Kegiatan Reses Anggota DPD RI Bapak Alirman Sori bersama Perwakilan Mahawiswa asal Pesisir Selatan Sumatera Barat

Kamis, 02 Mei 2024 10.00.58

Anggota DPD RI, Dr. H. Alirman Sori, SH.,MM.,MHum yang didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kantor DPD RI Provinsi Sumbar, Andri Matovani menerima perwakilan mahasiswa asal Pesisir Selatan yang melakukan study di berbagai Kampus di Kota Padang dalam rangka mendengarkan pandangan Mahasiswa terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tetang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang Sebagaimana Telah Dibuat Terakhir Kalinya dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait Tahapan Persiapan Pilkada Serentak tahun 2024 serta harapan dan sumbangsih mahasiswa untuk menyukseskan pesta demokrasi 2024 bertempat di Kantor DPD RI di Provinsi Sumatera Barat di Jalan Barito Nomor 9 Kelurahan Rimbo Kaluang, Padang (28/04/2024).