AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
oleh sumbar
Senator DPDRI Muslim M Yatim Lc., MM mengharapkan RUU pemerintah digital perbaiki layanan publik.Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berharap Rancangan Undang-Undang. Pemerintahan Digital dapat mewujudkan pemerintahan yang profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Pemerintahan digital bukan hanya sebatas melakukan pelayanan secara digital namun juga penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat menggunakan berbagai teknologi informasi yang ada," kata Anggota DPD RI Muslim Yatim di Padang, Kami 23/6.
Menurut dia saat ini hampir 80 persen masyarakat di Tanah Air telah menggunakan perangkat digital sehingga keberadaan pemerintahan digital amat relevan dengan kondisi sekarang. melihat pengembangan pemerintahan digital telah dimulai sejak 1990 diawali dengan komputerisasi administrasi pemerintahan yaitu sistem informasi kepegawaian dan sistem komunikasi dalam negeri. "Akan tetapi saat ini penerapan pemerintahan digital terkendala standardisasi, implementasi, infrastruktur yang minim, budaya organisasi yang lemah, kualitas sumber daya manusia terbatas dan lemahnya digital literasi," kata dia. H. Muslim M Yatim juga mengatakan "Dengan hadirnya pemerintahan digital akan mewujudkan ekosistem digital dan memberi nilai tambah pelayanan publikā.
Oleh sebab itu DPD RI mendorong terwujudnya pemerintahan digital dengan payung hukum RUU Pemerintahan Digital. Sementara Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu Unand Padang Prof Henny Lucida menilai keberadaan pemerintahan digital harus mampu meningkatkan pelayanan publik yang selama ini belum berjalan optimal. Ia melihat kendala pemerintahan digital adalah minimnya layanan daring, konektivitas, komunikasi yang timpang dan SDM yang masih rendah.
Penulis : Ria Putri Amri Editor : Taufik Hamidi