Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat pada Kamis (30/1/2025).

Sabtu, 01 Februari 2025 21.05.54

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat pada Kamis (30/1/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengadvokasi sejumlah isu terkait ketenagakerjaan di provinsi Papua Barat. Rombongan DPD RI diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disnakertrans Papua Barat, Jandri Salakory, dan sejumlah Kepala Bidang. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting salah satunya terkait penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), di perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Papua Barat. Dikesempatan itu, Jandri menjelaskan saat ini, perusahaan-perusahaan masih banyak mengacu pada aturan nasional dalam rekrutmen karyawan. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian terkait melalui DPD RI Perwakilan Papua Barat untuk mendorong perusahaan-perusahaan agar memprioritaskan OAP dalam proses perekrutan. Disnakertrans Provinsi Papua Barat, lanjut Jandri, memiliki pengawas ketenagakerjaan yang aktif melakukan pengawasan terkait hak-hak pekerja. Namun, kendala dalam penerapan prioritas tenaga kerja lokal, seperti di daerah seperti Kabupaten Teluk Bintuni. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya lebih tegas dalam memberikan ruang bagi OAP dalam rekrutmen perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.