ANGGOTA DPD RI – H. IRMAN GUSMAN, SE., MBA MENGUNJUNGI PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI

06 November 2024 oleh sumbar

Bukittinggi - Anggota DPD RI Bapak H. Irman Gusman, SE., MBA melakukan kunjungan kerja ke Pemerintahan Kota Bukittinggi dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, (Selasa, 5/11/24).

Kunjungan ini disambut hangat oleh Bapak H. Hani Syopiar Rustam Pj. Walikota Bukittinggi didampingi Bapak Tedy Hermawan Kepala BKPSDM, dan juga dihadiri oleh seluruh Camat dan Lurah se-Kota Bukittinggi. Irman Gusman menyampaikan kedatangan ke Bukittinggi ini merupakan kegiatan reses yang tujuannya untuk melihat perkembangan pelaksanaan UU No 20 tahun 2023 tentang ASN khusunya penerimaan tenaga honorer menjadi ASN serta menyerap aspirasi dari pemerintah kota Bukittinggi.

Hani Syopiar menyampaikan pemerintah Kota Bukittiinggi didukung oleh 2.792 ASN yang terdiri dari 2.284 orang PNS dan 508 orang pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas pada SKPD di lingkungan pemerintah kota Bukittinggi. Pemko Bukittinggi juga sudah membuka penerimaan CPNS untuk mengisi 50 formasi, 44 formasi tenaga teknis dan 6 formasi untuk tenaga kesehatan serta 150 formasi untuk PPPK. Hani Syopiar juga menambahkan APBD Kota Bukittinggi sangat kecil. Ini menjadi kendala untuk menyelesaikan tenaga honorer sampai dengan Desember 2024 ini. Pemerintah kota Bukittinggi hanya mampu menerima 200 formasi calon ASN.

Kami meminta tolong kepada pemerintah pusat untuk menaikan DAU. "Dengan pemerintah pusat membantu anggaran untuk gaji PPPK saja sudah cukup meringankan kami", ujarnya. Menanggapi hal tersebu Irman Gusman menyatakan pemerintah terkesan terlalu memaksakan bulan Desember selesai. Sebaiknya diberikan waktu kepada daerah untuk menata keuangannya dalam keadaan ekonomi nya masih terbatas.

Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani