Kunjungan Kerja Ibu Hj. Emma Yohanna ke Kabupaten Agam

09 Januari 2024 oleh sumbar

Padang - Pada hari Selasa, 9 Januari 2024 pukul 10.00 WIB Anggota Komite II DPD RI Ibu Hj. Emma Yohanna melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kabupaten Agam, yang disambut langsung oleh plt. Setda Kabupaten Agam Ir. Jetson, MT di Aula Kantor Bupati Kab. Agam.

Ibu Emma menyampaikan Kunjungan kerja ini dalam rangka Penyusunan RUU Revisi atas Undang-Undang No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Kunjungan ibu Emma ini disambut oleh plh. Sekda Kabupaten Agam Bapak Ir. Jetson, MT. dan dihadiri juga oleh Sekretaris Dinas Pertanian Ibu Armelia, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Dukcapil, PUTR, Kelompok Tani dan LSM pemerhati pertanian.

Bapak Jetson menyampaikan Kabupaten Agam telah menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), tetapi masih diperlukan beberapa revisi.

Dinas PUTR menambahkan salah satu yang harus di revisi dalam Undang-Undang ini, diantaranya mamasukkan luas lahan PLP2B sebagai indikator untuk alokasi anggaran DAU dan DAK dari pemerintah pusat.

Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani