat adat yang terdampak menolak dibangunnya food estate di atas lahan adat mereka karena lahan mereka dirampas oleh pemerintah dan tidak adanya izin terlebih dahulu kepada mereka. Food estate dibangun semata-mata hanya mengutamakan investasi. Masyarakat adat menegaskan bahwa lahan di Merauke bukan merupakan lahan kosong tanpa penghuni. Lahan tersebut sudah dihuni oleh berbagai macam suku sehingga lahan tersebut dimiliki masyarakat adat dari berbagai macam suku dan bukan merupakan lahan milik negara. Masyarakat adat dengan tegas menolak kedatangan perusahaan pengelola food estate dan mendesak pemerintah untuk menarik kembali perusahaan tersebut dari lahan adat mereka. Menanggapi aspirasi dan pendapat yang disampaikan oleh LBH Papua dan masyarakat adat Papua, Ketua Komite II DPD RI menyampaikan bahwa keadilan harus ditegakkan. Kehadiran DPD RI pada acara audiensi dengan masyarakat Papua di Merauke merupakan manifestasi dari kehidupan berbangsa Indonesia, dimana masyarakat Papua merupakan bagian dari Bangsa Indonesia yang harus didengar aspirasinya dan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi untuk kebaikan bersama. Hal ini sejalan dengan tujuan dilakukannya kunjungan ke Merauke ini, yaitu untuk memeroleh informasi mengenai permasalahan yang terjadi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa food estate di Merauke untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. DPD RI turut merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Ketua Komite II DPD RI menginstruksikan kepada mitra kerja untuk mengidentifikasi lahan dan lokasi operasional food estate di Merauke. Pemerintah akan mempertimbangkan budaya masyarakat adat Papua yang memeroleh penghidupan dari hutan guna mewujudkan pembangunan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Dibutuhkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan lahan dan hutan adat di Papua Selatan untuk dibangun food estate. Kunjungan kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Komite II DPD RI Abdul Waris Halid dan Anggota Komite II DPD RI, yaitu Sularso (Papua Selatan), dan Anggota Komite I DPD RI, yaitu Frits Tobo Wakasu (Papua Selatan). (*)

Humas Selasa, 03 Desember 2024 13.30.00

Bertemu Menristek Dikti, Sultan Minta Kampus Jadi Pusat Kajian Riset...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta Kementerian Riset Tekhnologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) terus melakukan transformasi agar menjadi pusat riset dan pengembangan pembangunan nasional daerah. Hal ini disampaikan Sultan saat menerima kunjungan Menteri Ristek Dikti Satryo Soemantri Brodjonegoro di ruang kerja ketua DPD RI Senayan Jakarta pada Selasa (03/12). Ketua DPD RI ke-6 itu mengatakan selain bertanggungjawab dalam membentuk kualitas lulusan yang memiliki kapasitas technological entrepreneurship. Kampus memiliki peran penting sebagai pusat data di tingkat lokal. "Untuk mencapai target pertumbuhan yang kuat, Indonesia membutuhkan syarat SDM yang memiliki keahlian yang spesifik dan berjiwa entrepreneur. Kementerian Ristek Dikti menjadi ujung tombak andalan pemerintah dalam agenda Indonesia Emas 2045," kata Sultan. Selain itu, lanjutnya, perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia juga diharapkan menjadi pusat data bagi pengambil kebijakan di tingkat daerah. Kampus memiliki modal akademik dan riset yang memadai untuk dijadikan rujukan bagi pemerintah, pelaku usaha dan semua pihak yang membutuhkan data di era digital. "Data merupakan komoditi yang strategis dalam pengembangan teknologi dan informasi di era digital. Kampus memiliki peranan penting dalam menyiapkan komoditi data bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan dan penganggaran" tegasnya. Dalam kesempatan itu, Sultan juga menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kami minta pemerintah mengkaji dan memformulasi aturan UKT agar tidak memberatkan mahasiswa juga tidak membebani APBN. "Mahasiswa dan pelajar seharusnya tidak dibebani dengan tagihan biaya kuliah yang tetapkan oleh pihak kampus. Demikian juga dengan biaya penelitian, sebaiknya digratiskan bagi mahasiswa," pintanya. Sementara itu, Menteri Ristek Dikti Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pihaknya akan berupaya keras menyiapkan SDM unggul dan inovatif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. "Ke depannya kita ingin kampus menjadi rujukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan pembangunan nasional dan daerah," tutupnya.

Humas Selasa, 03 Desember 2024 13.01.00

KOMITE IV DPD RI MENEKANKAN KEPADA BANK BTN AGAR REKOMENDASI...

dpd.go.id - Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2024 pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Bandung, Provinsi Jawa Barat. Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan Undang-Undang MD3 telah memberikan desain pola hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sinta Rosma Yenti dalam sambutannya menyebutkan bahwa secara khusus mengenai hasil pemeriksaan BPK RI terhadap BTN berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I 2024 pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, hasil pemeriksaan atas pengelolaan kredit segmen komersial, kegiatan investasi, dan operasional tahun 2021 dan 2022 diketahui bahwa masih terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Kami berupaya memperdalam terkait temuan-temuan BPK RI tersebut," katanya. Kepala Kantor Wilayah Bank BTN Provinsi Jawa Barat, Benjamen Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya berusaha mengejar kebutuhan millenial yang memiliki pendapatan di atas UMR namun belum cukup mampu membeli rumah. Selain itu ada 72 sektor industri yang melekat dengan sektor properti. "Jadi, sektor properti harus betul-betul kita perhatikan karena luar biasa link and match-nya dengan industri lain dan besar daya ungkitnya untuk pembangunan,” ujarnya. Anggota Komite IV DPD RI Henock Puraro menyampaikan perhatiannya terkait jaminan terhadap pengembang yang diberikan oleh BI atau OJK. “Apakah mereka dilindungi? Sehingga (pengembang) dalam membangun memiliki sebuah kepastian” tanya Henock kepada BTN. Di samping itu, Henock juga memberi atensi terhadap dampak covid terhadap kredit yang baru terasa pada tahun 2023 dan 2024. “Bagaimana BTN merustrukturisasi cicilan/tagihan dari para peminjam. Apa saja program CSR dari BTN?” tanyanya kembali. Leni Andriani Surunuddin, Senator asal Sulawesi Tenggara, memberikan pertanyaan mengenai target pasar kredit dari BTN. Apakah BTN menawarkan KPR untuk pekerja lepas atau non formal. "Khususnya bagi generasi muda?” ujar Leni dalam Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI tersebut. Di samping itu, Jihan Fahira, Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat, menceritakan tentang pengalaman ibundanya mengambil kredit rumah dari Bank BTN. Kemudian, ia turut meminta penjelasan dari Bank BTN. “Bagaimana sistem kredit syariah dari BTN?” tanya Jihan karena merasa sangat terbantu atas kredit dari Bank BTN selama ini. Kemudian, Dinda Rembulan, Anggota Komite IV DPD RI yang berasal dari Provinsi Bangka Belitung mengapresiasi kinerja dan pemaparan dari Bank BTN. Beliau melihat langsung kinerja baik BTN pada perumahan yang mendapatkan kredit dari BTN. Selain itu, Dinda juga menyampaikan rasa ingin tahu lebih mendalam terkait paparan BTN dalam hal kredit terhadap UMKM. ”Posisi Kredit UMKM (dari Bank BTN) diarahkan kepada yang lebih menengah sehingga dapat membentuk ekosistem perumahan yang menyeluruh," ujarnya. Jupri Mahmud, Senator dari Provinsi Sulawesi Barat, mengingatkan kembali tentang tujuan utama kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Bank BTN, yakni tentang tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. “Kami perlu penjelasan dan klarifikasi seperti apa tindak lanjut temuan BPK RI?” tanya Jupri ke Bank BTN. Selain itu, Jupri juga menyampaikan aspirasi dari pengembang tentang persyaratan calon peminjam yang relatif ketat agar dapat diperhatikan oleh Bank BTN. Novita Annakota, Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku, turut menyampaikan hal senada, apabila belum terlaksana (terkait tindak lanjut BPK) apa saja kendalanya. Kemudian, ia juga merespon rencana kebijakan pemerintah untuk menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Seberapa signifikan penghapusan BPHTP terhadap akses kredit perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah?” tanyanya kembali. Rapat kunjungan kerja ini ditutup oleh Novita Annakota selaku pimpinan rapat dengan menyampaikan apresiasinya atas pemaparan serta diskusi yang berlangsung dengan Bank BTN  Provinsi Jawa Barat. Ia memberi apresiasi karena Bank BTN sudah memaparkan rencana aksi dari hasil pemeriksaan BPK. Selain itu, ia juga menekankan kepada Bank BTN agar betul-betul menindaklanjuti rekomendasi BPK hingga selesai. Adapun hasil rapat kerja mengenai pengawasan atas pelaksanaan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2024 pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Bandung, Provinsi Jawa Barat akan ditindaklanjuti menjadi salah satu bahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPD RI terhadap Himpunan Bank Negara (HIMBARA) pada Selasa, 3 Desember 2024 mendatang.

Humas Selasa, 03 Desember 2024 11.32.00

KOMITE IV DPD RI MENDORONG AGAR BPK RI MEMILIKI TATA...

dpd.go.id - Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2024 di provinsi Jawa Barat. Selaku Koordinator Tim Kunker Komite IV DPD RI ke BPK RI Provinsi Jawa Barat Jihan Fahira memberikan sambutan dengan menyampaikan bahwa DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan mempunyai hubungan fungsional secara timbal balik, yaitu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan. "DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat meminta kepada BPK RI untuk melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan,” ucapnya. Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Annakota dalam sambutannya menyebutkan bahwa untuk Provinsi Jawa Barat, BPK telah memeriksa sebanyak 28 LKPD tahun 2023 yaitu 1 LKPD Provinsi Jawa Barat dan 27 LKPD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar). LKPD Provinsi Jabar telah memperoleh opini WTP 13 kali berturut-turut. Dari 28 LKPD 2023 di Provinsi Jabar yang diperiksa oleh BPK, terdapat 4 (empat) LKPD yang memperoleh opini WDP. Satu LKPD mengalami kenaikan opini dari WDP menjadi WTP yaitu LKPD Kabupaten Bekasi. “Komite IV DPD RI ingin mengetahui kendala yang dihadapi BUMN dalam pengelolaan keuangan negara. Adanya informasi tersebut menjadi bahan dalam menyusun pertimbangan APBN sesuai kewenangan Undang-Undang yang akan disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah,” pungkasnya Novita. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, menyatakan bahwa terdapat empat hal yang menjadi penyebab peningkatan jumlah rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti, yakni perubahan struktur organisasi, perubahan regulasi, adanya putusan hukum yang berbeda dengan rekomendasi BPK, dan keadaan kahar. "Dalam hal ini, BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat berupaya mendorong penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) melalui empat hal, yaitu mengagendakan pembahasan konsep rencana aksi yang jelas dan terukur, menunjuk petugas pemegang dosir untuk masing-masing Pemda, mendorong Pemda membentuk tim khusus atau mengoptimalkan peran Inspektorat dalam rangka penyelesaian TLRHP, dan melakukan pertemuan/pembahasan apabila terdapat temuan atau TLRHP yang memerlukan penjelasan,” lanjut Widhi Widayat. Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Sumatera Selatan, Amaliah, menyoroti pemaparan BPK RI Perwakilan Jawa Barat terkait perbedaan komitmen kepala daerah untuk menindaklanjuti temuan BPK di tengah perubahan kepala daerah pada masa Pilkada seperti ini. “Bagaimana masukan dari BPK agar pergantian kepala daerah tidak mengganggu tindak lanjut temuan BPK?” tanyanya. Kemudian, Amaliah juga menanyakan bagaimana cara BPK RI untuk transparan dalam penentuan objek sampel pemeriksaan. Cerint Iralloza Tasya, Senator Sumatera Barat, mengajukan pertanyaan terkait salah satu penyebab peningkatan jumlah rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti. Dalam hal ini, Anggota Komite IV DPD RI ini juga menanyakan apakah ada kekuatan dari BPK terkait hasil audit apabila ada perbedaan perhitungan kerugian negara dari peradilan. Henock Puraro, Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Papua, dalam menyikapi masih banyaknya kelemahan pada pengawas internal di pemerintah daerah, mengusulkan agar adanya penguatan pemda, terutama pengawas internal. “Literasi pendidikan terus-menerus terhadap pengawas internal pemda tentang pencegahan dan, terkait temuan yang ada, harus ada NSPK sehingga kita tahu tindak lanjut bisa selesai dalam kurun waktu tertentu,” tuturnya di dalam kunjungan kerja Komite IV DPD RI tersebut. Selanjutnya, Henock turut menanyakan dalam konteks Pilkada seperti hari ini, apakah ada opini BPK by order. Ia juga mengusulkan adanya tata cara beracara pada BPK RI untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap entitas sehingga seluruh proses pemeriksaan kepada seluruh entitas menjadi terstandar di seluruh daerah di Indonesia. Jupri Mahmud, Sulawesi Barat, mempersoalkan terkait belanja pemerintah daerah yang sudah terintegrasi dengan beragam aplikasi dari pemerintah pusat, termasuk aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pada konteks tersebut, “Bagaimana korelasi antara penggunaan aplikasi pengelolaan APBD, yakni SIPD, dengan penurunan opini yang banyak terjadi di berbagai daerah?” tanya Jupri kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Berikutnya, beliau juga bertanya terkait perbedaan temuan antara BPK RI dan Aparat Penegak Hukum (APH) ketika APH masuk usai pemeriksaan dari BPK, “Seperti apa Kekuatan hukum LHP?” Rapat kunjungan kerja ini ditutup oleh Novita Annakota selaku pimpinan rapat dengan menyampaikan apresiasinya atas pemaparan serta diskusi yang berlangsung dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Beliau menekankan bahwa hasil rapat kerja mengenai pengawasan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat akan menjadi salah satu bahan dalam dokumen pertimbangan DPD RI dan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama BPK RI dan instansi lainnya di tingkat pusat.

Humas Selasa, 03 Desember 2024 11.08.00

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung: Kredibilitas Pilkada Serentak Jadi...

dpd.go.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa meskipun tahapan pencoblosan telah selesai, proses Pilkada Serentak 2024 belum sepenuhnya berakhir. Menurutnya, penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, dan DKPP, masih memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses berjalan tuntas dan berkualitas. Hal ini mencakup penanganan pelanggaran dan sengketa yang muncul selama tahapan Pilkada. "Pilkada bukan sekadar seremoni pesta demokrasi, tetapi harus mampu melahirkan legitimasi. Kepala daerah yang terpilih harus bebas dari beban pelanggaran dan sengketa agar pemerintahan di daerah dapat berjalan optimal," ujar Tamsil. Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, termasuk diskualifikasi pasangan calon yang terbukti melanggar aturan. Menurutnya, kredibilitas Pilkada merupakan taruhan besar bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait. "Jangan pernah bermain-main dalam menegakkan konstitusi melalui pesta demokrasi. Jika penyelenggara gagal menjaga kualitas Pilkada, kepercayaan publik bisa terkikis, yang pada akhirnya dapat memunculkan wacana kembali ke sistem Pilkada oleh DPRD," tegas Tamsil. Tamsil Linrung juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo tentang Pilkada yang efisien. Menurut anggota DPR tiga periode ini, ungkapan Presiden itu menjadi relevan jika Pilkada gagal melahirkan pemimpin yang mampu memajukan daerah. Pasalnya, gelaran Pilkada serentak menyedot sumber daya yang tidak kecil. Termasuk sumber daya sosial politik, berupa kepercayaan rakyat terhadap institusi pemerintahan penyelenggara pemilu. Pernyataan Wakil Ketua DPD tersebut disampaikan seiring dengan rapat kerja Komite I DPD RI bersama KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI pada Senin (2/12). Raker tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyebut agenda ini menjadi langkah awal untuk menyusun upaya perbaikan Pilkada di masa mendatang. Dalam rapat tersebut, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin melaporkan beberapa tantangan Pilkada serentak, seperti penggantian calon karena meninggal dunia, pemungutan suara ulang akibat bencana, hingga kendala teknis lainnya. Ia menambahkan bahwa KPU telah mengembangkan aplikasi SIREKAP sebagai inovasi rekapitulasi digital, meskipun perhitungan manual tetap dilakukan untuk menjaga akurasi data. Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan adanya 22 permasalahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, termasuk tren pelanggaran seperti politik uang, netralitas ASN, dan pelanggaran kode etik. Selain itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyoroti pelanggaran kode etik oleh penyelenggara, dengan jumlah perkara yang diputus mencapai 197 sepanjang tahun 2024. Menanggapi berbagai laporan ini, Tamsil Linrung menegaskan pentingnya aspek kualitatif dalam Pilkada sebagai refleksi dari kualitas demokrasi di tingkat lokal. "Pilkada bukan hanya soal angka partisipasi, tetapi juga kualitas proses dan hasilnya. Ini adalah cerminan sejauh mana demokrasi kita sudah mapan di tingkat lokal," pungkasnya. Ia juga mendorong semua pihak untuk menjadikan evaluasi Pilkada ini sebagai momentum memperkuat institusi demokrasi di Indonesia.

Humas Senin, 02 Desember 2024 22.24.00

DPD RI Usulkan Pembenahan Mekanisme Pilkada Imbas Tingginya Money Politic...

Jakarta, dpd.go.id - Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Senin (2/12). Data yang didapat menunjukkan bahwa angka partisipasi masyarakat dalam memilih mengalami penurunan dan sarat dengan praktik politik uang atau money politic. “Komite I DPD RI mengajak KPU, Bawaslu dan DKPP RI untuk melakukan evaluasi dan pembenahan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 antara lain terkait money politic, rendahnya partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan Pilkada yang terlalu berdekatan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Kami juga meminta Bawaslu RI untuk lebih proaktif menindaklanjuti temuan pelanggaran selama Pilkada termasuk netralitas ASN, TNI dan Polri,” kata Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam. Senator asal Kalimantan Tengah, Teras Narang menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, tingginya kasus politik uang dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh Pasangan Calon (Paslon) untuk proses kampanye membuat penyelenggaraan Pilkada yang baru selesai digelar tidak baik-baik saja. “Ini menjadi catatan di Komite I DPD RI agar mempertimbangkan masalah-masalah Pilkada. Sudah saatnya untuk ditinjau kembali kemungkinan agar mekanisme Pilkada dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ucap Teras. Senada dengan Teras Narang, Abdul Hakim, Anggota DPD RI dari Provinsi Lampung, memandang perlunya perbaikan regulasi Pilkada mengingat masih maraknya praktek money politic yang terjadi di daerah-daerah. “Pembenahan secara kelembagaan dan SDM penyelenggaran Pilkada juga harus diperhatikan karena jika kualitas Pilkada langsung tidak menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas ada baiknya proses demokrasi tetap dijalankan dengan menggelar Pilkada melalui DPRD,” jelas Abdul Hakim. Senator asal Kalimantan Barat (Kalbar), Maria Goreti juga turut menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang bersedia datang ke TPS untuk memilih hanya jika diberi imbalan uang. “Perlu sosialisasi lebih dan pemberian pendidikan politik kepada masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi memilih,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Mochammad Afifuddin selaku Ketua KPU RI mengakui partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 lebih rendah daripada Pilpres dan Pileg. Hal ini akan menjadi evaluasi bagi KPU dalam pelaksanaan pemilihan umum ke depan. “Ini menjadi catatan kami dan akan menjadi bahan evaluasi, karena kami khawatir rendahnya partisipasi pemilih ada kaitannya dengan kebijakan atau sosialisasi kami,” jelasnya. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menemukan pelanggaran netralitas yang pelakunya didominasi oleh aparatur desa, diantaranya keikutsertaan aparatur desa dalam proses kampanye dan pengarahan masyarakat untuk memilih paslon tertentu. ” Adapun terkait laporan politik uang apabila laporan telah memenuhi syarat formil dan materiil maka akan ditindaklanjuti dengan kajian hukum dalam 5 kalender,” terang Rahmat Bagja. Sementara itu Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan setiap pengaduan yang masuk akan diproses DKPP tanpa tebang pilih. “Sebesar apapun pelanggaran Pilkada yang terjadi, jika tidak ada laporan resmi maka DKPP sebagai lembaga peradilan tidak dapat proaktif dalam menyelenggarakan penyidikan. Apabila laporan telah masuk kepada kami, kami pastikan kami menindaklanjutinya dengan netral tanpa memihak,” jelasnya.

Humas Senin, 02 Desember 2024 22.18.00

Komite III DPD RI Soroti Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan Keagamaan...

Jakarta, dpd.go.id - Komite III DPD RI menyoroti pentingnya peningkatan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia, terutama nasib para guru agama. Hal tersebut mencuat dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Agama dengan agenda pembahasan Realisasi Program Kerja dan Anggaran Kementerian Agama RI Tahun 2024, Rencana Program Kerja dan Anggaran Kementerian Agama RI Tahun 2025, Persiapan Haji Tahun 2025 M/1446 H, dan Peningkatan Mutu Pendidikan Keagamaan, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Jakarta, Senin (2/12/24). “DPD RI memiliki peran strategis dalam memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk dalam bidang agama, pendidikan, sosial, terutama nasib para guru agama, dan guru madrasah swasta, agar diperhatikan oleh kementerian agama," ujar Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma didampingi Wakil Ketua Komite III Dailami Firdaus, Jelita Donal, dan Erni Daryanti. Komite III melihat masih banyak pendidik di bawah Kemenag yang berstatus non ASN (swasta) dan belum mendapatkan sertifikasi. Sebagai contoh untuk jumlah guru madrasah yang telah tersertifikasi berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga saat ini hanya 39,2%. Sehingga masih terdapat 484.737 (atau 60,8%) guru madrasah yang belum mengantongi sertifikat pendidik, begitu juga pendidikan agama lainnya. "Kami mendorong untuk anggaran Kemenag TA 2025, khususnya untuk fungsi pendidikan akan dialokasikan untuk sertifikasi guru, peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi keagamaan negeri, pemenuhan kekurangan anggaran pada operasional pendidikan, serta program revitalisasi madrasah dan sekolah," kata Filep. Pada forum rapat kerja tersebut, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i yang hadir, langsung menanggapi sekaligus menyoroti berbagai persoalan isu-isu krusial yang meliputi penguatan pendidikan agama berbasis karakter, optimalisasi layanan haji dan umrah, serta beberapa persoalan keagamaan lainnya. “Kementerian Agama telah menyiapkan 3 area dalam rangka pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Nasional, yaitu mempersiapkan peserta didik di lingkungan Kemenag sebagai penerima bantuan gizi. Program ini mencakup madrasah/sekolah Keagamaan, dan pesantren. Revitalisasi Sarana dan Prasarana Madrasah, dan Rekrutmen Calon ASN,” tukasnya. Nasaruddin Umar melanjutkan, agenda kinerja Kementerian Agama pada tahun 2025 telah diselaraskan dengan Asta Cita seperti upaya peningkatan kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas layanan umat beragama, peningkatan tata kelola dan pemanfaatan dana masyarakat berbasis keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. "Untuk tahun 2025, program kerja Kementerian Agama diselaraskan dengan visi ‘Indonesia Maju’, sehingga program kementerian perlu merujuk dengan misi Presiden RI yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan inklusif," tutur Nasaruddin. Menteri Agama menambahkan dalam upaya mempercepat Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Madrasah, Guru Pendidikan Agama Kristen, guru pendidikan agama Katolik, guru Pendidikan Agama Hindu, Guru Pendidikan Agama Buddha, pada tahun 2025, Kemenag telah merencanakan percepatan penyelesaian PPG bagi guru dalam kurun waktu dua tahun. “Kementerian Agama saat ini, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan pembiayaan PPG tahun 2025," imbuhnya. Menutup rapat kerja, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengharapkan Kementerian Agama, dengan visi membangun kehidupan keagamaan yang inklusif dan moderat, memiliki tanggung jawab strategis dalam menjamin pemenuhan hak beragama, meningkatkan mutu pendidikan keagamaan, serta menjaga kerukunan umat beragama. Dalam konteks ini, sinergi dengan DPD RI menjadi langkah penting untuk menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan dan aspirasi daerah. "Hal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan dampak positif yang merata dan untuk semua agama di seluruh wilayah Indonesia," pungkas Filep.

Humas Senin, 02 Desember 2024 22.15.00

Gelar Silaturahmi, Ketua DPD RI Ajak Kementerian/Lembaga Tingkatkan Kolaborasi dan...

JAKARTA, dpd.go.id - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menggelar acara silaturahmi dalam rangka membangun sinergitas antara DPD RI dengan segenap lembaga tinggi, kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih serta perwakilan negara sahabat. Silaturahmi ini diharapkan mampu memperkokoh kolaborasi dan persatuan untuk menciptakan Indonesia Emas 2045. "Tersambungnya tali silaturahmi ini antara segenap komponen bangsa akan berdampak pada timbulnya sinergitas, interaksi yang menghasilkan keseimbangan harmonis dan optimal dalam tiap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing komponen lembaga," ucap Sultan saat acara silaturahmi, Jakarta, Minggu (1/12/24). Senator asal Bengkulu ini menambahkan bahwa pada tahun 2024 ini sebagai tahun politik bagi bangsa Indonesia. Ia bersyukur pesta demokrasi yang digelar secara serentak ini berlangsung damai dan aman. "Patut kita syukuri bersama, sebagai negara dengan tingkat penyelenggaraan pemilu yang dinilai rumit di dunia, Indonesia dapat menyelesaikannya dengan baik, aman, lancar, tertib dan aman," paparnya. Sultan juga menyinggung bahwa ia sering melakukan diskusi secara intens bersama Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Hasil diskusi itu, ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan persatuan antara kementerian/lembaga untuk kemajuan bangsa Indonesia. "Saya melihat semangat Pak Prabowo bahwa pentingnya kolaborasi dan persatuan bangsa untuk menciptakan Indonesia Emas 2045," paparnya. Ibarat gayung bersambut, kolaborasi dan persatuan memacu DPD RI bergerak dalam menciptakan parlemen yang kolaboratif. Untuk itu, dalam acara silaturahmi ini diharapkan dapat terciptanya sinergisitas dan akan memunculkan program-program kolaboratif demi kebaikan bangsa dan negara. "Percepatan, kata yang sering kali diucapkan oleh Presiden Prabowo. Kita semua dituntut untuk bergerak cepat, sat-set dalam menyukseskan semua program pembangunan. Maka DPD RI mendukung 100 persen gerak percepatan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo beserta Kabinet Merah Putih," kata Sultan. Pada kesempantan silaturahmi ini, hadir Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Wakil Ketua DPD RI Yorris Raweyai, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, pimpinan lembaga tinggi, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, dutas besar, dan perwakilan negara sahabat.

Humas Senin, 02 Desember 2024 10.08.00

Apresiasi Pendidikan Jadi Prioritas APBN, Senator Filep Wamafma Beri Sejumlah...

dpd.go.id, -Senator Filep Wamafma mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memprioritaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk memajukan sektor pendidikan. Diantaranya, alokasi anggaran kesejahteraan guru akan meningkat menjadi Rp81,6 triliun, naik Rp16,7 triliun dibanding tahun sebelumnya. Selaku Ketua Komite III DPD RI yang membawahi bidang pendidikan, Filep menyatakan mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebagai pilar penentu kualitas pendidikan di Indonesia. “Kami apresiasi dan mendukung kebijakan ini sepenuhnya. Guru-guru di Indonesia sangat perlu diperhatikan melalui keberpihakan kebijakan dari pemerintah. Prioritas APBN untuk pendidikan ini sangat penting, namun lebih penting lagi kita semua harus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tepat sasaran di lapangan,” ujar Filep. Seperti diketahui Presiden Prabowo Subianto menyampaikan serangkaian program yang dirancang demi meningkatkan kesejahteraan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN pada 2025. Kebijakan ini diumumkan dalam pidato Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Presiden menjelaskan Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan. Kemudian, presiden mengungkapkan rencana pemberian dana tunai bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi yang rencananya akan disalurkan melalui transfer perbankan. Senator Papua Barat itu menyebut, serangkaian program ini akan membuat guru merasa diperhatikan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depannya. Selain itu, Filep juga mengapresiasi program pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu SDM pendidik, seperti menambah kuota sertifikasi dan pelatihan sebagai upaya menciptakan guru berkualitas. Pemerintah pada 2025 menargetkan sebanyak 1.932.666 guru akan bersertifikat pendidik. Angka ini mengalami peningkatan 650 guru dibanding 2024. Lalu, sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN dengan kualifikasi pendidikan D4 atau S1 ditargetkan akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Kita juga mencatat rencana pemerintah menyediakan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1. Bantuan ini penting agar guru-guru kita dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka,” katanya. “Karena jika kita melihat data pendidikan, semakin tinggi jenjang sekolah, semakin sedikit jumlah guru. Adapun persentase guru yang memenuhi kualifikasi akademik minimal S1/D4 sebesar 97,33 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,38 persen poin dibandingkan dengan tahun ajaran 2022/2023, sekitar 96,95 persen. Jika dilihat dari masing-masing jenjang, persentase guru yang memenuhi kualifikasi akademik minimal S1/D4 pada jenjang pendidikan SD dan SMP meningkat dari tahun sebelumnya. Hal sebaliknya terjadi pada jenjang SMA dan SMK, dimana guru yang memenuhi kualifikasi akademik minimal S1/D4 mengalami penurunan,” jelas pace Jas Merah itu. Filep yang juga seorang akademisi itu menyampaikan, hal lain yang harus diperhatikan yakni perlindungan terhadap guru. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan amandemen terhadap UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai payung hukum bagi guru di Indonesia. “Hal lain perlu saya tekankan, masalah jumlah anak tidak sekolah yang masih menjadi pekerjaan rumah kita. Persentase anak tidak sekolah semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kelompok umur. Kita lihat datanya, anak usia 7-12 terdapat 0,67 persen tidak sekolah, usia 13-15 terdapat 6,37 persen, dan usia 18-18 terdapat 19,20 persen,” jelasnya. “Lalu Angka Putus Sekolah, pada tahun 2024, secara umum terdapat satu dari 1.000 penduduk yang putus sekolah di jenjang SD sederajat atau sekitar 0,11 persen. Dari 1.000 penduduk yang mengenyam pendidikan SMP sederajat, delapan diantaranya putus sekolah sebesar 0,82 persen. Sedangkan, angka putus sekolah pada jenjang SMA/SMK sederajat terdapat 10 dari 1.000 penduduk yang mengenyam pendidikan SMA/SMK sederajat putus sekolah atau 1,02 persen. Hal ini menunjukkan semakin tinggi jenjang pendidikan, angka putus sekolah juga semakin tinggi. Ini masalah serius sekaligus tantangan bagi bangsa kita, terutama para pemimpin agar melahirkan kebijakan-kebijakan yang semakin solutif,” pungkas Filep.

Humas Jumat, 29 November 2024 16.33.00

Banjir Patumbak: Senator Penrad Koordinasi Cepat dengan Kemensos, Bantuan Tiba...

Deli Serdang, dpd.go.id – Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, turun langsung ke lokasi banjir bandang yang melanda Desa Marindal I, Jalan Pelajar Ujung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 27 November 2024. Banjir ini menjadi salah satu bencana yang terjadi di berbagai wilayah Sumut, termasuk Tapanuli Selatan, Medan, Tanah Karo, dan Deli Serdang, yang semakin mengkhawatirkan. Di lokasi bencana, Penrad Siagian langsung berkoordinasi dengan Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi (FPKP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Nelwan Harahap dan Plt. Direktur Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial (Kemensos), Masriani Mansyur untuk mengirimkan bantuan darurat. Upaya ini membuahkan hasil dengan dikirimkannya dua truk bantuan dari Kementerian Sosial yang berisi tenda darurat, selimut, makanan cepat saji, kebutuhan balita, dan bahan pokok lainnya. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Penrad kepada para korban. “Kita harus memastikan korban banjir yang mengungsi mendapat kebutuhan dasar seperti makanan, tempat berlindung, dan pakaian. Saya juga mendesak pemerintah dan pihak terkait segera mendirikan posko darurat,” tegas Penrad. Banjir bandang di Patumbak merendam lebih dari 500 rumah, dengan sekitar 1.800 warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka terendam banjir lebih dari dua meter. Warga hanya sempat menyelamatkan pakaian yang melekat di badan, sementara barang elektronik dan perabotan lainnya rusak total. Dalam kunjungannya, Penrad menyoroti pentingnya evaluasi tata ruang dan situasi ekologis di Sumut. Senator Penrad juga menyoroti akar persoalan banjir yang terjadi di Sumut, yakni lemahnya pengawasan terhadap penggundulan hutan (illegal logging) dan pembangunan perumahan di wilayah yang tidak sesuai tata ruang. Ia mencontohkan pembangunan perumahan di sisi sungai di Patumbak yang memperburuk dampak bencana. "Penggundulan hutan (illegal logging) dan pembangunan yang tidak terkendali menjadi salah satu faktor utama yang memperparah bencana ini. Kita perlu tindakan serius untuk mengatur kembali tata ruang di wilayah ini," tegas Penrad. Penrad juga mendesak agar Pemerintah Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera mengeluarkan SK Aktivasi Posko Tanggap Darurat yang dapat menjadi pusat koordinasi bantuan. Selain itu, dia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumut segera menetapkan status darurat bencana dengan banyaknya bencana yang terjadi di Sumatera Utara. "Dengan status tanggap darurat, BNPB dapat segera mengambil tindakan lebih cepat dan strategis dalam menangani dampak bencana ini," katanya. Ia juga meminta adanya langkah mitigasi jangka panjang untuk mencegah bencana serupa di masa depan. Penrad berharap pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, dan relawan terus berkoordinasi dalam memberikan bantuan yang efektif. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan bergotong-royong menghadapi bencana yang mungkin terus terjadi. “Bencana ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Tata kelola lingkungan yang baik adalah kunci untuk mencegah bencana serupa di masa depan,” pungkas Penrad.

Humas Kamis, 28 November 2024 11.08.00

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Lahan, BAP DPD RI Panggil Kementerian...

Lhokseumawe, dpd.go.id -Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menunaikan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Plikada) serentak di TPS 1 Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (27/11/2024). Kehadiran Haji Uma disambut para warga setempat yang telah berhadir menunggu giliran pencoblosan di TPS 1 Desa Alue Awe yang merupakan kampung halaman sosok yang saat ini duduk di Komite I DPD RI ini. Dalam keterangannya, Haji Uma menyebut bahwa selain menyalurkan hak suaranya di TPS, dirinya juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak 2024 yang ditugaskan oleh DPD RI. "Alhamdulillah, selain menyalurkan hak suara, dalam hal ini kehadiran saya di TPS juga dalam upaya pengawasan terhadap proses pelaksanaan UU tentang Pilkada Serentak 2024 di daerah pemilihan", ujar Haji Uma. Dalam rangka pengawasan Pilkada juga, Haji Uma turun meninjau salah satu TPS di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, dimana terjadinya insiden pengrusakan kotak suara oleh salah satu oknum warga setempat. Peristiwa pengrusakan kotak suara itu sendiri langsung ditangani oleh Polres Kota Lhokseumawe. Paska kejadian itu, suasana kembali kondusif dan pemilihan calon kepala daerah kembali dilanjutkan. Selain melakukan pengawasan langsung di lapangan, Haji Uma juga melakukan pertemuan dengan pihak Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk mendapatkan data dan informasi terkait proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Lhokseumawe. "Sebagai bagian dari pengawasan, kita juga melakukan pertemuan dengan pihak Panwaslih Kota Lhokseumawe dalam upaya mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Lhokseumawe", tutup Haji Uma.

Humas Jumat, 29 November 2024 10.27.00

Pantau Pilkada Serentak: GKR Hemas Kunjungi Beberapa TPS dan Dukcapil...

dpd.go.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu Hemas, melakukan kunjungan kerja untuk memantau proses Pilkada serentak tahun 2024. Pemantauan ke beberapa TPS dan Dukcapil di Yogyakarta dilakukan setelah Senator DIY menggunakan hak suara dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di TPS 06, Panembahan, Kraton, Yogyakarta. "Pilkada serentak merupakan momentum penting bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat, peran penyelenggara Pilkada yakni KPU, dan fungsi pengawasan dalam hal ini Bawaslu dan dibantu oleh beberapa komunitas menjadi penting untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai," jelasnya. Beliau menegaskan bahwa DPD RI bertanggungjawab melakukan pengawasan Pilkada. Ini berkaitan dengan tugas pengawasan terhadap implementasi undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 1 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2020 khususnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. "Ada beberapa isu strategis yang dibahas dalam kunjungan tadi antara lain soal Pendanaan Pilkada, Pencalonan, Pemutakhiran Data Pemilih, Pelaksanaan Pilkada, Netralitas ASN, dan target partisipasi. Maka tadi saya juga melakukan pengecekan data ke Dukcapil," imbuhnya. Kepala Biro Tata Pemerintahan, KPH Yudanegara yang turut hadir dalam kunjungan pemantauan Pilkada kali ini menyampaikan bahwa dalam pelaksanaanya, Pilkada di DIY berjalan dengan lancar. Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan PJ Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto. "Sejauh ini pelaksanaan Pilkada di Kota Yogyakarta Alhamdulillah lancar," jelasnya. Dalam pemantauan, Wakil DPD RI, GKR Hemas menanyakan terkait dengan bagaimana proses pelaksanaan Pilkada.  Sebagai wakil daerah, beliau meminta apabila terjadi masalah untuk segera melaporkan hal tersebut termasuk ke KPU, Bawaslu, dan juga bisa ke DPD. Dalam kunjungannya ke beberapa TPS di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, beliau menyala langsung warga masyarakat yang hendak memilih. Beliau juga menyampaikan bahwa Pilkada ini merupakan momen masyarakat menggunakan hak pilihnya secara langsung. "Masyarakat bisa menggunakan hak pilih dengan jujur dan adil. Memilih yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat," imbunya. Dilaporkan oleh KPUD Provinsi Yogyakarta, bahwa jumlah TPS di Kota Yogyakarta sebanyak 651 dengan jumlah TPS Lokasi khusus 2 TPS. Di Kabupaten Bantul terdapat 1.487 TPS dengan 1 TPS Khusus. Di Kabupaten Kulon Progo terdapat 754 TPS dengan 1 TPS Lokasi Khusus. Di Kabupaten Sleman terdapat 1.731 TPS dengan 4 TPS Lokasi Khusus. Terakhir, di Kabupaten Gunungkidul terdapat 1.355 TPS dengan 1 TPS Lokasi Khusus. Sementara, laporan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang dilaporkan KPU DIY ialah 320.594 di Kota Yogyakarta. 745.992 DPT di Kabupaten Bantul.  345.450 DPT di Kabupaten Kulonprogo, 853.209 DPT di Kabupaten Sleman, dan 612.421 di Kabupaten Gunungkidul. Dalam pelaksanaanya, KPUD melaporkan bahwa bimbingan teknis telah dilakukan di lima kabupaten kota di DIY. Baik Bimtek Orientasi Tugas KPPS, Bimtek Tungsura dan Rekapitulasi serta aplikasi SIREKAP kepada KPPS, serta Bimtek/Rakor terkait Logistik Pilkada. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024. Dalam proses pengawasan, Bawaslu Kabupaten Kota DIY juga sudah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Termasuk dalam hal ini Mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia; Turut hadir dalam kunjungan kali ini Ketua dan komisioner KPUD DIY, Bawaslu Provinsi dan Kota Yogyakarta, KPU dan Bawaslu Kabutapen Sleman, Kepala Dinas Dukcapil DIY, serta jajaran Forkopimda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Humas Rabu, 27 November 2024 20.27.00

Ketua Komite III DPD RI Dorong Amandemen UU Sisdiknas Demi...

MANOKWARI, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendukung langkah Kemendikdasmen untuk melakukan MoU dengan Polri terkait perlindungan guru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Menurut Filep, langkah tersebut dianggap strategis mengingat banyaknya kasus kriminalisasi guru akhir-akhir ini. “Kita tentu tidak mendukung kekerasan fisik, psikis dan seksual terjadi dalam dunia pendidikan, tetapi kita juga mendorong agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru dalam dunia pendidikan kita,” Kata Filep (27/11/2024). Filep menilai bahwa dunia pendidikan Indonesia sudah seharusnya berorientasi pada perbaikan akhlak siswa. Sehingga, ketika guru melakukan teguran, peringatan, dan pembinaan kepada siswa tidak dianggap sebuah perbuatan kriminal. “Kasus pak Zaharman di Rejang Lebong yang diketapel orangtua murid misalnya, adalah tindakan orangtua yang berlebihan. Padahal sang guru menegur dan memberi hukuman wajar karena anak ketahuan merokok di kantin sekolah. Guru bertugas memberikan pembinaan kepada murid, melakukan perbaikan akhlak sehingga orangtua seharusnya memahami hal tersebut. Belum lagi kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, bu Khusnul di Jombang, dan beberapa kasus lain,” Pungkas Filep. Anggota DPD Papua Barat tersebut juga menyampaikan agar rencana perlindungan guru di Indonesia tidak berhenti pada MoU dengan pihak Polri, melainkan melakukan amandemen langsung pada UU Sistem Pendidikan Nasional. Sehingga payung hukum terhadap guru di Indonesia lebih kuat. “Kita apresiasi langkah Kemendikdasmen atas niatan perlindungan terhadap guru. Tapi kita juga mendorong agar pembinaan akhlak yang dilakukan oleh guru dilakukan secara wajar dan terukur tanpa melanggar UU Perlindungan Anak. Kita menghimbau kepada sekolah agar memaksimalkan guru konseling (BK) dan menjadikan kegiatan bimbingan dan penyuluhan sebagai bagian wajib dari kegiatan di sekolah,” Tambah Filep. Menurut Filep, pemaksimalan guru konseling di sekolah adalah langkah stategis dalam memantau perkembangan kepribadian siswa sehingga dengan diefektifkannya guru konseling / psikolog tidak satupun siswa dapat luput dari perhatian sekolah. (KR)

Humas Rabu, 27 November 2024 20.20.00

Senator Agita Nurfianti Kunjungi Bawaslu Awasi Penyalahgunaan Bansos di Pilkada...

BANDUNG, dpd.go.id – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan Kunjungan Kerja ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jabar, Selasa (26/11). Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial khususnya terkait isu penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. “Saya sangat menghargai kesempatan ini untuk bertemu dan berdialog dengan para pemangku kepentingan di Provinsi Jabar, dalam upaya kita bersama untuk memastikan pelaksanaan UU 11/2009 dapat berjalan dengan baik, serta untuk mengawasi penyalahgunaan Bansos dalam proses Pilkada serentak 2024,” ujar Agita Ia mengatakan, terdapat potensi atau kemungkinan penyalahgunaan dalam proses Pilkada yang perlu diantisipiasi. Salah satu isu yang mejadi perhatian adalah penyalahgunaan Bansos, yang seharusnya ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Menurutnya, penyalahgunaan Bansos dalam Pilkada, dapat merusak integritas demokrasi. Penyalahgunaan ini antara lain mencakup penggunaan Bansos untuk kepentingan politik, penyalahgunaan dana Bansos, serta pemanfaatan data penerima bantuan untuk tujuan kampanye politik. “Sebagai bagian dari komitmen kami di Komite III DPD RI untuk memastikan kebijakan kesejahteraan sosial di daerah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, kami datang ke Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan pengawasan secara langsung,” tuturnya. Agita berharap, melalui sinergi antara seluruh pihak terkait, pihaknya dapat mengawasi potensi penyalahgunaan Bansos dan memastikan bahwa program-program sosial sampai kepada mereka yang membutuhkan, bukan untuk tujuan politik atau kepentingan pribadi. Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam distribusi bantuan sosial sangat penting agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara adil dan merata. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kunjungan kerja ini, dan kami berharap hasil dari pertemuan ini dapat membawa dampak positif bagi perbaikan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan sosial, khususnya terkait pelaksanaan Pilkada ini. Semoga Allah Subhanahu Wa Taala selalu memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas ini demi kesejahteraan masyarakat.” tutup Agita Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jabar Eliazar Barus menyambut baik kunjungan Anggota DPD tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya. Eliazar melaporkan sampai dengan saat ini tidak ditemukan kasus yang signifikan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Jabar. Karena itu, ia optimis Pilkada di Jabar dapat berjalan dengan baik, tanpa ada penyalahgunaan, termasuk penyalahgunaan Bansos oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Humas Rabu, 27 November 2024 20.15.00

Kunjungan Pimpinan DPD RI ke Pasar Rakyat Paser: Dorong UMKM...

PASER, dpd.go.id - Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sinta Rosma Yenti, melakukan kunjungan kerja ke Pasar Senaken dan Kardilo Plaza, Kabupaten Paser, Selasa (26/11). Kegiatan ini bertujuan mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan fokus pada penguatan peran pasar rakyat, koperasi, dan UMKM dalam mendukung Pilkada Serentak 2024. “Kegiatan Pilkada 2024 ini banyak mengeluarkan anggaran negara baik secara langsung maupun melalui hibah pemerintah daerah, oleh sebab itu kita ingin meninjau secara lansung apakah Pilkada serentak tahun 2024 ini berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” jelas senator dari Provinsi Kalimantan Timur tersebut. Lebih jauh Wakil Ketua DPD RI tersebut berharap agar Pilkada 2024 ini juga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. Hal ini tentu saja karena aktivitas politik juga memerlukan berbagai kegiatan seperti temu warga, kampanye akbar dan lain sebagainya yang membutuhkan makan dan minum, alat peraga kampanye dan lainnya. Dalam kunjungannya, Sinta Rosma Yenti meninjau langsung aktivitas di pasar, berdialog dengan para pelaku UMKM, dan mendengarkan masukan terkait kendala yang dihadapi. Ia juga mengapresiasi sinergi pemerintah daerah dengan pengelola pasar dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal. Kunjungan ini didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si., Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Yusup, SP., MP., serta Kepala UPTD Pasar Senaken. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem perdagangan yang inklusif dan berkelanjutan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si., menyampaikan bahwa perubahan teknologi informasi membuat perubahan pola belanja masyarakat. Sekarang banyak masyarakat yang belanja online sehingga penjualan offline sepi. “Hal ini dapat dilihat sepinya aktivitas perdagangan di Plaza Kardilo ini, jadi harus ada terobosan, pedagang juga harus mengikuti perkembangan teknologi informasi, oleh sebab itu mereka membutuhkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan pemasaran online ini,” ucap Ir. Romif Erwinadi, M.Si. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sejauh ini harga kebutuhan pokok di Kabupaten Paser terpantau stabil. “Aktivitas Pilkada secara tidak langsung mendorong daya beli masyarakat meningkat karena aktivitas Pilkada, seperti pembelian makanan dan minuman atau pengadaan alat peraga kampanye,” jelas Yusup, SP., MP. Dalam kesempatan tersebut, Sinta Rosma Yenti menyampaikan, "Pasar rakyat dan UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. Dengan mempersiapkan mereka menghadapi Pilkada Serentak 2024, kita memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga meski dalam tahun politik." Kunjungan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sinta Rosma Yenti disambut baik oleh masyarakat di sekitar Pasar Senaken dan Kardilo Plaza. Terlihat banyak ibu-ibu yang antusias menyambut Senator mereka tersebut baik untuk menyampaikan aspirasi ataupun sekadar berfoto bersama. Kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi antara DPD RI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam memajukan sektor perdagangan lokal. (*)

Humas Rabu, 27 November 2024 20.10.00

Tamsil Linrung : Pilkada Berintegritas untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih...

dpd.go.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berintegritas sebagai fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menggarisbawahi bahwa Pilkada yang bebas dari praktik curang, politik uang, serta intervensi kepentingan tertentu merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. “Pilkada bukan semata-mata ajang sirkulasi kekuasaan, tetapi juga proses yang menentukan arah pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta, hingga masyarakat, untuk berperan aktif menjaga integritas pelaksanaan Pilkada,” papar Tamsil dalam kunjungan kerjanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Selasa (26/11). Kedatangan Senator asal Sulsel ini ke Kabupaten Sinjai disambut langsung oleh Ketua dan anggota KPUD setempat. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak 2024. Dalam kesempatan itu, Tamsil Linrung menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada harus sesuai dengan amanat konstitusi, yakni memastikan hak-hak demokrasi seluruh masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. Menurutnya, Pilkada yang inklusif dan berintegritas adalah kunci utama untuk menghasilkan pemimpin daerah yang kredibel dan mampu menjalankan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. “Kita menginginkan persta demokrasi di tingkat lokal melalui pilkada, jadi fondasi bagi penguatan demokrasi bangsa ini. Pilkada adalah manifestasi dari pelaksanaan otonomi daerah. Nasib daerah ke depan sangat ditentukan oleh pilihan masyarakat. KPU selaku penyelenggara harus memastikan aspirasi dan suara masyarakat terwadahi,” imbuh Tamsil. Mantan anggota DPR tiga periode ini mengimbau agar seluruh masyarakat menggunakan hak pilih secara bebas tanpa tekanan. Tamsil juga mewanti-wanti adanya keresahan terkait isu politik uang dan penyelewengan hak suara menjelang hari pencoblosan. Hal tersebut merupakan pelanggaran UU Pilkada yang harus ditindak tegas. “Kita concern pada isu money politik dan penyelewengan hak suara. Apabila terjadi pelanggaran, maka harus ditindak tegas. Kita berharap penyelenggara mampu mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut. KPUD Sinjai melaksanakan tugasnya dengan baik,” Kata Tamsil. Senator dapil Sulsel itu juga menerangkan alasannya ke Kabupaten Sinjai dikarenakan daerah ini sejak dulu dikenal sebagai daerah basis religius. Ia percaya masyarakat Sinjai yang madani akan sangat cerdas dan bijak dalam menggunakan hak demokrasinya. “Sinjai adalah daerah yang berbasis religius, daerah ini layak sebagai barometer pelaksanaan pilkada yang membawa pesan sejuk untuk seluruh daerah di Indonesia. Kami percaya masyarakat Sinjai sangat cerdas dalam menentukan hak pilihnya, bijak membaca kebutuhan kepemimpinan yang relevan dengan daerahnya,” tandas Tamsil. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin dalam kesempatannya melaporkan kinerja KPUD Sinjai menjelang hari-H pilkada. Ia menyampaikan berbagai persiapan terkait logistik, sumber daya dan teknis pilkada dipastikan aman dan terkoordinir dengan baik. Ia juga berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi penuh dan antusias mengikuti pesta demokrasi tahun ini. “Menjelang pelaksanaan pilkada besok, kami KPUD Sinjai telah memastikan berbagai persiapan. Beberapa hal terkait logistik dan tim yang bertugas dipastikan siap dan terkoordinasi dengan baik. Kami juga berharap partisipasi penuh masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke TPS menggunakan hak suaranya,” ujar Rusmin.

Humas Rabu, 27 November 2024 19.59.00

Senator Stefanus BAN Liow Gali Sampah Pilkada di Sulut

dpd.go.id - Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengadakan kunjungan kerja dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di daerah Pemilihan Sulawesi Utara, 25-27 November 2024. Dalam pertemuan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (26/11), secara bersamaan, Senator Indonesia dari Sulut Stefanus BAN Liow melalukan percakapan dengan Ketua Bawaslu Sulut Dr. Ardiles Mewoh, Ketua KPUD Sulut Kenly Poluan, M.Si, Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie dan Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo M. Tunip, SH,MH. Selanjutnya, Senator Stefanus Liow mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Lingkungan Daerah Provinsi Sulut Arfan Basuki, SH bersama jajarannya. Lalu Senator Stefanus Liow melakukan pertemuan dan percakapan di sebuah rumah kopi dibilangan jalan 17 Agustus Manado bersama sejumlah tokoh masyarakat, akademisi dan pemerhati lingkungan hidup. Dalam kunjungan kerja dan pertemuan di lokasi-lokasi tersebut, Senator Stefanus Liow didampingi Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulut Sugihanto Rahim, SE,M.Si menggali sampah akibat Pilkada di Sulut, sehubungan dengan pengawasan pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang dihasilkan dari pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Sulawesi Utara. Kadis Lingkungan Hidup Daerah Sulut Arfan Basuki didampingi Sekretaris Dra. Feybe Rondonuwu, M.Si mengakui bahwa muncul sampah musiman dalam pelaksanaan kampanye pilkada yang umumnya plastik bekas kemasan produk. Menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah, maka diperlukan insentif menarik agar masyarakat bersedia mengumpulkan sampah plastik bekas kemasan produk. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota Lanny Ointu mengatakan pihaknya melibatkan relawan saat melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024. KPU Sulut berupaya mewujudkan Pilkada Ramah Lingkungan. Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan jajarannya melakukan penertiban APK yang tidak sesuai aturan. Sementara dalam pertemuan dan percakapan dengan sejumlah tokoh masyarakat, akademisi dan pemerhati lingkungan hidup memberikan pandangan dan pendapat bahwa masih perlu kesadaran para pihak dalam pengelolaan sampah. Banyak sampah berserakan akibat pilkada tertinggal di lokasi kampanye menujukan kesadaran dari masyarakat perlu ditingkatkan.

Humas Rabu, 27 November 2024 19.54.00

Sultan Harap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah Yang Mampu Menerjemahkan Program...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin berharap agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dapat menghasilkan kepala daerah yang nyambung dan mampu menerjemahkan kebijakan dan program pemerintah pusat secara baik. Hal ini disampaikan mantan wakil Gubernur Bengkulu itu saat hendak berpartisipasi dalam pilkada Daerah Khusus Jakarta pada Rabu (27/11) di Jagakarsa Jakarta Selatan. Menurut Sultan, pilkada serentak yang dilakukan setelah dilaksanakan pemilu legislatif dan presiden memiliki tujuan tak langsung agar terjadinya kesesuaian dan kesamaan visi dan misi presiden dan para kepala daerah terpilih. "Kesamaan komitmen dan visi politik antara  presiden dan para kepala daerah adalah prasyarat terselenggaranya semua kegiatan dan program pemerintah secara maksimal. Karena Kepala daerah adalah penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah dalam melayani masyarakat," ujar ketua DPD RI ke-6 itu. Sultan mengatakan meskipun otonomi daerah memberikan kesempatan bagi daerah untuk mandiri, namun masyarakat membutuhkan kepala daerah yang inovatif dan siap membangun komunikasi dengan para pihak terkait di tingkat pusat terutama pemerintah pusat. "Pemerintah juga membutuhkan gubernur atau bupati/walikota yang inovatif mengeksplorasi potensi daerahnya dan siap mendukung dan menerjemahkan program pemerintah pusat. Jangan sampai ke depan ada kepala daerah yang justru menjadi antitesa program pemerintah pusat," tegasnya. Lebih lanjut, Sultan meminta agar masyarakat daerah agar mendukung dan berpartisipasi langsung dalam Pilkada serentak kali ini. Masyarakat kita memiliki atensi yang luar biasa dalam Pilkada, karena mereka merasakan langsung dampak dari setiap kebijakan pemerintah daerah. "Pilkada adalah momentum demokrasi bagi masyarakat untuk mengevaluasi dan menumbuhkan harapan baru terhadap setiap calon kepala daerah. Mari kita berpartisipasi dalam Pilkada dengan suasana yang damai, sejuk dan nyaman tanpa tekanan dan pengaruh dari pihak manapun," pintanya. Diketahui, Sultan juga merupakan penulis buku "Green Democracy," sebuah paradigma politik yang mengedepankan nilai-nilai demokrasi deliberatif yang seimbang, berkelanjutan dan menumbuhkan harapan kesejahteraan.

Humas Rabu, 27 November 2024 19.44.00

Pilkada Serentak 2024 di Aceh: Senator Aceh Tengku Ahmada Sebut...

Aceh Besar, dpd.go.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Tengku Ahmada, memberikan penilaian positif terhadap jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Aceh, yang menurutnya berjalan dengan sangat kondusif. Hal ini tercermin dari suasana yang tenang, aman, dan lancar di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ia pantau secara langsung. Tengku Ahmada menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Menasah Baru, Kecamatan Kuta Baru, Aceh Besar, pada Rabu, 27 November 2024, sebelum melanjutkan pemantauan ke sejumlah TPS lainnya, termasuk di Gampung Melayu, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. Dalam pemantauannya, Tengku Ahmada mengungkapkan rasa puas dan apresiasinya atas tingginya antusiasme masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam pilkada serentak kali ini. "Pelaksanaan pilkada di Aceh tahun ini sangat kondusif. Situasi di TPS yang saya kunjungi menunjukkan ketertiban yang luar biasa, dan ini tentu berkat kerja keras semua pihak, baik aparat keamanan, penyelenggara pemilu, serta masyarakat yang sama-sama berkomitmen agar proses demokrasi ini berjalan dengan lancar," ujar Tengku Ahmada. Tengku Ahmada juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak suara mereka dengan bijak dan penuh pertimbangan. "Saya berharap masyarakat Aceh memilih pemimpin yang benar-benar peduli pada kesejahteraan rakyat kecil, bukan hanya pada kepentingan pribadi atau kelompok. Pemimpin yang dipilih haruslah memiliki hati nurani yang tulus untuk memperjuangkan kemajuan Aceh ke depan. Pilihlah pemimpin yang dapat membawa Aceh ke arah yang lebih baik dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat," tambahnya. Ia juga menekankan pentingnya pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi Aceh di masa depan. "Semoga siapapun yang terpilih menjadi gubernur Aceh nantinya dapat memperhatikan kebutuhan rakyat kecil, terutama yang ada di daerah-daerah terpencil. Aceh membutuhkan pemimpin yang memahami betul kondisi masyarakat dan dapat bekerja untuk kepentingan rakyat banyak," ungkap Tengku Ahmada. Sementara itu, di TPS 001 Menasah Baru, Kecamatan Kuta Baru, Aceh Besar, terdapat dua TPS yang melayani pemilih dari lima dusun di satu gampung. Dengan total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 934 pemilih, masyarakat yang terdaftar terlihat sangat antusias dan bersemangat memberikan hak suara mereka. Antusiasme ini mencerminkan semangat demokrasi yang tinggi di daerah tersebut, di mana masyarakat berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan Aceh melalui Pilkada 2024. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Aceh siap untuk menghadapi tantangan besar dalam memilih pemimpin yang mampu membawa provinsi ini ke arah yang lebih baik. Dengan tingkat partisipasi yang tinggi dan suasana yang aman serta tertib di berbagai TPS, pilkada serentak ini diharapkan dapat menjadi contoh sukses bagi daerah lainnya dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Humas Rabu, 27 November 2024 19.30.00

Sambut Hari Guru, Senator Agita Nurfianti Sosialisasikan Empat Pilar MPR...

BANDUNG (25/11) dpd.go.id – Tepat pada hari Guru Nasional ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pasundan 12 Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (25/11). Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jabar Agita Nurfianti mengajak para guru dan siswa untuk lebih memahami dan menghargai empat pilar tersebut, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang menjadi dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara. “Hari ini, saya ingin mengajak adik-adik semua untuk lebih memahami dan menghargai Empat Pilar MPR yang menjadi dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Pilar-pilar ini bukan hanya sekadar teori, tetapi juga prinsip-prinsip yang perlu kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari agar Indonesia tetap maju, adil, dan sejahtera,” ujar Agita di hadapan para Guru dan siswa SMP tersebut. Kepala Sekolah Zainal Hakim menyambut baik dan menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia juga bersyukur SMP Pasundan 12 masih menjadi pilihan favorit masyarakat Kota Bandung. Senada dengannya Wakil Kepala Sekolah Tuti Agustiani sebagai pemandu acara mengucapkan terima kasih atas kedatangan Anggota DPD RI. Menurutnya sebuah kehormatan bagi pihak sekolah atas kehadiran Anggota DPD RI sebagai edukasi dan pelajaran umum kepada siswa-siswi tentang empat pilar kebangsaan. Disampaikan Agita, pilar pertama yang menjadi dasar negara adalah Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang mengajarkan kita untuk hidup rukun, saling menghormati, dan mengutamakan gotong-royong. Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau lambang negara, tetapi juga merupakan cara kita untuk mengatur kehidupan bersama di tengah keberagaman yang ada. “Sebagai generasi muda, adik-adik sekalian, kita harus memahami bahwa Pancasila adalah sumber dari segala hukum dan tata nilai dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam setiap aspek kehidupan kita, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat, kita harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ujarnya. “Sebagai pelajar, kalian dapat memulai dengan hal-hal sederhana. Mulailah menghargai perbedaan, bekerja sama dengan teman yang berbeda latar belakang baik berbeda agama, suku, budaya, serta menjaga sikap dan tutur kata. Karena Pancasila adalah cerminan dari sikap kita dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Agita. Pilar kedua adalah UUD 1945, lanjutnya, yaitu konstitusi atau hukum dasar yang mengatur segala hal yang berhubungan dengan struktur negara, hak-hak rakyat, serta kewajiban negara untuk melindungi dan mensejahterakan warganya. UUD 1945 memberikan jaminan hak kepada setiap warga negara, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. “Ini adalah hak yang harus kita jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya. Sebagai pelajar, kalian memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, dan sudah seharusnya kalian menjalankannya dengan serius. Di sisi lain, adik-adik juga memiliki kewajiban untuk belajar dengan sungguh-sungguh, menghargai guru, serta berperan aktif dalam menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa,” tuturnya. Pilar ketiga adalah Bhinneka Tunggal Ika, lanjutnya, yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Slogan ini adalah cermin dari bangsa Indonesia yang sangat kaya akan keberagaman. Kita memiliki berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya, namun kita tetap satu sebagai bangsa Indonesia. Keberagaman bukanlah alasan untuk terpecah, tetapi justru menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan. “Sekolah ini merupakan miniatur masyarakat Indonesia, kalian sudah belajar untuk hidup dalam keberagaman. Ada teman yang berbeda agama dan suku, namun bisa saling bekerja sama, belajar bersama, dan merayakan perbedaan sebagai sesuatu yang indah. Sebagai generasi muda, kalian harus menjadi contoh dalam merayakan keberagaman. Cobalah untuk membuka diri terhadap budaya dan tradisi yang berbeda, hargai teman-teman yang memiliki pandangan atau latar belakang yang berbeda. Jangan biarkan perbedaan menjadi sumber perpecahan, tetapi jadikanlah untuk mempererat persatuan,” jelasnya. Pilar keempat adalah NKRI. Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara kesatuan yang tidak terpisahkan, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Semua wilayah Indonesia adalah bagian dari satu kesatuan yang utuh dan tidak boleh tercerai-berai. NKRI bukan hanya sekedar nama, tetapi merupakan jaminan bahwa kita adalah satu bangsa yang hidup di bawah satu hukum, satu sistem pemerintahan, dan satu cita-cita bersama. “Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara ini. Perpecahan hanya akan melemahkan kita, sedangkan persatuan adalah kekuatan yang akan membuat Indonesia maju dan Berjaya,” sambungnya. “Sebagai pelajar, menjaga NKRI berarti menjaga persatuan dan kedamaian. Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memecah belah, dan pastikan bahwa kita selalu menjaga semangat kebersamaan sebagai bangsa yang besar,” pungkas Agita.

Humas Selasa, 26 November 2024 16.06.00

Komite IV DPD RI Dorong Peran Koperasi dan UMKM dalam...

Surabaya, 25 November 2024, dpd.go.id – Dalam kunjungan kerja ke Koperasi Usaha Bersama Sahabat (KUBS) Provinsi Jawa Timur, Ketua Komite IV DPD RI, H. AA. Ahmad Nawardi, S.Ag., menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah untuk mendukung pengembangan koperasi skala kecil dan menengah, termasuk di daerah-daerah. Beliau menekankan bahwa “Intervensi pemerintah seharusnya tidak hanya menyasar koperasi berskala besar saja, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.” paparnya. Sunan Fanani dari Koperasi Ikatan Alumni (IKA) Sunan Giri menggarisbawahi perlunya sosialisasi terkait ekonomi syariah, meliputi bisnis syariah dan pasar modal syariah, sebagai upaya mengatasi berbagai tantangan, termasuk pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat. Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat mendukung langkah-langkah sosialisasi tersebut. Pengurus Koperasi juga menyoroti tantangan di era digitalisasi, di mana koperasi dan pelaku usaha kecil menghadapi persaingan dengan platform e-commerce besar seperti Shopee. Oleh karena itu, beliau menyampaikan “Masyarakat perlu diberdayakan untuk meningkatkan daya saing, terutama melalui dukungan transaksi berbasis digital.” imbuhnya. Demi mewujudkan hal tersebut, diperlukan kebijakan pendampingan intensif dari pemerintah, khususnya dalam aspek permodalan, perizinan, dan manajemen koperasi serta UMKM. Ketua Komite IV juga mengusulkan agar momentum Pilkada Serentak 2024 diarahkan untuk memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi koperasi dan UMKM, misalnya melalui peningkatan aktivitas perdagangan lokal selama Pilkada. Sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Komite IV mengunjungi Koperasi Usaha Bersama Sahabat (KUBS) di Jawa Timur. Ketua Koperasi, Sunan Fanani, memberikan pandangan tentang pentingnya penataan ekonomi dalam pembangunan daerah. Kunjungan ini bertujuan menggali informasi langsung dari masyarakat terkait tantangan yang dihadapi koperasi, UMKM, dan pasar rakyat, sekaligus merumuskan rekomendasi yang relevan untuk pemerintah pusat dan daerah. Dengan langkah-langkah ini, Komite IV DPD RI berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan UU No. 7 Tahun 2014 berjalan efektif sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat demi pemberdayaan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Humas Selasa, 26 November 2024 15.59.00

Himbauan untuk Pilkada Serentak 27 November 2024: *Pilihlah Pemimpin yang...

Kotawaringin Barat 26 November 2024, dpd.go.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024, Wakil Ketua Komite III DPD RI, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed mengajak seluruh masyarakat di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijaksana. Pilkada kali ini menjadi momen penting untuk memilih pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk pengentasan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah. dr. Erni menekankan bahwa kehadiran masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah wujud nyata partisipasi dalam menentukan arah pembangunan daerah. “Memilih adalah tanggung jawab kita sebagai warga negara. Pastikan Anda datang ke TPS masing-masing dan gunakan hak pilih Anda untuk memilih pemimpin yang benar-benar peduli pada masyarakat dan berorientasi pada kesejahteraan,” ujar beliau. Beliau juga mengingatkan bahwa Pilkada bukan hanya sekadar rutinitas politik, melainkan bagian dari perjuangan membangun Kalimantan Tengah yang lebih baik. Pemimpin yang dipilih akan memegang amanah besar untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan penyelesaian persoalan mendasar masyarakat di Kalimantan Tengah seperti kemiskinan, stunting, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Mari kita jaga proses pemilihan kepala daerah ini secara damai dan tertib. untuk memilih calon pemimpin yang memiliki: 1. Visi dan Misi yang Jelas: Fokus pada pembangunan daerah yang adil dan merata. 2. Rekam Jejak Baik: Teruji dalam membangun kepercayaan publik dan menyelesaikan masalah. 3. Komitmen yang kuat pada Pengentasan Kemiskinan: Berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil di pedesaan maupun perkotaan. “Pemimpin yang kita pilih harus mampu memahami kebutuhan masyarakat dan membawa perubahan nyata. Jangan tergiur oleh janji-janji kosong atau politik uang,” tegas dr. Erni dalam kunjungan kerja dalam rangka pengawasan Pilkada serentak 2024. dr. Erni menegaskan bahwa DPD RI akan terus mengawal hasil Pilkada untuk memastikan kepala daerah terpilih melaksanakan tugasnya dengan baik. “Kami akan memantau kebijakan dan program kerja kepala daerah terpilih agar benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Tengah,” imbuhnya. Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi kepada pemimpin yang terpilih. “Pemilu hanyalah awal. Setelah itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah kunci untuk memastikan Kalimantan Tengah semakin maju,” tutup dr. Erni. Dengan partisipasi aktif masyarakat, Pilkada 2024 dapat menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin yang siap membangun Kalimantan Tengah yang lebih adil, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan.

Humas Selasa, 26 November 2024 11.55.00

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai Terima Aspirasi APDESI Tangerang...

Jakarta, dpd.go.id - Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menerima audiensi dari Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) Tangerang, membahas pentingnya Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka mendukung langkah pemerintah dalam percepatan dan pemerataan pembangunan daerah, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Pada pertemuan ini, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa DPD RI sebagai perwakilan daerah selalu siap menerima aspirasi dari seluruh masyarakat daerah. Salah satu aspirasi yang datang kali ini adalah dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) Tangerang serta untuk meluruskan pemberitaan negatif kepada para kepala desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tengerang Utara terhadap Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. “DPD RI menerima aspirasi ini dan akan melakukan advokasi dengan mengumpulkan semua bahan, data dan fakta-fakta di lapangan nanti, agar semua persoalan ini menjadi jernih,” ujar Yorrys. Yorrys menambahkan, bahwa tujuan diajukannya PSN adalah untuk mempercepat pembangunan nasional, penciptaan lapangan kerja serta pemulihan ekonomi nasional. PSN-PIK 2 harus didukung kelanjutannya sebagai sebentuk ikhtiar swasta yang turut terlibat membantu meningkatkan perekonomian nasional, daerah dan masyarakat. Pembiayaan puluhan triliun yang dianggarkan dalam proyek tersebut berasal dari pihak swasta (Non-ABPBN) yang dilakukan sesuai dengan prosedur. “Proyek pembangunan PSN PIK2 muncul banyak pemberitaan di media, bahkan melibatkan beberapa tokoh dengan perwakilan masyarakat, kami mencoba melihat persoalan ini secara utuh dan holistik, dan akan terjun ke lapangan mencari langkah solutif,” tukasnya. Pada kesempatan tersebut, Ketua UMUM DPP APDESI Surta Wijaya menjelaskan duduk masalah dan kondisi pemberitaan yang berkembang di media. Ia mengatakan bahwa kondisi di masyarakat sangat kondusif tidak seperti yang digembar gemborkan di pemberitaan dalam menyikapi pembangunan di PIK2. 'Kami mayoritas setuju dengan PSN, dengan catatan melibatkan masyarakat lokal dan memberikan akses kepada masyarakat setempat, semua terlibat dan memberi dampak positif ke masyarakat sekitar," ucapnya. Ia melanjutkan, sebagian besar pembangunan itu menyerap banyak tenaga kerja terutama pada masyarakat lokal setempat dengan memberdayakan masyarakat. "Kami juga meminta ada balai latihan kerja dari pemerintah, sehingga bisa mengakomodasi dan mampu meningkatkan keahlian khusus kepada masyarakat sekitar agar mampu bekerja dan terserap imbas dari pembangunan tersebut," lanjutnya. Senada dengan itu, Ketua APDESI Tangerang, Maskota mengatakan bahwa pembangunan yang ada sangat memberi dampak positif bagi masyarakat khususnya di daerah Tangerang Utara. "Kami berkeyakinan, percepatan pembangunan, mampu menyerap tenaga kerja, melibatkan warga lokal dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar PIK2," ujarnya. Masih di kesempatan yang sama, Kepala Desa Lemo, Satria mengatakan bahwa PSN di PIK2 telah memberikan dampak signifikan dalam menata daerahnya dan desa di sekitar sana menjadi maju dan lebih baik. Ia menyayangkan adanya narasi negatif yang ditujukan kepada para aparat kepala desa terkait pembebasan lahan. "Kebijakan pusat harus didukung apalagi terkait proyek strategis nasional, kami para kepala desa hanyalah pengurus administrasi pelayanan masyarakat dan bukan penentu kebijakan," tuturnya. Menutup pertemuan dengan APDESI, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyatakan bahwa DPD RI sebagai perwakilan daerah akan melakukan advokasi dan kunjungan ke lapangan. Ia juga mengatakan bahwa program PSN tersebut telah mendapatkan dukungan dan persetujuan yang diberikan oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pemerintah daerah serta masyarakat. "PSN-PIK 2 harus didukung kelanjutannya sebagai sebentuk ikhtiar swasta yang turut terlibat membantu meningkatkan perekonomian nasional, daerah dan masyarakat. Puluhan triliun yang dianggarkan dalam proyek tersebut berasal dari pihak swasta (Non-ABPBN) yang dilakukan sesuai dengan prosedur," tandas Senator Papua Tengah itu.

Humas Senin, 25 November 2024 18.23.00

BANK HARUS IKUT PERANG MELAWAN JUDI ONLINE

dpd.go.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi menyerukan peran aktif perbankan dalam mendukung upaya pemerintah memberantas judi online (judol). Dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan judi online telah menjadi salah satu prioritas nasional. Aktivitas ilegal ini dinilai tidak hanya merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. “Perbankan memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai keuangan yang menopang keberlangsungan judi online. Karena itu, bank, terutama yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), sebagai bagian dari pemerintah, harus menunjukkan kontribusi nyata dalam upaya ini,” ujar Senator Ahmad Nawardi. Perbankan perlu menerapkan langkah-langkah konkret untuk mendukung pemberantasan judi online. Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah memblokir seluruh rekening yang terbukti atau dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Pemutusan aliran dana ini merupakan langkah strategis untuk melemahkan operasional pelaku judi online. Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum yang mewajibkan bank menerapkan manajemen risiko teknologi informasi, termasuk pengendalian terhadap aktivitas mencurigakan. Langkah ini juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang mengharuskan lembaga keuangan melaporkan setiap transaksi keuangan yang mencurigakan. Selain itu, bank juga harus memperketat prosedur verifikasi nasabah, khususnya bagi calon nasabah baru, untuk mencegah pembukaan rekening yang berpotensi digunakan oleh bandar atau pelaku judi online. Implementasi teknologi analitik risiko serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting dalam pelaksanaan kebijakan ini. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam ekosistem keuangan. Ketentuan ini memberikan dasar yang kuat bagi penerapan sistem deteksi dini terhadap aktivitas ilegal, termasuk judi online.Dengan mematuhi kebijakan tersebut, bank dapat membantu pemerintah secara langsung dalam memberantas sindikat judi online hingga ke akar-akarnya. Ketua Komite IV DPD RI menegaskan Pemberantasan judi online adalah perjuangan bersama demi menciptakan masyarakat yang lebih aman, bersih, dan bermartabat. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Polri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya ini. Bank, sebagai penjaga sistem keuangan, memiliki peran strategis dalam mendukung langkah pemerintah untuk menegakkan keadilan dan melindungi generasi bangsa.“Tanpa peran aktif bank, perang melawan judi online hanya akan menyasar pelaku kecil di lapangan, sementara sindikat besar tetap berkembang. Ini seperti mengalahkan ‘kroco-kroco’ tanpa memberantas ‘kanker’ dan ‘virus’ yang merusak dari dalam,” imbuhnya.Sebagai bagian dari pemerintah, HIMBARA diharapkan mengambil langkah lebih besar dalam mendukung pemberantasan judi online. Semua pihak, termasuk sektor perbankan, penegak hukum, dan kementerian terkait, harus bersatu dalam upaya ini. "Pemberantasan judi online bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak yang peduli pada keadilan dan kesejahteraan bangsa. Dengan sinergi dan komitmen bersama, perang melawan judi online dapat dimenangkan, tegas Senator Ahmad Nawardi.

Humas Senin, 25 November 2024 11.28.00

Sultan Minta Brigade Pangan Kementan Diprioritaskan Bagi Lulusan Lembaga Pendidikan...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah Pertanian untuk memprioritaskan lulusan Lembaga Pendidikan Pertanian baik SMK maupun Diploma Pertanian atau lembaga pendidikan vokasi sebagai peserta program Brigade Pangan Kementerian Pertanian. Menurutnya, lulusan lembaga pendidikan vokasi seperti sekolah menengah kejuruan dan politeknik pertanian memiliki bekal teori dan praktek kerja lapangan yang lebih kualified dan sudah pasti teruji dalam industri pertanian. "Kami mengapresiasi upaya regenerasi petani muda dalam rangka mewujudkan swasembada pangan Menteri Pertanian. Jumlah petani muda Indonesia sangat rendah akibat stigma dan peluang kesejahteraan yang sangat rendah dalam sektor pertanian", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (25/11). Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengusulkan agar program Brigade Pangan dilaksanakan secara profesional, efektif dan efisien. Pemerintah jangan hanya mengobral janji bonus pendapatan yang menggiurkan, namun tidak secara hati-hati mempertimbangkan sisi militansi dan profesionalitas peserta Brigade Pangan. "Lulusan SMK dan diploma jurusan pertanian dan hortikultura kita cukup besar. Sekolah pertanian sudah tersebar di hampir semua propinsi dan daerah yang mengandalkan sektor pertanian", ungkap Sultan. Oleh karena itu, kata Sultan, hemat kami, kementerian pertanian sebaiknya menjalin kerjasama atau berkolaborasi dengan lembaga pendidikan vokasi untuk mendukung program Brigade Pangan. "Agenda swasembada pangan harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan lembaga pendidikan vokasi atau lembaga pendidikan tinggi sebagai penyedia sumberdaya manusia yang unggul. Tujuannya adalah agar Program Brigade Pangan dapat berjalan sesuai harapan dan tidak justru menimbulkan masalah baru", tegas Senator asal Bengkulu itu. Lebih lanjut, Sultan berharap agar program andalan kementerian pertanian yang menyita perhatian publik ini turut melibatkan para petani. Terutama anak-anak petani pemilik lahan yang belum mendapatkan sentuhan teknologi dan belum relevan secara SDM. "Agenda ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian harus didasarkan pada kesiapan SDM dan introduksi teknologi. Saya kira anggaran kemandirian pangan kita cukup besar untuk memastikan kebutuhan program-program pertanian pemerintah berjalan sesuai harapan", tutupnya.

Humas Senin, 25 November 2024 11.25.00

Nono Sampono: Munas KORMI Jadi Momentum Strategis untuk Meningkatkan Olahraga...

Jakarta, dpd.go.id – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Nono Sampono, M.Si., menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), yang akan diadakan pada 11 Desember 2024 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa Munas ini merupakan kesempatan strategis untuk merumuskan langkah-langkah nyata guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam olahraga. “KORMI memiliki peran krusial dalam membangun budaya hidup sehat dan produktif melalui olahraga. Munas ini bukan hanya menjadi forum evaluasi dan pengambilan keputusan, tetapi juga peluang besar untuk memperkuat program-program yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Nono Sampono. Sebagai tokoh nasional yang aktif di berbagai organisasi olahraga, Nono Sampono menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas olahraga untuk mendukung pengembangan olahraga masyarakat. Ia berharap Munas KORMI mampu menghasilkan kebijakan yang inovatif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat modern. “Kita perlu mendorong program olahraga yang tidak hanya berorientasi pada kebugaran fisik, tetapi juga mengutamakan penguatan kebersamaan, toleransi, dan semangat nasionalisme,” tambahnya. Munas KORMI 2024 akan dihadiri seluruh perwakilan KORMI provinsi di Indonesia, para ketua umum induk organisasi yg berhimpun di Kormi dan berbagai pemangku kepentingan. Agenda utama Munas meliputi penyusunan program kerja, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Sebagai anggota DPD RI dari daerah pemilihan Maluku, Nono Sampono juga dikenal aktif dalam berbagai peran di bidang olahraga. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia, Ketua Umum Senam Tera Indonesia, serta pernah memimpin Pengurus Besar Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PB Pertina). Pengalaman ini memperkuat komitmennya dalam memajukan olahraga di Indonesia. Tak lupa, Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Munas KORMI sebagai bagian dari upaya kolektif memajukan olahraga tanah air. Daud Yordan, Petinju Kelas Dunia, Puji Kepemimpinan Nono Sampono Petinju profesional Indonesia dan senator DPD RI, Daud Yordan, turut memberikan apresiasi terhadap kiprah Nono Sampono dalam dunia olahraga nasional. Menurut Daud, Nono adalah sosok pemimpin yang visioner dan berdedikasi tinggi dalam memajukan olahraga, terutama tinju. “Pak Nono adalah panutan bagi banyak atlet, termasuk saya. Selama menjabat sebagai Ketua Umum PB Pertina, beliau selalu mendukung pengembangan tinju amatir dengan komitmen besar. Kehadirannya di dunia olahraga memberikan dampak positif yang nyata,” ujar Daud Yordan. Daud juga berharap kepemimpinan dan visi Nono Sampono dapat terus menginspirasi generasi muda untuk menjadikan olahraga sebagai sarana membangun karakter dan prestasi. “Mari kita jadikan olahraga sebagai gaya hidup untuk mendukung kesehatan, kebahagiaan, dan solidaritas bangsa. Munas KORMI adalah langkah penting menuju Indonesia yang lebih sehat dan harmonis,” tutup Nono Sampono.

Humas Senin, 25 November 2024 09.00.00

Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri...

dpd.go.id - Di hadapan ratusan ibu nyai dan mubaligh perempuan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menyampaikan tantangan ulama perempuan yang kurang menonjol, diantaranya karena budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai warga kelas kedua. Budaya ini, menurutnya, mesti dapat dipandang secara positif. “Perempuan dianggap sebagai konco wingking, tapi secara positif, konco wingking adalah pendamping. Memang, perempuan memiliki tugas-tugas domestik. Namun hal itu tidak lepas dari upaya berbagi peran. Perjuangan kiai-kiai besar, tidak bisa tidak, juga berkat dorongan dan dukungan para istri,” jelas pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut dalam Peringatan Hari Lahir Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) di Aula Asrama Putra Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta pada Ahad (24/11/2024). Dalam kegiatan tersebut, Gus Hilmy mengajak para ibu nyai menjadikan santri-santrinya untuk siap dan cakap, tanpa meninggalkan tradisinya sebagai seorang wanita. Dengan cara demikian, menurut salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak tersebut, perempuan dapat menuliskan sejarahnya sendiri. “Tetap sebagai perempuan, tetapi memiliki peran sesuai dengan keinginannya masing-masing. Ini bagian dari upaya untuk mengubah perspektif. Jika hari ini ada keluhan minimnya catatan tentang ulama perempuan, maka perempuan harus menuliskan sejarahnya sendiri. Jangan menunggu laki-laki menulis, sebab perspektifnya nanti akan laki-laki juga,” papar anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut. Demikian juga, kata Gus Hilmy, para ibu nyai, harus bersedia membuka diri. Kalau ada putri atau santri yang ingin sekolah di luar negeri, mendaftar pada profesi-profesi atau berkiprah di luar institusi agama, jangan dihalang-halangi. Justru harus dipandang sebagai upaya untuk memberdayakan diri.

Humas Senin, 25 November 2024 08.52.00

DPD RI Jalin Kolaborasi Dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah...

YOGYAKARTA, dpd.go.id - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan DPD RI membutuhkan dukungan yang kuat dalam hal pemberitaan, penyebarluasan informasi atas capaian kerja DPD kepada masyarakat luas. Pemberitaan yang dibutuhkan hari ini adalah pemberitaan yang cepat, berkualitas, validitas data tinggi dan menjangkau pembaca yang luas. "Dalam berbagai kesempatan, saya selalu menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPD RI. Kehadiran saya dalam forum ini sebagai komitmen untuk melakukan kolaborasi dan sinergisitas bersama dengan rekan-rekan wartawan dan media dalam rangka diseminasi hasil-hasil kerja DPD RI kedepan," ucap Sultan saat Forum Komunikasi Dan Diseminasi Program Kerja Dengan Media bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Yogyakarta, Jumat (22/11/24). Pimpinan DPD RI masa ini, sambungnya, telah berkomitmen untuk membawa DPD RI sebagai lembaga parlemen yang kuat, berwibawa, inklusif dan kolaboratif. Sebagai tindak lanjut dari komitmen itu, Pimpinan DPD RI sepakat akan langsung gerak cepat dan gerak cerdas dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan pertimbangan anggaran yang dimiliki. "Kedepan pola komunikasi Parliament to Goverment akan semakin masif dilakukan DPD RI, baik dengan pemerintah daerah maupun pusat, membawa misi perjuangan aspirasi masyarakat dan daerah," papar Sultan. Senator asal Bengkulu ini juga menilai kegiatan informasi menjadi vital dalam era modern saat ini. Namun kecepatan arus informasi tentunya perlu dijaga kadar kualitas, segmentasi berita, narasi yang dibangun hingga visualisasi pemberitaan yang menarik. "Untuk memenuhi hal tersebut tentu dibutuhkan SDM yang kompeten dan up to date atas perkembangan dunia jurnalisme," pungkasnya. Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengatakan media memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Insan pers merupakan mitra DPD RI dalam menyampaikan aspirasi dan perjuangan daerah kepada masyarakat luas. "Kami percaya, kerja sama yang inklusif antara DPD RI dan rekan-rekan wartawan akan menjadi kekuatan besar dalam mendorong percepatan pemerataan pembangunan di Indonesia, terutama menjelang visi besar Indonesia Emas 2045," ucap GKR Hemas. Senator asal Yogyakarta menambahkan bahwa sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI terus berkomitmen untuk mengawal aspirasi daerah dan menjembatani kepentingan pusat dan daerah. Namun, GKR Hemas menyadari DPD RI tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran media. "Peran media dalam menyampaikan informasi secara akurat, kritis, dan konstruktif sangat penting untuk memastikan bahwa apa yang kami perjuangkan di tingkat nasional sampai kepada masyarakat di seluruh penjuru negeri," ucap GKR Hemas. Sementara itu, Plh. Sekretaris Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir menjelaskan memasuki fase penting menuju Indonesia Emas 2045, percepatan pembangunan daerah menjadi salah satu agenda utama yang ingin diwujudkan oleh DPD RI. Untuk itu, DPD RI terus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk rekan-rekan wartawan sebagai mitra strategis. "Media juga memiliki peran sangat penting dalam membangun jembatan antara DPD RI dan masyarakat. Melalui penyebaran berita, sosialisasi kinerja, serta komunikasi yang informatif, media mampu menciptakan opini publik yang positif dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPD RI," kata Lalu Niqman Zahir. Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen Ariawan memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPD RI dan Ketua Alat Kelengkapan DPD RI karena hadir di forum ini secara lengakap. Hal ini menunjukkan bahwa dibawah kepemimpinan Pak Sultan B Najamudin sangat kompak. "Kita apresiasi setinggi tingginya untuk Pimpinan DPD RI karena dibawah kepemimpinan Pak Sultan sangat solid," imbuhnya. Ariawan menambahkan bahwa Ketua DPD RI sangat terbuka dengan rekan-rekan media. Hal ini memudahkan teman-teman jurnalis untuk menggali isu-isu yang baru. "Pak Sultan sangat terbuka dengan wartawan sehingga kami sangat mudah mewawancara beliau. Ini yang dibutuhkan DPD RI karena menyambung suara daerah," tuturnya.

Humas Sabtu, 23 November 2024 10.47.00

ATENSI DAN INISIASI DPD RI DALAM MENDORONG LAHIRNYA UNDANG-UNDANG PENGELOLAAN...

dpd.go.id - Amanat konstitusi sebagaimana tertuang pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat." Namun, eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam seperti hutan, tambang, dan bahan bakar fosil berdampak negatif pada lingkungan dan memperburuk perubahan iklim, yang mana pada akhirnya tidak memberikan kemakmuran pada rakyat. Pasal 33 memberikan landasan hukum bagi negara untuk berperan aktif dalam penanggulangan perubahan iklim, terutama dalam regulasi dan kebijakan lingkungan untuk memastikan kesejahteraan rakyat saat ini tanpa mengorbankan kesejahteraan generasi mendatang. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyatakan bahwa manusia diyakini tanpa keragu-raguan menjadi penyebab perubahan iklim, dengan ditandai peningkatan suhu global yang cukup signifikan. Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.500 pulau, menjadi negara yang sangat rentan akan dampak buruk dari perubahan iklim. Dampak buruk yang dimaksud merupakan perubahan jangka panjang (slow onset events), seperti kenaikan air laut, perubahan pola air hujan, dan suhu yang meningkat, serta peristiwa ekstrem akibat perubahan cuaca (extreme weather events), seperti banjir kepanjangan dan kekeringan. Dalam rentang tahun 2013 hingga 2022, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekam terjadinya bencana terkait cuaca dan iklim di Indonesia sebanyak 28.471, sehingga mengakibatkan 38.533.892 orang menderita, lebih dari 3,5 juta orang mengungsi, dan lebih dari 12 ribu orang terluka, hilang, dan meninggal dunia. Berdasarkan ND-GAIN Country Index, yakni studi yang berusaha untuk melihat kesiapan negara dalam menghadapi perubahan iklim, Indonesia berada pada peringkat 98 dari 181 negara. Peringkat tersebut menjadi indikasi bahwa Indonesia memiliki kerentanan yang tinggi, tetapi belum cukup siap dalam menghadapinya. Apabila dihitung dari kerugian ekonomi, perubahan iklim diestimasikan menimbulkan kerugian sebesar 3,45% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2030 atau setara Rp2.380 triliun. Perubahan iklim merupakan isu kemanusiaan yang perlu ditangani secara bersama-sama (common concern of humankind). Tetapi di sisi lain, perubahan iklim menerapkan prinsip common but differentiated responsibilities atau tanggung jawab bersama dengan porsi yang berbeda. Pertimbangannya adalah bahwa pihak yang paling terkena dampak negatif perubahan iklim, kerap kali bukanlah kontributor utama penyebab timbulnya perubahan iklim. Maka dari itu, didorong sebuah konsep yang disebut sebagai keadilan iklim. Pasal 33 juga menggarisbawahi pentingnya keadilan sosial, di mana Negara harus memastikan bahwa dampak perubahan iklim tidak memperburuk kemiskinan dan ketimpangan sosial. Kebijakan adaptasi iklim harus memperhatikan komunitas rentan yang bergantung pada sumber daya alam, karena lebih mungkin mengalami kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim, dan tidak mempunyai akses memadai untuk menghadapi dan pulih dari hal itu. Pada dasarnya di Indonesia telah ada beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan erat dengan upaya mitigasi penanganan perubahan iklim. Tetapi, peraturan yang ada tidak cukup berdayaguna dan berhasilguna sehingga tidak banyak menunjukkan dampak signifikan. Berkaitan dengan hal itu, terdapat beberapa alasan utama pentingnya pembentukan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, yaitu Pertama, kebutuhan regulasi pokok supaya arah kebijakan, pembangunan, dan penyelenggaraan kegiatan usaha dijalankan dengan mempertimbangkan keadilan iklim secara sinergis dan menghindari tumpang tindih kebijakan sektoral; Kedua, kebutuhan regulasi yang mampu mengangkat, mengkonsiderasikan aspek ketimpangan akses, serta memberikan tindakan afirmatif kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak negatif perubahan iklim; Ketiga, kebutuhan menguatkan agenda perubahan iklim yang sudah dicanangkan dan dimuat dalam berbagai dokumen negara, perencanaan dan inisatif, seperti NDC, RPJMN, dan SDGs, supaya dapat diterapkan dalam seluruh aspek perencanaan tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa; Keempat, kebutuhan adanya peta jalan dalam jangka panjang yang mampu menentukan skala prioritas pengendalian perubahan iklim, yang mampu mengintegrasikan adaptasi, mitigasi, dan loss and damage dengan mempertimbangkan target dan sumber daya yang tersedia; Kelima, menciptakan komitmen dan fondasi yang kuat untuk mendorong adanya implementasi dan penegakan rencana pengendalian perubahan iklim, yang didukung dengan penganggaran yang mumpuni, di berbagai tingkatan dan sektor (lead the ambitions to be achievable); Keenam, kebutuhan regulasi yang mampu memberikan dasar untuk mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang sesuai dengan target dan perencanaan yang sesuai dengan peta jalan yang dirumuskan; Ketujuh, menciptakan tata kelola iklim (climate governance) yang kuat dan jelas supaya mampu menginstitusionalisasikan upaya pengendalian iklim dan pengarusutamaan keadilan iklim baik di tingkat nasional maupun daerah serta memperkuat peran Indonesia dalam upaya pengelolaan perubahan iklim di panggung dunia; Kedelapan, Penyusunan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah. Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) dan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-API). Rencana ini harus selaras dengan kebijakan nasional, seperti Rencana Aksi Nasional (RAN-GRK). Daerah memiliki kewenangan untuk mengimplementasikan program-program mitigasi, seperti penanaman pohon, pengelolaan sampah, efisiensi energi, serta konservasi hutan dan lahan gambut. Pemerintah daerah juga berperan dalam mendorong penggunaan energi terbarukan di tingkat lokal; Kesembilan, Pengaturan Tata Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Pemerintah daerah harus mengintegrasikan aspek perubahan iklim ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk zona hijau, daerah resapan air, dan perlindungan kawasan pesisir. Hal ini penting untuk mengurangi risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang diperparah oleh perubahan iklim. Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan, dengan memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan perubahan iklim, termasuk pengawasan terhadap izin tambang, kehutanan, dan penggunaan lahan. Keberadaan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini menjadi penting karena peraturan perundang-undangan yang ada saat ini terkait pengendalian perubahan iklim masih tersebar di berbagai peraturan, belum terintegrasi dan harmoni antara kebijakan pemerintah nasional dan daerah. Tidak hanya itu, saat ini regulasi yang ada kerap diatur dalam tataran Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri, sehingga dibutuhkan regulasi dengan basis yang lebih kuat untuk menjawab tantangan yang ada. Pengaturan terkait dengan pengendalian perubahan iklim sangat diperlukan sebagai jawaban atas perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum yang ada saat ini. Meskipun Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change melalui UU Nomor 16 Tahun 2016, serta telah menyusun dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050), menuju net-zero emission dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi bertumbuh, berketahanan iklim, dan berkeadilan. Namun, skala krisis iklim yang telah mencapai titik didih saat ini memaksa semua negara untuk menetapkan arah kebijakan iklim yang komprehensif dan inklusif. Tentunya dengan pendekatan hukum dan pembiayaan yang lebih memadai. Hal ini sejalan dengan visi besar yang diusung oleh komitmen Pemerintah Presiden Prabowo dalam penanganan perubahan iklim yang tergambar dalam Asta Cita program kerja Prabowo-Gibran (asta cita nomor 2 dan 8), yakni, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Serta, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Mengingat bahwa isu perubahan iklim merupakan skala isu yang bersifat global, regional, nasional dan lokal serta lintas sektoral dan sangat mendesak, semoga RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang sudah masuk dan ditetapkan dalam pembahasan tripartit (DPR RI, DPD RI dan Pemerintah) ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025, dimana DPD RI selaku inisator dan sudah menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang Undang berdasarkan kajian yang mendalam dengan melibatkan berbagai stakeholder, semoga segera dilakukan pembahasan dan menjadi Undang-Undang untuk menjamin keselamatan bumi dan makhluk hidup serta kepentingan dan kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara.

Humas Jumat, 22 November 2024 11.00.00

Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah, dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Ranperda...

Makassar, dpd.go.id - Dalam rangka kegiatan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait Tata Kelola pemerintahan Desa, Badan Usaha Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyelenggarakan Temu Konsultasi Legislasi Pusat -Daerah di Fakultas Ushuludin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar untuk mendapatkan pandangan, pendapat dan masukan secara komperensif dari daerah dan para akademisi di daerah. Prof Dr Hamdan Juhannis, MA, PhD, Rektor UIN Alauddin Makassar dan Dekan Fakultas Usuludin dan Filsafat Prof Dr Muhaemun, M.Th.I, M.Ed dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BULD DPD RI atas kegiatan temu konsultasi ini. Sementara itu, Ketua BULD DPD RI, Ir. Sefanus B.A.N Liow, M.AP memandang, tata kelola pemerintahan desa merupakan hal krusial dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pertama , pemerintah desa adalah unit pemerintahan terdekat dengan masyarakat yang memungkinkan penanganan cepat atas pemenuhan kebutuhan masyarakat. Kedua , pemerintah desa adalah perangkat terendah yang menyalurkan berbagai layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan dasar, kesehatan, dan infrastruktur yang memerlukan tata kelola yang baik untuk menjamin pelayanan publik berjalan efektif dan efisien. Ketiga , perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan Keputusan, dalam tata kelola untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta dalam pengembangan potensi lokal untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan. Keempat , pemerintah desa adalah unit terkecil yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial melalui penanganan konflik lokal melalui penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif. Dari kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, tanggal 22 November 2024, yang menghadirkan 3 narasumber Dr. Ismah Tita Ruslin, M.Si, akademisi dari UIN Alauddin, Kalla Manta, S.Sos, Msi, Koordinator Regional Management Consultant (RMC) II Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), dan Dr. M Iqbal S Suhaeb, SE,MT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Setda. Provinsi Sulawesi Selatan, diperoleh beberapa masukan, bahwa perhatian terhadap tata Kelola pemerintahan desa merupakan hal yang penting, mengingat Desa merupakan basis dalam membangun negara yang kuat, desa merupakan unit terkecil yang paling dekat dengan masyarakat, desa merupakan pusat pelestarian budaya lokal dan kearifan lokal, basis SDA, dan potensi wisata. Tata kelola pemerintahan desa memegang peranan penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Memahami permasalahan yang dihadapi menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang efektif setelah berlakunya UU No.6 Tahun 2014, berikut perubahannya Nomor 3 Tahun 2024. Perubahan paradigma tentang Desa yang tidak lagi menjadi objek, tetapi menjadi subyek pembangunan berbasis masyarakat. Kompleksitas masalah dalam tata kelola pemerintahan desa: kapasitas SDM, tata kelola dana desa, partisipasi masyarakat, dan regulasi yang banyak membebani desa, terkait dengan kewenangan 3 kementerian terkait Desa, yaitu Kemendagri sebagai lembaga pelaksana, Kementerian PDTT Memperkuat Pembangunan Partisipatif, dan Kementerian PPN/Bappenas Kemenko PMK melakukan Koordinasi, Monitoring dan Kebijakan Nasional. Beberapa permasalahan tata Kelola Desa yang menonjol dalam diskusi yang berlangsung dinamis adalah 1. Dalam rangka tata kelola pemerintahan desa harus memperhatikan sinergitas dengan masyarakat adat, sehingga tidak terjadi dualisme pemerintahan antara masyarakat adat dengan Pemerintah 2. Dalam rangka tata Kelola pemerintahan Desa harus melibatkan partisipasi masyarakat, karena selama ini, program yang dijalankan adalah menitikberatkan pada pengelolaan pemerintahan desa, misalnya bagaimana pemberdayaan dan peningkatan kapasitas SDM Pemdes, bukan pemberdayaan masyarakat des aitu sendiri 3. Banyaknya regulasi dari 3 kementerian menyebabkan tumpang tindih pengaturan, ditambah aturan yang dibuat oleh Gubernur, Bupati/walikota, Camat menimbulkan kebingungan pada pemerintah desa. 4. Perlu dilakukan penyederhanaan regulasi terkait pengelolaan pemerintahan desa, dan apabila memungkinkan peraturan-peraturan tersebut dituangkan dalam peraturan yang disusun dengan metode Omnibus Law.

Humas Jumat, 22 November 2024 14.01.00

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa...

JAKARTA, dpd.go.id – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Rabu (20/11), di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. RDPU tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa. "Tata Kelola Pemerintahan Desa merupakan hal krusial dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ada empat aspek permasalahan yaitu partisipasi masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, kebijakan yaitu desa kurang produktif dalam menyusun peraturan desa serta kelembagaan di mana peran BPD belum optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelas Ketua BULD DPD RI Stefanus B.A.N Liow yang merupakan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara Bersama Wakil Ketua II BULD DPD RI Abdul Hamid (Dapil Riau) dan Wakil Ketua III BULD DPD RI Agita Nurfianti (Dapil Jawa Barat). Dalam keterangan persnya, Agita menyampaikan, saat ini belum terdapat Perda Provinsi terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa, namun terdapat Ranperda terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa yang sedang dalam proses konsultasi bersama Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penetapan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA). “Selain itu sedang dalam proses penyusunan Ranpergub tentang Sinergitas Perencanaan dan Pengendalian Indikator Utama Pembangunan di Daerah Provinsi Jawa Barat,” tambah Agita dalam keterangan persnya. Pada kesempatan tersebut, sejumlah Senator Indonesia menyampaikan berbagai pandangan dan pendapatnya. Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mirah Midadan Fahmid menyampaikan terkait kemandirian finansial desa. Ia menyayangkan banyaknya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang kondisinya saat ini seperti mati suri. “Pada saat reses kami me-review bagaimana keaktifan Bumdes di berbagai desa di NTB dan hasil temuan kami, banyak Bumdes yang hampir tidak memberikan dampak ekonomis bagi desa sehingga perlu peran serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menghidupkan bumdes kembali,” ungkapnya. Senator asal Bali Ni Luh Djelantik menilai, Bumdes sebagai ujung tombak dari desa jika tidak dikelola secara profesional akan menjadi bumerang karena rentan menimbulkan nepotisme di lini pengelola Bumdes. “Seringkali pengelola Bumdes merupakan kerabat dari kepala desa yang belum tentu kompeten dan paham akan cara mengelola Bumdes. Seharusnya Kepala Desa mengupayakan pengelolaan Bumdes. Seperti mengelola perusahaan yang berfokus pada keuntungan Bumdes, yang tentunya berdampak pada pendapatan dan kemandirian desa sehingga tidak terus-menerus bergantung pada dana desa,” katanya. Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau Ismeth Abdullah turut prihatin atas tata kelola desa yang seringkali dipolitisasi oleh oknum tertentu. “Banyak desa tertinggal terutama di pulau-pulau kecil yang dianaktirikan, sehingga sulit untuk mendapat bantuan dan perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah. Dikarenakan penduduk desa tersebut, tidak memilih calon pemimpin daerah atau legislatif pemenang Pemilu. Permasalahan ini harus segera dibicarakan serius dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Imigrasi,” tuturnya. Pandangan dan pendapat lainnya datang juga dari Anggota BULD DPD RI Hasby Jusuf (Maluku Utara), Sularso (Papua Selatan), Darmansya Husein (Bangka Belitung), dan Jelita Donal (Sumatera Barat). Sementara itu, Direktur Eksekutif KPPOD Herman Suparman menjelaskan sketsa masalah keterbatasan tata kelola desa masih seputar keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), kesenjangan sosial, keterbatasan infrastruktur dan ekonomi di mana banyak desa hanya bergantung kepada dana desa. Padahal, menurutnya, desentralisasi fiskal pada Undang-Undang (UU) Desa memungkinkan setiap desa menerima pendapatan asli desa diluar dana desa yang diterima dari pemerintah. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi tata kelola desa dengan seluruh perangkat desa, masyarakat dan tentunya pemerintah pusat. “Keberhasilan tata kelola desa sangat bergantung pada kualitas good governance. Sudah satu dekade kita menerapkan UU Desa namun apakah ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, ketahanan lingkungan sudah tercapai? Perlunya peningkatan kualitas tata kelola desa, agar dapat mengubah desa menjadi subjek pembangunan bukan sekedar objek pembangunan dari pemerintahan yang lebih tinggi,” ucap Herman. Senada dengannya, Ketua Umum APDESI Surta Wijaya mengatakan, untuk mendukung tata kelola desa yang efektif sangat penting untuk melakukan evaluasi maupun rekrutmen ulang perangkat desa sesuai kebutuhan desa. “Peningkatan kualitas SDM bagi kepala desa maupun perangkat desa harus rasional dan kondisional. Misalnya persyaratan pendidikan minimal untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk wilayah yang tingkat pendidikannya sudah merata. Atas semua permasalahan di desa mengenai tata kelola kami berharap DPD RI dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa,” pungkasnya. Pada akhirnya, Herman Suparman dan Surta Wijaya mengatakan KPPOD dan APDESI siap menjadi mitra DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, desa dan daerah untuk memperjuangkan penguatan otonomi desa dan daerah. “Kegiatan RDPU terkait dengan tata kelola pemerintahan desa ini kemudian akan dibahas dan didalami lebih lanjut sebagai bagian dari tahap pemantauan BULD DPD RI terhadap ranperda dan perda terkait tata kelola pemerintahan desa,” pungkas Agita.

Humas Kamis, 21 November 2024 13.54.00

Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh, Masuk Prolegnas 2024-2029*

Jakarta, dpd.go.id -Rapat terpadu yang melibatkan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Menteri Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri berhasil memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029. Keputusan penting ini sekaligus menetapkan RUU tersebut sebagai salah satu prioritas DPD RI untuk dibahas pada tahun 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin, 18 November 2024, dari pukul 15.00 hingga 22.00 WIB, menjadi momen krusial bagi perjuangan masyarakat Aceh. Pembahasan ini bertujuan menyesuaikan berbagai aspek otonomi khusus (otsus) dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan dinamika terkini. Selain itu, revisi UUPA juga diarahkan untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Aceh. *Momentum Penting Bagi Aceh* Anggota DPD RI yang juga anggota PPUU, Azhari Cage, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. "Masuknya perubahan UUPA ke dalam Prolegnas adalah hasil kerja keras kita bersama. Dengan pembahasan ini, diharapkan ada penyesuaian terhadap otonomi khusus dan kewenangan Aceh sesuai dengan perkembangan terbaru, termasuk implementasi putusan MK terkait Panwaslih," ujarnya seusai rapat. Azhari juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mengawal pembahasan ini pada tahun 2026. "Keterlibatan semua pihak sangat penting agar setiap revisi UUPA tetap selaras dengan semangat perdamaian dan kesejahteraan rakyat Aceh," tambahnya. *Komitmen untuk Aceh* Sebagai anggota PPUU, Panitia Musyawarah, dan Badan Kehormatan DPD RI, Azhari Cage memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung agenda legislasi nasional. Ia juga aktif sebagai anggota Komite II DPD RI yang membidangi sektor infrastruktur, BUMN, perkebunan, perikanan, dan peternakan. "Insya Allah, saya akan terus mengawal pembahasan ini sehingga dana Otsus Aceh bisa berlangsung selamanya," tegas Azhari, menyampaikan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan otonomi khusus Aceh. Dengan masuknya perubahan UUPA dalam Prolegnas 2024-2029, harapan besar muncul agar kebijakan yang dihasilkan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh, sekaligus memperkuat keberlanjutan otonomi khusus di provinsi yang memiliki sejarah dan kekhususan tersendiri ini.

Humas Rabu, 20 November 2024 21.04.00

Sultan Harap Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai Dengan Kolaborasi Legislasi ...

dpd.go.id -Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dan akan bekerja keras mendukung tercapainya target program legislasi Nasional tahun 2025 bersama DPR dan pemerintah. Hal ini disampaikan Sultan saat mengetahui empat RUU inisiatif DPD RI terakomodir dalam Prolegnas Prioritas 2025. "Alhamdulillah Badan Legislasi DPR bersama Panitia Penyusun Undang-undang (PPUU) DPD telah bersepakat menetapkan puluhan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025. Kami siap berkolaborasi dengan DPR dan pemerintah untuk memastikan semua RUU tersebut dapat diproses menjadi undang-undang yang berkualitas dan legitimated" ujar mantan aktivis KNPI itu melalui keterangan resminya pada Rabu (20/11). Sultan mengatakan, PPUU DPD akan menindaklanjuti penyusunan empat RUU yang dipercayakan kepada DPD secara inklusif dan komprehensif. Tentunya dengan melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat dan akademisi atau para pakar. "Kami akan bekerja cepat dengan sangat hati-hati menyusun dan membahas setiap pasal dalam RUU prioritas tersebut yang sejak beberapa tahun lalu kami siapkan. Terutama RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang bersifat luas sekaligus spesifik", tegasnya. Sebagai lembaga legislatif, kata Sultan, DPD RI memiliki peran penting dalam proses penyusunan UU. Ini untuk pertama kalinya, DPD mendapatkan kehormatan untuk menyusun RUU yang diprioritaskan. "Atas nama lembaga DPD RI, Kami mengapresiasi Baleg DPR atas kesempatan legislasi yang penting ini. Kami percaya kolaborasi legislasi ini akan menjadi awal yang baik bagi lembaga legislatif untuk mengawal dan mendukung jalannya pemerintahan presiden Prabowo Subianto", harapnya. "Kami menyadari bahwa fungsi legislasi DPD masih sangat terbatas, namun dengan pendekatan kolaborasi kami akan melakukan komunikasi intensif dengan semua pihak terutama para ketua umum partai politik dan presiden atas RUU yang sedang disusun", sambungnya. Terdapat 4 RUU usulan DPD masuk Prolegnas Prioritas 2025, yakni; 1. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim 2. ⁠RUU Perubahan UU Pemerintahan Daerah 3. ⁠RUU Masyarkat Hukum Adat 4. ⁠RUU Daerah Kepulauan

Humas Rabu, 20 November 2024 21.00.00

Ketua Komite IV Hadiri Sosialisasi UU No. 59 Tahun 2024...

Jakarta, dpd.go.id -Ketua Komite IV Ahmad Nawardi hadiri acara Sosialisasi Acara UU No. 59 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 dan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan kerangka strategis pembangunan nasional dalam 20 tahun mendatang yang merupakan landasan hukum bagi visi Indonesia Emas 2045, yang mencakup strategi pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola yang berkeadilan. "Sebagai wakil daerah, kami memastikan bahwa visi pembangunan ini harus mencakup kebutuhan setiap daerah, termasuk daerah tertinggal dan perbatasan, agar tidak ada yang tertinggal dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045," ujar Senator Ahmad Nawardi. Senator Ahmad Nawardi juga menyoroti sejumlah aspek kunci yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan RPJPN diantaranya adalah pentingnya distribusi sumber daya dan pembangunan yang merata di seluruh daerah, mendorong pengembangan infrastruktur di wilayah-wilayah terpencil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga tercipta rasa memiliki atas proyek-proyek pembangunan, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan berorientasi pada keberlanjutan dan pelestarian lingkungan. "Rencana pembangunan ini harus menjadi milik bersama. Kami di DPD RI akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," tambah Senator Ahmad Nawardi.

Humas Rabu, 20 November 2024 20.54.00

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi...

dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menerima audiensi dari Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) dan Aliansi Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) pada Senin, 18 November 2024, di kompleks Senayan Jakarta. “Kehadiran Bapak/Ibu dari FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI untuk menyampaikan aspirasinya di Komite III DPD RI sudah tepat, karena Komite III DPD RI membidangi masalah pendidikan dan agama,” ujar Filep. FGSNI mewakili guru madrasah swasta, menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait permasalahan yang dialami guru madrasah swasta, dan meminta Komite III DPD RI untuk menyampaikan kepada Kementerian Agama untuk: Pertama, menerbitkan Peraturan Menteri Agama atau penerbitan regulasi khusus dalam penyelesaian guru sertifikasi madrasah usia 55 tahun atau lebih yang tidak tercover dalam penerbitan SK Inpasing tahun 2023; Kedua, melakukan percepatan PPG untuk guru madrasah, agar guru madrasah segera mendapatkan Sertifikat Pendidik; dan Ketiga, meminta peningkatan tunjangan insentif tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan merivisi KMA Nomor 75 tahun 2023. Agus Mukhtar, selaku ketua umum FGSNI menyatakan, “Kami berharap agar Komite III DPD RI dapat mengawal dan menyampaikan aspirasi kami kepada Kementerian Agama dan Kementerian terkait lainnya”. Sementara dari pihak Aliansi Pejuang BPI, yang terdiri dari para pelamar dan penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), menyampaikan permasalahan berkenaan dengan penurunan kuota beasiswa BPI tahun 2024. Berdasarkan data yang mereka peroleh, terdapat penurunan signifikan dalam jumlah penerima beasiswa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang berdampak pada kesempatan bagi dosen, guru, pelaku budaya, serta kalangan profesional lainnya yang ingin melanjutkan pendidikan. Abunawas selaku perwakilan dari Aliansi Pejuang BPI menyatakan, “Kami menuntut realisasi jumlah penerima BPI sesuai dengan rencana dan adanya transparansi dalam proses seleksi penerima beasiswa.” Pada akhir acara audiensi, Filep menegaskan, “Kami akan menyampaikan aspirasi dari FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI kepada seluruh Kementerian terkait, dan bapak/ibu dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung menggunakan jalur anggota DPD RI di dapil masing-masing.” Ahmad Syauqi Soeratno, senator dari D.I. Yogyakarta yang ikut hadir dalam audiensi, turut menyambut baik kedatangan FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI dan siap untuk mengawal aspirasi mereka. “Kedatangan bapak/Ibu dari FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI sudah tepat datang ke Komite III DPD RI, kami siap menyampaikan dan mengawal aspirasinya ke Kementerian terkait,” pungkas Ahmad Syauqi.

Humas Selasa, 19 November 2024 16.30.00

AUDENSI MAJELIS RAKYAT PAPUA SELATAN (MRPS) DENGAN SENATOR RUDY TIRTAYANA,...

dpd.go.id - Senator Papua Selatan Rudy Tirtayana, S.E menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) yang di laksanakan di ruang rapat Majapahit Gedung B Lantai 3 DPD RI di Komles Parlemen Senayan, Jl. Gatot Subroto No 6 pada hari Senin Tanggal 18 November 2024. Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) adalah lembaga yang mewakili orang asli Papua dan memiliki tugas untuk melindungi hak-hak mereka. MRPS dibentuk untuk: Memberikan kemampuan kepada orang asli Papua dalam pengambilan kebijakan pembangunan, Melindungi hak-hak dasar orang asli Papua, Memastikan penghormatan terhadap adat dan budaya, Memberdayakan perempuan, Memantapan kerukunan hidup beragama Dalam audensi ini Bpk. Damianus Katayu selaku ketua MRPS, di dampingi oleh 12 orang perwakilan anggota MPRS lainnya menyampaikan aspirasi berkaitan dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Provinsi Papua Selatan saat ini sebagai salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) yang harus segera ditangani dengan serius oleh pemerintah daerah dan pusat agar tidak terjadi konflik dikemudian hari, MRPS menyampaikan aspirasi berkaitan dengan: 1. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), harus memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP), prosedur seleksi CPNS juga harus disesuaikan dengan keberadaan SDM di daerah, Standard di Pulau Jawa terkadang tidak sepenuhnya dapat di terapkan di Papua selatan. 2. Konflik agraria di Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke terjadi akibat tumpang tindih kepentingan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat. PSN harus menghormati hak-hak masyarakat adat dan Pemerintah harus melibatkan masyrakat dalam setiap tahap perencanaan dan proses pengambilan keputusan. 3. Masyarakat Papua Selatan menolak dengan tegas program transmigrasi karena sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam yang mereka kelola turun-temurun. Transmigrasi berpotensi mengurangi dominasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan dan melemahkan warisan budaya asli Bpk. Rudy Tirtayana berterimakasih atas kunjungan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh MRPS, secara prinsip saya sangat setuju apa yang telah disampaikan dan berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi ini dapat didengarkan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan daerah dengan serius demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan.

Humas Selasa, 19 November 2024 16.00.00

Pantau Pilkada Serentak 2024: GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan...

dpd.go.id - Pilkada serentak 2024 merupakan momentum penting bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia, termasuk di Yogyakarta. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi faktor kunci untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif dalam pelaksanaan Pilkada. Salah satu organisasi yang memiliki peran strategis dalam mengawal Pilkada Serentak adalah Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI). Dalam kesempatan audiensi beberapa waktu lalu, Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Wakil Ketua DPD RI) mendapatkan Laporan bahwa JaDI DIY akan terlibat langsung menjadi pengawas dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 di 5 Kabupaten Kota Daerah Istimewa Yogyakarta. Yakni Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta. “JaDI juga mendaftarkan diri ke badan pengawas Pemilu untuk turut serta memantau proses berjalannya Pilkada 2024 di 5 kabupaten Kota Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilakukan sejak hari Rabu tanggal 13 November 2024. Dari 6000 TPS di DIY akan dilakukan pemantuan di 25 desa dengan mennerjunkan mahasiswa sebanyak 250 dari beberapa kampus,” ujar Farid selaku salah satu Presidium JaDI DIY. Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Wakil Ketua DPD RI) mengapresiasi langkah JaDI untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada Serentak tahun 2024. Namun, selain menjadi pengawas, GKR Hemas juga mengajak JaDI dan semua organisasi Advokasi dan Pendidikan Demokrasi di Yogyakarta untuk melakukan pendidikan politik kebangsaan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. “Penting untuk mencapai demokrasi, kita tidak menempuh cara barat tetapi demokrasi yang berbasis budaya bangsa Indonesia. Perlu dilakukan kerjasama dalam hal pendidikan politik, seperti ketika DPD RI melakukan pendidikan politik untuk penyelenggaraan pemilu 2024, seharusnya sudah dilakukan lebih awal di tahun 2023,” jelasnya. Sebagai langkah visioner, GKR Hemas mengajak JaDI untuk melakukan pendidikan politik sejak sekarang untuk menghadapi Pemilu di tahun 2029 nanti. “Untuk itu, dalam rangka persiapan penyelenggaran Pemilu 2029, pendidikan politik sudah harus dilakukan dari sejak beberapa tahun sebelumnya. JaDI bisa melakukan banyak hal seperti pendidikan politik dan memberikan masukan saran kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Karena sistem dan cara-cara penyelenggaraan pemilu di Indonesia harus terus diperbaiki,” imbuhnya. Topik audiensi ini sesuai dengan tugas GKR Hemas di Komite I, yakni melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang  penetapan  peraturan  pemerintah  pengganti Undang-undang Nomor  1  Tahun  2014  tentang  Pemilihan  Gubernur,  Bupati  dan  Walikota menjadi  Undang-undang sebagaimana yang telah diubah terakhir  kalinya dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 khususnya pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024. Dalam kesempatan ini, JaDI berharap ada kolaborasi dengan DPD RI dalam melakukan pendidikan politik. “Pendidikan politik yang tidak kalah penting untuk generasi muda terutama tentang kebangsaan dan idelogi Pancasila. Pendidikan politik ini, bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana sosialisasi. Mari kita mulai tumbuhkan kesadaran politik ini dari gerakan akar rumput, dari bawah, dari desa-desa. Kita bisa mulai di DIY,” imbuhnya.

Humas Selasa, 19 November 2024 09.15.00

Serukan Pilkada Damai dan Demokratis, Ketua DPD RI Temui Warga...

BENGKULU, dpd.go.id -Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, mengunjungi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Sabtu (16/11/2024). Dalam kunjungan ini, Sultan menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024, yang diadakan oleh Pemda Benteng bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu di Pendopo Bukit Kandis. Di hadapan para pemangku kepentingan dan masyarakat yang hadir, Sultan menyampaikan pentingnya menjaga suasana damai dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024."Sesuai arahan Presiden, mari kita laksanakan pesta demokrasi ini dengan damai, tertib, dan penuh tanggung jawab. Gunakan hak suara Anda sebaik-baiknya dan jangan Golput," ujar Sultan. Sultan juga menegaskan bahwa Pilkada harus menjadi ajang demokrasi yang membawa manfaat bagi masyarakat, tanpa memicu kericuhan atau tindakan anarkis. Selain itu, Sultan juga menyoroti peran strategis DPD RI dalam mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah, termasuk di tingkat daerah. "Sebagai Ketua DPD RI, saya berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat Bengkulu dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Semua ini demi memajukan daerah yang kita cintai bersama," tegasnya. Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, menyambut baik kehadiran Sultan di Kabupaten Benteng. Ia berharap kunjungan ini dapat membuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat. "Kehadiran Ketua DPD RI adalah sebuah kehormatan bagi kami. Semoga ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Benteng untuk mendapatkan lebih banyak program pembangunan dari pemerintah pusat," ujar Heriyandi.

Humas Senin, 18 November 2024 17.31.00

Senator Filep Kaji Besaran dan Mekanisme Distribusi Anggaran PIP serta...

PAPUA BARAT, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum. menguraikan kajian tentang besaran dan mekanisme distribusi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk sektor pendidikan. Berkaitan dengan anggaran PIP, Filep menerangkan bahwa berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dilakukan dalam 3 termin, yaitu Februari-April 2024, Mei-September 2024, dan Oktober-Desember 2024. Dia menyebutkan bahwa besaran dana PIP didasarkan pada usulan dinas pendidikan dan stakeholder terkait hingga hasil aktivasi SK Nominasi. “Soal PIP ini, kita perlu cermati bersama, informasi ini agar juga diketahui oleh masyarakat. Data dari Kemdikbud menunjukkan bahwa di Provinsi Papua Barat diketahui ada dana sebesar Rp6.529.725.000 yang disalurkan untuk 15.327 siswa SD. Dari dana tersebut ada Rp4.349.025.000 yang disalurkan untuk 10.400 siswa SD yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya atau SK Pemberian, Rp840.600.000 untuk 1949 siswa SD yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi SK Nominasi, Rp1.340.100.000 untuk 2978 siswa SD yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif,” urai Filep kepada awak media, Sabtu (16/11/2024). Selanjutnya, untuk SMP, terdapat dana sebesar Rp4.873.125.000 yang disalurkan untuk 7265 siswa SMP. Dari dana tersebut ada Rp3.099.375.000 yang disalurkan untuk 4791 siswa SMP yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya (SK Pemberian), Rp596.250.000 untuk 904 siswa SMP yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi (SK Nominasi), Rp1.177.500.000 untuk 1570 siswa SMP yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif. “Lalu untuk SMA, terdapat dana sebesar Rp6.327.900.000 yang disalurkan untuk 3886 siswa SMA. Dari dana tersebut ada Rp1.246.500.000 yang disalurkan untuk 997 siswa SMA yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya (SK Pemberian), Rp2.853.000.000 untuk 1651 siswa SMA yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi (SK Nominasi), Rp2.228.400.000 untuk 1238 siswa SMA yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif. Kemudian untuk SMK, ada dana sebesar Rp2.909.700.000 yang disalurkan untuk 1809 siswa SMK. Dari dana tersebut ada Rp639.000.000 yang disalurkan untuk 533 siswa SMK yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya (SK Pemberian), Rp1.066.500.000 untuk 607 siswa SMK yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi (SK Nominasi), Rp1.204.200.000 untuk 669 siswa SMK yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif. Sementara itu terkait dana Otsus untuk pendidikan, Filep mengatakan hal itu mengacu pada Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2021 (UU Otsus Perubahan) yang menyebutkan bahwa penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional ditujukan untuk paling sedikit 30% untuk belanja pendidikan. “Juga dari DBH Migas yakni Pasal 36 UU Otsus Perubahan yang menegaskan bahwa penerimaan terkait dana perimbangan dari bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) minyak bumi dan gas alam sebesar 70% yang disebut dengan Dana Bagi Hasil/DBH dialokasikan sebesar 35% untuk belanja pendidikan,” jelasnya. Dari pengaturan tersebut, Pace Jas Merah itu lantas menambahkan bahwa Pasal 34 ayat 10 menyebutkan pembagian penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf e dan dana tambahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf f dilakukan sebagai berikut: a. Pembagian antar provinsi dilakukan oleh Pemerintah; b. Pembagian antara provinsi dan kabupaten/kota dalam 1 (satu) wilayah provinsi dilakukan oleh Pemerintah atas usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua; dan c. pembagian antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) wilayah provinsi dilakukan oleh Pemerintah atas usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua. “Itu berarti, terkait pembagian antar kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi mengusulkan besaran pembagian dana tersebut kepada Pemerintah Pusat. Akan tetapi jika Pemerintah Daerah Provinsi Papua tidak menyampaikan usulan tersebut, maka Pemerintah melakukan pembagian ke daerah kabupaten/kota tanpa usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua sesuai Pasal 34 ayat (11). Adapun penyalurannya dilakukan secara langsung oleh Pemerintah dari kas negara ke kas daerah provinsi dan kas daerah kabupaten/kota sesuai Pasal 34 ayat (12),” sebutnya. Maka berdasarkan itu, Filep menyampaikan rekapitulasi DAU Specific Grant untuk Pendidikan dan DBH Migas untuk Pendidikan. Berikut realisasi Specific Grant untuk Pendidikan di tahun 2023: Pemerintah Provinsi 24.874.626, Fakfak 53.171.344, Manokwari 55.155.989, Arfak 37.271.747, Bintuni 43.780.836, Wondama 43.780.836, Kaimana 86.702.777 dan Mansel 31.630.001. “Kita baca datanya ya, dari DBH Migas dialokasikan sebesar 35% untuk Pendidikan. Pada tahun 2023, DBH Migas untuk Provinsi Papua Barat 1.582.281.292 triliun. DBH Migas untuk Kabupaten Fakfak 66.472.906 miliar, Kabupaten Kaimana 66.472.906 miliar, Kabupaten Manokwari 28.577.781 milyar, Kabupaten Pegunungan Arfak 66.472.906 miliar, Kabupaten Teluk Bintuni 709.862.189 miliar, Kabupaten Teluk Wondama 66.472.906 miliar, Kabupaten Manokwari Selatan 66.472.906 miliar,” jelasnya. Berdasar hal itu, Filep lantas menyampaikan rincian alokasi DBH Migas untuk Pendidikan tahun 2023 ialah sebagai berikut: untuk Provinsi sebesar 553.798.452, Fakfak 23.265.517, Manokwari 10.002.223, Arfak 23.265.517, Bintuni 248.451.786, Wondama 23.265.517, Kaimana 23.265.517 dan Manokwari Selatan 23.265.517. “Dengan paparan regulasi, data penerima PIP, besaran anggaran dan mekanisme distribusi ini dapat menjadi gambaran sekaligus informasi untuk kita cermati dan pahami bersama terkait estimasi kecukupan anggaran untuk mengafirmasi pendidikan di tanah Papua,” ungkap Filep.

Humas Minggu, 17 November 2024 07.44.00

Ketua DPD RI: Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh, DPD Siap...

JAKARTA, dpd.go.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin, menegaskan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh dalam pemberantasan judi online yang semakin marak dan merugikan masyarakat. DPD RI bahkan siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas seluruh jaringan judi online hingga ke akarnya, bila diperlukan. “Ini bukan sekadar masalah kecil. Judi online telah berkembang menjadi suatu jaringan bisnis besar yang melibatkan ribuan rekening, ratusan juta transaksi, dan perputaran dana hingga ribuan triliun rupiah. Judi online ini mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat dan merusak generasi bangsa. Kami di DPD RI mendukung penuh upaya pembersihan menyeluruh, tidak pandang bulu, untuk mengatasi fenomena yang merugikan ini,” tegas Sultan di DPD RI, Jumat (15/11/2024). Dalam pandangannya, Sultan juga menyoroti bahwa pemberantasan judi online harus mencakup seluruh elemen yang terlibat dalam jaringannya, mulai dari payment gateway, sistem perbankan, hingga penyedia pembayaran. Menurut Sultan, semua pihak yang turut andil dalam perputaran dana besar di kasus judi online harus diusut hingga tuntas agar tidak hanya pelaku di tingkat kecil saja, tetapi aktor-aktor utama yang lebih menikmati keuntungan di atas kerugian masyarakat. “Kami sepakat bahwa pembersihan ini harus menyeluruh, dari hilir ke hulu. Jangan sampai isu ini hanya dilihat sebagai kasus kecil. Negara membutuhkan anggaran yang besar untuk program pembangunan dan pemenuhan kebutuhan rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, dan energi. Ini saatnya kita fokus untuk membersihkan sistem dari aktivitas bisnis ilegal yang merugikan,” lanjutnya. Ketua DPD RI juga mendukung penuh seruan Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan ‘bersih-bersih’ di berbagai sektor. Menurutnya, upaya ini harus menjadi bagian dari transisi menuju Indonesia Emas 2045 dengan melibatkan semua pihak agar berjalan dengan transparan dan bertanggung jawab. Bahkan menurutnya, jika diperlukan, DPD RI siap menggunakan hak konstitusionalnya dalam pengawasan dengan membentuk Pansus Judi Online, untuk memastikan ‘pembersihan’ ini benar-benar berjalan efektif. “Meski begitu, kita harus tetap percaya aparat penegak hukum dapat bergerak cepat. Jangan sampai peristiwa ini hanya menjadi kasus hukum kecil tanpa menyentuh layer-layer besar di baliknya,” tegas Sultan. Lebih lanjut, Sultan menekankan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Menurutnya, judi online membuat banyak masyarakat yang terjerat dalam ilusi keberuntungan, namun akhirnya hanya menjadi korban dalam permainan yang merugikan. “Masyarakat perlu dilindungi dari aktivitas ilegal ini yang memanfaatkan mereka demi keuntungan pihak-pihak tertentu. Kita perlu mengembalikan fee base hasil dari bisnis ini ke negara untuk membiayai program-program pembangunan dengan masyarakat sebagai penerima manfaatnya,” tambahnya.

Humas Jumat, 15 November 2024 17.32.00

Ketua DPD RI: Optimisme dan Dukungan Rakyat Adalah Kunci Semangat...

JAKARTA, dpd.go.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin, menyampaikan dukungan penuh dan semangat optimisme kepada Tim Nasional Sepak Bola Indonesia menjelang pertandingan penting melawan Jepang pada Matchday 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona AFC. Pertandingan yang dinanti-nantikan ini menjadi momen penting untuk menunjukkan daya juang dan semangat Garuda di kancah internasional. “Saya optimis. Meski lawan kita Jepang memiliki peringkat yang jauh lebih tinggi, di dunia sepak bola, tidak ada yang tidak mungkin. Segalanya bisa terjadi. Ingat, Indonesia memiliki 280 juta pendukung yang menjadi pemain ke-12, memberikan semangat dan doa tanpa henti. Hal ini membuat kita yakin bahwa kemenangan bukanlah hal yang mustahil,” ujar Sultan. Sultan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada Timnas, baik melalui doa maupun semangat yang membara. Ia menekankan bahwa dukungan rakyat adalah motivasi terbesar bagi para pemain untuk memberikan yang terbaik di lapangan. “Kalau boleh berharap, saya ingin kita menang 1-0 atau 2-1. Tetapi yang terpenting adalah kita memberikan dukungan penuh kepada Timnas. Dengan dukungan masyarakat, Timnas Indonesia akan semakin bersemangat dan mudah-mudahan hasilnya sesuai harapan kita semua,” lanjutnya. Sultan juga memberikan apresiasi tinggi kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) atas upaya dan kerja kerasnya dalam mengangkat harkat dan martabat sepak bola nasional. Menurutnya, perjuangan PSSI yang terus-menerus membangun infrastruktur dan membina talenta muda adalah langkah penting untuk membawa Indonesia menjadi kekuatan besar di sepak bola Asia. “Saya melihat PSSI telah melakukan hal terbaik. Ini bukan hanya tentang pertandingan, tetapi tentang membangun kebanggaan bangsa melalui sepak bola. Kita semua harus mendukung langkah ini dengan sepenuh hati,” tegas Sultan. Di akhir pernyataannya, Sultan berharap pertandingan melawan Jepang menjadi ajang pembuktian semangat juang Garuda. Ia optimis bahwa dengan doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, Timnas mampu memberikan kejutan yang membanggakan. “Kepada seluruh masyarakat, mari kita tunjukkan bahwa kita bersama Timnas, apapun hasilnya. Sepak bola adalah kebanggaan kita bersama, dan hari ini adalah kesempatan untuk menunjukkan kekuatan solidaritas bangsa,” tutup Sultan.

Humas Jumat, 15 November 2024 17.29.00

Senator Stefanus B.A.N Liow Terima Aspirasi Masyarakat dan Daerah Terkait...

dpd.go.id - Dalam kunjungan kerja di Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi, sejak tanggal 29 Oktober 2024, Senator Indonesia dari Sulawesi Utara Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP menyerap aspirasi masyarakat dan daerah melalui pertemuan dengan sejumlah pimpinan instansi teknis dan kelompok masyarakat, didalamnya petani dan pelaku usaha. Didampingi Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulut Sugihanto Rahim, S.E., M.Si. Kasubag Hadi, S.H. dan Staf, Senator Stefanus BAN Liow melakukan percakapan dengan Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dr. Jemmy Lampus, M.Kes bersama jajarannya pada hari Selasa (12/11) sekitar ketersediaan pangan. Dokter Lampus mengakui bahwa beberapa produk seperti beras dan cabe tidak mencukupi produksi di Sulut, sehingga harus didatangkan dari daerah lain. Didampingi Sekretaris Dinas Pangan Daerah Sulut dr. Enrico Rawung, Kabid dan staf lainnya, Dokter Lampus mengusulkan dapat mengalokasikan dana desa untuk peningkatan dan ketersediaan pangan. Sementara pertemuan dengan kelompok masyarakat tani, didapati berbagai permasalahan dan kendala penurunan produksi padi, disebabkan antara lain cuaca dan musim tidak menentu, mahalnya harga pupuk non subsidi dan pupuk bersubsidi masuk setelah melewati masa pemupukan, seragan hama, lahan persawahan semakin berkurang, irigasi dan ketersediaan air, keterbatasan alsintan, kurangnya penyuluhan. Petani mengusulkan adanya perhatian pemerintah pusat dan daerah yakni pupuk bersubsidi harus tersedia sebelum masa tanam pertama, bantuan benih/bebit berkualitas, pestisida anti hama, pengadaan alsintan, perbaikan saluran irigasi dan pengawasan petugas pengairan, penyuluh perhatian harus berkala melakukan pendampingan dan bimtek serta tegas penerapan aturan karena banyak lahan persawahan dialihkan menjadi lahan perkebunan dan pemukiman. Stefanus Liow Anggota Komite II dan Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI mengatakan terima kasih atas pandangan, pendapat dan usulan yang menjadi bahan penting untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah dipusat.

Humas Jumat, 15 November 2024 08.18.00

Sultan Minta Program Transmigrasi Diintegrasikan dengan Program Food Estate

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menyarankan agar pemerintah mengintegrasikan program transmigrasi dengan program food estate dalam mengurai persoalan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat saat ini. Sultan mengatakan program transmigrasi harus didasarkan pada kebutuhan industri dalam program pengembangan kawasan industri. Salah satunya adalah program food estate yang merupakan program andalan Presiden dalam mewujudkan cita-cita swasembada pangan. "Transmigrasi sangat penting dalam mewujudkan pemerataan, kesejahteraan masyarakat dan memperkuat rasa persatuan di daerah. Namun kita ingin program ini disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kawasan ekonomi berbasis industri pangan di suatu daerah", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (14/11). Dengan prinsip pengembangan wilayah seperti kawasan industri, kata Sultan, penempatan SDM berkualitas menjadi agent of technological innovation bagi masyarakat lokal sehingga proses alih teknologi dapat berlangsung dengan baik. "Yang perlu dilakukan pemerintah adalah memetakan sebanyak mungkin kawasan industri pertanian dan perikanan di daerah yang secara kewilayahan dan jumlah penduduk masih sangat timpang. Dengan kata lain pemerintah harus mematangkan perencanaan distribusi SDM agar sesuai dengan kebutuhan dalam swasembada pangan", terangnya. Oleh karena itu, kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, program distribusi SDM atau transmigrasi tersebut perlu diintegrasikan dengan program food estate atau program swasembada pangan lainnya dalam pengembangan kawasan industri pangan secara inklusif. "Program distribusi SDM harus diikuti dengan pendekatan introduksi teknologi. Sehingga SDM yang dikirim ke daerah kawasan industri sebaiknya adalah tenaga terampil yang siap mengeksplorasi potensi SDA secara efisien dan berkelanjutan", usulnya. Lebih lanjut ketua DPD RI ke-6 itu mengingatkan pemerintah untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah tujuan transmigrasi dalam mewujudkan program transmigrasi yang harmonis. Tentunya dengan melakukan pendekatan sosial budaya dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat sebelum memobilisasi Transmigran ke daerah terkait. "DPD RI siap melakukan kerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung program transmigrasi di daerah. Jangan sampai ada penolakan yang berujung pada konflik sosial", tutupnya.

Humas Kamis, 14 November 2024 10.46.00

STOP! KRIMINALISASI GURU: KOMITE III DPD RI SERUKAN DARURAT PERLINDUNGAN...

Jakarta, dpd.go.id - Merespon maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru yang terjadi di beberapa daerah, Komite III DPD RI menyerukan darurat perlindungan guru, Selasa (12/11/24). “Sekali lagi saya tegaskan, kami sangat prihatin dengan maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru, yang semakin hari intensitasnya boleh dikatakan semakin banyak terjadi. Pemberitaan terkait hal tersebut di berbagai platform media telah menjadi bola panas dan pembenar bagi orangtua/wali siswa dan pihak-pihak lainnya untuk melakukan hal serupa terhadap guru. Pendek kata, satu satu tindakan yang dilakukan guru sebagai bentuk pendidikan, pengajaran dan pembinaan pada siswa justru dianggap sebagai tindakan penganiayaan dan penghinaan oleh orangtua/wali siswa dan pihak-pihak lainnya, sehingga menjadi bahan aduan, laporan dan tuntutan secara pidana maupun perdata,” ujar Dailami Firdaus saat door stop interview dengan wartawan di sela-sela resesnya. “Saya yakin, Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, Raden Ajeng Kartini, Dewi Sartika dan tokoh pejuang pendidikan sekaligus pendiri NKRI lainnya tentu menangis melihat situasi dan kondisi saat ini. Perjuangan mereka untuk mencerdaskan dan mengangkat harkat dan martabat anak bangsa melalui pendidikan dan pengajaran yang dilakukan oleh guru justru di balas dengan memenjarakan guru, menuntut ganti kerugian pada guru dan tindakan lain yang tidak patut kepada guru. Bukankah ini ibarat air susu di balas air tuba?” tegas Dailami lebih lanjut. Dailami menyebut, sedikitnya ada 4 hal yang bisa dilakukan terkait permasalahan kriminalisasi guru. Pertama, Presiden bisa menginstruksikan kepada jajarannya seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Dalam Negeri, dan Kapolri untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan keberpihakan Pemerintah terhadap perlindungan guru. Bagaimanapun guru punya peran penting dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu Komite III DPD RI menyerukan Stop! Kriminalisasi Guru, Darurat Perlindungan Guru. Kedua, secara khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah harus memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan dan memberikan layanan perlindungan pada guru, yang mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 3798/B.B1/Hk.03/2024 tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas. Meski telah berganti Kementerian, akan tetapi surat Keputusan ini tetap berlaku mengingat belum ada regulasi baru yang mencabutnya. Ketiga, dalam jangka panjang, perbaikan atau revisi UU Guru dan Dosen mendesak untuk dilakukan. Revisi UU Guru dan Dosen yang sedianya sudah masuk dalam prolegnas long list tahun 2020-2024 pada kenyataannya sama sekali tidak dibahas oleh DPR. Padahal sejak tahun 2019, DPD RI telah menyerahkan naskah RUU Usul Inisiatif DPD RI tentang Perubahan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kepada DPR RI. Revisi dilakukan untuk memperkuat norma terkait perlindungan guru, yang harus meliputi seluruh aspek perlindungan bukan saja perlindungan hukum, tetapi juga perlindungan profesi, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual. Disamping itu perlindungan tersebut diberikan kepada guru terhadap berbagai bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual dan berbagai jenis perundungan (bullying). Kempat, selaras dengan seruan Stop! Kriminalisasi Guru, Darurat Perlindungan Guru, Komite III DPD RI mendesak Pemerintah Daerah dan perangkatnya, satuan pendidikan, organisasi profesi guru untuk membentuk dan mengefektifkan tugas dan fungsi Satgas Perlindungan Guru di tempatnya masing-masing serta mengajak masyarakat untuk turut mengawasai pelaksanaan tugas dan fungsi satgas tersebut. “Saya berpikir jika ke 4 hal tadi – dalam jangka pendek bisa dilakukan, akan menjadi kado indah buat para guru, mengingat pada 25 November mendatang akan diperingati sebagai Hari Guru Nasional,” tambah Dailami menutup wawancaranya.

Humas Rabu, 13 November 2024 21.00.00

Warga Sumatera Utara Jadi Korban Penipuan Kerja di Malaysia, Anggota...

Jakarta, dpd.go.id - Nurlinda (39), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara alami nasib miris setelah menjadi korban penipuan kerja dan perdagangan manusia (human trafficking) di Malaysia. Nurlinda berangkat ke Malaysia tiga bulan lalu, atau tepatnya sekitar Agustus 2024 lalu melalui sebuah agensi tenaga kerja yang menawarkan gaji tinggi. Namun dua bulan disana dirinya dipindahkan hingga 4 agensi dan bekerja tanpa dibayar gaji oleh majikannya. Tak tahan, Nurlinda akhirnya melarikan diri dan berlindung disalah satu rumah warga disana sembari berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia. Selanjutnya pihak keluarga mengupayakan perlindungan dan pemulangan Nurlinda ke Indonesia. Akhirnya, pihak keluarga terhubung dan menyurati anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma yang selama ini dikenal memiliki atensi tinggi terhadap nasib Pekerja migran di Malaysia. Keluarga Nurlinda di Sumatera Utara yang diperantarai kakak kandungnya mengirim surat permohonan bantuan pemulangan adiknya dari Malaysia. Menindaklanjuti aduan tersebut, H. Sudirman berkoordinasi dengan komunitas Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) di Malaysia. PPAM sendiri salah satu komunitas Aceh di Malaysia yang selama ini kerap bekerja sama dengan H. Sudirman dalam upaya memfasilitasi pemulangan warga Aceh yang sakit maupun meninggal dunia di Malaysia. Setelah di fasilitasi PPAM, Nurlinda pada akhirnya dapat dipulangkan ke tanah air dengan biaya ikut di bantu. H. Sudirman sendiri dan juga dibantu oleh komunitas PPAM di Malaysia. Haji Sudirman atau populer disapa Haji Uma oleh masyarakat Aceh merasa prihatin atas maraknya kasus penipuan kerja dan tindak perdagangan manusia dengan banyaknya Pekerja Migran Infonesia (PMI) yang menjadi korban di luar negeri. "Kita sangat prihatin dengan banyaknya PMI kita yang menjadi korban penipuan kerja dan tindak human trafficking diluar negeri. Karena itu, dirinya mengharapkan perhatian khusus dan peningkatan upaya pencegahan guna meminimalisasi kasus ini," ujar Haji Uma. Haji Uma melanjutkan, selama ini dirinya banyak membantu upaya perlindungan PMI yang menjadi korban dari kejahatan ini diluar negeri, terutama warga Aceh. Bahkan dalam waktu terakhir ini, dirinya banyak membantu advokasi bagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos, Kamboja, Thailand dan Myanmar. "Dalam 2 tahun ini, banyak warga Aceh yang menjadi korban TPPO di beberapa negara Asean terutama Myanmar, Laos dan Kamboja. Upaya advokasi yang kita lakukan dengan berkoordinasi dengan direktorat PWNI Kemenlu, KBRI serta turut membantu biaya pemulangan," jelasnya. Meningkatnya kasus TPPO terhadap PMI diluar menurut Haji Uma salah satu faktor disebabkan rendahnya pemahaman serta kesadaran masyarakat. Sehingga mudah termakan oleh janji dan iming-iming gaji tinggi. Hal ini juga tak lepas dari sempitnya akses peluang kerja seperti Aceh. Untuk itu, sinergisasi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai elemen bangsa untuk bergerak secara kolektif dalam upaya meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat menjadi langkah krusial dan urgen untuk dilakukan dalam upaya minimalisasi kasus serupa terjadi kedepannya. "Perlu sinergisasi pemerintah dan semua elemen bangsa untuk bergerak bersama meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat sebagai salah satu langkah strategis mencegah terus berulangnya kasus serupa kedepannya," tutup Haji Uma.

Humas Rabu, 13 November 2024 20.14.00

Agar Capai Target Swasembada, Sultan Minta Bea Masuk Produk Pangan...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mendorong pemerintah untuk memberlakukan bea masuk terhadap setiap jenis produk pangan import. Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu sebagai upaya mendukung tercapainya target di swasembada pangan. Presiden Prabowo memiliki visi swasembada pangan yang harus ditunjang oleh aturan perdagangan yang tidak justru mengganggu produktivitas bahan pangan dalam negeri. "Kami mendengar beberapa keluhan dari petani dan peternak yang merasa dirugikan oleh banjirnya susu import dari beberapa negara karena tidak dikenakan bea masuk. Fokus utama dari swasembada adalah produktivitas pada setiap jenis pangan lokal, baik beras, daging hingga susu," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (13/11). Tanpa kebijakan yang memproteksi produk pangan lokal, kata Sultan, swasembada pangan hanya akan menjadi mimpi. Produk pangan import tentu dibutuhkan untuk mengatur keseimbangan supply and demand, namun harus dibatasi dengan bea masuk yang di lebih ketat. "Kami minta pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera meninjau kembali isi perjanjian kerjasama perdagangan bebas dengan beberapa negara, terutama yang terkait dengan produk pangan. Jadi jangan sampai ada produk pangan yang bea masuknya nol persen," tegasnya. Pemerintah, kata Sultan, perlu melakukan penyesuaian kebijakan perdagangan dengan beberapa negara guna melindungi kepentingan industri pangan dalam negeri. Semangat para petani khususnya petani muda perlu dijaga dengan pendekatan kebijakan dagang yang lebih protektif. "Swasembada pangan bukan hanya difokuskan pada produk beras semata, tapi juga pada semua jenis produk pangan yang dinilai mampu diproduksi secara maksimal di dalam negeri. Bahwa terdapat beberapa jenis produk pangan strategis yang belum mampu dikembangkan secara maksimal di dalam negeri, harus tetap diberlakukan dengan bea masuk yang proporsional," tutupnya.

Humas Rabu, 13 November 2024 15.53.00

Wakil Ketua BKSP Mirah Ajak PM Singapura Untuk Investasi Energi...

Jakarta, dpd.go.id – Wakil Ketua BKSP sekaligus Anggota DPD RI Provinsi NTB, Mirah Midadan Fahmid mengajak Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, untuk melakukan investasi di sektor energi terbarukan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ajakan ini disampaikan dalam pertemuan bilateral antara Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan PM Wong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas peningkatan investasi Singapura di daerah-daerah Indonesia, termasuk di sektor strategis seperti energi hijau. “NTB memiliki potensi luar biasa untuk pengembangan energi terbarukan, seperti energi surya dan angin. Kami mengundang Singapura untuk berperan aktif dalam mengembangkan proyek-proyek ini, yang sejalan dengan komitmen global untuk transisi energi,” ujar Senator Mirah. PM Lawrence Wong menegaskan bahwa Singapura berkomitmen untuk memperkuat hubungan ekonomi dengan Indonesia. "Kami ingin menciptakan kesuksesan bersama di berbagai bidang, termasuk teknologi digital, ekonomi hijau, dan ketahanan pangan. Singapura siap menjadi mitra strategis dalam mendukung program pembangunan berkelanjutan di Indonesia," ungkap PM Wong. NTB memiliki keunggulan geografis dan sumber daya alam yang mendukung pengembangan energi terbarukan. Program ini sejalan dengan target Indonesia untuk mencapai net zero emissions pada tahun 2060. Investasi di sektor ini akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, serta mempercepat transformasi energi. Selain itu, Senator Mirah juga mendorong sinergi melalui pengembangan Bank Sampah dan pembuatan ecobrick di komunitas lokal NTB. "Program-program ini akan membantu mengelola limbah plastik menjadi produk bernilai ekonomi, sekaligus mendukung konsep circular economy," tambah Anggota Komite II DPD RI tersebut. Dalam pertemuan tersebut, DPD RI juga mengajak Singapura untuk turut mendukung stabilitas kawasan ASEAN dan menyuarakan isu lingkungan. Senator Mirah menyebutkan, “Kami percaya, investasi dalam energi terbarukan tidak hanya berdampak pada ekonomi tetapi juga memperkuat solidaritas regional dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.” Kunjungan resmi PM Singapura Lawrence Wong ke Indonesia selama dua hari menunjukkan kuatnya hubungan bilateral kedua negara. Dengan dukungan penuh dari DPD RI, diharapkan kolaborasi ini akan membawa manfaat signifikan bagi pembangunan daerah, khususnya di NTB, dan memperkuat posisi ASEAN sebagai kawasan yang tangguh dan berkelanjutan.***

Humas Senin, 11 November 2024 19.11.00

Dukung Komitmen Pemerintah, Komite III DPD RI Dorong RUU Bahasa...

JAKARTA, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum mendukung komitmen pemerintah Indonesia yang dalam Pertemuan Tingkat Menteri Kebudayaan KTT G20 di Brasil, berkomitmen penuh untuk memajukan hak berkebudayaan. Filep Wamafma yang juga membidangi kebudayaan nasional, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Indonesia dalam hal mendorong penguatan dan pelestarian kebudayaan secara berkelanjutan. “Sebagai Ketua Komite III DPD RI, saya sangat mengapresiasi langkah Indonesia yang diwakili oleh Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan. Kita memang harus mampu menunjukkan ke dunia bahwa budaya kita sangat kaya dan harus dilestarikan sepanjang masa,” kata Filep kepada awak media, Senin (10/11/2024). “Bertepatan dengan KTT ini juga, kami di Komite III DPD RI, sedang meneruskan gagasan RUU Bahasa Daerah. Selaku pimpinan Komite, saya mendorong agar RUU ini menjadi skala prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Jika ditanya urgensinya, maka prinsip dasarnya sudah jelas bahwa bahasa menjadi identitas, warisan nenek moyang, tumpuan dan kebanggaan budaya bangsa,” tambahnya. Senator Papua Barat ini kemudian menyoroti eksistensi bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Menurutnya, sebagai bagian dari kebudayaan, bahasa-bahasa daerah memainkan peran penting sebagai peletak dasar peradaban dan komunikasi bangsa. “Kita boleh bangga dengan Bahasa Indonesia, namun tak kalah penting juga harus kita pelihara eksistensi indigenous languages, bahasa ibu kita”, kata Filep lagi. “Komite III sangat menekankan pelestarian bahasa-bahasa lokal sebagai penopang bahasa persatuan, karena dari kekayaan bahasa lokal, identitas kebangsaan kita justru tampil secara otentik. Kita punya lebih dari 700 bahasa daerah per tahun 2019, sayangnya 11 diantaranya dinyatakan punah. Pada tahun 2024, ada lebih dari 20 bahasa daerah yang mengalami kemunduran dari segi penutur,” ungkap Filep lagi. Terkait hal itu, Filep menekankan bahwa fakta itu menunjukkan dua persoalan krusial. Pertama, masalah punahnya bahasa daerah, dan kedua berkurangnya jumlah pengguna bahasa daerah. Hal ini menurutnya jelas menimbulkan kekhawatiran atas eksistensi jati diri bangsa Indonesia. “Bahasa daerah itu bahasa ibu, bahasa kelekatan manusia dengan lebensraum atau ruang hidupnya. Identitasnya melekat disana. Maka disinilah peran semua pihak diperlukan. Komite III DPD RI berada di garda terdepan untuk melakukan tugas pelestarian ini, terutama melalui RUU Bahasa Daerah,” tegas Filep lagi. Oleh karena itu, Pace Jas Merah ini pun berharap agar semua pihak mendukung upaya pelestarian bahasa daerah, utamanya menjaga sumber atau mata airnya yakni pelestari bahasa dan menjaga keberlanjutannya kepada generasi muda. “Oleh sebab itu, saya berharap agar stakeholder, para pemerhati bahasa daerah, dan semua pihak, mendukung upaya Komite III untuk melestarikan bahasa daerah. Sinergi ini kita butuhkan, agar pondasi budaya kita semakin kuat,” pungkas Filep. Sebagaimana diketahui, delegasi kebudayaan Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri Kebudayaan KTT G20 2024 di Salvador da Bahia, Brasil, 8 November 2024. Dalam kesempatan itu, Fadli Zon menyatakan kesiapan Indonesia untuk memastikan nilai budaya dapat mendorong terciptanya dunia yang harmonis. Menbud RI itu juga menyampaikan komitmen Indonesia dalam menerapkan prinsip-prinsip inklusi, partisipasi sosial dan aksesibilitas dalam menjaga hak-hak kebudayaan.

Humas Senin, 11 November 2024 15.15.00

DPD RI Apresiasi "Pahlawan Seni Budaya" Tim Muhibah Angklung

BANDUNG, dpd.go.id - Pada hari pahlawan ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan pertemuan dengan "pahlawan" seni dan budaya Indonesia, yaitu Tim Muhibah Angklung, pada kunjungan reses, Minggu (10/11), di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jabar Agita Nurfianti yang hadir bersama tim Sekretariat Jenderal DPD RI Kantor Jabar menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Tim Muhibah Angklung yang telah sukses mengharumkan nama Indonesia di bidang seni dan budaya ke berbagai penjuru dunia, meski dengan dana yang sangat minim. Ketua Tim Muhibah Angklung Maulana M. Syuhada menyampaikan, tim ini telah melakukan misi kebudayaan ke berbagai negara di beberapa benua, yaitu Eropa (2016) meliputi Aberdeen, London (Inggris), Paris (Prancis), Westerlo (Belgia), Hamburg (Jerman), Cerveny Kostelec (Ceko), dan Zakopane (Polandia); Australia (2018) meliputi Melbourne, Canberra, Brisbane, dan Sydney; Eropa (2018) meliputi Berlin (Jerman), Budapest (Hongaria), Istanbul, Aksehir (Turki), Sozopol (Bulgaria), dan Vevey (Swiss); Amerika Serikat (2022) meliputi New York, Washington, Chicago, Manitowoc, Boise, Burley, Springville, dan San Fransisco; Eropa (2024) meliputi Portugal dan Spanyol; serta Timur Tengah (2024) meliputi Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Tim Muhibah Angklung tidak hanya memainkan budaya Sunda, namun juga musik angklung yang membawakan lagu-lagu berbagai daerah Indonesia dipadukan dengan tarian-tarian daerah tersebut, seperti Batak, Minangkabau, Betawi, Bali, dan Papua. Selain lagu nasional dan tradisional, tim ini juga memainkan lagu-lagu internasional di berbagai belahan dunia. "Luar biasa. Budaya kita sangat kaya raya. Namanya Tim Muhibah Angklung, tapi tidak hanya angklung, yang dibawakan juga budaya Indonesia lainnya. Memang benar yang tadi comment di media sosial merinding, terharu, karena dibawa ke pentas dunia, dengan segala suka dukanya, dan begitu dihargai di sana," ungkap Agita. Agita bercerita, ia dan keluarganya pernah menonton penampilan Tim Muhibah Angklung pada Pre-Journey Concert, sebuah konser sebelum memulai perjalanan misi budaya ke Eropa dan Timur Tengah 2024. Menurutnya, setelah acara tersebut, para penonton semakin bersemangat untuk mendukung kelestarian seni dan dan budaya Indonesia. Lebih lanjut Maulana menyampaikan, pihaknya juga memproduksi film dokumenter, sebagai upaya penguatan pendidikan karakter di kalangan pelajar, yang telah ditonton oleh sekitar 4.700 siswa-siswi sekolah di Kota Bandung dan Cimahi pada program Nonton Bareng (Nobar) yang saat ini masih berlangsung. Film ini masuk ke dalam nominasi Piala Citra untuk film dokumenter panjang terbaik Festival Film Indonesia Tahun 2024. "Setelah Nobar, saya tanya ke anak-anak, kalau mau berhasil adik-adik harus bagaimana? Belajar, kata mereka! Apa lagi? Berlatih! Apa lagi? Pantang Menyerah!" ucap Maulana. "Selesai nonton, sudah banyak guru dan orang tua yang bertanya ke saya, banyak yang ingin membentuk grup angklung di sekolahnya, sudah nanya-nanya kalau beli angklungnya dimana? Kalau mau manggil pelatihnya dari mana?" tambah Maulana. Menurut Agita, penguatan pendidikan karakter melalui film ini perlu diapresiasi karena memberikan dampak yang sangat baik dalam mendukung penanaman nilai-nilai karakter di bidang pendidikan, terlebih saat ini diterapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Selain itu, Maulana juga menyampaikan pihaknya menyelenggarakan Angklung Fest, sebuah Festival Angklung yang dikompetisikan, dengan kategori peserta yang cukup unik, yaitu kategori anak-anak, perempuan, difabel, dan Lansia. Menurut Agita, apa yang dilakukan Tim Muhibah Angklung telah memberikan dampak positif, tidak hanya ke internal tim, namun juga ke masyarakat baik dalam maupun luar negeri. Ia mencontohkan, anggota tim tak hanya mahir memainkan seni dan budaya Indonesia, tapi juga melatih kepemimpinan dan berorganisasi, seperti mengatur perjalanan ke luar negeri, menyelenggarakan event baik pertunjukan angklung, festival, Nobar, dan lain-lain. Di balik kesuksesan tersebut, Maulana menceritakan pihaknya menghadapi berbagai kendala dan yang terberat adalah masalah finansial. Setelah sukses mengharumkan nama Indonesia pada misi budaya ke Eropa dan Timur Tengah tahun ini, pihaknya masih meninggalkan tunggakan sebesar Rp850 juta. "Saya meminjam dana ke teman-teman terdekat saya, alhamdulillah mereka percaya. Biaya paling besar adalah tiket pesawat. Itu pun sudah saya hemat-hemat. Sebagai contoh waktu mau ikut festival di Portugal setelah lolos seleksi mengalahkan negara-negara lain, kami berangkat naik pesawat ke Madrid, Spanyol, yang lebih murah tiketnya, lalu naik bis ke Portugal supaya lebih murah. Bahkan dari Abu Dhabi ke Riyadh pun kami naik bis melewati salah satu padang pasir terbesar di dunia, yang penuh risiko dan sangat tidak direkomendasikan, karena kita ingin murah," jelasnya. Agita berharap, permsalahan ini dapat diatasi dengan bantuan para pihak terkait. Ia pun berkomitmen akan membantu menjembatani dengan pihak-pihak tersebut dan membahasnya pada berbagai pertemuan untuk mendapat solusi terbaik.

Humas Senin, 11 November 2024 09.09.00

DPD RI Reses dengan OJK Kepri: Dwi Ajeng Sekar Respaty...

Batam, dpd.go.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn., mengadakan kegiatan reses bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri di Sekretariat DPD RI Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab Dwi Ajeng Sekar Respaty dalam melaksanakan fungsi pengawasan di Komite IV DPD RI, yang meliputi berbagai bidang, termasuk APBN, Pajak, Perimbangan Keuangan pusat dan daerah, Lembaga Keuangan dan perbankan, Koperasi dan UMKM, Statistik, Perindustrian dan Perdagangan, BUMN yang berkaitan dengan keuangan, serta investasi. Dalam sambutannya, Dwi Ajeng Sekar Respaty menggarisbawahi pentingnya peran DPD RI dalam mewakili aspirasi daerah di tingkat pusat serta mengawasi implementasi undang-undang dan kebijakan yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat daerah. Beliau menyoroti berbagai isu strategis yang menjadi perhatian utama masyarakat di Kepulauan Riau, seperti maraknya praktik pinjaman online ilegal yang meresahkan, pentingnya perlindungan asuransi yang lebih inklusif, dan akses layanan perbankan yang merata hingga ke pelosok daerah. “Sebagai wilayah dengan ribuan pulau, Kepulauan Riau menghadapi tantangan dalam hal ketersediaan akses keuangan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil. Saya berharap OJK Kepri dapat memaksimalkan perannya dalam mempercepat pemerataan layanan keuangan yang layak bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” ungkap Dwi Ajeng Sekar Respaty Pada kesempatan tersebut, Dwi Ajeng Sekar Respaty juga menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah strategis OJK dalam menyediakan layanan keuangan yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Kepulauan Riau. Menurutnya, sinergi antara lembaga keuangan dan pemerintah sangat penting agar tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dapat tercapai dengan optimal. Acara reses ini dihadiri oleh jajaran pimpinan OJK Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kepala OJK Provinsi Kepri, Bapak Sinar Danandjaya, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, Muhammad Lutfi, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Bapak Yehan Jaya Matuilana, hadir juga Branch Manager Jasa Raharja Putera, Kristiany Papura, Dr.Anita Jaya sebagai Kepala Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Kepulauan Riau . Diskusi berlangsung hangat dan produktif, dengan berbagai masukan dari peserta terkait peningkatan layanan keuangan di Kepulauan Riau. Dwi Ajeng Sekar Respaty menutup pertemuan dengan harapan agar. masyarakat Kepulauan Riau mendapatkan hak-hak keuangan yang terlindungi dan terlayani dengan baik. “Kesejahteraan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan di Kepulauan Riau,” tegasnya.

Humas Minggu, 10 November 2024 13.13.00

Senator Filep Dukung Program Makan Siang Gratis Dengan Sejumlah Catatan...

JAKARTA, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendukung Program Makan Siang Gratis yang diinisiasi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut Filep, program yang bertujuan untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia wajib didukung sepenuhnya. “Permasalahan gizi bagi generasi di Indonesia cukup rumit, mulai dari gizi buruk atau stunting, obesitas, gangguan akibat kekurangan yodium, hingga persoalan kekurangan gizi mikro/ kekurangan vitamin dan mineral tertentu. Jadi, Program Makan Siang Gratis dapat menjadi salah satu solusi,” Tegas Filep Wamafma. Namun, Anggota DPD Papua Barat tersebut memberikan sejumlah catatan. Mulai dari standar gizi, pengelolaan anggaran, dan skala prioritas penerima program. “Saya berharap program makan siang gratis benar-benar memperhatikan standar gizi yang layak. Jangan sampai, kualitas menu yang tidak sesuai standar gizi justru menimbulkan masalah baru karena akan dikonsumsi oleh jutaan siswa. Kita harap para ahli gizi, ahli kesehatan, dokter dan pihak berwenang memberikan saran terbaiknya kepada pemerintah sehingga program ini tidak kontra produktif,” tegas Filep melalui sambungan telpon (9/11/2024). Filep juga turut mengomentari sejumlah uji coba makan siang gratis yang telah digelar di beberapa sekolah. Ia menilai bahwa niat baik pemerintah telah disambut baik oleh dunia Pendidikan. “Kita melihat antusias siswa dan sekolah dalam menerima program ini. Tinggal bagaimana program ini utamanya di tahun 2025 dapat menyasar ke sekolah-sekolah prioritas yang benar-benar membutuhkan,” Tambahnya lagi. Terakhir, Filep memberikan catatan terkait skema pengelolaan anggaran program tersebut. Menurut Filep pemerintah wajib memperhatikan batas defisit anggaran pada program ini. Karena APBN Negara saat ini telah defisit dan akan berujung pada bertambahanya hutang. “Catatan terakhir saya soal pendanaan program ini. Kita tahu program ini akan dibiayai 100% oleh APBN, sedikit banyak akan mempengaruhi defisit anggaran. Kita berharap pemerintah memperhatikan rentang defisit anggaran dibawah 3% dari PDB demi memperhatikan stabilitas makro ekonomi dan stabilitas fiskal,” tutup Senator Papua Barat itu. (KR)

Humas Sabtu, 09 November 2024 12.30.00

Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah...

dpd.go.id - Konsolidasi demokrasi di banyak negara demokrasi modern masih mengalami pasang surut. Transisi demokrasi seringkali menimbulkan korban jiwa dan konflik berkepanjangan, terutama di negara-negara Islam. Kita bersyukur hal itu tidak berlaku bagi Indonesia dan Tunisia. Reformasi Indonesia 1998 dan revolusi Tunisia 2011 telah membuka ruang demokratisasi pada kedua negara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin saat menerima kunjungan utusan salah satu Partai Politik terbesar Tunisia "Nahdhoh", Mr. Moadh Kheriji di Gedung Nusantara 3 Senayan. "Alhamdulillah Indonesia dan Tunisia telah sama-sama menjadi negara demokrasi yang terus mengalami perberkembangan yang berarti. Kami sangat tersanjung, hari ini kami dikunjungi oleh seorang tokoh politik dari partai terbesar dalam parlemen Tunisia, Partai An Nahdhoh," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum'at (08/11). Sultan mengatakan pihaknya bersepakat untuk meningkatkan penguatan Hubungan Kerjasama Bilateral dan Parlemen kedua negara. "Kami dapat memahami bahwa konsolidasi demokrasi Tunisia sedang diuji pasca Parlemen dibubarkan melalui dekrit presiden Kais Saied pada 2021 lalu. Hal ini tentu sangat disayangkan, karena lembaga Parlemen adalah ruh daripada demokrasi," tegas Senator asal Bengkulu itu. Sultan yang didampingi oleh Senator Abdul Hakim asal Lampung dan Senator Happy Djarot asal Jakarta itu mengatakan, pihaknya bersama Mr. Moadh Kheriji berkomitmen untuk mengembangkan demokrasi di negara-negara muslim. Karena Islam adalah negara yang demokratis. "Kami dan Mr. Moadh Kheriji memiliki pemahaman yang sama bahwa budaya demokrasi menjadi faktor yang paling menentukan dalam membangun demokrasi, tentunya dengan terus berupaya peningkatan kualitas SDM Bangsa. Pada titik ini peran pemuda menjadi sangat penting," tegasnya. Keberhasilan Indonesia sebagai negara Muslim terbesar dalam membangun demokrasi, kata Sultan, mendapatkan perhatian dari banyak negara. Khususnya negara-negara Islam. "Oleh karenanya, kira wajib menjaga momentum perkembangan demokrasi Indonesia ini dengan sebaik-baiknya. Demokrasi harus memiliki dampak kesejahteraan kepada seluruh masyarakat," tutupnya.

Humas Jumat, 08 November 2024 16.47.00

Rudy Tirtayana: PMI Kabupaten Merauke Sampaikan Aspirasi Terkait Sarana dan...

Merauke, dpd.go.id - Kurangnya ketersediaan stok darah pada Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Merauke, Provinsi Papua Selatan menjadi perhatian khusus Rudy Tirtayana, anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Selatan setelah menerima keluhan dari pengurus PMI Kabupaten Merauke, di masa reses pertamanya. Beberapa konteks persoalan yang terjadi, meliputi minimnya sarana dan prasarana, kurangnya minat pendonor umum dan ancaman finansial. Terutama di masa transisi pemekaran provinsi, dari provinsi induk ke provinsi baru. Sehingga PMI Merauke dipaksa memutar otak dan bekerja keras demi mengamankan keselamatan masyarakat yang membutuhkan donor darah. “Saya rasa ini masalah serius, bicara soal darah adalah menyangkut keselamatan nyawa orang banyak. Apalagi di Merauke, secara geografis untuk adopsi darah dari daerah lain cukup memakan waktu dan butuh biaya besar,” ungkap Rudy. Selain itu, PMI Merauke berharap juga diberi perhatian khusus baik pemerintah daerah setempat maupun PMI Pusat. Sebab, selain darah, fasilitas umum lainnya belum terpenuhi. Mulai kelayakan infrastruktur, transportasi, dan unit transfusi darah yang memadai. “Jadi banyak PR yang mesti dilakukan baik pemerintah maupun PMI Pusat terkhusus di Papua Selatan. Aspirasi yang saya terima sangat banyak yang perlu diperbaiki. Bahkan, untuk fasilitas saja terkadang PMI harus meminjam alat milik RSUD loh,” ungkap Rudy. Dalam pertemuan tersebut, PMI Merauke meminta Senator Rudy Tirtayana dapat membawa aspirasi mereka sampai tingkat pusat, diantaranya pembentukan PMI Provinsi Papua Selatan dan PMI di seluruh kabupaten disertakan segala fasilitasnya. “Tentu aspirasi ini akan saya tindaklanjuti ke tingkat pusat, agar segera terlaksana dan difasilitasi,” tuturnya seraya mengajak agar masyarakat Merauke dan sekitarnya dapat membantu PMI dengan bergotong royong melakukan donor darah sebagai sikap sosial kemasyarakatan, sebab donor darah aman dan tidak berbahaya. “Saya mengajak mari kita sama-sama mendonorkan darah secara sukarela sebagai bentuk kepedulian kita kepada sesama yang membutuhkan. Setetes darah kita tentu sangat berguna bagi kehidupan orang lain,” ajaknya. Disisi lain juga, sebagai anggota Komite IV DPD RI yang bermitra dengan perbankan himbara, Rudy berharap pihak perbankan nasional terlibat membantu PMI Kabupaten Merauke lewat program Corporate Social Responsibilty (CSR). “Bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial,” tukasnya. Sebelumnya, Senator Rudy Tirtayana, SE diterima para pengurus PMI Kabupaten Merauke, Ketua Bidang Organisasi , Drs. Yusup L. Patraw, SH, Pengurus Bidang Kesehatan dan Unit Transfusi Darah, Cliff S. Tan, Kepala UTD, dr. Sitti Jumiati, M. Kes, Sp, PK dan Kepala Markas atau Sekretariat, Petrus Mardan.

Humas Jumat, 08 November 2024 15.00.00

Silaturrahmi Bersama Wartawan, Tiga Anggota DPD Dapil Aceh Janji Tampung...

Banda Aceh, dpd.go.id - Tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Aceh, yaitu Azhari Cage, Tgk Ahmada, dan Darwati A. Gani, mengadakan silaturahmi atau pertemuan dengan awak media di Kantor DPD RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Kamis, 7 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Azhari Cage menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka di DPD RI yang terbagi dalam empat komite. Ia berharap, melalui komite-komite tersebut, mereka dapat menampung aspirasi seluruh masyarakat Aceh. “Kami menyadari harapan masyarakat Aceh terhadap kami sangat tinggi, karena mereka menganggap kami sebagai wakil yang mereka pilih untuk berada di Senayan. Namun, pada prinsipnya, kami bukanlah pihak yang dapat mengeksekusi semua keinginan masyarakat. Meski demikian, kami akan berusaha menampung semua keluhan masyarakat dan memperjuangkannya di sana,” ujar Darwati A. Gani kepada awak media. Darwati juga menegaskan bahwa meskipun DPD RI terbagi dalam empat komite, mereka akan berusaha untuk saling berkoordinasi dalam menindaklanjuti berbagai masalah yang ada. Keberadaan mereka di Senayan diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Aceh. Beberapa isu dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain mengenai kedatangan etnis Rohingya yang terus menerus ke Aceh. Menanggapi hal ini, Azhari Cage mengatakan bahwa penampungan sementara berdasarkan asas kemanusiaan, seperti yang telah dilakukan sejauh ini, adalah langkah yang tepat. Namun demikian, pihaknya tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah untuk penanganan lebih lanjut. “Untuk masalah human trafficking yang diduga terjadi, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelakunya,” kata Azhari. Terkait dengan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Azhari mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut akan menjadi prioritas bagi anggota DPD RI selama masa reses yang akan berlangsung pada 26-28 November 2024. Selain itu, revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) juga menjadi salah satu fokus utama. “Alhamdulillah, dalam rapat pertama Panitia Perancang Undang-Undang (PPU), UUPA telah menjadi skala prioritas untuk legislasi 2025. Tentunya, kami akan membahas hal ini lebih lanjut bersama DPR RI,” ungkap Azhari. Terakhir, mereka juga menyatakan akan memperjuangkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada 2027 dapat diperpanjang, demi keberlanjutan pembangunan Aceh.

Humas Jumat, 08 November 2024 08.30.00

Penghapusan Utang UMKM - Petani, Senator GKR Hemas: Angin Segar...

dpd.go.id - Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Wakil Ketua DPD RI menyambut positif dan mendukung penuh Presiden dalam penghapusan utang yang membebani Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian, perikanan, serta peternakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November 2024. Menurutnya kebijakan ini merupakan bentuk perhatian yang sangat berarti bagi sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Tahun 2023, Kadin mencatat pelaku usaha UMKM di Indonesia mencapai sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dilaporkan Agustus tahun lalu, UMKM juga berkontribusi menyerap sekitar 117 juta pekerja atau 97% dari total tenaga kerja di Indonesia. “Kami mendukung kebijakan pro-rakyat, apalagi dengan adanya kebijakan penghapusan utang ini, diharapkan UMKM dapat kembali bangkit dan berinovasi tanpa dibebani oleh tanggungan finansial yang berlarut-larut. Ini adalah langkah konkret Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mengurangi ketimpangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat,” ucapnya. GKR Hemas menjelaskan bahwa Petani dan nelayan adalah pahlawan ekonomi yang sering kali terpinggirkan dan kurang mendapatkan perhatian meskipun mereka memegang peran vital dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional dan gizi generasi bangsa. Penghapusan utang ini memberikan angin segar bagi mereka untuk bangkit, meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki teknologi pertanian dan perikanan, serta lebih fokus pada produksi yang berkualitas. Lebih lanjut GKR Hemas berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah. “Hal penting dari setiap kebijakan pemerintah adalah proses implementasinya. Selama ini kerap bagus pada regulasi, namun lemah pada implementasi. Tidak semua UMKM dapat penghapusan utang jadi perlu syarat dan kriteria khusus untuk antisipasi agar tidak dimanfaatkan oleh oknum,” ucapnya. Selain kriteria dan syarat tertentu, GKR Hemas mengingatkan pentingnya pemerintah dan otoritas perbankan untuk memastikan penghapusan utang ini dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan dilengkapi dengan kebijakan yang memastikan peminjam tetap bertanggung jawab dalam pinjaman di masa depan. “Regulasi perlu diperjelas dan diperketat. Sehingga ke depan, proses simpan pinjam untuk UMKM mempertimbangkan banyak aspek. Aspek Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Likuiditas, serta Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan yang tidak merugikan salah satu pihak,” ucapnya. Akhir penjelasan GKR Hemas mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini, agar Indonesia dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi, juga memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi ketahanan pangan dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Humas Kamis, 07 November 2024 19.00.00

Senator Mirah Turun Langsung dalam Program Makan Bergizi Gratis untuk...

NTB, dpd.go.id - Senator DPD RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, terus memperjuangkan penggunaan bahan pangan lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. “Semaksimal mungkin kita tutup celah untuk impor pangan dalam realisasi program MBG di NTB. Kami, sebagai senator, berkomitmen untuk memastikan bahwa kebutuhan bahan pangan untuk MBG di NTB dapat disuplai dari hasil produksi lokal,” ujar Anggota Komite II DPD RI tersebut. Menurut Mirah, program MBG yang diinisiasi oleh pemerintah pusat ini mendapatkan perhatian penuh dari perwakilan NTB di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Mirah pun senantiasa konsisten dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat NTB, khususnya dalam mengatasi masalah gizi buruk dan stunting. Mirah juga langsung terjun ke lapangan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung program pemerintah ini. Salah satu upaya konkret terlihat pada kegiatan pemberian makan bergizi gratis yang dilaksanakan di SDN Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima pada hari Selasa, 5 November 2024. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 130 paket makanan bergizi disediakan bagi murid SDN Kalaki. Kegiatan ini bekerja sama dengan Polres Bima sebagai bagian dari sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mendukung program MBG. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian OPS Polres Bima, AKP Iwan Sugianto, yang turut hadir bersama anggotanya untuk menyerahkan makanan bergizi kepada anak-anak sekolah. Kehadiran Polres Bima dalam kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi positif dalam mendukung peningkatan kualitas gizi anak-anak di NTB. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program MBG, Polres Bima menyediakan 130 paket makan siang yang terdiri dari menu seimbang dan bergizi. Setiap paket makanan berisi ayam goreng, telur rebus, mie goreng, susu instan, dan air mineral. Penyusunan menu ini dilakukan dengan cermat agar memenuhi kebutuhan gizi anak-anak dalam masa pertumbuhan. Mirah Midadan menekankan bahwa program makan bergizi gratis tidak hanya penting untuk mencukupi kebutuhan gizi anak-anak di sekolah, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam menghadapi isu stunting yang masih menjadi tantangan serius di NTB. “Kami di DPD RI akan terus memperjuangkan agar program MBG di NTB ini dapat berjalan optimal dengan memprioritaskan produk-produk lokal. Ini bukan hanya soal makanan bergizi, tapi juga soal kemandirian pangan dan pemberdayaan masyarakat kita,” jelas Mirah. Dia menambahkan, dukungan terhadap produk lokal dalam MBG dapat menjadi momentum penting bagi NTB untuk memajukan sektor pertanian dan peternakan daerah.***

Humas Kamis, 07 November 2024 14.44.00

Ketua Komite III DPD RI mengapresiasi Siswa Kelas VII Peraih...

Biak, dpd.go.id - Esra Samuel Weyai, siswa kelas VII SMP Negeri 1 Biak Kota, Papua, berhasil meraih medali perunggu dalam ajang 9th World Innovative Technology Challenge (WIT) 2024 di Chonnam National University, Yeosu-si, Korea Selatan. Ia telah berhasil mengharumkan nama Indonesia, terutama Papua. Dalam audiensi dengan wartawan, Senator Filep Wamafma memberikan apresiasi atas pencapaian Esra tersebut. “Selaku Ketua Komite III DPD RI, yang khusus membidangi pendidikan, saya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada anak kita asli Biak, Esra, yang sudah membawa nama baik OAP dan Indonesia ke dunia sains internasional. Melalui prestasi ini, saya ingin tegaskan beberapa hal,” kata Filep. “Pertama, pencapaian Esra adalah bukti bahwa Papua bisa menghasilkan generasi unggul. Benih-benih kepandaian inilah yang memang seharusnya digali, difasilitasi, dimajukan dan dipresentasikan kepada dunia, bahwa generasi OAP bisa bersaing, apalagi lomba Coding Examples Junior, itu hal yang langka,” ungkap Filep. Lebih lanjut Pace Jas Merah juga menekankan pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, arah kebijakan pembangunan harus menjadikan penguatan SDM sebagai core utamanya. “Poin kedua, kecerdasan siswa dapat dibentuk, dan itu diwadahi dalam dunia pendidikan. Pendidikan adalah kunci utama memajukan pembangunan, termasuk pembangunan di Papua. Itulah sebabnya, prestasi Esra ini sebenarnya harus menginspirasi pemerintah untuk menjalankan amanat Otsus bidang pendidikan, termasuk PP 106 dan PP 107, yaitu pendidikan gratis bagi OAP sampai perguruan tinggi. Pendidikan jelas menjadi jalan utama melepaskan kita semua dari belenggu kemiskinan, penjajahan, dan pembodohan,” tegas Filep lagi. “Ketiga, saya juga mengapresiasi pemerintah pusat dan daerah, yang telah berkontribusi aktif dalam mendampingi Esra, sehingga bisa mencapai prestasi dunia. Di sinilah kerja sama, sinergi, kolaborasi, jika dilaksanakan secara benar, maka akan menghasilkan output yang berkualitas. Keberhasilan Esra menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi itu melahirkan kesuksesan,” tambah Filep. “Terakhir, mari tetap mengedepankan kontinuitas pembangunan di bidang pendidikan. Banyak anak berpotensi, gagal di tengah jalan, karena tidak ada kontinuitas dalam visi, misi, dan arah pendidikannya. Sekali lagi, saya mendorong pemerintah daerah untuk melahirkan Esra-Esra yang baru dari tanah Papua. Selamat untuk Esra,” pungkas Filep.

Humas Kamis, 07 November 2024 14.30.00

LaNyalla Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha Saat Bahas Regulasi

SURABAYA, dpd.go.id - Kementerian maupun lembaga dalam membuat regulasi terkadang tidak melibatkan pengusaha dalam perumusannya. Hal inilah yang dikeluhkan oleh para pengusaha yang tergabung di KADIN Jawa Timur kepada AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Anggota DPD RI dapil Jawa Timur saat reses, Kamis (7/11/2024). Olah karena itu, LaNyalla meminta kementerian atau lembaga mengajak pengusaha dan stakeholder lain duduk bersama dalam membahas sebuah regulasi. Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan kajian dan riset. Sehingga perlu mendengar masukan dan mengetahui semua hal dari berbagai pihak yang terkait. Ketua DPD RI ke-5 itu mencontohkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut dikhawatirkan mempengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri, terutama di Jawa Timur. Di dalamnya terdapat beberapa poin seperti penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek hingga zonasi larangan penjualan rokok di samping lembaga pendidikan atau sekolah. "Jawa Timur sebagai penghasil tembakau terbesar nasional. Yakni dengan kontribusi sebesar 51,16 persen dari total produksi secara nasional sebesar 265.701 ton tentu saja terdampak aturan tersebut," ujar dia lagi. Harapan LaNyalla, Kementerian Kesehatan berkomunikasi dengan pelaku usaha supaya keberlangsungan industri tembakau tidak terpengaruh secara signifikan. Apalagi hal itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang ditargetkan pemerintahan Prabowo Subianto. "Tentu target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai jika pelaku usaha justru mendapat batasan dari regulasi. Makanya perlu dicari jalan tengah, supaya masyarakat sehat, namun industri hasil tembakau juga tumbuh," tegasnya.(*)

Humas Kamis, 07 November 2024 13.24.00

DPD RI bersama Porserosi Bahas Pengembangan Sarpras dan Dukungan Atlet...

BANDUNG, dpd.go.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan pertemuan dengan Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (5/11) di Bandung, Jabar. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait pengembangan olahraga sepatu roda di Jabar, khususnya mengenai kurangnya fasilitas, sarana, dan prasarana yang mendukung prestasi atlet serta pentingnya dukungan dari pemerintah untuk kemajuan olahraga ini. Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jabar Agita Nurfianti yang berada di DPD Komite III pada pertemuan tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendukung olahraga sepatu roda dan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan oleh Porserosi Jabar. Upaya ini sejalan dengan Komite III yang mengurusi salah satunya bidang olahraga. “Kami siap mendukung Porserosi untuk pengembangan olahraga sepatu roda. Terima kasih atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan kepada kami, insyaallah akan kami sampaikan ke pihak-pihak terkait dan kami tindaklanjuti,” ujar Agita. Disampaikan Ketua Umum Porserosi Jabar Abdul Haris Sugondo, dalam sepatu roda terdapat cabang olahraga seperti speed skating dan freestyle skating yang membutuhkan fasilitas dan prasarana yang memadai untuk mendukung prestasi atlet. Speed Skating berfokus pada kecepatan dan keberhasilan menempuh jarak dalam waktu secepat mungkin. Adapun Freestyle Skating berfokus pada keterampilan dan teknik dalam melakukan trik-trik tertentu, seperti slalom, jumping, dan grinding. Ia menyampaikan kekhawatiran terkait minimnya fasilitas untuk latihan. Salah satu contoh adalah kondisi speed track di GOR Saparua Bandung, yang meskipun telah diperbaiki, masih dinilai belum layak untuk digunakan secara maksimal. Selain itu, sarana untuk latihan freestyle skating juga belum tersedia, sehingga para atlet harus berlatih di pusat perbelanjaan atau lokasi yang kurang mendukung. Haris mengusulkan terkait pemanfaatan area GOR Saparua Bandung, yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan patung Soekarno, untuk dijadikan skatepark yang dapat digunakan oleh atlet aggressive inline skating dan skateboard. Usulan ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas yang lebih baik bagi kedua cabang olahraga ekstrem ini. Ia juga menyoroti kurangnya alokasi pembiayaan bagi atlet dari berbagai lapisan, baik yang berada di tingkat daerah maupun provinsi. Hal ini menjadi kendala besar dalam pengembangan potensi atlet sepatu roda di Jabar. Salah satu usulan yang disampaikan Porserosi Jabar adalah program jangka panjang yang tidak hanya berfokus pada peningkatan fasilitas latihan, tetapi juga pada aspek pendidikan dan pekerjaan bagi atlet. Tujuannya adalah untuk memastikan kesinambungan karir atlet dari sisi olahraga hingga kehidupan setelah pensiun. Disampaikan Haris, permasalahan lainnya adalah terkait pengajuan permohonan fasilitas olahraga yang terkendala pada birokrasi di Pemerintah Provinsi Jabar. Dalam hal ini, lanjut Haris, pihaknya mengajukan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jabar, namun diminta untuk mengajukan ke Biro Umum Provinsi Jabar, dan sebaliknya. Menurut Agita, hal ini perlu segera diatasi agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar. Lebih lanjut, pihaknya berencana menghubungi kedua instansi tersebut untuk penyelesaian masalahnya. “Saya minta kontak person Biro Umum dan Dispora Jabar untuk menanggapi usulan dari Porserosi Jabar mengenai sarana di area (GOR) Saparua (Bandung) untuk pelayakan track Saparua serta area plaza untuk area aggre (aggressive inline skating) dan skateboard,” ungkap Agita. Rapat ini juga membahas evaluasi terkait kegiatan Pekan Olahraga Nasional di Aceh dan Sumatra Utara 2024, khususnya untuk cabang olahraga sepatu roda. Selain itu, Porserosi Jabar menyampaikan agenda Piala Ibu Negara (PIN) 2024, di mana target hasil dari pelaksanaan acara tersebut adalah untuk memajukan olahraga sepatu roda di Jabar dan menarik lebih banyak peserta. Agenda lainnya adalah kejuaraan sepatu roda tingkat nasional juga yaitu Jabar Open 2024. PIN 2024 diperkirakan akan diikuti oleh 1.000 peserta, sementara Jabar Open 2024 diperkirakan akan menarik 1.500 peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi perkembangan olahraga sepatu roda di Jawa Barat. Untuk itu, Haris memohon dukungan dari DPD untuk mendukung kebutuhan konsumsi, perlengkapan, dan fasilitas lainnya untuk mendukung keberlangsungan acara tersebut. Ia menyampaikan, pendanaan yang diberikan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) masih dirasa kurang untuk mendukung kegiatan dan program yang ada. Ia juga berharap agar pemerintah, khususnya DPD RI Jabar, dapat memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan olahraga sepatu roda. Agita memberikan arahan untuk membuat proposal yang mencakup skema pembangunan prasarana, tempat, serta anggaran yang diperlukan untuk pengajuan fasilitas yang menunjang atlet. Haris menegaskan bahwa visi dan misi Porserosi adalah untuk menjadikan masyarakat lebih mudah dan sehat berolahraga melalui olahraga sepatu roda.

Humas Kamis, 07 November 2024 08.30.00

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024: Langkah Strategis Pemulihan...

dpd.go.id - Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 5 November 2024. Kebijakan ini mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga sektor utama, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan sebagainya. Senator Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV DPD RI, menilai langkah ini sebagai angin segar bagi debitur UMKM yang selama ini terpuruk akibat kesulitan ekonomi. Menurutnya, kebijakan ini membuka peluang besar bagi pemulihan sektor usaha dan kesejahteraan sosial yang lebih inklusif. Nawardi juga menekankan bahwa penghapusan piutang macet ini tidak dapat dilihat semata-mata sebagai penghapusan utang, melainkan sebagai langkah negara untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, terutama bagi sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam kebijakan ekonomi. Kebijakan ini, menurut Nawardi, mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dan dunia usaha, khususnya yang rentan. Di tengah fokus banyak negara pada pemulihan sektor korporasi besar, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menyejahterakan semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di sektor informal atau UMKM. Namun, Nawardi juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang hati-hati dalam implementasi kebijakan ini. Agar penghapusan utang ini tepat sasaran, pengawasan yang ketat dan transparansi dalam proses administrasi sangat diperlukan. Dengan manajemen yang baik, PP Nomor 47 Tahun 2024 dapat membuka jalan bagi terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan adil. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini, hanyalah langkah pertama dalam perjalanan panjang untuk memastikan sektor UMKM berkembang lebih baik dan berkelanjutan. Pemerintah harus melanjutkan upaya-upaya lainnya, seperti memperkuat infrastruktur digital, memberikan akses pelatihan bisnis yang relevan, serta menciptakan pasar yang lebih inklusif. Dengan begitu, UMKM Indonesia dapat semakin tangguh dalam menghadapi tantangan global dan menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan.

Humas Kamis, 07 November 2024 21.45.00

Gelar Bimtek, Langkah Nyata DPD RI Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jakarta, dpd.go.id - Langkah nyata Ketua DPD RI Sultan B Najamudin untuk meningkatkan citra positif dan kepercayaan publik terhadap DPD RI melalui publikasi berita, diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalisme untuk para pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI. Dirinya mengatakan eksistensi DPD RI sebagai lembaga politik sangat bergantung dengan opini dan penerimaan publik. “Setiap lembaga pasti membutuhkan publikasi yang baik dan cepat untuk melakukan sosialisasi atas kinerja lembaganya kepada masyarakat. Apalagi DPD RI sebagai lembaga politik, tentunya membutuhkan publik opini yg baik untuk mendengarkan aspirasi, merespon masalah, mendeliver isi dan pesan masyarakat yang pada akhirnya akan menaikan citra positif lembaga ini,” tutur Sultan. Senator asal Bengkulu tersebut berharap setelah digelarnya Bimtek Jurnalisme ini, kemampuan pegawai DPD di bidang jurnalistik ikut bertambah sehingga mampu meningkatkan citra lembaga melalui rilis berita maupun konten sosial media yang dibuat. Sultan juga memotivasi para pegawai DPD RI agar tidak lelah belajar dan update dengan perkembangan teknologi informasi. “Agar tidak tertinggal kita tidak boleh lelah belajar, karena perkembangan teknologi informasi saat ini sangat cepat, jika kita tidak memiliki komitmen dan konsistensi untuk belajar tentunya kita akan terus ketinggalan. Saya juga berharap seluruh elemen DPD RI terutama teman-teman di Biro Protokol, Humas dan Media (PHM) DPD RI agar berkolaborasi dalam menciptakan komunikasi efektif dengan masyarakat sehingga lembaga kita dapat lebih dikenal” kata Sultan di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Senada dengan Sultan, Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal (Plh. Sekjen) DPD RI menyatakan tanpa publikasi yang baik masyarakat tidak akan tahu seberapa keras kinerja DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah. “Peran kita di Kesekretariatan DPD RI tidak hanya mendukung tugas konstitusional DPD RI, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga.” Dalam acara tersebut, Staf Humas DPD RI, Juan Malik menanyakan langkah-langkah membuat berita yang menarik agar masyarakat tertarik atas berita yang dibuat oleh Humas lembaga pemerintahan. “Mengingat berita mengenai pemerintahan tidak sepopuler berita lain. Sehingga kami memerlukan informasi tentang bagaimana meramu judul yang menarik minat pembaca.” Menanggapi hal tersebut, Redaktur Pelaksana kompas.com Bambang Jatmiko yang merupakan narasumber dari acara tersebut memaparkan, langkah pertama adalah rutin melakukan pengecekan tren judul atau keyword yang sedang diminati masyarakat. Dirinya juga menjelaskan bahwa tren pembaca saat ini bergeser bukan lagi soal berita bad news. “Pembaca saat ini menyukai berita positif yang dianggap memberi harapan seperti berita berita pemberdayaan masyarakat, berita sosial, politik maupun kebijakan pemerintahan. Antusiasme masyarakat yang mulai tinggi terhadap berita positif baik di bidang politik maupun pemerintahan ini sebaiknya dimanfaatkan oleh pegawai lembaga pemerintah untuk membuat berita yang menarik bagi masyarakat,” *hes

Humas Rabu, 06 November 2024 18.39.00

Soroti Kasus Guru Dipidanakan, Senator Filep Ingatkan Pentingnya Perlindungan Guru...

MANOKWARI, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mencermati sederet kasus guru dilaporkan ke Kepolisian oleh orang tua siswa. Menurutnya, selama ini guru kerap dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Dia meminta agar penanganan laporan masyarakat harus dilakukan dengan adil dan transparan. Terlebih kasus yang menimpa guru atas pelaporan orang tua terkait tuduhan penganiayaan atau kelalaian terhadap siswa harus ditangani dengan teliti dan hati-hati. Hal itu sebagaimana hukum acara pidana yang bertujuan untuk memastikan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum dalam penanganan kasus pidana. “Kita tahu kasus pelaporan guru oleh orang tua siswa ini terjadi berulang. Laporan dibuat lantaran orang tua tidak terima misalnya dengan kejadian yang dialami siswa, seperti teguran atau tindakan yang bersifat teguran,” ujarnya kepada awak media, Rabu (6/11/2024). “Diantaranya kita ingat kasus Pak Sambudi, guru SMP di Sidoarjo yang dilaporkan ke Polisi karena mencubit siswanya yang tak sholat berjamaah. Lalu, pak Zaharman guru di Bengkulu di tahun 2023 dilaporkan akibat menegur siswanya yang merokok, bahkan diketapel orang tua hingga mengalami kebutaan, bu Khusnul guru di Jombang yang ditetapkan tersangka atas tuduhan lalai mengawasi siswa di jam kosong, sampai pada kasus bu Supriyani yang belakangan ini menjadi sorotan, sampai muncul aksi solidaritas guru,” sambungnya. Pada kasus terbaru itu, bu guru Supriyani sempat ditahan sekitar sepekan setelah akhirnya penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Andoolo. Supriyani dan para guru di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) telah berulang kali membantah tuduhan itu baik kepada majelis hakim maupun kepada pers. Terkait kasus ini, Filep yang menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI itu lantas mengapresiasi upaya perdamaian yang berhasil dilakukan atas kasus Supriyani. Kini, bu guru Supriyani telah berdamai dengan orang tua murid dalam sebuah upaya mediasi. “Saya mengapresiasi upaya perdamaian oleh Bupati Konsel, Surunuddin Dangga yang mempertemukkan dan mendamaikan bu guru Supriyani dan orang tua siswa. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga. Saya menekankan dalam hal ini kepada pemerintah untuk mempertegas kebijakan pendidikan utamanya pada tahap penguatan pencegahan,” katanya. Filep menjelaskan, sebagai anggota DPD RI yang membawahi bidang pendidikan, Komite III DPD RI mendorong penguatan peran dan fungsi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 untuk melakukan sosialisasi, menyamakan persepsi dan edukasi baik kepada sivitas sekolah dan juga kepada masyarakat. "Terutama orang tua siswa agar saling memahami dan menghindari konflik maupun pelaporan hukum,” jelas Filep. Lebih lanjut, senator Filep mengingatkan pentingnya memberikan perlindungan berupa keadilan bagi guru juga mengacu pada UU Guru dan Dosen. Menurutnya, hukum harus tegas dan adil, berlaku sama tanpa adanya diskriminasi dan intervensi kepentingan tertentu. “Di atas itu semua, kita sama-sama memahami bahwa profesi guru atau pendidik di semua jenjang adalah profesi yang mulia. Sebagai pendidik, guru berperan mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Guru dapat mengubah kehidupan, mengubah dunia melalui ketulusannya mendidik generasi. Dalam perjuangannya, banyak guru menghadapi tantangan kesejahteraan, tanpa kenyamanan, tanpa perlindungan, tanpa jaminan, namun mereka tetap menjalankan tugasnya yang mulia,” ujarnya. “Maka berikanlah jaminan penghidupan yang layak, jaminan keamanan dan dukungan agar para pendidik kita bekerja dengan aman dan nyaman melahirkan generasi Indonesia Emas dari masa ke masa,” tutup Filep.

Humas Rabu, 06 November 2024 21.32.00

Ketua DPD RI dan PM Singapura Lawrence Wong Bicara Peningkatan...

Jakarta, dpd.go.id - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima kunjungan Perdana Menteri Republik Singapura Lawrence Wong membahas berbagai isu, khususnya peningkatan investasi dari Investor Singapura khususnya ke daerah-daerah di Indonesia, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). "Saya dan Presiden Prabowo mempunyai frekuensi yang sama terhadap peningkatan ekonomi dan investasi di Indonesia, dan DPD RI siap menjembatani para investor dari Singapura masuk ke semua daerah di Indonesia," ucap Sultan. Pada kesempatan ini, PM Singapura Lawrence Wong mengatakan setelah bertemu Presiden Prabowo sebelumnya mengharapkan untuk saling meningkatkan kerjasama di berbagai bidang termasuk pertahanan, teknologi digital, green economy, dan ketahanan pangan. Perdana Menteri Lawrence Wong berkunjung ke Indonesia dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan selama dua hari yaitu tanggal 5-6 November 2024. “Kita mau sukses bersama-sama antara Indonesia dan Singapura, saling bekerja sama dalam berbagai bidang, tidak hanya sebagai negara tetangga tapi sebagai saudara, dan membangun kawasan ASEAN agar lebih kuat dan bersatu,” ujar PM Wong. Pada pertemuan itu, terkait isu Timur Tengah, Sultan menyampaikan kepada PM Singapura karena mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, bahwa Indonesia sebagai negara muslim dan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, termasuk juga DPD RI berada di garis terdepan mendukung kemerdekaan Palestina. "DPD RI menaruh harapan kepada Singapura yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk dapat menyampaikan kepada pemerintah Israel agar menghentikan perang di Gaza dan Tepi barat, juga Lebanon," kata Sultan pada pertemuan tersebut. Sultan menambahkan, hubungan bilateral Indonesia dan Singapura sudah memasuki usia 58 tahun, dan kedua negara adalah mitra strategis bidang politik, ekonomi, hingga pertahanan dan keamanan stabilitas di kawasan ASEAN. Singapura merupakan investor raksasa bagi Indonesia dengan lebih dari USD15 miliar yang dikucurkan ke Indonesia hanya pada tahun 2023, yang mencakup sekitar 30% dari seluruh investasi asing. "Singapura memiliki komitmen untuk investasi dengan porsi yang lebih besar di Indonesia khususnya di bidang ketahanan pangan, digital, semi konduktor dan IKN, dan saling menjaga stabilitas di ASEAN," cetusnya. Selain itu, Sultan mengatakan bahwa DPD RI memiliki alat kelengkapan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), memiliki tugas menjalin kerja sama, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan antara DPD dengan lembaga sejenis, lembaga pemerintah maupun lembaga nonpemerintah baik secara bilateral maupun multilateral. "DPD RI menaruh konsen terhadap isu-isu lingkungan dan energi terbarukan serta peningkatan, banyak potensi yang ada di Indonesia yang negara Singapura sangat tertarik untuk berinvestasi," ujar Sultan. (*mas)

Humas Rabu, 06 November 2024 21.19.00

Pemerintah Akan Ubah Subsidi BBM ke BLT, Sultan Khawatirkan Dampaknya...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku khawatir dengan wacana pemerintah mengubah subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat. Menurutnya, kebutuhan energi melalui BBM memiliki dampak yang luar biasa terhadap perekonomian nasional. Terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat kelas menengah yang saat ini sedang mengalami trend penurunan pendapatan. "Kami harap pemerintah dapat mengkaji secara menyeluruh terkait dampak penghapusan subsidi BBM ini. Karena yang paling merasakan dampaknya adalah kelas menengah," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (04/11). Sultan mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan trend penurunan pendapatan kelas menengah dan PHK saat ini. Kelas menengah memiliki kontribusi yang besar dalam struktur pertumbuhan ekonomi nasional. "Menghapus subsidi BBM akan mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat. Kami minta pemerintah tidak mengabaikan keberadaan kelas menengah yang selama ini tidak berhak dan tidak tersentuh bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah," tegasnya. Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu justru mengulkan agar sebaik pemerintah menaikan pajak kendaraan bermotor daripada menghapus subsidi BBM. Pajak kendaraan bermotor perlu dihitung dengan pendekatan yang lebih ketat, dengan memasukkan variabel tingkat emisi karbon yang dihasilkan, selain harga dan bobot kendaraan sebagai basis perhitungan pajak kendaraan. "Sebaiknya pemerintah fokus melakukan terobosan peningkatan ratio pajak. Salah satunya dengan menaikan pajak kendaraan pribadi dengan harga dan tingkat emisi tertentu," usulnya. Sultan mengungkapkan bahwa potensi pajak kendaraan bermotor kita masih sangat besar untuk ditingkatkan oleh pemerintah. Lebih dari 40 persen kendaraan bermotor tidak membayar pajak. Lebih lanjut ketua DPD RI ke-6 itu mendorong agar pemerintah mempercepat dan memperluas kebijakan transisi energi pada kendaraan. Selain itu, pembaharuan data dan penggunaan teknologi sistem distribusi BBM bersubsidi kita belum begitu presisi. "Subsidi dan BLT akan selalu menemui persoalan atau setidaknya dianggap salah sasaran, karena kita belum memiliki basis data yang valid dan sistem distribusi yang kurang presisi," tutupnya. Rencana pemerintah untuk mengubah skema penyaluran subsidi energi, khususnya untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari subsidi berbasis pada produk menjadi subsidi langsung berupa transfer tunai kepada masyarakat atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) semakin dekat untuk direalisasikan.

Humas Senin, 04 November 2024 18.42.00

Filep Wamafma Apresiasi Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah Kemendikbud...

MANOKWARI, dpd.go.id -Ketua Komite 3 DPD RI, Dr. Filep Wamafma memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang tetap konsisten menjalankan program beasiswa PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah hingga saat ini. Program Indonesia Pintar tersebut dirancang untuk mendukung siswa kurang mampu dalam melanjutkan pendidikannya. “Saya apresiasi program KIP Kuliah dan PIP Dikdasmen dari Kemendikbud. Apalagi di tahun selanjutnya sudah direncanakan bahwa penerima PIP otomatis akan menerima KIP Kuliah. Hal ini benar-benar dapat membantu siswa melanjutkan pendidikannya.” Kata Filep melalui sambungan telpon (04/11/2024). Filep Wamafma juga menyebut bahwa program tersebut patut terus dilanjutkan karena merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia. Ia menilai bahwa hak memperoleh Pendidikan yang layak perlu dirasakan oleh seluruh siswa di Indonesia terutama bagi kelompok rentan. “Siklus kemiskinan dan ketertinggalan hanya dapat diretas dengan jalan pendidikan yang baik, karena itu Negara harus memberikan akses, dukungan, kebijakan, serta jaminan bagi kelompok rentan,” tegasnya. Meski demikian, Filep juga menyampaikan sejumlah saran terkait penyaluran program tersebut. Ia menilai bahwa persoalan perbaikan data harus menjadi prioritas Kementrian Pendidikan. “Saya menerima masukan terkait beberapa kendala dalam program ini. Misalnya soal kevalidan data siswa, Nomor Induk Siwa dan NIK siswa yang tidak valid pada sistem. Ada juga data anak yang layak PIP namun pada sistem masuk pada kelompok yang tidak dapat diusulkan, namun data anak yang tidak layak justru masuk dalam kelompok yang dapat diusulkan. Ini sebetulnya dapat diperbaiki. Jangan sampai, siswa yang layak dibantu akhirnya terabaikan hanya karena persoalan teknis yang dapat diselesaikan ini.” Kata Senator Papua Barat itu. “Kendala kendala lain seperti layanan perbankan yang tidak merata disetiap daerah juga harus dicarikan alternatif solusinya. Justru, wilayah terpencil seperti itu wajib menjadi prioritas. Pemerintah Daerah wajib memberikan perhatian penuh pada persoalan teknis penyaluran ini, khususnya Dinas Pendidikan.” tambahnya lagi. Filep Wamafma juga menyarankan agar Kementerian Pendidikan dapat menambah jenis lembaga penyalur keuangan khusus untuk daerah-daerah yang terkendala layanan perbankan tersebut.

Humas Senin, 04 November 2024 18.36.00

Komite IV DPD RI dukung Rencana Presiden Hapus Utang Petani,...

dpd.go.id - Komite IV DPD RI mendukung penuh rencana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menghapuskan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam rangka menghindari masyarakat untuk terjebak dalam pinjaman online dan rentenir,” ucap Senator dari Provinsi Jawa Timur tersebut. Lebih jauh Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan bahwa DPD RI sangat menghargai setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat di daerah. Hal ini tentu saja sejalan dengan tugas dan fungsi DPD RI sebagai lembaga yang merepresentasikan suara masyarakat daerah. Dampak dari utang-utang lama petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut mereka tidak bisa mengajukan utang baru kepada bank, karena adanya sistem Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. “Komite IV DPD RI mendukung pemerintah agar secepatnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM ini, semoga Kementerian Hukum di bawah menteri yang baru bisa gerak cepat terkait wacana baik ini, bayangkan saja jika Perpres ini disahkan ada sekitar 30 sampai dengan 40 juta masyarakat Indonesia akan mendapat dampak positifnya,” jelas Senator Ahmad Nawardi. Dampak tersebut antara lain: 1. Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Nelayan ; Banyak petani dan nelayan yang terjebak dalam utang akibat biaya produksi yang tinggi dan harga jual yang tidak stabil. Penghapusan utang dapat memberikan ruang finansial bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup dan memenuhi kebutuhan dasar tanpa beban utang yang menghimpit. 2. Peningkatan Produktivitas: Dengan utang yang dihapuskan, petani dan nelayan bisa lebih fokus pada peningkatan produktivitas melalui investasi dalam teknologi, peralatan, dan teknik produksi yang lebih efisien. Ini bisa berdampak positif pada output pertanian dan perikanan, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan pangan nasional. 3. Penguatan Ekonomi Daerah: Sebagian besar petani dan nelayan berada di daerah-daerah yang bergantung pada sektor ini sebagai pilar ekonomi lokal. Penghapusan utang dapat memberikan stimulus ekonomi langsung ke daerah-daerah tersebut, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat. 4. Meminimalkan Eksodus Tenaga Kerja di Sektor Pertanian dan Perikanan: Beban utang sering kali menjadi salah satu alasan mengapa generasi muda enggan melanjutkan pekerjaan sebagai petani atau nelayan. Dengan dihapuskannya utang, sektor ini bisa menjadi lebih menarik bagi generasi muda, membantu menjaga kesinambungan regenerasi tenaga kerja. 5. Dukungan Sosial dan Keadilan Ekonomi: Banyak petani dan nelayan terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah redistribusi keadilan ekonomi, di mana negara memberikan perhatian lebih kepada mereka yang paling rentan secara ekonomi. Ketua Komite IV DPD RI juga menyampaikan bahwa wacana kebijakan turunan serupa sempat mencuat setelah terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-Undang P2SK tersebut memperbolehkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih dan tidak dihitung kerugian negara. “Komite IV DPD RI  memandang bahwa kebijakan penghapusan utang petani dan nelayan ini tentunya sangat postif, namun kami juga berharap  agar kebijakan ini juga perlu diimbangi dengan perbaikan sistem keuangan dan pengelolaan utang agar petani dan nelayan tidak kembali terjebak dalam utang di masa depan. Penguatan program pendampingan keuangan, pelatihan manajemen usaha, dan akses yang lebih baik terhadap pasar harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para petani dan nelayan di Indonesia. Selain itu, kami juga berharap adanya sinergi antara kebijakan penghapusan utang dan dukungan kebijakan ekonomi daerah yang berkelanjutan, pemerintah tidak hanya membantu membebaskan petani dan nelayan dari beban keuangan, tetapi juga memastikan mereka memiliki pondasi yang kuat untuk kesejahteraan jangka Panjang” pungkas Nawardi. *)

Humas Sabtu, 02 November 2024 12.00.00

Pengusaha Dapat Tagihan Dadakan, LaNyalla Minta Ditjen Pajak Tak 'Main...

SURABAYA, dpd.go.id - Peristiwa tagihan pajak secara mendadak yang dialami banyak pengusaha di Jawa Timur mendapat perhatian serius Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia meminta kepada Ditjen Pajak untuk melakukan sosialisasi dengan baik dan benar serta memberi waktu kepada para Wajib Pajak (WP). "Saya meminta agar proses tagihan pajak itu dilakukan dengan baik dan benar serta diberi waktu yang cukup. Sosialisasikan terlebih dahulu kepada para pengusaha. Jangan dianggap atau dikesankan seperti ‘main todong' dan ancam. Kalau tak melapor, akan diproses," kata LaNyalla saat ditemui usai menerima keluhan sejumlah pengusaha di Jawa Timur, Kamis (31/10/2024). Apalagi, kata LaNyalla, para pengusaha kelas menengah kecil ini baru saja bangkit setelah dihantam badai Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020-2022 lalu. "Dari laporan para pengusaha ini, mereka dimintai laporan pajak mereka pada tahun saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia," jelas Ketua DPD RI ke-5 itu. Padahal, LaNyalla melanjutkan, pada saat pandemi dan pasca-pandemi, dalam rangka memulihkan perekonomian nasional, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak dan relaksasi pajak bagi para pengusaha yang terdampak. "Ada banyak kebijakan berupa insentif dan relaksasi pajak yang diinisiasi pemerintah saat pandemi. Program itu dimaksudkan bagi para pengusaha yang juga terdampak pandemi. Dan mereka yang terdampak, adalah pengusaha kelas menengah ke bawah, yang hari ini mengadukan masalah yang mereka hadapi kepada saya," kata LaNyalla. Kendati begitu, Ketua Dewan Penasehat KADIN Jatim itu juga mengimbau kepada para pengusaha agar tertib administrasi perpajakan. Tentu saja hal itu dilakukan guna menyukseskan program pembangunan sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah. "Saya juga mengimbau kepada para Wajib Pajak untuk tertib administrasi, agar proses pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan tanpa hambatan," kata LaNyalla. Sebagaimana diketahui, LaNyalla menerima keluhan pengusaha kelas menengah dan kecil berkaitan dengan perpajakan. Salah satunya adalah Muhammad Tantowi, seorang pengusaha asal Mojokerto yang bergerak di bidang jual beli karet dengan status badan hukum perusahaan UD (Usaha Dagang). Dikatakan Tantowi, tiba-tiba saja ia mendapat tagihan pajak yang harus segera dilaporkan. Tagihan itu sendiri atas laporan keuangan perusahaan yang terjadi pada masa pandemi yang terjadi pada tahun 2020-2022. Bahkan, Tantowi mengaku jika tak segera diselesaikan, maka pihaknya akan menjalani pemeriksaan perpajakan. "Jika tak segera dilaporkan, maka kami mau diproses katanya. Kami ini tertib aturan. Selama ini kami selalu taat membayar pajak. Jika itu menjadi kewajiban kami, maka sudah pasti akan dipenuhi. Tapi kami ini kan pengusaha kecil, di mana tagihan itu diminta pada saat pandemi melanda. Kita kesulitan jualan saat pandemi itu. Bagaimana kami mau membayarkan pajak," kata Tantowi.(*)

Humas Kamis, 31 Oktober 2024 10.35.00

BULD DPD RI Lakukan Pemantauan Ranperda/Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa...

JAKARTA, dpd.go.id - Anggota DPD RI dalam masa kegiatan reses, akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda), khususnya terkait tata kelola pemerintahan desa. Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow menjelaskan bahwa pemantauan terkait tata kelola pemerintahan desa menjadi salah satu prioritas penting pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025. Menurutnya, terdapat beberapa aspek krusial yang membutuhkan perhatian dalam tata kelola pemerintahan desa. Pertama, lanjutnya, adalah aspek regulasi dan kebijakan. Menurutnya, aspek ini mencakup pengelolaan pemerintahan desa dalam menghadapi tantangan dalam pemahaman regulasi dan kebijakan, terutama terkait tata kelola, keuangan, dan perencanaan pembangunan desa yang belum optimal. “Selain itu, ditemukan praktik kebijakan yang dilakukan di luar kewenangan desa serta disiplin pelaporan yang perlu ditingkatkan,” imbuh Stefanus kepada media, Rabu (30/10/2024). Aspek kedua, kata Stefanus, adalah hubungan pusat dan daerah. Menurutnya, saat ini masih terdapat ketidakjelasan dalam pembagian kewenangan antara pemerintah desa dan pemerintah pusat, khususnya dalam sistem pemerintahan dan pertanggungjawaban melalui kementerian terkait. “BULD melihat perlunya peningkatan kapasitas SDM serta pengembangan sistem informasi guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif,” ucap Stefanus yang juga Senator dari Sulawesi Utara ini. Ketiga, lanjut Stefanus, adalah aspek partisipasi masyarakat. Stefanus mengatakan bahwa pengawasan dan kontribusi masyarakat dalam tata kelola dan pembangunan desa perlu diperkuat. Masyarakat desa diharapkan dapat lebih aktif terlibat dalam proses pengelolaan dan pembangunan di tingkat desa. “Langkah evaluasi dan pemantauan yang dilakukan DPD RI ini diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan memperkuat fondasi pemerintahan desa di seluruh Indonesia,” katanya.***

Humas Rabu, 30 Oktober 2024 11.30.00

Dukung Indonesia Gabung BRICS, Sultan : Ekonomi Indonesia Perlu Tumbuh...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku akan mendukung jika pemerintah Presiden Prabowo Subianto hendak memasukkan Indonesia sebagai anggota negara multilateral BRICS. Menurutnya, Indonesia perlu memperkuat dan memperluas kerjasama strategis di bidang ekonomi dengan semua negara untuk memastikan tercapainya target pertumbuhan ekonomi 8 persen. "Presiden sudah menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang cukup ambisius. Saya kira kita harus melakukan terobosan diplomatik yang memungkinkan capaian ekonomi nasional sesuai harapan kita semua", ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu itu pada Senin (28/10). Pertumbuhan ekonomi 8 persen, kata Sultan perlu didukung dengan memperluas pasar ekspor dan meningkatkan FDI (foreign direct investation). Tentunya dengan memperhatikan prinsip pemerataan dan keadilan ekonomi ke setiap daerah. "Negara-negara BRICS memiliki semangat yang sama dengan Indonesia dalam melakukan proteksi dan mendorong kemandirian ekonomi. Tidak salah jika Indonesia perlu turut serta dalam group multilateral BRICS dengan status sebagai anggota", tegasnya. "Kita butuh suplai pupuk untuk menunjang agenda kemandirian pangan nasional dari Rusia dan China. Di saat yang sama kita mengalami kendala dalam memasarkan komoditas pertanian dan perkebunan seperti hasil pengolahan kelapa sawit di pasar Eropa" terangnya. Meski demikian, Sultan mengingatkan pemerintah untuk tetap memperhatikan prinsip diplomatik yang bebas aktif dan non blok. Kita harus tetap menjaga hubungan baik dengan negara anggota kerjasama ekonomi lainnya seperti OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) dan anggota negara G20. "Semua organisasi kerjasama strategis di bidang ekonomi memiliki kelebihan dan kekurangan bagi kepentingan nasional. Kami percaya presiden Prabowo dapat mengambil keputusan yang tepat dan bijak dalam kaitannya dengan BRICS ini", tutupnya.

Humas Senin, 28 Oktober 2024 16.27.00

Erni Daryanti Minta Pengawasan Skincare Diperketat

Jakarta, dpd.go.id - Maraknya penggunaan Skincare saat ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan kulit. Adanya sosial media dan penjualan secara online membuat pemasaran skincare menjadi semakin kuat. Dampaknya banyak orang yang tertarik untuk membeli produk skincare setelah menerima endorsan dari para tokoh atau selebgram tanpa memperhatikan isi kandungannya. Di kalangan pengguna skincare, terkenal istilah “mafia skincare” dan “skincare etiket biru” yang mengacu pada produk skincare yang dijual di pasaran tanpa izin edar resmi dan melibatkan praktik illegal yang merugikan konsumen. Erni Daryanti selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang juga merupakan senator dari Kalimantan Tengah, memperingatkan bahaya penggunaan skincare yang dijual tanpa izin edar resmi dan mengandung bahan merkuri berbahaya. “Penggunaan skincare tanpa izin edar resmi dan mengandung zat berbahaya sangat merugikan masyarakat baik secara kesehatan maupun ekonomi. Risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan skincare tanpa izin edar sama besarnya dengan risiko dari penggunaan skincare yang mengandung bahan yang berbahaya, papar Erni Daryanti. Berdasarkan hasil pengawasan BPOM pada tanggal 19-23 Februari 2024 terhadap sarana klinik kecantikan, dari 731 klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana klinik kecantikan (33%) tidak memenuhi ketentuan. Erni Daryani sebagai seorang dokter kecantikan ini pun berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk skincare. “Kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan skincare, lebih baik gunakan produk skincare dengan kandungan yang aman dan sudah memiliki sertifikat BPOM,” pesan Erni Daryanti. Lebih lanjut Erni Daryanti meminta agar pemerintah dan BPOM lebih meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang berbahaya dan merugikan masyarakat. “Kami meminta pihak pemerintah dan BPOM agar meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang tidak memiliki izin edar resmi, mengandung bahan berbahaya dan overclaim,” pungkas Erni Daryanti.

Humas Jumat, 25 Oktober 2024 16.23.00

Filep Wamafma Sebut Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi Bersama...

JAKARTA, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI mengapresiasi visi pemerintahan Prabowo Gibran untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Prabowo menargetkan akan menurunkan angka kemiskinan hingga nol persen dalam dua tahun pertama masa jabatannya. Diketahui bahwa saat ini jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2024 adalah 9,79 persen. Diantara angka tersebut, terdapat 0,83 persen penduduk masih dalam keadaan miskin ekstrem. Kategori miskin ekstrem yang dimaksud adalah jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau setara Rp. 322.170/orang/bulan (berdasarkan data BPS,2021). Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang maka pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan. “Saya selaku ketua komite III DPD RI tentu sangat mendukung rencana Presiden dalam pengentasan kemiskinan. Apalagi 3 wilayah yang masuk miskin ekstrem tersebut ada di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. IPM di wilayah Timur dan Barat masih tidak merata. Akibatnya ketimpangan melebar, kemiskinan ekstrem masih terjadi. Saya berharap keadilan sosial benar-benar dapat dirasakan oleh semua terutama di wilayah Timur Indonesia.” Tegas Filep. Lebih lanjut, Senator dan juga akademisi hukum ini menyoroti strategi pengentasan kemiskinan. Filep menyebut bahwa kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor. “Mengingat kompleksnya persoalan kemiskinan ini, maka saya berharap adanya cara pandang yang sama antara pemerintah dan DPD RI dalam melihat kemiskinan. Kedua, harus ada sinergi antara fiskal dan moneter, sehingga ada transformasi ekonomi yang nyata dalam hal peningkatan daya beli, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur yang urgen. Ketiga, perlu afirmasi khusus pengentasan kemiskinan untuk wilayah-wilayah berotonomi, dan wilayah-wilayah dengan kemiskinan ekstrem. Komite III DPD RI berharap dengan cara ini, target pemerintah dapat tercapai dalam mengentaskan kemiskinan”, pungkas Filep. Filep juga menyebut bahwa akar lain dari kemiskinan adalah rendahnya kualitas pendidikan. Karena itu, institusi Pendidikan dari Tingkat dasar hingga perguruan tinggi wajib menjadi perhatian khusus. “Rendahnya kualitas Pendidikan di Indonesia menyebabkan produktivitas Masyarakat rendah. Ini berdampak luas terhadap daya saing masyarakat. Karena itu, sepanjang kualitas Pendidikan tidak diperbaiki, itu sama saja negara memelihara kemiskinan. Untuk itu, segenap stake holder wajib ambil bagian dalam memperbaiki institusi Pendidikan, “egas Senator asal Papua Barat itu.

Humas Kamis, 24 Oktober 2024 16.21.00

Sultan Minta Pemerintah Mitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak

dpd.go.id, - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi potensi konflik dalam pesta demokrasi di daerah menjelang pemilihan umum kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Laporan data dari KPU, total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024. Menurut Sultan, Pilkada serentak 2024 menjadi Pilkada dengan jumlah calon terbanyak sepanjang sejarah pilkada langsung. Jumlah calon kepala daerah yang berpartisipasi dalam pilkada kali ini mencapai 1553 pasang, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Kami perkirakan potensi persoalan dalam pilkada kali ini juga akan cukup serius dan kompleks. Baik dalam tahapan proses persiapan, pemilihan hingga hasil dan sengketa hasil", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (23/10). Sehingga Kami berharap, kata mantan wakil gubernur Bengkulu itu, agar Pilkada serentak terakbar ini dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. Terutama bagi penyelenggara seperti KPU, Bawaslu juga lembaga peradilan. "Kita perlu melakukan inovasi mitigasi dampak sosial dan politik dari pilkada serentak ini. Suhu politik lokal biasanya lebih rentan dan lebih panas, meskipun geliat pesta demokrasi ini sangat penting bagi upaya konsolidasi demokrasi Indonesia", tegas Senator Sultan. Lebih lanjut, Sultan meminta agar semua elemen bangsa untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas politik lokal dan nasional secara damai dan sejuk. Pilkada serentak adalah ajang politik lokal yang sangat menentukan keberhasilan otonomi daerah. "Kami sangat senang dengan geliat pesta demokrasi di daerah saat ini yang sedikit banyak meningkatkan partisipasi politik masyarakat daerah. Hal ini tentunya penting bagi upaya meningkatkan kualitas indeks demokrasi lokal dan nasional", jelasnya", Meski demikian, kata Sultan, Pilkada serentak belum sepenuhnya mampu melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas. Pilkada serentak kali ini akan menjadi rujukan dan barometer bagi rencana kebijakan pilkada serentak di masa depan. "Pilkada langsung belum sepenuhnya mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi agenda kemandirian otonomi daerah. Artinya, dalam jangka panjang Pilkada langsung yang tidak efektif perlu dievaluasi secara bertahap", tutupnya.

Humas Rabu, 23 Oktober 2024 14.12.00

DPD RI: Indonesia Tidak Boleh Bergantung Pihak Luar Untuk Kebutuhan...

JAKARTA, dpd.go.id - DPD RI berkomitmen akan memperkuat dan menggerakkan roda pemerintahan untuk mengedepankan semangat persatuan serta keberanian sebagai kunci bagi bangsa dalam menghadapi tantangan ke depan. Tantangan tersebut tentunya untuk mewujudkan mimpi besar swasembada pangan dan energi sebagai sebuah tugas bersama. "Indonesia tidak boleh lagi tergantung pada pihak luar untuk kebutuhan mendasar rakyatnya. DPD RI akan terus mendorong kebijakan yang mendukung swasembada ini, memastikan bahwa daerah-daerah penghasil pangan dan energi kita diberdayakan dengan maksimal," ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat Sidang Paripurna Ke-7 DPD RI di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (28/10/24). Senator asal Bengkuli ini menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, mulai dari sawit, sagu, hingga sumber energi terbarukan. "DPD RI akan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya ini dilakukan dengan bijak, berkelanjutan, dan memberi manfaat besar bagi rakyat di daerah," tukasnya. Sultan juga menghimbau kebijakan subsidi yang tepat sasaran akan menjadi hal yang krusial. Untuk itu, DPD RI akan mengupayakan sepenuhnya bahwa setiap bantuan sosial dan subsidi benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan, tanpa penyelewengan. "Kami mengupayakan sepenuhnya bahwa setiap bantuan sosial dan subsidi benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan," pungkasnya. Tak hanya itu, lanjut Sultan, visi untuk hilirisasi komoditas juga menjadi fokus bersama. Tentunya, DPD RI akan terus memperjuangkan agar potensi daerah dapat dioptimalkan. "Setiap daerah di Indonesia, memiliki keunikan dan potensi ekonominya masing-masing. DPD RI akan mengawal dengan sungguh-sungguh bahwa kebijakan hilirisasi ini memberikan nilai tambah yang nyata bagi daerah-daerah, sehingga kemakmuran tidak hanya dirasakan di pusat, tetapi menyebar hingga ke pelosok negeri," ujar Sultan. Menurut Sultan, tantangan lain yang tak kalah serius yaitu memberantas korupsi dan kebocoran anggaran yang menggerogoti masa depan bangsa. DPD RI berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan yang ada di setiap sudut negeri ini, maka partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan harus diperhatikan. "Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan untuk pembangunan daerah akan digunakan dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada penyelewengan. Tidak boleh ada kolusi antara pengusaha nakal dan pejabat yang tidak amanah," bebernya. Sultan juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memilih dan melantik anggota kabinetnya, yang diberi nama Kabinet Merah Putih sebagai lambang persatuan bangsa. Kabinet ini berisikan tokoh-tokoh terbaik bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang, dengan satu tujuan bersama yaitu menggerakkan roda pemerintahan untuk kemajuan Indonesia. "Tentunya DPD RI menyambut baik dengan tangan terbuka dan siap bersinergi dengan pemerintahan saat ini," kata dia. *Fan

Humas Senin, 28 Oktober 2024 18.30.00

Sidang Paripurna DPD RI Menetapkan Mitra Kerja Alat Kelengkapan DPD...

JAKARTA, dpd.go.id - Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas konstitusional kelembagaan, DPD RI menetapkan Mitra Kerja yang akan bersinergi pada pemerintahan saat ini. DPD RI berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang dan kebijakan pemerintah. Untuk itu dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan. "Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan untuk pembangunan daerah akan digunakan dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada penyelewengan. Tidak boleh ada kolusi antara pengusaha nakal dan pejabat yang tidak amanah," tegas Ketua DPD RI Sultan B Najamudin pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024). Dalam Sidang Paripurna tersebut, alat kelengkapan DPD RI menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugasnya selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025. Dalam menjalankan perannya sebagai representasi daerah, Panitia Perancang Undang- Undang (PPUU) DPD RI telah melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Usul Inisiatif DPD RI Tahun 2025, Penyusunan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan RUU Prioritas Tahun 2025. "Saat ini, PPUU DPD RI telah menyusunan RUU usul inisiatif tahun 2025, menyusunan Prolegnas jangka menengah 2025-2029 dan RUU Prioritas Tahun 2025. Untuk itu, kami mohon persetujuan Sidang Paripurna agar usulan ini dapat dijadikan bahan pembahasan dengan DPR RI dan Pemerintah," jelas Ketua PPUU DPD RI Kholid Mahmud. Pada kesempatan yang sama, Komite I DPD RI melaporkan saat ini sedang melakukan Pengawasan atas Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Target penyelesaian hasil pengawasan tersebut akan dilaporkan pada akhir Masa Sidang II nanti. "Komite I meminta agar DPD RI secara kelembagaan dapat melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak secara bersamaan pada tanggal 27 November 2024 dengan melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing," ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi. Pada sidang itu, Ketua Komite II DPD RI Badikenita melaporkan pada Tahun Sidang 2024-2025 akan melakukan penyusunan RUU tentang Hilirisasi Mineral dan Batubara dengan tujuan mewujudkan hilirisasi mineral dan batubara yang mengedepankan keadilan bagi masyarakat dan lingkungan, serta mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045. "Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 bahwa hilirisasi sumber daya alam khususnya mineral dan batubara, merupakan isu pembangunan nasional, maka penting untuk dilakukan penyusunan RUU tersebut," ucap Badikenita. Lebih lanjut, Badikenita menyampaikan sebagai usulan prolegnas jangka menengah 2025-2029, Komite II DPD RI mengusulkan prolegnas jangka menengah sebanyak 38 RUU dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025 sebanyak empat RUU. Pada kesempatan itu, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma melaporkan bahwa Komite III telah melakukan Pengawasaan UU terkait Keolahragaan. Menurutnya PON Aceh dan Sumut menjadi persoalan antara penyelenggara dan pemerintah setempat. "Penyelenggaraan PON ke depan diharapkan adanya kesiapan dari penyelenggara, permasalahan yang terjadi pada PON Aceh dan Sumut diharapkan dapat menjadi pembelajaran pada pelaksanaan PON di NTT dan NTB," pungkas Filep. Sementara itu, Komite IV DPD RI mengajukan usulan perubahan atas Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib terkait bidang lingkup tugas Komite IV. Selain itu, Komite IV juga mengusulkan reviu untuk penyempurnaan Peraturan DPD RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Jangka Panjang DPD RI Tahun 2025-2045, serta Penyusunan Rencana Strategis 2025-2029 yang digunakan sebagai landasan penganggaran DPD RI Tahun 2025. *BE

Humas Senin, 28 Oktober 2024 17.20.00

Ketua Komite III DPD RI meminta keadilan untuk Supriyani

Jakarta, dpd.go.id - Ramai diberitakan di media, seorang guru honorer bernama Supriyani, S.Pd., ditahan karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang siswa yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar. Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma meminta agar masalah ini diungkap secara terang benderang, agar tidak menimbulkan persepsi negatif baru seorang guru. “Kasus penahanan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan harus diungkap secara transparan ke publik, dan Supriyani harus diperlakukan secara adil,” ujar Filep Wamafma. Sebetulnya, kasus dugaan pemukulan ini sudah berlangsung lama, yaitu sejak Rabu (24/4). Supriyani sempat diminta untuk meminta maaf dengan datang ke rumah orang tua siswa tersebut, walaupun tidak merasa melakukan pemukulan terhadap siswa tersebut. Diketahui bahwa orang tua siswa tersebut merupakan seorang angota kepolisian berpangkat Aipda di Polsek Baito. Sebelumnya, Supriyani mengaku sempat dimintai uang Rp 50 juta agar berdamai dan tidak boleh mengajar kembali oleh orang tua siswa tersebut. Tapi karena merasa tidak melakukan kesalahan, Supriyani tidak mau membayar uang damai tersebut. Tiba-tiba mendapat panggilan sebagai terlapor di Polsek Baito pada Senin (29/4). Kemudian pada pertengahan Oktober 2024 mendapat panggilan dari Kejari Konawe Selatan untuk dimintai keterangan atas peristiwa pemukulan siswa, tapi karena tidak merasa melakukan pemukulan, kemudian langsung ditahan oleh pihak Kejari. Peristiwa ini harus dijadikan pelajaran oleh semua pihak agar tidak mudah mengadukan masalah siswa di sekolah bahkan sampai melakukan persekusi dan mempidanakan seorang guru hanya karena diduga melakukan pemukulan tanpa disertai saksi dan bukti yang kuat. Filep Wamafma berharap kedepannya, seorang guru harus lebih dihormati, dihargai dan ditingkatkan status dan kesejahteraannya agar pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan berkualitas. “Profesi guru harus lebih dihormati dari dihargai agar kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan meningkat” lanjut Filep Wamafma. Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru sangat berperan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Humas Selasa, 22 Oktober 2024 17.00.00

Hadiri Pelantikan Presiden, GKR Hemas Siap Perkuat Kolaborasi DPD dan...

Jakarta, dpd.go.id – Gusti Kanjeng Ratu Hemas (GKR Hemas) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menghadiri acara pelantikan presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (20 Oktober 2024). Bertempat di Gedung MPR/DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, GKR Hemas Senator Daerah Istimewa Yogyakarta hadir bersama Sultan B Najamudin ketua DPD RI, serta dua pimpinan lainnya yakni Yorrys Raweyai dan Tamsil Linrung. “Saya ucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang baru saja dilantik. Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka,” jelasnya saat ditemui usai menghadiri acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (20/10). Sebagai pimpinan DPD RI, GKR Hemas berharap kedepannya kolaborasi antara DPD RI dan Pemerintah berdampak pada percepatan pembangunan daerah di seluruh Indonesia. Ada beberapa poin penting yang menjadi target GKR Hemas kedepannya. Pertama, mengembalikan Marwah dan citra DPD RI sebagai lembaga legislatif. Kedua, memastikan politik anggaran negara berpihak kepada daerah. Ketiga, menguatkan desentralisasi otonomi daerah. Keempat, meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah. Kelima, DPD RI bisa berperan aktif dalam merespon isu-isu baik skala nasional maupun internasional. “Sering saya sampaikan, hal yang terpenting saat ini ialah mengembalikan marwah dan citra DPD sebagai lembaga legislatif. DPD ini harus benar-benar hadir dan fokus menyuarakan harapan masyarakat dan daerah. Selain itu, kedepannya kami juga akan memastikan politik anggaran negara berpihak kepada daerah. Ini bisa diimplementasikan melalui program-program yang mendukung pembangunan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang terintegrasi dengan program pemerintah pusat,” imbuhnya. GKR Hemas menyampaikan bahwa kedepan, ia akan memastikan daerah memiliki otonomi yang memadai untuk mengelola sumber daya dan kebijakan lokal. “Kedepan, kami juga akan perkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah melalui peningkatan kolaborasi antara DPD dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai isu lokal, nasional, dan internasioal secara efektif,” imbuhnya. Sebagaimana yang sudah diketahui oleh masyarakat umum, Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki 17 program prioritas. Beberapa diantaranya yakni penyempurnaan sistem penerimaan negara, reformasi politik, hukum dan birokrasi, pencegahan dan pemberantasan korupsi, pemberantasan kemiskinan, meningkatkan jaminan pelayanan kesehatan, penguatan pendidikan, sains dan teknologi, serta beberapa program lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kedepan, DPD RI akan berperan aktif dalam mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah. Menjalin komunikasi politik secara intens dengan pemerintah. Sehingga kolaborasi antara DPD dengan pemerintah bisa terus diperkuat. Tentu sekali lagi, tujuannya untuk mempercepat pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelas GKR Hemas, Istri Sri Sultan Hamengkubuwana X menutup sesi wawancara. 

Humas Senin, 21 Oktober 2024 18.48.00

Tamsil Linrung : Presiden Adalah Mitra Strategis DPD

dpd.go.id, -Sumpah Presiden adalah simbol komitmen moral abadi berbakti untuk negeri. Sumpah di bawah kitab suci, menandai babak baru perjalanan Indonesia lima tahun ke depan. Dengan kepemimpinan yang dinahkodai Presiden Prabowo Subianto, bangsa besar ini berlayar menuju cita-cita nasional. "Sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), saya mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Selamat mengemban mandat rakyat, melaksanakan amanat konstitusi untuk ibu pertiwi," ucap Wakil Ketua DPD RI tersebut. Tamsil Linrung mengapresiasi pidato perdana Presiden Prabowo yang berani memotret Indonesia hari ini secara utuh. Dalam kapasitas sebagai pemimpin republik, Presiden merefleksikan kesadaran Keindonesiaan yang berpijak pada realitas di tengah cita-cita, ambisi dan obsesi untuk mengangkat derajat bangsa besar ini. Dengan gamblang, Presiden Prabowo mengungkapkan tantangan besar bangsa dari dalam. Terutama menggarisbawahi masalah korupsi, kebocoran anggaran, serta kolusi antara pejabat dan pengusaha yang tidak patriotik. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ini adalah momentum yang baik untuk melangkah bersama mewujudkan Indonesia Emas, negeri yang baldatun thoyyibatun warobbun ghofur. "Kami juga menitipkan Indonesia terus menyuarakan dan mendukung kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari perjuangan diplomasi luar negeri kita, sebagaimana Presiden pertegas dalam pidatonya yang akan terus berjuang memberikan bantuan kemanusian dan dukungan terwujudnya Palestina Merdeka, " ujar senator dari Provinsi Sulawesi Selatan tersebut. Presiden memberi harapan untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Bahwa Indonesia akan senantiasa menjadi negara yang berdiri di atas kepentingan bangsa ketimbang kepentingan kelompok dan golongan. "Pemerintahan yang dinahkodai Presiden Prabowo adalah mitra strategis DPD untuk mewujudkan tujuan bernegara. DPD berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia," tutupnya.

Humas Senin, 21 Oktober 2024 18.44.00

Bertemu Utusan Rusia, Sultan Bahas Kerjasama Strategis Pertahanan Hingga Pertanian...

dpd.go.id, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin melakukan pertemuan diplomatik bersama utusan pemerintahan federal Rusia Senator Ilyas Umakhanov di Fairmont Hotel Jakarta. Sebelum memulai pembicaraan yang intensif dan hangat tersebut Sultan menyampaikan selamat datang kepada Senator Ilyas dan rombongan ke Indonesia dalam rangka menghadiri seremonial pelantikan presiden dan wakil presiden RI terpilih. "Pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto menghadirkan energi positif bagi masa depan diplomasi Indonesia. Kami memanfaatkan kehadiran utusan negara-negara sahabat untuk membicarakan peningkatan kualitas kerjasama bilateral secara informal", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (19/10). "Kami memiliki komitmen diplomatik yang kuat untuk membangun kolaborasi bersama negara-negara sahabat. Kami ingin Kerjasama strategis dengan Rusia di sektor Pertahanan, energi hingga pertanian terus ditingkatkan dan perkuat", ujar Sultan. Ketua DPD RI ke-6 berharap Rusia bersedia melakukan alih teknologi bidang pertahanan khususnya pengembangan kapal selam. Karena sebagai negara Kepulauan terbesar di dunia, kita membutuhkan banyak kapal selam untuk meningkatkan kapasitas pertahanan laut dan menjaga kekayaan laut Indonesia. "Rusia negara penghasil gandum nomor satu dunia, sebaliknya Indonesia menjadi salah satu negara pengimpor gandum terbesar dunia. Hal ini dikarenakan Rusia memiliki kelebihan dalam hal sistem teknologi di bidang pertanian", tegasnya. Selain teknologi pertanian, kata Sultan , kita membutuhkan dukungan Rusia dalam pengembangan energi baru terbarukan. Senator Ilyas mengucapkan selamat atas terpilihnya Sultan sebagai ketua DPD RI. Dan selamat atas pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto. "Semoga Tuhan yang amaha Kuasa memberikan kemakmuran dan kesejahteraan kepada bangsa Indonesia", harap Utusan Khusus pemerintah Rusia di Kawasan Asia dan Afrika itu

Humas Minggu, 20 Oktober 2024 09.16.00

Pemulangan Jenazah Warga Pidie Dari Bangkok, Keluarga Keluarkan Dana Hingga...

Banda Aceh, dpd.go.id - Safaruddin Puteh (49) warga gampong meunasah dayah Krueng Kecamatan Mutiara Timur, Pidie selama ini menjadi Guide di Malaysia untuk perjalanan negara Asean menghembuskan nafas terakhir di Thailand. Safaruddin meninggal pada tanggal 10 Oktober 2024 saat sedang mendampingi tamu perjalanannya di Bangkok, tepatnya di Kudi Hostel, Distrik Bang Rak. Berdasarkan Surat Keterangan Kematian dari KBRI Bangkok bertanggal 14 Oktober 2024, diketahui penyebab kematian yaitu serangan jantung (Myocardial Infraction). Pemulangan jenazah Safaruddin sempat terkendala karena biaya pemulangan ke Aceh mencapai 62 juta. Selain biaya yang membengkak, pemulangan juga terkendala dengan ketiadaan keluarga di Bangkok untuk proses pemulangan, hingga kakak Almarhum meminta bantuan H. Sudirman Haji Uma. Permohonan bantuan fasilitasi pemulangan juga disampaikan oleh Kepala Desa (Keuchik) Gampong Meunasah Dayah Krueng melalui surat bertanggal 12 Oktober 2024 yang dikirim kepada Haji Uma. Menindaklanjuti itu, oleh Haji Uma kemudian meminta bantuan pihak Kemenlu RI untuk menghubungi KBRI di Bangkok dalam membantu proses pemulangan ke Aceh. Proses pemulangan mulai terarah setelah pihak KBRI Bangkok mendatangi pihak berwenang yang menangani jenazah Safaruddin. Tidak sampai disitu, kendala biaya menjadi masalah utama bagi keluarga karena Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh tidak memiliki anggaran untuk pemulangan jenazah. Kakak Almarhum, Erlinawati harus berjuang bersama keluarga almarhum untuk mengumpulkan dana pemulangan, hingga jenazah dapat dipulangkan ke Aceh melalui bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar pada Rabu pagi 16 Oktober 2024. Untuk meringankan beban keluarga Haji Uma ikut membantu membayar biaya Tax Cargo dan  menyewakan ambulance pengantaran ke rumah duka di Mutiara Timur Pidie. "Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Haji Uma dan tim yang telah membantu kami hingga kami dapat melihat dan mengkebumikan jenazah keluarga kami" ungkap Erlinawati, kakak Almarhum setelah menerima jenazah Almarhum di bandara SIM. Selain itu, Haji Uma juga menyampaikan duka citanya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan memohon maaf atas keterlambatan dalam proses pemulangan karena baru kali ini Haji Uma membantu pemulangan jenazah dari Thailand. "Alhamdulillah segala urusan telah Allah mudahkan, saya secara pribadi ikut berduka atas musibah yang menimpa, kita doakan sekoga Allah menempatkan Almarhum disisinya, Amin", tutup Haji Uma

Humas Kamis, 17 Oktober 2024 14.21.00

Hadiri Promosi Doktor Bahlil di UI, Sultan: Saya Kagum

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku kagum dengan capaian salah satu sahabatnya yang juga menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia dalam mencapai karier akademik. Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu saat menghadiri Sidang Promosi Doktor Bahlil Lahadalia oleh Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia Depok Jawa Barat pada Rabu (16/10). "Saya sangat kagum dan tidak menyangka bahwa dalam kesibukannya sebagai Menteri ESDM dan ketua umum partai Golkar, beliau sempat menyempurnakan capaian akademiknya di jenjang doktoral di salah satu Kampus terbaik," kata Sultan kepada awak media. Menurutnya, Bahlil adalah pribadi yang jenaka, cerdas, pekerja keras dan disiplin. Seorang aktivis dan pebisnis ulung yang sangat menginspirasi anak muda Indonesia. Maka tak heran pada proses ujian tadi beliau mampu menjawab semua pertanyaan dari para penguji secara lugas. "Bangsa Indonesia beruntung memiliki seorang tokoh muda yang cerdas dan tegas meningkatkan nilai dan kualitas investasi selama hampir satu periode yang lalu. Dan saat ini menjadi menteri yang mengatur jalannya proses eksplorasi kekayaan mineral dan migas di Indonesia untuk kemakmuran bangsanya," puji Sultan. Kami do'akan, lanjutnya, semoga dengan pengalaman empirik yang luar biasa dan legitimasi akademik yang baru saja beliau dapatkan, menjadi sebuah kebaikan bagi bangsa dan negara. "Kita membutuhkan sosok pekerja keras yang cerdas dan tegas seperti sahabat saya Bahlil untuk meningkatkan nilai ekonomi sumber daya energi dan mineral kita. Dengan pendekatan investasi dan hilirisasi yang berkelanjutan," tutupnya.

Humas Rabu, 16 Oktober 2024 20.00.00

Tegas! Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Pentingnya Diversifikasi...

Jakarta, dpd.go.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menyampaikan pandangan kritis mengenai pentingnya diversifikasi pangan di Indonesia, di RDPU Komite II DPD RI pada (15/10). Dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat bersama pakar, Mirah menyoroti kebiasaan masyarakat yang cenderung bergantung pada nasi sebagai makanan pokok, meski potensi pangan alternatif cukup besar di berbagai daerah, termasuk NTB. "Masyarakat Indonesia masih memiliki kebiasaan bahwa jika belum makan nasi, maka dianggap belum makan. Padahal, kita memiliki alternatif pangan pokok lain yang juga bisa diandalkan,” kata Senator asal NTB tersebut. Menurutnya, pola konsumsi yang berpusat pada nasi ini menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mendorong diversifikasi pangan yang telah lama digalakkan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Lebih lanjut, Mirah mengungkapkan bahwa Nusa Tenggara Barat, dapil yang diwakilinya, merupakan salah satu produsen utama jagung dan sorgum. Sejak tahun 2009, pemerintah daerah telah mengupayakan penanaman sorgum sebagai bagian dari program diversifikasi pangan di NTB. Namun, menurutnya, hasil produksi jagung dan sorgum belum terserap optimal di pasar karena minimnya konsumsi harian. “Meski potensi produksi tinggi, faktanya konsumsi sorgum dan jagung masih sangat rendah. Masyarakat lebih memilih nasi sebagai makanan pokok sehari-hari,” ujarnya. Mirah pun mempertanyakan langkah konkret yang harus dilakukan oleh para akademisi, pemerintah, dan legislator untuk mendorong perubahan perilaku konsumsi masyarakat. "Apa yang harus dilakukan untuk mengubah pola pikir masyarakat bahwa tidak selalu harus nasi? Kita bisa makan pangan lokal lainnya, seperti sorgum, jagung, atau porang, dan tetap merasa kenyang. Di Papua, misalnya, masyarakat terbiasa makan sagu sebagai makanan pokok," jelas Mirah. Mirah juga menekankan pentingnya upaya bersama untuk melakukan perubahan pola pikir masyarakat mengenai diversifikasi pangan. Menurutnya, perubahan perilaku ini tidak hanya membutuhkan kebijakan yang kuat, tetapi juga peran akademisi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan potensi pangan alternatif. Dalam penutupnya, Anggota Komite II DPD RI ini juga berharap diskusi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mendorong diversifikasi pangan di seluruh Indonesia, termasuk dalam perubahan perilaku konsumsi masyarakat. "Perubahan perilaku ini sangat penting, dan kita semua memiliki peran dalam memastikan hal ini bisa tercapai, baik dari sisi kebijakan maupun edukasi publik," pungkasnya.

Humas Rabu, 16 Oktober 2024 15.11.00

Wakil Ketua DPD RI Terima Aduan Masyarakat Adat Papua Selatan...

JAKARTA, dpd.go.id - Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menerima delegasi perwakilan masyarakat adat Papua Selatan yang hadir untuk mengadukan permasalahan terkait Program Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Pangan dan Energi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Masyarakat menilai keberadaan PSN tersebut melanggar hak asasi manusia, karena akan dilakukan di atas dua juta hektar lebih tanah adat yang merupakan separuh dari wilayah administrasi Kabupaten Merauke serta jika diteruskan berpotensi memunculkan krisis lingkungan hidup. “Hal yang paling mendasar sampai hari ini adalah masyarakat tidak pernah diberi tahu dan disosialisasi bahwa di atas wilayahnya akan masuk program ini. Situasi saat ini sudah tidak kondusif, beberapa kali aksi protes telah kami layangkan. Kehadiran kami disini memohon bantuan Pak Yorrys Raweyai untuk menjembatani aspirasi kami,” kata Ketua Yayasan Pusaka Bentala Rakyat Franky Samperante di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (15/10/2024). Senada dengan Franky, Pastor Keuskupan Agung Merauke Pius Mano mengatakan wilayah yang masuk PSN ini adalah wilayah yang dilindungi seperti Cagar Alam Danau Bian, Cagar Alam Bupul, dan Cagar Alam Pombo. Dirinya juga menyayangkan langkah pemerintah yang tidak mendayagunakan lahan yang sudah ada, tetapi justru memperluas wilayah PSN untuk membangun food estate. “Seharusnya pemerintah berupaya mengelola lahan yg ada agar dimaksimalkan pengelolaannya supaya dalam setahun dapat panen berkali-kali, sehingga tidak menambah kerusakan lagi. Kami masyarakat adat Marind dari Merauke, Papua Selatan kebingungan dengan banyaknya eskavator yang mengeruk tanah kami tanpa sosialisasi sehingga kami satu suara menolak PSN ini berdiri diatas tanah kami,” ucap Pius. Menanggapi aduan tersebut, Yorrys Raweyai mengatakan bahwa DPD RI akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat adat Papua Selatan tersebut. Sebagai representasi daerah, DPD RI akan berupaya memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah. “Kami akan komunikasikan kepada pihak terkait dan akan segera kami follow up. Saya punya prinsip kami tidak memberikan harapan palsu, kami adalah mitra pemerintah yang memiliki program advokasi untuk menjembatani Bapak dan Ibu agar mendapatkan kembali hak yang sedang diperjuangkan,” tutur Yorrys yang juga Senator asal Papua Tengah tersebut. Dirinya pun memberi solusi apabila masyarakat mendapat sosialisasi dan penawaran dari perusahaan pengelola PSN terkait penggunaan lahan, diharapkan masyarakat yang menerima penawaran tersebut meminta kompensasi dalam bentuk saham perusahaan sebagai investasi jangka panjang. “Saran saya, apabila nantinya masyarakat setuju atas sosialisasi dan kompensasi perusahaan pengelola PSN, agar meminta bagian di perusahaan tersebut berupa saham sebagai investasi jangka panjang, bukan serta merta dijual. Sehingga pemilik tanah tetap mendapat manfaat dan hak atas kepemilikan tanah memastikan tanah dijaga bersama oleh perusahaan dan masyarakat adat sehingga tidak merusak alam,” pungkas Yorrys. Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI Badikenita Sitepu menjelaskan bahwa DPD RI akan segera mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di Papua Selatan terkait PSN tersebut. Menurutnya, perlu investigasi mendalam terlebih dulu apakah PSN ini merupakan program food estate atau investasi. Tujuannya agar mencegah timbulnya kesalahpahaman di masyarakat terkait PSN tersebut. “DPD RI akan turun langsung ke Merauke dan melakukan klasifikasi dan pendataan penggunaan lahan tersebut. Kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Investasi agar melakukan sosialisasi dan izin dahulu kepada masyarakat adat pemilik lahan sebelum melakukan pengelolaan lahan. Dan apabila masyarakat adat menolak proyek tersebut akan kami jembatani untuk disampaikan,” jelas Senator asal Sumatera Utara tersebut.*hes

Humas Selasa, 15 Oktober 2024 20.04.00

Ditangkap Otoritas Myanmar, Tujuh Nelayan Aceh Timur Dapat Bantuan Hukum...

Jakarta, dpd.go.id – Tujuh nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang ditangkap oleh otoritas Myanmar mendapat bantuan logistik secara berkala dan pendampingan hukum dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar. Ketujuh nelayan ini ditangkap pada 4 juli 2024 lalu karena dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kapal Ikan Asing dan keimigrasian negara setempat. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Senin (14/10/2024). Menurut Haji Uma dalam keterangannya, berdasarkan surat dari Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterimanya, diketahui bahwa ketujuh nelayan KM. Aslan Samudera tersebut dalam keadaan sehat. Saat ini mereka ditahan di penjara District Kawthaung dan telah mendapatkan bantuan logistik secara berkala serta bantuan pengacara dari KBRI Yangon dan akan dipersiapkan untuk menjalani proses hukum. KBRI Yangon sendiri telah mengajukan permohonan pembebasan terhadap 7 (tujuh) ABK kepada Pemerintah Myanmar dengan melampirkan Surat permohonan pengampunan dari keluarga nelayan serta data cuaca di Laut Andaman dan Perairan Utara Pulau Sabang dari BMKG. Namun Pemerintah Myanmar tetap menerapkan proses hukum terhadap ketujuh ABK tersebut yang dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kapal Ikan Asing dan Undang-Undang Keimigrasian Myanmar. “Hari ini kita telah menerima surat dari Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait tujuh nelayan kita di Myanmar. Mereka sehat dan telah mendapat bantuan hukum dan logistik dari KBRI Yangon”, ujar Haji Uma. Haji Uma menambahkan, bahwa Ditjen PSDKP telah melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Yangon di Myanmar dan Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri terkait kasus nelayan asal Aceh Timur ini. Dirinya juga menjelaskan bahwa ketujuh nelayan ini akan menjalani proses hukum kurang lebih selama 6 bulan karena upaya permohonan pengampunan oleh pengacara dari KBRI tidak dikabulkan otoritas setempat. “Upaya permohonan pengampunan oleh KBRI tidak kabulkan oleh otoritas setempat, jadi nelayan kita akan dipersiapkan untuk proses sidang pengadilan. Kita akan terus melakukan koordinasi untuk mengetahui perkembangan kasus ini nantinya”, kata Haji Uma. Diakhir penyampaiannya, Haji Uma berharap apa yang disampaikannya dapat menjadi akses informasi utuh bagi keluarga terhadap kondisi nelayan di Myanmar saat ini. Dirinya juga meminta keluarga tidak perlu khawatir dan berdoa yang terbaik kedepannya.

Humas Selasa, 15 Oktober 2024 14.13.00

Terima Penghargaan, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Kemandirian Energi...

JAKARTA, dpd.go.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin menerima penghargaan dengan kategori Excellence In Empowering Local Representatives for Equality pada acara Repnas National Conference & Awarding Night: Energi Mandiri - Ekonomi Berdikari, yang diadakan di Auditorium Menara Bank Mega, Senin (14/10/2024). Dalam keynote speech-nya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menekankan pentingnya kemandirian energi sebagai kunci untuk mencapai ekonomi yang berdikari. Menurutnya, kemandirian energi merupakan salah satu faktor utama dalam memastikan stabilitas ekonomi nasional. Terlebih lagi, di Indonesia, konsumsi energi secara keseluruhan masih terus mengalami kenaikan dengan rata-rata sebesar 5,6 persen per tahun “Sebagai negara net oil importer atau negara dengan jumlah impor minyak lebih tinggi daripada ekspor, Indonesia perlu memastikan ketersediaan energi murah yang cukup sebagai bahan bakar mesin ekonomi nasional,” ujar Sultan dalam acara yang juga dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan sejumlah anggota DPD RI ini. Menurut Sultan, untuk mewujudkan kemandirian energi, pemerintah perlu melakukan intervensi kebijakan jangka panjang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya inflasi energi dan pangan. Menurutnya, untuk menghadapi ancaman krisis energi, pangan, dan iklim yang semakin nyata, perlu dilakukan diversifikasi sumber energi dengan mengembangkan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa. “Ini akan mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menciptakan lapangan kerja baru di berbagai daerah,” tambahnya. Untuk mempercepat proses diversifikasi energi dan pangan, lanjut Sultan, juga harus dibarengi dengan investasi teknologi yang berkelanjutan. Menurutnya, dalam kebijakan fiskal, pemerintah perlu memberikan fasilitas dan insentif fiskal bagi pemerintah daerah dan pengusaha nasional yang berminat mengembangkan potensi energi baru terbarukan. Sultan pun juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan insentif fiskal untuk mendukung pengembangan energi terbarukan. "Kami di DPD RI mendukung penuh pengembangan biofuel, bioetanol, dan bioavtur untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat,” ucap Sultan yang merupakan Senator dari Provinsi Bengkulu ini. Dalam rangka mendukung transisi energi, Sultan juga mengungkapkan bahwa DPD RI tengah mengkaji Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim (Green Bill). RUU ini diharapkan menjadi payung hukum bagi agenda transisi energi dan aksi iklim di Indonesia. “Kami berharap DPR dan pemerintah memberikan kesempatan kepada DPD RI untuk menyusun RUU ini secara komprehensif, sesuai dengan amanah konstitusi, tidak hanya sekedar sebagai pengusul dan membahas RUU pada tingkat pertama saja,” ujarnya. Selain itu, Sultan juga menyerukan kerja sama lintas sektor dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaksimalkan Green Policy dan infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dirinya berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, dapat memaksimalkan basis Green Policy untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. “Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat tercapai kemandirian energi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berdikari dan berkelanjutan,” imbuhnya. Sebagai penutup, Sultan mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas demokrasi demi mencapai tujuan pembangunan nasional. Menurutnya, kemandirian ekonomi nasional bergantung pada stabilitas demokrasi. “Mari kita jaga suasana demokrasi Indonesia dengan mengedepankan semangat gotong royong, musyawarah mufakat, dan kebijaksanaan,” tutupnya. Pada kesempatan yang sama, Sultan juga memperkenalkan buku terbarunya berjudul 'Green Democracy’ yang baru saja diluncurkan pada 27 September lalu. Buku ini membahas tentang konsep demokrasi yang membawa semangat rekonsiliasi dan persatuan nasional dari semua elemen bangsa. .

Humas Selasa, 15 Oktober 2024 08.32.00

Kunjungi Pameran Parama Iswari, GKR Hemas: Pentingnya Perempuan Berdaulat

dpd.go.id - “Perempuan punya kuasa atas dirinya. Mereka berdaulat dan Merdeka untuk menentukan langkahnya,” begitu kutipan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (GKR Hemas) yang ditampilkan dalam pameran Parama Iswari, Mahasakti Keraton Yogyakarta. Kutipan di atas ditulis langsung oleh GKR Hemas, istri Sri Sultan Hamengkubuwono X sekaligus senator dan wakil ketua DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kunjungannya (14/10/2024), beliau mengapresiasi tema yang diangkat dalam pameran kali ini. “Pameran temporer “Parama Iswari” yang berlangsung di Komplek Kedhaton kali ini mengangkat tema yang luar biasa. Peran perempuan. Perempuan di Keraton Yogyakarta memiliki peran yang kompleks dan beragam, baik dalam konteks tradisional maupun modern. Mereka adalah penjaga tradisi, pendidik, serta simbol kemajuan dan emansipasi perempuan,” jelasnya. Kunjungan kali ini, GKR Hemas didampingi Ibu Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati (GKBRAA) Paku Alam, Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono, Gusti Kanjeng Ratu Bendara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), serta beberapa tokoh perempuan lainnya. Perjalanan panjang sejarah parameswari di Keraton Yogyakarta menjadi catatan penting terhadap narasi perempuan lintas zaman. Ada kalanya parameswari bertindak sebagai panglima perang prajurit perempuan. Ada pula kisah parameswari sebagai diplomat sekaligus ekonom yang andal. Narasi mereka tidak terbatas pada ruang privat semata. Pameran ini juga mendokumentasikan perjalanan GKR Hemas sebagai permaisuri. Tidak hanya mengurus persoalan domestik, dalam perjalannya, GKR Hemas juga berkiprah dalam dunia politik, sosial, dan kemasyarakatan. GKR Hemas mengawali karir politiknya tahun 1997 sebagai anggota MPR RI. Kemudian di tahun 2004, beliau menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Istimewa Yogyakarta selama 5 periode. Periode 2004-2009, periode 2009-2014, periode 2014-2019, periode 2019-2024, dan periode 2024-2029. Saat ini, beliau kembali terpilih sebagai salah satu pimpinan DPD RI dari 4 pimpinan lainnya mewakili Sub Wilayah Barat II. GKR Hemas juga tercatat aktif membantu berbagai Yayasan seperti Yayasan Jantung Indonesia, Yayasan Kanker, berbagai lembaga pendidikan, serta sangat perhatian dengan isu perempuan dan anak. Ini sekaligus menjadi potret bagaiamana perempuan mampu melampui banyak hal termasuk kontribusi dalam melakukan perubahan. “Saya mengapresiasi Gusti Bendara yang telah menyelenggarakan pameran tentang perempuan. Dan ini bagi kita luar biasa, ternyata peran perempuan bukan hanya sebagai kanca wingking saja. Namun perannya lebih jauh dari itu. Bisa jadi seorang diplomat sekaligus ibu rumah tangga,” terang Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati (GKBRAA) Paku Alam dalam penyampaian pesan dan kesannya. Ny. Dhani Asep Suhendar (Ibu Kapolda DIY Periode 2019-2022) juga memberikan testimoni yang sama. “Pameran ini merupakan bentuk melestarikan budaya Yogyakarta. Ini pameran yang luar biasa. Kreatifitas ini mengajarkan kita bahwa perempuan Jawa, bukan perempian lemah namun dari istri sultan yang pertama dan semua permaisuri memiliki talenta yang berbeda. Termasuk saat ini peran dari Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Beliau mengurus banyak hal, termasuk urusan rumah tangga hingga saat ini perannya sebagai wakil daerah di DPD. Dari Jogja untuk Indonesia,” jelasnya. GKR Bendara sebagai Penghageng Nityabudaya Kraton Yogyakarta sekaligus Putri Bungsu Sri Sultan Hamengku Buwono X berterimakasih atas apresiasi kunjungan pameran kali ini. Pameran kali ini memang mengangkat peran tokoh khususnya permaisuri raja. Tema ini cukup penting karena perempuan seringkali dianggap sosok lemah tanpa peran. Beliau sekaligus menginformasikan bahwa Pameran Parama Iswari akan berlangsung hingga 26 Januari 2025 di kompleks Kedhaton Keraton Yogyakarta.

Humas Senin, 14 Oktober 2024 17.41.00

Teh Aanya Jelaskan Duduk Perkara Interupsi Senator Komeng di Sidang...

dpd.go.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, memberikan penjelasan terkait interupsi yang dilakukan oleh rekannya sesama senator, Alfiansyah Komeng, dalam Sidang Paripurna DPD RI beberapa waktu lalu. Interupsi tersebut terkait dengan penentuan komite atau alat kelengkapan di DPD yang melibatkan para senator dari Jawa Barat. Menurut Teh Aanya, penentuan anggota DPD untuk duduk di alat kelengkapan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama para senator dari setiap provinsi, termasuk Jawa Barat. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pengajuan yang ditandatangani oleh semua anggota DPD dari dapil (daerah pemilihan) terkait. Hal ini telah diatur dalam Pasal 43 ayat (2) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa keanggotaan di setiap alat kelengkapan DPD ditentukan oleh kelompok anggota provinsi masing-masing. "Penentuan anggota di alat kelengkapan DPD berdasarkan kesepakatan di dapil Provinsi masing-masing, yang diserahkan melalui form surat pengajuan dan telah ditandatangani bersama anggota dari Provinsi Jawa Barat," ujar Teh Aanya, Sabtu malam, 11 Oktober 2024. Teh Aanya juga menjelaskan bahwa masuknya Senator Komeng ke Komite II DPD merupakan permintaan pribadinya. Permintaan ini disampaikan pada 2 Oktober 2024 melalui grup WhatsApp anggota DPD Jawa Barat. Bahkan, Agita Nurfianti, senator lainnya, mengalah dan bersedia bertukar tempat untuk memberi ruang kepada Komeng di Komite II. "Artinya, pilihan ke Komite II diketahui dan disetujui oleh semua senator Jabar lainnya," ungkapnya. Namun, Teh Aanya merasa heran saat Senator Komeng justru melakukan interupsi dalam Sidang Paripurna DPD, mempertanyakan penempatan dirinya di Komite II yang telah ia pilih sendiri. "Saya tidak tahu mengapa saat form pengajuan penetapan diserahkan ke Sidang Paripurna, Senator Komeng menginterupsi keputusan yang sudah ia buat," kata Teh Aanya. Teh Aanya berharap Senator Komeng bisa lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di hadapan publik agar tidak menimbulkan persepsi yang salah, seolah-olah menyalahkan anggota DPD lainnya, khususnya senator dari Jawa Barat. "Saya khawatir pernyataan seperti itu bisa memunculkan kesan merendahkan perempuan, bermain sebagai korban, dan menarik perhatian yang tidak perlu dari masyarakat luas," tegasnya. Teh Aanya juga menyayangkan jika insiden tersebut memicu opini publik yang salah, seolah-olah penentuan keanggotaan alat kelengkapan DPD adalah kewenangan Pimpinan DPD RI. Dia mengingatkan bahwa hal ini bisa memperkeruh suasana dan menimbulkan salah paham di masyarakat, apalagi di tengah maraknya reaksi netizen di media sosial yang tidak sepenuhnya memahami aturan tata tertib DPD. "Apalagi sampai ada yang menghujat pimpinan dan lembaga kami di media sosial," tambahnya. Namun demikian, Teh Aanya menegaskan bahwa hubungan antar senator asal Jawa Barat tetap harmonis dan tidak ada konflik. "Saya dan Kang Komeng tidak ada masalah, kami tetap mitra dalam membangun Jawa Barat ke arah yang lebih baik lagi," ujarnya. Teh Aanya optimistis bahwa Senator Komeng, dengan latar belakangnya sebagai public figure, akan segera memberikan klarifikasi yang lebih jelas kepada publik terkait duduk perkara yang sebenarnya. Sebagai informasi, video interupsi Senator Komeng yang viral di media sosial terjadi pada Sidang Paripurna DPD RI ke-6, Rabu, 9 Oktober 2024, dengan agenda pengesahan pimpinan alat kelengkapan DPD RI. Dalam interupsi tersebut, Senator Komeng sempat menyampaikan kegelisahannya terkait penempatan dirinya di Komite II yang membahas masalah pertanian, yang menurutnya tidak sesuai dengan bidang keahliannya.

Humas Sabtu, 12 Oktober 2024 13.23.00

Nono Sampono: Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel yang Melukai Dua...

Jakarta, dpd.go.id – Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Letnan Jenderal (Purn.) Nono Sampono, menyatakan keprihatinan mendalam dan kecaman keras atas insiden yang menyebabkan dua prajurit TNI terluka akibat serangan militer Israel di Lebanon. Mantan Dan Paspampres ini juga menegaskan bahwa Israel Defense Forces (IDF) dan semua pihak terkait memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan personel Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Keselamatan dan kesehatan prajurit adalah prioritas utama, dan hak-hak PBB harus dihormati serta dijamin tidak terganggu dalam kondisi apapun,” ujar Nono. Indonesia mengecam keras serangan tersebut, yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701. Nono Sampono mendukung sikap tegas Indonesia, seraya menambahkan, “Kita harus tegas dalam menyuarakan pelanggaran ini. Setiap serangan terhadap personel atau properti PBB adalah tindakan yang tidak dapat dibiarkan.” Nono juga menekankan pentingnya menjamin inviolability, atau hak ketidakdapatgangguan wilayah PBB, dalam situasi apa pun. UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) sebelumnya telah merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701. Insiden tersebut terjadi ketika tank Merkava milik IDF menembaki menara pengamatan di markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon, yang menyebabkan dua prajurit penjaga perdamaian terluka. Saat ini, kedua prajurit berada dalam kondisi stabil dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit militer. Mantan Komandan Korps Marinir ini juga mengajak masyarakat internasional untuk lebih tegas dalam menegakkan perdamaian, serta mendesak semua pihak menghormati mandat PBB dalam menjaga stabilitas di wilayah konflik. “Pasukan perdamaian hadir di Lebanon Selatan untuk mendukung pemulihan stabilitas. Setiap bentuk kekerasan terhadap mereka harus ditindak tegas,” tutupnya.

Humas Sabtu, 12 Oktober 2024 13.16.00

Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan...

dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku sangat tersanjung dan bahagia saat memenuhi undangan makan malam dari sahabatnya Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia Faisal Bin Abdullah Al Mudi di kediamannya kawasan Menteng Jakarta pada Rabu (09/10). Menjadi suatu kehormatan dan kemuliaan yang luar biasa bagi Ketua DPD yang baru saja terpilih itu saat mengetahui bahwa terdapat Imam Besar Masjid Nabawi Madinah Syaikh Ahmad bin Ali Al Hudzaifi dalam gala dinner yang hangat dalam nuansa khas negara timur tengah. "Alhamdulillah, Masha Allah tabarokallah saya sangat bahagia dan tersanjung dengan jamuan dan tamu istimewa untuk saya dan rombongan Senator Indonesia malam ini," ujar Sultan melalui sambutan singkatnya. Sultan lantas memperkenalkan satu persatu anggota DPD atau Senator yang turut mendampingi dirinya. Mereka adalah pimpinan Komite 3 DPD RI yang baru saja ditetapkan dalam sidang paripurna siang tadi. "Saya perlu memperkenalkan kolega saya para Senator yang yang dalam tugasnya mengurusi masalah haji. Yang dipimpin oleh Pimpinan Komite 3 Prof. Dailami Firdaus seorang guru besar dari DI Jakarta," Kata Sultan. Sultan yang adalah pembina Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) pun bersama Dubes Faisal Mendampingi Imam Besar Masjid Nabawi untuk santap malam bersama para belasan Duta besar Negara-negara Timur Tengah lain. Dan selanjutnya Rombongan Komite 3 DPD RI secara tertutup melakukan diskusi singkat bersama Dubes Faisal di ruangan pertemuan. "Secara khusus kami mendiskusikan soal upaya peningkatan kualitas pelayanan haji kepada jamaah haji Indonesia. Kami berpandangan bahwa penambahan kuota haji harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan terhadap jamaah baik dalam proses perjalanan, kenyamanan dalam tenda penginapan, kualitas makanan hingga kepulangannya ke tanah air," tegas mantan aktivis KNPI itu. Menurut ketua Ambasador Club Indonesia itu, kenyamanan jamaah haji selama berada di tanah suci sangat menentukan dan mempengaruhi kualitas ibadah haji. Ibadah yang membutuhkan energi dan biaya yang besar ini harus dilaksanakan secara maksimal dan mabrur. "Oleh karena itu, kami sengaja mengajak pimpinan dan anggota komite 3 DPD RI untuk mengurai persoalan tersebut bersama sahabat saya Dubes Faisal" terangnya. Dalam kesempatan yang hangat itu Dubes Faisal pun mengucapkan selamat atas terpilihnya Sultan sebagai ketua DPD RI. Dan dido'akan oleh Imam Besar Masjid Nabawi agar mendapatkan keberkahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya. Adapun Senator yang turut mendampingi gala dinner bersama imam besar masjid Nabawi Madinah adalah Ahmad Nawardi (Jawa Timur), Filep Wamafma (Papua), Prof. Dailami Firdaus (Jakarta), Dharma Setiawan (Kepri), Ustadz Zuhri (Kep. Babel), Jelita Donal (Sumatera Barat) dan seorang Senator Wanita asal Kalimantan Tengah dr. Ernie Daryanti.

Humas Kamis, 10 Oktober 2024 08.40.00

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) untuk Tahun Sidang 2024-2025. Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan yang berlangsung melalui mekanisme musyawarah dan mufakat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin, beserta Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung di Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10). Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat memimpin pemilihan pimpinan Alkel pada Sub Wilayah Barat I, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan Pimpinan Alkel diawali dengan rapat di masing-masing Sub Wilayah, yaitu Barat I, Barat II, Timur I, dan Timur II untuk menentukan nama-nama Anggota DPD RI yang akan menjadi pimpinan Alkel. “Selanjutnya, setiap alat kelengkapan akan melakukan rapat pemilihan pimpinan dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” imbuhnya. Sultan juga berharap bahwa pimpinan Alkel yang terpilih dapat bekerja secara kolektif kolegial dalam memperjuangkan kerja konstitusional DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. “Saat ini banyak pimpinan alat kelengkapan yang terpilih dari kalangan muda, saya harap ini bisa jadi perubahan untuk DPD RI dan menjadi lebih baik”, ucap Sultan. Dalam pemilihan pimpinan Alkel tersebut, telah disepakati beberapa nama yang akan pimpinan alat kelengkpaan. Di pemilihan Pimpinan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, terpilih Andy Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur) sebagai ketua, dengan Carol Simon Petrus (Papua, Bahar Buasan (Bangka Belitung), dan Muhdi (Jawa Tengah) sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI. Sementara itu, pemilihan Pimpinan Komite II DPD RI yang dilakukan secara musyawarah mufakat, menempatkan Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara) sebagai ketua, Angelius Wake Kako (NTT), A Abdul Waris Halid (Sulawesi Selatan), dan La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara) sebagai wakilnya. Sedangkan untuk pemilihan Pimpinan Komite III DPD RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai disepakati Filep Wamafma (Papua Barat) sebagai ketua, Dailami Firdaus (Daerah Khusus Jakarta), Jelita Donal (Sumatera Barat), dan Erni Daryanti (Kalimantan Tengah) sebagai Wakil Ketua Komite III DPD RI. Dalam pemilihan Komite IV DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, menyepakati bahwa Komite IV DPD RI akan diketuai oleh Ahmad Nawardi (Jawa Timur) dengan Novita Anakotta (Maluku), Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur), dan Arif Eka Saputra (Riau) sebagai wakilnya. Alat Kelengkapan non-komite lainnnya juga melakukan pemilihan pimpinannya. Di mana BKSP DPD RI menyepakati Gusti Farid Hasan Aman (Kalsel) sebagai Ketua, serta Darmansyah Husein (Babel), Mirah Midadan Hamid (NTB) dan Lis Tabuni (Papua Tengah) sebagai Wakil Ketua. PPUU DPD RI menyepakati Abdul Kholik (Jawa Tengah) sebagai Ketua, Riedno Graal Taliawo (Maluku Utara), Sewitri (Riau), dan Muhammad Hidayatullah sebagai Wakil Ketua. Untuk BULD DPD RI, akan dipimpin oleh Stefanus BAN Liow (Sulawesu Utara) sebagai Ketua, dengan Marthin Billa (Kalimantan Utara), Abdul Hamid (Riau), Agita Nurfianti (Jawa Barat) masing-masing sebagai Wakil Ketua. Sedangkan PURT DPD RI menyepakati Hasan Basri (Kalimantan Utara) sebagai Ketua, Elisa Ermasari (Bengkulu) sebagai Wakil Ketua I, Muhammad Rifki Farabi (NTB) sebagai Wakil Ketua II, dan Mamberop Y Rumakiek (Papua Barat Daya) sebagai Wakil Ketua III. Pimpinan BAP DPD RI sendiri dijabat oleh Abdul Hakim (Lampung) sebagai Ketua dengan tiga orang Wakil Ketua yaitu Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur), Ahmad Syauqi (DI Yogyakarta), dan Nelson Wenda (Papua Pegunungan). Sementara itu, Badan Kehormatan DPD RI memilih Ismeth Abdullah (Kepri) sebagai Ketua, Evi Apita Maya (NTB), Siti Aseanti (Kalteng) dan Hasby Yusuf (Malut) sebagai Wakil Ketua. Rencananya Pimpinan Alat Kelengkapan yang terpilih hari ini akan ditetapkan dan disahkan pada Sidang Paripurna hari Rabu (9/10). ddn**

Humas Rabu, 09 Oktober 2024 09.16.00

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) untuk Tahun Sidang 2024-2025. Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan yang berlangsung melalui mekanisme musyawarah dan mufakat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin, beserta Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung di Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10). Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat memimpin pemilihan pimpinan Alkel pada Sub Wilayah Barat I, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan Pimpinan Alkel diawali dengan rapat di masing-masing Sub Wilayah, yaitu Barat I, Barat II, Timur I, dan Timur II untuk menentukan nama-nama Anggota DPD RI yang akan menjadi pimpinan Alkel. “Selanjutnya, setiap alat kelengkapan akan melakukan rapat pemilihan pimpinan dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” imbuhnya. Sultan juga berharap bahwa pimpinan Alkel yang terpilih dapat bekerja secara kolektif kolegial dalam memperjuangkan kerja konstitusional DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. “Saat ini banyak pimpinan alat kelengkapan yang terpilih dari kalangan muda, saya harap ini bisa jadi perubahan untuk DPD RI dan menjadi lebih baik”, ucap Sultan. Dalam pemilihan pimpinan Alkel tersebut, telah disepakati beberapa nama yang akan pimpinan alat kelengkpaan. Di pemilihan Pimpinan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, terpilih Andy Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur) sebagai ketua, dengan Carol Simon Petrus (Papua, Bahar Buasan (Bangka Belitung), dan Muhdi (Jawa Tengah) sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI. Sementara itu, pemilihan Pimpinan Komite II DPD RI yang dilakukan secara musyawarah mufakat, menempatkan Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara) sebagai ketua, Angelius Wake Kako (NTT), A Abdul Waris Halid (Sulawesi Selatan), dan La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara) sebagai wakilnya. Sedangkan untuk pemilihan Pimpinan Komite III DPD RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai disepakati Filep Wamafma (Papua Barat) sebagai ketua, Dailami Firdaus (Daerah Khusus Jakarta), Jelita Donal (Sumatera Barat), dan Erni Daryanti (Kalimantan Tengah) sebagai Wakil Ketua Komite III DPD RI. Dalam pemilihan Komite IV DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, menyepakati bahwa Komite IV DPD RI akan diketuai oleh Ahmad Nawardi (Jawa Timur) dengan Novita Anakotta (Maluku), Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur), dan Arif Eka Saputra (Riau) sebagai wakilnya. Alat Kelengkapan non-komite lainnnya juga melakukan pemilihan pimpinannya. Di mana BKSP DPD RI menyepakati Gusti Farid Hasan Aman (Kalsel) sebagai Ketua, serta Darmansyah Husein (Babel), Mirah Midadan Hamid (NTB) dan Lis Tabuni (Papua Tengah) sebagai Wakil Ketua. PPUU DPD RI menyepakati Abdul Kholik (Jawa Tengah) sebagai Ketua, Riedno Graal Taliawo (Maluku Utara), Sewitri (Riau), dan Muhammad Hidayatullah sebagai Wakil Ketua. Untuk BULD DPD RI, akan dipimpin oleh Stefanus BAN Liow (Sulawesu Utara) sebagai Ketua, dengan Marthin Billa (Kalimantan Utara), Abdul Hamid (Riau), Agita Nurfianti (Jawa Barat) masing-masing sebagai Wakil Ketua. Sedangkan PURT DPD RI menyepakati Hasan Basri (Kalimantan Utara) sebagai Ketua, Elisa Ermasari (Bengkulu) sebagai Wakil Ketua I, Muhammad Rifki Farabi (NTB) sebagai Wakil Ketua II, dan Mamberop Y Rumakiek (Papua Barat Daya) sebagai Wakil Ketua III. Pimpinan BAP DPD RI sendiri dijabat oleh Abdul Hakim (Lampung) sebagai Ketua dengan tiga orang Wakil Ketua yaitu Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur), Ahmad Syauqi (DI Yogyakarta), dan Nelson Wenda (Papua Pegunungan). Sementara itu, Badan Kehormatan DPD RI memilih Ismeth Abdullah (Kepri) sebagai Ketua, Evi Apita Maya (NTB), Siti Aseanti (Kalteng) dan Hasby Yusuf (Malut) sebagai Wakil Ketua. Rencananya Pimpinan Alat Kelengkapan yang terpilih hari ini akan ditetapkan dan disahkan pada Sidang Paripurna hari Rabu (9/10). ddn**

Humas Rabu, 09 Oktober 2024 09.16.00

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) untuk Tahun Sidang 2024-2025. Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan yang berlangsung melalui mekanisme musyawarah dan mufakat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin, beserta Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung di Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10). Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat memimpin pemilihan pimpinan Alkel pada Sub Wilayah Barat I, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan Pimpinan Alkel diawali dengan rapat di masing-masing Sub Wilayah, yaitu Barat I, Barat II, Timur I, dan Timur II untuk menentukan nama-nama Anggota DPD RI yang akan menjadi pimpinan Alkel. “Selanjutnya, setiap alat kelengkapan akan melakukan rapat pemilihan pimpinan dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” imbuhnya. Sultan juga berharap bahwa pimpinan Alkel yang terpilih dapat bekerja secara kolektif kolegial dalam memperjuangkan kerja konstitusional DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. “Saat ini banyak pimpinan alat kelengkapan yang terpilih dari kalangan muda, saya harap ini bisa jadi perubahan untuk DPD RI dan menjadi lebih baik”, ucap Sultan. Dalam pemilihan pimpinan Alkel tersebut, telah disepakati beberapa nama yang akan pimpinan alat kelengkpaan. Di pemilihan Pimpinan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, terpilih Andy Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur) sebagai ketua, dengan Carol Simon Petrus (Papua, Bahar Buasan (Bangka Belitung), dan Muhdi (Jawa Tengah) sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI. Sementara itu, pemilihan Pimpinan Komite II DPD RI yang dilakukan secara musyawarah mufakat, menempatkan Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara) sebagai ketua, Angelius Wake Kako (NTT), A Abdul Waris Halid (Sulawesi Selatan), dan La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara) sebagai wakilnya. Sedangkan untuk pemilihan Pimpinan Komite III DPD RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai disepakati Filep Wamafma (Papua Barat) sebagai ketua, Dailami Firdaus (Daerah Khusus Jakarta), Jelita Donal (Sumatera Barat), dan Erni Daryanti (Kalimantan Tengah) sebagai Wakil Ketua Komite III DPD RI. Dalam pemilihan Komite IV DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, menyepakati bahwa Komite IV DPD RI akan diketuai oleh Ahmad Nawardi (Jawa Timur) dengan Novita Anakotta (Maluku), Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur), dan Arif Eka Saputra (Riau) sebagai wakilnya. Alat Kelengkapan non-komite lainnnya juga melakukan pemilihan pimpinannya. Di mana BKSP DPD RI menyepakati Gusti Farid Hasan Aman (Kalsel) sebagai Ketua, serta Darmansyah Husein (Babel), Mirah Midadan Hamid (NTB) dan Lis Tabuni (Papua Tengah) sebagai Wakil Ketua. PPUU DPD RI menyepakati Abdul Kholik (Jawa Tengah) sebagai Ketua, Riedno Graal Taliawo (Maluku Utara), Sewitri (Riau), dan Muhammad Hidayatullah sebagai Wakil Ketua. Untuk BULD DPD RI, akan dipimpin oleh Stefanus BAN Liow (Sulawesu Utara) sebagai Ketua, dengan Marthin Billa (Kalimantan Utara), Abdul Hamid (Riau), Agita Nurfianti (Jawa Barat) masing-masing sebagai Wakil Ketua. Sedangkan PURT DPD RI menyepakati Hasan Basri (Kalimantan Utara) sebagai Ketua, Elisa Ermasari (Bengkulu) sebagai Wakil Ketua I, Muhammad Rifki Farabi (NTB) sebagai Wakil Ketua II, dan Mamberop Y Rumakiek (Papua Barat Daya) sebagai Wakil Ketua III. Pimpinan BAP DPD RI sendiri dijabat oleh Abdul Hakim (Lampung) sebagai Ketua dengan tiga orang Wakil Ketua yaitu Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur), Ahmad Syauqi (DI Yogyakarta), dan Nelson Wenda (Papua Pegunungan). Sementara itu, Badan Kehormatan DPD RI memilih Ismeth Abdullah (Kepri) sebagai Ketua, Evi Apita Maya (NTB), Siti Aseanti (Kalteng) dan Hasby Yusuf (Malut) sebagai Wakil Ketua. Rencananya Pimpinan Alat Kelengkapan yang terpilih hari ini akan ditetapkan dan disahkan pada Sidang Paripurna hari Rabu (9/10). ddn**

Humas Rabu, 09 Oktober 2024 09.16.00

Tujuh Nelayan Aceh Timur Ditangkap oleh Otoritas Myanmar, Keluarga Lapor...

Aceh Timur, dpd.go.id - Sebanyak tujuh nelayan asal Aceh Timur yang sempat kehilangan kabar sejak Juli lalu akhirnya diketahui dalam keadaan selamat dan saat ini ditahan oleh otoritas negara Myanmar. Informasi tersebut disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, Selasa (8/10/2024). Menurut Haji Uma, informasi tersebut dari hasil komunikasi Staf Penghubungnya di Aceh Timur dengan dengan Muhammad Nur (Pawang Maknu), pemilik KM Aslam Samudera dan dengan nelayan yang saat ini ditahan di Yangon. "Ketujuh nelayan yang sebelumnya hilang kabar, diketahui dalam keadaan selamat dan saat ini di tahan otoritas Myanmar di penjara Yangon karena pelanggaran batas wilayah," ujar Haji Uma. Berdasarkan cerita Pawang Maknu yang diterima Haji Uma dari Staf Penghubung di Aceh Timur, nelayan KM Aslam Samudera berlabuh dari Kuala Idi, Aceh Timur sekitar 11 Juli 2024. Karena angin kencang dan gelombang laut tinggi menyebabkan KM Aslam Samudera terombang-ambing hingga kapal mereka kehabisan bahan bakar. Kemudian kapal ikan itu pun terdampar ke wilayah perairan Myanmar dan para nelayan ditahan oleh otoritas setempat. Adapun ketujuh nelayan yang ditahan oleh di penjara Yangon, Myanmar tersebit yaitu Muhammad Nur (Aceh Timur) sebagai narkoba. Sementara ABK yaitu Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur), Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa), Zubir (Langsa) dan Muzakir (Aceh Utara). Terkait penahanan nelayan ini, Haji Uma mengaku sudah berkoordinasi dengan Ditjend PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini menindaklanjuti surat yang dikirim Dinas Perikanan Aceh Timur kepada dirinya. Tembusannya juga dikirimkan ke Dinas Perikanan Aceh Timur dan Provinsi Aceh. "Kita sudah berkoordinasi dan mengirim surat ke Ditjend PSDKP KKP untuk upaya fasilitasi pendampingan hukum kepada nelayan kita yang ditangkap di Myanmar. Hal ini kita lakukan menindaklanjuti surat Dinas Perikanan Pemkab Aceh Timur dan laporan keluarga nelayan yang kita terima sebelumnya," kata Haji Uma. Haji Uma berharap agar keluarga nelayan yang saat ini ditahan itu agar bersabar dan menunggu perkembangan hasil tindak lanjut dari kementerian terkait nantinya. Selain menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan, Haji Uma juga mengatakan bahwa dirinya juga menyurati Direktorat Perlindungan WNI-BHI Kementerian Luar Negeri. Harapannya, kedua Kementerian terkait nantinya dapat saling bersinergi untuk upaya perlindungan maksimal bagi nelayan Aceh yang ditangkap di Myanmar. "Selain KKP, kita juga menyurati Direktorat Perlindungan WNI-BHI Kemenlu RI dengan harapan nantinya saling bersinergi untuk perlindungan maksimal terhadap nelayan kita di Myanmar," tutup Haji Uma.

Humas Selasa, 08 Oktober 2024 19.15.00

Pemerintah Evakuasi WNI di Lebanon, Anggota DPD RI: Jangan Bosan...

dpd.go.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. mengapresiasi tindakan cepat Pemerintah RI melalui Kementerian luar Negeri (Kemenlu) untuk mengevakuasi Warga Negara Indonedia (WNI) di Lebanon setelah situasi keamanan di negara tersebut memburuk akibat perang dengan Israel. Pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut juga menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Israel tidak lagi disebut perang, melainkan genosida atau pembunuhan besar-besaran. Gus Hilmy menyebut bahwa hal ini merupakan krisis kemanusiaan. Dari berbagai sumber menyatakan bahwa seragan Israel terhadap Palestina tidak kurang dari 250.000 serangan. “7 Oktober, tepat setahun yang lalu Israel melakukan berbagai serangan ke Palestina tanpa melihat sasarannya. Ini merupakan genosida. Lebih dari 40.000 orang tewas, lebih dari 90.000 orang terluka. Ini kondisi terburuk dan menjadi penanda krisis kemunusiaan bagi Israel. Mereka telah kehilangan rasa kemanusiaan. Kita layak mengutuk mereka dan menyerukan untuk menghentikan kekejaman ini,” tutur anggota Komite I DPD RI tersebut melalui keterangan tertulis pada Selasa (8/10/2024) petang. “Kita berharap pemerintah RI untuk tidak bosan dan tidak berhenti mengupayakan perdamaian, dan melakukan perlawanan terhadap agresi Israel dan konco-konco sekutunya. Kampanye agar mereka semua mendapat sanksi dari PBB harus terus digelorakan di tengah krisis ketidakadilan dunia ini. Ini sesuai dengan tujuan negara kita yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945,” ujar Gus Hilmy.

Humas Selasa, 08 Oktober 2024 18.50.00

Hadiri Ujian Terbuka AHY, LaNyalla Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan...

SURABAYA, dpd.go.id -Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri undangan Ujian Doktor Terbuka Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (7/10/2024) pagi. LaNyalla menyempatkan hadir secara langsung, karena dirinya menjadi narasumber utama dalam penyusunan Disertasi AHY yang berjudul ‘Transformational Leadership and Human Resources Orchestration towards Indonesia Emas 2045’ itu. Kala itu, Juli 2024, AHY melakukan wawancara langsung dengan LaNyalla, selaku Ketua DPD RI. “Saya turut bangga, Mas AHY, sebagai anak muda yang cerdas, teliti, memperhatikan detil, dan sukses studi dalam waktu yang relatif cepat. Saya berharap disertasinya tentang membangun SDM dengan tepat, dapat menyumbang terwujudnya Indonesia Emas,” ungkap LaNyalla. Dalam presentasinya, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menegaskan pentingnya kepemimpinan transformasional dan orkestrasi SDM yang unggul, sebagai kunci utama untuk mencapai visi besar Indonesia Emas 2045. Menurut Doktor Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) itu, di tengah tantangan global yang semakin kompleks, Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu beradaptasi, inovatif, dan memotivasi seluruh elemen bangsa untuk bergerak bersama. Selain LaNyalla, sejumlah tokoh, tak terkecuali istri dan keluarga besar AHY tampak hadir. Yakni, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak serta anggota DPR RI yang juga adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). (*)

Humas Senin, 07 Oktober 2024 21.08.00

Haji Uma dan PPAM Pulangkan Warga Aceh Tamiang, Korban Sandera...

Aceh Tamiang, dpd.go.id - Ismail Arif (33) asal Aceh Tamiang, korban penyanderaan dan tindak penyiksaan oleh jaringan sindikat narkoba di Malaysia akhirnya berhasil dipulangkan ke Aceh. Korban dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024) dan selanjutnya langsung dipulangkan ke Aceh Tamiang dengan didampingi oleh Staf Penghubung anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma. Berdasarkan keterangan dari Teuku Ricky, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM). Setelah mengalami penyanderaan kurang lebih selama seminggu di daerah Shah Alam, korban berhasil melarikan diri sekitar Senin (23/9/2024) lalu. Selanjutnya menghubungi keluarga di Aceh Tamiang. Mendapat informasi itu, keluarga korban kemudian menghubungi anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma. Selanjutnya Haji Uma berkoordinasi dengan tim PPAM dalam upaya untuk perlindungan korban di Malaysia. Setelah dua hari bertahan di Shah Alam, korban melalui koordinasi dengan PPAM kemudian diarahkan menuju ke daerah Chow Kit, Kuala Lumpur dan ditampung di rumah seorang anggota tim PPAM yang juga membantu kebutuhan makan korban selama 10 hari disana. PPAM juga membantu proses pengurusan untuk pemulangan korban ke Aceh. Biaya pengurusan hingga pemulangan berasal dari keluarga korban Rp 3.700.000 dan dari bantuan Haji Uma Rp. 2.000.000 serta juga biaya tambahan untuk pengurusan dari PPAM. Selain itu, Haji Uma juga ikut membantu biaya sebesar Rp 1.500.000 untuk tiket pesawat kakak korban yang menjemput ke Malaysia serta biaya transportasi korban dan kakaknya dari Bandara Kuala Namu ke Aceh Tamiang. Tiba di kediaman keluarga di Kampung Lubuk Batil Kecamatan Bendahara, korban yang ikut didampingi Staf Penghubung Haji Uma, disambut haru keluarga, kerabat dan sejumlah warga yang telah menunggu. Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma dalam keterangan kepada media, mengucapkan fuji syukur atas bebasnya korban dan berterima kasih kepada PPAM serta pihak lain yang telah membantu dengan memberi perlindungan serta mengurus proses pemulangan. Lebih lanjut, Haji Uma dalam waktu dekat juga akan segera menyurati pihak Mabes Polri untuk mengusut lebih lanjut kasus ini. Langkah ini setelah sebelumnya Haji Uma berkoordinasi dengan unsur dari Polda Aceh. Menurutnya, dari hasil informasi keluarga korban bahwa muncul dugaan jika jaringan sindikat narkoba ini dikendalikan seorang warga Aceh berinisial Z yang pada saat ini dalam penahanan di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara. "Kita akan segera menyurati Mabes Polri dan kasus ini kita harap untuk di usut lebih lanjut. Apalagi menurut keluarga, muncul dugaan jika salah satu pengendali jaringan narkoba ini pada saat ini sedang ditahan di LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara," ujar Haji Uma. Diakhir penyampaiannya, Haji Uma turut berharap agar upaya pihak terkait lainnya dalam hal ini Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) dapat memberi advokasi untuk proteksi keselamatan korban. Hal ini mengingat, besar kemungkinan jaringan ini masih mengincar korban di Aceh. Seperti diketahui sebelumnya, Ismail Arief (33) pekerja asal Aceh Tamiang menjadi korban penyanderaan yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkoba di Malaysia. Hal ini dikarenakan korban dijadikan jaminan dalam proses transaksi narkoba jenis sabu oleh rekan sekampungnya. Saat itu korban hendak pulang ke Aceh, namun karena biaya yang di transfer oleh keluarganya di Aceh gagal, kemudian korban menjumpai rekan sekampungnya bernama Ridwan alias Bogam. Kemudian korban disarankan pulang dengan kapal tongkang yang akan menuju Aceh Timur. Namun mirisnya, bukannya berhasil pulang ke Aceh. Korban malah dijadikan jaminan untuk transaksi narkoba hingga kemudian menjadi sandera oleh jaringan narkoba di Malaysia. Kepada keluarga korban, pihak penyekap meminta agar Bogam dan pria berinisial Z yang saat ini ditahan di Lapas untuk mengembalikan uang mereka agar korban dilepaskan. Atas kejadian itu, keluarga dan aparatur kampung Lubuk Batil menyurati anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma untuk membantu pembebasan korban dan pemulangannya ke Aceh.

Humas Minggu, 06 Oktober 2024 11.00.00

Hadiri Peringatan HUT TNI ke 79, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan...

Jakarta, dpd.go.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku bangga dan terkesima dengan kemajuan alat dan sistem persenjataan prajurit TNI dalam parade militer yang dipamerkan di hari ulang tahun (HUT) ke-79 TNI 5 Oktober di lapangan Monas. "Kami sangat bangga melihat perjuangan dan rasa nasionalisme tinggi para Tentara Nasional Indonesia. Semoga perjuangan tetap berlanjut dengan alutsista yang semakin modern dan maju" ujar Sultan kepada awak media. Menurut ketua DPD yang baru saja terpilih itu, TNI harus terus mengembangkan SDM dan inovasi sistem persenjataan baik secara mandiri maupun dengan pendekatan diplomasi militer bersama negara sahabat. "Tantangan TNI saat ini adalah memastikan Alutsista TNI semakin modern dan maju agar bisa bersaing dengan negara lain. Tentunya dengan memperhatikan kondisi geografis dan doktrin pertahanan nasional," ujarnya. Lebih lanjut, Sultan meminta agar TNI menjadi garda terdepan mengawal dan mendukung program pembangunan nasional yang dipimpin oleh presiden terpilih Prabowo Subianto ke depan. "Atas nama lembaga DPD, kami mengapresiasi kinerja menteri Pertahanan RI yang telah bekerja keras memperkuat sistem pertahanan dan alutsista TNI. Hal ini tentu sangat penting bagi kedaulatan negara dan pengakuan negara lain terhadap Indonesia," jelasnya. Prajurit TNI, kata Sultan, perlu bertransformasi dan terlibat dalam kegiatan non militer. Prajurit TNI harus diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi dan minatnya pada aktivitas bisnis dan ekonomi selama tidak menggangu jati dirinya sebagai seorang prajurit TNI. "Kami harap TNI turut aktif dalam mensukseskan program pembangunan ekonomi dan pertahanan. Semangat dan disiplin prajurit TNI sangat dibutuhkan dalam proses pengembangan ekonomi baik di tingkat nasional maupun lokal" tegas Senator Sultan. "Terima kasih TNI. Dirgahayu" tutupnya.

Humas Sabtu, 05 Oktober 2024 16.08.00

Kembali Gelar Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Pimpinan MPR RI...

JAKARTA, dpd.go.id - DPD RI tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Dapil Sulawesi Tengah sebagai Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI periode 2024-2029 pada Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 dipimpin oleh Wakil Ketua III DPD RI Tamsil Linrung didampingi Ketua Kelompok DPD RI Dedi Iskandar dan Sekretaris Kelompok DPD RI Abraham Liyanto di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024). Pemilihan Pimpinan MPR RI unsur DPD RI tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan DPD RI No.2 Tahun 2024 tentang Tatib. Seluruh Anggota DPD RI dapat mencalonkan diri dengan syarat dukungan 4(empat) Anggota dari setiap sub wilayah. Bakal calon Pimpinan MPR RI yang memenuhi syarat dan telah diverifikasi oleh Pimpinan DPD RI dapat mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya. "Anggota DPD RI berhak mencalonkan diri sebagai Pimpinan MPR RI unsur DPD RI dengan memenuhi syarat dukungan 4 Anggota sub wilayah tanpa dukungan ganda yang akan diverifikasi oleh Pimpinan", jelas Tamsil. Dari hasil verifikasi, ada 6 (enam) calon Pimpinan MPR RI unsur DPD RI yang berkompetisi merebutkan kursi Pimpinan MPR RI itu diantaranya Ahmad Nawardi Dapil Jawa Timur, Daud Yordan Dapil Kalimantan Barat, Agustin Teras Narang Dapil Kalimantan Tengah, Maya Rumantir Dapil Sulawesi Utara, Abcandra Muhammad Akbar Supratman Dapil Sulawesi Tengah dan Fadel Muhammad Dapil Gorontalo. Akbar memperoleh suara tertinggi mengungguli Fadel Muhammad dengan perolehan suara 93 dari total 143 Anggota yang hadir. Akbar menggantikan posisi Fadel Muhammad sebagai Pimpinan MPR RI unsur DPD RI pada periode lalu. Sebagai generasi millenial Akbar berharap melalui kepemimpinannya dapat memberikan perubahan bagi DPD RI dengan membangun kolaborasi lintas generasi. "Kita dihadapkan bonus demografi, saya akan mewakafkan diri saya untuk konstalasi ini. Sebagai generasi millenial, saya akan membangun kolaborasi lintas generasi dengan memaksimalkan penguatan lembaga DPD RI di fraksi-fraksi MPR RI", pungkas Akbar.

Humas Kamis, 03 Oktober 2024 09.11.00

Muslim M Yatim Apresiasi Putusan MK Soal Perampasan Hak Asuh...

Jakarta, dpd.go.id – Anggota DPD RI dapil Sumatera Barat Muslim M Yatim mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi No. 140/PUU-XXI/2023 terkait kepatuhan pada putusan pengadilan atas hak pengasuhan anak pada pasangan yang bercerai. Putusan MK ini ditetapkan berdasarkan pada permohonan uji materil terhadap Pasal 330 ayat (1) KUHPidana yang diajukan oleh lima perempuan yang menghadapi situasi perampasan hak asuh anak oleh mantan suami pasca perceraian. “Putusan MK itu menjadi hukum baru, yang melengkapi berbagai regulasi yang telah ada guna memperkuat pelindungan hukum bagi perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Saya meyakini bahwa apa yang menimpa pada 5 perempuan dan ibu sebagai pemohon dalam uji materiil di MK itu, juga dialami oleh banyak perempuan dan ibu lainnya di Indonesia ini,” sebut Muslim M Yatim. Mengutip dari Komnas Perempuan, disebutkan bahwa KBG terkait pengasuhan yang paling banyak dijumpai adalah perebutan hak asuh anak antara istri dan suami. Kekerasan ini kerap terjadi bukan saja paska perceraian tetapi juga saat proses perceraian itu berlangsung. Ketika dalam proses perceraian, suami dengan sengaja menyembunyikan atau memutus hubungan anak dengan ibunya. Hal ini dilakukan agar pihak istri agar tidak jadi menggugat cerai, atau untuk menyiksa, memberikan penderitaan lahir dan batin kepada pihak istri. Sedangkan paska perceraian modusnya dilakukan dengan cara anak diambil dengan paksa maupun dirayu untuk mengikuti ayahnya dan kemudian diputus semua akses komunikasi atau tidak lagi diperbolehkan untuk bertemu dengan ibunya setelah anak diambil oleh mantan suami; atau sengaja “diculik” dan disembunyikan hingga tidak terlacak keberadaannya. Masih menurut Komnas Perempuan, dalam rentang 2019-2023 terdapat 222 kasus kekerasan terhadap istri (KTI) yang terkait dengan perebutan anak dari 3079 total kasus KTI. Adapun terkait perampasan hak asuh anak dari istri oleh mantan istri, Komnas Perempuan menyebut bahwa dalam rentang waktu yang sama terdapat 44 kasus. Di tempat yang sama, Senator Muslim juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri terkait pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di organisasi Kepolisian Republik Indonesia. Dengan dibentuknya Direktorat PPA-PPO dirinya berharap putusan MK tersebut dapat segera dilaksanakan oleh seluruh aparat kepolisian di semua tingkatan mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek dalam menangani berbagai kasus KBG dalam bentuk perampasan hak asuh anak. Menurutnya, polisi tidak perlu ragu-ragu lagi menindaklanjuti laporan dari perempuan yang menghadapi perampasan hak asuh anak oleh mantan suami dengan alasan bahwa pelaku yang dilaporkan adalah ayah dari anak yang dibawa pergi itu. “Ke depan kita tentu berharap Kapolri segera menindaklanjuti dan melengkapi pembentukan Direktorat PPA-PPO dengan sarana dan prasarana memadai serta personil SDM yang memiliki kompetensi dalam memproses kasus-kasus KBG,” ujarnya.

Humas Rabu, 02 Oktober 2024 16.30.00

Gelar Sidang Paripurna Ke-2, DPD RI Tetapkan Agenda Awal Masa...

JAKARTA, dpd.go.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna ke-2 Awal Masa Jabatan Anggota DPD RI Masa Jabatan 2024-2029. Dalam Sidang Paripurna tersebut, memiliki agenda pengesahan jadwal persidangan dan acara sidang awal masa jabatan periode 2024-2029, penyampaian empat orang perwakilan DPD RI untuk mengikuti rapat konsultasi Pimpinan Sementara MPR bersama perwakilan partai politik dan Perwakilan DPD RI, penetapan tahapan pemilihan Pimpinan DPD RI Periode 2024-2029, penetapan tahapan pemilihan Pimpinan Kelompok DPD di MPR, dan penetapan tahapan pemilihan Pimpinan MPR unsur DPD. Dalam sidang yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPD RI Ismeth Abdullah dan Larasati Moriska, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Pasal 36 Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, Kelompok Anggota Provinsi merupakan pengelompokan Anggota yang berjumlah 4 (empat) orang Anggota pada setiap provinsi, ditetapkan oleh DPD dalam sidang paripurna pada masa sidang I di tahun sidang pertama periode keanggotaan. "Sehubungan dengan hal tersebut, kelompok anggota provinsi terdiri dari tiga puluh delapan povinsi, masing-masing provinsi terdiri dari empat orang anggota sesuai Keputusan Presiden/KPU 115/P Tahun 2024 tanggal 30 September 2024," ucap Larasati yang merupakan Anggota DPD RI termuda dengan umur 22 tahun ini. Dalam sidang paripurna tersebut juga menetapkan tahapan pemilihan Pimpinan DPD RI periode 2024-2029. Di mana berdasarkan ketentuan Pasal 90 sampai dengan Pasal 94 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024, tahapan pemilihan meliputi pendaftaran bakal calon paket Pimpinan DPD RI, pemilihan dan penetapan calon paket Pimpinan DPD RI, pengucapan sumpah atau janji Pimpinan DPD RI terpilih, penyerahan palu sidang dari pimpinan sementara ke Pimpinan DPD RI periode 2024-2029, dan penyerahan memori pelaksanaan tugas dari Pimpinan DPD RI periode 2024-2029. "Apakah tahapan pemilihan Pimpinan DPD RI periode 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Larasati ke Anggota DPD RI yang disambut dengan ucapan setuju. Selain itu, Sidang Paripurna ke-2 DPD RI tersebut juga menetapkan tahapan pemilihan Pimpinan Kelompok DPD di MPR. Sesuai ketentuan Pasal 111 Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2024, penetapan tahapan pemilihan Pimpinan Kelompok DPD di MPR terdiri dari penetapan calon Pimpinan Kelompok DPD dari masing-masing provinsi, pemilihan Ketua Kelompok DPD, penentuan Pimpinan Kelompok DPD lainnya oleh Ketua Kelompok DPD, dan penentuan Pimpinan Kelompok DPD di MPR yang akan duduk dalam keanggotaan alat kelengkapan MPR sejumlah dua puluh satu orang. "Rinciannya sebagai berikut, Badan Sosialisasi terdiri dari sembilan orang, Badan Pengkajian terdiri dari sembilan orang, dan Badan Penganggaran terdiri dari tiga orang," imbuh Larasati yang merupakan Senator dari Kalimantan Utara ini. Pimpinan Sementara DPD RI tersebut juga menetapkan tahapan pemilihan Pimpinan MPR unsur DPD. Di mana sesuai ketentuan Pasal 115 sampai dengan Pasal 119 Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pemilihan Pimpinan MPR unsur DPD meliputi pendaftaran bakal calon Pimpinan MPR unsur DPD, pemilihan calon Pimpinan MPR dari unsur DPD dengan musyawarah mufakat atau pemungutan suara, penetapan serta pengusulan Pimpinan MPR unsur DPD. "Serta calon Pimpinan MPR unsur DPD terpilih diusulkan oleh Pimpinan Kelompok DPD di MPR kepada Pimpinan Sementara MPR," kata Larasati. Sidang Paripurna DPD RI tersebut juga menetapkan perwakilan provinsi sebagai perwakilan DPD RI untuk mengikuti rapat konsultasi Pimpinan Sementara MPR RI bersama perwakilan partai politik. Di mana perwakilan dari DPD RI RI tersebut adalah Senator dari Lampung Abdul Hakim yang mewakili Sub Wilayah Barat I, Senator dari Banten Habib Ali Alwi yang mewakili Sub Wilayah Barat II, Senator dari Sulawesi Selatan Al Hidayat Samsu mewakili Sub Wilayah Timur I, dan Senator dari Sulawesi Tenggara Amirul Tamim yang mewakili Sub Wilayah Timur II.

Humas Selasa, 01 Oktober 2024 22.04.00

152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Diresmikan Hari Ini

Jakarta,dpd.go.id - Sebanyak 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Masa Keanggotaan 2024-2029 hari ini Selasa (1/10/2024) diresmikan. Anggota tertua DPD RI Ismeth Abdullah dari Provinsi Kepulauan Riau didapuk menjadi Pimpinan Sementara DPD RI bersama Larasati Moriska yang merupakan Anggota DPD RI termuda, berasal dari Provinsi Kalimantan Utara. Sidang Paripurna Awal Masa Jabatan DPD RI digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Pimpinan Sementara DPD RI Ismeth Abdullah dan Larasati Moriska memimpin jalannya Sidang Paripurna Ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025. Agenda Sidang ini adalah Pembukaan Tahun Sidang DPD RI Masa Jabatan periode 2024-2029, Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPD RI, Penyerahan Memori Jabatan dari Pimpinan DPD RI Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPD RI, dan Penetapan Kelompok Anggota Provinsi. “Sidang paripurna kali ini mengagendakan salah satunya pengucapan sumpah/janji Anggota DPD RI Masa Keanggotaan 2024-2029,” ucap Ismeth. Ia melanjutkan, agenda selanjutnya pada sidang ini akan dilakukan penyerahan Memori Jabatan dari Pimpinan DPD RI Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPD RI dan dilanjutkan berita acara serah terima. “Semoga menjadi langkah awal dalam mengemban amanah konstitusi sebagai anggota DPD dan secara konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah di tingkat pusat,” lanjut Ismeth. Selanjutnya, masih di hari yang sama, akan diagendakan rapat konsultasi Pimpinan Sementara DPD RI dengan perwakilan provinsi di Gedung DPD RI, Sidang Paripurna II DPD RI dengan agenda Pengesahan Jadwal Sidang Awal Masa Jabatan 2024-2029, dan Sidang Paripurna III dengan agenda pemilihan Pimpinan Tetap DPD RI 2024-2029. “Kita telah menyelesaikan berbagai sidang pagi ini dan selamat bertugas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengabdi untuk daerah, DPD RI Dari Daerah Untuk Indonesia,” pungkas Senator dari Kepulauan Riau. (*mas)

Humas Selasa, 01 Oktober 2024 22.02.00

Refleksi Lima Tahun Kepemimpinan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud...

Jakarta, dpd.go.id - Di bawah kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, masa bakti 2019-2024, telah menorehan beberapa prestasi yang mendapat apresiasi dari stakeholder di daerah. Karena, LaNyalla selaku Ketua, memang mendorong semua anggota untuk aktif turun ke daerah. LaNyalla selalu mengajak semua Anggota DPD RI untuk menunjukkan kepada Bangsa Indonesia, bahwa DPD RI, dengan segala keterbatasannya, masih tetap mampu memperjuangkan aspirasi daerah. DPD RI di bawah kepemimpinan LaNyalla, juga terbukti berhasil memperjuangkan beberapa aspirasi dari daerah. Bahkan menghasilkan solusi konkret terhadap beberapa kebuntuan atau permasalahan yang terjadi di daerah. Baik menyangkut pembangunan, maupun kepentingan masyarakat daerah. Di antaranya aspirasi dari sembilan Rektor IAIN untuk peningkatan status menjadi UIN. Yang sebelumnya telah mereka perjuangkan bertahun-tahun, tetapi tak kunjung berhasil. Dengan gerak cepat dan koordinasi litas sektoral, perjuangan menahun itu selesai dalam hitungan jam di ruang pertemuan. LaNyalla di daerah pemilihannya, saat reses, juga berhasil memperjuangkan sekitar 5.000 guru honorer di Jawa Timur untuk diangkat menjadi pegawai kontrak PPPK. Ia juga aktif mendorong penyelesaian persoalan Surat Ijo, yang melibatkan lebih dari 500 ribu warga Kota Surabaya, melalui Kementerian ATR/BPN. LaNyalla juga berhasil memperjuangkan aspirasi petani sawit rakyat, untuk memperbesar nominal dana peremajaan sawit rakyat, dari 30 juta rupiah menjadi 60 juta rupiah. Ketua DPD RI juga memberi solusi dan jalan keluar untuk mempercepat pembangunan Sirkuit Motor GP di Mandalika saat terjadi permasalahan lintas sektoral. Pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat juga ada andil LaNyalla, yang secara khusus bertemu dengan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Persoalan-persoalan yang dihadapi elemen masyarakat juga tak luput dari sorotan LaNyalla. Mulai dari persoalan yang dihadapi pengemudi online, buruh pabrik, minimnya standar pelayanan pemerintah daerah, terutama di luar Pulau Jawa, hingga dukungan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir. Sementara di sisi lain, DPD RI juga terus mengawal dan mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI tentang Daerah Kepulauan, agar pulau-pulau terpencil di seluruh Indonesia mendapat Afirmatif yang berbeda dengan daerah di daratan, mengingat sumber pendapatan asli mereka sangatlah kecil dibanding daerah daratan. Selain RUU inisiatif DPD RI lainnya, seperti RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara, RUU tentang Bahasa Daerah, serta RUU Perubahan UU tentang Kelautan, untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai Negara Poros Maritim Dunia. Selama lima tahun masa bakti 2019-2024, DPD RI telah menghasilkan 32 Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI. Sementara terkait pandangan DPD RI terhadap RUU dari DPR/Presiden tercatat sebanyak 46 pandangan. Sedangkan perimbangan terhadap RUU tertentu, tercatat sebanyak 9 pertimbangan. Selama menjadi Ketua DPD RI, LaNyalla turun langsung ke daerah. Sudah 35 Provinsi dan lebih dari 350 Kabupaten/Kota di Indonesia didatangi. Bahkan sampai ke Desa-Desa. Untuk melihat, mendengar dan merasakan langsung apa yang dirasakan masyarakat di daerah. Untuk melihat secara langsung bagaimana Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi lainnya di daerah dikelola. Karena itu, LaNyalla selalu konsisten untuk mendorong agar Desa menjadi kekuatan ekonomi. Karena kemakmuran Indonesia hanya akan terwujud, bila daerah juga makmur. Karena wajah Indonesia adalah mozaik dari provinsi. Dan wajah provinsi adalah mozaik dari kabupaten/kota. Begitu seterusnya hingga ke pemerintahan terkecil, yaitu, desa. LaNyalla juga menemui dan mendatangi hampir semua pemangku kerajaan dan kesultanan yang ada di Indonesia. Sebagai bagian dari upaya untuk memperjuangkan agar bangsa dan negara ini menghormati sejarah peradaban dan kelahirannya. Karena hanya bangsa yang besar, yang menghargai dan menjaga nilai-nilai sejarah peradaban dan kelahirannya. Kini, lima tahun berlalu, DPD RI semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat. Selain berhasil mencatatkan posisi DPD RI sebagai Lembaga Negara yang mendapat nilai penggunaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian, secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan. Yang lebih menggembirakan adalah hasil survei CSIS di tahun 2023, dan Litbang Kompas di tahun 2024, yang memberikan nilai kepercayaan masyarakat yang positif kepada DPD RI. Seperti diberitakan Harian Kompas, Senin, 30 September 2024 di halaman 2, jelas ditulis bahwa hasil survey Litbang Kompas menunjukkan angka kenaikan yang signifikan dari tahun 2019 ke 2024. Dituliskan, tahun 2019 angka kepuasaan masyarakat terhadap DPD RI berada pada angka 48,5 persen, sementara DPR RI di angka 38,8 persen. Sedangkan pada September tahun 2024, kepercayaan masyarakat kepada DPD RI melesat ke angka 67,5 persen. Angka tersebut menempatkan DPD RI jauh di atas KPK RI dan DPR RI. Tentu masih banyak lagi pekerjaan yang masih harus dilanjutkan. Terutama memperjuangkan keseimbangan dan keadilan Fiskal Daerah, dengan memperbesar alokasi Dana Transfer Daerah, demi peningkatan Standar Pelayanan Pemerintah Daerah kepada rakyat di daerah. Terutama daerah kepulauan dan daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Memperkuat posisi DPD RI juga harus ditempuh dengan memastikan perintah Konstitusi bahwa anggota DPD RI adalah 1/3 dari jumlah anggota DPR RI harus diwujudkan. Karena seharusnya anggota DPD RI masa bakti 2024-2029 bukan 152 orang, melainkan 190 orang. Karena idealnya satu provinsi berisi 5 anggota. Selain itu, perjuangan untuk memperkuat peran DPD RI juga harus dilakukan melalui jalur Konstitusi. Dengan target tertinggi adalah DPD RI menjadi bagian utuh dalam proses pembentukan Undang-Undang di DPR RI bersama Pemerintah. Sehingga Undang-Undang yang bersifat mengikat secara hukum kepada seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya dibentuk oleh representasi partai politik saja. Tetapi juga dibentuk bersama dengan representasi daerah. Itulah perjuangkan melalui pintu Konstitusi, dimana usulan-usulan konkret tentang Penguatan DPD RI serta perbaikan Sistem Ketatanegaraan Indonesia telah disusun dalam Lima Proposal Kenegaraan DPD RI, yang dihasilkan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 14 Juli 2023 yang lalu.(*)

Humas Senin, 30 September 2024 18.20.00

RUU DAERAH KEPULAUAN LAMA TERKATUNG-KATUNG, KETUA KOMITE I FACHRUL RAZI:...

Jakarta, dpd.go.id - Wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan sudah lama bergulir di parlemen, bahkan telah diusulkan sejak 20 tahun yang lalu. Tetapi, hingga kini masih belum jelas mengenai kelanjutan pembahasannya. DPR RI bersama DPD RI telah berupaya untuk melakukan langkah-langkah konkrit agar RUU ini dapat naik ke tahap pembahasan, namun sampai saat ini belum menemukan titik terang. Rapat Kerja yang digelar oleh Pansus RUU Daerah Kepulauan secara tripartit antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah di Ruang Rapat Pansus B DPR RI lantai III tersebut bertujuan menindaklanjuti RUU Daerah Kepulauan yang belum menghasilkan penyelesaian konkrit karena ketidakhadiran pihak pemerintah khususnya Menteri Dalam Negeri. “Sangat disayangkan pada rapat kerja kedua Pansus ini tidak ada satu pun Menteri yang hadir”, keluh Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Mercy Chriesty Barends saat memimpin jalannya rapat. Satu-satunya perwakilan pemerintah yang hadir dari pihak Kemenkumham. Kementerian yang menggawangi bidang hukum ini tidak dapat bertindak lebih jauh, karena dalam Surpres yang pertama disebut Kemendagri, sehingga kementerian yang dipimpin oleh Tito Karnavian ini dianggap memiliki tanggungjawab paling utama sebagai leading sector. Sementara itu, Ketua Komite I Fachrul Razi, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak-pihak terkait pada pansus tersebut. Ia menilai pemerintah kurang komitmen terhadap pembentukan RUU Daerah Kepulauan. “DPD RI kecewa kepada pemerintah (Kemendagri), karena tidak hadir pada rapat pansus. Sikap pemerintah ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap pembentukan RUU Daerah Kepulauan. Sehingga rapat hari ini tidak bisa mengambil keputusan politik akibat tidak lengkapnya unsur pemerintah”, tandas Razi. Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Ongku P. Hasibuan juga mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran terhadap RUU ini. “RUU ini sepertinya diabaikan, pemerintah tidak ada komitmen sama sekali. Sementara RUU ini sangat strategis untuk dilakukan pembahasan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan, dan sekaligus juga negara maritim dan pembangunan di sektor kelautan harus diakselerasi”, ungkap Ongku. Senada dengan itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Agung Widyantoro menambahkan bahwa RUU ini sangat urgen sebagai kerangka normatif untuk menyelesaikan masalah di wilayah kepulauan yang terpinggirkan, terpencil dan terbelakang. “RUU ini sangat mendesak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayah kepulauan. Jika RUU ini dapat disepakati bersama dengan pemerintah, persoalan-persoalan dengan negara tetangga juga tidak dapat teratasi dengan baik”, jelas Agung. Dikesempatan yang sama, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Saadiah Uluputty juga menyayangkan sikap pemerintah. “Surpres sudah ada dari sejak Maret 2020, sehingga sebetulnya tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda pembahasan RUU ini”, tetapi karena kurangnya respon dari pemerintah, RUU ini jadi mati suri”, ungkap Saadiah. Pada akhir rapat, Anggota DPR RI perwakilan Fraksi PDIP Musthofa mengusulkan agar adanya terobosan supaya pembahasan dalam pansus dapat berjalan terus tanpa hambatan. “Perlu skenario lain dalam agenda rapat ini agar pembahasan RUU tetap dapat dilakukan”, tutup Mustafa.

Humas Jumat, 27 September 2024 12.51.00

Pemuda asal Aceh Tamiang Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba dan Disekap...

Jakarta, dpd.go.id – Nasib miris dialami Ismail Arif (33), warga asal Kampung Lubuk Batil Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Betapa tidak, saat sedang berusaha untuk bisa kembali ke Aceh, malah dijadikan jaminan proses transaksi narkoba oleh temannya di Malaysia. Akibatnya, korban hingga saat ini masih disekap oleh jaringan bandar narkoba di lokasi yang belum diketahui di Malaysia. Penyekap menuntut agar uang mereka dikembalikan oleh Ridwan alias Bogam, teman Ismail Arif yang menjaminkannya kepada bandar narkoba tersebut. Hal ini diketahui berdasarkan komunikasi langsung pihak keluarga korban dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos melalui aplikasi WhatsApp serta surat Datok Penghulu Kampung Lubuk Batil, berisi permohonan bantuan terhadap pembebasan dan pemulangan Ismail Arif. Kronologis kejadian menurut cerita Sugeng yang mewakili keluarga korban kepada Haji Uma, awalnya korban berencana pulang ke Aceh dan meminta keluarga di Aceh Tamiang mengirimkan uang. Namun uang yang dikirim oleh keluarga ke rekening maybank yang diberikan korban tidak dapat terkirim. Korban pun lalu menemui teman sekampungnya, Ridwan alias Bogam yang kemudian menyarankan untuk menumpang kapal tongkang dan nantinya akan berlabuh dikawasan Kecamatan Idi, Aceh Timur. Namun ternyata, korban malah dijadikan jaminan kepada bandar narkoba jenis jenis sabu-sabu oleh Ridwan. Setelah itu, keluarga kehilangan kontak dengan korban. Sehari setelahnya, pihak keluarga dikirimkan foto kondisi korban dengan wajah bengkak, lalu lima belas menit kemudian penyekap melakukan video call dengan keluarga menggunakan handphone milik korban. Selama video call, terlihat korban dipukuli dan menjerit seraya meminta tolong pada keluarga agar Ridwan (Bogam) dan Zulkifli, rekan satu jaringan narkoba Ridwan untuk mengembalikan uang milik kelompok penyekap agar korban bisa dibebaskan. Haji Uma sendiri dalam komunikasi dengan pihak keluarga mencoba memastikan apakah korban bagian dari jaringan narkoba, karena bisa saja itu sebatas rekayasa pengakuan korban. Namun pihak keluarga menyangkalnya dan menegaskan jika Ismail Arif murni korban, apalagi yang bersangkutan miliki IQ rendah.   Dalam upaya mencari keberadaan korban, dari penuturan keluarga kemungkinan korban disekap di daerah Shah Alam, Malaysia. Hal ini didasari informasi dari Ridwan (Bogam) kepada keluarga koban saat HP nya sempat aktif. Pihak keluarga juga telah menemui Zulkifli di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara untuk menggali informasi dan yang bersangkutan menyatakan akan bertanggung jawab menebus korban. Bahkan, Zulkifli juga mengatakan bahwa korban akan dibebaskan akhir minggu pertama September 2024. Berdasarkan informasi Zulkifli, keluarga korban sempat ke Malaysia tanggal 5 September 2024 guna menjemput korban. Namun teryata, keluarga dibohongi oleh Zulkifli dimana pihak keluarga tidak menemui korban di Malaysia. Sebelum kembali ke Indonesia, pihak keluarga melaporkan masalah penyekapan Ismail Arif kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang. Hingga pihak keluarga melalui Datok Penghulu Kampung Lubuk Batik menyurati Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma guna memohon bantuan. Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma merasa miris atas masalah yang dialami Ismail Arif. Dirinya juga melihat kasus ini agak sedikit rumit dikarenakan pihak keluarga hilang kontak dengan korban maupun pelaku. Namun untuk menindaklanjuti laporan keluarga dan surat dari Datok Penghulu Lubuk Batil, hal yang dapat dilakukannya dalam waktu dekat ini adalah menyurati pihak Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membantu upaya pencarian korban di Malaysia. “Kita akan segera menyurati Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI untuk upaya koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI Penang, Malaysia. Apalagi menurut keluarga korban, mereka juga sudah melaporkan kasus ini ke KJRI Penang”, ujar Haji Uma. Selanjutnya Haji Uma berharap masalah yang menimpa Ismail Arif dapat segera mendapat titik terang dan korban dapat ditemukan dan dipulangkan. Dirinya juga meminta perhatian dari unsur terkait di daerah, termasuk penegak hukum.

Humas Selasa, 24 September 2024 14.33.00

Buka Orientasi Anggota DPD RI Periode 2024-2029, LaNyala Tekankan Pentingnya...

JAKARTA, dpd.go.id - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan kolaborasi menjadi kunci penting mewujudkan DPD RI ke depan sebagai parlemen yang semakin modern, kuat dan bermartabat. Kolaborasi sangat diperlukan karena 152 anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 dari 38 provinsi, sangat beragam, baik usia, pendidikan dan latar belakang sosial budaya. Hal itu disampaikan LaNyalla ketika membuka kegiatan Orientasi bagi Anggota Terpilih DPD RI Periode 2024-2029 dengan tema DPD RI Dari Daerah Untuk Indonesia Mewujudkan Parlemen Modern di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Dari kelompok usia, LaNyalla mencontohkan, ada perpaduan lengkap antar generasi dari anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029. Mulai dari generasi baby boomer, generasi X, milenial hingga gen Z. Hal itu merupakan sebuah keuntungan sekaligus tantangan bagi lembaga DPD RI ke depan. "Kolaborasi menjadi kata kunci. Perbedaan perspektif, pengalaman, pendekatan cara kerja antar generasi dapat disinergikan melalui pendekatan kolaborasi. Kombinasi antara pengalaman, energi, dan adaptasi terhadap teknologi antar lintas generasi dapat meningkatkan kinerja tim dan organisasi," papar LaNyalla. Oleh karena itu, agar DPD RI semakin kuat dan bermartabat, LaNyalla mengajak semua anggota DPD RI bersama-sama, dalam satu semangat, satu irama, dan satu langkah, untuk semakin menunjukkan kepada Bangsa dan Negara, bahwa DPD RI, dengan segala keterbatasannya, masih tetap mampu memperjuangkan aspirasi daerah. "Dalam jangka pendek, perjuangan kita dengan mengoptimalkan semua perangkat yang ada, sesuai Konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku saat ini. Jangka panjangnya melalui jalur review Undang-Undang dan jalur Konstitusi," ucap Senator asal Jawa Timur itu. "Sehingga, DPD RI semakin mampu berkiprah dalam mengawal perjalanan Pembangunan Jangka Menengah hingga tahun 2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang hingga 2045, dalam mewujudkan Indonesia Emas," LaNyalla menambahkan. Sejauh ini, menurut LaNyalla kiprah DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia semakin diperhitungkan. Karena DPD RI konsisten menjawab aspirasi dan harapan masyarakat. Terbukti dari survey lembaga negara di tahun 2023 dan 2024, DPD RI mendapat kepercayaan dari masyarakat, dengan nilai di atas Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, KPK bahkan DPR RI. "Kepercayaan ini perlu kita jaga dan terus ditingkatkan. Hasil kerja-kerja DPD periode 2019-2024 harus diperjuangkan secara berkelanjutan dan berkesinambungan oleh DPD RI periode 5 tahun ke depan," tegasnya. Yang wajib dilakukan, menurut LaNyalla, semua anggota DPD RI turun ke lapangan untuk lebih memahami akar permasalahan. Berdiskusi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Menghubungkan stakeholder di daerah dengan stakeholder di pusat untuk mencari solusi. Bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, dengan lembaga negara, dengan pelaku dunia usaha dan industri serta dengan komunitas masyarakat. "Itulah kunci strategi DPD RI ke depan. Selain itu, kita juga perlu senantiasa berinovasi dan berkreasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi, wewenang dan tugas DPD RI," tukasnya. Mengingat lima tahun ke depan, DPD RI memiliki tantangan lebih besar. Terutama dalam menghadapi disrupsi yang dialami semua negara. Baik akibat ketegangan geopolitik, disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat perubahan iklim. "Kepentingan daerah dalam menghadapi semua dampak dari disrupsi global harus menjadi fokus kerja kita ke depan. Kebijakan pemerintah, terutama yang berdampak langsung kepada daerah, harus kita kawal dan dorong agar lebih adaptif dan efektif. Desentralisasi harus kita pastikan agar pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat lokal dalam pembangunan di daerah yang memiliki karekteristik yang berbeda-beda," tutupnya. Orientasi bagi Anggota Terpilih DPD RI Masa Jabatan 2024-2029 dimulai dengan kegiatan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan oleh Lemhanas, selanjutnya diisi dengan materi tugas, fungsi dan wewenang Anggota DPD RI dari internal DPD RI dan materi pihak eksternal diantaranya mengenai komunikasi publik dan table manner.(*)

Humas Senin, 23 September 2024 16.18.00

Ketua DPD RI: Pembangunan Indonesia Harus Berprinsip Keadilan Sosial dan...

JAKARTA, dpd.go.id - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan keadilan sosial dan keadilan ekonomi harus menjadi perjuangan hakiki dalam mewujudkan tujuan lahirnya negara ini, sebagaimana termaktub di dalam Alinea ke-empat Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Hal itu disampaikan LaNyalla dalam acara Pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota Terpilih DPD RI dan DPR RI Periode 2024-2029 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). "Pembangunan Indonesia hendaknya berprinsip kepada keadilan sosial dan ekonomi. Sehingga pembangunan benar-benar menghasilkan kemakmuran dan mendapat dukungan masyarakat, sebagai pemilik kedaulatan tertinggi," kata LaNyalla. Dijelaskan oleh LaNyalla Indonesia adalah negara yang besar. Negara ini juga lahir dari negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang telah menghuni kepulauan Nusantara ini. Negara-negara lama itu adalah kerajaan dan kesultanan Nusantara. Sehingga Indonesia adalah negara super majemuk. Karena penduduk Indonesia, selain terpisah-pisah oleh lautan, menurut data Indonesia.Go.Id, negara ini dihuni oleh lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa dengan bahasa, adat, agama, dan budaya yang berbeda-beda. "Untuk itu, kebijakan pemerintah harus kita kawal dan kita dorong untuk memastikan terwujudnya partisipasi publik yang aktif dan bermakna, atau public meaningful participation, dan tetap dalam koridor nilai-nilai kebangsaan," paparnya. Dengan demikian, kata LaNyalla, bangsa ini akan semakin kuat. Karena rakyat sebagai pemilik kedaulatan, merasakan makna dari tujuan lahirnya negara ini. Sehingga pembentukan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme seluruh rakyat Indonesia, apapun latar belakangnya, akan terbangun dengan sendirinya, untuk mewujudkan Indonesia Emas. "Apalagi tantangan masa depan yang semakin berat. Akibat disrupsi yang dialami semua negara di dunia, baik disrupsi akibat ketegangan geopolitik kawasan dan regional, juga disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat perubahan iklim. Hal itu menegaskan jika bangsa ini harus memiliki satu tekad bersama untuk memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara, " ujarnya. Oleh karena itu, Senator asal Jawa Timur itu menilai, dalam rangka memperkokoh kedaulatan sebuah negara, diperlukan satu tekad bersama, membutuhkan kerja sama, semangat kejuangan dan sumbangsih positif, serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali dan tanpa syarat. "Makanya Pancasila sebagai norma hukum tertinggi harus menjadi sumber dari segala sumber hukum yang diproduksi oleh para anggota legislatif, baik di DPR RI maupun di DPD RI. Karena kita sebagai bangsa telah bersepakat bulat, bahwa Pancasila adalah nilai-nilai luhur yang telah digali oleh para pendiri bangsa adalah identitas kita sebagai bangsa dan negara," jelas LaNyalla. Sehingga, LaNyalla melanjutkan, pemantapan nilai-nilai kebangsaan sangat penting sebagai fondasi kita semua dalam menyongsong dan mewujudkan Indonesia Emas, melalui penyatuan langkah, kolaborasi antara DPR RI dan DPD RI dalam kesatuan tekad. Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani beserta jajaran, Ketua DPD RI beserta jajaran, Plt Gubernur Lemhanas RI Letjen TNI Eko Margiyono beserta jajaran, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin beserta jajaran dan ratusan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2024-2029.(*)

Humas Sabtu, 21 September 2024 17.04.00

Terkait Pembangunan Daerah Perbatasan, LaNyalla Sampaikan 3 Rekomendasi Fundamental

JAKARTA, dpd.go.id - Pembangunan wilayah perbatasan, daerah kepulauan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) terus menjadi fokus DPD RI. Guna mempercepat dan menjawab tantangan pembangunan daerah tersebut, Komite I DPD RI bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Tantangan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Perbatasan dalam Perspektif Otonomi Daerah". Seminar dibuka langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan diselenggarakan di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Selain Ketua DPD RI, menjadi keynote speech dalam seminar diantaranya Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Kepala BRIN Dr. Laksana Tri Handoko dan Sekretaris BNPP Prof. Zudan Arif Fakrullah. Hadir sebagai narasumber Prof R. Siti Zuhro (BRIN), Fachrul Razi (Ketua Komite I DPD RI), Sylviana Murni (Wakil Ketua Komite I DPD RI) dan Olly Dondokambey (Gubernur Sulut yang juga Ketua Asosiasi Pemerintahan Daerah Perbatasan) dengan moderator Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Yusuf Maulana. Dalam pidatonya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan tiga rekomendasi yang harus dilaksanakan terkait persoalan fundamental dalam pembangunan daerah perbatasan. "Pertama dalam perspektif Undang-Undang yang mengatur kewenangan, perlu adanya harmonisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar LaNyalla. Menurutnya, ada ketidakharmonisan antara kedua Undang-Undang. Dalam Pasal 9 Undang-Undang 43 tahun 2008, negara memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan wilayah negara dan kawasan perbatasan. Tetapi dalam Pasal 361 Undang-Undang 23 tahun 2014, disebutkan bahwa yang mengatur kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Selain harmonisasi UU Nomor 43 Tahun 2008 dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, perlu juga segera dilakukan percepatan lahirnya Peraturan Pemerintah atas Undang-Undang 43 tahun 2008. Komite I DPD RI perlu memasukkan hal ini dalam agenda kerja periode mendatang," jelas dia lagi. Persoalan fundamental kedua, dalam perspektif kelembagaan, LaNyalla memandang perlunya penguatan BNPP dengan meninjau kembali muatan Undang-Undang No 43 Tahun 2008, agar urusan pembangunan di daerah perbatasan bisa lebih efektif dan efisien. "Fungsi BNPP dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), ternyata terbatas pada wilayah koordinasi saja. Karena posisi BPPD yang seharusnya menjadi kepanjangan dari BNPP, ternyata secara struktural, BPPD berada di bawah kepala daerah dalam bentuk OPD. Sehingga tugas-tugas yang dilakukan oleh BNPP di daerah perbatasan perlu ditinjau ulang," papar LaNyalla. Yang ketiga, dalam perspektif Keuangan atau Fiskal, LaNyalla mendorong keadilan fiskal untuk daerah perbatasan, daerah kepulauan, dan daerah 3T. Mengingat beban daerah yang begitu besar. Dijelaskan olehnya, Undang-Undang No 43 Tahun 2008 di dalam Pasal 10, 11, dan 12 menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menetapkan biaya pembangunan kawasan perbatasan. Kemudian Pasal 13 menyatakan pelaksanaan kewenangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, 11, dan 12, diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. "Namun sampai hari ini peraturan pemerintah tersebut belum ada. Lebih ironis lagi, lembaga yang memiliki kewenangan mengelola perbatasan justru memiliki anggaran yang kecil. Bahkan di beberapa daerah, BPPD juga mendapat alokasi anggaran yang minim dari APBD," tukasnya.(*)

Humas Selasa, 17 September 2024 16.04.00

Pantau Venue PON di Medan, Ketua DPD RI Saksikan Pertandingan...

MEDAN, dpd.go.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan kunjungan kerja ke Kota Medan, Sumatera Utara. Salah satu yang lokasi yang dikunjungi adalah venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Dalam kunjungan tersebut, LaNyalla disambut oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni. Ketua DPD RI menyempatkan menyaksikan pertandingan bowling pada babak semi dan final mix double. Usai dari venue bowling, LaNyalla menyaksikan pertandingan wushu. Senator asal Jawa Timur itu mengakui membaca sejumlah pemberitaan tentang beberapa kekurangan, namun ia berharap semua pihak tetap semangat menyukseskan hajat olahraga nasional ini. Terutama para atlet untuk tetap fokus kepada pertandingan. “Kekurangan pasti ada, karena saya dengar memang ada beberapa persiapan yang mepet waktunya. Tetapi saya yakin dengan semangat dan kebersamaan kita bisa sukseskan PON Aceh-Sumut ini. Dan syukur Alhamdulillah bila ada rekor-rekor baru yang tercipta, karena itu salah satu indikator sukses pembinaan cabor tiap-tiap provinsi,” kata LaNyalla, Jumat (13/9/2024). Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menilai pertandingan juga berjalan baik dan para atlet bertanding cukup bagus, suporter dan penonton juga cukup banyak. “Ini tolok ukur yang penting menurut saya. Pertandingan berjalan, atlet dapat berlaga dengan baik, dan antusias suporter dan penonton,” tandasnya. LaNyalla juga mengucapkan selamat kepada seluruh atlet yang membawa pulang medali dan meraih juara. Pada saat sama, ia juga menyemangati para atlet yang belum berhasil mendapatkan mendali pada ajang tersebut. "Selamat kepada para atlet yang sukses mengharumkan nama daerahnya masing-masing. Semoga kalian bisa membawa nama Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi lagi. Untuk para atlet yang belum berhasil membawa pulang medali tak boleh berkecil hati. Tetap semangat dan rajin berlatih. Kalian tetap aset bagi daerah dan bangsa ini di masa mendatang," ujar LaNyalla. Dalam kunjungan tersebut Ketua DPD RI didampingi anggota DPD RI Habib Ali Alwi (Banten) dan Bustami Zainuddin (Lampung), serta Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Selain Pj. Gubernur Sumut, ikut menyambut Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum KONI Jatim, M Nabil dan HM Ali Affandi LNM. Juga Sekjen Pengurus Besar Persatuan Bowling Indonesia, Hasrial Arimis dan sejumlah pejabat lainnya.(*)

Humas Sabtu, 14 September 2024 10.58.00

TINJAU LANGSUNG PON XXI DI SUMUT DAN TEMUKAN BEBERAPA VENUE...

Medan, dpd.go.id - Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara dalam rangka pengawasan pelaksanaan PON XXI, Selasa (10/9/2024). Dalam kunker yang dipimpin Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri dan Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim tersebut bertujuan untuk melihat beberapa pertandingan yang berlangsung sekaligus meninjau venue pertandingan. Dari hasil tinjauan, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menyayangkan fasilitas dan tempat penyelenggaraan beberapa cabang olahraga yang belum siap dan tidak sesuai standar sebagai venue untuk digunakan dalam perhelatan event dengan skala nasional tersebut. “Untuk perhelatan besar dan skala nasional seperti PON, kami kecewa dengan kesiapan sarpras yang ada. Hingga saat ini terutama Stadion Utama yang digunakan untuk pertandingan atletik selain acara penutupan, belum selesai pembangunannya. Padahal proyek ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat Kementerian PUPR. Saya ragu apakah dalam waktu 10 hari ke depan, pengerjaannya bisa selesai 100%. Bagaimana dengan kondisi venue lainnya yang menjadi tanggung jawab Pemda,” ujar Hasan Basri. Ketika menonton pertandingan bulutangkis di GOR PBSI Medan, Hasan Basri menjelaskan kondisi venue yang kurang layak. Seperti suhu yang panas karena kurangnya pendingin dan rusaknya beberapa kipas angin. “Kondisi tidak nyaman ini akan berpengaruh pada stamina atlit yang sedang berlaga. Mereka jadi cepat berkeringat dan lelah. Untungnya saya melihat kondisi ini tidak mengurangi semangat mereka untuk berlaga,” jelas pria yang akrab dipanggil HB yang juga merupakan Senator asal Kalimantan Utara. Menanggapi pernyataan Senator Kalimantan Utara itu, Senator dari Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara yang turut mendampingi rombongan Komite III DPD RI, menyampaikan bahwa hingar bingar pesta demokrasi seperti Pemilu, Pilpres pada Februari silam dan Pilkada pada November mendatang seharusnya tidak menjadi penghalang kesiapan tuan rumah pada PON XXI. “Yang saya ketahui memang terjadi beberapa penyesuaian anggaran untuk PON untuk Sumut. Bukannya bertambah justru berkurang, terutama yang bersumber dari APBN. Dinamika politik juga sangat tinggi terkait pertarungan beberapa tokoh penting dan pejabat publik untuk pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tapi jika semua pihak di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota punya visi dan misi yang sama tentang pentingnya PON, hal-hal tersebut bukan persoalan besar. Dengan koordinasi, sinergi dan komunikasi yang baik semua persiapan akan selesai tepat waktu. Grand desain besar yang harus di ke depankan adalah bahwa PON sebagai ajang untuk meningkatkan prestasi olahraga dan menjaring bibit atlet potensial,” tegas Dedi. Kekecewaan lain juga diungkapkan oleh M. Muslim Yatim dan Hafidh Asrom. Kedua senator asal Sumatera Barat dan DI Yogyakarta itu mengungkapkan perihal keluhan kontingennya atas fasilitas penginapan yang nampak tidak berstandard sama. Beberapa atlet ditempatkan pada hotel bukan berbintang. Sebagian atlit putri DI Yogyakarta bahkan harus berhadapan dengan kebocoran di kamarnya saat hujan datang beberapa hari lalu. Setelah perhelatan PON XXI selesai, ada hal penting yang juga harus diperhatikan menyangkut maintenance veneu yang telah dibangun. Mengulang dan menegaskan amanat Presiden Joko Widodo pada pembukaan PON, Hasan Basri berharap pemerintah daerah dapat merawat seluruh venue yang telah dibangun dan direnovasi untuk gelaran PON XXI di Aceh dan Sumut. Berbagai fasilitas tersebut juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan prestasi atlet-atlet dari berbagai cabang olahraga agar mampu berprestasi di kancah nasional dan internasional. “Untuk PON XXII mendatang telah ada beberapa provinsi yang mengajukan diri sebagai tuan rumah seperti Lampung, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Namun kabarnya Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang akan menjadi tuan rumah pada PON XXII tahun 2028 mendatang. Jika memang telah ditetapkan demikian, kami berharap kedua provinsi tersebut dapat mempersiapkan diri sejak jauh hari. Akan tetapi jika perihal kerjasama, koordinasi dan sinergi menjadi persoalan, perlu dipertimbangkan penyelenggaraan PON mendatang hanya di satu provinsi saja,” timpal Hasan Basri menutup wawancaranya. Sebagai informasi, selain di Sumut, PON XXI juga dilaksanakan di Aceh. Senin malam, 09/09/24, secara resmi perhelatan PON XXI telah dibuka oleh Presiden Jokowi di Aceh. Sumut akan menjadi lokasi penutupan PON. Sebanyak 33 cabor dipertandingkan pada venue yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Aceh. Sedangkan di Sumut akan dipertandingkan 34 cabor pada venue yang tersebar di 9 kabupaten/kota.

Humas Rabu, 11 September 2024 10.49.00

CEK PERSIAPAN DAN KESIAPAN PILKADA SERENTAK 2024, KOMITE I DPD...

Denpasar, dpd.go.id -Dalam rangka turut mensukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan diselenggarakan 27 November 2024 mendatang, Komite I melakukan kunjungan kerja ke Bali untuk melihat kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali (10/09). Dalam kunjungan ini, Komite I memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan anggaran Pilkada dari APBD berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, persoalan potensi calon tunggal melawan kotak kosong dikaitkan dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, keamanan, dan persoalan-persoalan terkini yang dihadapi oleh KPU Provinsi Bali. Kunjungan Kerja ini dilakukan Komite I dalam rangka cek dan ricek kesiapan Pemda menghadapi Pilkada Serentak 2024 nanti. Delegasi Komite I dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I, Prof. Hj. Sylviana Murni (Jakarta) yang didampingi oleh Ahmad Bastian SY (Dapil Lampung); Hj. Andi Nirwana S (Sultra); Evi Apita Maya (NTB); Abraham Liyanto (NTT); Ahmad Kanedy (Bengkulu); Hilmy Muhammad (Yogyakarta); Alirman Sori (Sumbar); Haripinto Tanuwidjaya (Kepri); M. Nuh (Sumut): Abdurahman Thoha (Sulbar); Nanang Sulaiman (Katim); Ajieb Padindang (Sulsel); Maria Goreti (Kalbar); Darmansyah Husein (Babel); Asep Hidayat (Jabar); dan Misharti (Riau). Delegasi disambut Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawn dan sejumlah komisioner beserta jajaran KPU, Bawaslu Provinsi Bali serta sejumlah perangkat daerah. Dalam Kunjungan ini, Komite I menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di daerah seperti persoalan anggaran penyelenggaraan Pilkada, biaya pilkada yang mahal, dan adanya kerawanan-kerawanan yang mungkin dihadapi dalam Pilkada termasuk kerawanan Pemilu. Diharapkan adanya sosialisasi yang masif akan mampu mencegah money politic. Disamping itu, validasi data pemilih dan deklarasi damai akan mampu meredam dan meminimalisir konflik-konflik yang mungkin terjadi dalam Pilkada di daerah-daerah. Menurut Ketua KPU Bali, Lidartawn, anggaran yang disiapkan melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak ada masalah untuk seluruh Kabupaten Kota yang menyelenggarakan Pilkada di Bali, karena Anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan TNI/POlri juga sudah diberikan seluruhnya 100 persen. KPU Provinsi Bali menargetkan Partiisipasi Pemilih di atas 75 % dan zero sengketa di Pilkada 2024, KPU juga menerapkan kebijakan TPS yang diselenggarakan sepenuhnya 100% oleh perempuan mulai dari saksi, PPS, dan bahkan TNI/Polri dari perempuan dengan harapan memberikan kesan bahwa perempuan juga dapat berperan lebih dalam politik. Pemutahiran Data Pemilih sedang berlangsung sesuai dengan data dari Kemendagri terkait dengan pindah domisili dan sebagainya. Dalam hal pencalonan, tidak ada kabupaten/kota yang calonnya tunggal dan seluruh calon telah memenuhi syarat secara administratif. Kemudian, didorong juga kebijakan Green Kampanye dengan mengurangi penggunaan material plastik dalam alat peraga kampanye. Kebijakan penerapan hukum progresif, dan perubahan struktur debat dengan mengurangi jumlah pendukung yang hadir pada saat debat agar masyarakat lebih dapat memahami visi dan misi pada calon. Sementara dari Bawaslu Bali menyatakan bahwa sekretariat sampai dengan jajaran di tingkat kecamatan sudah terfasilitasi dengan baik. Aparatur Pengawas Pemilu sampai ke tingkat TPS yang berjumlah 12.809 orang. Anggaran Bawaslu di Provinsi dan Kab/Kota sudah tidak ada persoalan. Peningkatan SDM dilakukan dengan melakukan Bimtek. Dengan demikian, diharapkan fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran yang diamanatkan kepada Bawaslu dapat berjalan dengan baik. Walaupun KPU menargetkan zero kasus di MK akan tetapi sebagai pengawas, Bawaslu tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih intens termasuk persiaoan untuk sengketa di MK. Dari aspek pencegahan, Bawaslu Provinsi Bali memaksimalkan sosialisasi kepada Publik dan masyarakat diajak sebagai pengawas partisipatif. Penguatan sentra Gakkumdu sebagai wadah penyelesaian sengketa terkait tindak pidana Pemilihan senantiasa dilakukan. Di samping itu, persoalan money politic menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu dengan memperkuat aspek pembuktian yang memang selama ini menjadi persoalan Bawaslu dalam memastikan terjadinya money politic berdasarkan regulasi yang ada. Para Senator yang hadir juga ikut memberikan tanggapan dan masukan. Senator M. Nuh memberikan apresiasinya baik kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Bali yang telah berhasil mengintegrasikan budaya (adat istiadat) Bali ke dalam proses tahapan Pemilu 2024 lalu yang kemudian dilanjutkan pada proses Pilkada saat ini. Selanjutnya, Senator Ahmad Kanedi mewanti-wanti bahaya money politic dalam pilkada bagi kelangsungan demokrasi. Senator Ajiep Padindang juga menekankan pelaksanaan netralitas ASN terutama di birokrasi Pemda. Sementara itu, Senator Hilmy mengkhawatirkan money politic yang sudah menjalar ke penyelenggara Pilkada. Untuk itu, perlu diperkuat mekanisme pengawasan internal di dalam KPU dan Bawaslu itu sendiri. Terakhir, Senator Abdul Rahman Thaha mengharapkan hibah anggaran dari Pemda untuk KPU dan Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota jangan sampai berujung kepada proses hukum dikemudian hari. Rapat yang dimulai pada jam 14.00 WITA ini berakhir pada jam 16.00 WITA dengan suatu komitmen dari semua pihak untuk sama-sama mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Jurdil, Aman, dan Tertib di Bali dalam rangka lahirnya Kepala Daerah yang legitimate dan mampu mensejahterakan masyarakat Bali.

Humas Rabu, 11 September 2024 10.00.00

DPD RI Sahkan Pertimbangan RAPBN TA 2025 dan Peraturan DPD...

Jakarta, dpd.go.id - Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-5 DPD RI pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, mengesahkan Pertimbangan DPD RI atas Rancangan Undang-Undang Tentang (RAPBN) TA 2025 dan Peraturan DPD RI Tentang Tata Tertib. Pada sidang itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan B Najamudin membuka sidang tersebut dengan dua agenda pokok yaitu, Keputusan DPD RI tentang Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025, dan Peraturan DPD RI Tentang Tata Tertib, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). "Agenda sidang paripurna luar biasa ini untuk mengesahkan pertimbangan DPD RI atas RAPBN 2025 dan Peraturan DPD RI Tentang Tata Tertib," ucap LaNyalla membuka sidang. Selanjutnya di forum ini, Wakil Ketua Komite IV Elviana melaporkan pada sidang paripurna luar biasa terkait Hasil Pembahasan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang APBN Tahun Anggaran 2025. Sesuai Pasal 282 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, bahwa terhadap rancangan undang-undang tentang APBN, DPD memberikan pertimbangan kepada DPR. "Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN TA 2025 yang menjadi perhatian DPD RI antara lain terkait makro ekonomi, penerimaan negara, belanja negara, pertanahan dan tata ruang, pertanian, kelautan perikanan, hingga dana transfer ke daerah," ucap Elviana. Elviana menyoroti, terkait program makan bergizi gratis, agar tidak mengambil porsi anggaran pendidikan 20 persen, sehingga anggaran pendidikan tetap difokuskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, optimalisasi penyelenggaraan pendidikan, serta menjamin dan meningkatkan kesejahteraan para guru honorer dan pegawai PPPK. "Pemberian Program Makan Bergizi Gratis harus tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan," imbuh Elviana. Senator asal Jambi itu menambahkan, DPD RI mendesak Pemerintah agar politik anggaran dalam penyusunan RAPBN 2025 harus mengacu pada keberpihakan kepada daerah melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang berkeadilan bagi daerah-daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) guna menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kami minta agar pemerintah segera menerbitkan peraturan dan/atau petunjuk teknis mengenai pelaksanaan Dana Alokasi Khusus, sehingga DAK dapat terserap secara optimal," ucapnya. Agenda selanjutnya, Ketua PPUU Dedi Iskandar Batubara melaporkan hasil penyelarasan/harmonisasi Rancangan Peraturan DPD RI tentang Tata Tertib hasil Tim Kerja yang di dalamnya ada hasil Pansus Tatib.  "PPUU telah melakukan penyelarasan terkait tiga aspek yaitu penyelarasan teknis, redaksional serta isu pokok," ucap Dedi.  Menutup sidang, Wakil Ketua DPD Nono Sampono menyampaikan bahwa proses penyempurnaan Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib melalui berbagai dinamika dan dialektika dalam dalam proses pembahasannya, sebagai wujud implementasi demokrasi.  "Pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Komite IV dan PPUU, sehingga dapat menyepakati dan menetapkan Peraturan DPD RI tentang Tata Tertib," pungkas Nono. (*mas)

Humas Rabu, 04 September 2024 15.00.00

Pengawasan Pelaksanaan UU Perkeretaapian oleh Komite II DPD RI di...

dpd.go.id - Perkeretaapian merupakan bagian dari urusan pemerintahan konkuren bidang perhubungan yang diselenggarakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian sebagaimana diubah dalam UU No. 6/2023, Komite II DPD RI menggelar rapat dengan Pemerintah Daerah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan diawali sambuta selamat datang dari Pj. Sekda Kota Bandung, Dharmawan. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa menyambut sangat baik kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komite II DPD RI dalam rangka meninjau pelaksanaan UU Perkeretaapian. Lanjutnya, ia juga menyampaikan beberapa tantangan dalam bidang transportasi, diantaranya peningkatan jumlah kendaraan pribadi, infrastruktur yang belum memadai, rendahnya pengguna tranportasi publik, dan sistem transportasi publik belum terintegrasi dan terkoneksi dengan baik. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah kota Bandung memiliki strategi untuk menciptakan transportasi public yang murah, aman dan nyaman didukung infrastruktur memadai dan terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi. Merespon sambutan Setda Kota Bandung, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh menyatakan bahwa merujuk pada tujuan utama UU ini adalah memastikan sistem perkeretaapian dapat mendukung mobilitas orang dan barang secara massal dengan aman, nyaman, efisien, dan terintegrasi dengan moda transportasi lain. Selain itu, UU ini menetapkan peran penting perkeretaapian dalam sistem transportasi nasional dan mengatur secara rinci tanggung jawab serta wewenang pihak terkait untuk menjamin keselamatan dan efisiensi operasional. Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menambahkan bahwa “Jawa Barat, khususnya kota Bandung merupakan salah satu daerah yang dijadikan desain pelaksanaan bidang perkeretaapian, kereta cepat Jakarta-Bandung, sehingga dipilih sebagai daerah kunjungan kerja dalam Komite II DPD RI. Dalam kunjungan ini juga ia sampaikan bahwa kegiatan ini untuk menjaring informasi serta aspirasi dari stakeholder bidang perkeretaapian di Provinsi Jawa Barat yang kemudian akan dirangkum serta disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Komite II DPD RI memperoleh beberapa informasi pelaksanaan UU Perkeretaapian, diantaranya informasi mengenai penyelesaian pelepasan lahan warga yang terkena dampak proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang masih belum dilaksanakan seluruhnya dan masih terdapat upaya hukum yang dilakukan oleh masyarakat, fasilitas pengoperasian kereta api serta infratruktur yang belum memadai. Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI yakni Abdullah Puteh dan Bustami Zainudin, dan Anggota Komite II DPD RI yakni Intsiawati Ayus, Emma Yohana, Ria Mayang Sari, Amalia, Aldilah Aziz, Lalu Suhaimi Ismy, Anjelous, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, habib hamid Abdullah, Mamberob Yosephus Rumakiek, dan Andri Prayoga Putra Singkarru. Dihadiri juga oleh stakeholder perkeretaapaian, diantaranya Kabid Perkeretaapian dan Pengembangan Transportasi Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, perwakilan PT Industri Kereta Api (PT INKA), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI), dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Humas Rabu, 04 September 2024 10.30.00

Raker Komite I DPD RI: MenPAN RB Diminta Pastikan Kesiapan...

Jakarta,dpd.go.id - Komite I DPD RI meminta kepastian atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah, dapat diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi pada Rapat Kerja Komite I dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) di Ruang Rapat Sriwijaya, Lantai II, Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (03/09/2024). “Komite I DPD RI akan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen dan pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) dengan pengaturan penting, seperti penguatan pengawasan sistem merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi manajemen ASN,” jelas Fachrul. Dalam kesempatan itu juga, Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang minta agar pemerintah tidak hanya mempersiapkan infrastruktur perkantoran atau hunian di IKN, tetapi kesiapan fasilitas pendidikan untuk seluruh anak-anak ASN yang akan berpindah tugas ke IKN perlu menjadi perhatian. “Saya sangat mengapresiasi kesiapan pemerintah untuk pemindahan ASN ke IKN, tetapi perlu juga diperhatikan kesiapan aspek pendidikan yang berkualitas bagi anak para ASN yang akan bertugas di IKN,” pungkas Ajiep. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN dan penerimaan ASN untuk tahun 2024 akan dilakukan bertahap dengan prinsip penapisan pemindahan K/L. “Akan diidentifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan dan atau sistem pertahanan dan keamanan dengan prinsip penapisan pemindahan K/L. Untuk itu pemindahan ASN ke IKN dengan prioritas 1 yaitu 179 unit eselon I di 38 K/L, Prioritas 2 yaitu 91 unit Eselon I di 29 K/l kemudian Prioritas 3 sejumlah 378 unit Eselon I di 59 K/L,” ungkap Azwar. Menurutnya, kebutuhan CPNS tahun anggaran 2024 bagi Instansi Pusat dialokasikan untuk penempatan pada unit kerja yang akan berlokasi di IKN dengan afirmasi bagi putra/putri kalimantan sebesar 5% dari proyeksi CPNS Instansi Pusat di unit kerja yang akan berlokasi di IKN. “Pada tahun ini kebutuhan nasional CPNS di Instansi Pusat sejumlah 130.341 dengan proyeksi kebutuhan CPNS Instansi Pusat di IKN sejumlah 40.021 termasuk afirmasi bagi putra/putri kalimantan sebesar 5% dari Proyeksi CPNS Instansi Pusat di unit kerja yang akan berlokasi di IKN total CPNS sejumlah 2.001,” terang Azwar. Azwar menegaskan bahwa pendidikan menjadi atensi bagi pemerintah, selain merevitalisasi Sekolah Dasar di sekitar IKN, pemerintah juga akan mempersiapkan sekolah yang berkualitas untuk anak-anak para ASN dengan mengadopsi sistem pendidikan dari Insan Cendikia sebagai salah satu sekolah negeri terbaik saat ini.

Humas Selasa, 03 September 2024 19.21.00

Komite IV DPD RI Soroti Peran BPS dalam Penyusunan RUU...

Jakarta, dpd.go.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan rapat kerja dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2025 (RUU APBN 2025), Senin 2 September 2024, di Komplek MPR RI/DPD RI/DPR RI Senayan, Jakarta. Dra. Hj. Elviana, M.Si., Wakil Ketua Komite IV DPD RI dalam sambutannya pada pembukaan rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa banyak persoalan yang disoroti DPD RI terkait dengan RUU APBN 2025. “Persoalan-persoalan yang disoroti DPD RI diantaranya terkait dengan kondisi sosial-ekonomi Indonesia yang terus menunjukkan perbaikan signifikan sejak tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi nasional menunjukkan stabilitas yang kuat meski dihadapkan pada berbagai tantangan global,” ucap Senator dari Provinsi Jambi tersebut. Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pusat Statistik, Dr. Eng. Imam Machdi, M.T., menyampaikan hal yang sama bahwa perekonomian Indonesia menunjukkan perbaikan. “Meski demikian, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih menjadi perhatian utama. Tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2024 turun menjadi 9,03%, sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2024 menurun menjadi 4,82%. Kendati ada penurunan, disparitas antar wilayah tetap menjadi tantangan, dengan beberapa provinsi menunjukkan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang lebih tinggi dari rata-rata nasional,” jelas Dr. Eng. Imam Machdi, M.T. Selain itu, laju inflasi tahunan hingga Agustus 2024 tercatat berada di level 2,12%, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebagai penyumbang utama inflasi. BPS menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pergerakan harga komoditas pangan yang sangat dipengaruhi oleh sisi suplai. Di sisi lain, BPS juga melaporkan peningkatan dalam pencapaian sejumlah indikator ekonomi dan sosial lainnya, seperti penurunan kemiskinan ekstrem di beberapa provinsi dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di wilayah-wilayah yang sebelumnya tertinggal. Namun, BPS juga menyoroti perlunya peningkatan dalam beberapa sektor, terutama terkait akses pelayanan dasar dan kecukupan pangan yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Tantangan lain yang dihadapi adalah persiapan memasuki periode penuaan penduduk (ageing population) yang semakin mendekat bagi beberapa provinsi. BPS terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas data dan penyelenggaraan statistik sektoral melalui berbagai inisiatif, termasuk implementasi Satu Data Indonesia yang bertujuan mendukung perencanaan dan pengendalian pembangunan nasional secara lebih efektif dan akurat. KH. Amang Syafrudin, Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan harapan yang besar kepada BPS agar mampu menyediakan data bagi berbagai kepentingan dalam pengambilan kebijakan baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. I Made Mangku Pastika, Senator dari Provinsi Bali, menyoroti bagaimana pemerintah menyikapi semakin tingginya angka harapan hidup masyarakat. Selain itu juga mempertanyakan bagaimana parameter BPS dalam menentukan parameter kemiskinan ekstrem dan tingkat kemiskinan. “Terkait dengan regulasi penguatan pelaksanaan statistik di Indonesia, DPD RI bisa mendorong agar disahkannya revisi undang-undang statistik,” ucap Anggota Komite IV DPD RI tersebut. Ahmad Sukisman Azmy, Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti terkait dengan tingginya tingkat kemiskinan di Nusa Tenggara Barat (NTB), pada salah satu sisi tingkat perekonomian di NTB juga semakin baik. Sudirman, Senator dari Provinsi Aceh menyampaikan bahwa Provinsi Aceh adalah provinsi termiskin di Sumatera. Anggota Komite IV tersebut melanjutkan pertanyaan bagaimana indikator kemiskinan yang digunakan BPS dalam menentukan tingkat kemiskinan ini. Evi Zainal Abidin, Senator dari Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kinerja BPS yang sudah menyajikan data-data yang digunakan Kementerian/Lembaga terkait dengan berbagai data Indonesia. Eva Susanti, Senator dari Provinsi Sumatera Selatan juga menyampaikan bahwa DPD RI siap bekerjasama dengan BPS dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan masyarakat di daerah. Sanusi Rahaningmas, Senator dari Provinsi Papua Barat dalam rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa data-data yang disampaikan BPS sangat bermanfaat untuk perencanaan pembangunan di pusat dan daerah.(*)

Humas Selasa, 03 September 2024 11.49.00

KOMITE IV DPD RI Rapat Kerja Bersama Kementerian Keuangan, Kementerian...

JAKARTA, dpd.go.id - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Bank Indonesia pada hari Senin, tanggal 2 September 2024, di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta. Novita Anakotta, Wakil Ketua Komite IV DPD RI dalam rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa APBN 2024 digunakan sebagai strategi kebijakan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. “Strategi kebijakan fiskal jangka pendek akan fokus pada pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi,” ucap Senator dari Provinsi Maluku tersebut. Sedangkan untuk strategi kebijakan fiskal jangka menengah dan panjang difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (human capital), mengakselerasi Pembangunan infrastruktur (physical capital) dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi sumber daya alam (natural capital), serta penguatan reformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi (institutional reform). “Hingga 15 Agustus 2024, realisasi TKD lebih baik dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data Kemenkeu per 15 Agustus 2024, TKD sudah diserap Rp.466,6 Trilliun. Secara rinci Dana Alokasi Umum (DAU) sudah terealisasi Rp.273 Trilliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 14,5 Trilliun Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp. 8,6 Trilliun, Dana Insentif Daerah Rp. 2,3 Trilliun, Dana Otonomi Khusus Rp. 8,8 Trilliun, Dana Keistimewaan DIY 1,23 Trilliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp. 97,5 Trilliun dan Dana Desa sudah terealisasi Rp.52,2 Trilliun,” jelas Novits Anakotta. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparannya tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 menekankan pentingnya transisi efektif menuju APBN yang berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. “Tantangan perekonomian global diperkirakan tetap tinggi pada tahun 2025, dengan risiko seperti suku bunga global yang masih tinggi, tensi geopolitik, dan gejolak pasar keuangan. Di sisi domestik, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh solid dan merata, dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di berbagai wilayah,” ucap Sri Mulyani. Menteri Keuangan menegaskan bahwa RAPBN 2025 dirancang untuk mendukung agenda pembangunan jangka panjang Indonesia, dengan fokus pada keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan kebijakan fiskal yang tepat, diharapkan ekonomi Indonesia akan terus tumbuh kuat dan berdaya saing di kancah global. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam rapat kerja tersebut memaparkan prospek perekonomian Indonesia serta respons bauran kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “Meskipun ketidakpastian pasar keuangan global mulai mereda, risiko tetap tinggi. Di tengah kondisi ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tetap tumbuh solid pada kisaran 4,8-5,6% pada tahun 2025. Pertumbuhan ini didukung oleh surplus neraca perdagangan, aliran masuk investasi asing, serta kecukupan cadangan devisa yang menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,” ucap Destry Damayanti. Destry juga menegaskan bahwa bauran kebijakan Bank Indonesia yang pro-stability dan pro-growth akan terus diperkuat. Kebijakan moneter akan diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi, sementara stabilisasi nilai tukar Rupiah akan dilakukan melalui intervensi di pasar. Selain itu, digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama antarnegara akan terus dipacu melalui implementasi QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Deputi Gubernur Senior BI menekankan bahwa Bank Indonesia akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui berbagai kebijakan strategis yang sinergis dan adaptif terhadap dinamika global. Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Scenaider C.H. Siahaan, yang mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam rapat kerja tersebut menyampaikan rencana pembangunan Indonesia tahun 2025 dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI. Rencana ini merupakan langkah awal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan menjadi fondasi penting untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045. “Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, pemerintah menargetkan berbagai sektor termasuk pengendalian penyakit, penurunan stunting, dan penguatan infrastruktur,” ucap Scenaider C.H. Siahaan. Beberapa daerah di Nusa Tenggara Timur, seperti Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Manggarai Barat, menjadi lokasi prioritas untuk intervensi kesehatan dan penurunan stunting. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya melanjutkan proyek-proyek besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek infrastruktur lainnya. Pemerintah akan terus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah melalui kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pembangunan yang merata. Dana desa akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar. Pemaparan dari Kementerian PPN/Kepala Bappenas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045. Melalui kebijakan yang terencana dan terarah, diharapkan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan secara merata dan berkelanjutan. KH. Amang Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan dan jajaran, Deputi Senior Bank Indonesia, dan Deputi Pendanaan Bappenas dalam rapat kerja Komite IV dalam rangka pengawasan APBN 2024 dan pembahasan RAPBN 2025. Elviana, Wakil Ketua Komite IV menyampaikan bahwa pertama, terkait pengelolaan ekonomi makro tentu saja Kementerian Keuangan sudah mengantisipasinya, namun ekonomi mikro masyarakat sebenarnya tidak baik-baik saja, hal ini karena sumber-sumber ekonomi masyarakat nyaris tidak terperhatikan oleh pemerintah. Semoga perekonomian mikro masyarakat ini bisa menjadi perhatian pemerintah ke depan. Sudirman, Anggota Komite IV menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Aceh masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, lalu apa kebijakan yang akan ditempuh pemerintah terkait dengan pertumbuhan ekonomi provinsi yang masih di bawah pertumbuhan nasional ini. Achmad Sukisman Azmy, Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan agar pemerintah memperhatikan pertumbuhan ekonomi agar benar-benar bermanfaat untuk perekonomian masyarakat. Evi Zainal Abidin Senator DPD RI dari Jawa Timur menyampaikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus diawali dengan peningkatan SDM, oleh sebab itu peningkatan gizi anak-anak Indonesia menjadi keharusan, anak-anak yang sehat memiliki daya kemampuan yang lebih baik, oleh sebab itu penting mendukung program makan bergizi gratis ini. Sukiryanto, Senator dari Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan terkait dengan penyelenggaraan perpajakan, khususnya di daerah agar dilaksanakan dengan berkeadilan. Eva Susanti anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan terkait dana hibah Pilkada agar pemerintah memperketat sistem penyaluran dan juga pemantauan agar tidak menimbulkan masalah-malasah hukum bagi penyelenggara Pilkada. I Made Mangku Pastika, Senator dari Provinsi Bali mengappresiasi rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Bappenas dan Bank Indonesia yang sudah memaparkan terkait dengan APBN 2024 dan RAPBN 2025. (*)  

Humas Selasa, 03 September 2024 11.45.00

Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Menteri PPPA Bahas...

