AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
17 Oktober 2023 oleh sumbar
Padang – Anggota DPD RI Bapak Dr. H. Alirman Sori, M.Hum., MM melaksanakan Rapat Kerja dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, (16/10/23).
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Kabag pemerintahan Kerja Sama Zaki Fahminda S.STP.M.PA, Yolanda, Yudi Pramana dan Alif staf bagian biro perintahan dan Otoda Provinsi Sumatera Barat. Dalam rapat kerja ini kabag kerjasama menjelaskan saat ini Pemprov Sumbar telah melaksanakan penanda tanganan kerja sama dengan dua negara yaitu; (1). Provinsi Sumbar dengan Provinsi Jeollabuk Do (Korea Selatan) yang sudah di resmikan pada bulan Februari di Pagaruyuang yang salah satunya bergerak dalam pembukaan pelatihan Bahasa Korea dengan biaya dari Korea Selatan dan tim pengajarnya dari Indonesia. Saat ini sudah ada peserta 60 siswa yang terdiri dari siswa, mahasiswa, guru, tour guide, ASN dan pencari kerja. (2). Provinsi Sumbar dengan Provinsi Phnom penh (Vietnam) yang baru-baru ini di resmikan di gubernuran, bergerak di bagian pemasaran perdagangan hasil yang ada di Sumbar ke negara lain melalui Phnom penh.
Dalam kesempatan ini bagian Kabag pemerintahan kerjasama Prov. Sumbar Zaki meminta bantuan dari Bapak Alirman Sori untuk membantu menyampaikan ke Pemerintah Pusat supaya Pemerintah Pusat mencarikan mitra kerja sama antara Provinsi yang di Indonesia dengan Luar Negeri yang memiliki kemiripan baik itu berupa hasil bumi, pariwisata dan sebagainya dalam kerja sama yang akan di lakukan. Selama ini kita harus mencari sendiri mitra kita, semestinya pemerintah pusat mencarikan mitra kerjasama yang cocok, “ucapnya.
Bapak Alirman Sori dalam hal ini berjanji akan menyampaikan segala masukan dan saran yang di sampaikan kepada Kementerian terkait.
Penulis : Eka Yulianita Editor : Andri Matovani