AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
10 Januari 2024 oleh sumbar
Padang - Pada hari Rabu 10 Januari 2024 pukul 10.00 WIB Anggota Komite I DPD RI. Bapak Dr.H.Alirman Sori, SH, M.Hum, MM melakukan kegiatan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka inventarisasi masalah RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam kunjungan kerja ini dihadiri oleh Sekwan DPRD Prov. Sumbar, Bapak Raflis, Anggota DPRD Prov. Bapak Desrio Putra dan Bapak Maigus Nasir, Asisten 1 SetdaProv.Bapak Devi Kurnia dan Tenaga Ahli : Prof.Kurniawan, DR.Hengky Andora dan Mardi.
Dalam kunjungan kerja ini masing-masing peserta menyampaikan masukan sebagai berikut: Maigus Nasir menyampaikan peran DPD RI harus semakin aktif dalam menjalankan RUU nomor 23 tahun 2014 sehingga hak-hak daerah terjaga. Devi Kurnia menyampaikan untuk perubahan UU harus di perhatikan point-point UU terdahulu yang memiliki nilai positif, harus adanya ketegasan untuk Gubernur untuk kewenangannya secara kelembagaan dan tentang desain otonomi daerah sebaiknya jangan hanya pemekaran yang di gerakkan tapi harus digiatkan juga adanya penggabungan daerah.
Desrio Putra menyampaikan dalam pelaksanaan otonomi dipemerintahan jangan terlalu banyak intervensi politik. Prof. Kurniawan menyampaikan untuk memajukan daerah harus ada otonomi khusus dan harus ada evaluasi, fungsi pengawasan yang dilakukan DPD RI sehingga DPD RI mempunyai hak dalam perubahan UU maupun dalam pembentukan UU baru. Hengki Andora menyampaikan perlu adanya Grand Design otonomi daerah yang diatur dalam TAP.MPR sehingga makin tertata dan ter arah pelaksanaan otonomi daerah. Hal ini memang sudah pernah di lakukan pada masa Bapak Gamawan Fauzi. Mardy menyampaikan berkaitan RUU nomor 23 tahun 2014 ini sebaiknya UU yang sudah ada harus dilihat betul sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan yang berlaku dan daerah harus diberi kewenangan seluas-luasnya dalam melakukan otonomi daerah. Dalam akhir acara Bapak Alirman menyampaikan akan berusaha untuk memperjuangkan otonomi daerah yang sesuai dengan aturan yang sejalan antara daerah dan pusat.
Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani