AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
06 November 2024 oleh sumbar
Padang - Anggota DPD RI Bapak H. Irman Gusman, SE., MBA melakukan kunjungan ke KPU Kota Bukittinggi didampingi Kepala Kantor Ibu Erdia Nova, S.Sos., MM beserta staf, dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 menjadi Undang-Undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2020 khusus nya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, (Selasa, 5/11/24).
Turut hadir dalam acara ini Syafri Miswardi (Plh. Ketua KPU Bukittinggi), Muhammad Fauzan Hazra (Ketua Divisi SP3SDM), dan Mega Ardila (Sekretaris KPU). Irman Gusman menyampaikan tujuan kunjungannya dalam rangka reses pengawasan dan peninjauan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan di Kota Bukittinggi dan merupakan pemilihan kepala daerah serentak di seluruh daerah di Indonesia. Dalam pesta demokrasi besar tanggal 27 November 2024 ini tidak mudah untuk KPU. KPU sebagai pilar demokrasi, butuh tanggung jawab yang besar karena baru pertama kali dilaksanakan Pilkada Serentak se Indonesia. " Biasanya pemilu di tingkat bawah (Kabupaten/Kota) akan lebih banyak masalah dibandingkan dengan pemilu Presiden", ujarnya.
Syafri Miswardi menyampaikan di Kota Bukittinggi dinamika pemilunya ada seperti di tempat lain, tetapi tidak terlalu tajam. Sampai sekarang tidak ada nya terjadi bentrokan langsung hanya pertempuran di medsos.
Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani