AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
22 Desember 2023 oleh sumbar
Padang - Anggota DPD RI Bapak Dr. H. Alirman Sori, SH., M.Hum, MM melakukan rapat kerja dengan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Sumatera Barat Bapak Devi Kurnia, SH., MM di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, (22/12/23).
Bapak Alirman Sori menyampaikan Rapat kerja ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tentang penataan daerah Prov. Sumbar dan juga informasi tentang pemekaran daerah yang ada di Sumatera Barat.
Bapak Devi Kurnia menyampaikan bahwa dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah juga disebutkan bahwa penataan daerah bukan hanya masalah pemekaran tetapi juga penggabungan daerah. Penggabungan daerah perlu dilakukan untuk peningkatan infrastruktur, peningkatan pelayanan, karena banyak kita lihat yang terjadi di Sumatera Barat daerah induk menjadi lebih kurus dari daerah anak. Di akhir acara Bapak Alirman sori menyimpulkan bahwa kita harus mencermati dengan sungguh-sungguh, ternyata pemekaran tidak signifikan merobah kehidupan masyarakatnya menjadi lebih baik dari segi finansial.
Penulis : Febri Izzati Editor : Andri Matovani