Kunjungan Kerja Bapak H. Irman Gusman ke Pemerintah Kota Pariaman

Jumat, 01 Agustus 2025 13.12.01

Pariaman, 25 Juni 2025.

Kunjungan kerja Anggota DPD RI H. Irman Gusman, SE, MBA ke Kantor Walikota Pariaman dalam rangka pengawasan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (termasuk tanah adat) dan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya terkait Sistem Meritokrasi. Kunjungan ini juga membahas isu strategis dari tata Kelola, pelayanan publik, hingga konektivitas dan potensi ekonomi Kawasan pesisir. Kedatangan Senator Irman Gusman disambut hangat oleh Walikota Pariaman Yota Balad, S.STP., MSi, Asisten II Elfis Candra, Dandim 0308 Pariaman, kepala dimas se-Kota Pariaman, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kota Pariaman.