ANGGOTA DPD RI MUSLIM M. YATIM MELAKUKAN KUNJUNGAN KE BNN PROVINSI SUMATERA BARAT

20 April 2024 oleh sumbar

Padang - Bapak H. Muslim M. Yatim Lc., MM melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika (Jum’at, 19/04/24).

Kunjungan Kerja ini disambut langsung oleh Bapak Riki Yanuarfi, SH., M.Si Kepala BNN Sumbar, Fortuna Maisari SH., M.Si Kabag Umum, Susilawati, SH Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Josra Maidi, ST Ketua Tim Rehabilitasi, Jhonni Efrianto S.Sos Ketua Tim Sapras dan Keuangan, Multia Qairani M.I.Kom, Mailisafitri, SKM, Kristin Widya Negara, A.Md Ketua Tim Humas. Dalam kesempatan ini Anggota DPD RI H. Muslim M Yatim Menyampaikan narkoba memiliki dampak ekonomi dan sosial yang sangat besar bagi pembangunan Indonesia. Data survei BNN Tahun 2017 menyebutkan biaya kerugian ekonomi akibat narkoba berjumlah Rp. 84,7 Triliun.

Kepala BNNP Sumbar menyampaikan terkait Sarana dan Prasarana yang kurang sehingga BNNP Sumbar tidak dapat melaksanakan kegiatan secara maksimal. SDM BNNP Sumbar saat ini sebanyak 61 orang sangat jauh utk mencapai maksimal. Dengan anggaran yang terbatas menyebabkan beberapa program BNNP Sumbar tidak bisa dilaksanakan dengan maksimal dan tidak efektivitas.

Sampai saat ini belum ada pihak dari swasta yang diberikan untuk pelakasanaan P4GN di Sumatera Barat cuma ada dua perusahaan yg aktif melakukan P4GN yaitu PT Semen Padang dan PT Elnusa Petrofin. Terakhir kepala BNNP Sumbar membahas terkait regulasi P4GN belum ada komitmen dan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap regulasi yang telah ditetapkan seperti pada RAN P4GN dan Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN.

Penulis : Ria Putri Amri Editor : Andri Matovani