AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
11 Januari 2024 oleh papuabarat
Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH, M.Hum, C.L.A melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari pada Selasa (8/1/2024), dalam rangka inventarisasi masalah terkait pembahsan RUU Keempat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk kajian normatif bersama para akademisi dan pakar hukum.
Dalam sambutannya Filep mengatakan bahwa RUU ini menjadi instrumen penting khususnya bagi Provinsi-provinsi yang ada di tanah Papua Untuk memperjuangkan hak Otonomi Khusus kedalam UU pemerintahan daerah tersebut serta memastikan bahwa kebijakan nasional dan daerah sejalan untuk mencegah terjadinya konflik dalam mencapai tujuan pembangunan yang konsisten. Filep juga manambahkan bahwa kesejahteraan di tanah Papua dapat terwujud apabila para pemimpin di daerah ini patuh terhadap undang-undang, berintegritas dan berpihak kepada rakyat.
Kajian ini tidak hanya dilaksanakan di Papua tetapi juga diseluruh Indonesia guna memberi masukan yang konstruktif terkait pembahasan RUU Pemerintahan Daerah. Hasil kajian akan dibahas bersama di Komite I dan disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI untuk kemudian diserahkan kepada DPR RI.
(Sumber : Kantor Perwakilan DPD RI Papua Barat)