Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Irman Gusman Tegaskan Pemblokiran Rekening Dormant Tanpa Pemberitahuan Bisa Resahkan Rakyat

06 Agustus 2025 oleh sumbar

Bekisar Media.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Irman Gusman, mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk berhati-hati dalam kebijakan pemblokiran rekening dormant (tidak aktif), terutama yang dilakukan secara massal, tanpa prosedur yang jelas. Irman Gusman menegaskan bahwa setiap kebijakan negara yang menyentuh hak warga negara, terutama yang berkaitan dengan aset keuangan, harus dilandasi hukum yang kuat dan menghormati hak konstitusional masyarakat. “Salah satu tugas PPATK adalah memberikan analisis dan rekomendasi atas transaksi mencurigakan, bukan langsung melakukan pemblokiran rekening.” ujar Irman Gusman, dalam keterangan resmi yang diterima pada hari Selasa, tanggal 5 Agustus 2025. Anggota Komite I DPD RI itu menyatakan keprihatinannya, jika tindakan pemblokiran dilakukan secara otomatis terhadap rekening-rekening yang dianggap dormant tanpa adanya notifikasi, verifikasi, dan ruang klarifikasi kepada pemilik rekening. “Pemblokiran massal tanpa pemberitahuan, bukan hanya berpotensi melampaui kewenangan, tapi juga bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.” sambung mantan Ketua DPD RI itu. Irman Gusman yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Ekonomi Bidang UMKM PP Muhammadiyah, menekankan bahwa rekening yang tidak aktif bukan berarti digunakan untuk aktivitas ilegal. “Bisa jadi, itu rekening petani yang menyimpan uang hasil panen, atau ibu rumah tangga yang sengaja menyisihkan dana untuk biaya pendidikan anaknya.” jelasnya. Menurut Irman Gusman, kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan otoritas keuangan adalah kunci stabilitas ekonomi. Ia pun meminta agar semua pihak yang terlibat, baik PPATK, OJK, maupun perbankan, duduk bersama untuk menyusun mekanisme yang adil, transparan, dan akuntabel. “Lindungi rakyat dari kejahatan keuangan, tapi jangan sampai rakyat takut menyimpan uang di bank.” tegasnya. Irman Gusman juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK tidak memiliki kewenangan langsung untuk memblokir rekening. Kewenangan tersebut berada di tangan penyedia jasa keuangan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum yang berwenang. “Peran PPATK itu koordinatif dan rekomendatif, bukan eksekutor. Jangan sampai keluar dari jalur hukum yang berlaku.” pungkasnya. (skb) Sumber : https://www.bekisarmedia.id/irman-gusman-pemblokiran-rekening-dormant-resahkan-rakyat/

Minimnya Penyuluh Pertanian Jadi Sorotan dalam Reses Muslim M. Yatim

03 Agustus 2025 oleh sumbar

Padang – Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Muslim M. Yatim, aktif menyerap aspirasi petani dan nelayan dalam resesnya. Fokus utama reses kali ini adalah meningkatkan sektor pertanian dan perikanan, tulang punggung ekonomi masyarakat Sumbar. Dalam dialog bersama OPD terkait, penyuluh, perwakilan kelompok tani dan nelayan, Muslim M. Yatim membuka diskusi untuk menjaring проблем dan solusi di lapangan. Isu krusial yang mencuat adalah minimnya jumlah penyuluh pertanian dan perikanan. Satu penyuluh idealnya tidak menangani banyak wilayah sekaligus agar pendampingan bisa intensif. Kondisi ini menghambat program strategis seperti penerapan teknologi pertanian modern dan budidaya perikanan berkelanjutan. Peserta juga menekankan perlunya tempat praktik bagi penyuluh, bukan hanya pelatihan teori. Lahan atau kolam percontohan diperlukan sebagai referensi nyata. Status kepegawaian penyuluh juga menjadi perhatian. Rencana penarikan penyuluh menjadi pegawai pusat menimbulkan kebingungan. Muslim berjanji akan mengklarifikasi hal ini ke kementerian terkait. Nelayan juga menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan. Akses permodalan, asuransi, dan infrastruktur seperti dermaga dan TPI masih menjadi kendala. Perwakilan nelayan meminta keberpihakan nyata dari pemerintah. Lemahnya fungsi organisasi nelayan juga disoroti. Organisasi perlu diperkuat perannya dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak nelayan. Muslim mendorong penguatan organisasi nelayan dan KUB. Muslim M. Yatim berkomitmen membawa seluruh aspirasi ini ke forum nasional dan kementerian terkait. Ia menegaskan akan menjadi jembatan antara masyarakat daerah dan pemerintah pusat. Sumber : https://www.kabarsumbar.com/berita/minimnya-penyuluh-pertanian-jadi-sorotan-dalam-reses-muslim-m-yatim/

