EN

ID

“EVALUASI ATAS PELAKSANAAN RPJPN 2005-2025 SEBAGAI DASAR PENYUSUNAN RPJPN 2025-2045”

18 Januari 2024 oleh admin

Selasa 16 Januari 2024, dpd.go.id - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dengan Pemerintah Provinsi Bali. Kunker dilaksanakan dalam rangka Pengawasan pelaksanaan atas UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025. “Sebagian perekonomian masyarakat Bali masih dibawah sehingga perlu campur tangan kebijakan pusat, pada saat ini bisa dikatakan bahwa perekonomian di Bali masih kontraksi, dan yang paling dahsyat pada 2020 yakni dengan catatan capaian pertumbuhan perekonomian minus 9% lalu di 2021 mulai naik meski masih kontraksi di angka pertumbuhan minus 4%, Mulai tahun 2022 pertumbuhan mulai bergerak positif 4% lebih, dan 2023 sudah mencapai 5% lebih, bahkan bisa melampaui angkapertumbuhan nasional” ungkap  Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam sambutannya mewakili Pj. Gubernur Bali. “Gambaran perekonomian yang mengalami kontraksi pada saat Covid-19, terhentinya sektor pariwisata saat Covid, menggambarkan betapa ekonomi di Bali sangat dipengaruhi oleh kondisi sektor pariwisata, Karena tahun 2025 memasuki RPJPN baru, maka semua pengalaman yang terjadi di Bali menjadi pembelajaran jelang RPJPD 2025-2045 nanti dan menjadi catatan dan evaluasi penyusunan RPJPN 2025-2045” tambah Dewa Made. “Secara makro, baik Inflasi, ratio gini, usia harapan hidup, tingkat kemiskinan di Provinsi Bali cukup terkendali dan lebih baik dari angka nasiona, demikian pula tingkat partisipasi pendidikan juga cukup baik. Kondisi ini tentu dikurangi masa covid”  pungkas Dewa Made.

 

Dr. Made Mangku Pastika, M.M, dalam sambutannya selaku tuan rumah Dapil Bali menekankan pentingnya jiwa entrepreneurship bagi para kepala daerah.  “Penting agar Kepala Daerah memiliki otak sebagaimana pengusaha (entrepreneur), kita mencatat APBD Bali mencapai Rp6,7 triliun, ditambah dengan SDM Pemerintahan sebanyak lebih dari 12.000 yang harus dikelola dengan baik untuk menjadikan rakyat sejahtera. Semoga pertemuan ini dapat menghasilkan masukan-masukan yang komprehensif untuk penyusunan RPJPN 2025-2045”.

 

“Mengingat bahwa UU No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN Tahun 2005-2025 akan segera berakhir, maka Komite IV DPD RI memandang perlu untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU RPJPN ini guna melakukan evaluasi atas realisasi program pembangunan Pemerintah yang tertuang dalam RPJPN Tahun 2005-2025 untuk kemudian hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RUU RPJPN Tahun 2025-2045” kata Fernando Sinaga dalam sambutannya selaku Pimpinan Komite IV. “Kami berharap dalam kunjungan kerja hari ini, kita mendapatkan gambaran tentang Identifikasi permasalahan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 dan juga Inventarisasi masukan dan pandangan mengenai pelaksanaan atas UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN Tahun 2005-2025 yang pada akhirnya akan dapat tersusun dokumen rekomendasi atas Hasil Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN Tahun 2005-2025 guna dijadikan dasar dalam pembahasan RUU RPJPN Tahun 2025-2045” ungkap Fernando, Senator dari Kalimantan Utara ini saat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja Komite IV di Bali.

  Hadir pula Pimpinan DPD RI, Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M yang dalam sambutannya menyampaikan bagaimana peran DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah. “DPD lahir semangatnya adalah memperjuangkan kepentingan daerah, kita memakai paham bikameral karena ada kepentingan-kepentingan yang tidak terwakili di kamar sebelah (DPR), dalam system ketatanegaraan, kita punya pemerintah, kita punya rakyat (diwakili DPR), dan kita punya wilayah (diwakili DPD RI), kami (DPD) hadir untuk mengurangi disparitas atau kesenjangan antar daerah atau wilayah satu dengan lainnya. APBN yang terserap di pulau Jawa 59%, kemudian wilayah barat dan Sumatera 20%, selebihnya masuk wilayah timur.  Disitulah kehadiran DPD dengan 4 orang wakil di tiap provinsi, agar dapat memperjuangkan kesetaraan antar wilayah” ungkap Mahyudin dalam sambutan membuka kegiatan Raker dengan Pemrov Bali. “Saya berharap dari diskusi ini mendapat masukan-masukan dalam rangka penyusunan UU RPJPN 2025-2045 dan sebagai bahan dalam menyusun pertimbangan APBN. Saya juga berharap Bali segera betul-betul pulih seperti sedia kala mengingat Bali merupakan salah satu tempat terindah di dunia” imbuh Mahyudin.

Terkait dengan jarak antara realisasi pembangunan dengan arah pembangunan, Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, S.Sos., M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa kondisi jarak antara realisasi pembangunan dengan arah pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 di Provinsi Bali pada periode III tahun 2018 terdapat sebanyak 41 indikator (70% indikatornya sudah dalam klasifikasi capaian sangat tinggi dan tinggi). Sementara periode IV tahun 2022 terdapat total sebanyak 31 indikator (80% indikatornya sudah dalam klasifikasi capaian sangat tinggi.) “Kami berharap agar isu strategis mengenai Kesenjangan antarwilayah, kapasitas fiskal yang terbatas dan tidak merata antar kabupaten/kota serta kemandirian pangan (ketergantungan pasokan beberapa komuditi pangan dari luar pulau Bali) agar menjadi perhatian untuk dapat dimasukkan ke dalam dokumen rancangan akhir RPJPN 2025-2045, selain itu kami juga berharap agar Pembiayaan untuk urusan pemerintah dekonsentrasi dan tugas pembantuan agar lebih diprioritaskan kepada daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas” kata I Wayan Wiasthana. “Dengan mencermati koridor ekonomi dengan tematik wilayah, dimana Bali tergabung dalam wilayah Nusa Tenggara yakni koridor ekonomi Bali Nusa Tenggara, super hub pariwisata dan ekonomi kreatif  Nusantara bertaraf internasional agar difasilitasi dalam hal pengembangan kualitas dan daya saing SDM lokal khususnya sektor pariwisata pertanian dan perikanan, pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru, peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas, penguatan tata kelola peningkatan Pembangunan wilayah dan Peningkatan ketahanan dan sosial budaya dan ekologi” lanjut  I Wayan Wiasthana ketika menyampaikan masukan dalam kaitannya dengan RUU RPJPN 2025-2045.

 

Tidak hanya penyampaian paparan, I Wayan Wiasthana juga menyampaikan harapan Pemrov Bali kepada DPD RI berharap menjalankan fungsi pengawasan secara efektif terhadap implementasi RPJPN di tingkat nasional serta memastikan bahwa prioritas nasional dalam RPJPN terakomodasi dengan baik dalam rencana pembangunan daerah. “Kami juga menginginkan dukungan dari DPD RI dalam upaya pemberdayaan daerah dan peningkatan otonomi daerah dan berharap DPD RI dapat memperjuangkan kepentingan daerah dalam konteks RPJPN di tingkat nasional” tambah I Wayan Wiasthana.

 

“RPJPN 2005-2025 segera berakhir, kira-kira angka apa saja yang sudah tercapai dan yang belum tercapai di Provinsi Bali?” tanya Prof. Fadel Muhammad mewakili Anggota Komite IV. “Saya melihat pertumbuhan di Bali sudah cukup bagus, dan saya sepakat dengan yang disampaikan oleh BI dan BPS, kalau bicara pariwisata, Bali memang luar biasa, namun perlu juga ditingkatkan sektor lainnya seperti pertanian dan peternakan di Bali” imbuh Senator Gorontalo yang juga Wakil Ketua MPR RI.

 

“Ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian Pemda Bali” Made Mangku Pastika, Senator memberi masukan sebelum rapat kerja ditutup. “Kita harus bisa menprediksi apa yang akan terjadi paada 20 tahun mendatang. “Saran saya, bagaimana kita mempersiapkan SDM Bali yang berkualitas tinggi, intelektual dan memiliki karakter yang kuat, sehingga perubahan atau goncangan apapun yang terjadi, Bali masih dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional. Selain itu sektor lingkungan hidup harus menjadi perhatian pemrov Bali, buatlah Bali green and clean” imbuh Made Mangku.

 

Menutup pertemuan, Fernando menyampaikan terima kasih atas sambutan Pemrov Bali beserta jajaran. ”Semoga apa yang disampaikan Pemrov Bali pada kesempatan Raker hari ini menjadi masukan untuk penyusunan RUU RPJPN 2025-2045 dan hal-hal yang pnting untuk ditindaklanjuti, akan kami tindaklanjuti melalui Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerja terkait” kata Fernando.(*)

Berita Terkait

Sosial Media

Ikuti Official Akun Sosial Media

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Unduh Sekarang

Aplikasi Mobile Dewan Perwakilan Daerah

Republik Indonesia

TEMUKAN KAMI

© Official website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024