AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, melakukan kunjungan kerja untuk memantau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tomohon. Pemantauan ini bertujuan memastikan bahwa program nasional tersebut berjalan efektif dan memenuhi standar gizi yang dibutuhkan peserta didik. Senator asal Sulawesi Utara (Sulut) ini memulai kegiatannya dengan meninjau sumber utama penyediaan makanan. Sebelum menyambangi sekolah-sekolah, Senator Stefanus Liow terlebih dahulu memantau proses pengelolaan dan penyajian makanan di Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Tomohon Timur. Liow secara cermat meninjau kesiapan dapur, kualitas bahan makanan yang digunakan, serta sistem distribusi yang diterapkan untuk menyalurkan makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat. Dari pemantauan media ini, Senator Stefa didampingi oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tomohon Timur, Carolina Aror dan Hermina Rondonuwu, serta Babinsa Sertu Eko Nugroho. Dalam kesempatan tersebut, Stefanus Liow memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah, tenaga pengelola SPPG, dan pihak sekolah yang bekerja sama menyukseskan program. Ia menekankan bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada koordinasi dan komitmen di tingkat daerah. “Program ini sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak kita, baik dari sisi kesehatan maupun semangat belajar mereka di sekolah,” ujar Liow, Jumat (10/10/2025). Senator Liow juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kualitas, higienitas makanan, dan aspek kebersihannya tetap terjaga dengan baik. Ia berharap, program MBG dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Tomohon.
Duo Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yakni Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) dan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dra Adriana Dondokambey MSi, Selasa (23/9/2025) menghadiri Peringatan HUT Ke-61 Provinsi Sulawesi Utara. Kedua Senator asal Sulut tersebut Pukul 08.30 Wita mengikuti upacara di Kantor Gubernur dengan Inspektur Upacara Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, selanjutnya Pukul 11.30 Wita mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Andi Silangen yang juga dihadiri Gubernur Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur Dr J Viktor Mailangkay SH MH. Disela-sela peringatan HUT Ke-61, Senator Stefa yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulut mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi dari semua komponen daerah dan elemen masyarakat akan mewujudkan Sulut lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan. Ditanya terkait regulasi yang segera mendapatkan prioritas, Senator Stefa menyebut Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memberikan kepastian hukum kepada pemerintah, masyarakat dan investor yang berdampak pada peningkatan ekonomi daerah dan lingkungan. ” Sinergi pusat-daerah juga, di dalamnya mewujudkan dan mengimplementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo-Wapres RI Gibran, seperti di bidang pangan, desa harus benar-benar mendapat perhatian dengan membangun dari desa,” kata Senator Stefa. Senator Stefa mengingatkan dan mengajak untuk senantiasa menjaga keamanan, kedamaian, kerukunan, persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan status sosial, agama/golongan, daerah, budaya, suku, etnis dan sub etnis serta warna-warni politik, karena sesungguhnya perbedaan itu adalah anugerah dan kekayaan yang mempersatukan torang samua.
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI pada, Jumat (12/9/2025), Mengunjungi Kanwil Kemenkum Sulut. Dalam kesempatan itu dibahas tentang kolaborasi dalam penyusunan Peraturan Daerah atau Perda. “Kerjasama yang baik dibutuhkan sehingga pembentukan produk hukum daerah relatif mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua. Dia mengatakan, tidak semua daerah mempunyai hubungan yang baik antara keduanya, yakni Kanwil Kemenkum dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi, sehingga Sulut sangat beruntung. Namun demikian tidak dipungkiri bahwa pembentukan produk hukum daerah di Sulut masih menghadapi sejumlah kendala. Persoalan klasik adalah terbatasnya kapasitas SDM dananggaran. “Kami sangat mengamini jika hasil pemantauan BULD DPD RI menemukan bahwa anggaran merupakan kendala. Anggaran pengharmonisasian sangat terbatas,” kata Kurniaman Telaumbanua. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut Dr Flora Krisen mengungkapkan, 161 produk hukum daerah ditangkap dengan baik oleh Kanwil untuk diharmonisasi, bahkan Kanwil juga melakukan pengkajian dan penelitian sehingga landasan sosiologis dan yuridisnya sangat empiris. Di samping persoalan tersebut, Flora Krisen mengelaborasi lebih lanjut mengenai urgensi sinkronisasi antara perencanaan regulasi dengan perencanaan pembangunan. “Banyak daerah di mana ranperda yang diusulkan tidak sejalan dengan prioritas nasional bahkan kebutuhan daerah itu sendiri,” tuturnya. Flora Krisen juga menambahkan bahwa fenomena obesitas regulasi juga merupakan persoalan yang perlu diatasi. Demikian benang merah pertemuan dalam rangka tinjauan lapangan BULD DPD RI ke Provinsi Sulut, sebagai salah satu kegiatan dalam tugas pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda sebagaimana amanat Pasal 249 ayat (1) huruf j Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Ketua BULD DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow MAP mengatakan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Hukum, Pemda dan DPRD dalam pembentukan Perda. Mencermati diskusi yang berkembang khususnya mengenai eksistensi kelembagaan dalam proses pembentukan perda yang selama ini tidak terintegrasi dengan baik dan maksimal, Senator SBANL, sapaan akrab anggota DPD RI yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulut, mendorong pembentukan Badan Legislasi Nasional. “Badan ini tidak saja untuk fasilitasi RUU melainkan juga peraturan turunannya untuk meminimalisir tumpang tindih dan ego sektoral yang berdampak pada produk hukum dan kepentingan daerah,” tuturnya Pertemuan juga dihadiri oleh segenap jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulut, antara lain Kadiv Pelayanan Hukum, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta dari jajaran Biro Hukum Setdaprov Sulut dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dan Kota. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sulut Bpk. Sugihanto Rahim, SE, M.Si
Luar biasa! Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menorehkan sejarah baru di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Senator Indonesia dari Sulawesi Utara ini mencatat “quattrick” atau empat kali berturut terpilih sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. Senator Stefanus Liow terpilih kembali secara musyawarah mufakat sebagai Ketua BULD DPD RI Tahun Sidang 2025-2026 dalam rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, di Ruang Padjajaran Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025. Dalam pemilihan yang tersaji dialogis dan penuh kearaban tersebut, SBANL, sapaan Stefanus BAN Liow, didampingi Wakil Ketua I Dr. Drs. Marthin Billa, MM (Kaltara), Wakil Ketua II Abdul Hamid, SPi, MSi (Riau) dan Agitha Nuryanti, S.Psi (Jabar). Atas kepercayaan ini, mantan Ketua Komisi Pria Kaum Bapa Sinode GMIM itu, menorehkan prestasi gemilang sebagai satu-satu Anggota DPD RI yang memimpin alat kelengkapan (alkel) yang sama secara berkelanjutan sehingga sangaf membanggakan daerah asalnya, Sulawesi Utara (Sulut), terutama para konstiuennya. Dalam periode 2019-2024 lalu, SBANL menjadi Ketua BULD Tahun Sidang 2022-2023 dan 2023-2024. Lalu, berlanjut untuk Tahun Sidang 2024-2025 dan 2025-2026 pada Periode 2024-2029. Tak Tergantikan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, Senator Stefanus Liow belum bisa tergantikan sehingga menjadi “juara bertahan” sebagai Ketua BULD karena dedikasi dan prestasinya selama ini. Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengakui bahwa Senator SBANL menunjukkan kepemimpinan yang aspiratif, inovasi dan berhasil membangun kesolidan sehingga disegani sesama pimpinan dan anggota. GKR Hemas, Isteri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X ini menjelaskan bahwa BULD memiliki tugas, wenang dan fungsi yang penting dan strategis sesuai amanat UU MD3 dan Tatib DPD RI. Tugas dan fungsi tersebut adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda dalam kerangka mengharmonisasi legislasi pusat-daerah. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jumat, 15 Agustus 2025, secara khusus menyentil kinerja lembaga negara, termasuk DPD RI. Presiden Prabowo Subianto, katanya, menyebut DPD harus terus proaktif memantau dan mengevaluasi Ranperda dan Perda untuk memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan kebijakan nasional. GKR Hermas menilai bahwa tugas itu telah dan terus intens dilakukan selama Senator SBANL memimpin BULD DPD RI. Selain SBANL, dalam rapat pleno tersebut, Anggota DPD RI dari Dapil Sulut, Dra. Adriana Dondokambey juga terpilih sebagai pimpinan alkel. Kakak kandung mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey itu, dipercaya sebagai Wakil Ketua III Badan Akuntabilitas Publik (BAP).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sulawesi Utara (Sulut) Ir Stefanus BAN Liow MAP mengaku bangga siswi asal Sulut dipercayakan membawa baki berisi Bendera Merah Putih yang dikibarkan pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Merdeka Minggu (17/8/2025). Senator Stefa yang hadir menyaksikan langsung pengibaran bendera di Istana Negara mengatakan, Bianca Alessia Christabella Lantang, siswi SMA Lentera Harapan Tomohon Sulawesi Utara, melaksanakan tugas dengan baik. ”Sebagai warga Kota Tomohon, tentunya merasa bangga. Utusan Tomohon dan mewakili Sulawesi Utara bisa dipercayakan memegang baki dan melaksanakan tugas dengan baik,” kata Senator Stefanus Liow yang duduk di RSVP bersama keluarga Prabowo, Kepala Staf TNI, Ketua KPK RI, Ketua-ketua Alkel DPR RI dan DPD RI. Senator Stefanus Liow mengaku sempat was-was menyaksikan Bianca menaiki tangga untuk menerima Bendera Merah Putih dari Presiden Prabowo, menuruni tangga, lalu menyerahkan bendera kepada pengibar. ”Syukurlah bisa berjalan dengan segala baik. Ini menjadi kebanggaan masyarakat Kota Tomohon, Sulawesi Utara, sam tentunya orang tua Bianca, Pak Fransiskus Lantang dan Ibu Fike Rondonuwu,” kata Senator Stefanus Liow, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, melakukan kunjungan kerja untuk memantau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tomohon. Pemantauan ini bertujuan memastikan bahwa program nasional tersebut berjalan efektif dan memenuhi standar gizi yang dibutuhkan peserta didik. Senator asal Sulawesi Utara (Sulut) ini memulai kegiatannya dengan meninjau sumber utama penyediaan makanan. Sebelum menyambangi sekolah-sekolah, Senator Stefanus Liow terlebih dahulu memantau proses pengelolaan dan penyajian makanan di Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Tomohon Timur. Liow secara cermat meninjau kesiapan dapur, kualitas bahan makanan yang digunakan, serta sistem distribusi yang diterapkan untuk menyalurkan makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat. Dari pemantauan media ini, Senator Stefa didampingi oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tomohon Timur, Carolina Aror dan Hermina Rondonuwu, serta Babinsa Sertu Eko Nugroho. Dalam kesempatan tersebut, Stefanus Liow memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah, tenaga pengelola SPPG, dan pihak sekolah yang bekerja sama menyukseskan program. Ia menekankan bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada koordinasi dan komitmen di tingkat daerah. “Program ini sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak kita, baik dari sisi kesehatan maupun semangat belajar mereka di sekolah,” ujar Liow, Jumat (10/10/2025). Senator Liow juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kualitas, higienitas makanan, dan aspek kebersihannya tetap terjaga dengan baik. Ia berharap, program MBG dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Tomohon.
Duo Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yakni Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) dan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dra Adriana Dondokambey MSi, Selasa (23/9/2025) menghadiri Peringatan HUT Ke-61 Provinsi Sulawesi Utara. Kedua Senator asal Sulut tersebut Pukul 08.30 Wita mengikuti upacara di Kantor Gubernur dengan Inspektur Upacara Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, selanjutnya Pukul 11.30 Wita mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Andi Silangen yang juga dihadiri Gubernur Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur Dr J Viktor Mailangkay SH MH. Disela-sela peringatan HUT Ke-61, Senator Stefa yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulut mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi dari semua komponen daerah dan elemen masyarakat akan mewujudkan Sulut lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan. Ditanya terkait regulasi yang segera mendapatkan prioritas, Senator Stefa menyebut Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memberikan kepastian hukum kepada pemerintah, masyarakat dan investor yang berdampak pada peningkatan ekonomi daerah dan lingkungan. ” Sinergi pusat-daerah juga, di dalamnya mewujudkan dan mengimplementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo-Wapres RI Gibran, seperti di bidang pangan, desa harus benar-benar mendapat perhatian dengan membangun dari desa,” kata Senator Stefa. Senator Stefa mengingatkan dan mengajak untuk senantiasa menjaga keamanan, kedamaian, kerukunan, persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan status sosial, agama/golongan, daerah, budaya, suku, etnis dan sub etnis serta warna-warni politik, karena sesungguhnya perbedaan itu adalah anugerah dan kekayaan yang mempersatukan torang samua.
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI pada, Jumat (12/9/2025), Mengunjungi Kanwil Kemenkum Sulut. Dalam kesempatan itu dibahas tentang kolaborasi dalam penyusunan Peraturan Daerah atau Perda. “Kerjasama yang baik dibutuhkan sehingga pembentukan produk hukum daerah relatif mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua. Dia mengatakan, tidak semua daerah mempunyai hubungan yang baik antara keduanya, yakni Kanwil Kemenkum dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi, sehingga Sulut sangat beruntung. Namun demikian tidak dipungkiri bahwa pembentukan produk hukum daerah di Sulut masih menghadapi sejumlah kendala. Persoalan klasik adalah terbatasnya kapasitas SDM dananggaran. “Kami sangat mengamini jika hasil pemantauan BULD DPD RI menemukan bahwa anggaran merupakan kendala. Anggaran pengharmonisasian sangat terbatas,” kata Kurniaman Telaumbanua. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut Dr Flora Krisen mengungkapkan, 161 produk hukum daerah ditangkap dengan baik oleh Kanwil untuk diharmonisasi, bahkan Kanwil juga melakukan pengkajian dan penelitian sehingga landasan sosiologis dan yuridisnya sangat empiris. Di samping persoalan tersebut, Flora Krisen mengelaborasi lebih lanjut mengenai urgensi sinkronisasi antara perencanaan regulasi dengan perencanaan pembangunan. “Banyak daerah di mana ranperda yang diusulkan tidak sejalan dengan prioritas nasional bahkan kebutuhan daerah itu sendiri,” tuturnya. Flora Krisen juga menambahkan bahwa fenomena obesitas regulasi juga merupakan persoalan yang perlu diatasi. Demikian benang merah pertemuan dalam rangka tinjauan lapangan BULD DPD RI ke Provinsi Sulut, sebagai salah satu kegiatan dalam tugas pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda sebagaimana amanat Pasal 249 ayat (1) huruf j Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Ketua BULD DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow MAP mengatakan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Hukum, Pemda dan DPRD dalam pembentukan Perda. Mencermati diskusi yang berkembang khususnya mengenai eksistensi kelembagaan dalam proses pembentukan perda yang selama ini tidak terintegrasi dengan baik dan maksimal, Senator SBANL, sapaan akrab anggota DPD RI yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulut, mendorong pembentukan Badan Legislasi Nasional. “Badan ini tidak saja untuk fasilitasi RUU melainkan juga peraturan turunannya untuk meminimalisir tumpang tindih dan ego sektoral yang berdampak pada produk hukum dan kepentingan daerah,” tuturnya Pertemuan juga dihadiri oleh segenap jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulut, antara lain Kadiv Pelayanan Hukum, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta dari jajaran Biro Hukum Setdaprov Sulut dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dan Kota. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sulut Bpk. Sugihanto Rahim, SE, M.Si
Luar biasa! Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menorehkan sejarah baru di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Senator Indonesia dari Sulawesi Utara ini mencatat “quattrick” atau empat kali berturut terpilih sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. Senator Stefanus Liow terpilih kembali secara musyawarah mufakat sebagai Ketua BULD DPD RI Tahun Sidang 2025-2026 dalam rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, di Ruang Padjajaran Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025. Dalam pemilihan yang tersaji dialogis dan penuh kearaban tersebut, SBANL, sapaan Stefanus BAN Liow, didampingi Wakil Ketua I Dr. Drs. Marthin Billa, MM (Kaltara), Wakil Ketua II Abdul Hamid, SPi, MSi (Riau) dan Agitha Nuryanti, S.Psi (Jabar). Atas kepercayaan ini, mantan Ketua Komisi Pria Kaum Bapa Sinode GMIM itu, menorehkan prestasi gemilang sebagai satu-satu Anggota DPD RI yang memimpin alat kelengkapan (alkel) yang sama secara berkelanjutan sehingga sangaf membanggakan daerah asalnya, Sulawesi Utara (Sulut), terutama para konstiuennya. Dalam periode 2019-2024 lalu, SBANL menjadi Ketua BULD Tahun Sidang 2022-2023 dan 2023-2024. Lalu, berlanjut untuk Tahun Sidang 2024-2025 dan 2025-2026 pada Periode 2024-2029. Tak Tergantikan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, Senator Stefanus Liow belum bisa tergantikan sehingga menjadi “juara bertahan” sebagai Ketua BULD karena dedikasi dan prestasinya selama ini. Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengakui bahwa Senator SBANL menunjukkan kepemimpinan yang aspiratif, inovasi dan berhasil membangun kesolidan sehingga disegani sesama pimpinan dan anggota. GKR Hemas, Isteri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X ini menjelaskan bahwa BULD memiliki tugas, wenang dan fungsi yang penting dan strategis sesuai amanat UU MD3 dan Tatib DPD RI. Tugas dan fungsi tersebut adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda dalam kerangka mengharmonisasi legislasi pusat-daerah. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jumat, 15 Agustus 2025, secara khusus menyentil kinerja lembaga negara, termasuk DPD RI. Presiden Prabowo Subianto, katanya, menyebut DPD harus terus proaktif memantau dan mengevaluasi Ranperda dan Perda untuk memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan kebijakan nasional. GKR Hermas menilai bahwa tugas itu telah dan terus intens dilakukan selama Senator SBANL memimpin BULD DPD RI. Selain SBANL, dalam rapat pleno tersebut, Anggota DPD RI dari Dapil Sulut, Dra. Adriana Dondokambey juga terpilih sebagai pimpinan alkel. Kakak kandung mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey itu, dipercaya sebagai Wakil Ketua III Badan Akuntabilitas Publik (BAP).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sulawesi Utara (Sulut) Ir Stefanus BAN Liow MAP mengaku bangga siswi asal Sulut dipercayakan membawa baki berisi Bendera Merah Putih yang dikibarkan pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Merdeka Minggu (17/8/2025). Senator Stefa yang hadir menyaksikan langsung pengibaran bendera di Istana Negara mengatakan, Bianca Alessia Christabella Lantang, siswi SMA Lentera Harapan Tomohon Sulawesi Utara, melaksanakan tugas dengan baik. ”Sebagai warga Kota Tomohon, tentunya merasa bangga. Utusan Tomohon dan mewakili Sulawesi Utara bisa dipercayakan memegang baki dan melaksanakan tugas dengan baik,” kata Senator Stefanus Liow yang duduk di RSVP bersama keluarga Prabowo, Kepala Staf TNI, Ketua KPK RI, Ketua-ketua Alkel DPR RI dan DPD RI. Senator Stefanus Liow mengaku sempat was-was menyaksikan Bianca menaiki tangga untuk menerima Bendera Merah Putih dari Presiden Prabowo, menuruni tangga, lalu menyerahkan bendera kepada pengibar. ”Syukurlah bisa berjalan dengan segala baik. Ini menjadi kebanggaan masyarakat Kota Tomohon, Sulawesi Utara, sam tentunya orang tua Bianca, Pak Fransiskus Lantang dan Ibu Fike Rondonuwu,” kata Senator Stefanus Liow, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, melakukan kunjungan kerja untuk memantau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tomohon. Pemantauan ini bertujuan memastikan bahwa program nasional tersebut berjalan efektif dan memenuhi standar gizi yang dibutuhkan peserta didik. Senator asal Sulawesi Utara (Sulut) ini memulai kegiatannya dengan meninjau sumber utama penyediaan makanan. Sebelum menyambangi sekolah-sekolah, Senator Stefanus Liow terlebih dahulu memantau proses pengelolaan dan penyajian makanan di Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Tomohon Timur. Liow secara cermat meninjau kesiapan dapur, kualitas bahan makanan yang digunakan, serta sistem distribusi yang diterapkan untuk menyalurkan makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat. Dari pemantauan media ini, Senator Stefa didampingi oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tomohon Timur, Carolina Aror dan Hermina Rondonuwu, serta Babinsa Sertu Eko Nugroho. Dalam kesempatan tersebut, Stefanus Liow memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah, tenaga pengelola SPPG, dan pihak sekolah yang bekerja sama menyukseskan program. Ia menekankan bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada koordinasi dan komitmen di tingkat daerah. “Program ini sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak kita, baik dari sisi kesehatan maupun semangat belajar mereka di sekolah,” ujar Liow, Jumat (10/10/2025). Senator Liow juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kualitas, higienitas makanan, dan aspek kebersihannya tetap terjaga dengan baik. Ia berharap, program MBG dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Tomohon.
LAPOR SENATOR
Lapor Senator Masyarakan Daerah
Ayo sampaikan aspirasi Anda secara langsung untuk memperjuangkan kepentiangan daerah Anda.
WEBSITE SATELIT DPD RI