Inilah Bentuk Kesepakatan Antara Komite III DPD RI dengan Forum Honorer Indonesia

oleh admin

<p><strong>Jakarta, dpd.go.id &ndash; </strong>Ketua&nbsp;Forum Honorer Indonesia (FHI) Hasbi mendatangi Komite III DPD RI dalam rangka diskusi serta menyampaikan aspirasi terkait moratorium pengankatan PNS yang akan dilakukan tahun 2015 di Ruang Rapat Komite III DPD RI lantai 2B (18/11/2014).</p> <p>Dalam kesempatannya Ketua FHI Hasbi mengharapkan Komite III DPD RI dapat membantu menyampaikan aspirasi kepada Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi Chrisnadi terkait masalah moratorium PNS dan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.&nbsp;</p> <p>Lebih lanjut, Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood menyampaikan, "Kita akan menyatakan sikap dengan membuat kesepakatan dengan FHI dan isinya mendesak pemerintah untuk pengangkatan tenaga honorer dan menetapkan upah minimal yang layak secepatnya". Hadir pula Senator Jawa Tengah Sulistyo dalam rapat tersebut mendukung pengangkatan tenaga honorer secepatnya, "PNS harga mati..!", ujarnya.</p> <p>Berikut Bentuk Kesepakatan antara Forum Honorer Indonesia dengan Komite III DPD RI terkait tenaga honorer di Indonesia:</p> <ol> <li>Komite III DPD RI memandang ada kebuntuan birokrasi yang membuat terganjalnya pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kebuntuan ini tidak bisa dibiarkan dan harus diselesaikan dengan baik. </li> <li>Komite III DPD RI menyesalkan tindakan pemerintah yang tidak memiliki format penyelesaian tenaga honorer dengan baik. Komite III DPD RI mendesak pemerintah untuk menyelesaikan pendataan tenaga honorer di Indonesia, sehingga bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer. </li> <li>Komite III DPD RI mendesak pemerintah untuk membuat data tenaga honorer dan membuat format penyelesaian secepatnya. </li> <li>Komit&eacute; III DPD RI mendesak pemerintah untuk menetapkan Upah Minimal Pendidikan (UMP) yang layak bagi tenaga honorer.</li> <li>Komite III DPD RI mendesak pemerintah untuk membatalkan moratorium penerimaan CPNS yang menyangkut tenaga honorer secara keseluruhan secara bertahap. </li> <li>Terkait dengan pendataan dan penyelesaian persoalan honorer, Komite III DPD RI memandang ada permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu baik di pusat maupun di daerah. Oleh sebab itu Komite III DPD RI bersama organisasi profesi lainnya akan mengawal pendataan tenaga honorer di Indonesia. </li> <li>Komite III DPD RI akan melakukan rapat gabungan antara Komite III, Komite I dan Forum Honorer Indonesia dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.&nbsp;</li> </ol>

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan