Komite II DPD RI Beberkan Persoalan Klasik kepada PTPN

16 September 2025 oleh admin

JAKARTA, dpd.go.id – Komite II DPD RI menilai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) masih menghadapi sejumlah tantangan besar dalam menjalankan perannya sebagai perusahaan strategis di sektor perkebunan nasional. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PTPN di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (16/9/25).

Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu mengungkapkan beberapa persoalan yang menjadi sorotan terhadap PTPN. Ia menilai faktor utama yang menjadi persoalan adalah tumpang tindih lahan perkebunan dengan kawasan hutan seluas hampir 3 juta hektare, masalah penghapusbukuan lahan eks-HGU, serta ganti rugi yang belum diterima.

“Kami memandang ada beberapa catatan kepada PTPN, namun yang perlu digarisbawahi adalah keterbatasan infrastruktur, teknologi, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang juga dinilai masih menjadi hambatan dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing produk perkebunan nasional,” ucap Badikenita.

Senator asal Sumatera Utara itu juga berharap PTPN dapat memperkuat perannya dalam mendukung kemandirian pangan nasional. “Tentunya kemandirian pangan itu harus melalui upaya mewujudkan swasembada gula, mempercepat hilirisasi produk kelapa sawit, serta memperluas program peremajaan sawit rakyat,” paparnya.

Badikenita menekankan pentingnya implementasi visi jangka panjang PTPN Next 5G yang mencakup Go Green, Go Digital, Go Circular, Go Global, dan Go Beyond. Visi ini dinilai harus dijalankan secara konsisten agar PTPN mampu menjawab tantangan perubahan iklim, tuntutan dekarbonisasi, serta meningkatkan daya saing di tengah persaingan global.

“PTPN memiliki peran vital dalam mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan industri berbasis perkebunan. Karena itu, langkah transformasi melalui visi PTPN Next 5G harus benar-benar dijalankan untuk menghadirkan keberlanjutan, inovasi, dan daya saing,” tegas Badikenita.

Sementara itu, Direktur Bisnis PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding Riyanto Wisnuardhy menjelaskan bahwa PTPN sempat menghadapi kesulitan besar pada tahun 2020. “Namun melalui restrukturisasi, kinerja perusahaan mulai membaik dan kembali mencatatkan laba meski masih dipengaruhi fluktuasi harga komoditas,” paparnya.

Terkait persoalan tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan, Riyanto menyampaikan bahwa PTPN tengah memanfaatkan ketentuan UU Cipta Kerja Pasal 110A dan 110B untuk penyelesaian. Ia juga menegaskan bahwa terkait banjir, perlu ada pemilahan secara objektif agar tidak seluruhnya dikaitkan dengan aktivitas PTPN.

“Untuk swasembada gula, memang tantangannya cukup berat. Kami mendapat arahan dari Menteri Pertanian untuk menambah 200 ribu hektare lahan. Tahun depan kami menargetkan seratusan ribu hektare, dengan 45 ribu hektare berasal dari lahan PTPN dan sisanya dari lahan plasma. Persiapan sedang kami lakukan,” jelas Riyanto.

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan