Anggota DPD RI Mamberob Rumakiek ke Kantor BBKSDA Papua Barat, Diskusi Dampak Kampanye dan Lingkungan

31 Januari 2024 oleh papuabarat

Anggota DPD RI Mamberob Rumakiek berkunjung ke kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat di Kilometer (Km) 16, Kota Sorong pada Rabu (31/1/2024). Kedatangannya disambut Kepala BBKSDA Papua Barat/Papua Barat Daya Johny Santoso Silaban beserta jajaran. Mamberob Rumakiek mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup serta perubahannya dalam UU Nomor 6 Tahun 2003.

Menurutnya, di dalam UU tersebut menitikberatkan pada dampak lingkungan akibat dari aktivitas pemilihan umum, seperti kegiatan kampanye yang saat ini sedang berlangsung. “Apakah dari kampanye ini punya dampak lingkungan tidak, misalnya terkait penggunaan alat peraga kampanye (APK) seperti menggunakan kayu yang diambil di hutan hingga sampah-sampah plastik atau yang lainnya yang ditimbulkan dari kampanye ini,”

(Sumber: Tribun Sorong).