AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
27 Agustus 2024 oleh sumbar
Padang - Kepala Kantor dan seluruh staf Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan Deputi Administrasi Setjen DPD RI Bapak Lalu Niqman Zahir, S.Sos, M.Si beserta rombongan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, (26/8/2024).
Dalam kesempatan ini Ibu Erdia Nova selaku Kepala Kantor menyampaikan laporan keuangan Kantor DPD RI Prov. Sumbar sampai dengan Juli 2024 sudah terealisasi 41 persen. Rencana renovasi kantor di lahan tanah hibah akan segera dilaksanakan dan dijadwalkan selesai akhir bulan Desember tahun 2024 ini. Kantor yang ditempati sekarang akan dilanjutkan kontrak nya sampai dengan bulan Februari 2025. Bapak Lalu menyampaikan upaya mempersiapkan Kantor DPD RI Prov. Sumbar adalah salah satu dari wujud pelaksanaan UU MD3, dimana Anggota DPD RI lebih banyak berkantor di Ibukota Provinsi. Anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihan dan masing-masing Provinsi mempunyai kantor di Ibukota Provinsi. Salah satu kewajiban Anggota DPD RI menyerap dan mengumpulkan aspirasi masyarakat di daerah untuk disampaikan ke pusat melalui kementrian terkait.
Dalam memfasilitasi kegiatan Anggota di daerah, kantor daerah memiliki tanggung jawab dalam hal memberikan dukungan administratif dan pendampingan kegiatan Anggota dalam melaksanakan tugas, diantaranya membuat surat ke instansi terkait, memastikan tempat acara dan memastikan acara tersebut bisa dilaksanakan pada jadwal yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan agar kegiatan anggota di daerah mencapai hasil yang maksimal sehingga penyerapan aspirasi masyarakat bisa terlaksana dengan baik.
Pertemuan ini diakhiri dengan peninjauan langsung ke lahan tanah hibah yang bangunan diatasnya akan di renovasi menjadi kantor baru DPD RI Provinsi Sumatera Barat.
Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani