KESIMPULAN RAPAT KERJA KOMITE III DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA DENGAN KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

oleh admin

Setelah mendengar pemaparan dan melakukan dialog intensif dengan Kementerian Kesehatan RI, Komite III DPD RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI yang telah melakukan upaya menyelenggarakan Program Indonesia Sehat yang berpilarkan paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional. Disamping itu, Komite III DPD RI mengharapkan Kementerian Kesehatan RI agar melakukan hal-hal sebagai berikut: Memastikan terselenggaranya sistem kesehatan secara berkualitas sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dan dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan. Mendorong tercapainya peningkatan status kesehatan masyarakat dengan mengurangi angka kematian ibu dan anak, perbaikan gizi, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, meningkatkan upaya promotif, preventif dan kuratif, meningkatkan pelayanan kesehatan dasar serta membangun pendekatan pemberdayaan keluarga dan masyarakat terkait kesehatan. Memastikan ketersediaan obat berdasarkan e-katalog /e-catalogue yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Optimalisasi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antar instansi baik horizontal dan vertikal untuk memastikan: distribusi tenaga kesehatan yang merata; kompetensi, integritas dan kesejahteraan tenaga kesehatan; prioritas pengangkatan tenaga kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai kebutuhan; dan pemenuhan sarana prasarana kesehatan sesuai karakteristik daerah. Melakukan perbaikan, peningkatan dan penyempurnaan implementasi kebijakan sistem rujukan nasional melalui penguatan layanan primer dan peningkatan kualitas layanan sekunder dalam sistem pelayanan kesehatan. Memberikan akses informasi tentang anggaran dari Kementerian Kesehatan RI kepada DPD RI untuk masing-masing Propinsi. Disamping itu, Komite III DPD RI sebagai representasi  daerah akan turut mendorong  Pemerintah Daerah untuk mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan RI secara proporsional. KOMITE  III DEWAN PERWAKILAN DAERAH RI KETUA ,            H. HARDI SELAMAT HOOD KEMENTERIAN KESEHATAN RI MENTERI     Prof.Dr.dr.NILA DJUWITA F MOELOEK,SpM (K)               Kesepakatan tersebut dapat diunduh pada tautan berikut ini.  

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan