Anggota DPD RI Menyampaikan Laporan Hasil Kegiatan di Daerah Pemilihan

oleh admin

<p style="text-align: justify;"><strong>Jakarta, dpd.go.id &ndash;</strong> Laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan menjadi agenda pokok dalam sidang paripurna DPD RI ke-9 di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Kamis (16/01/2014). Irman Gusman selaku Ketua DPD RI memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua, G.K.R. Hemas. Dalam sambutan pembukaannya, Irman menyoroti berbagai persoalan yang menjadi kajian&nbsp; di masing-masing alat kelengkapan agar menjadi perhatian. &ldquo;Mengingat waktu yang sangat singkat dan mendekati pemilihan umum tanggal 9 April diharapkan agar kita dapat bekerja secara optimal dan mampu menyelesaikan tugas konstitusional,&rdquo; harap Irman.</p> <p style="text-align: justify;">Terkait agenda sidang paripurna, anggota DPD RI dari 33 Provinsi menyampaikan berbagai persoalan yang ada di daerah masing-masing untuk kemudian ditindak lanjuti pada rapat alat kelengkapan DPD RI.&nbsp; Laporan menyangkut bidang kajian Komite I DPD RI umumnya menyoroti masalah rekrutmen CPNS Honorer Kategori 2 (K2). Eni Khairani (Anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu) memaparkan bahwa permasalahan rekrutmen CPNS Honorer K2 ini tidak terlepas dari UU Aparatur Sipil Negara (ASN). &ldquo;Sampai saat ini pemerintah pusat belum membuat aturan pelaksanaan UU ASN dan belum ada kejelasan nasib tenaga honorer yang lolos menjadi CPNS K2. Hal ini tentu saja patut mendapat perhatian kita bersama,&rdquo; ujar Eni.</p> <p style="text-align: justify;">Selain permasalahan terkait pengangkatan tenaga honorer di berbagai daerah, masalah pemekaran dan inventarisasi RUU tentang Keagrariaan juga menjadi cakupan bagi Komite I DPD RI. Sementara laporan anggota di daerah pemilihan yang terkait bidang kajian Komite II, umumnya menyoroti persoalan perlunya pembahasan mendalam terhadap perlindungan nelayan serta penanaman modal. Menyangkut masalah nelayan, Djasarmen Purba (Anggota DPD RI dari Provinsi Kepri) mendapati banyaknya penyelinap dari negara lain yang masuk perairan Indonesia dan mencuri kekayaan laut. &ldquo;96% dari Provinsi Kepri adalah lautan dan hal ini menarik perhatian dari negara lain sehingga banyak terjadi pencurian ikan dikarenakan minimnya pengawasan. Dengan adanya UU tentang Perlindungan Nelayan diharapkan agar nelayan kita memiliki taraf hidup yang baik dan meningkat kesejahteraannya,&rdquo; papar Djasarmen.</p> <p style="text-align: justify;">Terkait bidang pembahasan Komite III DPD RI, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi persoalan yang marak di daerah akibat ketidak jelasan mengenai hal tersebut. Kurangnya sosialisasi terkait BPJS menjadi pangkal persoalan dan menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Masalah pendidikan juga menjadi persoalan di daerah terkait minimnya sarana dan prasarana pendidikan, terutama mengenai kurangnya tenaga pendidik di daerah pelosok.</p> <p style="text-align: justify;">Sedangkan, persoalan menyangkut bidang kajian Komite IV DPD RI terkait masalah dana bagi hasil (DBH) yang ditetapkan sepihak oleh pemerintah pusat. &ldquo;Alokasi DBH yang tidak merata mengakibatkan daerah sulit berkembang dan hal ini merugikan bagi daerah,&rdquo; ujar M. Syukur (Anggota DPD RI dari Provinsi Jambi).</p>

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan