AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Padang, 5 Agustus 2024
Kunjungan Kerja Bapak Dr. H. Alirman Sori, S. H.,M.Hum.,M.M ke Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka membahas Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU sebagaimana telah dibuat Terakhir kalinya dengan UU Nomor 2 Tahun 2020 terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini KPU Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh : Hamdan ( Anggota KPU, Devisi hukum dan Pengawasan, Ory Sativa Syakban (Anggota KPU, Devisi Teknis penyelenggaraan), Aan Wuryanto (Kabag keuangan, umum dan logistik), Sutrisno (Kabag teknis penyelenggaraan Pemilu dan hukum).