Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DR Maya Rumantir Serap Aspirasi, Dorong Penguatan Wewenang MPR RI

24 April 2025 oleh sulut

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, DR. Maya Rumantir, MA., Ph.D., menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dengan tema “Penguatan Wewenang MPR RI”, yang berlangsung di Kantor DPD RI Perwakilan Sulut, Kamis (24/4). [image]ccb26aa1-8ad6-4fed-b117-42c2ce46a0d4.jpeg[/image] Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan lintas agama, lintas organisasi, dan lintas generasi. Hadir di antaranya perwakilan dari organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, mahasiswa, siswa SMA/SMK, hingga pelaku UMKM. Peserta yang hadir antara lain: PW. IPNU Provinsi Sulawesi Utara PW. IPPNU Provinsi Sulawesi Utara PC. PMII Kota Manado Pemuda Gereja Katolik Raja Damai Tikala PW. GP. Ansor Provinsi Sulut Satkorwil Banser Provinsi Sulut Pemuda Hindu Provinsi Sulut Pemuda Konghucu Provinsi Sulut Pemuda GPDI Provinsi Sulut OSIS SMA Negeri 1 Manado OSIS SMA Prisma Manado OSIS SMK Negeri 3 Manado OSIS SMK Provinsi Sulut OSIS SMA Negeri 7 Manado OSIS SMAN Model Manado Orang Muda Katolik Provinsi Sulut PW. Fatayat NU Provinsi Sulut Direktur Pemuda Advent Provinsi Sulut OSIS SMK Negeri 1 Manado Remaja Masjid Miftahul Jannah Ternate Baru Pemuda KGPM Immanuel Tikala Baru PW. Pemuda SII Provinsi Sulut Fakultas Hukum Universitas De La Salle Manado Lembaga Pengawas Supremasi Hukum Republik Indonesia Sulut (LPSH-RI) Komisi Remaja GMIM Buntong Dalam sambutannya, DR. Maya menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses kebangsaan, terutama dalam memahami fungsi dan peran MPR RI sebagai lembaga pemersatu bangsa. “Penguatan wewenang MPR RI harus lahir dari suara rakyat, bukan hanya dari ruang rapat elit. Karena itu, saya hadir di sini untuk mendengar langsung dari masyarakat Sulawesi Utara,” ujar DR. Maya Rumantir. Diskusi yang berlangsung hangat ini dimoderatori oleh Staf Khusus DR. Maya, Bapak Jaber Lasadu, SE. Salah satu narasumber yang turut memberikan pemaparan adalah tokoh muda Dr ir Charles R Ngangi,MS, yang menyoroti pentingnya MPR sebagai pilar utama dalam menjaga konstitusi dan semangat kebangsaan. Selama kegiatan, sejumlah aspirasi dan masukan dari peserta dicatat secara langsung sebagai bahan pertimbangan yang akan dibawa ke tingkat nasional. Mulai dari pentingnya pendidikan wawasan kebangsaan di sekolah, hingga perlunya penyederhanaan informasi konstitusi bagi generasi muda. [image]02c2574e-f70c-4b3d-80e9-3a094debed19 (1).jpeg[/image] Kegiatan ditutup dengan penuh semangat lewat penampilan lagu “Satu Dalam Kasih” dan “Indonesia Bersinar”, dua karya ciptaan DR. Maya Rumantir sendiri. Lagu-lagu tersebut menggugah semangat kebangsaan para peserta dan memberikan pesan persatuan di tengah keberagaman. Antusiasme peserta terlihat sepanjang acara. Mereka merasa terlibat langsung dalam proses kenegaraan dan menyampaikan harapan agar kegiatan seperti ini terus digelar untuk membuka ruang dialog antara rakyat dan wakilnya di parlemen.

Adriana Dondokambey Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMAN 3 Manado, Siswa Singgung Soal Kebebasan Beragama

25 April 2025 oleh sulut

Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digelar anggota DPD RI Adriana Dondokambey di SMA Negeri 3 Manado berlangsung penuh makna dan kritis. Salah satu momen paling mencuri perhatian terjadi ketika seorang siswa melontarkan pertanyaan tajam terkait praktik intoleransi yang masih terjadi di beberapa daerah Indonesia. Siswa tersebut menyinggung soal masih adanya penutupan rumah ibadah, khususnya gereja, serta larangan beribadah yang dialami oleh sebagian masyarakat di luar Sulawesi Utara. Menurutnya, kondisi ini bertentangan dengan nilai-nilai dalam empat pilar kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—yang seharusnya menjadi dasar dalam menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara. Menurut dia, harusnya pemerintah hadir dan menjamin setiap warga bisa beribadah sesuai keyakinannya. Tapi di provinsi lain masih ada gereja yang ditutup. Menanggapi pertanyaan ini, Adriana dengan lugas mengakui masih terdapat tantangan nyata dalam implementasi nilai-nilai kebangsaan, khususnya terkait toleransi beragama di sejumlah daerah. “Memang masih ada yang seperti itu. Dan justru itulah pentingnya sosialisasi empat pilar ini, supaya semua elemen masyarakat, terutama generasi muda, memahami dan menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Adriana. Ia pun mengapresiasi keberanian siswa yang mengangkat isu sensitif tersebut dan menyebut keberanian menyuarakan kebenaran adalah bagian dari semangat demokrasi dan kebangsaan. Adriana juga menyampaikan rasa syukurnya atas situasi di Sulawesi Utara yang dikenal sebagai daerah dengan tingkat toleransi tinggi antarumat beragama. Ia menyebut Sulut sebagai contoh yang baik dalam menjalankan kehidupan sosial yang harmonis, meski masyarakatnya majemuk. Saya sangat bangga dengan Sulut, di sini masyarakatnya bisa hidup berdampingan dengan damai. Ini bukti bahwa nilai-nilai dalam empat pilar bisa diterapkan, asal semua pihak berkomitmen,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta sosialisasi. Kegiatan ini ditutup dengan ajakan Adriana kepada para siswa untuk menjadi agen toleransi dan persatuan di lingkungannya masing-masing. Ia menekankan bahwa generasi muda harus menjadi penjaga nilai-nilai Pancasila dan selalu mengedepankan sikap saling menghormati dalam keberagaman.

Senator Dra Adriana Ch Dondokambey MSi Kunjungan Di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut

08 April 2025 oleh sulut

Senator Dra Adriana Ch Dondokambey MSi beberapa waktu lalu melakukan reses atau menyerap aspirasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Anggota Komite lll Dewan perwakilan daerah (DPD) Republik lndonesia (RI) itu saat melakukan dialog sekaligus menyerap aspirasi diterima Sekretaris Dinas (Sekdis) Maya Ticoalu didampingi Kepala Bidang Maikel Kelah dan dari BP2MI Sulut. Mantan Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulut itu menyerap aspirasi antara lain, terkait tenaga kerja migran lndonesia khusus asal Sulut. Meminta untuk difasilitasi Pemerintah tenaga kerja diluar negeri bisa kembali ke lndonesia. Disamping tenaga kerja migran. Adriana begitu disapa menerima aspirasi tentang pengurus paspor yang selama ini pengurusan paspor di Sulut lebih besar biaya pengurusan di banding daerah lain. Dalam pertemuan dengan senator, tenaga kerja meminta agar DPD RI bisa menfasilitasi menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat. Pengurusan Paspor di Sulut berkisar 1 jutaan lebih. Biasanya pengurusan lebih murah Kalau hanya Rp 750 ribu rupiah, tapi sekarang hampir satu juta rupiah lebih. Mendengar aspirasi, Adriana Ch Dondokambey mencatat semua aspirasi yang diterima saat pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan tenaga kerja dsn BP2MI. Menurutnya, aspirasi akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Namun, sebagai senator dia berharap tenaga kerja yang ada diluar lndonesia. Sebelum kerja diluar daerah, tenaga kerja harus mengurus izin secara legal jangan ilegal. Sehingga status dari pekerja itu diketahui Pemerintah. Jangan bekerja secara ilegal. Sementara itu untuk, pengurusan paspor menjadi catatan untuk disampaikan ke instansi terkait.

Senator Stefanus Liow Pantau Pelayanan Kapal Penyeberangan di Pelabuhan dan Ikut Bukber PT Pelindo Manado

20 Maret 2025 oleh sulut

Usai melakukan kunjungan kerja di KSOP Manado, Anggota DPD RI Ir Stefanus BAN Liow MAP melanjutkan kunjungan kerja kw Pelabuhan Manado, Kamis 20 Maret 2025. Di Pelabuhan Manado, Anggota DPD RI Ir Stevanus Liow MAP melakukan pemantauan pelayanan kapal penyeberangan menuju Ternate dan Sangihe. Usai melakukan pemantauan, Anggota DPD RI Stefanus Liow mengikuti buka puasa bersama (bukber) yang diselenggarakan oleh PT Pelindo Regional IV Manado, yang bertajuk, “Pelindo Berbagi Ramadan 1446 Hijiriah/2025”. Dalam sambutannya, Senator Stefanus BAN Liow menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama sebagai kekuatan bangsa Indonesia. Ia juga menyoroti peran PT Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hadir untuk melayani masyarakat, termasuk di Sulawesi Utara. Sebagai anggota Komite II DPD RI yang membidangi pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi, Stefanus menjelaskan bahwa dirinya bersama mitra kerja, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pertanian, terus berupaya mendorong pembangunan daerah,” ujarnya. [image]FB_IMG_1742525494377-696x522.jpg[/image] Senator Stefanus Liow juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang terkait pelayaran, penerbangan, dan perlindungan lingkungan hidup, terutama selama masa reses DPD RI yang berlangsung dari 15 Maret hingga 13 April 2025. “Saya engapresiasi program “Pelindo Peduli Ramadan” yang saya nilai sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat. Kehadiran PT Pelindo di tengah masyarakat, terutama pada momentum Ramadan, merupakan wujud bakti sosial yang mempererat hubungan antara perusahaan dan warga sekitar,” paparnya. Di sisi lain, General Manager Pelindo Regional IV Manado Nurlayla Arbie, menyatakan bahwa Ramadan adalah bulan penuh berkah yang mengajarkan kesabaran dan transformasi. Ia berharap dukungan dari seluruh stakeholder untuk percepatan pembenahan Pelabuhan Manado. “Acara buka puasa bersama ini merupakan bagian dari program “Pelindo Berbagi Ramadan” yang melibatkan unsur maritim di Pelabuhan Manado, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar,” ujar Nurlayla. “Kegiatan ini diharapkan dapat membawa berkah dan dampak positif bagi seluruh pihak, baik yang hadir langsung maupun masyarakat sekitar Pelabuhan Manado,” pungkas Arbie.

Pantau Pelayanan Kapal Penyeberangan Senator Stefanus Liow Kunjungi KSOP Manado

20 Maret 2025 oleh sulut

Bagian dari tugas konstitusional sebagai anggota DPD RI selama masa reses yang berlangsung dari 15 Maret hingga 13 April 2025. Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado, Kamis 20 Maret 2025. Kedatangan Anggota DPD RI Ir Stefanus Liow MAP diterima langsung oleh Kepala KSOP Manado Amrul Adriansyah beserta jajarannya. Senator Stefanus Liow menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memantau pelayanan kapal penyeberangan menuju Ternate, Sanger, dan tujuan lainnya dari Pelabuhan Manado. “Dalam masa reses ini, saya memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang terkait penerbangan, pelayaran, serta pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI, saya juga diberikan mandat untuk memantau dan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara,” ujarnya. Anggota DPD RI Stefanus Liow menambahkan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan daerah, serta mempercepat pembangunan dan peningkatan ekonomi. “Sebagai wakil daerah, saya menyampaikan aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah kepada pemerintah pusat,” jelasnya. [image]FB_IMG_1742525540030-696x522.jpg[/image] Stefanus Liow yang duduk di Komite II DPD RI membidangi pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi, juga menyebutkan bahwa komite tersebut bermitra dengan sembilan kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pertanian. Sementara itu, Kepala KSOP Manado Amrul Adriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan berkala terhadap kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Manado. Pengecekan ini tidak hanya dilakukan pada momen tertentu seperti menjelang Lebaran atau Natal, tetapi secara periodik untuk memastikan keselamatan dan kelayakan kapal. “Kami melakukan pengecekan terhadap peralatan kapal, termasuk alat keselamatan dan perlengkapan navigasi, yang memiliki masa berlaku tertentu, seperti 3 bulan atau 6 bulan. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, operator pelabuhan, dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan kesiapan dan mitigasi jika terjadi keadaan darurat,” jelasnya. Amrul juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan latihan kesiapsiagaan, seperti simulasi penanganan orang jatuh ke laut (Man Overboard) dan kebakaran di kapal. “Latihan ini penting untuk memastikan semua pihak tahu apa yang harus dilakukan dalam keadaan darurat,” ujarnya. Amrul menambahkan bahwa pelayanan kapal penyeberangan ke Ternate tetap berjalan normal, meskipun mayoritas penumpang beragama Kristen. “Untuk rute ke Ternate, kami tidak melihat peningkatan signifikan dalam jumlah penumpang, kecuali pada momen tertentu seperti Natal. Namun, kami tetap memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya selalu memantau kondisi cuaca melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelum mengizinkan kapal berlayar. “Jika kondisi cuaca tidak memungkinkan, kami tidak segan untuk menunda keberangkatan kapal demi keselamatan penumpang,” tegas Amrul. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan pelayanan kapal penyeberangan di Pelabuhan Manado dapat terus ditingkatkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi di Sulawesi Utara.

Senator Adriana Dondokambey Melaksanakan Kunjungan bersama Jemaah Al Jihad Liktim

13 Maret 2025 oleh sulut

Jelang bulan Suci Ramdhan, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dra. Adriana Dondokambey M.Si Dapil Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kunjungan daerah di beberapa tempat salah satunya di Winetin Kecamatan Likupang Timur (Liktim). Masjid Al Jihad. Sabtu,(08/3) Kunjungan tersebut disambut dengan meriah oleh masyarakat sekitar walaupun sedang melaksankan ibadah puasa. Kunjungan tersebut terlihat Adriana Dondokambey pun mendengar keluhan warga dengan kenaikan bahan pokok jelang Idul Fitri.” Ibu DPD RI terhormat tolong pantau akang kasiang ini bahan pokok yang depe harga so nda maso akal, ibu juga kan selain DPD RI ibu perna Menjabar sebagai DPR jadi so banyak pengalaman untuk mencari Solusi untuk masyarakat” ucap Hasan Masyarakat Liktim. [image]3-1.webp[/image] [image]3-1.webp[/image] Menurut Sentor Adriana Dondokambey bukan hanya tahun ini saja kenaikan bahan pokok pada saat jelang hari raya besar, tetapi kami akan selalu memantau situasi di lapangan,” setiap tahun dan setiap hari raya pasti ada saja kenaikan bahan pokok atau kekuragan stok. Tetapi saya akan memantau agar jangan sampai naik lagi ataupun kekurangan stok bahan pokok.” Ucap Dondokambey. Lanjut dari Dondokambey bahwa marilah kita menyambut bulan Suci Ramadhan ini penuh dengan sukacita dan tidak ada amarah dendam di antar Masyarakat,” jelang bulan puasa ini marilah torang semua bisa melewati puasa ini, agar bisa merayakan Bersama-sama untuk hari raya Idul Fitri penuh dengan sukacita dan tidak ada amrah di antara torang samua.” Harapan Dondokambey Mantan DPR RI Dapil Sulut. sai Adrina Dondokambey mendengarkan Keluhan Masyarakat, tidak lupa Senator ini memberikan bahan pokok kepada masyarakat berada di seputaran Masjid Al Jihad.

Wabup Minahasa Dampingi Anggota DPD RI Beri Bantuan di Jemaah Nurul Huda Kawangkoan

07 Maret 2025 oleh sulut

Anggota DPD RI Komite III Dra Adriana Dondokambey MSi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) pada, Jumat (7/3/2025), di Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulut. Dalam kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil), Senator asal Sulut itu didampingi Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang SS. Saat berada di Kantor Lurah Sendangan Tengah Kecamatan Kawangkoan, Adriana Dondokambey menyerahkan bantuan paket bahan pokok bagi Jemaah Madjid Nurul Huda Kawangkoan. “Kegiatan ini adalah kunjungan Dapil untuk mengecek harga bahan kebutuhan pokok dalam rangka menyambut Idul Fitri termasuk pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat,” ucap Adriana Dondokambey. Adrian Dondokambey juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Minahasa yang telah memberikan dukungan dalam tugas – tugas pemerintahan baik legislatif dan eksekutif. Vanda Sarundajang mengatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi yang setingginya kepada Anggota DPD RI Adriana Dondokambey. “Ini contoh wakil rakyat yang memenuhi tugas, dan tanggungjawabnya mengunjungi konstituen, juga memberikan bantuan terlebih memilih Kecamatan Kawangkoan dan Kabupaten Minahasa sebagai tempat pertama melaksanakan kunjungan kerja sebagai Anggota DPD RI,” ujarnya. Vasung, sapaan akrab Vanda Sarundajang, berharap kepada jemaah Masjid Nurul Huda dapat terus memberikan dukungan dan doa dalam tugas – tugas anggota DPD RI dan pemerintah. Imam Masjid Nurul Huda Imran Abdullah mengatakan, di momen bulan suci Ramadan, jemaah berterima kasih kepada Anggota DPD RI Adriana Dondokambey atas kunjungan kerja juga memberikan bantuan, bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang. Sementara itu Camat Kawangkoan Eightmi Moniung SH berterima kasih atas kunjungan di Kawangkoan yang sangat spesial. Dia mengatakan, atas nama seluruh masyarakat berterima kasih kepada Adriana Dondokambey yang untuk pertama kali sebagai Anggota DPD RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kawangkoan. “Demikian juga dengan Ibu Vanda Sarundajang sebagai Wakil Bupati Minahasa melaksanakan kunjungan kerja pertama bertemuasyarakat Kawangkoan” ungkap Eightmi Moniung. Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Sendangan Tengah Desi Mapasa SE, Ketua LPM Sendangan Tengah Drs Eddy Ruata, perangkat Kelurahan Sendangan Tengah dan Jemaah Nurul Huda Kawangkoan.

RDP Dengan Empat Kementerian, Stefanus BAN Liow: BULD DPD RI Menemukan Konflik Tata Ruang

27 Februari 2025 oleh sulut

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dibawa pimpinan Senator Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat empat kementerian. Empat pejabat yang dimaksud, yakni Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perencanaan Pembangunan NasionalPPN/Bappenas yang disampaikan oleh Bapak Ir. Medrilizam, M.Prof. Econ, Ph.D. Kemudian, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Ir. Edison Siagian, ME. Dan Direktorat Jenderal Tata Ruang,Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang diwakili olehIbu Rahma Julianti, S.T., M.Sc,. Serta, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut,Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Ir. Suharyanto, M.Sc. RDP. RDP itu membahas tentang pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait tata ruang wilayah berlangsung di Ruang Sriwijaya Gedung A DPD RI, Rabu (26/2/2025). RDP dipimpin Ketua BULD Ir. Stefanus BAN Liow, MAP bersama Wakil Ketua Dr. Drs. Marthin Billa, MM dan Agitha Nurfianty, S.Psi serta dihadiri Wakil Ketua DPD RI selaku Koordinator BULG GKR Hemas. Dalam diskusi dan kesimpulannya, bahwa BULD DPD RI masih menemukan persoalan konflik tata ruang yang berpotensi besar menghambat akselerasi pembangunan daerah. “Daerah mengharapkan segera direalisasikannya kebijakan satu peta dan tidak ada regulasi antar kementerian yang tumpang tindih,” kata Stefa fan Marthin. Oleh karena itu, kata Senator Stefanus Liow, dalam RDP tersebut, BULD DPD RI bersama pejabat 4 kementerian menyepakati untuk mendorong percepatan penataan ruang melalui pengintegrasian tata ruang darat dan laut. “Ini agar kebijakan one spatial planning yang mengintegrasikan ruang darat dan laut dapat diwujudkan,” tutur Stefanus. Selain itu, BULD DPD RI mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat menyusun Rancangan Peraturan Daerah dengan komitmen penuh sesuai dengan waktu yang ditetapkan Peraturan Pemerintah untuk menghindari dualisme pengaturan rencana tata ruang wilayah antara Peraturan Daerah dan Peraturan Menteri. Selanjutnya, BULD DPD RI mendorong kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan RDTR sebagai prioritas bagi daerah mengingat kedudukannya sebagaikewenangan wajib yang sangat vital bagi percepatan pembangunan ekonomidaerah. BULD DPD RI mendorong RDTR yang telah ditetapkan menjadi Perkada untuk diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk percepatanpembangunan daerah. BULD DPD RI merekomendasikan evaluasi mengenai pelaksanaan selfdeclaration izin berusaha mikro dan kecil dalam sistem OSS, atas pertimbangan bahwa hal ini berpotensi bertentangan dengan RDTR dan/atau RTRW yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. BULD DPD RI mendorong penyusunan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang untuk akselerasi danharmonisasi pelaksanaan RTRW dan RDTR diseluruh Pemerintah Daerah diIndonesia. Senator Stefanus Liow mengatakan hasil monitoring BULD DPD RI mengenai tindak lanjut Pemerintah atas KeputusanDPD RI Nomor 53/DPD RI/V/2020-2021 ini nantinya akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan di daerah di seluruh provinsi, melalui kegiatan Diseminasi, sebagai langkah konkrit BULD DPD RI dalam mengharmonisasi legislasi pusat-daerah.

Dialog RTRW di Samarinda, Senator Stefanus Liow : Penarikan Kewenangan Perijinan Mengurangi Peran Daerah

24 Februari 2025 oleh sulut

Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP mengatakan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya. Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, membawa perubahan signifikan terhadap kewenangan daerah dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penyesuaian Perda RTRW dengan kebijakan nasional masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidaksesuaian regulasi antara pusat dan daerah, tumpang tindih aturan dengan kebijakan sektoral lainnya, serta minimnya sosialisasi kepada pemerintah daerah. Selain itu, penarikan kewenangan perizinan berusaha ke pusat berpotensi mengurangi peran daerah dalam mengelola tata ruang dan menghadapi dampak alih fungsi lahan untuk investasi. Hal ini disampaikan Senator Stefanus BAN Liow, dalam Dialog tentang Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda terkait RTRW, atas kerjama BULD DPD RI dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda Kalimantan Timur, Jumat (21/2). Oleh karena itu, Senator Stefanus Liow Anggota DPD RI Dapil Sulut ini akan mendorong pemerintah pusat agar melalukan percepatan penyusunan pedoman teknis dan regulasi pendukung agar daerah dapat menyesuaikan RTRW sesuai aturan pusat, didalamnya penyesuaian PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Selain itu, kata Stefa diperlukan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan harmonisasi kebijakan tata ruang. Perlindungan terhadap kearifan lokal dan masyarakat adat juga menjadi perhatian utama agar hak atas ruang dan lingkungan tetap terjaga dalam implementasi kebijakan ini. Dialog yang dibuka Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda Dr. Mahendra Putra Kurnia, SH,MH menghadirkan juga narasumber yakni Dr. Hairan, S.H., MH (Pakar Hukum)., Ir. Citra Anggita, S.T., MT., IPM (Pakar Pembangunan Wilayah), Nurani Citra Adran (Dinas PUPR Provinsi Kaltim). [image]IMG_20250222_074314-300x178.jpg[/image] Dialog juga menghadirkan penanggap yakni Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nuki Harniati, dan hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltimtara, Deni Ahmad Hidayat, S.H., M.H.Hairan (Pakar Hukum Tata Ruang Wilayah) menyampaikan bahwa pasca berlakunya PP21/21 penyelenggaraan TR berimplikasi banyak karena harus diintegrasikan dengan perizinan berusaha, sementara kewenangan Kabupaten sudah tidak ada lagi. Kasus di Kalimantan Timur adalah bahwa wilayah perbatasan di Kabupaten Mahakam Hulubelum diatur dalam RDTR. “Di perbatasan Mahakam Hulu, sudah hampir 10 tahun infrastrukturnya belum tuntas di sana. Masyarakatnya kalau mau belanja perlu 2 hari 2 malam. Dan banyak penyelundupan iklan seblak sebagai komoditi ikan termahal”, tambahnya. Terkait tata guna tanah di daerah, dijelaskan Hairan bahwa kewenangan daerah sangatdibatasi. Pertambangan sudah tidak ada lagi. Perkebunan masih menggunakan peraturan yang lama, tetapi bersinggungan dengan masyarakat adat. “Dulu RDTR diatur dengan Perda, sekarang sudah tepat dengan Perkada. Terkait perizinan, saat ini ada 2 PP yang mengaturnya yakni PP 5/21 dan PP 6/21. Izin yang diberikan harus berkesesuaian dengan pemanfaatan ruang.” imbuhnya. Citra Anggita (Pakar Pengembangan Wilayah/Tata Ruang Wilayah) secara umum menyampaikan bagaimana implikasi tata ruang setelah UU Cipta Kerja.Disampaikannya bahwa “Intinya tata ruang ada untuk peningkatan ekosistem investasi”. Yang menarik menurutnya adalah tantangan ke depan, yakni harus ada perlindungan terhadap hak masyarakat adat, dan mengarusutamakan kearifan lokal dalam setiap kebijakan. Adapun Nurani Citra Adran (Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur) secara umum menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi telah melakukan penyesuaian RTRW. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempunyai beberapa kawasan strategis provinsi, dan telah berupaya melakukan penyesuaian melalui langkah-langkah bottom up dan top down. Kedua pendekatan ini perlu dilakukan mengingat RTRW adalah kebijakan jangka panjang. Jika RTRW terlalu detail, ada dinamika perkembangan wilayah yg akan terhambat, sebab dinamika pembangunan berkembang lebih cepat daripada dinamika kebijakan”, terangnya. Ada konflik tata ruang antara sektor perkebunan, pertambangan, dan kawasan hutan. Terdapat hal positif yang dapat dicatat, bahwa sebelum dikeluarkannya KPPR, terlebih dahulu mendapatkan pertimbangan dari Forum Penataan Ruang, dimana ada perwakilan masyarakat di situ. “Jadi ada ranah kebijakan yang masuk di sana, karena masyarakatlah yang tahu dengan wilayahnya sendiri. Ini adalah salah satu keuntungan dalam perizinan. Hanya saja sistem OSS harus diperbaiki”, jelasnya.Dikusi diwarnai pandangan antara lain dari Seting (Aliansi Masryarakat Adat Nusantara), yang memohon perhatian & kesediaan untuk mendorong pengakuan masyarakat adat agar segera disahkan karena sudah hampir 14 tahun belum juga disahkan oleh DPR RI. Disinyalir salah satu alasannya karena ada benturan kepentingan dengan UU CK yakni kepentingan ekonomi di satu sisi dengan kepentingan masyarakat adat di sisi yang lain. Selama ini kawasan masyarakat adat dipandang sebagai kawasan kosong yang bisa diambil pemanfaatannya untuk kepentingan 2ekonomi. Dijelaskannya, “Walaupun ada proses, tetapi kecenderungannya ada modus dimana pendapat masyarakat dimanipulasi sehingga seolah setuju”.Diskusi yang berkembang menjadi catatan penting bagi Kementerian ATR/BPN dalam menyusun RTRW. Pernyataan ini disampaikan oleh Nuki Harniati selaku penanggap Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Kementerian ATR/BPN. “Ruang bersifat terbatas, sedangkan yang mau menggunakan banyak. Ruang adalah rezeki yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk diambil manfaatnya agar aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Oleh karenanya tata ruang perlu diatur”, tegasnya. Ditambahkan Nuki bahwa penyusunan RTRW melalui tiga proses. Pertama yakni proses teknokratis untuk menyiapkan konsep tata ruang. Pada proses ini sangat diperlukan kontribusi pihak-pihak seperti DPD RI untuk menyusun konsep pengembangan wilayah ke depan sebagai konsep perencanaan tata ruang. Proses kedua adalah proses untuk menampung partisipasi dari seluruh masyarakat. Proses terakhir adalah proses legislasi. “Harapannya, proses-proses ini bisa menghasilkan RTRW yang berkualitas. Untuk itu perlu intensitas koordinasi antarstakeholders, mengingat masih banyak peraturan pemerintah yang bertentangan dengan RTRW”jelasnya. Pada kesempatan ini Nuki juga menginformasikan bahwa Pemerintah Pusat saat ini sedang melaksanakan kebijakan strategis yakni One Spatial Planning Policyatau kebijakan satu payung tata ruang, karena nantinya RTRW akan mengatur 4 matra yakni matra darat, laut, dalam bumi, dan udara. Diskusi berjalan efektif dengan disampaikannya pandangan dari Anggota BULD yang hadir yakni Sinta Rosma Yenti selaku tuan rumah Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Timur, Destita Khairilisani (Bengkulu), Ahmad Bastian ST (Lampung), Darmansyah Husein (Kep. Bangka Belitung), Muhdi (Jawa Tengah), Abraham Liyanto (NTT), Habib Said Abdurrahman (Kalimantan Tengah), Yance Samonsabra (Papua Barat) dan Sopater Sam (Papua Pegunungan)

Senator Adriana Dondokambey Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 1 Tomohon

25 Februari 2025 oleh sulut

Adriana Dondokambey, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di SMA Negeri 1 Tomohon, Senin (24/2). Acara yang berlangsung di sekolah yang terletak di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan. Ini bertujuan memberikan wawasan kepada para siswa tentang pentingnya empat pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sosialisasi ini disambut antusias para siswa. Adriana hadir langsung sebagai pembicara utama, didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tomohon Maria Ribeka Walukow SPd M Hum. Dalam kesempatan itu, Adriana menjelaskan dengan rinci mengenai empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Empat pilar ini bukan hanya simbol negara, namun juga pedoman hidup bagi kita semua sebagai warga negara yang baik," ujar Adriana dalam pemaparannya. Menurut Adriana, memahami empat pilar kebangsaan sejak usia muda sangat penting, terutama di era globalisasi yang penuh dengan tantangan dan perubahan. "Generasi muda, khususnya para pelajar, harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara," tambahnya. Acara ini juga dihadiri oleh Syeni Dondokambey, staf khusus Gubernur Sulawesi Utara. Kehadiran Syeni memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut, mengingat pentingnya pembekalan kepada generasi muda dalam memperkuat wawasan kebangsaan mereka.