AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
11 November 2025 oleh sumbar
Sakato.co.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sifatnya berulang. Meskipun bangga dengan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut, DPD RI menegaskan bahwa WTP hanyalah standar minimal, bukan sebuah prestasi.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI bersama BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang pada Senin (10/11/2025), dalam rangka mengevaluasi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025.
Pimpinan Komite IV DPD RI, Dr. Hj. Elviana, M.Si, memimpin langsung kunjungan kerja tersebut. Ia mengawali dengan memberikan apresiasi terhadap capaian Pemprov Sumbar yang berhasil meraih opini WTP 13 kali berturut-turut, serta tiga kabupaten yang konsisten WTP sejak tahun 2020.
“Ada prestasi bahwa 13 kali berturut-turut Pemerintahan Sumbar mendapat WTP. Dan ada tiga kabupaten semenjak 2020 itu WTP terus,” ujar Senator asal Jambi ini.
Namun, Elviana langsung memberikan catatan kritis. “Tetapi sebenarnya WTP itu bukan prestasi tapi semua keharusan. Laporan keuangannya kan harus sesuai standar akuntansi,” tegasnya, merujuk bahwa WTP adalah kewajiban dasar pengelolaan keuangan negara.
Fokus utama Komite IV dalam evaluasi ini adalah menuntut adanya tindak lanjut yang serius terhadap hasil pemeriksaan, khususnya mengenai temuan yang terus terulang dari tahun ke tahun.
Elviana menyebutkan, setidaknya ada tiga ciri temuan BPK RI yang hampir terjadi di seluruh provinsi, termasuk di Sumatera Barat, yaitu:
– Kekurangan volume pekerjaan proyek.
– Spesifikasi (spek) yang tidak sesuai dengan kontrak.
– Biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.
“Ini merupakan tiga ciri temuan BPK RI, mungkin hampir di seluruh provinsi di Indonesia,” ungkap Elviana, didampingi Cherint Iralloza Tasya Senator asal Sumbar.
“Jadi itu yang kita tegaskan tadi, yaitu temuan berulang. Di sini juga seperti itu, di Jambi juga seperti itu,” tambahnya.
Elviana berharap keras agar praktik temuan berulang ini segera dihentikan. “Kami berharap ini distop dong, jangan kalau ini berulang untuk apa gunanya ada pemeriksaan,” tandasnya dengan nada tegas.
Elviana menambahkan bahwa hasil pertemuan dan konsolidasi dengan BPK Sumbar ini akan dibawa ke tingkat pusat.
“Pada hasil pertemuan kita hari ini, akan kita konsolidasikan dan dibawa pada ke BPK RI pada tanggal 25 November 2025 mendatang,” tutupnya.
Kunker rombongan Komite IV DPD RI ke BPK Perwakilan Provinsi Sumbar ini dikoordinatori Cherint Iralloza Tasya Senator asal Sumbar dan diketuai Senator Dapil Jambi Dr Elviana (Wakil Ketua II), Senator Dapil Kalimantan Timur Sinta Rosma Yenti (Wakil Ketua III), Darwati A Gani (Dapil Aceh), K.H Muhammad Nuh (Dapil Sumatera Utara), Arif Eka Saputra (Riau), Almira Nabila Fauzi (Dapil Lampung), Dinda Rembulan (Dapil Kepulauan Bangka Belitung), Dwi Ajeng Sekar Respaty (Dapil Kepulauan Riau), Casytha A Kathmandu (Dapil Jawa Tengah), R.A Yashinta Sekarwangi Mega (Dapil D.I Yogjakarta), I Komang Merta Jiwa (Dapil Bali), Evi Apita Maya (Dapil Nusa Tenggara Barat), Sitti Aseanti (Kalimantan Tengah), Gusti Farid Hasan Aman (Dapil Kalimantan Selatan), Larasati Moriska (Dapil Kalimantan Utara), Andhika Mayrizal Amir (Dapil Sulawesi Tengah), Leni Andriani Surunuddin (Sulawesi Tenggara), Jufri Mahmud (Sulawesi Barat), disambut hangat Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Sudirman Eko Putra.
(*)
Writer: DoniEditor: Marajo