Senator H. Jelita Donal, Lc Mengunjungi Dapur MBG di Kota Padang

04 Agustus 2025 oleh sumbar

Padang - Anggota DPD RI H. Jelita Donal, Lc. didampingi Kepala Kantor Erdia Nova, S.Sos., MM, Kasubbag Bpk Andri Mantovani, S.S., M.Si beserta staf melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Yayasan Asmaul Kalidamang Kota Padang, terkait Pemantauan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Terkait Ketahanan Pangan Langkah Sinergis Dalam Mendukung Kebijakan Peraturan Pemerintah (Penyaluran Makanan Bergizi), (4/08/25). Jelita Donal menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja Peninjauan serta Mengidentifikasi sejauh mana daerah yang telah memiliki regulasi selaras dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait Penyaluran Makanan Bergizi Ke Sekolah serta menghimpun aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai implementasi kebijakan daerah di bidang ketahanan pangan termasuk kesiapan pelaksanaan MBG . Kedatangan Kunjungan Kerja H.Jelita Donal., Lc disambut langsung oleh pemilik dapur penyedia MBG. Beliau mengatakan untuk di Yayasan Asmaul Kalidamang sudah memiliki 11 dapur. Dan untuk Kota Padang dari Yayasan Asamul Kalidamang Sudah ada dua dapur selebih nya di luar kota Padang. Pemilihan Penyaluran Makan Bergizi ke Sekolah-Sekolah sesuai Zona Sekolah terdekat dari dapur penyalur MBG. Dalam satu hari penyaluran makanan ±3000 pax perhari ke Sekolah- Sekolah. Di Yayasan Asmaul terdiri dari Ahli Gizi, Kepala Koki (Chef) serta pekerja. Dalam kunjungannya, Jelita menegaskan bahwa semoga program ini bisa berkelanjutan lebih lama karna dapat membantu semua pelaku usaha dan ekonomi lemah. Harapan Jelita Donal.,Lc Pemerintah daerah setempat untuk dapat konsen terlibat mengingat program MBG ini sudah 6 bulan berjalan dan kedepan Jelita Donal berjanji akan mengkawal Program MBG. Penulis : Ria Putri Amri Editor : Andri Matovani

Bertemu Anggota DPD RI Jelita Donal, Ketua DPRD Padang Keluhkan Perda Sering Terhambat karena Lambannya Peraturan Pelaksana Pusat

29 Juli 2025 oleh sumbar

PADANG, SuaraRantau.Com–Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota DPD RI Jelita Donal dalam rangka menyerap aspirasi dan menjaring masukan dari pemerintah daerah terkait implementasi kebijakan nasional di tingkat lokal. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang dan turut dihadiri Ketua Fraksi PKS Rafdi, Anggota Komisi I Devi Febrida, serta Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar. Turut hadir pula sejumlah perwakilan OPD, tim ahli di lingkungan Pemko Padang, serta stakeholder legislatif lainnya, Senin sore (28/7). Kunker ini bagian agenda konstitusional DPD RI menjalankan fungsi representasi daerah serta pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang (UU) dan kebijakan nasional di daerah. Dalam dialog terbuka, beberapa isu penting dibahas, antara lain mengenai belum optimalnya implementasi kebijakan pusat. Ketua DPRD Padang, Muharlion mengatakan, salah satu perhatian utama, belum ditindaklanjutinya secara optimal Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai pelaksana dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya dalam hal pengawasan reklame rokok, penyediaan layanan konseling berhenti merokok dan kampanye bahaya tembakau melalui iklan layanan masyarakat. Selain itu juga dibahas lambatnya peraturan turunan yang menghambat legislasi daerah. Untuk itu DPRD Kota Padang menyampaikan kendala penyusunan perda yang sering terhambat oleh belum terbitnya peraturan pelaksana dari pusat. Contoh nyata Pasal 104 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang belum memiliki aturan pelaksana hingga saat ini, menghambat daerah mengatur skema insentif fiskal secara mandiri. Ini sering terjadi ketika ada keterlibatan komunitas adat dalam legislasi. DPRD menilai, partisipasi masyarakat, termasuk komunitas adat, dalam penyusunan regulasi lokal cukup baik dan terus ditingkatkan melalui forum FGD dan pembahasan ranperda. Keterlibatan ini penting dalam memastikan kebijakan yang lahir benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat hukum adat. Apalagi di Sumbar khususnya Kota Padang sering membahas aturan-aturan yang menyangkut hukum adat dan budaya lokal. Saat ini batasan regulasi lokal dinilai terlalu ketat. Regulasi pusat, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan UU No. 13 Tahun 2022, dinilai terlalu membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam membentuk kebijakan lokal. “Proses harmonisasi dan fasilitasi yang panjang menyebabkan lambatnya pembentukan Perda maupun Peraturan Kepala Daerah,” ungkap Muharlion. Muharlion juga mengapresiasi kunker Jelita Donal dan menyampaikan harapan agar seluruh aspirasi dan kendala yang dihadapi Pemko Padang dapat diperjuangkan di tingkat nasional. “Kami menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam pembentukan perda. Termasuk keterbatasan kewenangan dan lambatnya regulasi turunan dari pusat. Semoga DPD RI bisa menjadi jembatan agar suara daerah benar-benar didengar,” ujar Muharlion. Menanggapi hal itu, Jelita Donal menegaskan DPD RI hadir di daerah bukan sekadar menjalankan kewajiban formal, tetapi memastikan kebijakan pusat bisa berjalan efektif dengan dukungan daerah. “Kami datang untuk mendengar langsung, agar regulasi yang lahir dari pusat benar-benar selaras dengan kebutuhan dan dinamika daerah. Ini bagian dari tugas konstitusional DPD RI,” ujarnya. Rangkaian pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara, demi terciptanya kebijakan publik yang lebih partisipatif, tepat sasaran, dan berkeadilan.(rel/nah) Sumber : https://www.suararantau.com/bertemu-anggota-dpd-ri-jelita-donal-ketua-dprd-padang-keluhkan-perda-sering-terhambat-karena-lambannya-peraturan-pelaksana-pusat/2/

Anggota DPD RI H. Irman Gusman, Reses Ke Rumah Sakit dan Panti Aisyiyah Pariaman

26 Juli 2025 oleh sumbar

FS. Pariaman --- Anggota DPD RI H. Irman Gusman Dapil Sumbar, Lakukan Reses Ke Panti Asuhan Aisyiyah Kel. Taratak Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman pada Jum'at (25/07/2025). Irman Gusman disambut langsung oleh Ketua PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Kota Pariaman Nasri dan Ketua PDA (Pimpinan Daerah Aisyiyah) Endrawati dan Direktur RS. Aisyiyah dr. Wide Wijayanto. "Selamat datang kepada Tokoh Muhammadiyah Sumatera Barat Irman Gusman yang merupakan senator di RI," ujar Nasri Dalam kesempatan ini ketua PDM Nasri didampingi Endrawati selaku pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Pariaman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan support untuk amal usaha yang dikelola oleh Aisyiyah dan Muhammadiyah. "Kita berharap bagaimana kedepannya lebih di perhatikan lagi oleh senior kita yang menjabat sebagai anggota DPD RI. besar harapan kami untuk pengembangan layanan rumah Aisyiyah kearah yang lebih baik dimasa mendatang,"pungkas Endrawati. Sementara itu, H.Irman Gusman, mengucapkan terima kasih atas sambutan dalam reses ini oleh keluarga besar Muhammadiyah dan Aisyiyah Pariaman. Dalam arahan nya, selaku anggota DPD RI, dia memberikan pengarahan sekaligus motivasi kedepannya agar amal usaha Muhammadiyah lebih berkembang. Irman berjanji akan memperhatikan agar dapat meningkatkan pelayanan dan mampu menjadi kontribusi bagi umat. Tak terlepas dari peran penting selaku anggota DPD RI Irman Gusman juga memberikan pengarahan bagaimana, Muhammadiyah harus mampu mengembangkan Amal usaha supaya lebih produktif dan efektif di tengah masyarakat baik kota Pariaman maupun di kabupaten Padang Pariaman. Irman Gusman juga mengungkapkan dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah harus bisa memberikan nilai-nilai positif dalam pengembangan kreatifitas dalam sebuah pelayanan di rumah sakit Aisyiyah kota Pariaman Dengan semangat perubahan Irman Gusman memberikan apresiasi atas kinerja yang baik oleh direktur rumah Aisyiyah kota Pariaman lebih efektif dalam pengembangan pelayanan di rumah sakit Aisyiyah kota Pariaman. "Dengan persatuan dan kesatuan kita harus mampu menjadi pilar dalam pelayanan dalam menjalankan Amal usaha organisasi Muhammadiyah. Supaya lebih bermutu di tingkat Nasional dan menjadi pionir dalam pengembangan aset sesuai dari target yang ingin dicapai dimasa mendatang," pungkas Irman (fdj) Sumber : https://padangkita.com/sambut-irman-gusman-yota-balad-minta-progul-pariaman-disinergikan-dengan-program-pusat/