AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
23 Juli 2024 oleh sumbar
Padang - Dr.H. Alirman Sori., SH.,M.Hum., MM melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka Penyerapan Aspirasi Persoalan Narkoba di Sumatera Barat (UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba) (22/7/24).
Dalam Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Ketua PW Muhammadiyah Dr. Bakhtiar, M.Ag, Drs. Zaitul Ikhlas Saad, M.Si sebagai wakil ketua bidang hubungan dan kerjasama eksternal, Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd, SH, M.H sebagai wakil ketua bidang hukum, HAM dan Hikmah, juga didampingi oleh Majelis dan lembaga dibawah naungan PW Muhammadiyah. Pada kegiatan ini Alirman Sori mengajukan tiga pertanyaan mengenai Narkoba di Sumatera barat yaitu : (1) Bagaimana pandangan Muhammadiyah tentang semakin berkembangnya kasus narkoba di Sumatera Barat?. (2) Seperti apa kerjasama Muhammadiyah dengan organisasi pemerintahan dan non pemerintahan dalam menangani kasus narkoba di Sumatera Barat?. (3) Apa yang sudah dilakukan oleh Muhammadiyah di lingkungan internal dalam mengatasi masalah narkoba ?
Menjawab pertanyaan diatas Ketua PW Muhammadiyah menyampaikan dari dulu masalah narkoba di pandang dari sudut agama termasuk khamar yang haram hukumnya dalam agama oleh sebab itu Muhammadiyah sangat memerangi Narkoba ini. Tapi dalam pelaksanaannya sangat susah di atasi karena pihak pengambil kebijaksanaan yang seharusnya memberantas perkembangan narkoba malahan terlibat dalam penggunaan bahkan menjadi bandar narkoba. Untuk masalah kolaborasi Muhammadiyah dengan organisasi pemerintah dan non pemerintah, Muhammadiyah terus melakukan kerjasama, diantaranya ikut melakukan pendampingan rehabilitasi dengan lembaga pemasyarakatan, namun untuk bekerjasama dengan pihak BNN masih kurang karena pihak BNN bekerja secara tersendiri.
Peserta dari Muhammadiyah juga meyampaikan untuk pemberantasan narkoba di lingkungan internal mereka mempunyai lembaga pendidikan, tempat ibadah yang mana merupakan sarana untuk menyampaikan upaya pemberantasan Narkoba di lingkungan Muhammadiyah. Muhamadiyah Sumatera Barat juga meminta dukungan Anggota DPD RI terkait Rumah Rehabilitasi Muhammadiyah. Selain itu peran penting dalam keluarga dalam membimbing anggota keluarganya untuk lebih taat beri badah dan memberikan arahan yang baik dalam bergaul. Kedepan, Muhammadiyah Sumatera Barat akan mengembangkan dakwah digital dalam Upaya mengingatkan umatakan bahaya Narkoba tersebut.
Diakhir acara Bapak Alirman Sori menyampaikan bahwa rakyat dan Pemerintahan Daerah Sumatera Barat harus bekerja keras dalam memberantas narkoba ini karena narkoba dan sejenisnya bukan lagi merupakan ancaman tapi sudah merupakan peluang bisnis.
Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani