AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Berdasarkan keterangan Anakotta, kunjungan ke BPS Provinsi Maluku dalam rangka melaksanakan pengawasan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan khususnya terfokus terkait realisasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. "Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia menjadi agenda bahasan utama kita dalam pertemuan dengan BPS Maluku. Hal lain pula terkait dengan Sensus Penduduk. Kita ingin menginventarisasi berbagai tantangan dan kendala serta aspirasi terkait realisasi Satu Data Indonesia di daerah", ujar Anakotta. Anakotta memberi catatan terkait transparansi serta validitas data dan informasi yang diberikan masyarakat. Untuk itu, kita mengharapkan adanya penyempurnaan formula dan inovasi dari survey BPS kedepan agar hasilnya diterima secara luas", tutur Anakotta.