KUNJUNGAN KERJA BAPAK ALIRMAN SORI KE DINAS DUKCAPIL KOTA PARIAMAN

27 Februari 2024 oleh sumbar

Pariaman (Sumbar) – Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Bapak Dr.H. Alirman Sori., SH.,M.Hum.,MM di Kantor Dukcapil Kota Pariaman dalam rangka Pembahasan Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah Terakhir Kalinya dengan Undang-Undang nomor 24 tahun 2013, (26/2/24). Kunker ini di hadiri oleh pejabat dukcapil Kota Pariaman, Kepala Dinas Adi Junaidi, AP, Sekdis Akmal, S.Sos, MM, Kabid Pelayanan Hardinal Desman, SH, Kabid Piak Fauzan, S.Kom, Kasubag Umum Sri Yanfirdawati, SE.

Dalam Kunjungan kerja ini pihak Dukcapil menyampaikan bahwa koordinasi dan sinkronisasi kewenangan Pemda dengan Kementrian Dalam Negeri dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan selama ini sudah berjalan dengan baik. Dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan pihak Dukcapil mengalami masalah berupa gangguan jaringan, listrik padam, sarana dan prasarana kurang memadai berupa komputer, alat perekam KTP el sudah jadul, pihak dukcapil sudah mengusulkan pengadaan peralatan tersebut tapi masih terkendala dengan adanya pengurangan anggaran yang tersedia. Dalam pelayanan kepada masyarakat pihak Dukcapil melakukan sosialisasi dan edukasi ke desa/kelurahan dan kesekolah-sekolah juga rutin melakukan perekaman KTP el.

Menanggapi paparan dari Dukcapil Bapak Alirman Sori sangat memberikan penilaian yang baik terhadap usaha pihak Dukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berjanji akan menyampaikan masalah yang dihadapi kepihak Kementrian Dalam Negeri.

Penulis : EkaYulianita Editor : AndriMatovani