AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
26 November 2024 oleh sumbar
Padang - Anggota DPD RI Bapak H.Muslim M Yatim, Lc.,M.M , melakukan kunjungan kerja ke BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Terhadap Sampah yang Dihasilkan dari Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Daerah Pemilihan, (Selasa, 26/11/24). Dalam acara ini dari BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh : Ketua Bapak Alni SH, MKn Anggota BAWASLU Bapak Vifner, SH, MH, dan Bapak M. Khadafi, Kepala Sekretaris BAWASLU Karnalis Kamaruddin dan beberapa pejabat BAWASLU lainnya.
Dalam kesempatan ini Muslim M Yatim menanyakan tentang bagaimana cara BAWASLU memantau dan mengevaluasi tentang pemusnahan sampah hasil Pemilu/Pilkada. Menanggapi pertanyaan tersebut pihak BAWASLU menyampaikan bahwa sampah alat peraga yang diadakan BAWASLU sendiri tidak banyak hanya berupa bahan sosialisasi, yang banyak itu berupa sampah dari peserta Pemilu/Pilkada berupa baliho, spanduk, dan atribut bahan kampanye lainnya yang disebar luaskan oleh peserta demi memperoleh suara yang maksimal, sementara tanggung jawab untuk pengelolaan sampah tersebut bukan tanggung jawab BAWASLU sepenuhnya karena belum adanya Undang-Undang yang mengikat, untuk saat ini seharusnya masalah sampah atribut Paslon ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Selain itu pihak BAWASLU juga menyampaikan bahwa untuk pengelolaan sampah hasil Pemilu/Pilkada ini tidak ada anggarannya dan juga tidak diberi kewenangan untuk menjual hasil sampah karena tidak boleh dijadikan pemasukan bagi lembaga. Melalui acara ini BAWASLU mohon DPD RI memberikan regulasi khusus untuk memperjuangkan masalah sampah dan mengusulkan agar bahan alat peraga peserta berupa bahan yang bisa di daur ulang sehingga tidak banyak memakan biaya.
Diakhir acara kunjungan ini Muslim M.Yatim berjanji akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menetapkan Undang-Undang dalam pengelolaan sampah hasil Pemilu/Pilkada ini.
Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani