AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Padang, 5 Agustus 2024
Kunjungan Kerja Bapak Dr. H. Alirman Sori, S. H.,M.Hum.,M.M ke Kantor BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka membahas Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU sebagaimana telah dibuat Terakhir kalinya dengan UU Nomor 2 Tahun 2020 terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh : Alni,SH.,M.Kn (Ketua Bawaslu), Benny Aziz Kodiv. Hukum dan penyelesaian sengketa, Mafral (Kabbag adm) EriyantiKabbag PP/PS, Roza Molina ( Kabbag hukum, humas datin), Nurelida( Kabbag Pencegahan) dan juga di dampingi sekretaris Bawaslu Bapak Karnalis Kamaruddin,SH,M.Si.Hamdan.