AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
23 April 2024 oleh sumbar
Padang – Anggota DPD RI Ibu Hj. Emma Yohanna melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perdagangan Kota Padang, dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tetang meteorologi legal serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomo2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Senin, 22/04/24).
Kunjungan Kerja ini disambut langsung oleh Drs. Syahendri Barkah Kepala Dinas Perdangan Kota Padang, Junie Nursyamsza, SSTP, MPA Sekretaris Dinas, Yeni Rizal, SE., M.Kom Kabid Kemetrologian, Ferdinand Yuyan ST. M.Si Fungsional Pengawas Kemetrologian.
Kepala dinas Perdagangan melaporkan jumlah pasar rakyat yang dikelola pemerintah sebanyak 9 pasar di kota Padang, yang dikelola swadaya masyarakat 8 pasar, jumlah toko, kios, warung 8645 tempat, dan jumlah UTTP 454.937 unit. Terkait dengan alat ukur/takaran perdagangan, Ibu Emma Yohanna menanyakan apakah ada inspeksi rutin yang dilakukan Dinas Perdagangan terhadap alat ukur seperti meteran listrik, meteran Pdam, pompa ukur BBM di SPBU, dan sejenisnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perdagangan menyampaikan dalam pelaksanaan pengawasan time scadule atau jadwal pengawasan selama 1 tahun yang dilakukan selama 1 bulan. Pengawasan dilakukan dimana tempat atau lokasi yang menggunakan timbangan dalam melakukan transaksi jual beli perdangan. Pengawasan juga bersifat insidentil yang dilakukan karena aduan atau laporan masyarakat.
Penulis : Febri izzati Editor : Andri Matovani