AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Padang, 5 November 2024
Anggota DPD RI Bapak H. Irman Gusman, SE., MBA melakukan kunjungan kerja ke BAWASLU Kota Bukittinggi dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 menjadi Undang-Undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2020 khusus nya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ridwan Afandi (plh. Ketua Bawaslu Bukittinggi), dan Arnes (Koordinator Sekretariat).