AZIZ KHAFIA: UJI SAHIH PENTING UNTUK PENYEMPURNAAN RUU NARKOTIKA

oleh admin

Denpasar, dpd.go.id – Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Aziz Khafia, menyatakan bahwa Uji Sahih sangat penting untuk menyempurnakan substansi dan materi suatu undang-undang. Hal tersebut mengawali kegiatan/ seminar Uji Sahih Komite III DPD RI terkait RUU Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (27/8/2019). “Saat ini, menjelang berakhirnya masa bakti Anggota DPD RI Periode 2014-2019, Komite III DPD RI berinisiatif untuk mengusulkan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Umur Undang-Undang Nomor 35 sudah 10 Tahun. Menurut para akademisi dan praktisi penegak hukum, norma dalam UU Narkotika sudah tidak mampu lagi menjawab tantangan penegakan hukum masalah narkotika. Sebagai bukti, penggunaan narkotika dari tahun ke tahun terus meningkat. Termasuk di kalangan mahasiswa. Oleh karena itu, kami menilai bahwa UU Narkotika perlu direvisi agar bisa memberikan payung hukum yang memadai terhadap masalah penyalahgunaan narkoba",papar Senator asal DKI Jakarta tersebut. Dalam seminar Uji  Sahih yang dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. DR. I Made Arya Utama juga hadir narasumber Anhar Nasution (Anggota Komisi II DPR RI 2004-2009 yang ikut merumuskan UU Nomor 2009 Tentang Narkotika), Nyoman Sebudi (Kabid Pemberantasan BNNP Provinsi Bali), Bagus Surya Kusumadewa (Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat RSJ Bali), I Made Somiya Putra (LSM GANAS Provinsi Bali), I Gusti Ketut Ariawan (Pakar Hukum Pidana), yang dipandu oleh Gede Made Swardhana (pakar hukum pidana Universitas Udayana). Prof. DR. I Made Arya Utama ketika membuka seminar Uji Sahih menjelaskan bahwa RUU Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang disusun oleh Komite III DPD RI, sudah sangat tepat karena memberikan porsi yang lebih besar kepada masyarakat untuk berperan aktif dan ikut serta dalam proses pencegahan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, saat ini persoalan Narkoba sudah sangat canggih, sehingga paradigma yang harus dikembangkan adalah memberantas sumbernya, memberangus pangkalnya, dan membabat akarnya. “Semua hal yang mengarah pada dan menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika, harus dicegah,” tegasnya. Peserta seminar sendiri tidak hanya berasal dari guru besar, dosen, serta mahasiswa Universitas Udayana, tapi juga melibatkan perwakilan dari beberapa kampus swasta Bali. (ast)

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan