AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Padang Panjang, 22 April 2024
Anggota DPD RI Dr. H. Alirman Sori, S. H.,M.Hum.,M.M melakukan kunjungan kerja ke KPU Kota Padang Panjang dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tetang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang Sebagaimana Telah Dibuat Terakhir Kalinya dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait Tahapan Persiapan Pilkada Serentak tahun 2024.
Kunjungan Kerja ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang Bapak Puliandri beserta Anggota KPU diantaranya Dewi Aorora, SE, Armen, SH, Masnaidi. B. M.A.P, Gunawan.SP Ir. Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si (sekretaris KPU Pd. Panjang) dan staf KPU Kota Padang Panjang.