12 Juni 2025 oleh malut
Ternate,- Anggota DPD RI, Sultan Hidayat M Sjah temukan sejumlah permasalahan saat menggelar reses di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Reses yang berlangsung pada 9-10 Juni 2025, Sultan Hidayat menyambangi 5 Desa diantaranya: Desa Madopolo, Sambiki, Laiwui, Baru dan Jikotamu.
Sultan Hidayat dalam keterangannya mengungkapkan, saat melangsungkan reses di 5 desa tersebut, pihaknya mendapatkan banyak keluhan terkait pembangunan insfrastruktur dari warga setempat.
“Yang saya temukan saat tatap muka dengan masyarakat itu keluhan terkait insfrastruktur mulai dari dermaga saya belum permanen, sarana prasarana dasar seperti listrik yang ada di desa Madopolo dan jalan rusak sepanjang 21 KM yang menghubungkan desa Air Mangga dan Jikotamu,” ungkap Sultan Hidayat, Rabu, 11 Juni 2025.
“Jadi jalan antara desa Air Magga dan Jikotamu kata warga itu sudah lama rusak sejak tahun 2004 sampai saat ini belum tersentuh perbaikan. Dan darmaga di desa Madopolo itu masih dermaga kayu dan warga minta agar dibuatkan dermaga permanen,” sambung Sultan.
Tidak hanya itu, Sultan Hidayat juga mendapatkan keluhan warga terkait minimnya pelayanan kesehatan di desa Sambiki dan Anggai.
“Salah seorang warga masyarakat juga mengeluh tentang pelayanan kesehatan yang dinilai sangat minim, mereka mengaku di desa Sambiki dan Anggai hanya terdapat polindes dengan ketersediaan obat yang terbatas, dan jika ada orang yang sakit biasanya di rujuk ke rumah sakit di Bacan sedangkan perjalanan ke Bacan harus menggunakan kendaraan laut berupa kapal dan boat hal ini sangat memberatkan warga, karena biaya perjalanan cukup mahal,” ujar Sultan Hidayat.
Lebih lanjut, selain insfrastruktur dan pelayanan kesehatan yang tidak memadai, Sultan Hidayat bilang, saat mengunjungi desa Laiuwi masyarakat setempat menginginkan agar ada pengawalan pemekaran wilayah Obi.
Sebab, perjuangan pemekaran wilayah Obi, lanjut Sultan, telah dilakukan oleh berbagain komponen masyarakat sejak tahun 2004 namun hingga kini keinginan masyarakat masih terhambat.
“Masyarakat menaruh harapan kepada saya selaku anggota DPD RI agar dapat memperjuangkan hal ini. Karena menurut mereka Obi memiliki sumber daya manusia yang memadai, memiliki sumber daya alam yang berlimpah, hasil hutan dan hasil laut yg diyakini dapat menopang PAD guna menunjang pembangunan jika Obi menjadi Kabupaten sendiri,” tambahnya.
Untuk di Di desa Jikotamo, kata Sultan Hidayat, masyarakat setempat mengeluhkan terkait persoalan minimnya program pemberdayaan masyarakat oleh beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Obi.
“Masyarakat mengaku kecewa dengan pihak perusahaan karena tidak adanya program pemberdayaan masyarakat. Pihak perusahaan terkesan hanya mendokumentasikan kebun rakyat namun sebetulnya mereka tidak mengambil hasil pertanian warga setempat,” jelas Sultan.
Sekedar diketahui, dalam reses itu Sultan Hidayat M. Sjah fokus pada inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN dan UU No. 14 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.