AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
10 Januari 2024 oleh sumbar
Padang - Pada hari Rabu, 10 Januari 2024 pukul 10.00 WIB Anggota Komite IV DPD RI Bapak H.Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH melakukan Kunjungan Kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan kerja ini dalam rangka Penyusunan RUU tentang Pengelolaan Aset Daerah.
Kunjungan Bapak Leonardy disambut langsung oleh Bapak Rosail Akhyari P, S.STP.,M.Si sebagai kepala BPKAD, dan ibu Budiyarma,S.Sos., M.Si sebagai Kabid. Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Sumatera Barat.
Bapak Rosail menyampaikan peraturan pengelolaan BMD masih relevan di dalam UU No.1 Tahun 2004 mengingat telah diturunkan secara lebih rinci melalui PP No. 27 dan PP No.28 serta pemendagri No. 19 Tahun 2016. Dan tantangan administrasi pengelolaan BMD yaitu panjangnya rentang kendali dalam pengurusan bukti kepemilikan tanah (sertifikat) dan BPKAD telah melakukan upaya melaksanakan MoU dengan BPN dalam hal memberikan kemudahan pengurusan sertifikat tanah milik pemerintah daerah.
Penulis : Shinta Srimayani Editor : Andri Matovani