Bahas Sengketa Harga Lahan Blok Masela, DPD RI Temui Warga Lermatang Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sabtu (27/8/2022).

Senin, 29 Agustus 2022 14.16.09

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Desa Lermatang, Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar merasa dirugikan atas penetapan harga tanah untuk pembangunan Blok Masela yang hanya dihargai Rp14.000 per meter untuk lahan seluas 28,9 hektare. Warga menjelaskan, meski telah diajukan keberatan ke PengadilanNegeri Soumlaki dan telah diputus harga ganti rugi sebesar Rp172.000, akan tetapi di Mahkamah Agung justru memutuskan ganti rugi sebesar Rp14.000. Warga menjelaskan bahwa akan mendukung sepenuhnya pembangunan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional (PSN), tetapi hak-hak mereka juga harus diperhatikan. Dalam kesempatan yang sama, menyikapi permasalahan tersebut Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, M.Si berjanji akan memfasilitasi semaksimal mungkin agar aspirasi yang ada dapat terpenuhi. “Hari ini kita datang, dan mudah-mudahan basudara percaya bahwa kami akan menyelesaikan urusan ini dengan sebisanya yang kami lakukan, dengan azas keadilan,” ucapnya. Turut hadir dalam kunjungan kerja ini, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Ajiep Padindang, Wakil Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno, Wakil Ketua BAP DPD RI Mirati Dewaningsih, Wakil Ketua BAP DPD RI Arniza Nilawati, Anggota DPD RI Dapil Maluku Novita Anakotta, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanumbar, serta para pemangku kepentingan terkait.