EN

ID

Anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Utara H Faisal Amri, S.Ag, M.Ag tiba di kantor KPU Sumut

30 Desember 2022 oleh admin

dpd.go.id - Kedatangan Faisal Amri beserta tim guna mendaftarkan sebagai calon perseorangan atau DPD RI. Setibanya di kantor KPU Sumut, langsung disambut Kabag Teknis KPU Sumut Maruli Pasaribu, SH dan Ketua KPU Sumut Herdensi, S,Sos, MAP. Dalam sambutannya Ketua KPU Sumut menjelaskan proses dan prosedur pendaftaran calon perseorangan menyangkut syarat dukungan minimal sebagai calon perseorangan.

“Penyerahan berkas syarat dukungan minimal untuk calon DPD RI sebagaimana diatur UU harus menyerahkan syarat dukungan minimal 3000 orang dengan penyebaran 50% atau ada di 17 Kabupaten dan Kota, kemudian menyertakan surat pernyataan dukungan, beserta lampiran penyertaannya, pendaftaran dibuka sejak tanggal 16 sampai dengan 29 Desember 2022 dan tanggal 30 Desember seluruh data calon DPD RI diversifikasi”,ujar Herdensi dalam sambutannya.

Sementara itu, calon DPD RI asal Sumatera Utara Faisal Amri dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas jalannya proses pendaftaran oleh tim KPU Sumut, walaupun ada kendala dalam sistem internal di KPU Pusat, sehingga data yang semestinya bisa teregister menyangkut syarat dan dukungan, mengalami hambatan untuk sementara.

“Terimakasih kami kepada KPU Sumut yang sudah menerima pendaftaran kami, walaupun masih ada kendala di sistem KPU Pusat, kami berharap permasalahan internal sistem IT KPU Pusat bisa segera tertangani secara cepat”,ucap mantan aktifis HMI cabang Medan, yang juga tercatat sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024 ini.

Sampai sekitar pukul 14.30 WIB pada hari yang sama proses registrasi data sudah bisa dilanjutkan dan Sistem Informasi Calon sudah bisa diakses kembali, dan berkas Faisal Amri yang mendaftarkan di sebagai Calon DPD.RI 2024 – 2009 dengan 9810 dukungan melebihi syarat minimum yaitu 3000 dukungan, dan 27 penyebaran, juga melebihi syarat minimal 17 Kab/Kota sebagai syarat minimum pencalonan telah diterima KPU Sumatera Utara. Ditambah dengan Persentasi Sebaran Dukungan 327,2 % dan persentasi Sebaran Pengisian Kabupaten / Kota sebesar 158,82%.

Selebihnya Senator Sumatera Utara H. Faisal Amri., S.Ag, M.Ag ini mengungkapkan “Alhamdulillah syarat pencalonan sudah dipenuhi, dan kami secara resmi mencalonkan diri sebagai Senator DPD.RI 2024-2029, dan mudah-mudahan Masyarakat Sumatera Utara mempercayakan Kembali Amanah ini kepada saya”, demikian ujarnya saat dikonfirmasi di Pendopo Tim Kerja dan Silaturrahmi “ Jangan Sakiti Negeri Ku” di jalan Seroja Medan Sunggal.(*)

Berita Terkait

Sosial Media

Ikuti Official Akun Sosial Media

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Unduh Sekarang

Aplikasi Mobile Dewan Perwakilan Daerah

Republik Indonesia

TEMUKAN KAMI

© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024