AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
09 April 2025 oleh sumbar
Padang - Kunjungan kerja Anggota DPD RI H.Jelita Donal.,Lc, ke Kantor BP3MI Provinsi Sumatera Barat didampingi oleh Kepala Kantor dan Kasubbag beserta staf dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia khususnya peningkatan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor formal dan pencegahan PMI illegal, (9/4/2), Dalam kunjungan kerja ini dari BP3MI Sumbar dihadiri oleh Kepala BP3MI Sumbar Bapak Jupriyadi, Faleri tim penempatan, Fika pengelola keuangan, dan beberapa tim. Selain itu juga di hadiri dari pihak Depnaker yang diwakili oleh Rina. Dalam paparannya BP3MI menyampaikan penempatan PMI tiga tahun terakhir yaitu tahun 2022 sebanyak 581 orang, tahun 2023 sebanyak 922 orang dan tahun 2024 sebanyak 441 orang. Dimana di tiga tahun terakhir tersebut untuk tahun 2022 dan 2023 tujuan Negara Malaysia yang terbanyak, tapi untuk tahun 2024 Negara Jepang merupakan Negara tujuan yang banyak diminati. Latar belakang pendidikan PMI untuk tiga tahun terakhir didominasi oleh tamatan SMA sederajat sebanyak 73,44%. Untuk kasus pemulangan PMI yang bermasalah pada tahun 2022 sebanyak 25 orang, tahun 2023 sebanyak 32 orang dan tahun 2024 sebanyak 35 orang. Adapun kendala yang di hadapi oleh PMI di luar negeri yaitu masalah gagal bahasa, tidak bisa melaksanakan kerja sesuai sistem dan masalah budaya yang ada. Jelita Donal menyampaikan bahwa potensi kerja ke Luar Negeri merupakan potensi luar biasa untuk mengurangi pengangguran dan merupakan sarana pendukung pemasukan negara, tapi dibalik semua itu harus diperhatikan tata kelola dan perlindungan. Dalam kesempatan ini Jelita Donal juga menyampaikan sebaiknya Sumbar ditahan dulu pengiriman PMI keluar negeri sampai semua masalah PMI yang ada d luar negeri selesai semua. Kita harus gencar memberikan edukasi ke masyarakat, lingkungan sekolah dan universitas yang ada sehingga PMI yang akan bekerja ke luar negeri berangkat dengan cara formal dan aman dan tidak ada yang menjadi korban baik itu korban jiwa maupun korban penipuan. Selain itu Jelita Donal juga berupaya berkomunikasi dengan kementrian terkait mengenai tugas BP3MI dan dinas ketenaga kerjaan yang hanya sampai di bandara saja, sementara untuk urusan di luar negeri di urus oleh kementrian luar negeri, sedangkan seharusnya urusan PMI ini harus menjadi urusan secara penuh BP3MI dan dinas ketenaga kerjaan dari awal sampai mereka di luar negeri sehingga berjalan dengan pengawasan satu arah.
Penulis : Eka Yulianita Editor : AndriMatovani