JAKARTA, dpd.go.id - Komite III DPD RI mengadakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, untuk membahas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih marak terjadi di Indonesia. Raker yang diselenggarakan di Ruang Padjajaran DPD RI (2/9/2024) ini menekankan pentingnya peran Kementerian PPPA dalam memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan tersebut. Dalam raker ini, Komite III DPD RI menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan yang dialami perempuan dan anak di berbagai daerah. Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menegaskan bahwa langkah-langkah nyata harus segera diambil untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif. “Banyaknya kasus kekerasan berbasis gender (KBG), secara tidak langsung menyiratkan lemahnya pelindungan dan penegakan hukum KBG terhadap perempuan. Padahal telah terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku sekaligus memberikan perlindungan kepada korban,” jelas Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Menteri Bintang Puspayoga dalam paparannya menjelaskan kekerasan perempuan dan anak di Indonesia merupakan fenomena gunung es. Dirinya menjelaskan, 1 dari 4 perempuan di Indonesia dengan rentang usia 15-64 tahun, pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual oleh pasangan dan non pasangan selama hidup mereka. “Dari angka tersebut dapat diketahui bahwa perempuan yang mengalami kekerasan di Indonesia bisa mencapai jutaan orang, namun jumlah kasus yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) PPA hanya ribuan,” jelasnya. Bintang menjelaskan, meskipun sudah terdapat berbagai UU, dibutuhkan sinergi bersama dalam penanganan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di Indonesia. Menurutnya persoalan kekerasan di setiap daerah akan berbeda satu sama lain, sehingga dibutuhkan identifikasi masalah di tiap daerah yang membutuhkan peranan semua pihak. “Akan menjadi penting di bawah itu belanja masalah. Sinergi menjadi penting untuk menyosialisasikan aturan pelaksanaannya apakah melalui PP atau Perpres yang kita godok mendengarkan suara di daerah masing-masing. Karena suara di setiap daerah itu berbeda,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, dua Anggota Komite III DPD RI, yaitu Senator dari Aceh Fadhil Rahmi dan Senator dari Sumatera Selatan Arniza Nilawati, berharap Kementerian PPPA dapat mendorong agar Komnas Perempuan dapat berada di setiap provinsi untuk dapat menangkap dan menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi di derah. Menurut keduanya, Komnas Perempuan selama ini memiliki peran penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Seandainya Komnas Perempuan hanya bertugas di pusat, sulit bagi mereka menjemput bola persoalan yang ada di daerah," ucap Arniza. Komite III DPD RI sendiri mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Kementerian PPPA, namun menekankan perlunya evaluasi dan peningkatan implementasi regulasi yang ada agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat lebih optimal. "Kami berharap sinergi antara DPD RI, Kementerian PPPA, dan pihak terkait lainnya dapat menghasilkan kebijakan yang lebih kuat dan konkret dalam menangani kekerasan ini," tambah Hasan Basri. Rapat kerja ini pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia serta memastikan bahwa setiap regulasi yang dirumuskan benar-benar dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan.

Humas Senin, 02 September 2024 17.33.00

Komite III DPD RI Resah Buntut Maraknya Kasus Kekerasan Terhadap...

JAKARTA, dpd.go.id - Komite III DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). Dalam rapat itu, Komite III DPD RI mengutarakan keresahan atas maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan beberapa waktu belakangan. "Selain melakukan inventarisasi data kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) yang didominasi oleh korban perempuan, kami juga ingin menyerap aspirasi dari Komnas Perempuan terkait penanganan dan perlindungan korban KBG dan efektivitas perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang (UU) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)," ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (2/9/2024) Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri menganggap serius lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan sehingga menganggap perlu untuk menggelar rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Menteri PPPA RI). “Setelah ini kami akan menggelar rapat kerja dengan Menteri PPPA untuk membahas solusi dan langkah konkret dalam menekan kasus kekerasan dengan perempuan yang angkanya semakin melonjak di setiap tahunnya,” pungkas Senator asal Kalimantan Utara ini. Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Selatan Arniza Nilawati ikut menyampaikan harapannya terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang hingga saat ini belum disahkan. “Diperlukan perlindungan hukum yang kuat atas kasus kekerasan terhadap pekerja perempuan. Namun hingga saat ini RUU PPRT belum juga diketok palu sehingga kasus kekerasan yang menimpa pekerja rumah tangga terutama perempuan menjadi saling lempar tanggung jawab antar kementerian baik kementerian sosial maupun tenaga kerja,” tutur Arniza. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Mariana Amiruddin mengatakan, efektivitas UU TPKS No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual masih terbilang baru sehingga beberapa aparat penegak hukum masih harus banyak beradaptasi. “Beberapa kasus yang ditemukan sudah menggunakan UU ini namun, masih banyak penegak hukum yang kembali menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ataupun UU Perlindungan Anak Untuk Kekerasan Seksual dengan alasan hukuman yang lebih berat, padahal di dalam UU TPKS mengandung unsur pemulihan korban. Sedangkan untuk UU PKDRT No.23 Tahun 2004 cukup efektif meningkatkan keberanian korban untuk melapor karena adanya legitimasi UU tersebut,” tutur Mariana. Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK, Khotimun Susanti menjelaskan, untuk kasus kekerasan pekerja rumah tangga dikarenakan belum disahkannya UU PPRT sehingga seringkali kasus ini hanya dianggap kasus ketenagakerjaan semata. Adapun terkait pendampingan advokasi kasus korban kekerasan seringkali terbentur oleh struktur hukum yang menganggap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukanlah merupakan kasus besar. “Penerapan konsep restorative justice yang kurang tepat dan cenderung mengarahkan untuk mendamaikan tanpa memperhatikan relasi yang terjalin antara korban dan pelaku. Selain itu banyak terjadi keterlambatan perlindungan terhadap korban kekerasan karena pelaku tidak segera ditahan,” kata Khotimun.

Humas Senin, 02 September 2024 15.30.00

Sultan B Najamudin Ajak Mahasiswa UNIB Terjun Ke Dunia Politik...

JAKARTA, dpd.go.id - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menaruh harapan besar kepada mahasiswa dari Universitas Bengkulu (UNIB) terhadap nasib bangsa Indonesia kedepan. Hal tersebut disampaikan saat menerima delegasi dari Fakultas Hukum UNIB di dampingi oleh Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma, dan Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan Setjen DPD RI Taufik Jatmiko di Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/24). “Masa depan bangsa ini tergantung kepada anak-anak muda terutama mahasiswa dari UNIB. Kita harus bisa membawa bangsa ini lebih baik kedepannya, karena kalian-kalian semua yang akan menggantikan kami di Senayan ini,” ucap Sultan. Sultan juga mengajak mahasiswa UNIB untuk terjun ke dunia politik. Menurutnya, mahasiswa UNIB harus bisa menjadi bagian dari pemain bola di dalam lapangan, jangan hanya menjadi suporter bola yang hanya bisa berteriak dipinggir lapangan. “Mahasiswa harus terjun ke dunia politik karena kita membutuhkan politisi yang memiliki semangat dan berintegritas. Makanya para mahasiswa harus bisa menjadi pemain bola yang mencetak gol, jangan hanya teriak-teriak saja di pinggir lapangan,” kata Sultan. Senator asal Bengkulu ini juga berharap para mahasiswa bisa terus meningkatkan pengetahuannya. Apalagi saat ini sangat mudah untuk mencari informasi melalui jaringan internet maka akan lebih mudah untuk mengembangkan pengetahuan. “Dulu kami susah untuk mencari informasi, kita harus beli buku. Sekarang sudah ada internet jadi lebih mudah. Jadi teman-teman mahasiswa harus melek ilmu,” paparnya. Sultan menghimbau bahwa jangan pernah merasa anak daerah tidak memiliki hak yang sama untuk sukses di dunia politik atau bisnis. Menurutnya semua harus dibangun dari mimpi, karena mimpi tersebut yang membuka jalan menuju kesuksesan. “Saya sudah membuktikan hal itu. Saya membangun dunia bisnis dan politik dari nol. Maka the power of dream tidak main-main, kalau mimpi sudah males, apa yang bisa diharapkan,” lontarnya. Sementara itu, Pimpinan Rombongan UNIB Dimas Dwi Arso menjelaskan kehadirannya bertujuan untuk menambah wawasan mengenai tugas dan fungsi DPD RI. Selama ini, pihaknya hanya mengetahui fungsi DPD RI yang mengacu pada ketentuan Pasal 22 D UUD 1945 saja. “Ini merupakan momen penting kami karena bisa hadir di lembaga ini. Maka kami ingin mengetahui secara detail tugas dan fungsi DPD RI seperti apa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” jelasnya.

Humas Senin, 02 September 2024 15.04.00

Ketua DPD RI Komit Akan Terus Perjuangkan Keberadaan Kerajaan dan...

JAKARTA, dpd.go.id - Apapun yang terjadi ke depan, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan eksistensi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, sebagaimana yang sudah dilakukan selama 5 tahun memimpin DPD RI. Hal itu disampaikan saat menerima Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) yang hadir di kediaman Ketua DPD RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2024). "Dalam konteks kepemimpinan di DPD RI nantinya, baik saya terpilih kembali sebagai Ketua DPD RI masa bakti 2024-2029 atau tidak terpilih, saya tetap akan bergerak, tetap berkomitmen untuk memperjuangkan eksistensi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara seperti yang sudah kita jalankan selama ini," kata LaNyalla. Bagi LaNyalla, memperjuangkan keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara merupakan kewajiban sebagai anak bangsa yang memahami asal-usul negaranya. Dimana kerajaan-kerajaan itulah yang dahulu mendirikan negara ini, karena para raja dan sultan bersikap legowo menggabungkan wilayahnya ke dalam NKRI. "Sebuah kehormatan bagi saya bisa bersama-sama berjuang dengan para Raja dan Sultan Nusantara. Semoga menjadi amal jariyah saya sebagai hamba Allah. Saya berharap ke depan apa yang kita inginkan untuk kerajaan dan kesultanan bisa terwujud," tutur LaNyalla yang pernah mendapatkan gelar Datuk Yang Dipertuan Junjungan Negeri dari 57 Raja dan Sultan Nusantara. Dewan Kehormatan MAKN PYM Edward Syah Pernong dari Kerajaan Adat Kepaksian Sekala Brak Pernong Lampung menyampaikan harapan dan doa supaya LaNyalla terpilih kembali menjadi Ketua DPD RI. Menurutnya komitmen dan integritas LaNyalla dalam memperjuangkan kerajaan tidak perlu diragukan. "Kami di MAKN mendoakan agar beliau terpilih kembali menjadi Ketua DPD RI. Sehingga ada keberlanjutan dari perjuangan MAKN dan DPD RI. Bagi saya dan MAKN, beliau ini pemimpin yang bernyali. Beliau mempunyai keberanian dalam setiap gerak yang dipadu dengan cita-cita luhur, yaitu memikirkan kepentingan rakyat termasuk di dalamnya kerajaan-kerajaan," ujar dia. PYM Erdward Syah Pernong juga berharap MAKN dan DPD RI bisa melanjutkan komitmen dan sinergitas yang sudah dibangun dengan lebih intens. "Tujuannya agar Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Kerajaan Nusantara sebagai payung hukum yang lebih kuat dalam merevitalisasi kerajaan Nusantara bisa segera menjadi Undang-Undang," paparnya. Sekjen MAKN YM Dra Yani WSS Kuswodijoyo dari Kesultanan Sumenep menambahkan RUU tentang Kerajaan Nusantara sangat penting karena menyangkut revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, terkait dengan keterlibatan aktif kementerian dan lembaga dalam penguatan budaya Nusantara. "Juga mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam penyusunan rencana pembangunan daerah," tukas dia. Di akhir acara, disepakati MAKN dan DPD RI akan membuat MoU dan membentuk Tim Pokja Kerajaan yang baru sehingga kedua pihak lebih mudah dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan. Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Pol Amostian, pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy dan Dosen Fisip UI Dr Mulyadi. Selain PYM Edward Syah Pernong dan YM Dra Yani WSS Kuswodijoyo hadir juga PYM Pangeran Raja Drs Handy (Sultan Keprabonan Cirebon), PYM Irwan Zaman (Sultan Banggai Sulawesi Tengah), YM M Irsyad Syah (Sultan Muda Kesultanan Bacan), YM KRAY T Sri Tampi Suryoadiputri (Puro Pakualaman, Jogja), YM Aji Bakhrun (Kesultanan Gunung Tabur Kaltim), YM Tonny Saritua Purba (Kerajaan Pakpak Purba Simalungun Sumut), YM Ir Nedy Achmad (Kesultanan Sekadau Kalbar), YM Revli Ibrahim Iskandar (Kesultanan Bacan Halmahera Selatan), YM Teuku Daud Armansyah (Kesultanan Aceh Darussalam), YM Dr Kemas Herman (Zuriat Kesultanan Palembang), YM. Brigjen TNI (P) Munif Prasojo S.IP., M.Han, YM. KMT Sugito Hadinegoro (Dewan Pakar MAKN), Andi Maisara (Addatuang Sidenreng) dan Raharjdo Jali (Keraton Kasepuhan Cirebon).(*)

Humas Senin, 02 September 2024 13.06.00

Ojek Online Demo, LaNyalla Tawarkan Rumus 5 Fair Sebagai Prinsip...

JAKARTA, dpd.go.id -Aksi unjuk rasa yang dilakukan Koalisi Ojol Nasional (KON), yang terdiri dari pengemudi ojek online dan kurir barang di Jakarta, Kamis kemarin, memantik perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dikatakan LaNyalla, unjuk rasa ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena pekerjaan sebagai pengemudi ojek online dan kurir pengiriman barang ada di semua daerah. Sehingga wajib mendapat perhatian dari DPD RI, yang merupakan wakil daerah di legislatif. Untuk itu LaNyalla menawarkan gagasan universal kepada semua stakeholder yang terkait. Baik itu Pemerintah, Aplikator dan Mitra Pengemudi. Yaitu prinsip Lima Fair atau Lima Keadilan. Yakni, Fair Pay, Fair Conditions, Fair Contracts, Fair Management dan Fair Representation. “Lima Keadilan itulah yang harus menjadi prinsip dalam penyusunan aturan apapun yang dituangkan dalam perjanjian. Baik aturan yang dibuat pemerintah selaku regulator, maupun aturan yang dibuat oleh platform atau aplikator. Karena inti dari semua persoalan kan soal ketidakadilan yang dirasakan mitra pengemudi. Maka jawabannya harus berpijak kepada keadilan,” ungkap LaNyalla, Jumat (30/8/2024). Dijabarkan LaNyalla, norma dari 5 Fair itu pertama; Fair Pay atau pembayaran yang adil adalah pekerja, terlepas dari klasifikasi pekerjaan mereka, harus mendapatkan penghasilan yang layak untuk hidup. Selain harus dibayar tepat waktu, dan untuk semua pekerjaan yang telah diselesaikan. Kedua; Fair Conditions atau Kondisi yang Adil adalah pekerja harus dilindungi dari risiko yang timbul dari proses kerja. Platform harus mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi dan mempromosikan kesehatan dan keselamatan pekerja. Ketiga; Fair Contracts atau Kontrak yang Adil adalah syarat dan ketentuan harus transparan, ringkas, dan selalu dapat diakses oleh pekerja. Kontrak harus konsisten dengan ketentuan keterlibatan pekerja di platform. Keempat; Fair Management atau Manajemen yang Adil adalah harus ada proses yang terdokumentasi untuk keputusan yang mempengaruhi pekerja. Proses manajemen harus transparan dan menghasilkan output yang adil bagi para pekerja. Kelima; Fair Representation atau Representasi yang Adil adalah platform harus menyediakan proses yang terdokumentasi, dimana suara pekerja dapat diekspresikan. Pekerja memiliki hak untuk berorganisasi dalam badan-badan kolektif, dan platform harus siap untuk bekerja sama dan bernegosiasi dengan mereka. “Dengan lima prinsip keadilan itu, saya yakin mitra pengemudi dan kurir yang bekerja pada platform aplikasi akan merasakan semangat win-win solutions. Karena salah satu tuntutan dari Koalisi Ojol Nasional adalah karena adanya unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia,” tandas mantan Ketua KADIN Jawa Timur itu. Ditambahkan LaNyalla, Indonesia bisa belajar dari beberapa negara yang telah melahirkan regulasi terkait hubungan kemitraan dalam pekerjaan. Seperti telah diterapkan di Spanyol, Belanda dan Negara Bagian California di Amerika Serikat. Di Spanyol, lanjut mantan Ketua PSSI itu, sejak 2021 sudah ada aturan yang mengakui pengemudi ojol sebagai karyawan. Dengan konsekuensi ada upah minimum, cuti, dan tunjangan lainnya. “Sedangkan di Belanda, tahun 2022 ada UU khusus sektoral yang memberi beberapa hak dan perlindungan minimum bagi pekerja platform, termasuk transparansi dalam algoritma dan hak untuk berunding bersama,” urainya. Sementara di California, sudah sejak 2019 pemerintah negara bagian mengesahkan UU yang mengklasifikasikan pekerja transportasi dan pengantaran berbasis aplikasi sebagai kontraktor independen dengan beberapa tunjangan. Termasuk gaji minimum berdasarkan waktu kerja. “Dan harus diingat, pengemudi ojol ini pada prinsipnya juga menanamkan modal. Yang paling besar adalah kendaraan mereka. Dimana kendaraan itu menjadi bagian inti dari alat produksi perusahaan aplikator. Sehingga mereka sejatinya juga bagian dari penanam saham,” tandasnya. Seperti diberitakan, Koalisi Ojol Nasional menuntut revisi atau penambahan pasal dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 01 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Enam tuntutan mereka adalah, pertama; revisi dan penambahan pasal Permenkominfo 01/2012 untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia. Kedua; Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia. Ketiga; Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi, dan memberi rasa ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online. Keempat; Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima; Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver. Keenam; Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus. (*)

Humas Jumat, 30 Agustus 2024 16.28.00

BAP DPD RI MINTA PEMPROV RIAU DAN KEMENDAGRI SEGERA SELESAIKAN...

JAKARTA, dpd.go.id -Badan Akuntabilitas Publik DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri membahas persoalan batas wilayah antara dua kabupaten di Provinsi Riau. Ketua BAP DPD RI Tamsil Linrung mengatakan rapat kali ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 28 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang saat ini menimbulkan konflik atau sengketa lahan. "Kami berharap bisa ada akselerasi atau percepatan di pemerintah daerah untuk penyelesaian persoalan sengketa lahan antara Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak. Salah satu cara untuk dapat menyelesaikan persoalan tapal batas adalah keputusan dari Gubernur Riau. Kami akan meminta Penjabat Gubernur yang saat ini dijabat oleh Sekretaris Jenderal DPD RI dapat membantu mempercepat prosesnya," ujar Tamsil Linrung di Ruang Rapat Majapahit, Gedung DPD RI di Jakarta, Rabu (28/8/2024). Ditimpali Anggota DPD RI asal Lampung Abdul Hakim mengatakan, pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan ini, supaya tidak ada konflik berkelanjutan. Kedua kabupaten tidak mungkin ada yang mengalah sehingga sebaiknya pemerintah daerah yang turun tangan mengatasi konflik. "Penjabat Gubernur harus menjadi wasit bagi persoalan ini. Dua kabupaten tidak mungkin mengalah. Jadi pemerintah harus proaktif, jangan dibiarkan seperti ini. Posisi Kemendagri sudah benar, tidak mungkin mereka yang merevisi Permendagri Nomor 28 Tahun 2018 sedangkan dari Provinsi itu sendiri tidak ada surat permintaan untuk merevisi," ujar Abdul Hakim. Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran MT mengatakan persoalan batas wilayah yang telah diselesaikan oleh pihaknya sampai dengan saat ini sebanyak 31 segmen dan telah dibuatkan peraturan menteri. Sedangkan untuk peninjauan kembali persoalan tapal batas itu, menurut Akmal dapat diakomodir, tentunya jika ada permintaan dari pemda. "Surat yang datang dari kepala desa, sudah kami terima dan akan segera dikoordinasikan. Tapi sesuai dengan aturan, menunggu surat dari gubernur yang menyatakan bahwa telah tercapai kesepakatan batas wilayah mana yang menjadi cakupannya Kabupaten Siak, begitu juga sebaliknya dengan Kabupaten Bengkalis. Jadi harus sepakat dulu kedua kabupaten itu, " jelasnya.

Humas Kamis, 29 Agustus 2024 14.22.00

Syech Fadhil Minta Para Pihak Jalankan Taushiyah MPU Soal Pelaksanaan...

JAKARTA, dpd.go.id - Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, atau akrab disapa Syech Fadhil meminta para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PON di Aceh serta pemerintah kabupaten kota untuk memperhatikan taushiyah MPU nomor 5 tahun 2024 tentang pelaksanaan PON di Aceh. Hal ini dinilai penting agar keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam selama jalan event olahraga nasional di Aceh. "Selain memang karena tuntunan agama, taushiyah MPU soal pelaksanaan PON di Aceh juga bagian dari mencegah image negative yang bisa saja muncul selama pelaksanaan PON di Aceh nantinya," kata Syech Fadhil kepada wartawan di Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Menurutnya, ada 12 poin taushiyah MPU terkait pelaksanaan PON di Aceh yang hendaknya dijalankan oleh PB PON Aceh. Salah satunya, seperti asrama atlet PON yang hendaknya dipisahkan antara atlet lelaki dan perempuan. Kemudian juga fasilitas dengan sanitasi yang memadai serta nyaman dan islami. Penonton yang hadir ke arena perlombaan juga diminta dipisahkan antara laki-laki dan perempuan untuk ketertiban. Demikian juga ketika waktu salat tiba agar pertandingan berhenti sejenak demi menjaga ke-arifan local Aceh. "Hal hal seperti mesti diperhatikan, terutama yang tergabung dalam PB PON Aceh. Tdk berlehihan kalau ada Satgas khusus untuk mengawal taushiah tsb," kata Syech Fadhil mengutip isi taushiah. Syech Fadhil berharap pelaksanaan PON di Aceh dapat berlangsung sukses dan juga kearifan local Aceh tetap terjaga. Pemerintah Aceh dan PB PON, kata Syech Fadhil, harus berkaca dari suksesnya Qatar dalam pelaksanaan Piala Dunia beberapa Waktu lalu. Dimana, pembukaan Piala Dunia dilakukan dengan pembacaan ayat suci Alquran. Kemudian juga ada kutipan hadist yang dipasang sepanjang jalan menuju arena, paviliun untuk memperkenalkan Islam, melarang minuman alcohol serta barcode soal Islam dalam bus. "Jadi Pemerintah Aceh harus memperhatikan agar PON sukses terlaksana dan juga memperkenalkan nilai-nilai Islam dan keacehan yg baik bagi para tamu yang datang ke Aceh," kata Syech Fadhil.

Humas Kamis, 29 Agustus 2024 08.04.00

Dorong Kemajuan Wisata Daerah, BULD DPD RI Pantau Raperda dan...

JAKARTA, dpd.go.id - Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) bekerjasama dengan Politeknik Pariwisata Makasar menggelar dialog dengan beberapa pemangku kepentingan terkait kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (27/8/2024). Dalam dialog tersebut, Ketua BULD DPD RI berharap memperoleh masukan mengenai pengelolaan pariwisata di daerah, dalam rangka melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait pariwisata. "Tugas pemantauan dan evaluasi raperda dan perda ini tidak dimaksudkan untuk memperpanjang mata rantai pembentukan perda, yang akan menyulitkan daerah, melainkan justru menjembatani apabila daerah menghadapi kendala dalam pembentuka perda," ucap Ketua BULD DPD RI IV DPD RI Stefanus B.A.N Liow Senator asal Provinsi Sulawesi Utara ini menyarankan agar penyusunan perda terkait pariwisata sebaiknya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya begitu pula sebaliknya. "Peraturan yang berlaku di tingkat pusat sudah seharusnya mengakomodir seluruh kebutuhan dan kepentingan yang ada di tingkat daerah sehingga daerah hanya tinggal menyesuaikan saja," tutur Stefanus di Gedung Amanagappa Auditorium Politeknik Pariwisata Makassar. Dalam kesempatan tersebut Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja menjelaskan bahwa perencanaan pariwisata adalah isu krusial yang harus disiapkan agar pembangunan pariwisata di daerah berjalan dengan baik. “Isu krusial yang harus disiapkan agar pembangunan pariwisata di daerah berjalan dengan baik. Perencanaan pariwisata disusun melalui Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Rippadra) berdasarkan PP 50/2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 2025. Setiap daerah dituntut menyiapkan rencana induk pariwisata daerah, sebagai acuan pengembangan pariwisata, dengan mengacu pada UU 10/2009 tentang Kepariwisataan,” ujar Herry. Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah menerangkan, Sulawesi Selatan telah mempunyai Perda No. 1/2011 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Perda No. 2/2015 tentang Ripparda, yang status keberlakuannya sampai Maret 2030. “Regulasi ini telah ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Gubernur No. 2/2023 tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah berupaya meningkatkan tiga faktor peningkatan konsep pembangunan yakni, aksesibilitas, amenitas dan atraksi agar pembangunan pariwisata Sulawesi Selatan ke depan semakin meningkat,” pungkas Arafah. Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua II BULD DPD RI, Lily Salurapa; Senator asal Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi; Senator asal Sumatera Selatan, Jialyka Maharani; Senator asal NTT, Ir. Abraham Liyanto; Senator asal Kalimantan Timur, H. Nanang Sulaiman; senator asal Sulawesi Tengah Muhammad J. Wartabone dan Senator asal Maluku,Anna Latuconsina serta dihadiri oleh akademisi, asosiasi dan pemerhati wisata dan perangkat dinas pariwisata Sulawesi Selatan beserta jajaran.

Humas Selasa, 27 Agustus 2024 15.52.00

DORONG PENYEDIAAN HUNIAN LAYAK, KOMITE II MENGUNDANG KEMENTERIAN/LEMBAGA LAKUKAN KUNKER...

SEMARANG, dpd.go.id – Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Perkim) pada hari Senin (26/8) di Kota Semarang - Provinsi Jawa Tengah. Delegasi Komite II DPD RI melaksanakan pertemuan di Ruang Gradika Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah dan dihadiri oleh Plh. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jawa Tengah beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; Kepala Subdirektorat Keterpaduan Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan beserta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Kepala Divisi Hukum Perum Perumnas beserta jajaran Perum Perumnas; Ketua DPD Himpera Jawa Tengah; para asosiasi, yayasan, pelaku usaha, dan perseorangan/kelompok yang bergerak di sektor perumahan dan kawasan permukiman, serta para pemangku kepentingan lainnya. Aji Mirni selaku ketua rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komite II mengawali sambutannya dengan menyampaikan alasan Komite II melakukan pengawasan UU Perkim. “Alasan Komite II melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai situasi terkini terkait pengelolaan sektor perumahan dan kawasan permukiman di tingkat daerah dan nasional, baik dalam situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan, serta memperoleh masukan konkret terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada program-program perumahan dan kawasan permukiman”, tegas Pimpinan Komite II tersebut. Dalam kesempatannya, Plh. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jawa Tengah, Eni Lestari, menyampaikan bahwa isu strategis penyelenggaraan PKP (perumahan dan kawasan permukiman) di Jawa Tengah antara lain adalah penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), backlog kebutuhan rumah di provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) perumahan rakyat sesuai peraturan perundang-undangan untuk penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana dan fasilitasi penyediaan rumah bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah provinsi, serta penanganan kawasan permukiman kumuh. “Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi, antara lain UNNES, UNS, dan UNSOED, untuk memperluas pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat dalam mewujudkan rumah dan kawasan permukiman yang layak huni”, tambahnya. Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keterpaduan Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Mitha Hasti Suryani, menyampaikan bahwa perlu ada evaluasi UU Perkim terkait dengan konsep dasar hierarki perumahan dan permukiman, termasuk jenis rumah. Ketua DPD Himpera Jawa Tengah, Sugiyatno, menyampaikan bahwa kendala saat ini adalah kuota subsidi yang tiba-tiba disetop oleh pemerintah. “Harapannya agar pemerintah bisa menaikkan kuota rumah subsidi”, tambahnya. Dalam forum yang sama, Kepala Divisi Hukum Perum Perumnas, Kaimuddin Askar, menyampaikan pentingnya evaluasi ke depan agar masyarakat mendapatkan rumah yang layak. “Perumnas hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah”, ujarnya. Sementara itu, Senator Tuan Rumah, Denty Eka Widi Pratiwi, menyampaikan bahwa isu perumahan dan permukiman di Jawa Tengah adalah salah satu perhatian utama Komite II DPD RI. “Penting bagi kami untuk terus mengawasi pelaksanaan Undang-Undang tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ini agar masyarakat Jawa Tengah dapat merasakan manfaatnya dan mempunyai rasa keadilan yang seharusnya mendapatkan haknya”, tegas Senator asal Jawa Tengah tersebut. Kerja sama di tingkat nasional penting untuk mendapatkan masukan dari berbagai perspektif demi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan hunian yang layak. “Semoga dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih layak, sehat, dan sejahtera serta berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”, tutup Denty. Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kota Semarang - Provinsi Jawa Tengah juga turut dihadiri oleh Anggota Komite II DPD RI, yaitu Ria Mayang Sari (Jambi), Amaliah (Sumatera Selatan), Zuhri M. Syazali (Kep. Bangka Belitung), Eni Sumarni (Jawa Barat), Adilla Azis (Jawa Timur), Bambang Santoso (Bali), Angelius Wake Kako (Nusa Tenggara Timur), Christiandy Sanjaya (Kalimantan Barat), Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sulawesi Tenggara), Dewi Sartika Hemeto (Gorontalo), Andri Prayoga Putra Singkarru (Sulawesi Barat), Namto Roba (Maluku Utara), dan Mamberob Yosephus Rumakiek (Papua Barat). (*)

Humas Selasa, 27 Agustus 2024 09.27.00

Indonesia “Darurat Narkoba”, Komite III DPD RI Minta BNN Lakukan...

Jakarta, dpd.go.id - Indonesia berada pada kondisi “Darurat Narkotika”, Komite III DPD RI dorong Badan Narkotika Nasional (BNN) lakukan pemantauan mendalam dan perbaikan terhadap pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Mengingat Indonesia saat ini darurat narkotika, sehingga program P4GN perlu didukung untuk menyelamatkan generasi mendatang dari serbuan global peredaran gelap narkotika," ucap Ketua Komite III Hasan Basri membuka rapat bersama Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom didampingi Wakil Ketua Komite III Muslim M Yatim dan Abdul Hakim, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024). Pada rapat kerja ini, Komite III DPD bersama Kepala BNN membahas realisasi Program Kerja dan Anggaran BNN Semester I Tahun 2024, Program kerja BNN tahun 2024-2029, termasuk rencana program kerja dan pelaksanaannya di daerah, serta Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia. "Semoga BNN mampu mencapai target angka prevalensi penyalahgunaan narkotika turun menjadi 1,69% di tahun 2024 ini," imbuh Hasan Basri. Komite III DPD RI pada masa sidang ini, melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk mendorong BNN agar melakukan pemantauan mendalam dan perbaikan terhadap pelaksanaan program P4GN agar berjalan lebih sistematis dan tepat sasaran. Pada rapat kerja ini, Kepala BNN Marthinus Hukom memaparkan pada Komite III DPD RI, BNN menyusun strategi dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yaitu melalui penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerjasama dengan negara perbatasan dan pendekatan iconic dan tematik. Marthinus menyebutkan permasalahan narkoba tidak bisa diselesaikan satu institusi, sehingga perlu adanya kerja sama dengan berbagai stakeholders. "Saya minta dukungan penuh Komite III kepada BNN RI agar dapat melakukan kerja optimal dalam bidang pencegahan dan penanggulangan narkoba," ungkap Marthinus Hukom. Menanggapi itu, Anggota DPD RI asal Bengkulu Eni Khaerani menyoroti bahwa di Indonesia punya banyak penduduk terutama kaum muda yang menjadi target dari peredaran narkoba, perlu mitigasi dan pencegahan lebih konkret yang menyeluruh baik di dalam dan lintas negara. "Perlu langkah konkret dalam melakukan pencegahan, dan kerjasama harus diperkuat dengan berbagai pihak," tukas Eni. Senada dengan itu, Senator asal Aceh Fadhil Rahmi menyoroti perlunya dibuatkan regulasi dan panduan dari BNN dalam membangun pusat-pusat rehabilitasi narkoba di daerah. “Hal ini juga perlu menjadi perhatian terkait pembangunan pusat rehabilitasi, agar mampu menolong dan mengobati para pecandu agar kembali ke jalan yang benar,” ucap Fadhil. Sementara itu, Anggota DPD RI asal Kalteng Habib Said Abdurrahman menyoroti banyaknya obat-obat umum di apotek dengan golongan psikotropika yang beredar umum dan mudah diakses dan didapatkan. "Saya kira obat-obat yang sangat mudah diakses inipun harus diatur penggunaannya, karena rawan disalahgunakan" cegahnya. Pada forum tersebut, Wakil Ketua Komite III Muslim M Yatim mengapresiasi kinerja BNN dan Kepolisian dalam penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia menyoroti banyaknya penegak hukum hingga artis yang tersangkut masalah narkotika sehingga perlu penanganan serius. "Narkoba sudah masuk ke semua lini, pencegahan dan penanganan harus lebih konkret agar generasi emas berhasil," kata senator asal Sumatera Barat. Senada dengan itu, Wakil Ketua Komite III Abdul Hakim menambahkan darurat narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, sehinggan BNN harus mengoptimalkan anggaran dan program rencana yang akan dilakukan ke depan. "Tahun 2025 harus dipilih program dan rencana anggaran yang lebih memberikan efek dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tukas Abdul Hakim. Menutup rapat, Ketua Komite III Hasan Basri mengapresiasi dan mendukung BNN RI dalam berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan narkoba di Indonesia, Hasan Basri juga berharap adanya penguatan dan penambahan anggaran bagi BNN. "Urusan narkotika tidak hanya BNN, perlu dukungan lintas sektoral, kami dukung penuh penguatan dan penambahan anggaran bagi BNN," pungkas senator asal Kalimantan Utara tersebut. (*mas)

Humas Senin, 26 Agustus 2024 18.00.00

Komite I Duduk Bareng Gubernur Bahas 27 RUU Kabupaten/Kota

JAKARTA, dpd.go.id - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi berjanji akan terus mengawal 27 RUU Kabupaten/Kota. Untuk itu, Komite I DPD RI mengundang Gubernur DI Yogyakarta, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Pj Gubernur Banten dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), sebagai bahan bagi DPD RI dalam menyusun DIM RUU serta pandangan pada pembahasan Tingkat I RUU nantinya. “RUU ini akan kami kawal betul. Jangan sampai pembahasan RUU ini justru merugikan daerah. Untuk itu kami mengundang Gubernur DI Yogyakarta, Pj Gubernur Jawa Barat dan Pj Gubernur Banten untuk membahas lebih lanjut isu-isu strategis terkait 27 RUU Kabupaten/Kota,” ucap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (26/8/24). Fachrul Razi menjelaskan terkait 27 RUU yang akan dibahas ini, Komite I DPD RI tidak mengurangi substansi yang sudah terakomodir. Pihaknya mengkhawatirkan bila satu pasal tidak terakomodir suatu daerah maka akan mempengaruhi lima tahun ke depan. "Kita tidak mengurangi substansi yang ada karena akan berpengaruh lima tahun ke depan. Maka kita kerja cepat, karena harus segera kita sahkan Desember 2024," tukasnya. Senator asal Aceh itu mengatakan bahwa DPR RI, DPD RI dan Pemerintah telah menyepakati format standar materi muatan yang digunakan dalam penyusunan UU tersebut. Pertama, penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan atau penataan wilayah, dan penegasan karakteristik daerah. “Sedangkan materi muatan tentang kewenangan daerah tidak akan diatur dalam UU ini karena akan berpotensi bertentangan dengan UU terkait lainnya. Di luar itu tidak kita sentuh,” paparnya. Ia kembali menjelaskan 27 RUU Kabupaten/Kota juga mengalami dinamika yang muncul saat pembahasan. Salah satunya mengenai aspirasi daerah yang menghendaki dasar penjabaran lebih lanjut tentang karakteristik daerah diatur melalui peraturan daerah. “Selain karakteristik daerah yang minta diatur melalui peraturan daerah, dan ada juga perbedaan antara hari jadi dengan pembentukan UU Kabupaten/Kota,” paparnya. Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DI Yogyakarta Hary Setiawan menjelaskan UU Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta tidak menyebutkan tanggal pembentukan kabupaten/kota yang ada di DIY. Maka alternatifnya dapat menggunakan hari ulang tahun masing-masing kabupaten/kota yang sudah ditetapkan dalam produk hukum. "Jadi hari ulang tahun dapat digunakan di masing-masing kabupaten/kota atau berdasarkan sejarah yang ada," ulasnya. Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan RUU ini harus mempertegas batas wilayah dan karakteristik setiap kabupaten/kota. "Sebenarnya tidak menjadi permasalahan yang signifikan soal batas wilayah namun perlu dipertegas. Contohnya perbatasan Lebak dan Pandeglang yang berpengaruh pada pariwisata," paparnya.

Humas Senin, 26 Agustus 2024 16.25.00

Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pemerataan Layanan Kesehatan...

JAKARTA, dpd.go.id – Komite III DPD RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono untuk membahas isu-isu kesehatan di Indonesia, Senin (26/8/2024). Dalam raker tersebut, Komite III DPD RI meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dapat mewujudkan pemerataan layanan kesehatan yang masih belum merata di berbagai daerah. “Kejadian pandemi membawa kesadaran akan pentingnya penguatan sistem kesehatan nasional melalui proses transformasi di bidang kesehatan secara menyeluruh,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Senada, Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim juga meminta pemerintah harus dapat mengalokasikan anggaran sektor kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dalam pemerataan pelayanan kesehatan di daerah yang masih timpang. Menurutnya, masih banyak daerah yang tidak memiliki fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, ataupun instalasi kesehatan dengan layanan kesehatan yang lengkap. Hal ini membuat masyarakat menjadi kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan ketika membutuhkannya. “Layanan kesehatan masih belum merata, layanan pendidikan juga masih demikian, di pelosok dan daerah terpencil, layanan kesehatan masih tertinggal. Banyak ibu hamil yang tidak tertolong akhirnya meninggal di pertengahan jalan, digotong dengan tandu, itu masih terjadi,” jelas Abdul Hakim. Terkait pemerataan layanan kesehatan, Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim menilai, Kemenkes harus dapat mengupayakan pemerataan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis di berbagai daerah. Salah satunya adalah dengan meningkatkan porsi pendidikan kedokteran di berbagai perguruan tinggi. “Saya tiap ke daerah, banyak puskesmas yang tidak berfungsi, hanya ada satu bidan yang harus bisa apa saja, ini dikarenakan kurang dokter,” imbuhnya. Tidak hanya pemerataan layanan kesehatan, Anggota Komite III DPD RI juga menyoroti terkait mahalnya obat-obatan di masyarakat. Senator dari NTB TGH Ibnu Halil dan Senator dari Bengkulu Eni Khairani berharap agar Kemenkes dapat mengupayakan penyediaan obat dengan harga terjangkau. Mereka menilai, mahalnya harga obat yang terjadi saat ini dikarenakan sebagian besar bahan baku diperoleh dengan impor dari negara lain. Ibnu dan Eni menyarankan agar Kemenkes mulai mengembangkan riset terkait kandungan tanaman obat di Indonesia sebagai bahan baku produksi obat. “Beragam hayati yang kita miliki di Indonesia yang bisa dipakai sebagai bahan-bahan obatan sebagai kekayaan yang luar biasa. Itu kalau kita betul-betul manfaatkan, maka saya yakin kita tidak bergantung ke negara lain,” jelas Ibnu. Dalam raker tersebut, Dante Saksono Harbuwono mengakui bahwa pemerataan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis masih belum dilakukan secara ideal. Dia menjelaskan bahwa kebutuhan dokter di Indonesia sebanyak 140 ribu, sedangkan dalam satu tahun, perguruan tinggi hanya mampu mencetak 12 ribu lulusan dokter umum. “Ada dua puluh dua perguruan tinggi yang bisa mendidik doter spesialis, dengan jumlah hanya dua ribu tujuh ratus, dan itu masih kurang. Maka kita melakukan pendidikan spesialisas berbasis rumah sakit. Ini sudah disepakati antara Kemenkes dan Kemendikbud,” jelasnya. Dante pun sepakat bahwa tingginya harga obat dikarenakan masih bergantungnya produksi obat dengan mengambil bahan baku dari negara lain. Terkait hal itu pemerintah sedang meningkatkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri, dengan cara memberikan fasilitasi change source atau pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku produksi dalam negeri. “Obat murah bisa dicapai kalau kita bisa membuat bahan baku obat di dalam negeri. Sehingga penguatan industri kimia harus menjadi mandatory untuk bisa membuat obat yang murah,” jelasnya.

Humas Senin, 26 Agustus 2024 16.00.00

Komite I DPD RI Intensifkan Pembahasan 27 RUU Kabupaten/Kota di...

JAKARTA, dpd.go.id - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan, dan Pj. Gubernur Sulawesi Barat di Ruang Rapat Majapahit, Lantai 3, Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/08/2024). Rapat yang dipimpin oleh Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang menekankan pentingnya penyempurnaan undang-undang pembentukan kabupaten/kota sesuai dengan perkembangan hukum di masyarakat. "Penyempurnaan RUU ini sebaiknya memperkaya dasar hukum, penataan atau cakupan wilayah, dan karakteristik daerah," jelas Ajiep. Menurut Ajiep, Undang-undang pembentukan kabupaten/kota yang ada saat ini sebagian besar berasal dari era UUD Sementara (UUDS) Tahun 1950. Undang-undang ini dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Untuk itu, harus dilakukan penyempurnaan melalui program legislai berkelanjutan. “Beberapa isu strategis nantinya akan menjadi materi dalam menyusun DIM dan pembahasan tingkat I. DPD RI akan mengusulkan terkait pencantuman hari jadi daerah, kearifan lokal dan beberapa masukan lainnya,” ucap Ajiep. Selaras dengan itu, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Abdurrachman Thaha, meminta agar materi masukan dari beberapa provinsi dapat segera diterima oleh Komite I untuk dijadikan bahan masukan RUU ini, mengingat tenggat waktu yang cukup singkat. Karena pembahasan secara tripartit akan dijadwalkan satu minggu mendatang. “Proses mekanisme perubahan RUU ini akan sangat berat, perlu lebih maksimal dalam penyusunan frasa kata agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Saya harap kita tidak ketinggalan momentum saat pembahasan secara tripatit bersama DPR RI dan Pemerintah,” ujar Abdurrachman. Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum, Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman mengungkapkan undang-undang pembentukan kabupaten/kota perlu pengayaan substansi terkait hari ulang tahun seluruh kabupaten/kota agar isi dari RUU ini selaras antara satu dengan yang lainnya. “Kami harap RUU ini dapat memuat hari ulang tahun kabupaten/kota agar subtansi RUU mendapatkan persamaan perlakuan untuk semua kabupaten/kota dengan menyesuaikan karakteristik daerahnya,” harap Adiman. Plt Kepala Biro Hukum, Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Herwin Firmansyah ikut memberikan materi masukan terkait RUU ini. “Mengingat Provinsi Sulawesi Selatan memiliki karakteristik wilayah yang bermacam-macam, kami berharap ada perhatian terhadap pemulihan adat istiadat dan tradisi masyarakat,” ujar Herman. *BE

Humas Senin, 26 Agustus 2024 14.14.00

13 Tahun Berlakunya UU 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman,...

Pekanbaru, dpd.go.id- Tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar setiap orang, tempat berlindung dan hak asasi setiap manusia sebagaimana dijamin oleh Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Indonesia telah memiliki berbagai instrumen hukum penjaminan hak atas tempat tinggal, salah satunya UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebagaimana diubah dalam UU 6/2023. Komite II menyelenggarakan pertemuan dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU 1/2011 dengan stakeholder di Provinsi Riau pada tanggal 26 Agustus 2024 di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Pada pembukaan, perwakilan Pemerintah Provinsi Riau menyatakan bahwa terdapat proyeksi peningkatan backlog rumah tangga, kewenangan provinsi yang terbatas mengenai penyelenggaraan perumahan, dan keterbatasan dana di kabupaten/kota. Wakil Ketua KomIte II DPD RI, Bustami Zainudin, menyatakan bahwa dalam optimalisasi dan evaluasi pelaksanaan UU 1/2011 adalah mengenai ketersediaan dana dan kewenangan daerah. Disamping itu, anggota Komite II, Martin Billa, menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kab/kota sangat penting dalam mencapai tujuan dari UU 1/2011 serta menyelaraskan rencana pembangunan daerah. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komite II yaitu Intsiawati Ayus (Prov.Riau), Emma Yohana (Prov. Sumbar), Ricard H. Pasaribu (Prov. Kep. Riau), Habib Ali Alwi (Prov. Banten), Lalu Suhaimi Ismy (Prov.NTB), dan Martin Billa (Prov. Kalimantan Utara) dipimpin oleh Pimpinan Komite II, Bustami Zainudin (Prov. Lampung). Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian PUPR, Perum Perumnas dan stakeholder lainnya terkait bidang perumahan dan kawasan pemukiman.

Humas Senin, 26 Agustus 2024 18.54.00

Rencana Ubah Permen Tarif Pelabuhan, Ketua DPD RI Minta Menhub...

JAKARTA, dpd.go.id - Rencana Kementerian Perhubungan untuk menggubah Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Kepelabuhanan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran mendapat penolakan dari asosiasi kepelabuhanan dan organisasi pengusaha di daerah. Untuk itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Menteri Perhubungan mendengar aspirasi dari para pelaku dunia usaha pelayaran terkait rencana perubahan atas Permenhub sebelumnya, yakni Permenhub Nomor 121 tahun 2018. Karena ada perbedaan atas Permenhub yang lama dengan Rancangan Permenhub yang baru nanti. Khususnya di norma pelibatan stakeholder dalam penentuan tarif. “Saya sudah mendengar dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur dan lima Asosiasi yang bergerak di usaha pelayaran dan pelabuhan. Mereka menolak klausul penghilangan keterlibatan stakeholder dalam penentuan tarif. Ini penting, karena semua kebijakan publik, wajib membuka ruang partisipasi. Terutama yang berdampak langsung kepada stakeholder,” ungkap LaNyalla, Senin (26/8/2024) di Jakarta. Dikatakan LaNyalla, sebaiknya Kementerian Perhubungan merespon aspirasi yang berkembang. Mengingat angka Logistic Performance Index (LPI) Indonesia justru harus ditingkatkan skornya. Salah satu yang menjadi faktor adalah cost of logistic. Jangan sampai jadi lebih mahal. “Jadi aspirasi mereka penting untuk didengar, demi memperkuat industri manufaktur, terutama dalam ekspor produk dan impor bahan baku,” imbuh mantan Ketua Umum KADIN Jatim ini. Seperti diberitakan, KADIN Jawa Timur bersama lima Asosiasi Kepelabuhanan, yakni Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Surabaya, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tanjung Perak, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jatim, dan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jatim keberatan dengan rencana perubahan Permenhub Nomor 121 tahun 2018 tersebut. Dikatakan Ketua KADIN Jatim, Adik Dwi Putranto, peraturan yang ada, Nomor 121/2018 sudah tepat, karena penentuan tarif melibatkan asosiasi kepelabuhanan. Namun ada rencana menghilangkan klausul keterlibatan tersebut. Sehingga Badan Usaha Pelabuhan (BUP) bisa menaikkan tarif sepihak. Adik yakin pemerintah akan memahami penolakan tersebut, mengingat peta jalan pemerintah adalah menurunkan biaya logistik, agar daya saing produk Indonesia semakin naik. “Kami menyuarakan hal ini, karena menjadi perhatian serius para pelaku dunia usaha Pelayaran dan Pelabuhan,” tukasnya Jumat lalu. Menurut informasi, KADIN Jatim bersama asosiasi-asosiasi terkait akan bersurat secara resmi kepada Presiden, Kementerian dan Lembaga Legislatif terkait hal tersebut. (*)

Humas Senin, 26 Agustus 2024 15.04.00

Konstitusi Dikebiri, DPD RI: Tunda Paripurna dan Dengarkan Lebih Banyak...

dpd.go.id - Senator Indonesia asal D.I. Yogyakarta Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pelaksanaan rapat Paripurna dan mendengarkan lebih banyak suara rakyat yang hari ini masih terus bergema. Hal ini untuk menyikapi hasil rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, pada Rabu (21/08/2024). Utamanya terkait ambang batas (threshold) syarat pencalonan kepala daerah oleh partai politik berdasarkan perolehan kursi dan suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD, dan batas usia syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU. Putusan rapat tersebut menimbulkan berbagai kekecewaan, kecaman, penolakan dari berbagai pihak. Di antaranya datang dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal D.I. Yogyakarta Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. yang meminya DPR RI untuk tidak terburu-buru membuat keputusan. DPR sebagai perwakilan rakyat, menurutnya harus mendengarkan suara rakyat demi menjaga kewarasan demokrasi bagi bangsa Indonesia. “Banyak pihak yang kecewa dan menolak, ini harus menjadi alasan bagi DPR untuk menunda atau tidak terburu-buru untuk membuat keputusan. Mari dengarkan lebih banyak suara rakyat. Keputusan ini harus hati-hati betul, kalau dipaksakan akan menimbulkan masalah-masalah baru dan bahkan kemungkinan sampai pada mendelegitimasi hasil pilkada,” kata pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima awak media pada Kamis (22/08/2024). Selain itu, menurut Gus Hilmy, perkara ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan di tingkat yang lebih bawah. Menurutnya, kekacauan ini memberi contoh bagaimana mengutak-atik aturan seenaknya. “Sebagai lembaga negara, perlu ditampilkan keteladanan sebagai negarawan di tingkat nasional. Semangatnya bukan menjaga dan memelihara konstitusi buatan sendiri, tapi malah mengacaukan dan mengacak-acak. Ini menjadi keprihatinan luar biasa karena kemungkinan ditiru dan ngajari eksekutif dan legislatif di tingkat daerah untuk ngakali kebijakan dengan bertameng pada peraturan. Ini sungguh perilaku yang menyedihkan karena menunjukkan demokrasi kita yang tidak semakin maju, tapi malah semakin mundur. Pembajakan demokrasi dan pelanggaran konstitusi dipertontonkan demi mengamankan kekuasaan,” ujar pria yang juga Katib Syuriah PBNU tersebut. Kekacauan ini, menurut Gus Hilmy, jelas akan berimbas pada proses pencalonan kepala daerah. Penyelenggara akan bingung sementara para parpol sebagai peserta pilkada juga bingung aturan mana yang harus dipakai. Menurutnya, di lapangan akan menimbulkan ketidakpastian hukum yang dapat berujung banyaknya gugatan sengketa proses pilkada maupun gugatan terhadap hasil pilkada nantinya. Ini jelas tidak baik bagi untuk perkembangan demokrasi ke depan. “Kami berharap KPU tidak hanya menyenangkan para politisi, tetapi harus berani mengambil sikap yang benar. Jika tidak, Pilkada rawan chaos karena proses pencalonan tak sesuai putusan MK. Bisa jadi KPU menggunakan putusan MK, tapi parpol menggugat dengan dalih UU yang diputuskan hari ini,” ungkap Gus Hilmy. Lebih lanjut, Gus Hilmy berharap partai politik bisa bersaing lebih sehat dan menjunjung tinggi nilai demokrasi. Lebih mengutamakan kader yang sudah