AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
10 Januari 2024 oleh sumbar
Padang - Berdasarkan peraturan DPD RI nomor 1 tahun 2022 dan keputusan penting pada sidang paripurna tangal 3 Januari 2024 telah dibentuk posko Pengaduan DPD RI untuk meningkatkan pengawsan dan menjamin pemilu yang bersih dan adil di seluruh daerah. Posko ini telah dibuka di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat yang terbuka untuk umum yang akan mulai bekerja efektif dari tanggal 10 Januari hingga 20 Maret 2024 pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.