Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

RDP Dengan Empat Kementerian, Stefanus BAN Liow: BULD DPD RI Menemukan Konflik Tata Ruang

27 Februari 2025 oleh sulut

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dibawa pimpinan Senator Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat empat kementerian. Empat pejabat yang dimaksud, yakni Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perencanaan Pembangunan NasionalPPN/Bappenas yang disampaikan oleh Bapak Ir. Medrilizam, M.Prof. Econ, Ph.D. Kemudian, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Ir. Edison Siagian, ME. Dan Direktorat Jenderal Tata Ruang,Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang diwakili olehIbu Rahma Julianti, S.T., M.Sc,. Serta, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut,Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Ir. Suharyanto, M.Sc. RDP. RDP itu membahas tentang pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait tata ruang wilayah berlangsung di Ruang Sriwijaya Gedung A DPD RI, Rabu (26/2/2025). RDP dipimpin Ketua BULD Ir. Stefanus BAN Liow, MAP bersama Wakil Ketua Dr. Drs. Marthin Billa, MM dan Agitha Nurfianty, S.Psi serta dihadiri Wakil Ketua DPD RI selaku Koordinator BULG GKR Hemas. Dalam diskusi dan kesimpulannya, bahwa BULD DPD RI masih menemukan persoalan konflik tata ruang yang berpotensi besar menghambat akselerasi pembangunan daerah. “Daerah mengharapkan segera direalisasikannya kebijakan satu peta dan tidak ada regulasi antar kementerian yang tumpang tindih,” kata Stefa fan Marthin. Oleh karena itu, kata Senator Stefanus Liow, dalam RDP tersebut, BULD DPD RI bersama pejabat 4 kementerian menyepakati untuk mendorong percepatan penataan ruang melalui pengintegrasian tata ruang darat dan laut. “Ini agar kebijakan one spatial planning yang mengintegrasikan ruang darat dan laut dapat diwujudkan,” tutur Stefanus. Selain itu, BULD DPD RI mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat menyusun Rancangan Peraturan Daerah dengan komitmen penuh sesuai dengan waktu yang ditetapkan Peraturan Pemerintah untuk menghindari dualisme pengaturan rencana tata ruang wilayah antara Peraturan Daerah dan Peraturan Menteri. Selanjutnya, BULD DPD RI mendorong kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan RDTR sebagai prioritas bagi daerah mengingat kedudukannya sebagaikewenangan wajib yang sangat vital bagi percepatan pembangunan ekonomidaerah. BULD DPD RI mendorong RDTR yang telah ditetapkan menjadi Perkada untuk diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk percepatanpembangunan daerah. BULD DPD RI merekomendasikan evaluasi mengenai pelaksanaan selfdeclaration izin berusaha mikro dan kecil dalam sistem OSS, atas pertimbangan bahwa hal ini berpotensi bertentangan dengan RDTR dan/atau RTRW yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. BULD DPD RI mendorong penyusunan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang untuk akselerasi danharmonisasi pelaksanaan RTRW dan RDTR diseluruh Pemerintah Daerah diIndonesia. Senator Stefanus Liow mengatakan hasil monitoring BULD DPD RI mengenai tindak lanjut Pemerintah atas KeputusanDPD RI Nomor 53/DPD RI/V/2020-2021 ini nantinya akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan di daerah di seluruh provinsi, melalui kegiatan Diseminasi, sebagai langkah konkrit BULD DPD RI dalam mengharmonisasi legislasi pusat-daerah.

Dialog RTRW di Samarinda, Senator Stefanus Liow : Penarikan Kewenangan Perijinan Mengurangi Peran Daerah

24 Februari 2025 oleh sulut

Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP mengatakan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya. Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, membawa perubahan signifikan terhadap kewenangan daerah dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penyesuaian Perda RTRW dengan kebijakan nasional masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidaksesuaian regulasi antara pusat dan daerah, tumpang tindih aturan dengan kebijakan sektoral lainnya, serta minimnya sosialisasi kepada pemerintah daerah. Selain itu, penarikan kewenangan perizinan berusaha ke pusat berpotensi mengurangi peran daerah dalam mengelola tata ruang dan menghadapi dampak alih fungsi lahan untuk investasi. Hal ini disampaikan Senator Stefanus BAN Liow, dalam Dialog tentang Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda terkait RTRW, atas kerjama BULD DPD RI dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda Kalimantan Timur, Jumat (21/2). Oleh karena itu, Senator Stefanus Liow Anggota DPD RI Dapil Sulut ini akan mendorong pemerintah pusat agar melalukan percepatan penyusunan pedoman teknis dan regulasi pendukung agar daerah dapat menyesuaikan RTRW sesuai aturan pusat, didalamnya penyesuaian PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Selain itu, kata Stefa diperlukan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan harmonisasi kebijakan tata ruang. Perlindungan terhadap kearifan lokal dan masyarakat adat juga menjadi perhatian utama agar hak atas ruang dan lingkungan tetap terjaga dalam implementasi kebijakan ini. Dialog yang dibuka Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda Dr. Mahendra Putra Kurnia, SH,MH menghadirkan juga narasumber yakni Dr. Hairan, S.H., MH (Pakar Hukum)., Ir. Citra Anggita, S.T., MT., IPM (Pakar Pembangunan Wilayah), Nurani Citra Adran (Dinas PUPR Provinsi Kaltim). [image]IMG_20250222_074314-300x178.jpg[/image] Dialog juga menghadirkan penanggap yakni Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nuki Harniati, dan hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltimtara, Deni Ahmad Hidayat, S.H., M.H.Hairan (Pakar Hukum Tata Ruang Wilayah) menyampaikan bahwa pasca berlakunya PP21/21 penyelenggaraan TR berimplikasi banyak karena harus diintegrasikan dengan perizinan berusaha, sementara kewenangan Kabupaten sudah tidak ada lagi. Kasus di Kalimantan Timur adalah bahwa wilayah perbatasan di Kabupaten Mahakam Hulubelum diatur dalam RDTR. “Di perbatasan Mahakam Hulu, sudah hampir 10 tahun infrastrukturnya belum tuntas di sana. Masyarakatnya kalau mau belanja perlu 2 hari 2 malam. Dan banyak penyelundupan iklan seblak sebagai komoditi ikan termahal”, tambahnya. Terkait tata guna tanah di daerah, dijelaskan Hairan bahwa kewenangan daerah sangatdibatasi. Pertambangan sudah tidak ada lagi. Perkebunan masih menggunakan peraturan yang lama, tetapi bersinggungan dengan masyarakat adat. “Dulu RDTR diatur dengan Perda, sekarang sudah tepat dengan Perkada. Terkait perizinan, saat ini ada 2 PP yang mengaturnya yakni PP 5/21 dan PP 6/21. Izin yang diberikan harus berkesesuaian dengan pemanfaatan ruang.” imbuhnya. Citra Anggita (Pakar Pengembangan Wilayah/Tata Ruang Wilayah) secara umum menyampaikan bagaimana implikasi tata ruang setelah UU Cipta Kerja.Disampaikannya bahwa “Intinya tata ruang ada untuk peningkatan ekosistem investasi”. Yang menarik menurutnya adalah tantangan ke depan, yakni harus ada perlindungan terhadap hak masyarakat adat, dan mengarusutamakan kearifan lokal dalam setiap kebijakan. Adapun Nurani Citra Adran (Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur) secara umum menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi telah melakukan penyesuaian RTRW. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempunyai beberapa kawasan strategis provinsi, dan telah berupaya melakukan penyesuaian melalui langkah-langkah bottom up dan top down. Kedua pendekatan ini perlu dilakukan mengingat RTRW adalah kebijakan jangka panjang. Jika RTRW terlalu detail, ada dinamika perkembangan wilayah yg akan terhambat, sebab dinamika pembangunan berkembang lebih cepat daripada dinamika kebijakan”, terangnya. Ada konflik tata ruang antara sektor perkebunan, pertambangan, dan kawasan hutan. Terdapat hal positif yang dapat dicatat, bahwa sebelum dikeluarkannya KPPR, terlebih dahulu mendapatkan pertimbangan dari Forum Penataan Ruang, dimana ada perwakilan masyarakat di situ. “Jadi ada ranah kebijakan yang masuk di sana, karena masyarakatlah yang tahu dengan wilayahnya sendiri. Ini adalah salah satu keuntungan dalam perizinan. Hanya saja sistem OSS harus diperbaiki”, jelasnya.Dikusi diwarnai pandangan antara lain dari Seting (Aliansi Masryarakat Adat Nusantara), yang memohon perhatian & kesediaan untuk mendorong pengakuan masyarakat adat agar segera disahkan karena sudah hampir 14 tahun belum juga disahkan oleh DPR RI. Disinyalir salah satu alasannya karena ada benturan kepentingan dengan UU CK yakni kepentingan ekonomi di satu sisi dengan kepentingan masyarakat adat di sisi yang lain. Selama ini kawasan masyarakat adat dipandang sebagai kawasan kosong yang bisa diambil pemanfaatannya untuk kepentingan 2ekonomi. Dijelaskannya, “Walaupun ada proses, tetapi kecenderungannya ada modus dimana pendapat masyarakat dimanipulasi sehingga seolah setuju”.Diskusi yang berkembang menjadi catatan penting bagi Kementerian ATR/BPN dalam menyusun RTRW. Pernyataan ini disampaikan oleh Nuki Harniati selaku penanggap Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Kementerian ATR/BPN. “Ruang bersifat terbatas, sedangkan yang mau menggunakan banyak. Ruang adalah rezeki yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk diambil manfaatnya agar aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Oleh karenanya tata ruang perlu diatur”, tegasnya. Ditambahkan Nuki bahwa penyusunan RTRW melalui tiga proses. Pertama yakni proses teknokratis untuk menyiapkan konsep tata ruang. Pada proses ini sangat diperlukan kontribusi pihak-pihak seperti DPD RI untuk menyusun konsep pengembangan wilayah ke depan sebagai konsep perencanaan tata ruang. Proses kedua adalah proses untuk menampung partisipasi dari seluruh masyarakat. Proses terakhir adalah proses legislasi. “Harapannya, proses-proses ini bisa menghasilkan RTRW yang berkualitas. Untuk itu perlu intensitas koordinasi antarstakeholders, mengingat masih banyak peraturan pemerintah yang bertentangan dengan RTRW”jelasnya. Pada kesempatan ini Nuki juga menginformasikan bahwa Pemerintah Pusat saat ini sedang melaksanakan kebijakan strategis yakni One Spatial Planning Policyatau kebijakan satu payung tata ruang, karena nantinya RTRW akan mengatur 4 matra yakni matra darat, laut, dalam bumi, dan udara. Diskusi berjalan efektif dengan disampaikannya pandangan dari Anggota BULD yang hadir yakni Sinta Rosma Yenti selaku tuan rumah Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Timur, Destita Khairilisani (Bengkulu), Ahmad Bastian ST (Lampung), Darmansyah Husein (Kep. Bangka Belitung), Muhdi (Jawa Tengah), Abraham Liyanto (NTT), Habib Said Abdurrahman (Kalimantan Tengah), Yance Samonsabra (Papua Barat) dan Sopater Sam (Papua Pegunungan)

Senator Adriana Dondokambey Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 1 Tomohon

25 Februari 2025 oleh sulut

Adriana Dondokambey, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di SMA Negeri 1 Tomohon, Senin (24/2). Acara yang berlangsung di sekolah yang terletak di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan. Ini bertujuan memberikan wawasan kepada para siswa tentang pentingnya empat pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sosialisasi ini disambut antusias para siswa. Adriana hadir langsung sebagai pembicara utama, didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tomohon Maria Ribeka Walukow SPd M Hum. Dalam kesempatan itu, Adriana menjelaskan dengan rinci mengenai empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Empat pilar ini bukan hanya simbol negara, namun juga pedoman hidup bagi kita semua sebagai warga negara yang baik," ujar Adriana dalam pemaparannya. Menurut Adriana, memahami empat pilar kebangsaan sejak usia muda sangat penting, terutama di era globalisasi yang penuh dengan tantangan dan perubahan. "Generasi muda, khususnya para pelajar, harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara," tambahnya. Acara ini juga dihadiri oleh Syeni Dondokambey, staf khusus Gubernur Sulawesi Utara. Kehadiran Syeni memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut, mengingat pentingnya pembekalan kepada generasi muda dalam memperkuat wawasan kebangsaan mereka.

Senator SBANL: YSK-VM Selamat Memimpin Sulut, Terima Kasih OD-SK

21 Februari 2025 oleh sulut

Anggota DPD RI/MPR RI Ir Stefanus BAN Liow MAP, memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Dr J Victor Mailangkay SH MH (YSK-VM) atas dilantiknya YSK-VM oleh Presiden Prabowo sebagai Gubernur dan Wagub Sulut periode 2025-2030. Diketahui, pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025 dan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Usai pelantikan YSK-VM, Senator Stefanus Liow berharap kepemimpinan Yulius-Victor akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera melalui implementasi visi, misi, serta program prioritas yang telah mereka canangkan. Menurutnya, keberhasilan YSK-VM lima tahun ke depan sangat bergantung pada sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pengelolaan optimal terhadap seluruh potensi sumber daya yang dimiliki Sulut. Dalam kesempatan yang sama, Senator SBANL yang merupakan suami tercinta dari Ketua DPD 2 Golkar Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) yang telah memimpin Sulawesi Utara selama sembilan tahun terakhir. Menurutnya, di bawah kepemimpinan OD-SK, Sulut telah mencatat berbagai prestasi gemilang, terutama dalam pembangunan infrastruktur. Salah satu proyek monumental yang disebutkan adalah Bendungan Kuwil Kawangkoan di Minahasa Utara, yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan sumber daya air dan ketahanan pangan di Sulut. “Memang, dalam kepemimpinan OD-SK ada keterbatasan yang bisa dimaklumi. Namun, semangat juang mereka dalam melayani dan membangun daerah patut dihargai dan diapresiasi,” ujarnya. Lebih lanjut, Senator SBANL berharap YSK-VM dapat melanjutkan dan menyempurnakan pencapaian OD-SK, dengan fokus pada inovasi dan terobosan konkret di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, dan UMKM. Selain itu, ia menegaskan bahwa kepemimpinan baru ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung agenda nasional Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam swasembada pangan, hilirisasi energi, dan pengelolaan sumber daya air, sebagai bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Senator Stefanus Liow juga menyampaikan selamat dan sukses kepada 14 kepala daerah yang baru dilantik di Sulut, baik bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota. Stefa Liow berharap para pemimpin baru ini dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Namun, ia juga mengakui bahwa di awal masa kepemimpinan ini, akan ada tantangan yang tidak ringan, terutama terkait efisiensi anggaran. Kendati demikian, ia optimistis bahwa tantangan tersebut dapat menjadi motivasi bagi kepala daerah yang baru untuk bekerja lebih inovatif dan mencari solusi terbaik. “Dengan hikmat dan kebijaksanaan dari Tuhan, mari kita semua berbuat yang terbaik untuk masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” pungkas SBANL, Senator yang telah dua kali dipercaya rakyat Sulut duduk sebagai DPD RI.

Adriana Dondokambey Kunjungi Manado Beach Walk untuk Serap Aspirasi Pelaku UMKM

11 Januari 2025 oleh sulut

Anggota DPD RI Adriana Dondokambey melanjutkan agenda kunjungan daerah pemilihan (kundapil) dengan mengunjungi Manado Beach Walk pada Sabtu (11/1). Dalam kunjungannya kali ini, Adriana didampingi pengurus PD Pasar Manado dan berinteraksi langsung dengan para pelaku UMKM, khususnya dari sektor kuliner. Adriana mendengarkan berbagai aspirasi dari pelaku UMKM terkait kendala dan peluang yang mereka hadapi. Beberapa di antaranya menyampaikan perlunya peningkatan fasilitas pendukung di Manado Beach Walk untuk menunjang kegiatan usaha mereka. Selain itu, pelaku UMKM juga berharap adanya dukungan lebih besar dalam hal pemasaran produk, baik di tingkat lokal maupun nasional. "Kami sangat mengapresiasi kunjungan Ibu Adriana, karena jarang ada pejabat yang mau turun langsung mendengarkan kebutuhan kami seperti ini," ungkap salah satu pelaku UMKM yang ditemui di lokasi. Dalam kunjungan tersebut, Adriana juga mendorong pelaku UMKM untuk terus mengembangkan kreativitas mereka dalam menghasilkan produk-produk unggulan yang mampu bersaing. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan UMKM agar dapat memperoleh fasilitas yang lebih baik. "UMKM adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Saya akan berupaya agar aspirasi yang saya terima hari ini bisa menjadi masukan dalam kebijakan yang mendukung mereka," ujar Adriana. Adriana juga memberikan apresiasi kepada pelaku UMKM yang tetap semangat mengembangkan usaha mereka meskipun menghadapi tantangan. "Semangat Anda semua adalah inspirasi bagi kami untuk terus bekerja keras demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi UMKM," tambahnya

Adriana Dondokambey Kunjungi Perbasi, Bahas Pengembangan Basket Sulut

10 Januari 2025 oleh sulut

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Adriana Dondokambey, melanjutkan agenda kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Sulawesi Utara dengan mendatangi Perbasi Sulut pada 10 Januari 2025. Dalam kunjungannya yang berlangsung di gedung KONI, Adriana memantau langsung kondisi fasilitas olahraga basket sekaligus berdiskusi tentang pengembangan olahraga tersebut di daerah. Adriana turut membahas sejumlah agenda penting, termasuk pelantikan pengurus baru Perbasi Sulut, rencana penyelenggaraan lomba-lomba basket, persiapan pengiriman atlet-atlet ke kompetisi tingkat nasional, serta kebutuhan mendesak untuk perbaikan gedung basket di KONI. “Kita harus memastikan fasilitas olahraga yang memadai untuk mendukung pembinaan atlet-atlet muda kita. Jika sarana dan prasarana sudah baik, prestasi akan mengikuti,” ungkap Adriana. Selama kunjungan, Adriana juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan atlet dan pelatih basket yang hadir di lokasi. Para atlet mengungkapkan harapan mereka agar gedung KONI segera diperbaiki, mengingat fasilitas yang ada saat ini belum sepenuhnya mendukung kebutuhan latihan intensif. Sebagai penutup, Adriana menegaskan komitmennya untuk membawa isu-isu tersebut ke tingkat nasional agar alokasi anggaran yang memadai dapat diberikan. Ia juga berharap olahraga basket di Sulut bisa melahirkan lebih banyak prestasi di masa mendatang.

Anggota DPD RI Adriana Dondokambey Tinjau RSUD ODSK

06 Januari 2025 oleh sulut

Anggota DPD RI Adriana Dondokambey melakukan kunjungan dapil ke RSUD ODSK di Manado, Sulawesi Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelayanan dan operasional rumah sakit, serta mengevaluasi program BPJS Kesehatan di fasilitas tersebut. Dalam kunjungannya, Adriana berdialog dengan pihak rumah sakit mengenai implementasi dan efektivitas pelayanan BPJS. Ia mengapresiasi upaya rumah sakit dalam melayani masyarakat, meskipun menghadapi berbagai tantangan. Adriana juga mencatat adanya kekurangan tenaga kesehatan, khususnya perawat. Sebagian besar tenaga kerja yang tersedia adalah Tenaga Harian Lepas (THL) sehingga keberlanjutan pelayanan rumah sakit menjadi perhatian utama. Sebagai langkah konkret, Adriana menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kebutuhan tenaga kesehatan di Kementerian Kesehatan. “Saya akan membawa temuan ini ke tingkat pusat agar tenaga kesehatan yang dibutuhkan dapat segera ditambah dan pelayanan rumah sakit dapat lebih optimal,” ujarnya. Kunjungan ini menegaskan komitmen Adriana Dondokambey dalam memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Utara, terutama di fasilitas pemerintah seperti RSUD ODSK

Adriana Dondokambey Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMK Pariwisata Manado

25 Desember 2024 oleh sulut

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, Adriana Dondokambey, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan pada 25 November 2024 di SMK Pariwisata Manado. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam kegiatan ini, Adriana didampingi Kepala Sekolah SMK Pariwisata Manado Sem Kadimateng, S.Pd., M.Pd. Ia menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini. “Sosialisasi ini penting untuk membekali para siswa dengan pemahaman mendalam tentang empat pilar kebangsaan, yang menjadi fondasi dalam membangun karakter generasi muda yang cinta tanah air,” ujar Adriana dalam sambutannya. Adriana menekankan pemahaman terhadap empat pilar tidak hanya sekadar teori, tetapi harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Nilai-nilai ini perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tambahnya. Para siswa yang hadir terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan Adriana, mengajukan pertanyaan seputar empat pilar kebangsaan dan peran generasi muda dalam menjaga keutuhan NKRI. Adriana berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan, khususnya di lingkungan pendidikan, agar semakin banyak generasi muda yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan. “Empat pilar kebangsaan adalah pondasi yang harus terus kita jaga dan wariskan kepada generasi mendatang,” tutupnya.

Kundapil Awal Tahun, Senator Adriana Dondokambey Melebur dalam Ritual Adat di Watu Pinawetengan dan Mengunjungi Pengrajin Anyaman Bambu di Kinilow

03 Januari 2025 oleh sulut

Anggota DPD RI Dapi Sulawesi Utara (Sulut) Adriana Dondokambey benar-benar melakukan kunjungan kerja, Kundapil di Sulut dengan mengunjungi Watu Pinawetengan dan pengrajin anyaman bambu di Kinilow, Jumat (03/01/2025). Dalam kunjungan di Watu Pinabetengan yang merupakan situs sejarah suku Minahasa, AD sapaan akrab Dondokambey bersama 38 Ormas Adat menggelar ritual adat, sebagai wujud penghormatan bagi leluhur. AD mengatakan, jaman boleh semakin canggih tapi sejarah dan adat istiadat, dalam suatu kearifan lokal adalah hal yang tidak terpisahkan bagi masyarakat Indonesia khususnya Sulut. “Watu Pinabetengan merupakan situs bersejarah bagi kita semua orang Minahasa, yang kemudian terbagi-bagi seperti Tombulu, Tonsea, Toutemboan dan lainnya, ini yang nantinya akan saya bawa ke pusat, bahwa kita Sulut memiliki warisan budaya yang sangat kaya dan tentunya membutuhkan perhatian pemerintah” kata AD. Pada kunjungan selanjutnya di Kinilow, AD bertatap muka langsung dengan pengrajin anyaman bambu, mendengar setiap aspirasi dari mereka. [image]IMG-20250103-WA0029.jpg[/image] “Kita melihat langsung seperti apa proses yang dikerjakan para pengrajin dalam menghasilkan suatu karya, kedepan kita akan meminta dukungan pemerintah untuk pemasaran produk hingga di manca negara” tukasnya.

Kundapil di Kantor Camat Kalawat-Minut, Senator DPD Adriana Dondokambey Bahas Soal Bendungan Kuwil dan Berbagi Sembako

04 Januari 2025 oleh sulut

Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut) melakukan giat kunjungan dapil (Kundapil) di Sulut dengan turun di Wilayah Minahasa Utara, tepatnya di Kecamatan Kalawat, Sabtu (04/01/2024). Dalam kunjungan tersebut, AD sapaan akrab Dondokambey disambut jajaran aparat kantor Kecamatan, dan perwakilan masyarakat. AD yang merupakan personel Komite 3 DPD RI mengatakan kundapil di Kalawat untuk membahas tentang pengelolaan Bendungan Kuwil Kawangkoan sebagai objek wisata. “Kami membahas tentang bagaimana pengelolaan yang lebih baik lagi, agar kedepan menjadi tempat wisata yang lebih baik lagi” kata AD. Diketahui, dalam kundapil tersebut tidak hanya menyerap aspirasi, AD juga membagikan sembako untuk masyarakat yang hadir.